Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Ris-pnpm
Register : 12-07-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 49/PID.SUS.TPK/2012/PN.BDG
Tanggal 1 Nopember 2012 — NINING JUHARNINGSIH
7427
  • Program PNPM Mandiri Perdesaan UPK Panjalu terdapat dua jenis bantuankegiatan yang diberikan oleh PNPM, yaitu :1 Fisik (hibah)2 Ekonomi (pinjaman) terdiri daria Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP)b Usaha Ekonomi Produktif (UEP)Baik terhadap kegiatan Fisik (hibah) maupun Ekonomi (pinjaman) tunduk terhadapPetunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan beserta Penjelasannya,sedangkan untuk dana perguliran selain tunduk kepada Petunjuk Teknis Operasional(PTO) PNPM Mandiri Perdesaan beserta
    merupakan uang Negara, dan Kerugian negaraakan timbul dalam pengelolaan dana perguliran PNPM Mandiri Perdesaan ketikaadanya penyimpangan/penyalahgunaan dalam proses penyaluran maupun dalampengembalian dana tersebut yang seharusnya digulirkan kepada masyarakat tetapidigunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga hal tersebut bertentangan denganPTO khususnya Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir, Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh TimKoordinasi PNPM (TK PNPM
    di kecamatan Panjalu adalah :e Struktur organisasi / kepengurusan pengelolaan PNPM di KecamatanPanjalu Kab.
    Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaaan Tingkat KecamatanPanjalu periode 20082009,Surat Keputusan Camat Panjalu Nomor 414.2/186/VI/Kec2009 tanggal, 03 Juni2009, tentang Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaaan TingkatKecamatan Panjalu periode 2009,Surat Keputusan Camat Panjalu Nomor 1884.4/02/kpts/II/2010 tanggal, 17Pebruari 2010, tentang Penetapan Pengurus UPK PNPM Mandiri PerdesaaanTingkat Kecamatan Panjalu periode 2010,Bahwa Terdakwa Nining Juharningsih selaku bendahara UPK PNPM
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -MUZNA MUSTAFA alias UNA
5812
  • KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/KeC/DLP I 337 / XII / 2011 tanggal 9 Desember 2C11, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISiS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.Q00,- -------------8) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00011 / Sos - PM / BLM PNPM - Mpd .
    Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/Kec/DLP/337/ XII / 2011, tanggal 9 Desember 2011, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS/001/XII/2011, tanggal 12 Desembar 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000,000,----------------------------------------------------------------------------------------9) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00013 / Sos - PM / BLM - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;-----------------------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    ) lembar kwitansi penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/4669/PMD tanggal 23 Agustus2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO ) PNPM Lingkungan MandiriPerdesaan LMP sebagai berikut : * Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP dalam Penjelasan IX PendanaanDan Admmistrasi pada poin 9.2 Penyaluran Dana PNPM MP : Butir c : Penyaluran Dana dari UPK ke TPK harus dilakukan sesuai dengankebutuhan... 9kebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan di desa.
    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/4669/PMD tanggal 23 Agustus2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO ) PNPM Lingkungan MandiriPerdesaan LMP sebagai berikut :* Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP dalam Penjelasan IX PendanaanDan Admmistrasi pada poin 9.2 Penyaluran Dana PNPM MP : Butir cButir dButir fPenyaluran dana dari UPK ke TPK harus dilakukan sesuai dengankebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan di desa.
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; = Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
Putus : 20-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KUALA KURUN
8883 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM Mandiri Pedesaan; Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan kepada masyarakat danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD, PL,Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/ UPK, Tim PenulisUsulan, Tim Pengawas dll);f Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa
    Mandiri Pedesaanadalah:a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM
    MandiriPedesaan adalah :a Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Pedesaan kepadamasyarakat dan aparat Desa/Kecamatan;b Memfasilitasi KPMD dalam pendataan RTM;c Menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pelaksanaan kegiatanbersama masyarakat dimulai dari proses sosialisasi hingga pelestariankegiatan;d Memastikan dan memfasilitasi terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM
    terdapatdalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok
    No.111 K/Pid.Sus/2013Bahwa tugas pokok dan fungsi Terdakwa II sebagai Pengurus UPK yang terdapatdalam penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Perdesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung
Putus : 29-05-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 23 /Pid.Sus/Tipikor/201 3/PN.Bjm.
