Ditemukan 21846 data
51 — 7
.); ---------------- 1 (satu) batang jenis kunci obeng 2 (dua) mata yaitu mata belah dan mata kembang (tanpa gagang) dan 1 (satu) buah tas plastik/kresek berwarna merah; ---------------Dirampas untuk dimusnahkan; ---------------6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000,00 (seribu Rupiah); ---------------
.); 1 (satu) batang jenis kunci obeng 2 (dua) mata yaitu mata belah dan mata kembang(tanpa gagang) dan 1 (satu) buah tas plastik/kresek berwarna merah; Dirampas untuk dimusnahkan; =~ == nen nn enn nnn4.
Setelah sampai di rumah Saksi ARLEN NAINGGOLANBin NAINGGOLAN, Terdakwa dan Terdakwa II langsung menuju ke belakang rumahdan berbagi tugas yaitu Terdakwa masuk ke dalam rumah untuk mengambil barangsedangkan Terdakwa II berada di luar rumah dengan maksud berjagajaga apabila adaterlihat orang maka Terdakwa II akan memberitahu Terdakwa , kemudian Terdakwa mendekati jendela kamar dan membuka jendela dengan menggunakan 1 (satu) batangkunci obeng 2 (dua) mata yaitu pada masingmasing ujung obeng tersebut
Mata obeng yang berbentuk belah Terdakwa gunakan untukmencongkel kayu yang mengganjal pada jendela sehingga terbuka, setelah ituTerdakwa langsung memanjat jendela dengan cara memegang tepian kayu padajendela tersebut dan dengan menggunakan tenaga Terdakwa berusaha menaikkanbadan dari tanah agar bisa menginjak tepian kayu pada jendela, setelah menaikkanbadan Terdakwa duduk di jendela lalu masuk ke dalam kamar, setelah beradadidalam kamar Terdakwa langsung menuju tempat penyimpanan rokok lalu rokokrokok
yang digunakan oleh Terdakwa untuk masuk ke dalam rumah melalui jendela tertinggal di dalam kamar Saksi,kemudian Saksi langsung pulang ke rumah dan menemukan kunci obeng yangdimaksudkan oleh Terdakwa , setelah itu Saksi memperlihatkan kunci obeng tersebutkepada Terdakwa serta Terdakwa II dan Terdakwa serta Terdakwa II membenarkanbahwa kunci obeng tersebut adalah alat yang digunakannya; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Terdakwa dibawa oleh pihak Perusahaan dan pengamanan perusahaan ke Polsek Kerang
2 (dua)mata yaitu pada masingmasing ujung obeng tersebut berbentuk belah dan kembang,dimana mata obeng yang berbentuk belah Terdakwa gunakan untuk mencongkelkayu yang mengganjal pada jendela hingga terbuka, setelah itu Terdakwa langsungmemanjat jendela dan masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah terbukatersebut; = = == =n nnn nn nnn a nn aan nn an nnn nn nn nn nnn nn nn nnn ne ne ene nn en ann nnnBahwa cara Terdakwa memanjat jendela yaitu pada saat masih berada di tanahjendela tersebut setinggi
22 — 4
Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cm dengan pegangan warna merah ; - 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cm dengan pegangan dibalut isolasi warna hitam ; - 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah ukuran besar ; - 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah ukuran kecil; - 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk persegi enam warna merah bermotif ; - 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cmdengan pegangan warna merah ; 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cmdengan pegangan dibalut isolasi warna hitam ; Hlm.2 dari 29 Him.
Put Perkara No : 78/Pid.B/2014/PN.Tgtpersidangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti di 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cm denganpegangan warna merah ; aaa 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cm denganpegangan dibalut isolasi warna hitam ; 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah ukuranbesar ; 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah ukuran kecil;1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk
Put Perkara No : 78/Pid.B/2014/PN.Tgtlangsung masuk ke wilayah rumah saksi NANI dengan cara menaikidinding rumah beton lalu menuju jendela kamar, melihat keadaan sepiterdakwa bersama saksi LINO mengeluarkan obeng min yang telahdipersiapkan sebelumnya lalu mencongkel jendela dan teralis kamarsaksi Hj.
