Ditemukan 11656 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 15-11-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 36/PID.SUS.ANAK/2016/PT-MDN
NEKO MANALU
4628
  • NEKO MANALU
Putus : 28-02-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 484/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 28 Februari 2013 — ROMASTI MANALU.
7951
  • ROMASTI MANALU.
    PDM169/Sibol/08/2012 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada tanggal21 Januari 2013 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan : Menuntutsupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa ROMASTI MANALU bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban3mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun
    2009 tentanglalu lintas dan angkutan jalan dakwaan kesatu subsidair.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ROMASTI MANALLU selama 6(enam) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Blade BB 5829 MM.e 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega BB 3977 NH.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak.4 Menyatakan agar terdakwa ROMASTI MANALU membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan
    Reg Perk : PDM169/Sibol/08/2012, terdakwa diajukan kepersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUPRIMAIRBahwa ia terdakwa ROMASTI MANALU pada hari Senin tanggal 27 Februari2012, sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Februaritahun 2012 bertempat di Jalan umum di jalan baru Terminal Pandan samping kantor camatPandan Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, atausetidaktidaknya pada tempat lain yang
    Ke II kaki kanan, Luka robek padajari ke ITV kaki kanan dan luka lecet dijari manis kaki kiri dengan kesimpulan luka3tersebut diduga akibat trauma tumpul sebagaimana Visum Et Repertum Nomor :0744/001/RSUD/III/2012 tanggal 06 Maret 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Yonatan Lukas, dokter pada RSUD Pandan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 310 Ayat (3) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan AngkutanJalan.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa ROMASTI MANALU
    kaki kanan, Luka robek padajari ke IV kaki kanan dan luka lecet dijari manis kaki kiri dengan kesimpulan lukatersebut diduga akibat trauma tumpul sebagaimana Visum Et Repertum Nomor :0744/001/RSUD/III/2012 tanggal 06 Maret 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Yonatan Lukas, dokter pada RSUD Pandan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 310 Ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan AngkutanJalan.ATAUKEDUAPRIMAIRBahwa ia terdakwa ROMASTI MANALU
Register : 14-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 108/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 21 Juni 2016 — Ronal Manalu
175
  • MENGADILI:Menyatakan Terdakwa RONAL MANALU tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit
    Ronal Manalu
    Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa Ronal Manalu ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai dengan tanggal 2 Maret2016Terdakwa Ronal Manalu ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Maret 2016sampai dengan tanggal 11 April 2016Terdakwa Ronal Manalu ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 11 April 2016 sampai dengan tanggal 30 April2016Terdakwa Ronal Manalu ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 April 2016 sampai dengan tanggal13 Mei 2016Terdakwa Ronal Manalu ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    ATAU KEDUA Bahwa terdakwa RONAL MANALU bersamasama denganAkla Sitompul (DPO) pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2016 sekira pukul11.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2016,bertempat di Simpang Rasim di Jalan SibolgaP.
    karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;*Menimbang, bahwa oleh karena sebelumnya telah dikabulkanpermohonan Terdakwa tentang pembebasan pembebanan biaya perkara,maka biaya perkara dibebankan kepada negara;Memperhatikan, Pasal ...........0.2. dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILLI:Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 108/Pid.B/2016/PN SbgMenyatakan Terdakwa RONAL MANALU
Putus : 21-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 134/Pid.B/2014/PN.Blg
Tanggal 21 Juli 2014 — JINTO MANALU
246
  • JINTO MANALU
    Menyatakan Terdakwa JINTO MANALU, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN,dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JINTO MANALU, dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam masapenahanan ;3. Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor Supra x 125 warna hitam bernomor Polisi : BB6920 EC, No.
    Tobasa, yangsudah berjarak lebih kurang 7 km jauhnya pada saat melintasmembawa sepeda motor milik saksi.e Bahwa tertangkapnya Terdakwa bersama sepeda motor milik saksidisitulah saksi ketahui bahwa yang mencuri sepeda motor milik saksiadalah JINTO MANALU yang beralamat di Pagaran Desa LumbanRuhap, Kec. Habinsaran, Kab.
    Tobasa,Terdakwa JINTO MANALU telah melakukan pencurian terhadap sepeda motormilik saksi korban PARASMAN PARDOSI.Benar saksi tidak langsung melihat Terdakwa JINTO MANALU melakukanPencurian terhadap sepeda motor milik saksi korban PARASMAN PARDOSItersebut dan yang dapat saksi terangkan adalah pada hari Kamis tanggal 13Maret 2014, sekira pukul. 10.00 Wib, saksi mendapat telephone melaluihanphone dari BENNI SIAGIAN yang berada di Kelurahan Parsoburan Tengah,Kec. Habinsaran Kab.