Tanggal 29 Mei 2013 —
476
  • . : 01 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Januari 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Desember 2011 No. : 22 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Desember 2011, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Februari 2012 No. : 01 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Februari 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Maret 2012 No. : 7 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Maret 2012
    , Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan April 2012 No. : 24 / UPK PLS / PNPM MP / iv 2012, tanggal 25 April 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan May 2012 No : 9/UPK-PLS/PNPM MP/III-2011,tanggal 25 May 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Juni 2012 No. : 15 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Juni 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan
    Pulau Laut Selatan Juli 2012 No. : 16 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Juni 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Agustus 2012 No. : 19 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Agustus 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan September 2012 No. : 22 / UPK PLS / PNPM.MP / III 2012, tanggal 25 September 2012, 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran angsuran bulanan dana simpan pinjam perempuan (SPP) kelompok PUTRI PUNCAK
    Sei bahim Reguler VI tanggal 18 September 2012 sebesar Rp. 4.464.000,-, 10 (sepuluh lembar kwitansi penyetoran pinjaman dana program PNPM Reguler V perguliran ke 9 kelompok MELATI, 03 (tiga) lembar kwitansi penyetoran pinjaman dana program PNPM Reguler VI perguliran ke 10 kelompok MELATI, 01 (satu) lembar kwitansi SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Reguler VI perguliran ke 10 kelompok MELATI, 1 (satu) buah buku angsuran perbulan kelompok YASINAN dan HARUM, 1 (satu) lembar copy kuitansi pembayaran dana
    Dikembalikan kepada PNPM Kec. Pulau Laut Selatan, Kab. Kotabaru melalui saksi Sdr. SUGANDA, S.Ag. Bin (Alm) USMAN.7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) .
    YAMANI selaku KetuaUPK PNPM kec. PL.
    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM.
    dana simpan pinjam kelompok perempuan (dana SPP) padaprogram PNPM Mandiri perdesaan di kec.
    Saksi FITRIANSYAH Als FITRI Bin (Alm) ABDUL MUTALIB,Bahwa benar Saksi mulai bertugas di PNPM Mandiri perdesaan Kab.Kotabaru sejak 10 Juni 2012 dan tugas Saksi dalam PNPM adalah sebagaiAsisten asilitator Kabupaten yaitu membantu) Faskab (FasilitatorKabupaten) dalam memfasilitasi dalam melakukan kegiatan PNPM mandiriperdesaan di Kab.
    Kotabaru adalah sebagai berikut :a.Sebagai pelaksana harian Tim Koordinasi PNPM Mandiri PerdesaanKabupaten dan Kepala sekretariat PNPM Mandiri PedesaanKabupaten.Bertanggug jawab atas penyelengaraan operasional kegiatan dankeberhasilan selurun kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan diKabupaten.Melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPMMandiri Perdesaan melalui Tim koordinasi PNPM Mandiri PedesaanPropinsi pada setiap bulan.Melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaandidaerahnya.Melaksanakan
Register : 20-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IMAM ROESLI PRINGGA JAYA, SH.
Terdakwa:
ARRON RIWONG alias AKIANG
1790
  • nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 02 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan
  • 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;
  • 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Kukitalu T.A 2011;
  • 1
    (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan pembangunan listrik desa (
    1 (satu) buah fotocopy buku dokumen kontrak PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy perpanjangan masa tugas fasilitator /operator computer dan mapping fasilitator di kecamatan baru, lokasi PNPM-MP, PNPM MP-P2SPP dan PNPM-MP Generasi, nomor : 412.30/PNPM/21/BPMD/2011, tanggal 01 Februari 2011.
Register : 02-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PT PADANG Nomor 4/TIPIKOR/2021/PT PDG
Tanggal 15 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SELAMAT INDRA WIJAYA,SH,MH
Terbanding/Terdakwa : ROBER ANIZA DATUAK TALANAI SATI
23883
  • Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Petunjuk Teknis Operasional/PTO yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Fotocopy dilegalisir 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.
  • Fotocopy dilegalisir 1 (satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2014.
  • Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatan Pengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.
  • Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.

    1. Asli 1 (satu) bundel dokumen berita acara Musyawarah Antar Nagari/MAN tahun 2015 yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 tentang pelaksanaan MAN rutin akhir tahun 2014.
    2. Asli dokumen Laporan tutup buku tahun 2014 Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.
    3. Asli 1 (satu) lembar Surat tanda terima nomor: 03/2015 pada kantor Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah H. Septidarson, SH, M.Kn.
    4. Asli dokumen warkah Sertipikat Hak Milik No. 297 di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dengan pemilik hak atas nama Paulo Ricke.
      ketua Badan Kerjasama AntarNagari (BKAN) dan Bambang Antasena bertempat di kantor Unit PengelolaKegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Pariangan.
      /UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati TanahDatar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPKKecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datartahun anggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.Dikembalikan kepada Kantor
      Aniza DT Talanai Sati selaku perwakilan Unit PengelolaKegiatan/UPK kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dengan penjual an.
      Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasanyang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaantentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkanoleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit PengelolaKegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir
      1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datartentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK KecamatanPariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahunanggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) KecamatanPariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.Asli 1 (satu) bundel dokumen
Putus : 11-06-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 06/Pid./TPK/2013/PT.TK.
Tanggal 11 Juni 2013 — Misno,Spd bin (alm) Dulkarim, Ponimin bin Sorjo
6319
  • Asli 1 (satu) lembar Buku Kredit SPP dan Asli Kwitansi-kwitansi Pembayaran angsuran Kelompok EMPING yang telah lunas.41. 35 (tiga puluh lima) Laporan Perkembangan pinjaman SPP-PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008-2012.42.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/28/KPTS/LT.04/2012 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2012.43.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/64/KPTS/LT.04/2011 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011.44.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/17A/KPTS/LT.03/2010 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2010.45.
    Asli 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/18A/KPTS/LT.03/2010 tentang penetapan pengelola kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementar (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MP) Tahun Anggaran 201046.
    Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan sejumlah Rp.800.000.000,(delapan ratus jutarupiah);e Dimana kegiatan yang dapat dibiayai Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan KabupatenPringsewu, antara lain sebagai berikut:Page 4 of 75 Nomor:06/Pid.
    Jumlah dana yang digulirkan bersumber dari dana PNPM : No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali : No.
    Jumlah dana yyang digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
Register : 29-07-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 145/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 26 Oktober 2015 — EUIS SITI HASANAH, SE binti H. KODIR
11178
  • Pd.i. ;1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
    Yang mana untuk dana penyehatan PNPM GSC Kec.
    Dan sisanya sering kehilanganuang dari laci UPK di kantor UPK PNPM.
    Sukalarang, Faskab PNPM kab.
    Pd.i.; 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
Putus : 12-09-2011 — Upload : 05-03-2012
Putusan PN KETAPANG Nomor 48/Pid.B/2011/PN. KTP
Tanggal 12 September 2011 — HERRY SUHARDIANSYAH, AMd Bin A.R SAMSUDIN
13035
  • Kemudian setelah melaksanakan pencairandana tersebut, terdakwaselaku Fasilitator Teknik secarasepihak juga mengambil alih proses penyaluran dana PNPM MPyang seharusnya dilakukan oleh Ketua UPK yang mana dalampelaksanaannya terdakwa selaku Fasilitator Teknik yang secaralangsung menyalurkan dana PNPM MP ke masing masing TPK (TimPengelola Kegiatan) di desa desa penerima dana PNPM MPtanpa melibatkan Ketua UPK dan Bendahara UPK.
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan pribadi
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri 37Perdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan
Register : 12-01-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
Tanggal 11 April 2016 — ZAKARIA BIN NISUN;
5812
  • Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.2.875.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 Maret 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -1 (satu);2. Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 13 April 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -2(dua);3.
    Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 18 Mei 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -3(tiga).4. Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec. Karang Jaya tertanggal 11 Maret 2015 atas nama Penyetor :a. Zakaria sebesar Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) angsuran ke-1;b.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;20. Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPD-III/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM MPd Tahun 2014.21.
    Asli 1 (satu) bundel Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/KPTS/KRJ/2014 tanggal Januari 2015 tentang Penetapan Specimen Pengganti Fasilitator (PNPM-MP) TA. 2015;30. Copy 1 (satu) bundel Surat Penetapan Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/PNPM-MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015;31. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah MAD Khusus Kelembagaan UPK tanggal Januari 2015, Daftar Hadir, Struktur Kelembagaan UPK.32.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Pedesaan;35. Copy 1 (satu) bundel Daftar Indikatif Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Tahun Anggaran 2014.Semuanya dipergunakan dalam perkara lain atas nama Rodiawati Binti Ibnu Hajar36.
    Mandiri diKabupaten Musi Rawas.e Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan KarangJaya tersebut saksi selaku Sekretaris BPMPD Kabupaten MusiRawas Utara berfungsi sebagai membina kegiatan PNPM danmensosialisasikan kegiatan PNPM kalau di minta oleh UPKtersebut kalau ada izin dari kepala BPMPD Kabupaten MusiRawas Utara.e Bahwa benar belum pernah Ketua UPK meminta saksimensosialisasikan kegiatan PNPM Mandiri di Kecamatan KarangJaya.Bahwa saksi mengetahui kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jaya dari
    Sukril Jamil.Bahwa saksi menjelaskan Pergantian Specimen Fasilitator tersebut terjadi karenahabisnya masa tugas fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM.
    Alri Hariyanto(Fasilitator Kecamatan) turun ke desadesa yang adadikecamatan Karang Jaya.Bahwa pada Tahun 2015 di Kecamatan Karang Jayaterdapat kegiatan PNPM (Program NasionalPemberdayaan Masyarakat) Mandiri Kabupaten MusiRawas Utara.Bahwa untuk kegiatan PNPM tersebut terdapat kegiatanSPP (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa Dalam kegiatan PNPM ini pihak UPK (UnitPengelola Kegiatan) ikut terlibat karena uang daripemerintah langsung masuk ke rekening UPK an.
    Karang Jaya;Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec.
    mencairkan dana SPP tersebut denganmengadakan rapat informal dikantor PNPM Mandiri Pedesaan.
