Ditemukan 5388 data
55 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAAN DSTADION RESTO & KARAOKE tersebut;
PERUSAHAAN DSTADION RESTO & KARAOKE VS SLAMET RAHARJO
PUTUSANNomor 738 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PERUSAHAAN DSTADION RESTO & KARAOKE, yangdiwakili olen Ahmad Djumadil selaku Manager, berkedudukandi Jalan Kemuning RT 004/RW 007 Kelurahan Stadion,Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi MalukuUtara;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanSLAMET RAHARJO, bertempat
ALVONSO MANIHURUK, SH
Terdakwa:
ROBERT PERANGIN ANGIN, M. Si
231 — 84
Basket Stadion Samura dengan kontraktor CV Trio;
- 1 (satu) set asli Foto Dokumentasi Pekerjaan Pembuatan Lapangan Basket Stadion Samura dengan kontraktor CV Trio;
- 1 (satu) set asli surat Nomor: 900/1451/DISPORA/2019 tanggal 20 Desember 2019 perihal Permohonan Penerbitan SP2D Pembayaran Langsung (LS) Dispora Kab.
Terbangun Permata;
- 1 (Satu) Set Asli Dokumen Rencana Anggaran Biaya Pembuatan Pagar Stadion Samura Kabupaten Karo, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019 dan Perencanaan Pembangunan Pagar Stadion Samura Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara;
- 1 (satu) set fotocopy Dokumen Kontrak Nomor Surat Perintah Kerja (SPK): 053/PPK/PL/Dispora/2019 tanggal 07 November
Pratama Madia;
- 1 (satu) set asli dokumen Back Up Data Nomor: 042/PPK-SEK/Dispora/2019 tanggal 13 November 2019 Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Pagar Stadion Samura dengan Penyedia CV. Pratama Madia;
- 1 (satu) set dokumen Job Mix Formula (JMF) Paket Pembuatan Pagar Stadion Samura dengan Penyedia CV.
Pratama Madia;
- 1 (satu) set dokumen As Build Drawing Perencanaan Pembangunan Pagar Stadion Samura Kabanjahe;
- 1 (satu) set dokumen Laporan Harian Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Pagar Stadion Samura Nomor: 042/PPK-SEK/Dispora/2019 tanggal 13 November 2019 dengan Penyedia CV. Pratama Madia;
- 1 (satu) set dokumen Laporan Mingguan Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Pagar Stadion Samura Nomor: 042/PPK-SEK/Dispora/2019 tanggal 13 November 2019 dengan Penyedia CV.
Pratama Madia;
- 1 (satu) set dokumen Laporan Bulanan Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Pagar Stadion Samura Nomor: 042/PPK-SEK/Dispora/2019 tanggal 13 November 2019 dengan Penyedia CV. Pratama Madia;
- 1 (satu) set dokumen Sertipikat bulanan No 1 Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Pagar Stadion Samura Nomor: 042/PPK-SEK/Dispora/2019 tanggal 13 November 2019 dengan Penyedia CV. Pratama Madia;
- 1 (satu) set asli Foto Dokumentasi Kegiatan Pembuatan Pagar Stadion Samura No.
Dikembalikan Kepada Saksi Thomy Maryono Tarigan;
Pembuatan Pagar Stadion Samura:
IRMA, SH
Terdakwa:
BASUKI MARDIONO
116 — 24
/PPSPOR-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, Tanggal 1 November 2019 Atas Kontrak 640/25/Kontr-Konst/PPSPOR.STDN-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, TANGGAL : 30 September 2019, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai;
6. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 03, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
18. 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
19. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion
Laporan Harian, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
41. 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
42. 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap
Paket Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
61. 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
, Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
95. 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
IRMA, SH
Terdakwa:
YOSTAM LIISE
100 — 76
/PPSPOR-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, Tanggal 1 November 2019 Atas Kontrak 640/25/Kontr-Konst/PPSPOR.STDN-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, Tanggal 30 September 2019, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai;
6. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 03, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
18. 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
19. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion
Laporan Harian, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
41. 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
42. 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap
Raga Paket Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
61. 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
95. 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SRIRAHAYU A. MATOKA, A. Md.