    Tobasa, Terdakwa JINTO MANALU melakukan Pencurian sepedamotor milik saksi korban PARASMAN PARDOSI.e Benar saksi tidak langsung melihat Terdakwa JINTO MANALU melakukanPencurian terhadap sepeda motor milik saksi korban PARASMANPARDOSI tersebut dan yang dapat saksi terangkan adalah pada hari Kamistanggal 13 Maret 2014, sekira pukul. 10.00 Wib, saksi mendapat telephonemelalui hanphone dari kepala Desa Taon Marisi, Kec.
    Tobasa, dan tidak berapa lama saksi EDDI PANE datangketempat, dan disitulah kami tanyai Terdakwa apakah benar ada mencurisepeda motor dan Terdakwa mengakui terus terang, dan mengakui bernamaJINTO MANALU yang tinggal di Pagaran Desa Lumban Ruhap, Kec.Habinsaran, Kab.
Register : 23-03-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 79/Pid.Sus/2016/PN Sbg
Tanggal 6 Juni 2016 — Jusmael Manalu Alias Taropong Anak Jaminta Manalu
195
  • Menyatakan Terdakwa Jusmael Manalu Alias Taropong Anak Jaminta Manalu tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa Jusmael Manalu Alias Taropong Anak Jaminta Manalu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika" sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
    Jusmael Manalu Alias Taropong Anak Jaminta Manalu
    PUTUSANNomor 79/Pid.Sus/2016/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Jusmael Manalu Als Taropong;Anak Jaminta Manalu;Tempat lahir : Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara;Umur/Tanggal lahir : 42 tahun/Oktober 1974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.
    Als Taropong Anak Jaminta Manalubersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja tidak melaporkan adanyatindak pidana Narkotika Golongan I (dalam bentuk tanaman)", sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 131 UndangUndang RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika dalam Surat Dakwaan Lebih Subsidair;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jusmael Manalu Als Taropong AnakJaminta Manalu berupa pidana penjara selama (satu) tahun dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan
    Perk: PDM25/Sibol/ Ep.1/03/2016tanggal 15 Maret 2016 sebagai berikut;PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Jusmael Manalu Als Taropong Anak Jaminta Manalu padahari Selasa tanggal 12 Januari 2016 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu di dalam bulan Januari tahun 2016, bertempat di Jalan Ketapang arahgunung ketapang No. 6 Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolgatepatnya dirumah Terdakwa, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan
    Permana melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadapTerdakwa Jusmael Manalu Als Taropong Anak Jaminta Manalu, yang sedang dudukdikursi kayu disamping kanan warung tuak milik Terdakwa, lalu dilakukanpenggeledahan kedalam rumah terdakwa dan menemukan kantongan plastik warnamerah berisikan daun ganja ditemukan dilantai kamar mandi rumah milik terdakwa, 1(satu) bungkus kecil duan ganja terbalut kertas warna coklat ditemukan dibawah kursitempat terdakwa duduk, 9 (sembilan) lembar potongan kertas warna
    Als Taropong Anak Jaminta Manaluadalah benar mengandung Cannabinoid (positif ganja) dan terdaftar dalamGolongan I (satu) nomor urut 8 UndangUndang Republik Indonesia No. 35tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1)Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa Jusmael Manalu Als Taropong Anak Jaminta Manalu padahari Selasa tanggal 12 Januari 2016 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu di
Putus : 21-01-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN MEULABOH Nomor 209/PID.B/2015/PN Mbo
Tanggal 21 Januari 2016 — SULAIMAN BOANG MANALU Bin ASRAN BOANG MANALU
254
  • SULAIMAN BOANG MANALU Bin ASRAN BOANG MANALU
    PUTUSANNomor : 209/Pid.B/2015/PN.MBO.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SULAIMAN BOANG MANALU Bin ASRAN BOANGMANAL U;Tempat Lahir : Lentong 5 02522 ne ono nee ee neUmur/tanggallahir : 33 Tahun/04 Mei 1982;Jenis Kelamin > Leaktlakij=~ nnn nnnKebangsaan : IRA ONCSIa;~ nnn nn nnn nnn cnn necesTempat
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 67/Pid.Sus/2016/PN.Klt
Tanggal 16 Juni 2016 — Marihot Manalu Alias Tobing Bin Marolop Manalu