Register : 04-10-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN MANADO Nomor 06/Pid.Sus/2012/PN.MDO
Tanggal 27 September 2012 — Mey C. Junginger
9814
  • Mandiri di Kecamatan Tombariri berdiri sejaktahun 2007 ;Bahwa sumber dana PNPM Manddiri berasal dari APBN 80% dan APBD 20 % ;Bahwa PNPM Mandiri Kecamatan Tombariri menerima danasebesar Rp.900.000.000, ;Bahwa alokasi dana PNPM dipergunakan untuk kegiatanPisik dan Non Pisik 75 % dan untuk kegiatan Simpan PinjamPerempuan sebesar 25 % dari dana PNPM yang diterima ;Bahwa tahun 2009 PNPM Mandiri Kecamatan Tombariri adapermasalahan yakni penyimpangan penggunaan dana, dansaksi tahu ada laporan dari masyarakat
    Saksi Djenly Rolendy Tambuwun, SE ; menerangkan di bawah janji sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah sebagai fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan diKabupaten Minahasa sudah lebih kurang 2 tahun dan tahun 2007saya sebagai fasilitator PNPM Sangihe ;Bahwa saksi saksi bukan PNS tetapi saksi dikontrak oleh BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ProvinsiSulawesi Utara sejak tahun 2008 dan diperpanjang masa tugassetiap tahun ;Bahwa saksi tahun 2009 ada mengarahkan PNPM Mandiri diKabupaten Minahasa ;
    PNPM Mandiri Pedesaanbertanggung jawab terhadap pengelolaan PNPM Mandiri Pedesaanbaik yang bersifat keuangan mauoun non keuangan,bertangungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir, melakukanpembinaan terhadap kelompok peminjam, melakukan sosialisasidan penegakan prinsipprinsip PNPM Mandiri Pedesaan dalamperemcanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPMMandiri :Pedesaan bersama dengan pelaku lainnya, melakukanadministrasi dan pelaporan terhadap transaski baik keuanganataupun non keuangan yang sesuai
    Saksi Henny Poluan ; menerangkan di bawah janji sebagai berikut :Bahwa saksi sebagai Sekretaris UPK PNPM Mandiri PedesaanKecamatan Tombaririb sesuai Surat Keputusan Camat TombaririNomor : 08 / PNPM MP / TRI / IX / 2008 tanggal 22 Agustus2008 ;Bahwa ketika itu yang mejadi Ketua UPK adalah Bapak HaryysM.
    PNPM dibentuk sejak tahun 2007 dan tahun 2008 menjadiPNPM Manddiri Pedesaan ;Bahwa dasar hukum dibentuknya PNPM Mandiri Pedesaan adalahPetunjuk Teknis Operasional dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat yaituditerbitkannya Juknis Operasional PNPM PPK pada tahun 2007 dan padatahun 2008 diterbitkan pula Juknis operasional PNPM Mandiri Pedesaanoleh Dirjen Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kementerian Dalam NegeriRI No. 414.2 / 371 / PMD tanggal 05 Nopember 2008 yang berlaku sampaisekarang ;Bahwa sumber
Register : 16-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 08-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 12/PID.TPK/2015/PT BNA
Tanggal 5 Mei 2015 — Pembanding/Terdakwa : Isnadi Rasyid Bin ABD. Rasyid
Pembanding/Terdakwa : Ir. Sumadi Bin Mohd Sabil
Pembanding/Terdakwa : Hernida Binti Zulkifli Zainon
Pembanding/Terdakwa : Selamat BA Bin Samizan
Pembanding/Jaksa Penuntut : ISMIYADI, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ISMIYADI, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : AULIA, SH
6328
  • Meminjam Dana PNPM MP Dari ISNADI RASYID Dengan Tanda BuktiMemakai Kwitansi tanggal 20 Oktober 2012.Bahwa Berdasarkan PTO (Petunjuk Tehnis Operasional ) PNPM MP padaPenjelasan X Nomor 10.1 Angka 10.1.2 huruf b tentang Ketentuan Pendanaan Poin 1halaman 7 .
    Keuangan Satker PPK/ PNPM Kab.
    Rachim Syahputra, tanggal 18 Januari2010.1 (satu) Lembar Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 58/SPTFASKAB/PNPM/I/2010,a.n LAILAN NUSYUR, SE tanggal 18 Januari2010.1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas, Nomor : 524/SPTFASKEC/PNPM/I/2010, a.n Ir. SUMADI tanggal 18 Januari 2010, kepada Ir.SUMADI sebagai FK Kecamatan.83) 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Kecamatan PNPM MP,a.n Drs H.M.
    BANK BPD ACEH.2 (Dua) Lembar Lampiran dari Bupati Bener Meriah untuk Indikasi Lokasidan Alokasi BLM untuk PNPM Mandiri T.A 2010, tanggal 14 September2009.1 (Satu) Exs Naskah Kesepahaman Pemerintah untuk Pembiayaan danPelaksanaan PNPMMP bedasrakan Azas Tugas dan Bantuan, Nomor : NP0101 / PNPM MANDIRI PEDESAAN / I / 2009, tanggal 14 September2009.Pencairan Dana Cost Sharing PNPM Mp kec.
    BANK BPD ACEH.2 (Dua) Lembar Lampiran dari Bupati Bener Meriah untuk Indikasi Lokasidan Alokasi BLM untuk PNPM Mandiri T.A 2010, tanggal 14 September2009.1 (Satu) Exs Naskah Kesepahaman Pemerintah untuk Pembiayaan danPelaksanaan PNPMMP bedasrakan Azas Tugas dan Bantuan, Nomor :NP0101 / PNPM MANDIRI PEDESAAN / I / 2009, tanggal 14September 2009.Pencairan Dana Cost Sharing PNPM Mp kec.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 2 Juli 2013 — BAHRUDIN A SUAIB
5016
  • Rekening 5158-01-003964-53-4 An Bidang dukungan layanan, alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (Asli);2) 2 (dua) buah Buku Tabungan BRI No. Rekening 5158-01-003962-53-2 An Bidang Kesehatan alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (asli);3) 2 (dua) Buah Buku Tabungan BRI Rekening No. 5158-01-003963-53-8 An. Bidang Pendidikan,Alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (Asli);4) 3 (Tiga) Buah Buku Tabungan BRI No. Rekening 5158-01-004458-53-6 An. UPK Kec. Boliyohuto alamat Desa Lamahu Kec.
