Ditemukan 3621 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasilitas fasiliitas
Register : 21-01-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Sudarmanto, S.H
2.MOEHARGUNG ALSONTA, SH
Terdakwa:
LUSI AFRIANTI, SE BINTI H. BUSTAMI
16152
  • Fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan utkkepentingan umum, PPTK An.
    MT.)7 Fasilitasi dan kordinasi penyelesaian permasalahan tanah : Anggaran pelaksana kegiatan (untuk wakil ketua tidak ada dalamSK) sejumlah Rp.1.920.000,.
    Fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakatkurang mampu; Penyediaan sarana air bersin dan sanitasi dasar terutama bagimasyarakat miskin. Bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor 140/ Kep.625/ 2019 Tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pengadaan Tanah BagiPembangunan Untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2019,ditandatangani oleh Walikota Sungai Penuh H.
    Bahwa jumlah tempat yang menjadi lokasi pengadaan tanah padakegiatan fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentinganumum tahun 2017 adalah 9 (Sembilan) lokasi tanah.
    Kegiatan fasilitasi dan 65.766.800, 65.766.800, 6.944.000, 58.822.800,stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurangmampu6. Kegiatan pembangunan sarana 72.653.400, 70.753.258, 70.753.258,dan prasarana rumahsederhana sehaths Kegiatan fasilitasi program 68.600.000, 68.600.000, 68.600.000,Kotaku8. Kegiatan penetapan dan 129.685.000, 129.684.850, 129.684.850,kebijakan bidang insfrastrukturperdesaan9.
Register : 21-01-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Sudarmanto, S.H
2.MOEHARGUNG ALSONTA, SH
Terdakwa:
NASRUN, ST. MT Alias PAK IQBAL BIN SYAMSUDIN
11625
  • sejumlah Rp. 294.030.491..e Kegiatan Fasilitasi kegiatan program Kota tanpa Kumuh(KOTAKU) sejumlah Rp. 357.326.000, dengan realisasi anggaransejumlah Rp. 357.325.430,.
    Penyusunan dokumen perencanaan SKPD Penyuluhan dan pengawasan kualitas lingkungan sehat perumahan Pembangunan sarana dan prasarana rumah sederhana sehat Implementasi pelaksanaan program pengembangan kota hijau(P2KH) Pengembangan taman Fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentinganumum Fasilitasi dan kordinasi penyelesaian permasalahan pertanahan.E.
    MT.)7 Fasilitasi dan kordinasi penyelesaian permasalahan tanah : Anggaran pelaksana kegiatan (untuk wakil ketua tidak ada dalamSK) sejumlah Rp.1.920.000,.
    Bahwa kegiatan Fasilitasi Pengadaan Tanah bagi pembangunan untukkepentingan umum tahun 2017 adalah sebagai berikut:1. Pengadaan tanah TPS3R Koto Lebu seluas 567m22.
    Bahwa jumlah tempat yang menjadi lokasi pengadaan tanah padakegiatan fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentinganumum tahun 2017 adalah 9 (Sembilan) lokasi tanah.
Register : 02-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 108/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SUDARMONO TUHULELE, S.H.
Terdakwa:
PELPINA NENGSI UMKEKETO Alias NENGSI
9242
  • kemudian korban mengatakan Neng ada pinjam uang Rp70.000.000, untuk kegiatan Fasilitasi dan saksi RUFINA MELSASAILmengatakan eh kenapa beta Tanya dia bilang tidak adaBahwa akibat perbuatan terdakwa korban EVLINA WAAS dan KorbanJONHY YESAYAS Alias JON mengalami kerugian materiil sebesar + Rp70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi benar;3.
    kemudian korban mengatakan Neng ada pinjam uang Rp70.000.000, untuk kegiatan Fasilitasi dan saksi RUFINA MELSASAILmengatakan eh kenapa beta Tanya dia bilang tidak adaBahwa akibat perbuatan terdakwa korban EVLINA WAAS dan KorbanJONHY YESAYAS Alias JON mengalami kerugian materiil sebesar + Rp70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi benar;4.
    Maluku Barat Daya; Bahwa benar berawal ketika terdakwa sedang membutuhkan uang untukkegiatan Fasilitasi Ranperda pada Bagian Hukum Sekertariat DaerahKabupaten Maluku Barat Daya kemudian datang menemui saksi PETRUSHENDRA LAWIER Alias HENDRA di Kantor Dinas Perpustakaan kemudianPutusan No 108/Pid.B/2020/PN.Sml hal. 23 dari 35 halmengatakan kepadanya kirakira HEN bisa pinjam uang dimana ?
    kemudian korban mengatakan Neng ada pinjamuang Rp 70.000.000, untuk kegiatan Fasilitasi dan saksi RUFINA MELSASAILmengatakan eh kenapa beta Tanya dia bilang tidak ada.
