Ditemukan 197470 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA BIMA Nomor 1875/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumahtangganya sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat telah pecah(broken marriage), kKeduanya sudahsangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankandapat menimbulkan mudharat yang lebih besar bagi kKeduanya, oleh karena ituyang Majelis Hakim mengambil alih pendapat sebagai pertimbangan atasTeori Hukum Islam dalam kitab
    FY orp pall asl OS ouArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif
    yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Halaman 11 dari 14 halaman Put.
Register : 07-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 187/Pdt.G/2019/PA.Bitg
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • oll lero 5) amg JI ac, pre rail lilywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alin sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lom sul LasY yryq pol asl USArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
    dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
Register : 23-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PA Pasarwajo Nomor 044/Pdt. G/2013/PA PW.
Tanggal 21 Mei 2013 — -Penggugat -Tergugat
1914
  • dal ali ub gh gag dag W 46 jase shi lilyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, maka hakim dapatmenjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga penggugat dan tergugat telah beradapada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudah tidak adaharapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagai suami istri, sehingga rumahtangga keduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankandapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena ituberdasarkan teori hukum Islam dalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al SyekhMuhammad Halim al Utsaimin yang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbanganpada halaman 2 yang berbunyi sebagai berikut:bad etl LEY Cy pg nll dd ST yArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisa dilakukan(diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
    dalam kasus ini, maka jalankeluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinan antarapenggugat dan tergugat adalah perceraian karena mempertahankan rumah tangga sepertiitu. hanya akan menimbulkan akibat negatif yang lebih besar (mudharat) terutamakepada para pihak berperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagipenyelesaian konflik perkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, majelis hakim menyimpulkan bahwaunsur perselisihan
Register : 06-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 53/Pdt.G/2019/PA.Bitg
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • oll lero) amo JI ac, pre rail llywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lom suisl LasY pyr yg pol asl USiyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kKemudharatan yang cukup besar sebagaimana
    dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
Register : 14-12-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PA Pasarwajo Nomor 0159/Pdt.G/2015/PA.Pw
Tanggal 29 Februari 2016 — perdata :Pemohon melawan Termohon
1410
  • AlBaqgarah ayat 227 yang berbunyi:USL MUSY TC GArtinya : dan apabila seorang suami bertetap hati untuk menjatuhkantalak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahuiMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon itu,telah berada pada pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanya sudahtidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagai suamiistri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan,dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena itu berdasarkan teori hukum islam dalam kitab AlQawa@d al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaimin pada halaman 2yang diambil alih oleh majelis hakim sebagai pertimbangan yang berbunyisebagai berikut:VEBALN DEB IAFHArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.
    Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini; maka jalan keluar terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara pemohon dan termohon adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan dampaknegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada pihak yang berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan pemohon
    Oleh karenanya mempertahankanrumah tangga terhadap perkara ini justru akan memberikan mudharat yanglebih besar bagi mereka yang menjalaninya, dan jalan terbaik adalahmemutuskan ikatan perkawinan terse but;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan di atas bahwaterbukti adanya perselisihan dan pertengkaran yang bersifat terus menerusyang mengakibatkan tidak ada harapan bagi Pemohon dengan Termohon untukhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Register : 02-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PA Bintuhan Nomor 101/Pdt.P/2020/PA.Bhn
Tanggal 8 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
9620
  • lebih dari 1 tahun;Halaman 5 dari 15 halaman Penetapan Nomor 101/Pat.P/2020/PA.Bhn Bahwa ayah dan ibu dari calon suami anak Pemohon mengetahui kalauANAK adalah teman dekat AYAH CALON SUAMI ANAK PEMOHON; Bahwa setahu ayah dan ibu dari calon suami anak Pemohon ANAKsering main ke rumahnya bahkan sering menginap di rumahnya; Bahwa pernikahan ANAK dengan AYAH CALON SUAMI ANAKPEMOHON tidak dapat ditunda lagi karena kedua belah pihak sudah kenaldekat dan jika tidak segera dinikahkan dapat menimbulkan mudharat
    Bahwa anak Pemohon ingin menikah dengan lakilaki yangbernama AYAH CALON SUAMI ANAK PEMOHON; Bahwa setahu saksi anak Pemohon sudah tidak sekolah lagisejak kelas 2 SLTP; Bahwa setahu saksi anak Pemohon tidak sekolah lagi karenabiaya yang tidak ada; Bahwa setahu saksi tidak ada hubungan darah dan keluargaantara anak Pemohon dengan calon suaminya; Bahwa penyebab anak Pemohon ingin segera menikah karenaanak pemohon sudah lama berpacaran dengan AYAH CALON SUAMIANAK PEMOHON dan dikhawatirkan akan timbul mudharat
    akan tetapi anak Pemohon belum berusia 19 tahun sebagaimanaketentuan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan"perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapal umur 19tahun ", dan pernikahan tersebut tidak dapat ditunda lagi karena anak Pemohonsudah kenal dekat dengan AYAH CALON SUAMI ANAK PEMOHON dan seringmenginap di rumah ORANG TUA CALON SUAMI ANAK PEMOHON dandikhawatirkan akan timbul fitnah dan mudharat
    Bahwa ANAK ingin menikah dengan calon suaminya yang bernamaCALON SUAMI ANAK PEMOHON karena hubungan mereka sudah sangatdekat dan dapat menimbulkan mudharat dan fitnah di tengah masyarakat;4. Bahwa ANAK dengan CALON SUAMI ANAK PEMOHON tidak adahalangan untuk menikah secara agama Islam;5.