    Dok Perencanaan PNPM Boliyohuto, alamat Desa Sidomulyo Kec. Boliyohuto (Asli);6) 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank SULUT Cabang Limboto No. Rekening 007.02.11.008040-0 An. SPKP PPK/BAHRUDIN SUAIB, Alamat Desa Sidomulyo Kec.
    Boliyohuto (Asli);7) 1 (Satu) Buah Rekapitulasi Penyalahgunaan Dana Program PNPM di UPK Kecamatan Boliyohuto Hasil Pemeriksaan Tanggal 26 s/d 29 Januari 2011 (Asli);8) 1 (satu) exemplar surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 337/07/IV/2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2008 (Asli);9) 1 (Satu) examplar Surat Keputusan Bupati
    Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pemberdayaan Sistim Partisipatif (P2SPP) dalam PNPM Mandiri (Fotocopy);11) 1 (Satu) examplar Berita Acara Musywarah Antar Desa (MAD) Khusus tertanggal 11 Mei 2011 (Fotocopy);12) 1 (Satu) examplar Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2010 tertanggal 20 Februari 2011 (Asli);13) 1 (Satu) Examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Bantuan PNPM Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan
    Camat Boliyohuto Nomor 900/K-BOL/30/IX/2009 (Asli);14) 1 (Satu) Examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Bantuan PNPM Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan Camat Boliyohuto Nomor 37 tahun 2010 (Fotocopy);15) 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) pinjaman atas nama RIZAL ARASI dengan jaminan 1 (satu) buah sertifikat tanah atas nama KARIM TIALO luas 21.700 M2 (dua puluh satu ribu tujuh ratus meter persegi); tertanggal 22 Maret 2010
    adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas ;Bahwa PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas ;Bahwa Yang buat SPJ dalah Bendahara Desa;Bahwa Dana yang belum dicairkan untuk Desa Bumila yakni sebesar Rp. 35 jutasekian ;Bahwa Yang berhak mendpat dana saat itu semua desa di wilayah KecamatanBoliyohuto ;Bahwa Yang berhak mendpat
    SUTAPMAN, Padapokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Setahu saksi masalah yang berhubungan dengan Terdakwa adalahterdakwa terindikasi melakukan penyelewengan dana PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Gererasi Sehat Cerdas Kecamatan BoliyohutoKabupaten Gorontalo Tahun 2008 2009 ; Bahwa PNPM adalah Program Nasional pemberayaan Masyarakat yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi SehatCerdas ; Program tersebut bertujuan untuk melakukan pengentasankemiskinan ; Bahwa sasaran kegiatan PNPM
    PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas;Program tersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan ; Bahwa Berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM ; PNPM GenerasiSehat Cerdas berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil, bayi balita siswa SD dan siswaSMP ; Bahwa Berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM ; PNPM GenerasiSehat Cerdas berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil
    ;Bahwa PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM GSC) berdasarkan petunjuk teknisOperasional PNPM ; kegiatankegiatan PNPM GSC berorientasi pada peningkatanPelayanan Pendidikan dan Kesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil, bayi balitasiswa SD dan siswa SMP ;Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan PNPM GSC berasal dari danaAPBN dan Dana kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan dananya berasal dari APBDdan APBN;Bahwa dana PNPM Generasi Sehat Cerdas Tahun 2009/2010 yang dialokasikankepada desa kami adalah Rp. 110.245.400
    pemekaran bulan Desember 2007 kemudian bulanDesember 2008 sudah pemilihan Kepala Desa dan saya terpilih saat itu sebagaiKepala Desa lloheluma hasil pemekaran desa tersebut: Bahwa saksi fidak mengetahui berapa besar dana PNPM untuk kecamatanBoliyohuto; Bahwa PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat Cerdas.
Upload : 03-01-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
WINARTO BIN HABIBULLAH
4510
  • Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.2.875.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 Maret 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -1 (satu);2. Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 13 April 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -2(dua);3.
    Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 18 Mei 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -3(tiga).4. Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec. Karang Jaya tertanggal 11 Maret 2015 atas nama Penyetor :a. Zakaria sebesar Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) angsuran ke-1;b.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;20. Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPD-III/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM MPd Tahun 2014.21.
    Asli 1 (satu) bundel Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/KPTS/KRJ/2014 tanggal Januari 2015 tentang Penetapan Specimen Pengganti Fasilitator (PNPM-MP) TA. 2015;30. Copy 1 (satu) bundel Surat Penetapan Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/PNPM-MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015;31. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah MAD Khusus Kelembagaan UPK tanggal Januari 2015, Daftar Hadir, Struktur Kelembagaan UPK.32.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan;35. Copy 1 (satu) bundel Daftar Indikatif Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Tahun Anggaran 2014.Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Zakaria Bin Nisum.36.