    Maluku Barat Daya; Bahwa benar berawal ketika terdakwa sedang membutuhkan uang untukkegiatan Fasilitasi Ranperda pada Bagian Hukum Sekertariat DaerahKabupaten Maluku Barat Daya kemudian datang menemui saksi PETRUSHENDRA LAWIER Alias HENDRA di Kantor Dinas Perpustakaan kemudianmengatakan kepadanya kirakira HEN bisa pinjam uang dimana ? kemudiansaksi HENDRA mengatakan beta biasa pinjam di tukang jahit Rumah tingkatdi wakarleli dan BU JON YESAYAS.
Register : 07-04-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 226/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2021 — BAHARUDDIN
Tergugat:
1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Tergugat:
MISRAN
360
  • BAHARUDDIN
    Tergugat:
    1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
    2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
    Turut Tergugat:
    MISRAN
Putus : 27-12-2012 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 83/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 27 Desember 2012 —
399
  • sebagiandigunakan untuk kegiatan yang ada kaitanya program tersebut dan sebagian jugadigunakan untuk membayar honor para perangkat dan honor terdakwa tanpa adapersetujuan dari para pemohon sertifikat serta tanpa ada dasar hukum yangkesemuanya penggunaanpenggunaan dana tersebut tidak didukung bukti yang dapatdipertanggungjawabkan penggunaanya dana tersebut sebagai berikut :Konsumsi Kegiatan Penyuluhan Program P3T ( 175 Paket @ Rp 15.000 ) Rp.2.625.000 ( dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah )Fasilitasi
    pengadaan tugu batas 800 batang @ Rp. 10,000 jumlah Rp. 8.000.000,( delapan juta rupiah )Fasilitasi pengadaan penambahan tugu orde 4 besar sejumlah 5 batang jumlah Rp.750.000, ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan tugu orde kecil sejumlah 36 dengan jumlah Rp. 540.000, ( limaratus empat puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan formulir pendaftaran tanah sejumlah 125 bendel jumlah Rp.937.500 ( Sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah )Fasilitasi pengadaan blangko
    PPAT baru sejumlah 24 bendel sebesar Rp. 2.280.000,( dua juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan materai Rp. 6000, sebesar Rp. 8.550.000, ( delapan juta limaratus lima puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan alat tulis untuk pengisian blangko Rp. 1.500.000, ( satu juta limaratus ribu rupiah )9 Fasilitasi penggandaan (foto kopi) data pendukung permohonan Rp. 625.000 ( enamratus dua puluh lima ribu rupiah )10 Pembayaran biaya PPAT 1% dari NJOP (@Rp. 150,000) sebesar Rp. 3.600.000
    PPAT baru sejumlah 24 bendel sebesar Rp. 2.280.000,( dua juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan materai Rp. 6000, sebesar Rp. 8.550.000, ( delapan juta limaratus lima puluh ribu rupiah )128 Fasilitasi pengadaan alat tulis untuk pengisian blangko Rp. 1.500.000, ( satu juta limaratus ribu rupiah )9 Fasilitasi penggandaan (foto kopi) data pendukung permohonan Rp. 625.000 ( enamratus dua puluh lima ribu rupiah )10 Pembayaran biaya PPAT 1% dari NJOP (@Rp. 150,000) sebesar Rp. 3.600.000
Register : 13-03-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 39/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
140133
  • penyelesaian permasalahan Pemilinan Kepala Desa(Pilkades) Desa firdaus mulai bekerja dengan mengadakan rapatrapat ataspermasalahan tersebut dan berupaya mencari dasar hukum atas rencanaPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) DesaFirdaus tersebut;:Bahwa dari rapatrapat yang dilaksanakan oleh Tim Fasilitasi sertastake holder yang berkaitan dengan itu, maka dapat sebuah kesimpulan danpernyataan sikap berupa, bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) atasPemilihnan Kepala Desa (Pilkades
    ) Desa Firdaus tidak dapat dilaksanakandengan pertimbanganpertimbangan yang sangat krusial, baik berupapertimbangan hukum (yuridis), Sosiologis dan filosofis.Bahwa pertimbanganpertimbangan tersebut dapat dilihat dari hasilhasil rapatyang dibuat oleh notulen tim fasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihankepala desa (Pilkades) Desa Firdaus.Bahwa Tergugat dalam Mengeluarkan objek sengketa telahmempertimbangkan dengan seksama dan hatihati, melinat seluruh aspek baikyuridis, sosiologis dan filosofisnya
    Bukti T17: Fotocopy Surat Keputusan Bupati SerdangBedagai No. 516/18.18/Tahun 2018, tanggal 28 Juni 2018,tentang pembentukan Tim Fasilitasi PenyelesaianPermasalahan Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai.Menimbang, bahwa dipersidangan Penggugat telah mengajukan 2(dua) orang Saksi dan 1 (satu) orang Ahli yang bernama : SILPIANA SARI,ABDUL KOSIM LUBIS dan Dr. Mirza Nasution, SH, M.Hum memberikanketerangan sebagai berikut :1.