    Pasal 3 Konvensi Hakhak Anak yang disetujuioleh Perserikatan BangsaBangsa (PBB) tanggal 20 November 1989;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas dapatdisimpulkan bahwa tujuan Pemohon untuk menyegerakan pernikahan anaknyadisamping untuk menghindari mudharat yang lebih besar, juga bertujuan agaranak Pemohon memperoleh ketentraman dan ketenangan hati dengandilaksanakannya pernikahan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah bertekad untukmenikahkan anaknya, karena hubungan yang sudah dekat
Register : 14-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0035/Pdt.P/2019/PA.TDN
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
  • mempelai wanita telah hamildan telah dikuatkan dengan bukti (P.3)Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan dispensasi nikah untukanaknya yang bernama ANAK PEMOHON sehubungan anaknya tersebut hendakmelangsungkan pernikahan tetapi umurnya belum mencapai 19 tahun, sehinggaKantor Urusan Agama menolak untuk melaksanakannya, dengan alasan kurangumur sebagaimana dalam bukti (P.4) dan kehendak untuk melangsungkanpernikahan telah sedemikan kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkanakan terjadi mudharat
    apabila pernikahan mereka tidak segeradilaksanakan;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon tersebut sesuai dengan ketentuanpasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 sehingga dapat diterima untukdiperiksa lebih lanjut;Menimbang, berdasarkan Qaidah fighiyah sebagai berikut : Apabila duakerusakan saling berlawanan, maka haruslah dicegah yang lebih berat mudharatnyadengan melaksanakan yang lebih ringan daripadanya.Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawah umurakan mendatangkan mudharat
    Namun berdasarkan keterangan para orangtua,apabila tidak dinikahkan, akan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagidimana anak Pemohon dan calon isterinya akan terjerumus kepada dosa lebih besarlagi, apalagi ketika calon mempelai wanita telah hamil, kalau tidak dinikahkan, akanmendatangkan mudharat tidak hanya kepada kedua belah pihak, tapi juga kepadaHal. 9 dari 12 Pen.
Register : 13-08-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 12-01-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 71/Pdt.P/2018/PA.Jmb
Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon:

71
  • tersebut menolak untukmelaksanakan pernikahan dengan alasan bahwa anak Pemohon (calonmempelai lakilaki) belum mencapai usia 19 tahun, sebagaimana suratPenolakan Pernikahan tertanggal tanggal 09 Agustus 2018 (P. 4);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan kedua calonmempelai, maka telah ternyata bahwa hubungan antara kedua calonmempelai telah sedemikian akrabnya, sehingga kehendak untukmelangsungkan pernikahan telah sedemikian kuatnya, sehingga para orangtua mengkhawatirkan akan terjadi mudharat
    o9) Yliuuse Yoylsi IslArtinya : Apabila dua kerusakan saling berlawanan, maka haruslah dipeliharayang lebih berat mudharatnya dengan melaksanakan yang lebihringan dari padanya;Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawahumur akan mendatangkan mudharat, namun berdasarkan keteranganPemohon dan pengakuan kedua calon mempelai, apabila tidak dinikahkanakan mendatangkan mudharat yang lebih besar lagi dimana anak Pemohondan calon isterinya akan terjerumus kepada dosa yang lebih besar lagi
    ;Menimbang, bahwa orang tua masingmasing calon mempelai telahmemberikan persetujuan dan telah berjanji akan mendidik, membimbing danmembantu rumah tangga anak mereka nantinya, hal ini menjadi pertimbanganbagi Majelis dalam memutus perkara ini;Hal 6 dari 9 halaman Penetapan No.71/Pdt.P/2018/PA.JmbMenimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawahumur adalah mudharat, sedangkan tidak menikahkan akan lebih mudharatlagi;Menimbang, bahwa keterangan Pemohon dan pengakuan kedua calonmempelai bahwa
Register : 14-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1896/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • PUTUSANNomor 1896/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgz K pt pe Ce Se Vg beArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengan kasusini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepada isterinya begitu jugasebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharat kepada suaminya, karenaperbuatan yang demikian dilarang
Register : 28-04-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 18-06-2019
Putusan PA Pasarwajo Nomor 0103/Pdt.G/2016/PA.Pw
Tanggal 1 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • ) due glb yay Udag iW dit) ate sits slyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), Keduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alin sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lad etl LEY yg mal Odd) STArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
    dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
    Oleh karenanya mempertahankanrumah tangga terhadap perkara ini justru akan memberikan mudharat yanglebih besar bagi mereka yang menjalaninya, dan jalan terbaik adalahmemutuskan ikatan perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan di atas bahwaterbukti adanya perselisihan dan pertengkaran yang bersifat terus menerusyang mengakibatkan tidak ada harapan bagi penggugat dengan tergugat untukhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Register : 05-06-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PA BITUNG Nomor 0062/Pdt.G/2017/PA.Bitg
