Ditemukan 2608 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 91/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
SITI NURELISA
235
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : SITI NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITI NORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITI NURELISA;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
  • Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon : SITINORELISA, yang seharus dansebenarnya adalah SITI NURELISA;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?Tidak ada lagi.Kemudian atas pertanyaan Hakim, saksi selanjutnya mengaku bernama:JUNAIDAH : Tempat lahir di Muntai / 06 September 1969, jeniskelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia,Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal Jalan Penurun DusunBaru RT.001 RW.002 Desa Muntai Kec.BantanKab.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon =: SITINORELISA, yang seharus dansebenarnya adalah SITI NURELISA;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000, (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian Berita Acara permohonan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti tersebut.PANITERA PENGGANTI, HAKIM TUNGGAL tsb,MAWAN KURNIAWAN.SH ZIA UL JANNAH IDRIS.SH PENETAPANNo.91/PDT.P/2018/PN.BIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
    NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : SITI NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;3.
Register : 26-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 95/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon:
NURASMASILA
204
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Nur Asmasila, kesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon Sungai Alam

    2018 dibawah Register Nomor:95/Pdt.P/2018/PN.BIs,permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkantetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Aktakelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama : Nur Asmasila, kesalahan yang tertulistempat lahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnyaadalah tempat lahirPemohon Sungai Alam;3.
    diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Syamsudindan 2.Nor Hendri yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Syamsudin: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulistempat lahir Pemohon adalah Bengkalis yang seharus
    dan sebenarnyaadalah tempat lahir Pemohon Sungai Alam;KETERANGAN saksi Nor Hendri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulistempat lahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnyaadalah tempat lahirPemohon Sungai Alam;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka segala sesuatu yang
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Nur Asmasila, kesalahan yang tertulis tempat lahirPemohonadalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnya adalah tempatlahirPemohon Sungai Alam;3.
Register : 19-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 4 Juni 2015 — FIRHAD ONDOLAN SIREGAR
214
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulis nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
    S kesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAHLS (setelah titiktanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya namaTANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLANSIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta NikahPemohon;3.
    Skesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH.
    Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAHLS (setelah titik tanpa spasi)nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTIELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR;b.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulisnama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S(setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTPPemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
Register : 29-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 42/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 12 Oktober 2015 — SIMON LUMBANGAOL
7821
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon SIMON LUMBANGAOL, kesalahan yang tertulis Tempat lahir P.BRANDAN, Tahun lahir 1972 dan Nama Pemohon SIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat lahir Paya Bengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMON LUMBANGAOL berdasarkan KTP Pemohon, STTB an.SIMON LUMBANGAOL;3.
    ,BRANDAN, Tahun lahir 1972dan Nama Pemohon SIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalahTempat lahir Paya Bengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMONLUMBANGAOL berdasarkan KTP Pemohon, STTB an.SIMON LUMBANGAOL;3.
    ,BRANDAN, Tahun lahir 1972 dan Nama PemohonSIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat lahir PayaBengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMON LUMBANGAOL;b. Bahwa oleh karena adanya kesalahan penulisan pada Akta kelahiran Pemohon tersebut diatasmembuat Pemohon kesulitan untuk mengurus suratsurat lainnya yang berkaitan dengankepentingan Pemohon;c.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon SIMONLUMBANGAOL, kesalahan yang tertulis Tempat lahir P,BRANDAN, Tahun lahir 1972dan Nama Pemohon SIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalahTempat lahir Paya Bengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMONLUMBANGAOL berdasarkan KTP Pemohon, STTB an.SIMON LUMBANGAOL;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut yaitupada akta kelahiran Pemohon Tempatlahir P,BBRANDAN, Tahun lahir 1972dan Nama Pemohon SIMON LUMBANGAOL yang seharus dan sebenarnyaadalah Tempat lahir Paya Bengkuang,Tahun lahir 1974 dan Nama PemohonSIMON LUMBANGAOL.Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 02-12-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 112/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
ISMA LAILI
756
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : ISMA LAILI kesalahan yang tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakai spasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpa spasi;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • Bengkalis, yang mana Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta Kelahiran tersebut tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakaispasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpaspasi; Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohon yangmana kesalahan tulisan dalam Akta Kelahiran tersebut, belum dilaporkan di KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kecamatan Bengkalis hinggasekarang;Sebagai bahan pertimbangan bagi Ibuk
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Catatan Sipil UPTD KecamatanBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama: ISMA LAILI kesalahan yang tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakaispasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpa spasi;3.
    HANIFAH yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi SUDIRMAN: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon ISMA LAILIpakai Spasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILItanpa spasi;KETERANGAN saksi HANIFAH: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir
    tentang kesalahan dankekeliruan pada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon ISMA LAILIpakai spasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILItanpa spasi;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa ~ selanjutnya Pemohon menyatakan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : ISMA LAILI kesalahan yang tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakaispasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpa spasi;3.
Register : 21-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 61/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
HARI SAPUTRA SIMANJUNTAK
134
  • Mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama HARI SAPUTRA SIMANJUNTAK tertulis HARI SAPUTRA SIMANJUNTAK yang seharus dan sebenarnya nama Pemohon adalah HARI SAPUTRA;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.771.000,-(tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