    Pig> Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan PNPM TA. 2014> Bertanggung jawab atas keberhasilan kegaiatan PNPM TA. 2014. Bahwa Kepengurusan PNPM Mandiri Kecamatan Karang Jaya yaitu :a. Ketua UPK : RodiaWatib. Sekretaris UPK : Iskandarc. Bendahara : Repid. FK (fasilitator kKecamatan) : Hadi lrawane. FT (Fasilatator Tehnis) : Alri Hariantof. PL(Pendamping Lokal) : Winarto.
    Mengkoordinasi dinas yang terkait yang ada hubungannya programpemerintah daerah.> Melakukan pengawasan terhadap kegiatan PNPM Mandir diKabupaten Musi Rawas.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jayatersebut saksi selaku Sekretaris BPMPD Kabupaten Musi Rawas Utaraberfungsi sebagai membina kegiatan PNPM dan mensosialisasikankegiatan PNPM kalau di minta oleh UPK tersebut kalau ada izin darikepala BPMPD Kabupaten Musi Rawas Utara.Bahwa benar belum pernah Ketua UPK meminta saksi mensosialisasikankegiatan
    Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jayasaksi sebagai fasilitator kegiatan.
    Melaksanakan kordinasi dengan Fasilitator Kecamatan dan TimKordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten mengenaipelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di daerahnya.b. Melaksanakan kegiatan manajemen PNPM Mandiri Perdesaan yangmeliputi aspekaspek kegiatan sosialisasi, perencanaan,pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.c. Memproses pengajuan dana dari UPK ke KPPN serta memantauproses pencairannya.d.
    dan pengawasan kegiatan PNPM yang ada di desa baikberupa fisk maupun non fisik.
Register : 21-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
Tanggal 30 Januari 2014 — BENYAMIN TARSAN KEWAS MAHUSE alias BENYAMIN MAHUSE alias BENI
4831
  • MOSES NELSON WORU selakuKepala Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2)Nomor: 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesarRp.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas)kampung di Distrik Muting Kabupaten Merauke.
    Bahwa setelahpencairan dana PNPM Respek tahap II sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluhlima juta rupiah) kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesarRp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA,sehingga jumlah dana PNPM Respek yang dititipkan terdakwa kepada LA ODEALI HUSA sebesar Rp.84.000.000,00 (delapan puluh empat juta rupiah);Bahwa pada bulan Nopember tahun 2010, terdakwa melakukan pembelian sengdan paku seng dari LA ODE ALI HUSA untuk kegiatan sarana prasarana sebesarRp.64.680.000,00
    MOSES NELSON WORU selaku KepalaDistrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    MOSES NELSON WORU selaku Kepala28Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    Bahwa setelah pencairan dana PNPMRespek tahap II sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA, sehingga jumlah dana PNPM Respekyang dititipkan terdakwa kepada LA ODE ALI HUSA sebesar Rp. 84.000.000,00(delapan puluh empat juta rupiah).
Register : 26-01-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
Tanggal 11 April 2016 — HERMAN TAUFIK BIN (ALM) ABDULLAH SANI;
4612
  • Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.2.875.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 Maret 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -1 (satu);2. Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 13 April 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -2(dua);3.
    Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 18 Mei 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -3(tiga).4. Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec. Karang Jaya tertanggal 11 Maret 2015 atas nama Penyetor :a. Zakaria sebesar Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) angsuran ke-1;b.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;20. Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPD-III/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM MPd Tahun 2014.21.
    Asli 1 (satu) bundel Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/KPTS/KRJ/2014 tanggal Januari 2015 tentang Penetapan Specimen Pengganti Fasilitator (PNPM-MP) TA. 2015;30. Copy 1 (satu) bundel Surat Penetapan Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/PNPM-MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015;31. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah MAD Khusus Kelembagaan UPK tanggal Januari 2015, Daftar Hadir, Struktur Kelembagaan UPK.32.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan;35. Copy 1 (satu) bundel Daftar Indikatif Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Tahun Anggaran 2014;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Winarto Bin Habibullah;36.
    Mandiri diKabupaten Musi Rawas.e Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan KarangJaya tersebut saksi selaku Sekretaris BPMPD Kabupaten MusiRawas Utara berfungsi sebagai membina kegiatan PNPM danmensosialisasikan kegiatan PNPM kalau di minta oleh UPKtersebut kalau ada izin dari kepala BPMPD Kabupaten MusiRawas Utara.e Bahwa benar belum pernah Ketua UPK meminta saksimensosialisasikan kegiatan PNPM Mandiri di Kecamatan KarangJaya.Bahwa saksi mengetahui kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jaya dari
    Sukril Jamil.Bahwa saksi menjelaskan Pergantian Specimen Fasilitator tersebut terjadi karenahabisnya masa tugas fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM.