    penyelesaian permasalahan pemilihan Kepala Desa;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (4)Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2015 TentangPedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa berbunyi: (4) Tim fasilitasi PenyelesaianPermasalahan Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas sebagai berikut: a.memfasilitasi penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan tahapan pemilihanKepala Desa; b. memberikan saran dan pertimbangan
    Penyelesaian PermasalahanPemilihnan Kepala Desa Di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019 tanggal 28Juni 2019 (vide bukti T17), oleh karena pihakpihak yang hadir dan48menandatangani notulen rapat atau berita acara, bukan pihakpihak yang adadalam susunan Tim Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemilihan KepalaDesa Di Kabupaten Serdang Bedagai yang dibentuk oleh Tergugat;Menimbang, bahwa dengan tidak adanya Tim Fasilitasi PenyelesaianPermasalahan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Serdang Bedagaimemfasilitasi
Register : 07-04-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 229/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Maret 2021 — BAHARUDDIN
Tergugat:
1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Tergugat:
Ahli Waris Almarhum AMAT SAMSURI
31476
  • BAHARUDDIN
    Tergugat:
    1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
    2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
    Turut Tergugat:
    Ahli Waris Almarhum AMAT SAMSURI
    Direktorat Jenderal Bina Marga C/q.Direktorat Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi JalanDaerah Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il,Pengadaan Tanah Jalan Tol MedanBinjai, beralamat di Jalan SaktiLubis Nomor 1, Kelurahan Siti Rejo Il, Kecamatan Medan Amplas, KotaMedan, Selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT ;2. Pemerintah Republik Indonesia C/q. Kementerian Agraria Dan TataRuang Badan Pertanahan Nasional C/q.
    Direktorat Jenderal Bina Marga C/q.Direktorat Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi JalanDaerah Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il,Pengadaan Tanah Jalan Tol MedanBinjai) untuk terlebih dahuludilakukan penundaan (Totnader) dan sekaligus menunda (Totnader) Pelaksanaan isi Penetapan Penitipan Ganti Kerugian(Consignatie) Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan Binjai tersebuthingga Sampai dengan adanya putusan dalam perkara yang diajukanPenggugat ini memperoleh kekuatan hukum
Register : 20-03-2015 — Putus : 24-04-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 4/PID.SUS-TPK/2015/PT YYK
Tanggal 24 April 2015 — R. LEGO SUITO ALS KAJAT
5233
  • Pasar Pripih Terdakwa ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengawas/Pemeriksa Rehabilitasi/Pembangunan Pasar Pripih dalam proyek Pembangunandan Rehabilitasi Pasar Pripih dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDMKabupaten Kulon Progo sebagaimana dalam SK Kepala DinasPerindustrian,Perdagangan Dan Energi Sumber Daya Mineral Nomor:510/151.2/VII/2012 tanggal 02 Juli 2012 tentang Pembentukan Tim Pengawas/Halaman 3 dari 46 Putusan Nomor 4/PID.SUSTPK/2015/PT YYKPemeriksa dan Pejabat Penerima/Pemeriksa Kegiatan Fasilitasi
    GAJAHSAKTI kemudian pada hari tersebut dilakukan penandatanganan kontrakpekerjaan Rehabilitasi dan Pembangunan Pasar Pripih Nomor : 03/KONTPPH/X/2012 antara PPK Kegiatan Fasilitasi, Pengembangan dan Pengelolaan SaranaPrasarana Distribusi dan Pasar (Saksi ALBERTUS NURJATI PURNOMO, S.Pt. MA. P) dengan Pimpinan CV.
    Gajah sakti kepada pejabatpembuat komitmen. 149.1 (satu) bundel perubahan surat perjanjian pemberian pekerjaan (AddendumKontrak) Antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Fasilitasi,Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Prasarana Distribusi dan Pasar DinasPerinsudtrian, Perdagangan dan ESDM Kab. Kulon Progo dengan CV. GajahSakti Nomor : ADD03/KontPPH/XI/2012 tanggal 29 November 2012pekerjaan Rehabilitasi dan Pembangunan Pasar Pripih Kec.
    Gajah sakti kepada pejabat pembuatkomitmen.1491 (satu) bundel perubahan surat perjanjian pemberian pekerjaan (AddendumKontrak) Antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Fasilitasi, Pembangunandan Pengelolaan Sarana Prasarana Distribusi dan Pasar Dinas Perindustrian,Perdagangan dan ESDM Kab. Kulon Progo dengan CV. Gajah Sakti Nomor :ADD03/KontPPH/XI/2012 tanggal 29 November 2012 pekerjaan Rehabilitasidan Pembangunan Pasar Pripih Kec. Kokap, Kab.
Register : 17-05-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 64/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
H. LUKMAN HAKIM
Tergugat:
Bupati Kabupaten Bangkalan
327202
  • dansupervise dari Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa yang nota beneadalah kepanjangan tangan dari Tergugat.. sehingga dengandemikian sangatlah nyata apabaila alasan tersebut sangatlah tidakberdasar dan mencederai aturan hukum yang berlaku;28.