Tanggal 24 Agustus 2017 — Perdata - OCTAVIANTI binti SAMSI ONU ONU (Penggugat) - SUPRIYANTO R Z ALI bin RISMAN S ALI (Tergugat)
166
  • ale gl gas jl dag il se 5 ase sid falyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Artinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan
    keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan dan pertengkaran, bersifat
Register : 17-06-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA WONOSARI Nomor 141/Pdt.P/2021/PA.Wno
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
1396
  • Nomor 141/Padt.P/2021/PA.WnoPasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :arbacsl boio ais JI Je pLYl 9 faiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesual dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
    Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
    Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikih dalam alAsybah wa anNazha'r oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbuny/i:logasl GISKSL Ij po logolatl oF9) Ylixuio yoylsi IsArtinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung madharat, makaharus dihilangkan madharat yang lebih besar
Register : 01-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA BIMA Nomor 1334/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2319
  • untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, dan ternyata dalam perkara aquoterbukti Suami maupun isteri sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumahtangganya sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat telah berada pada tingkat pecahnya perkawinan(broken marriage), Keduanya sudah sangat Sulit untuk hidup rukun lagi sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    yanglebih besar bagi keduanya, oleh karena itu yang Majelis Hakim mengambil alihpendapat sebagai pertimbangan atas Teori Hukum Islam dalam kitab AlQawa'id Al Fiqhiyyah Li Syekh Muhammad Halim Al 'Utsaimin pada halaman 2yang berbunyi sebagai berikut:Lopouisl 185 Y gap pall asl USEArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan
    yang lebih besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim
Register : 19-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA BIMA Nomor 1696/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • lainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, dan ternyata dalam perkara aquoterbukti Suami maupun isteri sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumahtangganya sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat telah pecah(broken marriage), keduanya sudahsangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat Sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankandapat menimbulkan mudharat
    yang lebih besar bagi keduanya, oleh karena ituyang Majelis Hakim mengambil alih pendapat sebagai pertimbangan atas TeoriHukum Islam dalam kitab Al Qawa'id Al Fightyyah Li Syekh Muhammad Halim AlUtsaimin pada halaman 2 yang berbunyi sebagai berikut:Loprxutl FY Oxy pall as OS unArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan
    yang lebin besar sebagaimana dalam kasus ini,maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim
Register : 23-07-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PA Pasarwajo Nomor 83/Pdt. G/2015/PA Pw
Tanggal 17 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • dil ali dub gh gag dag WA ate shi) siLyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    Oleh karena itu, berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab A/ Qavaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alin sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lad ell LEY Cy po ml) dd SyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum lslam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
    dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, majelis hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
    Oleh karenanya mempertahankanrumah tangga terhadap perkara ini justrtu akan memberikan mudharat yanglebih besar bagi mereka yang menjalaninya, dan jalan terbaik adalahmemutuskan ikatan perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan di atas bahwaterbukti adanya perselisihan dan pertengkaran yang bersifat terus menerusyang mengakibatkan tidak ada harapan bagi penggugat dengan tergugat untukhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Register : 03-08-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 15-04-2020
Putusan PA MANOKWARI Nomor 117/Pdt.G/2017/PA.Mw
Tanggal 28 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • Majelis Hakimberkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah beradapada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudahsangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumahtangga keduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetapdipertahankan dapat menimbulkan mudharat yang lebih besar bagi keduanya,oleh karena itu yang Majelis Hakim mengambil alih pendapat sebagaipertimbangan atas Teori Hukum slam dalam kitab Al Qawa'id Al Fighiyyah LiSyekh
    Muhammad Halim Al Utsaimin pada halaman 2 yang berbunyi sebagaiberikut:Leach WEY sy) wzall Gaal OSGArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharatbisa dilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebihbesar".7 '0Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut(40ZJ#N 1untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar sebagaimana dala@1asi1@,, )ini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalarn menyelesaikan.
