Ditemukan 14254 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2010 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 18/ Pdt.G/ 2012/ PN Mgl
Tanggal 23 Juni 2010 — ANDRI IRAWAN DKK vs Ny. SRI AYUNI SUEF PURWANTO DKK
4829
  • Wirjono Prodjodikoro, SH., menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian melainkan juga unsur kesalahan (schuld) danpihak Tergugat.15.16.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, halama 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J. Satrio :....
    Wirjono Prodjodikoro, SH., menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian melainkan juga unsur kesalahan (schuld) danpihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, halama 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J. Satrio :....
    Adanya Kerugian (Schadel) antara tindakan dan kerugian harus ada hubungansebab akibat (causaliteitverband)Kerugian disebabkan kesalahan (Schuld)b. Dasar Hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2831 K/Pdt/1996tertanggal 7 Juli 1996 menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikanadanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal1365 KUH Perdata yakni sebagai berikut :1.
    Wirjono Prodjodikoro, SH., menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian melainkan juga unsur kesalahan (schuld) danpihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum :Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, halama 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).2d13.14.IS.Unsur kesalahan menurut J. Satrio :....
Register : 15-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 39/PID.SUS/2021/PT BBL
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pembanding/Terdakwa : PEBRI KUSUMA Bin YUSMAN AFANDI Diwakili Oleh : ROSTAM RAHMAD, SH.
Terbanding/Penuntut Umum : Denny, SH
4813
  • usnurunsurnya sebagai berikut :cles2.1.Unsur setiap orangTanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasainarkotika Golongan Unsur Setiap OrangBahwa rumusan delik dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pembuktiannya tidak hanya sekedarmelihat pertanggungjawaban pidana berdasarkan materiele feit sebagaldelik campuran saja, tetapi tetap harus berpegang pada asaspertanggung jawaban pidana yang berlaku secara universal yang dikenaldengan istilah Geen Straf Zonder Schuld
    (tiada pidana tanpakesalahan), apakah schuld (kesalahan) tersebut berupa opzet(kesengajaan) maupun berupa culpa (kelalaian) dengan mengaitkanadanya suatu prinsip formeele wedderechtelijkheid dan adanya suatualasan penghapusan pidana berdasarkan fungsi negatif.Bahwa kata setiap orang sepadan dengan kata barang siapa yang biasatercantum dalam suatu perumusan delik , yakni Suatu istilah yang bukanmerupakan unsur tindak pidana, melainkan merupakan unsur pasal yangmenunjuk kepada siapa saja orang perseorangan
    (Vide Putusan Halaman 1314)Bahwa rumusan delik dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pembuktiannya tidak hanya sekedarmelihat pertanggungjawaban pidana berdasarkan materiele feit sebagaidelik campuran saja, tetapi tetap harus berpegang pada asaspertanggung jawaban pidana yang berlaku secara universal yang dikenaldengan istilah Geen Straf Zonder Schuld (tiada pidana tanpakesalahan), apakah schuld (kesalahan) tersebut berupa opzet(kesengajaan) maupun berupa culpa
Register : 17-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN KNG
Tanggal 23 Juli 2019 — ISKANDAR Bin WARID (Alm).
572
  • Bahwa seseora ng dapat disebutmempunyai schuld atau culpa dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatan ituia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yangPutusan Nomor:6 1/Pid.Sus/2019/PN.Kng.Halaman 27 dari 34 Halamanmungkin dapat ia berikan.
    Oleh karenanya schuld terdiri dari dua unsur, yaitu: tidakadanya kehatihatian dan kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan yang dimaksud dengan Kecelakaanlalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengajamelibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yangmengakibatkan korban manusia dan/ atau kerugian harta benda;Menimbang, bahwa oleh karena
    Lalu lintas dan Angkutan jalan yang dimaksud Pengemudi adalahorang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang telah memiliki SuratIzin Mengemudi, kemudian berdasarkan Pasal 1 angka 8 UU Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan yang dimaksud dengan Kendaraanbermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanikberupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel;Menimbang, bahwa kelalaian menurut doktrin disebut juga kealpaan,merupakan terjemahan dari schuld
    Bahwa seseorang dapat disebutPutusan Nomor:6 1/Pid.Sus/2019/PN.Kng.Halaman 29 dari 34 Halamanmempunyai schuld atau culpa dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatan ituia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yangmungkin dapat ia berikan.
