Ditemukan 4494 data
11 — 2
persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 222Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentangperubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama maka perkaraini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
8 — 3
ini maka ditunjukkanhalhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; ++ 2222222 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
16 — 0
, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1 Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
11 — 2
adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggalpersidangan yang telah ditentukan Pemohon diwakilioleh Kuasanya telah hadir sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil dengan cara yang sah dan patut, sehinggapemeriksaan perkara ini dilakukan diluar hadirnyaTermohon ;Menimbang, bahwa Majelis telah berusahasedemikian rupa untuk menasehati (mendamaikan)Pemohon melalui kuasanya, akan tetapi tidak berhasil,oleh karenan
11 — 7
yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, perkara ini menjadi wewenang PengadilanAgama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
11 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
14 — 0
pihak karena Tergugat tidak menghadiri persidangan; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1Tahun 2008 kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belahpihak hadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapatdilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Putusan Nomor: 4376/Pdt.G/2013/PA.Clp.Halaman 5 dari 9 halamanMenimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidakberhasil, karenan
11 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan keduabelah pihak karena Tergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1Tahun 2008 kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belahpihak hadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapatdilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidakberhasil, karenan
11 — 2
putusan ini maka ditunjukkan halhal sebagaimanayang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
12 — 4
persidangan ini; Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan maka ditunjukkan halhal TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
46 — 2
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2222220222 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
14 — 1
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan keduabelah pihak karena Tergugat tidak menghadiri persidangan; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1Tahun 2008 kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belahpihak hadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapatdilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidakberhasil, karenan
15 — 11
Sedangkan nikah yang dapatdiitsbatkan tersebut antara lain adalah hal yang berkenaan dengan adanya perkawinandalam rangka penyelesaian perceraian ;Menimbang, bahwa disamping itu hal pokok yang dimohon Penggugattersebut adalah perceraiannya dengan Tergugat, oleh karenan itu menurut pendapatPengadilan penggabungan dua hal sebagaimana dimohonkan Penggugat tersebutdapat dibenarkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildaliinya tersebut Penggugatmengajukan buktibukti sebagaimana telah
14 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
10 — 0
nnnMenimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
104 — 69
optimalmendamaikan para pihak yang berperkara secara langsung di persidangansebagaimana ketentuan Pasal 154 R.Bg. jo Pasal 82 ayat (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada sidang selanjutnya sebelum pembacaan suratgugatan Penggugat, kuasa Penggugat menyatakan ingin mencabut perkaranyadengan alasan karena ada perbaikan yang ada kaitannya dengan subyekhukum dan perbaikan lainnya;Menimbang, bahwa oleh karenan
9 — 1
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan keduabelah pihak karena Tergugat tidak menghadiri persidangan; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1Tahun 2008 kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belahpihak hadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapatdilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidakberhasil, karenan
10 — 2
putusan maka ditunjukkan halhal sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
10 — 2
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 222Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
6 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan keduabelah pihak karena Tergugat tidak menghadiri persidangan; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1Tahun 2008 kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belahpihak hadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapatdilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidakberhasil, karenan