125 — 58
/PPSPOR-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, Tanggal 1 November 2019 Atas Kontrak 640/25/Kontr-Konst/PPSPOR.STDN-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, TANGGAL : 30 September 2019, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai;
6. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 03, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
18. 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
19. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion
Laporan Harian, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
41. 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
42. 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap
Raga Paket Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
61. 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
, Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
95. 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
IRMA, SH
Terdakwa:
SRIRAHAYU A. MATOKA, A. Md.
121 — 50
/PPSPOR-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, Tanggal 1 November 2019 Atas Kontrak 640/25/Kontr-Konst/PPSPOR.STDN-DAU/Dis.PUPR-CK/2019, TANGGAL : 30 September 2019, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai;
6. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 03, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga (DAU), Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
18. 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
19. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion
Laporan Harian, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
41. 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
42. 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap
Raga Paket Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
61. 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
, Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
95. 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
IRMA, SH
Terdakwa:
HANIA Alias NIA
87 — 23
Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga;
4. 1 (satu) bundle Data Visual Pelaksanaan, Pekerjaan Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I;
5. 1 (satu) bundle amandemen I (satu), Amandemen 640/3.b/Amd.I-Kont.
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
18. 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
19. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion
Laporan Harian, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
41. 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
42. 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap
Raga Paket Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
61. 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
, Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
95. 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YOSTAM LIISE
115 — 61
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
- 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
- 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion Olah
, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
- 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
- 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan
d Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
- 1 (satu) bundle Kontrak Nomor 640/07/Kontr-Konst/PPSPOR.
Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
- 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HANIA Alias NIA
112 — 59
Banggai Laut, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
18. 1 (satu) bundle Laporan Harian, bulan September, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga, Kontrak 640/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020;
19. 1 (satu) bundle Monthly Certification (MC) 01 Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Paket Pembangunan Stadion
Laporan Harian, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Bulan Oktober s/d Bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
41. 1 (satu) bundle Laporan Bulanan, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
42. 1 (satu) bundle Back Up Data, bulan Oktober s/d bulan Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I,
satu) bundle Back Up Data Bulan Oktober s/d Desember, Pekerjaan Pengawasan Stadion Olah Raga Tahap I, Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah;
49. 1 (satu) bundle Kontrak Nomor 640/07/Kontr-Konst/PPSPOR.
Pembangunan Stadion Olah Raga Tahap I, Lokasi Kecamatan Banggai Tahun 2019 Bulan Desember;
61. 1 (satu) bundle Surat Perintah Kerja (SPK), PPK Cipta Karya dengan CV.
: Pembangunan Gedung Kantor, Pekerjaan: Lanjutan Pem-bangunan Stadion Olahraga, Tahun Anggaran 2020;
95. 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Harian Bulan September, Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Stadion Olahraga, Kontrak : 640/82/Kontr-Konst/PGK-DAU/DIS.PUPR-CK/2020, Tanggal Kontrak 03 September 2020, PT.
20 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Giswa Risky bin Muhammad Yusuf)denganPemohon II (Syahda Danisa Rumaiza binti Syeh Edi Kadhaffi)yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2021di rumah orang tua Pemohon II di Jalan Stadion Baning Gang Stadion 2 RT. 02RW.
134 — 29
Bukti;22. 1 (satu) Bundel Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Nomor : 034/KOMITE/VII/2012/03 Agustus 2012 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.387.300.000,-23. 2 (dua) Bundel Fotocopy Surat Perubahan Perjanjian (Addendum) Nomor : SPP-217.A/Dispora-4/XII/2012;24. 1 (satu) Bundel Asli Buku Kas Umum Kegiatan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang Koni Provinsi Jambi;25. 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Pajak
Kegiatan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi;26. 1 (satu) Bundel Asli Foto Grafik Record Paket Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi;27. 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran yang ditujukan kepada Rekening Bendahara Penerimaan Kantor Kemenpora Periode 01/01/2012 s/d Juli 2012;28. 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran dengan Nomor Rekening 0145263205 Periode 02/01/2013 s/d 27/12/2013;29. 1 (satu) Bundel Fotocopy
Rekening Koran dengan Nomor Rekening 0145263205 Periode 27/12/2013 s/d 29/12/2014;30. 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Akhir Komite Pembangunan Lintasan Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011;31. 1 (satu) Bundel Fotocopy Standar Dokumen Pengadaan Paket Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi;32. 1 (satu) Bundel Fotocopy Surat Perjanjian Kerja (SPK) Paket Pekerjaan
MULTI VISI KARYA;34. 1 (satu) Bundel Fotocopy Komite Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang Koni Provinsi Jambi Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulan Ke 7 (Tujuh) Periode : 28 Januari s/d 07 Februari 2013;35. 1 (satu) Bundel Fotocopy Proposal Dana Pembangunan Lintasan Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga;36. 1 (satu) Bundel Fotocopy Surat Perjanjian (Satuan) Nomor : 034/KOMITE/VII/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Pembangunan
Lintasan Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011 Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Pelaksana PT.
dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba JuangKONI Provinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun2011 Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba JuangKONI Provinsi Jambi Pelaksana PT.
dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Pelaksana PT.
/XV2012 Tentang Perpanjangan Waktu Pekerjaan padaKegiatan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi, yakni:a.
Mangkona selaku Ketua Komite Pembangunan Lintasan Atletikdan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONI ProvinsiJambi berdasarkan SK.
122 — 23
Bukti;22. 1 (satu) Bundel Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Nomor : 034/KOMITE/VII/2012/03 Agustus 2012 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.387.300.000,-23. 2 (dua) Bundel Fotocopy Surat Perubahan Perjanjian (Addendum) Nomor : SPP-217.A/Dispora-4/XII/2012;24. 1 (satu) Bundel Asli Buku Kas Umum Kegiatan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang Koni Provinsi Jambi;25. 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Pajak
Kegiatan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi;26. 1 (satu) Bundel Asli Foto Grafik Record Paket Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi;27. 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran yang ditujukan kepada Rekening Bendahara Penerimaan Kantor Kemenpora Periode 01/01/2012 s/d Juli 2012;28. 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran dengan Nomor Rekening 0145263205 Periode 02/01/2013 s/d 27/12/2013;29. 1 (satu) Bundel Fotocopy
Rekening Koran dengan Nomor Rekening 0145263205 Periode 27/12/2013 s/d 29/12/2014;30. 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Akhir Komite Pembangunan Lintasan Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011;31. 1 (satu) Bundel Fotocopy Standar Dokumen Pengadaan Paket Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi;32. 1 (satu) Bundel Fotocopy Surat Perjanjian Kerja (SPK) Paket Pekerjaan
MULTI VISI KARYA;34. 1 (satu) Bundel Fotocopy Komite Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang Koni Provinsi Jambi Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulan Ke 7 (Tujuh) Periode : 28 Januari s/d 07 Februari 2013;35. 1 (satu) Bundel Fotocopy Proposal Dana Pembangunan Lintasan Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga;36. 1 (satu) Bundel Fotocopy Surat Perjanjian (Satuan) Nomor : 034/KOMITE/VII/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Pembangunan
Lintasan Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011 Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi Pelaksana PT.
dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba JuangKONI Provinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun2011 Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba JuangKONI Provinsi Jambi Pelaksana PT.
Altira Pramanta menandatangani Berita Acara Serah Terima PertamaPekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Nomor: 059/KOMITE/IV2013.
dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Pelaksana PT.
Stadion Tri Lomba Juang KONI dengan Tim yaitu saksi ElieserWettebosi, saksi MHartarti Hasan dan Kong Min.
159 dari 160 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PN.Jmb.Atletik dan Renovasi Lapangan Sepakbola Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Serta Bantuan Peralatan Cabang Olahraga Tahun 2011Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Tri Lomba Juang KONIProvinsi Jambi Pelaksana PT.
GUNTORO JANGKUNG, S.H.,M.H.