    Bahwa keputusan Bupati Bangkalan Nomor : 188,45/103/KPTS/433.013/2021 telan sesuai prosedur dan peraturanperundangundangan yang berlaku secara subtansi keluarnya keputusan inisudah diawali dengan adanya monitoring dari Bupati melalui panitiaKabupaten atau TFPKD untuk melakukan monitoring langsung ke Desamenemui panitia tingkat Desa di Tanah Merah laok dan itu di fasilitasi olehCamat Tanah merah;9.
    Bukti T2 : Fotokopi sesuai dengan aslinya,Berita Acara Fasilitasi Pengaduan Salah Satu Bakal CalonKepala Desa Tanah Merah Laok Tanggal 5 April 2021 ;3. Bukti T3 : Fotokopi sesuai dengan aslinya,Surat dari Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan kepadaBupati Bangkalan Nomor:11/TFPKD/IV/2021 Tanggal 9 April2021 Perihal : Laporan Monitoring Pelaksanaan PemilihanKepala Desa ;4.
    Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Kabupoten, yang selanjutnyadisingkat TFPKD adalah panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupatenyang dibentuk oleh Bupati untuk mendukung proses pemilihan kepala desa;Halaman 46 dari 54 halaman, Putusan Perkara Nomor : 64/G/2021/PTUN.SBY.13.
    Dari ketentuan tersebut mempertegas bahwa yang berwenangmembubarkan ataupun memberhentikan P2KD yaitu BPD setelah memintapertimbangan dan fasilitasi kepada Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, dandalam hal ini berdasarkan fakta persidangan dimana BPD Desa Tanah MerahLaok tidak pernah menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yangdilakukan P2KD Desa Tanah Merah Laok selama pelaksanaan tahapanPilkades Desa Tanah Merah Laok sehingga tidak pernah meminta pertimbanganatau meminta fasilitasi kepada
Putus : 15-04-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2733 K/PID.SUS/2018
Tanggal 15 April 2019 — ENDI RENFAAN, S.Kom., M.Si
194133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Beringin Jaya sebesar Rp36.000,00;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksanakegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di KotaTual sebesar Rp120.000,00;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepadamasyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    MICHELRENYAAN sebesar Rp35.454.545, 00;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohonMAHMUD RAHAWARIN:Dikembalikan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual:Diajukan sebagai Tambahan Barang Bukti dalam Persidangan oleh PenuntutUmum kepada MAJELIS HAKIM: Hasil Rekaman pembicaraan tentang Kegiatan Fasilitasi pengembanganusaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 di ruangan Kepala DinasHalaman 9 dari 17 halaman Putusan Nomor 2733 K/PID.SUS/2018dan di rumah saksi FRANSINA ANDAYANI RAHAYAAN selakuBendahara Pengeluaran Dinas Koperasi dan
    Mohamad Askin, S.H., dimuat sebagai berikut: Terdakwa, bersama Jismi Reubun, A.Ap., saksi Fransina Andayani Rahajaan,saksi Abdul Gani Tamher, dan Samuel Karmomyaman, S.Sos., terbukti telahbersamasama melakukan perbuatan dengan peranan masingmasingsehingga pencairan dana kegiatankegiatan fasilitasi pengembangan UKM TA2014 yang telah merugikan kKeuangan negara Pemda Kota Tual sebesarRp399.992.000,00 (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratussembilan puluh dua ribu rupiah) dapat terlaksana
Putus : 10-12-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN MEULABOH Nomor 59/Pid.B/2015/PN-Mbo
Tanggal 10 Desember 2015 — I. Ismail Bin Alm H. Ibrahim .Nur, Terdakwa II. Mistaul Fuadi Bin Alm. Alisah Terdakwa III. Bustami Bin Alm. Ibrahim dan Terdakwa IV. Ronano Fiezar Bin Fatani
227
  • Ibrahim Idham namun merupakan milikdari warga Desa Ujong Krueng karena menurut paraterdakwa berlokasi di Desa Ujong Krueng sehingga paraterdakwa juga merasa memiliki hak atas lahan tersebutdan para terdakwa merasa tidak terima lalu melakukanpengrusakan lahan dan barangbarang milik saksi ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab.
    Ibrahim Idham namun merupakan milikdari warga Desa Ujong Krueng karena menurut paraterdakwa berlokasi di Desa Ujong Krueng sehingga paraterdakwa juga merasa memiliki hak atas lahan tersebutdan para terdakwa merasa tidak terima lalu melakukanpengrusakan lahan dan barangbarang milik saksi H.Ibrahim Idham ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab.