    tanggal 21 Juni 2019 dibawah RegisterNomor 61/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohonmenerangkan tetap pada isi permohonannya; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan nama Pemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon yang bernama HARI SAPUTRA tertulis HARISAPUTRA SIMANJUNTAK yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama HARI SAPUTRA;tertulis HARI SAPUTRA SIMANJUNTAK yang seharus dan sebenarnya namaPemohon adalah HARI SAPUTRA;3.
    DEDY ANTO SIMANJUNTAK yang mana dibawahsumpah memberikan keterangan sebagai berikut:Keterangan saksi RITA TAMPUBOLON : Bahwa saksi adalah Bibi Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpenulisan nama Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama HARI SAPUTRA yang tertulisHARI SAPUTRA SIMANJUNTAK yang seharus dan sebenarnya nama Pemohon adalahHARI SAPUTRA;Keterangan saksi DEDY ANTO SIMANJUNTAK : Bahwa saksi adalah Abang Kandung Pemohon
    ; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpenulisan nama Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama HARI SAPUTRA, tertulis HARISAPUTRA SIMANJUNTAK yang seharus dan sebenarnya nama Pemohon adalah HARISAPUTRA;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan ini maka segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam Berita Acara Persidangandianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama HARI SAPUTRA;tertulis HARI SAPUTRA SIMANJUNTAK yang seharus dan sebenarnya namaPemohon adalah HARI SAPUTRA;3.
Register : 07-10-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 92/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
SUMARJI
243
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama : M HABIB AMIRUL HAQ, kesalahan yang tertulis nama anak Pemohon M HABIB ANIRUL HAQ yang seharus dan sebenarnya nama anak Pemohon adalah

    dibawah Register Nomor:92/Pdt.P/2019/PN.Bls,permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkantetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan nama anak Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaanak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus
    Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Anak Pemohon yang bernama : M.HABIB AMIRUL HAQ, kesalahanyang tertulis M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus dan sebenarnya namaanak Pemohon adalah M.HABIB AMIRUL HAQ ;3.
    dan sebenarnya nama anak Pemohon adalah M.HABIBAMIRUL HAQKETERANGAN saksi Aulia Zahrul Atiq: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Anak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQyang seharus dan sebenarnya nama anak Pemohon adalah M.HABIB AMIRULHAQ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    Pemohon yaituberupa buktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selamapersidangan, maka Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini,yang pada pokoknya dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan nama anak Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaanak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohonyang bernama : Pemohon M.HABIB AMIRUL HAQ, kesalahan yang tertulisnama anak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus dan sebenarnyanama anak Pemohon adalah M.HABIB AMIRUL HAQ.3.
Register : 17-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 01-10-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 86/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
SITI AISYAH
204
  • Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Siti Aisyah Syafrul kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Siti Aisyah yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Siti Aisyah Syafrul ;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);