Terdakwa:
BAGUS NUR EDY WIJAYA, S.IP
268 — 51
Bantul dari Januari 2020 sampai dengan Desember 2020;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Januari 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Februari 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan April 2021;
- 1 (satu) bendel
dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Mei 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Juni 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Juli 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan Agustus 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen SPP Belanja Jasa Tenaga Non ASN Stadion Sultan Agung Bulan September 2021;
Rehab Ruang Ganti Pemain Bulan Februari 2020;
- 1 (satu) bendel dokumen Belanja Makan Minum Rapat Pengadaan Makan Minum Pengadaan Rehab Toilet Dalam Stadion Bulan Agustus 2020;
- 1 (satu) bendel SPJ pemeliharaan Gedung Stadion Sultan Agung Bantul Bulan September Tahun 2020;
- 1 (satu) bendel SPJ pemeliharaan Gedung Stadion Sultan Agung Bantul Bulan Oktober Tahun 2020;
- 1 (satu) Bendel SPK Belanja Lampu Pertandingan Stadion Sultan Agung a.n PT.
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Belanja Servis Kendaraan Bermotor Stadion Bulan November 2021;
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Belanja Pemeliharaan Sound System Stadion Bulan Oktober 2021;
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Belanja Pemeliharaan / Perawatan Genset Stadion;
Dikembalikan kepada saksi Kusrini, S.Kom.
>
Sultan Agung Bulan Desember tahun 2021;Dikembalikan kepada saksi Erna Kristi Rahayu, SE.
DEDY SANTOSO, SH
Terdakwa:
EKHSAN MUHAMMAD, S. Sos
60 — 33
- Kontrak/Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II (Tahun 2019).
- Adendum Kontrak Tahun 2017 (Tahap I) Pembangunan Stadion Kota Maba
- Adendum I-III Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II.
- Surat Pernyataan Tanggal 06 April 2018.
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Lapangan
- Gambar Rencana Pekerjaan Lapangan
- Bukti Setoran Keterlambatan Pekerjaan Tahap II.
NIA GUBUKUSUMA;
- Kontrak/Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap I (TAHUN 2017).
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 60 % No.427/01/BAP-FSK/APBD/DISPORA/HT/II-2018 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba TA 2017.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 80 % No.427/02/BAP-FSK/APBD/DISPORA/HT/VII-2018 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Ta 2017.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 100 % No.427/01/BAP-FSK/APBD/DISPORA/HT/IV-2019 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Ta 2017.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20 % No.427/01/BAP-FSK/DISPORA-HT/X/2019 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II Ta 2019 Dan Surat Pernjanjian Pemborongan Nomor:427/FSK-01/PPK/DIPORA-HT/IX/2019 tanggal 06 September 2019.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 80 % No.427/01/BAP-FSK/DISPORA-HT/III/2020 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II Ta 2019.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 90 % No.427/01/BAP-FSK/DISPORA-HT/II/2021 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II TA 2019 dan ADENDUM KONTRAK III Nomor:427/02/ADD/PPK/DISPORA-HT/IV/2020 tanggal 29 Desember 2019.
- 1 (satu) Bundle Surat Keterangan Nomor: 79/700/V/2019 tanggal 29 Mei 2019 dari Inspektorat Halmahera Timur.
56 — 41
MUHLIS MATU,M.BA selaku Ketua Komite Pembangunan Stadion Sepakbola Kab.Takalar, melaksanakan pekerjaan untuk kegiatan Penyempurnaan TribunTerbuka, Lapangan, dan Tribun Tertutup Stadion Sepakbola Kab.
NSS : 11995300A kepada Komite Pembangunan Stadion SepakBola Kab. Takalar Jl. Dewakkang Dg Tiro Kab. Takalar, melalui BankSulsel Cabang Takalar, yaitu : Belanja Barang Non OperasionalLainnya Berupa Pemberian Bantuan Pembangunan Stadion SepakBola Kab. Takalar Kepada Komite Pembangunan Stadion Sepak BolaKab.
Sepak Bola Kab.Takalar Kepada Komite Pembangunan Stadion Sepak Bola Kab.
NSS :11995300A kepada Komite Pembangunan Stadion Sepak Bola Kab. TakalarJl. Dewakkang Dg Tiro Kab. Takalar, melalui Bank Sulsel Cabang Takalar,yaitu : Belanja Barang Non Operasional Lainnya Berupa Pemberian BantuanPembangunan Stadion Sepak Bola Kab. Takalar Kepada KomitePembangunan Stadion Sepak Bola Kab.