IWAN ; Bahwa alat yang digunakan untuk mencongkel jendela dan teralis adalah2 (dua) buah obeng min yang terdiri dari 1 (satu) obeng min warnamerah dan 1 (satu) obeng min warna hitam yang sudah dipersiapkanoleh terdakwa sebelumnya; Hlm.11 dari 29 Him.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cm dengan pegangan warna merah ; ~ 1 (satu) buah obeng dengan panjang 21 (dua puluh satu) cm dengan pegangan dibalut isolasi warna hitam ; 1 (Satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah ukuranbesar ; 1 (Satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah ukurankecil; 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk persegi enam warna merahbermotif ; Hlm.28 dari 29 Him.
84 — 14
Menyatakan terdakwa LIU BUI KIAN alias OBENG bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
LIU BUI KIAN Alias OBENG
Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor: PDM.19/II/SKW/04/2017 tanggal26 April 2017Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan.Telah pula mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangdibacakan di persidangan tanggal 30 Mei 2017 yang didalam uraiannya padapokoknya berpendapat bahwa terdakwa LIU BUI KIAN alias OBENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan
Menyatakan terdakwa LIU BUI KIAN alias OBENG, terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanKesatu yaitu Pasal 44 Ayat (1) UU R.I No. 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIU BUI KIAN alias OBENG denganpidana penjara selama 5 (LIMA) bulan penjara, dipotong selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap di tahan.Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor: 66/Pid.Sus/2017/PN.Skw3.
mendengar pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya mohon hukuman yang seringanringannya.Telah mendengar replik Penuntut Umum serta duplik terdakwa secara lisandi persidangan yang pada pokoknya masingmasing tetap pada pendiriannyasemula.Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa melakukantindak pidana sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan NomorPDM.19/IIVSKW/04/2017 tanggal 26 April 2017 sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU Bahwa terdakwa Liu Bui Kian alias Obeng
Menyatakan terdakwa LIU BUI KIAN alias OBENG bersalah melakukantindak pidana Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
18 — 3
OBENG, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) potong kaos oblong dikembalikan kepada terdakwa;6.
OBENG
OBENG;Lahir : Sidoarjo;Umur/Tanggal.Lahir :24 tahun /08 Agustus 1986;Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Sawo Rt. 09 Rw. 02 Desa Sawo Kec.
OBENG bersalah melakukantindak pidana Pencunan dengan Pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana pasal 363 ayat (1) ke3,4,5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) potong kaos oblong kembalikepada terdakwa;4.
OBENG bersamasama denganROBBY (DPO) pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2011 sekitar jam 20.00 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain yang masih dalarn bulan Januari tahun 2011 atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2011 bertempat di Dusun Sawo Rt,. 09Rw, 02 Desa Sukodono Kec. Sukodono Kab.
OBENG melakukan tindakpidana pencurian dengan pemberatan tersebut pada tanggal 22 Januari 2011sekitar pukul 20.00 Wib di desa Sukodono Kab.
OBENG adalah pelaku dan tindak pidana yang didakwakan;Dengan demikian unsur barang siapa telah terbukti terpenuhi;2. Unsur telah mengambil sesuatu barang;3. Seluruhnya atau sebagian milik orang lain;4. Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;5. Yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah pekarangan yangtertutup yang ada rumahnya;6. Yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih;7.
22 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
OBENG Bin DARMANI,
OBENG Bin DARMANI,tempat lahir : Batu Putih (Berau),umur/tanggallahir : 29 tahun/ 12 Mei 1978,jenis kelamin : Lakilaki,kebangsaan : Indonesia,tempat tinggal : Kampung Tembudan RT.03, KecamatanBatu Putih, Kabupaten Berau,agama : Islam,pekerjaan : Buruh;Termohon Kasasi/ Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa RUSLAN Als.
OBENG Bin DARMANI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN ATAU ALAT KESEHATANTANPA IZIN EDAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (2) c UndangUndang RI No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatantersebut dalam dakwaan Primair;. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa RUSLAN Als.
OBENG Bin DARMANI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana Dakwaan Primair dan Subsidair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair danSubsidair tersebut;Menyatakan Terdakwa RUSLAN Als.
OBENG Bin DARMANI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana Dakwaan Primair dan Subsidair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair danSubsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RUSLAN Als.