105
  • Menyatakan terdakwa MARIHOT MANALU Alias TOBING Bin MAROLOP MANALU tersebut diatas , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARIHOT MANALU Alias TOBING Bin MAROLOP MANALU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Marihot Manalu Alias Tobing Bin Marolop Manalu
    PUTUSANNomor :67/Pid.Sus/2016/PN.KItDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Tungkal yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa, dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Marihot Manalu Alias Tobing Bin Marolop ManaluTempat lahir : Medan (sumatera utara)Umur/tg lahir : 42 tahun / 17 Oktober 1973.Jenis kelamin : Laktlaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :
    Alias TOBING Bin MAROLOPMANALU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua yangdidakwakan oleh Kami Penuntut Umum yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UNDANG UNDANG RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa MARIHOT MANALU Alias TOBING BinMAROLOP MANALU dengan pidana penjara selama8 (delapan
    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorum Badan POM RI Jambi Keteranganpengujian PM.01.05.891.02.16.323 tanggal 12 februari 2016 atas nama MARIHOTMANALU Alias TOBING Bin MAROLOP MANALU jumlah contoh diterima 1(satu) klipplastik bening, berisikan Kristal putih bening seberat 0,161 g Bruto (0,06 g Netto) yangditandatangani Penyelia Obat dan Napza oleh Dra.
    Menyatakan terdakwa MARIHOT MANALU Alias TOBING Bin MAROLOPMANALLU tersebut diatas , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana: menguasai narkotika golongan bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARIHOT MANALU Alias TOBING BinMAROLOP MANALU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dyalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan;5.
Register : 07-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN MALINAU Nomor 48/PID.B/2015/PN Mln
Tanggal 14 September 2015 — TULUS BANUBA MANALU anak dari BARITA MANALU
6612
  • Menyatakan Terdakwa I Tulus Banuba Manalu anak dari Barita Manalu, Terdakwa II Muhammad Muis Wani Bin Wani Ribo, Terdakwa III Wordlay Als. Awi anak dari Benyamin, dan Terdakwa IV Edi Junaedi Bin Djapri Imrantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Pasal 303;
    TULUS BANUBA MANALU anak dari BARITA MANALU
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TULUS BANUBA MANALUanak dari BARITA MANALU, Terdakwa II MUHAMMAD MUIS WANI BinWANI RIBO, Terdakwa III WORDLAY Alias AWI anak dari BENYAMIN,dan Terdakwa IV EDI JUNAEDI Bin DJAPRI IMRAN dengan pidanapenjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan dikurangkan denganlamanya Para Terdakwa diatahan, serta memerintahkan agar ParaTerdakwa tetap ditahan;.
    Yunus dengan tembakanpula;e Bahwa pada saat persidangan ini, Terdakwa yang bernamaTulus Banuba Manalu juga sedang menjalani pemeriksaan dipersidangan dalam perkara lain, terkait dengan penyalahgunaannarkotika jenis shabushabu, yang diperiksa di pengadilan NegeriMalinau;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwamenyatakan tidak keberatan.Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan pada pokoknyamenerangkan masingmasing sebagai berikut:Terdakwa TULUS BANUBA MANALU Anak dari BARITA
    adalahanggota POLRI yang bertugas di Polres Malinau;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2015 sekitar Pukul 23.00 WitaTerdakwa Tulus Banuba Manalu anak dari Barita Manalu, TerdakwaIl M.
    Yunus yang terletak diDesaMalinau Kota RT. 17, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau sejak awaltahun 2015 telah dijadikan tempat untuk bermain judi, namun Terdakwa yangbernama Tulus Banuba Manalu,ikut terlibat dalam permainan judi tersebut.
    Menyatakan Terdakwa I Tulus Banuba Manalu anak dari Barita Manalu,Terdakwa II Muhammad Muis Wani Bin Wani Ribo, Terdakwa IIIWordlay Als. Awi anak dari Benyamin, dan Terdakwa IV Edi Junaedi BinDjapri Imrantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mempergunakan Kesempatan Main Judi YangDiadakan Dengan Melanggar Pasal 303;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwamasingmasing oleh karena itu,dengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) tahun;3.