    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil UPT.Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Siti Aisyah Syafrul, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon SitiAisyah yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Siti Aisyah Syafrul;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilUPT.Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Siti Aisyah Syafrul, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon SitiAisyah yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Siti Aisyah Syafrul;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon Siti Aisyahyang seharus dan sebenarnyaadalah Nama Pemohon Siti AisyahSyafrul;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 18-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 46/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon:
ERDIF ILHAM MUDDIN
205
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Erdif Ilham Muddin, yang tertulis Nama ayah Pemohon Hayanil Muddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin.

    3.

    tanggal 18 April2019 dibawah Register Nomor:46/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Ayah; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis nama ayahPemohon Hayanil Muddin yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil UPTD.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Mandau untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Erdif Ilham Muddin,yang tertulis Nama ayah Pemohon Hayanil Muddin yang seharus dan sebenarnyaadalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin;3.
    Yusuf: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama ayah Pemohon HayanilMuddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin;KETERANGAN saksi Ramadanis; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran
    Pemohon tertulis Nama ayah Pemohon HayanilMuddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon = menyatakan tidak akanmengemukakan/mengajukan sesuatu hal lain lagi dan akhirnya Pemohon mohonPenetapan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD.DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir padaAkta Kelahiran Pemohon yang bernama : Erdif Ilham Muddin, yang tertulis Namaayah Pemohon Hayanil Muddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayahPemohon Hayanil Mudin.3.
Register : 25-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 39/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 9 September 2015 — MUHAMMAD ASRAF
374
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari sebelumnya yang tertera didalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik Muda Kec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah Nama MUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.216.000,- (Dua ratus enam belasribu rupiah);
    Mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggr pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama MUHAMMAD ASRAF kesalahan yang tertulis yaitu Nama M.ASRAF, tempatlahir Lubik Muda Kec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnyaadalah Nama MUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259berdasarkan tjazah Pemohon;3.
    Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan Pemohon tertulis Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik Muda Kec.SiakKecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah NamaMUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;b.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari sebelumnya yang terteradidalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik MudaKec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah NamaMUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut yaituAkta Kelahiran Pemohon tertulis yaituNama M.ASRAF, tempat lahir LubikMuda Kec.Siak Kecil dan Nik1403122310880183 yang seharus dansebenamya adalah Nama MUHAMMADASRAF, tempat lahir Bengkalis danNik1403122310888259;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari sebelumnya yang terteradidalam Akta Kelahiran Pemohon tertuls Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik MudaKec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah NamaMUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 61/Pdt.P/2020/PN Bls
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
SITI MASLIANA
407
  • Bengkalis dan nama ibu yang

    tertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon di Simpang Ayam dan

    nama ibu Pemohon adalah Warasilah;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.196.000,-

    (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;2 Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir Pemohon di MeskomKec.Bengkalis dan nama ibu yang tertlis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon di Simpang Ayam dan nama ibu Pemohon adalah Warasilah;3.
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama Siti Masliana;kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Meskom Kec.Bengkalis dan nama ibu yang tertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon di Simpang Ayam dan nama ibu Pemohon adalah Warasilah;4.
    Bengkalis dan nama ibu yang tertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon di Simpang Ayam dan nama ibu Pemohon adalah Warasilah;Keterangan saksi Nurizan: Bahwa saksi adalah adik sepupu Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada akta kelahiran Pemohon yang bernama Siti Masliana; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon di MeskomKec.
    Bengkalis dan nama ibu yangtertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon di Simpang Ayam dannama ibu Pemohon adalah Warasilah;3.
    Kesalahan tersebut tertulis tempat lahirPemohon di Simpang Ayams dan nama ibuyang tertulis Warasila, yang seharus dansebenarnya tempat lahir Pemohon diSimpang Ayam dan nama ibu Pemohonadalah Warasilah;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 08-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 76/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
ISMAIL
174
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis tanggal lahir Pemohon 22 Juni 1982 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 26 Juni 1982.