OBENG Bin DARMANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak memiliki dan menyerahkan obat keras Daftar G dalam jumlahyang secara normal tidak dapat diterima hanya untuk pemakaian pribadi;4. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
50 — 10
M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa ASYANTO Alias OBENG Bin WARSANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Menjadi perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golangan I ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan
ASYANTO Alias OBENG Bin WARSANA
PUTUSANNomor. 386 / Pid.B / 2013 / PN.Im.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IB Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan Majelis Hakimmenjatuhkan Putusan dalam perkara terdakwa :Nama : ASYANTO Alias OBENG Bin WARSANATempat lahir : IndramayuUmur/Tegl. lahir : 35 Tahun/05 Juni 1978Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Patrol Dusun Bunder Rt. 005/001Kecamatan Patrol
tanggal 30 Juli 2013, No. 386/Pid.B/2013 /PN.Im ;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum tanggal 30 Septemberi 2013 ;Setelah memeriksa dan mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwaserta memperlihatan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendenga tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada tanggal 30 September 2013, yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :e Menyatakan terdakwa ASYANTO Alias OBENG
mengakubersalah dan mohon keringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya sertaberjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa, Penuntut Umum tetap padatuntutannya dan terdakwa tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan yang termuat dalam suratnya tertanggal 30 Juli 2013,No.Reg.Perk: PDM 56/Inmyu/07/2013, yang berisi sebagai berikut :DAKWAAN ;Kesatu :Bahwa terdakwa ASYANTO Alias OBENG
Tersangka ASYANTOAlias OBENG Bin AWRSANA, yang ditandatangani oleh Dra. Budi Astuti Aptdengan kesimpulan barang butki tersebut ganja positif (termasuk NarkotikaGol.D)2.
Tersangka ASYANTOAlias OBENG Bin WARSANA, yang ditandatangani oleh Dra.
25 — 7
Menyatakan Rohimi alias Obeng bin Saripudin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- Rohimi alias Obeng bin Saripudin;
71 — 9
Menyatakan Terdakwa Surya Darma Tarigan alias Obeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang lain, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Surya Darma Tarigan alias Obeng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
-Surya Darma Tarigan alias Obeng
Nama lengkap : Surya Darma Tarigan alias Obeng;2. Tempat lahir : Suka Dame;3. Umur/Tanggal lahir : 31/10 Februari 1986;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Desa Suka Dame, Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Surya Darma Tarigan alias Obeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 10 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 Agustus2017;.
Menyatakan Terdakwa Surya Darma Tarigan alias Obeng bersalahmelakukan tindak pidana barang siapa secara melawan hukum memaksaorang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatudengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan, baikterhadap orang itu sendiri maupun orang lain sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaanPenuntut Umum;2.
keringanan hukuman dengan alasan bahwaTerdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula, dan terhadaptanggapan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:o Bahwa ia terdakwa SURYA DARMA TARIGAN als OBENG
Tarigan, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Surya Darma Tarigan alias Obeng melakukan pengancamanterhadap saksi pada hari Minggu, tanggal 6 Agustus 2017 sekira pukul16.30 WIB di Desa Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karotepatnya di halaman rumah saksi; Bahwa Surya Darma Tarigan alias Obeng mengancam saksimenggunakan sebuah papan sepanjang 96 cm (sembilan puluh enamcentimeter); Bahwa sebabnya Tersangka mengancam saksi karena saksi memagarbatas pertapakan tanah
Menyatakan Terdakwa Surya Darma Tarigan alias Obeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secaramelawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatudengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang lain, sebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 248/Pid.B/2017/PN Kbj2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Surya Darma Tarigan alias Obengoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
81 — 30
Menyatakan Terdakwa ARIS ARYANTO OBENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
ARIS ARYANTO OBENG alias ARIS;
Nama lengkap : ARIS ARYANTO OBENG alias ARIS;2. Tempat lahir : Bolok, Kupang;3. Umur/tanggal lahir : 16 tahun/ 11 Agustus 1997;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ji Mangga 3 RT 6 RW 4 Desa Bolok KecamatanKupang Barat Kabupaten Kupang;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Buruh Bangunan;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Juli 2014 sampai dengan tanggal11 Agustus 2014;2.