Register : 13-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN MALINAU Nomor 53/Pid.Sus/2015/PN Mln
Tanggal 29 September 2015 — Tulus Banuba Manalu Anak Dari Barita Manalu
9611
  • Menyatakan Terdakwa Tulus Banuba Manalu anak dari Barita Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    Tulus Banuba Manalu Anak Dari Barita Manalu
    PUTUS ANNomor 53/Pid.Sus/2015/PN Min (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malinau yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Tulus Banuba Manalu anak dari Barita Manalu;Tempat lahir : Balikpapan;Umur / tanggal lahir : 26 Tahun/ 11 Desember 1988;Jenis kelamin > Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Lidung Keminci RTI 03 KecamatanMentarang
    anak dari Barita Manalu padahari Kamis tanggal 14 Mei 2015 sekitar jam 16.15 Wita atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih dalam bulan Mei 2015, bertempat di rumah M.Yunus di Jl.
    Anicetus Heri Gunawan, dokter pada RumahSakit Umum Daerah Kabupaten Malinau diperoleh hasil tes narkotika danbahan adiktif terhadap urine terdakwa Tulus Banuba Manalu dengan hasilreaktif Metamfetamine, terdaftar dalam golongan (satu) No. urut 61Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 127 ayat (1) hurufa Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009;Kedua:Bahwa terdakwa TULUS BANUBA MANALU anak dari BARITAMANALU pada hari Kamis tanggal
    Yunus adalahAnggota TNI aktif yang berdinas di Kodim Malinau;e Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba Nomor:1260/AUm/TURSUD/MLN/V1I/2015 tanggal 24 Juni 2015 atas namaTulus Banuba Manalu yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten Malinau dan ditandatangani oleh dr.
    Unsur Bagi diri sendiri :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, TulusBanuba Manalu anak dari Barita Manalu, orang yang dihadirkan sebagaiTerdakwa oleh Penuntut Umum dipersidangan, telah mengkonsumsi narkotikajenis shabu pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2015 sekitar pukul 16.00 Wita diRuko M.
Putus : 19-04-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN SENGETI Nomor 49 /Pid.B/2012/PN. SGT
Tanggal 19 April 2012 — Pidana - ANTON PARULIAN MANALU BIN ANGGIAT MANALU
229
  • Menyatakan bahwa Terdakwa ANTON PARULIAN MANALU BIN ANGGIAT MANALU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Pidana- ANTON PARULIAN MANALU BIN ANGGIAT MANALU
    SGTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sengeti yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal LahirKebangsaan / KewarganegaraanJenis KelaminAgamaAlamatPekerjaanTerdakwa ditahan di RUTAN oleh:: ANTON PARULIAN MANALU BINANGGIAT MANALU;: Siborongborong, Sumut;: 36 Tahun / 19 Agustus 1976;: Indonesia;: Lakilaki;: Kristen
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON PARULIAN MANALU BINANGGIAT MANALU dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulandipotong selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) blok kertas kupon yang terdiri dari 18 lembar;e 1 (satu) lembar kertas karbon warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.e Uang kertas yang keseluruhan sejumlah Rp. 53.000, (lima puluh tiga riburupiah).Dirampas untuk negara.4.
    PDM05/SGT/0212 yang dibacakan pada hari Senin tertanggal 08 Maret 2012 yakni sebagaiberikut :Bahwa terdakwa ANTON PARULIAN MANALU BIN ANGGIAT MANALU,pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2012 sekira pukul 13.00 wib atau setidak tidaknyapada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2012 bertempat di warung milik terdakwaDesa Kasang Kota Karang Kec. Kumpeh Ulu Kab.
    Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah subjek hukum baik OrangPribadi (manusia) atau badan hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa dipersidangan yang diajukan sebagai Terdakwa ialahTerdakwa ANTON PARULIAN MANALU BIN ANGGIAT MANALU yangidentitasnya dapat dijawab dengan jelas, terang dan terperinci serta dibenarkan olehTerdakwa sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan Penuntut Umum sehinggadengan demikian tidak terjadi error in persona;Menimbang, bahwa
    dengan demikian yang dimaksud dengan Barangsiapadalam unsur ini adalah Terdakwa ANTON PARULIAN MANALU BIN ANGGIATMANALU dengan demikian unsur Barangsiapa terpenuhi;2.
Putus : 25-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN CURUP Nomor 97/Pid.Sus/2015/PN.Crp
Tanggal 25 Agustus 2015 — RANTONIUS MANALU Alias UCOK Bin MAJU MANALU (Alm)
7027
  • Menyatakan terdakwa Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu (alm) terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu (alm) dengan pidana penjara selama: 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah);3.