Register : 10-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 486/Pid.Sus/2016/PN Sim
Tanggal 19 Januari 2017 — SUHARMAN
439
  • Lamintang, S.H, di dalam bukunya mengemukakan : Dalam doktrin,schuld sering disebut sebagai Suatu kekurangan melihat jauh ke depanmengenai kemungkinan timbulnya sesuatu akibat atau suatu kekurangan akansikap berhatihati, biasanya orang membedakannya dengan menyebutkekurangankekurangan tersebut dengan katakata onvewuste schuld danbewuste schuld. seseorang itu disebut mempunyai onvewuste schuld, jika iasama sekali tidak dapat membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatuakibat atau lainlain keadaan
    Adapun orang disebutmempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ia lakukanitu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlain kKeadaan seperti yang telah iabayangkan sebelumnya, walaupun ia tidak bersikap demikian; (Drs.P.A.F.Lamintang, S.H., Theo Lamintang, S.H., DELIKDELIK KHUSUS : KejahatanTerhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan, Ed.2.Cet
Putus : 25-04-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 34/Pid.Sus/2013/PK.Pks
Tanggal 25 April 2013 — DEDDY ERIJANTO
165
  • Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan hukum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam PutusanHakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) denganberpegang pada asas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld)dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle
    Maka untuk menentukan apakah Terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materieledaad saja atau tidaklah sekedar membuktikan Terdakwa memiliki/menguasai narkotika sajasecara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele
    Adapun tentang ajarankesalahan (schuld) yang dikenal dalam ilmu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai di bawahini. Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa). Yangdimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
    . ; Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabila tidak ada buktiyang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam hal bagaimana dan dengan cara apanarkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca : memiliki atau menguasai) seseorang makaberdasarkan asas culpabilitas, orang tersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delikkepemilikan narkotika walaupun secara gramatikal yang bersandar pada asas legalitas perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsur delik memiliki atau menguasai
Putus : 05-04-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 K /Pid.Sus/2016
Tanggal 5 April 2016 —
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Menurut Kontorowicz untuk adanya penjatuhan pidana terhadappembuat (strafvorassetzungen) diperlukan lebih dahulu pembuktianadanya perbutan pidana (Strafbare Handlung) setelah itu diikuti dengandibuktikannya adanya schuld atau kesalahan subjektif pembuat.
    Moelyatnoantara lain mengatakan sebagai berikut; pada segi hand/ung, yang bolehdinamakan pula segi objek tif atau Tat ada Tatbestandmaszigkeit dantidak adanya alasan pembenar ( Fahlen Von Rechtertigungsgrungen) padahandelnde yang boleh dinamakan segi subjektif, sebaliknya ada schuld(kesalahan) dan tidak adanya alasan pemaaf (Fahlen Von PersonlichtenStrafauschlieszungsgrunden).
    Segi yang menjadi syarat Tat yaitu die strafbarehandlung dalam straf gesetzbuch, yang merupakan das kriminelleunrecht, sedangkan yang disyaratkan adalah segi schuld oleh karenaschuld adanya baru sesudah timbulnya unrechf atau sifat melawanhukumnya perbuatan dan tidak mungkin ada schuld tanpa adanyaunrecht;.
    Bahwa masalah pemisahan Tat dan schuld di Jerman memang sangatmudah dimengerti oleh karena di dalam hukum pidana Jerman telahmenetapkan pengertian perbuatan tersebut sebagai dasar dari semuaperbuatan pidana, apabila hukum pidana menyebut feit maka hukumpidana Jerman menyebut Handlung atau Tat. Pengertian feit adalah feitTerzake van hetwelkeen persoon strafbaar is, hanya karenaistilahHal. 27 dari 33 hal. Put.