PN.Kpg. tanggal 26 Agustus 2014 tentangpenunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Nomor 214/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Kpg tanggal 26Agustus 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ARIS ARYANTO OBENG
terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama samadimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam PASAL 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dalamdakwaan pertama.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ARIS ARYANTO OBENG denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah botol bekas minuman warna biru
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000, ( DuaRibu Rupiah ).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa mereka terdakwa ARIS ARYANTO OBENG als ARIS baik secarasendirisendiri maupun secara bersamasama dengan ANDI LENGGU (berkastersendiri), YOHANES BISILISIN als ACONG, ARBET BISLISIN als BURON
Menyatakan Terdakwa ARIS ARYANTO OBENG tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARATERANGTERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKANKEKERASAN TERHADAP ORANG sebagaimana dalam dakwaan alternatifpertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
61 — 8
IRWANDI ALS OBENG BIN M. NASIR
18 — 1
Menyatakan Terdakwa Beni Ashari alias Obeng Bin Buamat tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak melakukan Permufakatan jahat untuk menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman;2.
BENI ASHARI Als OBENG Bin BUAMAT
PUTUSANNomor 991/Pid.Sus/2018/PN SDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo Kelas A Knusus yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.on rk wo PY8.9.Nama lengkap : Beni Ashari alias Obeng Bin Buamat ;. Tempat lahir : Sidoarjo ;. Umur/Tanggallahir : 20 tahun/ 12 Juli 1998 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
Agama Islam ;Pekerjaan : Swasta (sopir) ;Pendidikan : SMP (tamat)Terdakwa Beni Ashari als Obeng Bin Buamat ditangkap tanggal 6 September2018Terdakwa Beni Ashari als Obeng Bin Buamat ditahan dalam tahanan rutan oleh :1.Penyidik sejak tanggal 7 September 2018 sampai dengan tanggal 26September 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 September2018 sampai dengan tanggal 5 November 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 5 November 2018 sampai dengan tanggal 24November 2018;Majelis Hakim
Menyatakan terdakwa BENI ASHARIALIAS OBENG BIN BUAMAT bersalahmelakukan tindak pidana pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidanaNarkotika dan Prekusor Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediuakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika;2.
Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya mohon hukuman yang seringanringannya dengan alasan terdakwatelah menyesali perouatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 991/Pid.Sus/2018/PN SDAMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia terdakwa BENI ASHARI Als OBENG
Menyatakan Terdakwa Beni Ashari alias Obeng Bin Buamattersebut terbu ktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakmelakukan Permufakatan jahat untuk menyediakan narkotika golongan bukan tanaman;2.
17 — 4
Menyatakan terdakwa Yana als Obeng Bin Didi Kusnadi telah terbukt secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) ;3.
-YANA ALIAS OBENG BIN DIDI KUSNADI
PUTUSANNOMOR :156/ PID.Sus /2012/ PN.BB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :NamaTempat lahirTanggal lahirUmurJenis KalaminKewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaanPendidikanYANA ALIAS OBENG BIN DIDI KUSNADIBandung16 April 197734 tahunLakilakiIndonesiaKp.
bersangkutan.Telah mendengarkan keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa dipersidangan;Telah memeriksa dan meneliti barang bukti ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 07 Maret 2012dengan nomor register No.PDM21/CIMAH/01/2012. yang meminta agar SupayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :Supaya Hakim/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan.1.Menyatakan terdakwa Yana als Obeng
(berkas terpisah) sebanyak 2 (dua) kali, pertama sekira akhir bulanNopember 2011 pada pukul 09.00 Wib terdakwa menghubungi saksi Yanaals Obeng guna menawarkan ganja via telephone dan setelah saksi Yanaals Obeng sepakat untuk membeli ganja selanjutnya terdakwamenghubungi saksi Rosid selaku pemilik ganja guna memberitahukanbahwa sdr Yana als Obeng memesan ganja seharga Rp. 250.000, dankemudian dikarenakan terdakwa pada saat itu sedang bekerja maka sdrRosid yang kemudian mengantarkan ganja kepada saksi
Unsur yang tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi TRIYONO ~ HADISANTOTOSO,saksi SONNY SULISTIAWAN, saksi YANA als OBENG BIN DIDIKUSNADI, saksi ................
Menyatakan terdakwa Yana als Obeng Bin Didi Kusnadi telah terbukt secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000. (satu milyarrupiah) ;3.