    NaganRaya ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa Ujong18Krueng Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya yangmembahas mengenai sengketa tanah antara pihak paraterdakwa yang diwakili oleh terdakwa I Ismail denganpihak dari H. Ibrahim Idham yang diwakili oleh saksiDarmawi, saksi Mahyuddin, saksi dan saksi Jubagibertempat di rumah Kepala Desa Ujong Krueng yaitu sdr.Amiruddin Bin Alm. M.
    NaganRaya ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya yangmembahas mengenai sengketa tanah antara pihak paraterdakwa yang diwakili oleh terdakwa I Ismail denganpihak dari H. Ibrahim Idham yang diwakili oleh saksiDarmawi, saksi Mahyuddin, saksi dan saksi Jubagibertempat di rumah Kepala Desa Ujong Krueng yaitu sdr.20Amiruddin Bin Alm. M.
    NaganRaya ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya yangmembahas mengenai sengketa tanah antara pihak paraterdakwa yang diwakili oleh terdakwa I Ismail denganpihak dari H. Ibrahim Idham yang diwakili oleh saksiDarmawi, saksi Mahyuddin, saksi dan saksi Jubagibertempat di rumah Kepala Desa Ujong Krueng yaitu sdr.Amiruddin Bin Alm. M.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bjm
Tanggal 10 Juni 2015 — DENI SUJANA, SE BIN H. SUDANSI INDERAJAYA
7425
  • Fasilitasi 136.900.000,penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong Belanja penggandaan keg. Fasilitasi 10.000.000,penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong. Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKA 15.000.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong. Belanjaa makan minum keg. Fasilitasi 39.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong. Halaman 36 dari 231 Putusan Nomor : 09/Pid.SusTPK/2015/PN.Bjm 5. Honor panitia keg. Fasilitasi penyusunan RKA 2.700.000.SKPD lingkup pemkab. Tabalong.6.
    Fasilitasi penyusunan 1.500.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.ts Belanjaa sewa gedung keg. Fasilitasi 6.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.8. Belanja ATK keg. Fasilitasi penyusunan RKA 540.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong.9. Belanja dokumentasi untuk keg. Fasilitasi 1.000.000,penyusunan RKA SKPD nota pembelianterlampir.10 Honor non PNS keg. Fasilitasi penyusunan 1.500.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong TA2011.11 Belanjaa sewa gedung keg.
    Fasilitasi 6.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.12 Belanjaa menggandaan pedoman keg. 10.000.000,Fasilitasi penyusunan RKA SKPDlingkuppemkab. Tabalong. Keg. Fasilitasipenyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.13 Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKA 15.000.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong.14 Belanjaa makan minum keg. Fasilitasi 39.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.15 Honor tim penunjang' keg.
    Fasilitasi 136.900.000,penyusunan. RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong Belanja penggandaan keg. Fasilitasi 10.000.000,penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong. Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan 15.000.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.Belanja makan minum keg. Fasilitasi 39.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong. Honor panitia keg. Fasilitasi penyusunan 2./00.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.Honor non PNS keg. Fasilitasi 1.500.000.penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab.
    Fasilitasi 6.000.000,penyusunan. RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong. Halaman 80 dari 231 Putusan Nomor : 09/Pid.SusTPK/2015/PN.Bjm 8. Belanjaa ATK keg. Fasilitasi penyusunan 540.000.RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.9. Belanjaa dokumentasi untuk keg. 1.000.000.Fasilitasi penyusunan RKA SKPD notapembelian terlampir.10 Honor non PNS keg. Fasilitasi 1.500.000.penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong TA 2011.11. Belanja sewa gedung keg. Fasilitasi 6.000.000,penyusunan. RKA SKPD lingkuppemkab.
Upload : 04-01-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 46/PID.SUS.TPK/2016/PT-MDN
ANDI KAYAMUDDIN
2918
  • ., tanggal 03 Oktober 2016;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR:nonoeene Bahwa ia Terdakwa Andi Khairuddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) di Dinas Sosial Kabupaten Batubara dalam kegiatan Fasilitasi dan Stimulasipembangunan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Batubara TahunAnggaran 2014 berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial Kabupaten BatubaraNo.800/0195/SK/DS/III/2014 tanggal 1 Maret 2014 bersama dengan
    padaPengadilan Negeri Medan yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, sebagaiorang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, yangsecara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orangHalaman3 Putusan Nomor 46/Pid.Sus.TPK/2016/PT.MDNlain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikut:20200Bahwa pada Tahun Anggaran 2014 Dinas Sosial Kabupaten Batu Baradalam kegiatan Fasilitasi
    Hervi dan CV.HasSyifah masingmasing dengan nilai penawaran sebesarRp.140.000.000 (seratus empat puluh juta rupian) dengan maksud agar CVtersebut menjadi penyedia barang kegiatan Fasilitasi dan Stimulasipengembangan perumahan masyarakat kurang mampu sesuai rencanakerja perangkat daerah untuk belanja barang Bahan Bangunan Rumahuntuk 6 (enam) kecamatan sedangkan untuk 1 (satu) kecamatan lainnyadisiapkan oleh saksi Drs.