Register : 28-05-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 150/Pid.B/2013/PN.Pkp
Tanggal 10 Oktober 2013 — RUSLI Alias YUN KIUN Bin YAP AKON
60304
  • Ketentuan ini mengandungsedikitnya 3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asaslegalitas atau asas tlada pidana tanpa aturan undangundang yang telahada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan
    belaka.Bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapat diperoleh simpulan dimanauntuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkara a quotidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele daad saja atau tidaklahsekedar membuktikan terdakwa memiliki/menguasai narkotika saja secara tanpahak atau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidanatanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkneid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknya unsur tanpa hakatau melawan hukum.Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalam ilmu hukum pidanayaitu sebagaimana terurai di bawah ini.Kesalahan (schuld) terdiri atas kKesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).Yang dimaksud dengan kesengajaan
    ) dankealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).
    (Vide: Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana, Penerbit Sinar Grafika,54Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabila tidak ada bukti yang dapatmenunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam hal bagaimana dan dengan caraapa narkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca : memiliki atau menguasai)seseorang maka berdasarkan asas culpabilitas, orang tersebut tidak dapatdipersalahkan telah melakukan delik kepemilikan narkotika.Bahwa menurut ajaran hukum pidana yang sekaligus merupakan prinsiphukum
Register : 30-10-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 303/Pid.B/2017/PN Sbw
Tanggal 18 Januari 2018 — Penuntut Umum:
ARIN PRATIWI QUARTA, SH.
Terdakwa:
HERMANSYAH ALS HERMAN AK M. YASIN
6732
  • dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kalinamun tidak hadir dan kemudian diambil keterangan dirumahnya dan mengakuibahwa memang benar terdakwa meminjam kendaraan L 300 milik saksiMASLUM untuk menarik kendaraan milik korban ;Menimbang, bahwa ada 3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasarpemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaituasas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    materielewederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidanaatau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatasmateriele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwa adalah orangyang benar telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban, melainkanharus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwadengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid vanHalaman 20 dari 26 Putusan Nomor 303/Pid.B/2017/PN.Sbwalle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheidvan alle materiele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (Schuld) yang dikenal dalamiimu hukum pidana terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).Yang dimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialan perbuatan yangdikehendaki dan si pelaku menginsafi akan akibat dari perbuatan itu.Sedangkan yang dimaksud dengan kealpaan (culpa) adalah sikap tidak hatihatidalam melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan
    akibat yang dilarangoleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalahhal yang terlarang;Menimbang, bahwa Kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga)bentuk yaitu; 1) kesengajaan sebagai maksud (opzet alS oogmerk). 2)kesengajaan dengan keinsyafan pasti (opzet als zekerheidsbewusizijn) dan 3)kesengajaan dengan keinsyafan kemungkinan (dolus eventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld) dan kealpaan tanpa
Register : 23-10-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 256/Pid.Sus/2018/PN Plw
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
HIMAWAN APRIANTO SAPUTRA, SH
Terdakwa:
RAMADHAN HARAHAP Als MADHAN Bin SUANGKUPON HARAHAP
3610
  • Lamintang, S.H, di dalam bukunya mengemukakan : Dalam doktrin,schuld sering disebut sebagai Suatu kekurangan melihat jauh ke depanmengenai kemungkinan timbulnya sesuatu akibat atau suatu kekurangan akansikap berhatihati, biasanya orang membedakannya dengan menyebutkekurangankekurangan tersebut dengan katakata onvewuste schuld danbewuste schuld. seseorang itu disebut mempunyai Onvewuste schuld, jika iasama sekali tidak dapat membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatuakibat atau lainlain keadaan
    Adapun orang disebutmempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ia lakukanitu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlain keadaan seperti yang telah iabayangkan sebelumnya, walaupun ia tidak bersikap demikian; (Drs.P.A.F.Lamintang, S.H., Theo Lamintang, S.H., DELIKDELIK KHUSUS : KejahatanTerhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan, Ed.2.Cet
Register : 07-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 36/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
SOFYAN ANANAI Alias OPAN
7528
  • Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti melakukanperbuatan pidana sesuai yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHPidana, maka Terdakwa harus dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Halaman 19 Putusan Perkara Nomor : 36/Pid.B/2019/PN.SruMenimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    suatu peristiwa pidana adalah : Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa; Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum; Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum; Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan; Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan,Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasanpemaaf yang dapat melepaskan atau membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum,oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perbuatan yang dilakukanTerdakwa harus dipertanggung jawabkan
Putus : 03-11-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 246 /Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 3 Nopember 2014 — SAPUTRA MAMONTO alias PUTRA
408
  • Unsur Yang Mengemudikan kendaraan Bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;Menimbang, bahwa hakekat dari terjadinya unsur ini adalah disebabkan karenakelalaiannya in casu mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia ;Menimbang, bahwa oleh ilmu pengetahuan dan yurisprudensi, kelalalaian (schuld/culpa) memang telah di tafsirkan sebagai een tekort aanvoorzieningheid atau een tekort aanvoorzichttigheid
    yang berarti suatu kekurangan untuk melihat jauh ke depan tentangkemungkinan timbulnya akibatakibat atau sesuatu kekurangan akan sikap berhatihati,yang dalam penerapannya dikenal dengan Onbewuste Schulddan Bewuste Schuld ;1.
    Onbewuste Schuld yaitu apabila orang tersebut sama sekali tidakmembayangkan kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaanyang menyertai tindakannya walaupun sebenarnya ia dapat atau harus berbuatdemikian ;2.
Register : 16-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN Pmn
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ADEK MAIYUZA, SH
Terdakwa:
ABDUL GANI CHAN Pgl GANI
18834
  • suratsuratlainnya, didapatkan faktafakta hukum yang menerangkan bahwasanyaTerdakwa telah mengendarai suatu moda kendaraan yang digerakkanoleh mesin motor dan berjalan dengan menggunakan bantuan rodapada suatu bidang permukaan yaitu mengendarai mobil Mitsubishi ColtT BA 8539 AJ menyusuri jalan umum dari Simpang 4 Pauh Kambarmenuju ke arah Ulakan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karenakelalaiannya dalam unsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorangharuslah terlebih dahulu terpenuhi unsur schuld
    atau culpa pada diripelaku yang mana menurut Profesor SIMONS dalam buku DelikDelikKhusus Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan sertaKejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh, dan KesehatanHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN Pmnkarangan Drs.P.A.F.Lamintang, SH., halaman 178, Cetakan Pertama,Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, seseorang itu dapatdisebut mempunyai schuld jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpadisertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu
    dan yangmungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enoplettenheid);Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari duaunsur masingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemisaan voorzichtigheid) dan b.kurangnya perhatian terhadap akibat yangdapat timbul (het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg) yangkemudian dijabarkan lebih lanjut dalam arrest hoge raad sebagaimanatercantum dalam buku DelikDelik KhususKejahatan terhadap Nyawa,Tubuh dan Kesehatan serta
    ,halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit BinaciptaBandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schuld itu kuranglebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, Kurang perhatian dankurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat ataumenyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamanakemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadipenyebab terjadinya suatu kecelakaan tidak dibayangkan sebelumnyaakan terjadi oleh seseorang, sehingga orang tersebut tidak dengansegera
Putus : 12-09-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1033 K/PDT/2011
Tanggal 12 September 2011 — MU'AWA, DK. VS ANGRITA, DK
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1033 K/PDT/2011Bahwa oleh karena Para Tergugat telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan hak subyektif orang lain, maka itu berarti Para Tergugattelah melakukan kesalahan (schuld) ;Bahwa kesalahan (schuld) yang dilakukan oleh Para Tergugat tersebuttelah mengakibatkan kerugian (schade) bagi Para Penggugat, karena ParaPenggugat tidak dapat bercocok tanam di atas tanah sengketa ;Bahwa perbuatan Para Tergugat tersebut selain merupakan perbuatanyang bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri
    , juga bertentangandengan kesusilaan baik dan bertentangan dengan kepatutan yang harusdiindahkan dalam pergaulan masyarakat mengenai orang lain atau benda ;Bahwa, dari adanya rangkaian peristiwa hukum yang terjadi mulai dariperbuatan melawan hukum (onrechmatig daad) sebagai akibat dari adanyakesalahan (schuld), sehingga menimbulkan adanya kerugian (schade) bagi ParaPenggugat, merupakan hubungan kausal, atau hubungan antara sebab danakibat hukumnya (dorzakelijk verband).