27 — 2
sekitarpukul 19.00 wib bertempat di Lapangan Stadion Kabuh, Ds.Karangpakis Kec.
benar akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa danIRWAN HID AY AT, saksi mengalami luka memar pada wajah.Bahwa benar saat itu kejadiannya di dalam stadion yang merupakantempat umum danbanyak teman saksi yang melihatnyaSaksi GALE BUDI WAHYUNO : Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 02 Nopember 2012 sekitarpukul 19.00 wib bertempat di Lapangan Stadion Kabuh, Ds.Karangpakis Kec.
benar suasSana penerangan di stadion agak remang remangkarena lampu belum dinyalakan.Bahwa benar aksi melihat ARIES mulutnya berdarah dan memarsementara BIQID NASANTO katanya hidungnya kemeng dan bahunyasakit.Bahwa benar saat itu kejadiannya di dalam stadion yang merupakantempat umum dan banyak teman saksi yang melihatnyaSaksi DWI BAYU PRASTYA PUTRA :Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 02 Nopember 2012 sekitarpukul 19.00 wibbertempat di Lapangan Stadion Kabuh, Ds.
benar suasana penerangan di stadion agak remang remangkarena lampu belum dinyalakan.Bahwa benar aksi melihat ARIES mulutnya berdarah dan memarsementara BIQID NASANTO katanya hidungnya kemeng dan bahunyasakit.Bahwa benar saat itu kejadiannya di dalam stadion yang merupakantempat umum dan banyak teman saksi yang melihatnyaSaksi TEDDY RENGGA :Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 02 Nopember 2012 sekitarpukul 19.00 wib saat saksi mengisi bensin di kios depan StadionKabuh, Ds.
Terdakwamembenarkan keterangan saksisaksi.Bahwa pada hari Jumat tanggal 02 Nopember 2012 sekitar pukul19.00 wib bertempat di Lapangan Stadion Kabuh, Ds. KarangpakisKec. Kabuh Kab.
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Aswadi
14 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Aswadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana kerja social berupa menyapu halaman stadion Bangkalan, bila tidak dilakukan, diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan biaya perkara kepada negara.
27 — 4
Selanjutnya para terdakwa bersamadengan HAuJI (DPO) dan MUHIDIN Alias UNYIL (DPO) pergi menuju daerahSoreang dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda Motor Suzuki FU milikMUHIDIN (DPO) dan Honda Beat milik HAJI (DPO), setelah sampai disekitar Stadion Jalak Harupat HAJI (DPO) dan MUHIDIN Alias UNYIL(DPO) berhenti dan menunjukan kepada para Terdakwa bahwa akanmelakukan pencurian di Komplek Jalak Harupat;e Bahwa setelah sampai di Stadion HAJI (DPO) dan MUHIDIN Alias UNYIL(DPO) menyuruh Terdakwa Ill untuk
Jujun yaitu sebagai Pelaksana UPT SOR Stadion Si JalakHarupat bahwa di Komplek Stadion Si Jalak Harupat telah terjadipencurian.Bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut selanjutnya saksilangsung menuju Komplek Stadion Si Jalak Harupat, dan ternyatabenar setelah saksi lihat dan cek ada dua tempat yang telah dimasukioleh pelaku pencurian yaitu Gedung Gymnasium dan RuanganTempat Panitia Pelaksana Stadion Si Jalak Harupat.Bahwa di Komplek Stadion Si Jalak Harupat setiap harinya ada yangjaga Security
Bahwa tugas pokok saksi sebagai Satpam adalah menjaga baikkeamanan gedung maupun barangbarang / aset yang berada diKomplek Stadion Si Jalak Harupat yang merupakan tanggung jawabsaksi.
MuhidinAlias Unyil (DPO).Bahwa pencurian tersebut dilakukan dengan cara secara bersamasama masuk ke dalam gedung Stadion Si Jalak Harupat danmencongkel jendela gedung tersebut oleh Sdr.
MuhidinAlias Unyil (DPO) serta satu orang lagi yang terdakwa tidak kenal.Bahwa pencurian tersebut dilakukan dengan cara secara bersamasama masuk ke dalam gedung Stadion Si Jalak Harupat danmencongkel jendela gedung tersebut oleh Sdr.