49 — 4
- HASRAT LAKSANA MANURUNG Alias OBENG (TERDAKWA)
31 htentang penetapan hari sidang ; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksi, dan Terdakwa serta membarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olelUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa HASRAT LAKSANA MANURUNG Aliasbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancsdalam pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HASRAT LAKSANA MAAlias OBENG
51 — 10
JUNAIDI Als EDI OBENG Bin ZAINUDIN
PUTUSANNo. 74/Pid.B/2014/PN.MbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bulian yang mengadili perkara pidana yangdiperiksa secara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : JUNAIDI Als EDI OBENG Bin ZAINUDINTempat lahir : Pematang V Suku (Muara Tembesi)Umur / Tanggal lahir : 37 Tahun/ 12 Juli 1976Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Rt.02 Dusun Kampung Lereng Desa
Menyatakan Terdakwa JUNAIDI Als EDI OBENG Bin ZAINUDIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke3, ke4 dan ke5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JUNAIDI Als EDI OBENG BinZAINUDIN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahuin dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwatetap ditahan.3.
pembelaan terdakwa secara lisan pada pokoknyasangat menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatan tersebut dan selanjutnya memohon hukuman yangseringanringannya karena terdakwa masih ingin melanjutkan sekolah ;Setelah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan pada pokoknyatetap pada tuntutannya dan duplik terdakwa secara lisan tetap padapembelaannya ;Menimbang bahwa terdakwa telah dihadapkan didepan sidang dengandakwaan :Bahwaterdakwa JUNAIDI Als EDI OBENG
Unsur barang siapa ;Menimbang bahwa, mengenai unsur barang siapa yaitu ditujukan kepadasubjek hukum berupa orang atau badan hukum yang apabila ia melakukanperbuatan melawan hukum maka dirinya dapat dipertanggung jawabkan ataudirinya dapat dihukum ;Menimbang bahwa, didepan sidang Jaksa Penuntut Umum. telahmenghadapkan terdakwa yang mengaku bernama JUNAIDI Als EDI OBENG BinZAINUDIN dan telah dilakukan pemeriksaan secara seksama terhadap diriterdakwa didepan sidang maka terdakwa dalam keadaan sehat
Alias BujangBin Wagiman ;Perbuatan terdakwa mereesahkan masyarakat ;Terdakwa pernah dihukum ;KEADAAN YANG MERINGANKAN :Terdakwa sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanjiuntuk tidak lagi melakukan suatu perbuatan yang bertentangan denganhukum ;Terdakwa memberikan keterangan secara berterus terang sehinggamemudahkan persidangan ;Mengingat akan ketentuan pasal 363 ayat (1) ke3, ke4 dan ke5 KUHPdan peraturan lain yang bersangkutan.16MENGADILIMenyatakan Terdakwa JUNAIDI Alias EDI OBENG
18 — 9
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAELANI Als OBENG Bin MUHAMMAD SEGER tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam atau Penusuk ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
MUHAMMAD JAELANI Als OBENG Bin M.SEGER
PUTUSANNomor287/Pid.B/2014/PNBjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkara pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MUHAMMAD JAELANI Als OBENG Bin M.SEGER.Tempat lahir : Banjarmasin.Umur/tanggal lahir : 24 Tahun /24 Mei 1990.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Abdi Persada Il, Kel.
Perpanjangan penahanan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru sejaktanggal 10 Januari 2015 sampai dengan tanggal 10 Maret 2015.Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum meskipun haltersebut telah ditanyakan oleh Hakim Ketua Majelis dan memilih untukmenghadapi perkara ini dengan dirinya sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa MUHAMMAD JAELANI Als OBENG
untuk memberikankeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum (replik) terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya dantanggapan Terdakwa (duplik) terhadap replik Penuntut Umum tersebut yang padapokoknya menyatakan Terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan tanggal 8 Desember 2014 dengan dakwaan sebagaiberikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD JAELANI Als OBENG
Kemudian Terdakwa beserta barang buktinyadibawa ke Polrest Banjarbaru guna proses lebih lanjut;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar pula keterangan TerdakwaMUHAMMAD JAELANI Als OBENG Bin MUHAMMAD SEGER, yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik pada hari Minggutanggal 12 Oktober 2014, sehubungan Terdakwa tanpahak telah menguasai, membawa, menyimpan senjata penikam,atau senjata
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAELANI Als OBENG BinMUHAMMAD SEGER tersebut diatas, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Tanpa Hak MembawaSenjata Penikam atau Penusuk ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
40 — 9
OBENG BIN MUADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan3.