Putus : 18-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 113 /PID-SUS/2014/PN SAG
Tanggal 18 September 2014 — KUSNADI Alias ATRO Bin SUNAWAR
359
  • Unsur Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor Menimbang, bahwa undangundang sendiri tidak memberikan penjelasannya tentangapa sebenarnya yang dimaksud dengan schuld atau culpa. Namun Memorie vanToelichting telah menjelaskan : schuld atau culpa itu disatu pihak merupakan kebalikanyang murni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan.
    Dalamdoktrin (pendapat Simons), seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld (culpa) dalammelakukan perbuatannya, jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan.
    Selanjutnya menurutSimons pula, schuld atau culpa itu mempunyai dua unsur, yaitu : tidak adanya kehatihatian,dan kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang, bahwa jadi yang dimaksud dengan kealpaan atau kelalaian menurut IImu Pengetahuan Hukumadalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan tidak ataukurang hatihati atau tidak ada pendugadugaan sebelumnya akan terjadinya suatu akibat, incasu dalam perkara A Quo adalah perbuatan terdakwa pada saat mengemudikan kendaraanbermotor ;Menimbang
Register : 23-12-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 423/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 20 Maret 2014 — ARIE KURNIAWAN alias ARI bin ZULFAHRI
3115
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Register : 06-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN Bkj
Tanggal 19 April 2017 — PIDANA - JAN Bin BAKAR
2610
  • adalah sebagai subjekhukum yang sehat jasmani dan rohani serta mampu mempertanggung jawabkanperbuatan yang dilakukannya berdasarkan dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum, sehingga dalam perkara ini tidak terjadi kKesalahan mengenaiorang (Eror In Persona) yang diajukan sebagai Terdakwa di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut di atasmaka unsur Setiap Orang telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menimbang, bahwa alpa/culpa/schuld
    Simon terdiri dari 2(dua) unsur yaitu Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian)dan Het gemis van de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul);Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN.BkjMenimbang, bahwa unsur de voorzienvaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut untuk adanya suatu kelalaian (schuld), dimana pelakumelakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian(zorg), Kewaspadaan/perhatian (apeltenheid
    ) sedangkan ia dapatmemperkirakan bahwa perbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidakdiinginkan;Menimbang, bahwa untuk menentukan halhal tersebut diatas, sebagaitolak ukur digunakan : Suatu ukuran penghatihati yang objektif, yaitu ketelitian,keseksamaan, kewaspadaan/perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagisetiap orang yang normal dalam menghadapi situasi yang sama seperti pelaku,Suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar/yang sifatnya menyolok (culvalata/grove schuld) yang dapat menentukan
Register : 04-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN BATANG Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Btg
Tanggal 30 Mei 2017 — Ghany Arief Febriawan Bin Sartono
538
  • Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor Karena kealpaannyamengakibatkan kecelakaan lalulintas :Menimbang bahwa pengertian Schuld atau Culpa atau lalai terdiri dari 2(dua) unsur, yaitu :1. Hetgemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian); dan2.