    Bahwa dasar/aturan dalam pencairan dana SPP dalam kegiatan PNPM Mandiriadalah Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh KementrianDalam Negeri Republik Indonesia.Bahwa seharusnya proses pencairan dana dilakukan dengan cara :Adanya proposal yang diketahui oleh Kepala Desa.= Adanya tim Verifikasi dari pihak Kecamatan selaku PNPM,Lembaga UPK, BPUPK dan dari pelaku PNPM itu sendiri.= SPC (Surat Perintah Camat) dari Camat.=
    Alri Hariyanto(Fasilitator Kecamatan) turun ke desadesa yang adadikecamatan Karang Jaya.Bahwa pada Tahun 2015 di Kecamatan Karang Jayaterdapat kegiatan PNPM (Program NasionalPemberdayaan Masyarakat) Mandiri Kabupaten MusiRawas Utara.Bahwa untuk kegiatan PNPM tersebut terdapat kegiatanSPP (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa Dalam kegiatan PNPM ini pihak UPK (UnitPengelola Kegiatan) ikut terlibat karena uang daripemerintah langsung masuk ke rekening UPK an.
    Yang menyatakan bahwa Camat atasnama Bupati berperan sebagai pembina pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaanpada desadesa di Kecamatan;Bahwa Tugas dan Tanggung Jawab Camat dalam pelaksanaan PNPM MandiriPedesaan diantaranya:Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PNPM mandiri perdesaan diwilayahKecamatan.Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pembangunan yang ada di kecamatan.Menyelenggarakan MAD.Bersama fasilitator Kecamatan dan PJOK mensosialisasikan PNPM MandiriPerdesaan diwilayah Kecamatan.Memonitor dan
Putus : 04-10-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315 K/PID.SUS/2012
Tanggal 4 Oktober 2012 — Nur Azizah, SE binti H. Mahmud
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO) PNPM MPmempunyai kegiatan berupa pembangunan sarana dan prasarana fisik danpembangunan ekonomi yang berupa memberi pinjaman uang kepadaperempuan (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa sumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri(PNPM) masyarakat Perdesaan berdasarkan Petunjuk Operasional (PNPM)Mandiri Perdesaan dalam Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan MasyarakatDesa Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 414.2/3717/PMDtanggal 5
    Surat Perintah Pencairan Dana nomor 9402030/118/112/2010tanggal 12 Juli 2010 dari Bendahara Umum Negara untuk pembayaranTahap Il (20%) APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untukKecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang sebesar Rp 400.000.00,00(empat ratus juta rupiah) dan ditransfer ke rekening Britama unitWarungpring nomor 59910100073502 atas nama BLM PNPM MPKecamatan WARUNGPRING.c.
    sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO) PNPM MPmempunyai kegiatan berupa pembangunan sarana dan prasarana fisik danpembangunan ekonomi yang berupa memberi pinjaman uang kepadaperempuan (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa sumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri(PNPM) masyarakat Perdesaan berdasarkan Petunjuk Operasional (PNPM)Mandiri Perdesaan dalam Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan MasyarakatDesa Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 414.2/3717/PMD tanggal
    Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana nomor 9383620/118/112/2010tanggal 27 Mei 2010 dari Bendahara Umum Negara untuk pembayaranTahap 1 (40%) APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untukKecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang sebesar Rp 800.000.00,00(delapan ratus juta rupiah) dan ditransfer ke rekening Britama unitWarungspring Nomor 59910100073502 atas nama BLM PNPM MPKecamatan Warungspring.b.
    Berdasarkan Surat Perintah dana nomor 9402030/1 18/112/2010 tanggal 12Juli 2010 dan Bendahara Umum Negara untuk pembayaran Tahap II (20%)APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untuk Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang sebesar Rp 400.000.00,00 (empat ratus juta rupiah)dan ditransfer ke rekening Britama unit Warungpring nomor59910100073502 atas nama BLM PNPM MP Kecamatan Warungpring.c.
Putus : 08-11-2012 — Upload : 03-05-2013
Putusan PT PALEMBANG Nomor 22/TIPIKOR/2012/PT.PLG
Tanggal 8 Nopember 2012 — ARI LESPIANA ALS. ARI BINTI RUSLAN.
4024
  • (SPP) sebesar Rp.57.000.000, ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (Simpan PinjamPerempuan).
    harian, membuat laporan keuangan, memegang semua rekening bankHalaman 3 dari 30 halaman Put. 22/TIPIKOR/2012/PT.Plgdana PNPM MP, memegang uang kas dana PNPM MP, mengeluarkan uang ataspersetujuan Ketua, membuat perencanaan keuangan dan anggaran, mengisi formform laporan keuangan;Bahwa pada tanggal 27 Maret 2009 BLM dana kegiatan untuk SPP disalurkan/diserahkan oleh Ketua UPK Kecamatan Muara Kuang kepada 10 (sepuluh) TimPengelola Kegiatan (TPK) di Kecamatan Muara Kuang dengan total penyalurandana
    PinjamPerempuan (SPP) sebesar Rp.57.000.000,;e Bahwa bantuan Langsung Mandiri (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (Simpan PinjamPerempuan).