    Menetapkan agar terdakwa Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu (alm)dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
    RANTONIUS MANALU Alias UCOK Bin MAJU MANALU (Alm)
    PUTUSANNomor97/Pid.Sus/2015/PN.CrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:1.oar oP8.Nama lengkap : Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu (alm)Tempat lahir : CurupUmur/tanggal lahir : 23 Tahun / 28 Januari 1992Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Gang Mustakim Sawah Kel.
    / V / 2015tanggal 06 Mei 2015 telah melakukan penimbangan terhadap Barang a.nterdakwa RANTONIUS MANALU Als UCOK Bin MAJU MANALU(Alm), Rincian Narkotika Golongan dengan perincian sbb : 2 (dua)paket besar dan dan 1 (satu) paket sedang Narkoba Golongan dalambentuk tanaman di duga jenis ganja di bungkus plastic warna hitam BeratBersih : 1.076,5 Gram dengan perincian : a.
    2015 tanggal 06Mei 2015 telah melakukan penimbangan terhadap Barang a.n terdakwaRANTONIUS MANALU Als UCOK Bin MAJU MANALU (Alm), RincianNarkotika Golongan dengan perincian sbb : 2 (dua) paket besar dan dan 1(satu) paket sedang Narkoba Golongan dalam bentuk tanaman di duga jenisganja di bungkus plastic warna hitam Berat Bersih : 1.076,5 Gram denganperincian : a.
    Menyatakan terdakwa Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu(alm) terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rantonius Manalu als Ucok BinMaju Manalu (alm) dengan pidana penjara selama: 8 (delapan) tahun danpidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyard rupiah);3.
    Menetapkan agar terdakwa Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu(alm)dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000. (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Curup, pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2015, olehSURYANA,SH.MH, sebagai Hakim Ketua, HENDRI SUMARDI,SH.MHdanRELSON M.
Register : 24-04-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 1042/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 30 Juli 2015 — - RIKI KIKO MANALU Als RIKY Als RIKY MANALU
293
  • Menyatakan terdakwa RIKI NIKO MANALU ASL RIKI ALS RIKI MANALU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan :2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - RIKI KIKO MANALU Als RIKY Als RIKY MANALU
    PUTUSANNo.1042/Pid.B/2015/PN.MdnDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RIKIKIKO MANALU Als RIKY Als RIKY MANALU ;Tempat lahir : Belawan ;Umur/Tgl.Lahir : 22 tahun /28 Desember 1992 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl Pelabuhan Raya Kampung SalaM Kel Belawan ;Agama : Kristen;Pekerjaan
    Menyatakan terdakwa RIKI NIKO MANALU ASL RIKI ALS RIKIMANALU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP :2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama :2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Barang bukti berupa : Nihil4.
    DAKWAAN :na Bahwa ia terdakwa RIKI NIKO MANALU ALS RIKI ALS RIKY MANALUpada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2014 sekitra pukul 23.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014 bertempat di Jalan PelabuhanUjung Baru Belawan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, mengambil barangyang seluruhnya kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekaranganyang tertutup
    Adapun yangdimaksud dengan pengertian unsur barang siapa adalah siapa saja pelakuyang didakwakan atau yang dilakukan tersebut ;Berdasarkan akta akta yang dapat diperolej dari kKeterangan saksi saks,keterangan terdajwa dan Berita Acara Pemeriksaan saksi yang dibuat olehPolisi dikaitkan adanya benda sitaan / barang bukti dalam perkara ini makaterdakwa RIKI KIKO MANALU Als RIKY Als RIKY MANALU adalahmerupakan subjek hukum atau pelaku tindak pidana penganiayaanDengan demikian rumusan unsur barang siapa
    Menyatakan terdakwa RIKI NIKO MANALU ASL RIKI ALS RIKI MANALUterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanapencurian dengan pemberatan :2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 2 (dua)tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapbkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini :Nihil6.
Register : 05-10-2012 — Putus : 06-11-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 214/Pid.B/2012/PN.MDL
Tanggal 6 Nopember 2012 — Manalu; -DONNAWATI Br. MANALU;
3612
  • Manalu;-DONNAWATI Br. MANALU;
    Manalu , 2. Donnawati Br. Manalu padahari Kamis, tanggal 30 Agustus 2012 sekira Pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain yang masih dalam bulan Agustus tahun 2012 bertempat di Tupuan Papan PT. Maduma kel.Simpang gambir Kec. Linggabayu kab. Madina atau tempat lain yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal para terdakwa 1. Riris Febri Anita Br. Manalu , 2.Donnawati Br.