    Het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul) ;Menimbang, bahwa unsur atau faktor de voorzienbaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut (mutlak) untuk adanya kelalaian (schuld), dimanapelaku melakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid),ketelitian (zorg) Kewaspadaan atau perhatian (oplettenheid), sedangkan ia dapatmemperkirakan bahwa perbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidakdiinginkan ;Menimbang, bahwa untuk
    menetukan halhal tersebut di atas, sebagaitolak ukur digunakan : suatu ukuran penghatihati yang obyektif, yaitu ketelitian atau keseksamaan,kewaspadaan atau perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagi setiaporang yang normal dalam menghadapi situasi yang sama seperti sipelaku; suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar atau yang sifatnya menyolok(culpa lata atau culpa grove schuld) yang dapat menentukan dapat atautidaknya seseorang dipidana dan bukan hanya culpa levis;Menimbang bahwa berdasarkan
Register : 29-01-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 33/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6219
  • Sementara tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Tergugatyang dikategorikan sebagai tindakan yang memenuhi unsur sebagaimana disebutkan dalamPasal 1365 KUHPerdata bahwa untuk dapat dinyatakannya seseorang melakukan perbuatanmelawan hukum, maka naruslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian:4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu dengan kerugian;5. ada kesalahan (schuld).Namun ternyata tidak satu pun
    dalil gugatan Penggugat yang menunjukkan bahwa perbuatanyang dilakukan dilakukan oleh Tergugat telah memenuhi syaratsyarat tersebut terutamaadanya kesalahan (schuld) yang dibuat oleh Tergugat.HIm 10 dari 26 hlm Putusan Nomor 33/Pdt.G/2019/PN.Bdg4.
    tidakmelakukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan melanggar hukum, karena dalam dalilgugatannya Penggugat sama sekali tidak dapat menunjukkan kesalahan Tergugatsebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata, dimana untuk dapat dinyatakannyaseseorang melakukan perbuatan melawan hukum, maka haruslah memenuhi syaratsyaratsebagai berikut:1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian:4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu dengan kerugian;5. ada kesalahan (schuld
    ).namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukum sebagaimana pada Pasal 1365KUHPerdata, terutama unsur terpenting yaitu schuld (adanya kesalahan) TIDAKTERPENUHI.
Register : 06-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
ZULKAPLI, SMHK Bin REMUI
7422
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwa pelaku dapatmenyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akan tetapi ia perdaya danmengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi ;b. Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini sipelakumelakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akan timbul suatuakibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya ;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (Schuld/culpa), Undangundangtidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalam Memorie vanToelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak ia merupakankebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakan kebalikan darikebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Khusus Kejahatanterhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yang membahayakan baginyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178). Kemudian Prof.
    melihat adakendaraan sehingga Terdakwa tidak menguasai kendaraannya dan berusahamelakukan pengereman pada kendaraannya namun mobil tersebut masih jalansehingga menabrak mobil Grand Max dan menabrak juga NAYSELA MEGAPUTRI Binti DIDI HERIANTO yang sementara mengisi BBM dimobil Grand Maxsehingga NAYSELA MEGA PUTRI Binti DIDI HERIANTO mengalami lukadikepala dan meninggal dunia dirumah sakit dan jika dikaitkan dengan teorikealpaan jelas Terdakwa dikategorikan sebagai Kealpaan yang tidak disadari(onbewuste schuld
Register : 10-05-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 396/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 28 Januari 2014 — JOSHUA SIMANJUNTAK Als JOSH Bin ROJAKI SIMANJUNTAK
267
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa Terdakwa sudah selama 1(satu) bulan terakhir sebagai orang yang biasa mengantarkan narkotika jenis shabushabu dandaun ganja kering milik sdr.Oloan Sitorus dan milik sdr.Siboro (Masingmasing TermasukDalam Daftar Pencarian Orang /dpo) kepada orang yang telah memesan narkotika tersebutkepada mereka;Menimbang, bahwa