    HasSyifahkepada Rita Desliana atas perintah saksi Iskandar selaku PenggunaAnggaran dengan maksud agar ke 7 (tujuh) CV menjadi penyedia barangkegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakatkurang mampu sesuai rencana kerja perangkat daerah untuk belanjabarang Bahan Bangunan Rumah untuk 7 (tujuh)KECaMAataAN 5 nne nnn n nnn nn nnn renner nnn nnn nn nnn nana nn mannanHalaman5 Putusan Nomor 46/Pid.Sus.
    HasSyifah ,namun selaku Pejabat Pengadaan Rita Desliana tidak ada melakukanproses klarifikasi dan negosisasi, Rita Desliana hanya menandatanganiBerita Acara Klarifikasi dan Negosiasi yang telah disiapkan sebelumnyaoleh Muhammad Iqbal setelah kegiatan Fasilitasi dan Stimulasipengembangan perumahan masyarakat kurang mampu tersebut selesaidilaksanakan ;Bahwa pada tanggal 12 Juni 2014 Terdakwa Andi Khairuddin menetapkanpenyedia barang/ jasa dalam kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan
Putus : 19-08-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 72 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 19 Agustus 2010 —
3473
  • .- 1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007 tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pemanfaatan dan Pengguganaan Dana Penyisihan PBB bagi Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Angggaran 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2007 Nomor DPPA SKPD 1.20 05 01 00 00 21.- 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor
    BKDP2 tanggal 29Nopember 2004.1 (satu) Bundel lembar Dokumen Telaahan Staf Bagian Pemerintahan Desa SekretariatDaerah Kabupaten Sanggau Nomor : 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007.l (satu) Bundel lembar Surat Petunjuk Teknis Penyaluran Penggunaan sertaPertanggungjawaban Dana Penyisihan PBB Tahun 2007 kepada Desa/Kelurahan Tahun2007 Nomor : 140/157/Pemdes tanggal 28 Agustus 2007.1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi
    ;Bahwa sebagai Pengguna Anggaran Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepadaPemerintahan Desa tersebut Pengelola penggunaan anggaran tersebut bukan BPKKDtapi adalah Kepala Bagian Pemerintahan Desa sebagai leading sector berdasarkantugas pokok dan fungsinya ;Bahwa sebagai anggota dalam Tim Fasilitasi tersebut saksi tidak ikut melaksanakantugas monitoring maupun pengawasaan tersebut ;Bahwa saksi pernah menerima honor sehubungan yang terkait dengan tugas sebagaianggota dalam Tim Fasilitasi Penggunaan
    HADI SUDIBYO dan kedudukan atau jabatannyadalam Tim Fasilitasi adalah sebagai Wakil Ketua ;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2007 diadakan rapat di Kantor Bupati yangmengundang rapat adalah Asisten Administrasi Pemerintahan yaitu Drs JOHANESKITENG selaku Ketua Tim Fasilitasi atas nama Bupati membicarakan masalahpenegasan Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa/lurah tersebut akan disalurkandalam bentuk fisik barang yaitu semen sebanyak 200 sak per desa/kelurahan ;Bahwa yang merancang itemitem kegiatan
    HADISUDIBYO, MM, sedangkan Terdakwa pada waktu itu menjabat sebagai KepalaBagian Pemerintahan Desa pada Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, sesuaidengan tugas dan fungsinya adalah sebagai Leading sector / pelaksana kegiatanyang mengelola dana tersebut ;Bahwa pada tanggal 18 Juni 2007 diadakan rapat diruang rapat AssistenAdministrasi Pemerintahan yang dihadiri Tim Fasilitasi dan hasil rapat tersebutdibuat Telaahan Staf oleh Terdakwa / Bagian Pemerintahan Desa tertanggal 23 Juli2007 No. 140 / 75 /
    dan yang bertanggung jawabseharusnya seluruh Tim, namun berdasarkan fakta sesuai tugas dan fungsi Tim Fasilitasi tidakberkaitan dengan operasional anggaran tersebut dan operasional tersebut tidak berada dalam124kewenangan Tim Fasilitasi, melainkan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup KepalaBagian Pemerintahan Desa sebagai Leading Sector ;Menimbang, bahwaterdakwa diangkat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan DesaSekretariat Daerah Kabupaten Sanggau berdasarkan Keputusan Bupati Sanggau Nomor821.23
Putus : 30-07-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — OGA PALES bin PIHIR
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1091 K/Pid.Sus/20181) 1 (satu) Bundel Berita Negara Republik Indonesia No.906, 2015,Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia nomor0185 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pegelolaan danPertanggungjawaban Belanja Barang Untuk Diserahkan KepadaMasyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemudadan Olahraga;2) 1 (Satu) eksemplar fotokopi peraturan sekretaris kKementerian pemudadan olahraga nomor 0482 tahun 2015 tentang tentang petunjukteknis fasilitasi lapangan olahraga di