OBENG Bin MUADI
OBENG BIN MUADI Pada hariSelasa, tanggal 22 April 2014 sekira jam 21.30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan April 2014 , bertempat di Terminal Kertajaya, Kec.
OBENG BIN MUADI =:~ Bahwa, terdakwa mengerti dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganperkara jual beli pil double L :wan nn nnn nnn nn nn nn nn nn sn nn nner Bahwa, terdakwamelakukan perbuatan tersebut dan ditangkap Polisi Pada hari RabuSelasa, tanggal 22April 2014 sekira jam 21.30 wib di Terminal Kertajaya, Kec.
OBENG BIN MUADI bersalahmelakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI ATAUMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN ATAU ALAT KESEHATANYANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan * Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUTFI AZIS Als.
OBENG BIN MUADI dimanadidalam persidangan membenarkan identitas diri terdakwa sebagaimana Surat dakwaan ,sehingga menurut Majelis Hakim keberadaan terdakwa LUTFI AZIS Als.
OBENG BIN UADI terbuktisecara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUTFI AZIS Als. OBENG BIN MUADIdengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan dan menjatuhkan denda sebesarRp 1.000.000,, ( satu juta ) rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayardiganti dengan hukuman kurungan selama 4 ( empat ) bulan ;3.
42 — 5
Menyatakan terdakwa DANI HAMDANI ALIAS OBENG BIN EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
DANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDI
PUTUSANNo. 32/Pid.B/2013/PN.PwkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : DANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDI.Tempat lahir : Cianjur.Umur/ tanggal lahir : 22 tahun / 03 Juli 1990.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/ : Indonesia.kewarganegaraanTempat tinggal : Kp.
Karena saksi ASEP RUHYAT Bin ENDANG SARIPHIDAYAT tidak memiliki uang, kemudian terdakwa DANI HAMDANI Alias OBENG BinEDI mengajak saksi ASEP RUHYAT Bin ENDANG SARIP HIDAYAT untuk mencarisasaran mengambil kendaraan sepeda motor milik orang lain.
Setelah antara terdakwaDANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDI dan saksi ASEP RUHYAT Bin ENDANGSARIP HIDAYAT sepakat, kemudian menggunakan kendaraan sepeda motor yangdikendarai saksi ASEP RUHYAT Bin ENDANG SARIP HIDAYAT berboncengan denganterdakwa DANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDI, terdakwa DANI HAMDANI AliasOBENG Bin EDI bersama sama dengan saksi ASEP RUHYAT Bin ENDANG SARIPHIDAYAT berangkat mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang akan diambilnya.Selanjutnya sekira pukul 09.30 WIB, setelah kendaraan
Selanjutnya terdakwaDANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDI dengan membawa kunci astak yang telah dibawadan dipersiapkan sebelumnya turun dari kendaraan sepeda motornya menuju dan mendekatikendaraan sepeda motor yang berada dipakir di samping warung, sedangkan saksi ASEPRUHYAT Bin ENDANG SARIP HIDAYAT duduk diatas kendaraan sepeda motornyabertugas berjaga jaga untuk mengawasi disekitar atau sekeliling tempat tersebut.
Setelah kunci stang dan kunci kontak berhasil dibukadan dalam keadaan rusak, kemudian terdakwa DANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDImenghidupkan kendaraan sepeda motor, lalu 1 ( satu ) unit kendaraan sepeda motor merkYamaha MIO warna Hitam, Nomor Polisi T 3765 BN milik saksi korban TAMIN BinTUMIRAN dikendarai oleh terdakwa DANI HAMDANI Alias OBENG Bin EDI dengandiikuti dari arah belakang oleh saksi ASEP RUHYAT Bin ENDANG SARIP HIDAYAT,lalu dibawa pergi ke Daerah Cilempung Karawang dan dijual kepada saksi
94 — 40
M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa DENA RISWANTO ALIAS OBENG BIN ENCENG, terbukti secara sah dan meyakinkan Melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan ; Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
DENA RISWANTO als OBENG bin ENCENG
Nama lengkap : Dena Riswanto Alias Obeng Bin Enceng;2. Tempat lahir : Tasikmalaya ;3. Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/ 10 Oktober 1996 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kampung Sukasirna Rt. 04/04 KelurahanMulyasari Kecamatan Tamansari KotaTasikmalaya;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Buruh ;9.