    Manalu Als.Mama Butet datang mendekati korban melihat hal tersebut korban langsung menjauh menuju kerumah korban akan tetapi terdakwa Riris Febri Anita Als. Mama Butet mengejar korban diikutioleh terdakwa Donnawati Br. Manalu Als. Santi dan sdra. Sitorus dan pada saat korban hendakmenutup pintu rumah tibatiba pintu rumah korban ditendang oleh terdakwa Riris Febri AnitaBr. Manalu setelah itu terdakwa Febri Anita Br. Manalu dan terdakwa Donnawati Br.
    Manalu kemudian terdakwa Donnawati Br. Manalu memegang badankorban sambil kedua lutut terdakwa Donnawati di tekukkan di pinggang korban sehinggakorban telungkup di lantai tepatnya di pintu rumah korban dan pada saat itu tangan kanan korbandipegang oleh terdakwa Donnawati Br. Manalu sambil memukul korban sehingga korban tidakbisa bergerak secara leluasa lalu setelah itu terdakwa Riris Febri Anita Br.
    Manalu , 2. Donnawati Br. Manalu pada hariKamis, tanggal 30 Agustus 2012 sekira Pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih dalam bulan Agustus tahun 2012 bertempat di Tupuan Papan PT. Maduma kel.Simpang gambir Kec. Linggabayu kab. Madina atau tempat lain yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal para terdakwa 1. Riris Febri Anita Br. Manalu , 2.Donnawati Br. Manalu telah melakukan Penganiayaan terhadap korban sdra.
Putus : 27-01-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN DUMAI Nomor 515/PID.B/2015/PN Dum
Tanggal 27 Januari 2016 — Francis Manalu Als Opung Melpa Bin Wasinton Manalu
553
  • Menyatakan bahwa terdakwa Francis Manalu Als Opung Melpa Bin Wasinton Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian;2. Menghukum terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan 5.
    Francis Manalu Als Opung Melpa Bin Wasinton Manalu
    PUTUSANNomor 515/PID.B/2015/PN DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkaraperkara pidana biasapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : Francis Manalu Als Opung Melpa Bin WasintonManaluTempat Lahir : Paringil (GUMUT)Umur/ Tanggal Lahir : 53 Tahun/ 31 Desember 1962Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Batu Bintang Rt. 005 Kelurahan Bukit BatremKecamatan
    Menyatakan Terdakwa Francis Manalu Als Opung Melpa Bin WasintonManalu, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TindakPidana dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untukpermainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turutserta dalam suatu perusahaan untuk itu yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan SubsidairJaksa Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Francis Manalu Als Opung MelpaBin Wasinton Manalu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah supaya Terdakwa tetap ditahan.3.
    (dua ribu rupiah).Telah mendengar pembelaan/ Permohonan lisan dari Terdakwa yangpada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :PERTAMAee Bahwa Terdakwa Francis Manalu Als Opung Melpa Bin Wasinton Manalupada hari Senin 22 September 2015 sekira pukul 16.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain pada bulan September 2015 bertempat di Jalan Batu Bintang Rt.005 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur
Register : 10-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 362/Pid.B/2016/PN Mtp
Tanggal 30 Nopember 2016 — RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU;
615
  • Menyatakan terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU;
    Nama lengkap : RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIURMANALU;2. Tempat lahir : Sibolga;3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun / 16 September 1995;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Komplek Mustika Graha Asri Blok L Nomor 45 At.11/01 Kelurahan Loktabat Utara KecamatanBanjarbaru Utara Kota Banjarbaru / Desa SimpangEmpat Rt. 003 Kecamatan Simpang EmpatKabupaten Banjar;7. Agama : Kristen;8.
    Menyatakan Terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA binMANIUR MANALU terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 480 ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana sesuai dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Terdakwa RADOT PRIMAMANALU alias PRIMA bin MANIUR MANALU dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dikurangkan selama terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna hitam DA 4209VPDikembalikan kepada Terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMAbin MANIUR MANALU;4.