    @i1 = '"@/7perkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian k@@p:mempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim sependapatpula dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 44 K/AG/1999 tanggal19 Februari 1999 yang mengandung
Register : 09-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 97/Pdt.G/2019/PA.Bitg
Tanggal 18 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • oll lero 5) amg JI ac, pre rail lilywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
    asl USiArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikHalaman 10 dari 15 HalamanPutusan Nomor 97/Pdt.
    G/2019/PA Bitgperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan dan pertengkaran, bersifat terus menerus dan tidakada harapan untuk dirukunkan
Register : 07-08-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 20-04-2020
Putusan PA MANOKWARI Nomor 120/Pdt.G/2017/PA.Mw
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2415
  • menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untukbercerai dengan pihak lainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah beradapada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudah sangatsulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankandapat menimbulkan mudharat
    yang lebih besar bagi keduanya, oleh karena ituyang Majelis Hakim mengambil alih pendapat sebagai pertimbangan atasTeori Hukum Islam dalam kitab Al Qawa'id Al Fighiyyah Li Syekh MuhammadHalim Al 'Utsaimin pada halaman 2 yang berbunyi sebagai berikut:Leaadl WY Gp wall Gai 6GArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan
    yang lebih besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangHal. 11 dari 14 Put.
Register : 04-01-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 24-04-2020
Putusan PA MANOKWARI Nomor 0005/Pdt.G/2016/PA.Mw
Tanggal 2 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2911
  • menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untukbercerai dengan pihak lainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa rumah tangga penggugat dengan tergugat telah beradapada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudah sangatsulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tangga keduanyasangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapatmenimbulkan mudharat
    yang lebih besar bagi keduanya, Oleh karena ituberdasarkan teori hukum Islam dalam kitab Al Qawa'd al Fighiyyah li al SyekhMuhammad Halim al Utsaimin yang Majelis Hakim ambil alih sebagaipertimbangan pada halaman 2 (dua) yang berbunyi sebagai berikut:Ladadh WEY Cy call CaS) StyArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudaratan
    yang cukup besar sebagaimana dalam perkara ini,maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara penggugat dan tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian.Hal. 11 dari 13 Put.
Register : 17-02-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PA SUMENEP Nomor 0034/Pdt.P/2015/PA.Smp.
Tanggal 30 April 2015 — PEMOHON
203
  • untuk dikesampingkan ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan alasan/bukti dan/atau fakta kejadiansebagaimana tersebut di atas dan dengan mempertimbangkan pula maslahat danmadharat dalam kasus ini, dengan berpegang teguh pada kaidah fiqhiyahaaLooJdL logic asl ll ule eLyl (tindakan imam (penguasa)terhadap rakyatnya harus berorientasi pada kemashlahatan) yang di ambil alih darikitab al Asybah wa al Nadhzair untuk selanjutnya dijadikan pertimbangan dalampenetapan ini;Menimbang, bahwa untuk menghidari mudharat
    Dalam hal ini, pengadilanmengambil alih sebagai pertimbangan dalam penetapan ini pendapat Syekh MuhammadHalim al Utsaimin dalam kitab al Qawaid al Fighiyyah, sebagai berikut:Halaman 7 dari 1O halaman Penetapan No.: 0034/Pdt.P/2015/PA.SmpLomoul clas cu y poll a> USArtinya: *bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan dengan menghindari mudharat yang lebih besarMenimbang, bahwa berdasarkan alasan permohonan Pemohon harus dinyatakantelah terbukti ada dan berdasar atas hukum