    2019 dibawah Register Nomor:76/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanTanggal Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis Tanggal LahirPemohon 22Juni1982 yang seharus
    Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Tanggal lahir 22 Juni 1982 yangseharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon 26 Juni 1982;KETERANGAN saksi HILMY FAUZAN; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Tanggal Lahir Pemohon 22 Juni1982 yang seharus
    berupabuktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, maka3Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis (Wakil Bupati Bengkalis), yang mana Akta kelahiran tersebut adakesalahan penulisan Tanggal Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut ada kesalahan yang tertulis tanggalPemohon 22 Juni 1982 yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalisuntuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis tanggallahir Pemohon 22 Juni 1982 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahirPemohon 26 Juni 1982.3.
Register : 12-09-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 85/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 19 September 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD BAIDOWI
184
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama MUHAMMAD BAIDOWI, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Meskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Simpang Ayam;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,-(seratus sembila puluh satu ribu rupiah);

    Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkalis padatanggal 12 September 2018 dibawah Register Nomor:85/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonantersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanTempat lahir; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis Meskom yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran2Pemohon yang bernama : Muhammad Baidowi, kesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon di Meskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon diSimpang Ayam;3.
    dibubuhi materaisecukupnya sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Ismail dan 2.M.Yafizh yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Ismail: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon diMeskom yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di SimpangAyam;KETERANGAN saksi M.Yafizh: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon diMeskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di SimpangAyam;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Muhammad Baidowi, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon diMeskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di SimpangAyam.3.
Register : 06-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon:
NUR HASANAH
205
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama Nur Hasanah , kesalahan yang tertulis nama pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalah nama pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Maret 2019 dibawah Register Nomor:34/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);3.
    sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Sovia Yanti dan 2.Jasmaidar Chaniago yang mana dibawahSumpah memberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Sovia Yanti: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah (pakai spasi) yang seharus
    dan sebenarnya adalah nama PemohonNurhasanah (tanpa spasi);KETERANGAN saksi Jasmaidar Chaniago: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi)yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpaspasi);Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulis NamaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalahnama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi).3.
Register : 21-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 29/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon:
RIA FITRIYANI
183
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ria Fitriyani, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus

    bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon, tempat tanggal lahir Pemohon dan nama ayahPemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tigaDesember seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayahPemohon M.Yusup yang seharus
    permohonan ini sertaberkenan memberi keputusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untukmembuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : RiaFitriyani, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahirBengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratusSembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus
    dua) orangsaksi yang bernama 1.Jefri dan 2.Muhammad Kadafi yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN sSaksi Jefri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon RiaFitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desemberseribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah PemohonM.Yusup yang seharus
    Jangkang pada tanggal dua puluh lima Desember seribuSembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusuf;KETERANGAN saksi Muhammad Kadafi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon RiaFitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desemberseribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah PemohonM.Yusup yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ria Fitriyani,kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalispada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratus Sembilanpuluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Ria Fitriani, tempat lahir Jangkang pada tanggaldua puluh lima Desember
Register : 27-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
SUSANTI
1408
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yang bernama : Susanti, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Susanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Susanti;

    3.

    tanggal 27Agustus 2018 dibawah Register Nomor:81/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Susanti.T yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Susanti, kesalahan yang tertulis Nama PemohonSusanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Susanti;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon Susanti.Tyang seharus dan sebenarnya adalahNama Pemohon Susanti;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yangbernama : Abdul Muis, kesalahan yang tertulis Susanti, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Susanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama PemohonSusanti;3.
Register : 13-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 86/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
SUPIYANTO
164
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Supiyanto, kesalahan yang tertulis tanggal lahir Pemohon 11 April yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon

    2019/PN.Bls, permohonantersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tanggal lahirPemohon 11 April yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Supiyanto, kesalahan yang tertulis tanggal lahirPemohon 11 April yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 14April;3.
    diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Apin dan 2.Ahi yang mana dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut:KETERANGAN saksi Apin: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang mana saksi merupakan paman kandungPemohon Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tanggal lahir Pemohon 11 Aprilyang seharus
    dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 14 April;KETERANGAN saksi Ahi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang mana saksi merupakan ibu kandungPemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Anak Pemohon tertulis tanggal lahir Pemohon 11April yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 14 April;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala
    serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, maka3Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tanggal lahirPemohon 11 April yang seharus
Register : 02-07-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 59/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
SYAIFOEL JOENAIDY
192
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama SYAIFOEL JOENAIDY, kesalahan yang tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978, yang seharus dan sebenarnya adalah tangal lahir 11 Juni 1978;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Bengkalis pada tanggal 2Juli 2018 dibawah Register Nomor:59/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisantanggal dan bulan lahir; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Syaifoel Joenaidy, kesalahan yang tertulis tanggallahir 12 Januari 1978 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11Juni 1978;3.
    secukupnya sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Eka Falzayani dan 2.Zulkarnain yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN sSaksi Eka Falzayani: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978yang seharus
    dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11 Juni 1978;KETERANGAN saksi Zulkarnain: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11 Juni 1978;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Syaifoel Joenaidy, kesalahan yang tertulis tanggallahir 12 Januari 1978 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11Juni 1978.3.
Register : 10-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PA MARABAHAN Nomor 97/Pdt.P/2019/PA.Mrb
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Nor Ahyad,seharus di tulis Muhamad Nor Ahyad, nama ayah kandung tertulis Basiri,seharus di tulis Baseri dan tanggal lahir tertulis tidak / kosong seharus ditulis 27 April 1969, sedangkan tempat dan tanggal lahir Pemohon II tertulisSemarang 14 Maret 76 seharus ditulis Mijen, 04 Mei 1976 ;5.
    Nor Ahyad, seharus di tulis Muhamad Nor Ahyad, nama ayahkandung tertulis Basiri, seharus di tulis Baseri dan tanggal lahir tertulistidak / kosong seharus di tulis 27 April 1969, sedangkan tempat dantanggal lahir Pemohon II tertulis Semarang 14 Maret 76 seharus ditulisMijen, 04 Mei 1976 ;Him. 2 dari 10Penetapan No.97/Pat.P/2019/PA.Mrb4..
Register : 25-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 64/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD ILHAM
144
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis UPT.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama MUHAMMAD ILHAM, yang tertulis nama ayah Pemohon EFYUNIZAN, yang seharus dan sebenarnya nama ayah Pemohon adalah EFYUNIZAN.A

    Nomor 64/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKabupaten Bengkalis Nomor 644/U/2000.Bks tertanggal 11 Oktober 2000, yangmana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan nama ayah Pemohon; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon tersebut tertulis nama ayah PemohonEFYUNIZAN yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis UPT.Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama MUHAMMAD ILHAM, yang tertulis nama ayahPemohon EFYUNIZAN, yang seharus dan sebenarnya nama ayah Pemohonadalah EFYUNIZAN.A;3.
    Haryani dan Jumiati yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:Keterangan saksi Fitri Haryani Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena Pemohon adalah keponaan saksi; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar kesalahan dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut adalah tentangnama ayah Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon bernama MUHAMMAD ILHAM, yangtertulis nama ayah Pemohon EFYUNIZAN, yang seharus
    dan sebenarnya namaayah Pemohon adalah EFYUNIZAN.A;Keterangan saksi Jumiati Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalanan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar kesalahan dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut adalah tentangnama ayah Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon bernama MUHAMMAD ILHAM, yangtertulis nama ayah Pemohon EFYUNIZAN, yang seharus dan sebenarnya namaayah Pemohon adalah EFYUNIZAN.A;Menimbang, bahwa