    MP)tahun 2009 ;4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati OI nomor : 54/KEP/BPMD/2010 tentangnama tim Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun2010 ;1 (satu) buku Rekening Tabungan pengembalian SPP Kecamatan Muara KuangSimpeda (Bank Sumsel) ;2 (dua) buku Kas pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;2 (dua) buku bank pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;6 (enam
    2009 ;4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati OI nomor : 54/KEP/BPMD/2010 tentangnama tim Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun2010 ;Nn101112131415161 (satu) buku Rekening Tabungan pengembalian SPP Kecamatan Muara KuangSimpeda (Bank Sumsel) ;2 (dua) buku Kas pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;2 (dua) buku bank pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;
Register : 17-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 21 Juli 2014 — ROSDIYANA PORA, ST
6324
  • Surat Keputusan Satuan Kerja BPMD Provinsi Maluku Utara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Nomor : 414.2/155/PNPM-MPd/2011 tentang Pemutusan Kontrak Kerja Konsultan/ Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Prov. Maluku Utara.4. PTO (Petunjuk Teknik Operasional) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Madiri Pedesaan.5. Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Guru Desa Wayaua Kec.
    Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap I di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.9. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap I Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.10. Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap II di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.11. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap II Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.12. Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD I) tanggal 18 maret 2009.13.
    Foto Copy Berkas Pencairan Cost Sharing 50% PNPM-MPd Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun anggaran 2009.20. Foto Copy Berkas Pencairan Dana APBN 20% PNPM-MPd Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun anggaran 2009.Dilampirkan Dalam Berkas Perkara21. Buku Rekening Bank BPD Atas nama UPK (Unit Pengelolah Kegiatan) Kecamatan Bacan Timur Selatan tahun 2010.22. Buku Rekening Bank Maluku Atas nama SPP Bacan Timur Selatan.23.
    Maluku Utara.4) PTO (Petunjuk Teknik Operasional) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Madiri Pedesaan.5) Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Guru Desa Wayaua Kec.Bacan Timur Selatan Tahun Aggaran 2009.6) Surat Pernyataan yang dibuat oleh ROSDIANA PORA pada tanggal 21Agustus 2011.7) Foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh ROSDIANA PORA tanggal 22September 2012.8) Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.9) Kwitansi penerimaan dana PNPM
    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di desa dan mengolahadministrasi, serta kKeuangan PNPM Mandiri Pedesaan.b.
    Menjunjung tinggi kode etik fasilitator dan konsultan serta siap diberhentikanjika melakukan pelanggaran terhadap kode etik tersebut Bahwa dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPedesaan (PNPMMPdq) dilarang Fasilitator Teknik untuk memegang uangatau sebagai juru bayar karena melanggar Kode Etik PNPM MandiriPedesaan sebagaimana terdapat dalam PTO PNPM Mandiri Pedesaan.
    Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.10.Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap Il di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.11.Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Il Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.12.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD ) tanggal18 maret 2009.13.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi tanggal 15 April2010.14.Kartu Kredit Simpan Pinjam Perempuan Kelompok Aneka Usaha di DesaWayaua Kec.
    Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap Il di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Il Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD ) tanggal18 maret 2009.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi tanggal 15 April2010.Kartu Kredit Simpan Pinjam Perempuan Kelompok Aneka Usaha di DesaWayaua Kec.
Register : 03-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 09-03-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 25 Oktober 2016 — BENI UAGA, A.Md.
7529
  • JUMLAH 600.000.000 Bahwa seharusnya dana PNPM Mandiri Pedesaaan dari TPKD diserahkan kepadaTim Pengelolaan Kegiatan Kampung (TPKK) dan tidak dipergunakan untukkepentingan pribadi Ketua TPKD, selain itu tidak dibenarkan menggunakandana PNPM Mandiri diluar Rencana Penggunaan Dana (RPD)/ musyawarahkampung atau diluar yang telah ditetapkan dalam SPKK ataupun SPKD.Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKD Eragayam tidak dapatmempertanggungjawabkannya.Bahwa atas penggunaan dana PNPM Mandiri di TPKD Eragayam
    JUMLAH 600.000.000 Bahwa seharusnya dana PNPM Mandiri Pedesaaan dari TPKD diserahkan kepadaTim Pengelolaan Kegiatan Kampung (TPKK) dan tidak dipergunakan untukkepentingan pribadi Ketua TPKD, selain itu tidak dibenarkan menggunakandana PNPM Mandiri diluar Rencana Penggunaan Dana (RPD)/ musyawarahkampung atau diluar yang telah ditetapkan dalam SPKK ataupun SPKD.Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKD Eragayam tidak dapatmempertanggungjawabkannya.
    dana PNPM Mandiri Kabupaten Mamberamo TengahTahun Anggaran 2012 pada Distrik Eragayam tidak sesuai dengan PetunjukTeknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Respek Tahun Anggaran 2012 danSurat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada KuasaPengguna Anggaran Satker Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan Nomor900/1451/PMD tanggal 1 Maret 2012 perihal Petunjuk Teknis Pencairan danPenggunaan Dana Urusan Bersama PNPM Mandiri Mandiri Perdesaan ProvinsiPapua dan Papua Barat Tahun Anggaran 2012
    Mandiri Respek Nomor : 414.2/Ktr31011308 PNPM MDR/2010 hari Senin tanggal 16 Agustus 2010 yangditandatangani oleh Drs.