    Menetapkan agar terdakwa ibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa menyatakanmemohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesal danberjanji tidak akan mengulangi lagi;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 362/Pid.B/2016/PN MtpMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa terdakwa RADOT PRIMA MANALU Als PRIMA Bin (alm) MANIURMANALU pada hari
    Menyatakan terdakwa RADOT PRIMA MANALU alias PRIMA bin MANIURMANALU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanHalaman 14 dari 15 Putusan Nomor 362/Pid.B/2016/PN Mtp
Putus : 24-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 K/Pid/2023
Tanggal 24 Mei 2023 — SRI NINGSIH MANALU
762 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SRI NINGSIH MANALU
Register : 27-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 954/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 22 Maret 2017 — Pidana - LUNDU MANALU
694
  • Menyatakan Terdakwa LUNDU MANALU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan3.
    Pidana- LUNDU MANALU
    Menyatakan Terdakwa Lundu Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yaitu yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas mengalami korbanmeninggal dunia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lundu Manalu berupa pidana penjaraselama 1 (satu) tahun Penjara dan denda Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) Subs 6(enam) bulan kurungan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dan agar Terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor Polisi BK 2560 ZAD; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor Polisi BK2560 ZAD;Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    tersebut Terdakwatidak ada mengajukan pembelaan secara tertulis di persidangan namun secara lisanhanya mengajukan permohonan supaya dijatuhi pidana yang seringanringannyadengan alasan Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidakmengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umumtetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdengan Dakwaan sebagai berikut :Dakwaan:Bahwa Terdakwa Lundu Manalu
    dan kewajibanyang atas perbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan Bukti Surat maupun Barang bukti dimana satusama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengandihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telah dibenarkan olehTerdakwa dan saksi saksi, maka yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalamperkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa Lundu Manalu
    Menyatakan Terdakwa LUNDU MANALU telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lainmeninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan3.
Putus : 16-03-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 101/Pdt.P/2015/PN.Smg
Tanggal 16 Maret 2015 — ROMADHON MANALU
171
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon MOCH ROMADHON MANALU; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (MOCH ROMADHON MANALU) untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 4881/1986 yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : MOCH ROMADHON MANALO, dibetulkan dengan mengganti ejaan pada MANALU .MANALU sehingga nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca MOCH ROMADHON MANALU;3.
    ROMADHON MANALU
    KK;Berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Pemohon dengansegala kerendahan hati mohon kehadapan Bapak Ketua PengadilanNegeri Semarang sudilah kiranya berkenan untuk :Menerima dan mengabulkan permohonan PemohonMOCH ROMADHON MANALU;.
    dan MANALU sehingga nama orang tua menjaditertulis dan terbaca MOCH ALI IMRON MANALU;Ill.
    Foto copy Kartu Keluarga (KK)No.3374061512050570 atas nama Kepala KeluargaMOCH ALI IMRON MANALU, diberi tanda P3;4.
    sehingga nama Pemohon menjadi tertulis danterbaca MOCH ROMADHON MANALU, cukup beralasan serta tidakbertentangan dengan Undangundang, sehingga permohonan Pemohontersebut patutlah untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon = jugadimohonkan untuk membetulkan nama orang tua Pemohon yangsemula terbaca MOCH ALI MANALO dibetulkan dengan menambah danmengganti ejaan pada IMRON dan MANALU sehingga nama orang tuaPemohon menjadi tertulis dan terbaca MOCH ALI IMRON MANALU, olehkarena tidak ada
    Menerima dan mengabulkan permohonan PemohonMOCH ROMADHON MANALU;2. Memberi ijin kepada Pemohon (MOCH ROMADHONMANALU) untuk membetulkan nama Pemohon padaAkta Kelahiran Pemohon Nomor : 4881/1986 yangsemula nama Pemohon tertulis dan terbacaMOCH ROMADHON MANALO, dibetulkan denganmengganti ejaan padaMANALUMANALU sehingga nama Pemohon menjadi tertulis danterbaca MOCH ROMADHON MANALU;3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 28/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 1 April 2014 — MANALU
407
  • MANALU
    MANALU ;Tempat lahir Peanornor;Umur/Tanggal Lahir 23 tahun / 11 Juni 1990;Jenis kelamin Perempuan ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Simpang Pantis Peanornor Kec. Pahae Julu Kab. Tapanuli Utara/AgamaPekerjaanTerminal Madya Tarutung Kec. Tarutung Kab.
    MANALU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 362 KUH Pidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMELIA Br.
    MANALU dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam denganles warna merah dikembalikan kepada pemiliknya;4 Menetapkan agar terdakwa AMELIA Br.