Menyatakan terdakwa Dena Riswanto Als Obeng Bin Enceng terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhanterhadap anak di bawah umur sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dena Riswanto As Obeng BinEnceng berupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, denda sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupiah) Subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;3.
/PN.TsmMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair :Kesatunennanne Bahwa ia terdakwa Dena Riswanto als Obeng bin Enceng, pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimana diuraikan di bawah ini atau setidaktidaknya terjadi dalam tahun 2015 dan di beberapa tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang berwenang mengadiliperkaranya, dengan sengaja Melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan,
Kesimpulan:Sudah diperiksa seorang perempuan bernama Meila Rachmayanti, umur kuranglebih tujuh belas tahun dengan keadaan, kehamilan usia 3233 minggu denganjanin tunggal hidup.Perbuatan terdakwa tersebut Melanggar hukum sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 81 ayat (2) UU RI No.23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI No.35 tahun 2014angka 66 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa Dena Riswanto als Obeng
Menyatakan terdakwa DENA RISWANTO ALIAS OBENG BIN ENCENG,terbukti secara sah dan meyakinkan Melakukan tindak pidana "Dengansengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama : 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan kurungan selama 1 (satu)nbulan;4.
19 — 1
Obeng Bin Suhono tersebut diatas, terbuktu secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat "- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;- Menetapkan bahwa masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;- Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan ;- Menyatakan barang
Obeng Bin Sutono
Obeng Bin Suhono tersebut diatas, terbuktu secarasah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "Penganiayaan Mengakibatkan LukaBerat " Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas)bulan ; Menetapkan bahwa masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa sebelum putusan ini mempunyaikekuatan hukum yang tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan ; Menyatakan barang bukti berupa
59 — 6
ASRAT LAKSANA MANURUNG Alias OBENG karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan
- NURISMAN BATUBARA- ASRAT LAKSANA MANURUNG Alias OBENG
ASRATLAKSANA MANURUNG Alias OBENG terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2KUHPidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan Terdakwa I. NURISMAN BATUBARA dan Terdakwa Il. ASRATLAKSANA MANURUNG Alias OBENG dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun dikurangi masa tahanan dengan perintah ParaTerdakwa tetap ditahan ;3.
ASRATLAKSANA MANURUNG Alias OBENG menjalankan sepeda motor darisebelah kiri saksi korban lalu oleh Terdakwa I. NURISMAN BATUBARAlangsung bertindak menarik rantai dari yang dipakai dileher korban dengansekuat tenaga hingga putus dan dapat diraih oleh Terdakwa I. NURISMANBATUBARA lalu memberitahukan kepada Terdakwa Il. ASRAT LAKSANAMANURUNG Alias OBENG dengan mengatakan dapat beng... Terdakwa I.NURISMAN BATUBARA ini ..
ASRAT LAKSANA MANURUNG Alias OBENG : Bahwa benar pada saat kejadian hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekira pukul08.20 Wib bertempat di Jalan Seksama dekat simpang segitiga KelurahanMenteng Kecamatan Medan Denai Kodya Medan bahwa benar Terdakwa I.NURISMAN BATUBARA semula mendatangi Terdakwa Il. ASRAT LAKSANAMANURUNG Alias OBENG untuk mencari uang ;; Bahwa benar setelah itu Terdakwa Il.
ASRATLAKSANA MANURUNG Alias OBENG menjalankan sepeda motor darisebelah kiri saksi korban lalu oleh Terdakwa I. NURISMAN BATUBARAlangsung bertindak menarik rantai dari yang dipakai dileher korban dengansekuat tenaga hingga putus dan dapat diraih oleh Terdakwa I. NURISMANBATUBARA lalu memberitahukan kepada Terdakwa Il. ASRAT LAKSANAMANURUNG Alias OBENG dengan mengatakan dapat beng...
ASRAT LAKSANA MANURUNG Alias OBENG adalah subjek hukumyaitu. orang yang dianggap mampu dan dapat bertanggungjawab atasperbuatannya.