Ditemukan 9406 data
SANTOSO
Tergugat:
1.TAN JANY
2.KURIONO
Turut Tergugat:
HERU HANDOKO
70 — 35
Halaman 29berat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994;Dengan demikian terhadap posita angka 32 (tiga puluh dua) patut untukdikesampingkan dan oleh karenanya Gugatan Penggugat haruslah ditolak olehMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo.
Terbanding/Penggugat : TAN SUGITO
Turut Terbanding/Tergugat II : DEWI KARTIKA NINGSIH
109 — 151
Bahwa lebih lanjut dalam Yursiprudensi Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dijelaskan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan,37.
MUHRONI
Tergugat:
1.SURATMAN
2.SAHRIAL
3.KADUN
83 — 48
X 21 Bulan dengan total sebesar Rp. 110.250.000,,Majelis Hakim berpendapat bahwa kerugian Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi mengenai denda tersebut selain tidak termuat dalam AktaPerjanjian sebagaimana bukti surat P5, Majelis Hakim juga berpendapatkerugian denda tersebut merupakan kerugian immateriil berdasarkan padapasal 1370 sampai dengan pasal 1372 KUHPerdata yang menentukan bahwaganti rugi immateriil itu, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti : kematian, luka berat dan penghinaan
EVA KRISTINA, Amd
Tergugat:
1.H. MISRADIN
2.LUCKY KARTONO, SE., MSA, Ak, MH., BKP, CA, CPA, MOS
60 — 11
buktibukti yang kompeten dan ada ;50.Bahwa untuk suatu) gugatan ganti kerugian materiil menuruthukum harus adabukti yang jelas danterperinci yang dialami olehPenggugat dari perbuatan tersebut, tidak boleh hanya menyebutbegitu saja angka atau besarnya kerugian materiil itu tanpadidukung bukti yang jelas secaraterperinci ;51.Bahwa Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada haltertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
35 — 30
Terhadapapa yang telah diucapkan dan dilakukan oleh Termohon kepadaPemohon merupakan suatu bentuk Penghinaan bagi Pemohon sendiri,Termohon dengan begitu teganya melontarkan kalimat Bahwa BadanPemohon sangat berbau, Bahwa Pemohon mengidap penyakitImpotent bahkan yang lebih parah lagi Termohon sempat memukulliPemohon dibagian wajah sehingga menimbulkan memar pada bagianwajah, untuk menghindari pertikaian Pemohon memilin menghindar dariTermohon, namun Termohon mengejarPemohon.
73 — 14
eksepsi, konpensi dan rekonpensi) tertanggal 14 Mei 2012, makasehubungan dengan hal tersebut Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi dankuasanya patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengansengaja melakukan fitnah dengan pengaduan atau pemberitahuan palsu mengenaiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara(Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan jajarannya).14.Bahwa pengaduan atau pemberitahuan palsu seperti tersebut di atas jugamerupakan suatu bentuk penghinaan
18 — 4
Yang kedua, sedapat mungkinhindarilah menasihati orang lain di hadapan banyak orang khususnya orangtua dan anakanak, karena memberi nasehat dihadapan orangbanyak adalah penghinaan yang ku tak reia menaengarnya, ceiaan Ituiaksana cambuk yang dilecutkan si pencela dipunggung orang yang dicela.Jangan menyalahkan orang yang tidak mau menerimanasihat,tapi salahkanlah orang yang menyampaikan nasihat itu dengan cara yangsalah.7.
210 — 121
gugatan yangobscuur libel, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa atas eksepsi dari Tergugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi tidak mengajukan tanggapan ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat Rekonpensi sepertitersebut diatas, Majelis Hakim sependapat dengan dalil eksepsi TergugatHal 41 dari 43 Hal Putusan No.762/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelRekonpensi bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi telah mencampur adukkangugatan perbuatan melawan hukum dengan penghinaan
YETMAWATI
Tergugat:
1.TASLIM
2.MURKASMAN
3.Hj DARLIANA S Ag
4.DINA ARIFIRA S Pd
5.PEPI AGUSTINA S Pd
6.IRWAN DAMHURI
121 — 54
Maka Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidakmembuktikan melalui alat bukti surat mengenai perincian dari kerugian yangdialaminya dan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterill hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, makaterhadap petitum 6, dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai Petitum angka
23 — 5
Putusan Pengadilan Agama Rantau Nomor 0101/Pdt.G/2017/PA.RtuMenimbang, bahwa mutah adalah sejumlah harta yang wajibdiserahkan suami kepada istrinya yang telah diceraikannya semasa hidupnyadengan cara talak atau cara yang semakna dengannya, pemberian tersebutdimaksudkan dapat menghibur atau menyenangkan hati istri yang telahdiceraikan dan dapat menjadi bekal hidup bagi mantan istri tersebut, dan jugauntuk membersihkan hati kaum wanita dan menghilangkan kekhawatiranterhadap penghinaan kaum pria terhadapnya
32 — 2
KemarahanIbu Tergugat yang meluapluap sangat menyakitkan hatiPenggugat, sebab kemarahan ibu Tergugat berhiaskanserentetan katakata mutiara penuh penghinaan bukan sajakepada Penggugat juga terhadap keuarga orang tuaPenggugat , mulai dari dasar anaknya orang miskin,sudah untung diambil menantu, tidak bersyukur malahmembangkang terhadap mertua, menantu bodoh, malasdan sebagainya, dan sebagainya, dan berujung' padapengusiran atas diri Penggugat.