    MANALU membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, ( seribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanhukuman ;Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan surat dakwaanReg. Perkara No. PDM 06/Tarut/02/2014 tertanggal 13 Februari 2014 yaitu sebagaiberikut :Primair:Bahwa ia terdakwa Amelia Br. Manalu, pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013sekira pukul 10.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Desember tahun2013 bertempat di Jl.
    Manalu, pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013sekira pukul 10.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Desember tahun2013 bertempat di Jl. Ferdinand Lumban Tobing Kec. Tarutung Kab.
Register : 02-02-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 8/PID.B/2016/PN Trt
Tanggal 26 Mei 2016 — MANALU
8936
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa : EVIASI Br MANALU, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Dengan sengaja menggunakan surat palsu seolah-olah asli dan dipalsukan yang mendatangkan kerugian " ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dan 1 (satu) hari ; Menetapkan masa Penahanan yang dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan barang
    Sdri Eviasi Br Manalu Nomor : 660076/S.1 UMSU/051/2008 dari Universitas Negeri Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Nomor Pokok Mahasiswa 0104 A 17406 tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan A. Dra Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An. Bahdin Tanjung SE,MM ; -1 (satu) lembar Ijazah Akta IV An.
    Sdri Eviasi Br Manalu Nomor : 04562/A-IV-UMSU/021/2008 dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Nomor Pokok Mahasiswa 0104A17406 tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan An. Dra.Hj Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An.
    Bahdin Tanjung,SE,MM ; -1 (satu) lembar Transkip Nilai atas nama Eviasi br Manalu dengan kop Surat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan Atas nama Dra. Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas nama Hj Bahdin Tanjung,SE,MM ; -1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 32/R-UMSU/III/2008 dengan Kop Surat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An.
    Eviasi Br Manalu tanggal 04 Maret yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan An. Dra.Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An. Bahdin Tanjung,SE,MM ; Dilampirkan dalam berkas ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    MANALU
    MANALU;: Hutaginjang;: 33 Tahun / 21 September 1982;: Perempuan;: Indonesia;:Kompleks Tanah Lapang Kecamatan DolokSanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan;: Protestan;: lou Rumah Tangga;Terdakwa Eviasi Br. Manalu ditahan dalam Rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Januari 2016 sampai dengan tanggal 8Februari 2016;2. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Februari 2016 sampai dengantanggal 2 Maret 2016;Terdakwa Eviasi Br. Manalu ditahan dalam tahanan rumah oleh:1.
    Menghukum Terdakwa Eviasi Br Manalu dengan pidana penjara selama4 (empat) bulan dikurangi sepenuhnya selama Terdakwa berada dalamtahanan;2.
    OTTO MANALU yang melihat papan pengumuman10 (sepuluh) besar calon anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutandengan gelar sarjana pendidikan (Spd) mengetahui bahwa terdakwa EVIASIMANALU masuk 10 (sepuluh) nominasi calon anggota KPU HumbangHasundutan kemudian saksi POSMA OTTO MANALU mengkonfirmasikepada salah satu anggota KPU kabupaten Humbang Hasundutan yangbernama KOSMAS MANALU, ST dan kepada Tim Seleksi Panitia CalonAnggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan kemudian merekamembenarkan bahwa terdakwa
    RICHARD PURBA yang mengatakan bahwaterdakwa EVIASI MANALU pada tahun 2001 pernah mendaftar dan kuliah diUniversitas Negeri Medan akan tetapi sekitar satu tahun kemudian terdakwaEVIAS MANALU Drop Out (DO) dari Universitas Negeri Medan sertaberedarnya 1 (satu) lembar surat dari pihak Universitas MuhammadiyahNomor 567/Il.3AU/UMSU/F/2015 tertanggal 2 Maret 2015 kemudian saksiPOSMA OTTO MANALU sebagai Ketua Ormas PADOS PH mengirimkansurat kepada pihak Universitas Muhammadiyah Sumatera Nomor01.05/SE/KONF
    pihak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengakuikebenaran dari surat yang beredar yang menerangkan tentang keabsahanijazah terdakwa EVIAS MANALU tersebut' serta UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara pada saat itu juga menerbitkan surat yangmenerangkan bahwa terdakwa EVIASI MANALU tidak pernah terdaftar dantidak pernah menerbitkan ljazah atas nama terdakwa EVIAS MANALU;Bahwa setelah mengetahui informasi tersebut saksi POSMA OTTOMANALU memberitahukan kepada saksi HENDRI SIHOMBING yangkemudian