    desa tanggal 27 Mei 2015;3) 1 (satu) eksemplar fotokopi peraturan sekretaris kementerian pemudadan olahraga nomor 1459 tahun 2015 tentang perubahan atasperturan sekretaris kementerian pemuda dan olahraga nomor 0482tahun 2015 tentang petunjuk teknis fasilitasi lapangan olehraga didesa tanggal 18 November 2015;4)1 (satu) bundel salinan Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia nomor 168/PMK.05/2015 tentang MekanismePelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada KementerianNegera/Lembaga tanggal 3
    No. 1091 K/Pid.Sus/2018lainnya tahun 2015 tanggal 25 November 2015 dengan jabatan pihakkedua Yunasril kaur Pembangunan desa;20) 1 (satu) eksemplar fotokopi surat perjanjian kerja sama antarapejabat pembaut komitmen pada ASDEP pengembangan prasaranadan sarana keolahragaan deputi bidang harmonisasi dan kemitraankementerian pemuda dan olahraga dengan kaur pemerintahan desaberingin sanggul kecamatan tiang pumping kabupaten MeranginProvinsi Jambi nomor 0225.248/PPKPKS/D.V.5/XI/2015 tentangpelaksanaan fasilitasi
Register : 23-01-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PTUN JAMBI Nomor 3/G/2024/PTUN.JBI
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat:
KELOMPOK TANI IMAM HASAN
Tergugat:
BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
Intervensi:
PT DASA ANUGRAH SEJATI
770
  • Eksepsi:

    • Menyatakan Eksepsi yang diajukan Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal objek sengketa yaitu Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi
    Dasa Anugrah Sejati Kecamatan Batang Asam Tungkal Ulu dan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi tanggal 6 Desember 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT.
Register : 23-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
Mohammad Farid Rofik
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
287165
  • Unsur praktisi hukum;Bahwa, dari rapat fasilitasi tersebut di atas sebagaimana termuat padapoint 2.7 menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 26 dari 52 halaman. Mantan Kepala Desa Batuampar Moh. Chafifuddin memberikankesaksian bahwa Abd.
    ke proses penetapan calon Abdul Wahed;Bahwa hal tersebut diselesaikan oleh Dinas PMD, baik konsultasi, fasilitasitugas Kabupaten bersama Kecamatan ;Bahwa Tugas tim Kabupaten menyelesaikan permasalahan yang terjaditerkait dengan yang di Batuampar, kalau semuanya saya kurang paham, yangmasuk atas pengaduan & laporan dari pak Camat pasti kami tindaklanjuti ;Bahwa Di rapat fasilitasi peserta rapatnya mulai dari tingkat desa panitia,BPD, pihak yang mengadu, tim fasilitasi Kecamatan dan Kabupaten ;Bahwa
    rapat fasilitasi itu sebenarnya menfasilitasi & menyelesaikan ketikaada perbedaan tafsir atau permasalahan, kita yang menyelesaikannya sesuaidengan ramburambu yang ada;Bahwa yang berhak atau yang berwenang membuat keputusan Panitia desatetapi di bawah pengendalian Kabupaten.
    ABD.WAHED (vide bukti T08);Bahwa pada tanggal 24 Juni 2021, dilakukan Rapat Fasilitasi yang dipimpinoleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah KabupatenSumenep terkait persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas namaAbd. Wahed yaitu apakah Abd.
    Bahwa terkait permasalahan tersebut kemudian pada tanggal 29 Juni 2021dilakukan kembali Rapat Fasilitasi yang dipimpin oleh Plt. AsistenPemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep terkaitpersyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas nama Abd. Wahedyaitu apakah Abd. Wahed pernah menjabat sebagai Perangkat DesaBatuampar (vide bukti T20);9.
Register : 24-08-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 25 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RONALD F.W., SH.
Terbanding/Terdakwa : Miftahul Ulum
226108
  • Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan OlahragaProvinsi Menuju SEA Games 2019 Tahun 2018.1 (Satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi No. 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games 2019tahun 2018 tanggal 19 November 2018.1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi PekanOlahraga Provinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018.1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/MNPO/2018, Asal Surat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat, Diterimatanggal
    Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan Olahraga ProvinsiMenuju SEA Games 2019 Tahun 2018.1 (Satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi No. 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games 2019tahun 2018 tanggal 19 November 2018.1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi PekanOlahraga Provinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018.1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/MNPO/2018, Asal Surat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat, Diterimatanggal
    Agenda In.149 tanggal12 Februari 2018 tentang Laporan Dana Fasilitasi untuk KONI Pusat(Laporan).1 (satu) bundel Lembar Disposisi Menpora No.
    Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan OlahragaProvinsi Menuju SEA Games 2019 Tahun 2018.1 (Satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi No. 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games2019 tahun 2018 tanggal 19 November 2018.1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi PekanOlahraga Provinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018.1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/MNPO/2018, Asal Surat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat,Diterima tanggal
Putus : 04-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — EDI RUSMAWAN VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANG RANTAUPRAPAT
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalah perbuatan melawa hukum dan bertentangandengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen Khususnya Tentang Klausula Baku;Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan Penyerahan HakMilik Secara Fidusia yang telah dibuat dan ditandatangani serta disepakatibersama antara Konsumen dengan Pelaku Usaha adalah batal demi hukumdan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;Menyatakan Pelaku Usaha yang telah melakukan penarikan unit kendaraanyang menjadi (Barang Jaminan) atas fasilitasi
    dengan objek sengketaberupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Dump Truck FE HDV (4x2) M/T,wara kuning, tahun pembuatan 2012, Nomor RangkaMHMFE74PCK063823, Nomor Mesin 4D34TGGY923, Nomor Polisi BK9716 CN;Adalah perbuatan melawa hukum dan bertentangan dengan :1) Bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia (PERKAPOLRI) Nomor 8 Tahun 2011 tentang PengamananEksekusi Jaminan Fidusia, karena Pelaku Usaha dalammengambil/menarik unit kKendaraan yang menjadi (barang jaminan)atas fasilitasi
    pembiayaan yang telah diberikan oleh Pelaku Usahakepada Konsumen dengan hanya menggunakan tenaga dari internaldan debt collector yang seharusnya menggunakan tenaga KepolisianRepublik Indonesia;2) Bertentangan dengan Bagian V HIR dimulai dari Pasal 195 tentangMenjalankan Putusan atau Bagian IV RBg yang dimulai dari Pasal 200tentang Menjalankan Putusan karena Pelaku Usaha yang telahmelakukan pengambilan/penarikan unit kendaraan yang menjadi(barang jaminan) atas fasilitasi pembiayaan yang telah diberikan
    Putusan Nomor 1005 kK/Pat.SusBPSK/2016gugatan secara perdata dan selanjutnya ditindaklanjuti denganpermohonan pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi);Bertentangan dengan Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku Il, Edisi 2007,Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta, 2008, halaman 9394tentang Prosedur dan Tatacara Eksekusi Jaminan Fidusia karenaPelaku Usaha yang telah melakukan pengambilan/penarikan unitkendaraan yang menjadi (barang jaminan) atas fasilitasi
    Menghukum Pelaku Usaha untuk mengembalikan unit kendaraan yangmenjadi (barang jaminan) berupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi DumpTruck FE HDV (4x2) M/T, warna kuning, tahun pembuatan 2012, NomorRangka MHMFE74PCK063823, Nomor Mesin 4D34TGGY923, Nomor PolisBK 9716 CN atas fasilitasi pembiayaan yang telah diberikan oleh PelakuUsaha kepada Konsumen, yaitu kepada Konsumen dengan kondisi unitkendaraan (barang jaminan) sebelum ditarik/diambil oleh Pelaku Usaha;Menghukum Pelaku Usaha untuk menghapus
Register : 23-02-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — MUSTAKIM, DKK VS BUPATI BOJONEGORO;
183246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, sebagaimana Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/4053/013.4/2017, tanggal 3 Maret 2017, tentang Fasilitasi RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro (videBukti terlampir), dapatdisampaikan bahwa terhadap hasil fasilitasi Rancangan PeraturanDaerah tentang Perangkat Desa sebagai berikut :a. Pasal 6 ayat (1) ditambah sebuah huruf yaitu melakukan kerjasamadengan Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalampembuatan soal ujian.
    Putusan Nomor 14 P/HUM/2018a. mengawasi proses penjaringan dan penyaringan, b. mengawasiproses pembentukan Tim Desa, c. memfasilitasi kerja sama denganpihak ketiga dan d. melakukan pengawasan setelah prosespenjaringan dan penyaringan.Berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut, padaprinsipnya Pasal 6 ayat (1) huruf i dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nomor 1 Tahun 2017 tentangPerangkat Desa tidak terdapat adanya pertentangan dengan PeraturanPerundangundangan
    Ada tidaknya kekosongan jabatan Perangkat Desa pada suatuPemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkewajibanmembentuk Tim Kabupaten dalam rangka melaksanakan tugastugasPemerintah untuk melakukan fasilitasi terhadap Pemerintah Desadalam melaksanakan mekanisme pengisian Perangkat Desa danpembentukan Tim tersebut merupakan amanat dari Pasal 7 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017tentang Perangkat Desa kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;b.
    Pembentukan Tim Kabupaten sebagaimana Pasal 7 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017tentang Perangkat Desa, merupakan bagian dari tugastugasPemerintah Daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasandalam bentuk fasilitasi terhadap Pemerintah Desa untuk melakukanpelaksanaan pengisian Perangkat Desa, sebagaimana Pasal 115huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaituPembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh PemerintahKabupaten/Kota sebagiamana dimaksud Pasal 112
    ayat (1) meliputi :d. melakukan fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;d.