50 — 11
Binjai Selatan tepatnya di rumah terdakwaJuliatik, terdakwa telah melakuakn tindak pidana penghinaan terhadap saksi korbanRifa Aneta, sehingga saksi korban merasa keberatan dengan perkataan terdakwaJuliantik dan saksi korban merasa harga dirinya telah terhina.Dengan demikian unsurini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah maka harusdijatuhi pidana dan dibebani membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa kesalahan tersebut dapat dibebani kepada terdakwakarena selama
88 — 64
berhenti; Bahwa saksi ada melihat kelainan di tubuh korban dimana bibir korbanpecah, dan saat saksi menanyakanpada korban, dia menceriterakan kalauia dipukul Natar Cibro als Pak Lolo Cibro; Bahwa saksi mengenali barang bukti berupba sepeda motor tersebut atasnama terdakwa Natar Cibro als Pak lolo Cibro; Bahwa setahu saksi, tidak ada permasalahan sebelumnya antara paraterdakwa dengan korban; Bahwa saksi mengetahui permasalahan antara para terdakwa dengankorban setelah perdamaian terjadi yakni masalah penghinaan
140 — 72
Bahwa di bulan Desember 2014, Pemohon melaporkan UrbanusPadang, anaknya Anastasia Pasung, dan kawankawan, kepada apparatPolsek Riung, atas kasus pengancamandan penghinaan, namun laporantersebut tidak ditindaklanjuti (Terlampir).. Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2015, datanglah sekelompokorang dari pihak Urbanus Padang ke lokazi tanah Alokazu ketikaPemohon dan keluarga Pemohon sementara mengetam padi, gunamerampas padi hasil panenan dari lokasi tanah Alokazu.
59 — 4
Penghinaan dan cacimaki dari keluarga Penggugat ;Kerugian immateriil tersebut tidak dapat dinilai dengan uang, akantetapi menurut kepatutan dan kelayakan dapat ditetapkan sebesarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah), sehingga total keseluruhanyang harus dibayar oleh Penggugat secara materiil dan immateriiladalah Rp. 351.800.000, ( tiga ratus lima puluh satu juta delapanratus ribu rupiah ) atau jumlah lain yang dianggap pantas dan patutoleh Yang Terhormat Majelis Hakim, uang tersebut harus dibayartunai
36 — 30
Tidak benar TERMOHON selingkuh, itu. hanya FITNAH,penghinaan dan PENCEMARAN nama baik TERMOHON.f. TERMOHON tidak pernah menggadaikan /menyewakan sepedamotor PEMOHON, karena PEMOHON TIDAK MEMILIKI SEPEDAMOTOR.g. TERMOHON selalu berada di rumah, tidak pernah meninggalkanrumah kediaman bersama, KECUALI dalam hal diusir olehPEMOHON.h.
13 — 7
iaterlalu berani dan seringkali membantah perkataan Pemohon Konvensidalam hal ini sebagai bukti perbuatan Termohon Konvensi yang tidak maumendengar nasihat Pemohon Konvensi dan sering berkata kasar baikkepada Pemohon Konvensi maupun kepada pihak lain yaitu: Bahwa Termohon Konvensi pernah dilaporkan olehXXXXXXXXXXXXXX Sebagai pelapor pada Kepolisian Sektor Tambang(POLSEK TAMBANG) dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadapdiri Pelapor dengan cara mencaci maki mengeluarkan kata kata kasardan melakukan penghinaan
59 — 21
Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa terhadap Saksi1seharusnya tidak terjadi karena diantara mereka masih terdapathubungan darah sebab orang tua Terdakwa adalah paman Saksi1dan secara dinas tindakan Terdakwa terhadap Saksi1 sangat tidakpantas demikian juga dengan caci maki yang disampaikan Terdakwakepada pengurus KAN merupakan suatu penghinaan terhadapperangkat dan lembaga resmi yang keberadaanya di Sumatera Baratberdasarkan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentangPokokpokok Pemerintahan
190 — 43
Lebih lanjut, pernyataan penggugat tentang adanya Akta JualBeli purapura atau fiktif, merupakan pernyataan yang tendensius, tidakberdasar, bahkan sudah termasuk merupakan penghinaan terhadap profesikami selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Bukittinggi.4. Bahwa pihak Penggugat dalam gugatannya tidak dengan cermatmengajukan para tergugat, dimana pada duduk perkara angka 06 (enam),pihak penggugat menyebutkan Pihak PT.
134 — 86
Dipidana dengan pidana penjara selamalamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan ataumelakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan,penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut diIndonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agamaapa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.AtauDakwaan kedua Pasal 156 KUHP yang berbunyi sebagai berikut:Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan,kebencian atau penghinaan