64 — 28
Sesampainya di Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu,terdakwa I dan temantemannya bertemu dengan rombongan saksi RAMADHANSAPUTRA Bin DARMALIS Bin M.RASYID, lalu terdakwa I dan temantemannya bertanya kepada saksi RAMADHAN SAPUTRA, Apakah ada WENDInamun WENDI tidak ada diantara rombongan saksi RAMADHAN SAPUTRA laluterjadilah perkelahian diantara rombongan terdakwa I dan temantemannya denganrombongan saksi RAMADHAN SAPUTRA dan temantemannya.
M.YUNUS Bengkulu.Setelah itu mereka dengan menggunakan sepeda motornya dengan posisi terdakwaII yang menyetir, HENDRI JAYA SAMURA di tengah sedangkan terdakwa Idiposisi paling belakang dengan tujuan untuk mencari lagi rombongan saksiRAMADHAN SAPUTRA menuju ke belakang Stadion Sawah Lebar KotaBengkulu dan keluar lewat Jalan depan GOR tepatnya di depan SMPN 2 KotaBengkulu yang menuju ke arah Simpang Jam Kota Bengkulu, dan setelah merekakelilingkeliling di kawasan sekitar Stadion kemudian mereka kembali
31 — 6
Bahwa selanjutnya setelah sampai di stadion saksi memarkir sepedaonthel tersebut di depan stadion dengan posisi menghadap ke arahtimur dengan keadaan tidak terkunci.5 Bahwa selanjutnya saksi bersama teman saksi tersebut masukkedalam lapangan stadion untuk olahraga, kemudian selang 30 menitketika hendak memasukkan sepeda onthel milik saksi ke dalam stadionternyata sudah tidak ada di tempat, dan kemudian saksi bersamateman saksi tersebut berusaha mencari dan bertanya kepada petugasparkir yang bernama
Bahwa kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2016sekitar jam 05.30 Wib saksi bersama saksi BAYHAQI YUNIZARSETIAWAN berboncengan menggunakan sepeda onthel warna putihmilik BAYHAQI YUNIZAR SETIAWAN pergi ke stadion Mochtar SiranduPemalang. Bahwa selanjutnya setelah sampai di stadion tersebut saksi BAYHAQIYUNIZAR SETIAWAN memarkir sepedanya di depan stadion denganposisi menghadap kearah timur dengan keadaan tidak terkunci.
Bahwa pada saat kejadian saksi bersama saksi BAYHAQI YUNIZARSETIAWAN sedang olahraga di dalam stadion Mochtar Pemalang. Bahwa letak sepeda onthel saat diambil oleh terdakwa di tempat parkirdi depan stadion Mochtar Pemalang. Bahwa petugas parkir yang bernama Masiron mengetahui pada saatsaksi BAYHAQI YUNIZAR SETIAWAN kehilangan sepedanya.
Bahwa awal mula Terdakwa mencuri sepeda onthel tersebut yakniawalnya yang pertama pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2016sekitar jam 05.30 Wib Terdakwa datang ke stadion Mochtar Sirandu11Pemalang untuk olahraga setelah lari dua kali putaran lapangankemudian Terdakwa keluar stadion dan melihat ada satu unit sepedaonthel merk United model Dominate warna putih yang diparkir didepan stadion tanpa dikunci dan saat itu muncul niat Terdakwa untukmengambil sepeda onthel tersebut kemudian Terdakwa mengambilsepeda
ontheltersebut kemudian Terdakwa mengambil sepeda onthel tersebut dengan caraTerdakwa naiki kearah utara dan selanjutnya sepeda onthel Terdakwa bawapulang dan niatnya sepeda onthel tersebut Terdakwa jual namun belum sempatTerdakwa jual, dan yang kedua pada hari senin tanggal 02 Januari 2017 sekitarjam 06.00 Wib Terdakwa datang lagi ke stadion mochtar dengan niat untukmengambil sepeda onthel lagi di halaman parkir stadion Mochtar SiranduPemalang dan setelah Terdakwa sampai di halaman parkir stadion