Ditemukan 31647 data
11 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.876000 ( delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
18 — 2
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Sapda Mintari binti Marsis untuk menikah dengan calon suaminya bernama Heriyanto bin Triyanto;
3. Membebankan biaya perkara kepada para #0046# yang hingga kini dihitung sebesar Rp.491000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
12 — 5
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.441000 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
9 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346000 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
11 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.406000 ( empat ratus enam ribu rupiah) ;
11 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336000 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
10 — 3
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341000 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
10 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.421000 ( empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
10 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.226000 ( dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
14 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2019/PA.Spt di cabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu ).
0046/Pdt.G/2019/PA.Spt
PENETAPANNomor 0046/Pdt.G/2019/PA.SptZS z
9 — 0
- Membatalkan Perkara Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Bbs
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
32 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 103/Pdt.G/2024/PA.Dum dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.000,00( seratus enampuluh empat ribu rupiah);
14 — 3
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341000 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah );
11 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,-(tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
10 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.436000 ( empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
7 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.356000 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
BELLA RIA ASTUTI
23 — 13
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon sebagaimana Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1671-LT-26062019-0046 tanggal 26 Juni 2019, dari nama Achmad Rawza Abipratama menjadi nama Ahmad Hanan Hamizan, sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai
nama Ahmad Hanan Hamizan;
- Memberi kuasa/ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, untuk mencatat dalam buku register yang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai perubahan nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1671-LT-26062019-0046 tanggal 26 Juni 2019, dari nama Achmad Rawza Abipratama menjadi nama Ahmad Hanan Hamizan; <
/strong>
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LT-26062019-0046 tanggal 26 Juni 2019, dari nama Achmad Rawza Abipratama menjadi nama Ahmad Hanan Hamizan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon
8 — 1
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ;
21 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2017/MS.Bir dari Pemohon I;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0046/Pdt.P/2017/MS.Bir.A"MN&ircd 4yt~DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Bireuen yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan MajelisHakim telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :1.
Pemohon, lahir OS Februari 1977, umur 40 tahun, agamaIslam, Pendidikan S.1, Pekerjaan Guru,Tempat tinggal diGampong Tanjong Bungong Kecamatan Gandapura,Kabupaten Bireuen, sebagai Pemohon IV;Hal. 1 dari 5 halaman Penetapan No. 0046/Pdt.P/2017/Ms.Bir.5. Pemohon, lahir 01 Juli 1981, umur 36 tahun, agama Islam,Pendidikan SLTA, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tinggaldi Gampong TanjongBungong, Kecamatan Gandapura,Kabupaten Bireuen, sebagai Pemohon V;6.
Pemohon (anak perempuan kandung)Hal. 2 dari 5 halaman Penetapan No. 0046/Pdt.P/2017/Ms.Bir.5. Pemohon (anak lakilaki kandung);6. Pemohon (anak lakilaki kandung);Menetapkan/Menunjuk Pemohon VI (Pemohon) = untukmelaklukan pengurusan/penarikan Tabungan ONH almarhumM. Thayeb Ishak bin Ishak untuk mewakili Pemohon I s/dPemohon V;4.
,sebagai Hakimhakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis didampingi HakimHal. 4 dari 5 halaman Penetapan No. 0046/Pdt.P/2017/Ms.Bir.hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Dra. Rosdiana sebagaiPanitera Pengganti dengan dihadiri oleh Para Pemohon;Hakim Anggota I, Ketua Majelis,Haris Luthfi, S.HI.,MA. Muhammad Nawawi, S.HI.,MH.Hakim Anggota II,Zulfikri, S.HI.,MH. Panitera Pengganti,Dra.
RosdianaRincian biaya Perkara:1.a fbBiaya Pendaftaran Rp 30.000,00 Biaya Proses Rp 50.000,00Biaya Panggilan Rp120.000,00Biaya Redaksi Rp 5.000,00Biaya Materai Rp 6.000,00Jumlah Rp211.000,00Terbilang: (dua ratus sebelas ribu rupiah)Hal. 5 dari 5 halaman Penetapan No. 0046/Pdt.P/2017/Ms.Bir.
41 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 0046/Pdt.P/2021/PA.Lmg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lamongan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
0046/Pdt.P/2021/PA.Lmg