Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3152/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 31 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
SYAHRUL SEPTIAWAN
203
  • Bahwa selanjutnya pada pukul 14.30 Wib terdakwa hendak pergi kekamarmandi, lalu terdakwa pergi keruang loker untuk menyimpan masker dan top!
    karena masker dan topi tidak boleh dipergunakan saat buang air kecil, namunpada saat terdakwa mengambil tas ransel milik saksi M VIKRI YADI, 1 (satu)buah tas sandang milik saksi koroban HENDRIK IRAWAN terjatuh dari atasloker, setelag terdakwa mengambil tas ransel milik saksi M VIKRI YADI dariatas loker kemudian memasukkan masker dan topi kedalam tas ransel.Kemudian terdakwa membuka tas sandang milik saksi korban dan terdakwamelihat ada 1 (Satu) unit handphone merek Samsung sehingga timbul niatterdakwa
    Sumatra KIM Mabar Kec.Medan Deli, ketika terdakwa hendak pergike Kamar mandi, terdakwa pergi ke ruang loker terlebih dahulu untukmenyimpan Masker dan top!
    dan topikarena masker dan topi tidak boleh dipergunakan saat buang air kecil, namunpada saat terdakwa mengambil tas ransel milik saksi M VIKRI YADI, 1 (Satu)buah tas sandang milik saksi korban HENDRIK IRAWAN terjatuh dari atas loker,setelag terdakwa mengambil tas ransel milik saksi M VIKRI YADI dari atas lokerkemudian memasukkan masker dan topi kedalam tas ransel.
    dan topikarena masker dan topi tidak boleh dipergunakan saat buang air kecil, namunpada saat terdakwa mengambil tas ransel milik saksi M VIKRI YADI, 1 (Satu) buahtas sandang milik saksi koroban HENDRIK IRAWAN terjatuh dari atas loker.Menimbang, bahwa setelah terdakwa mengambil tas ransel milik saksi MVIKRI YADI dari atas loker kemudian memasukkan masker dan topi kedalam tasransel.
Register : 05-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 272/Pid.Sus/2020/PN Mgl
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
VIKI WIJAYA Bin SULMAN.
10927
  • penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal shabu;
    • 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 5 (lima) butir inex warna merah muda;
    • 1 (satu) buah handphone merek nokia model TA 1017 warna abu-abu
    • 1 (satu) buah masker
      Menyatakan Barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus plastic klip ukuran sedang berisi kristal shabu,2. 1 (satu) bungkus plastic klip ukuran sedang berisi 5 (lima) butirinex warna merah muda,3. 1 (Satu) buah handphone merek nokia model TA 1017 warnaabuabu,4. 1 (satu) buah masker hidung warna hijaudirampas untuk dimusnahkan5. Menetapkan agar terdakwa VIKI WIJAYA Bin SULMANmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.
      tersebut sehingga saksi anggota langsung melakukan penggeledahan sertapemeriksaan terhadap 1 (satu) buah masker hidung warna hijau yang telahdibuang oleh terdakwa dimana pada saat saksi anggota membuka maskerhidung tersebut didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip ukuransedang berisi Kristal shabu dan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 5 (lima) butirINEX warna merah muda, dimana pada saat saksi anggota menanyakankepada terdakwa 1 (satu) buah masker hidung warna hijau yang didalamnyaterdapat
      ) bungkusplastik klip berisi 5 (lima) butir INEX warna merah muda, dimana pada saatsaksi anggota menanyakan kepada terdakwa 1 (satu) buah masker hidungwarna hijau yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip ukuransedang berisi Kristal shabu dan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 5 (lima) butirINEX warna merah muda terdakwa mengaku jika memang barang bukti tersebutadalah milik Sdr.
      INEX warna merah muda yang di bungkus dengan 1(satu) buah masker hidung warna hijau dari ANDIT (DPO) pada hari Rabutanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 21.00 Wib di Rumah ANDIT DPO diDesa Sungai Sidang, Kec.
      warna merah muda.yang di bungkus dengan masker hidung warnahijau tersebut adalah milik DEDI (DPO) yang diambilnya dari ANDIT (DPO); Bahwa Terdakwa mendapatkan shabu dan inex tersebut awalnyapada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 18.30 Wib DEDI(DPO) menemui Terdakwa di rumah Terdakwa yang berada di DesaGedung Meneng, Kec.
Register : 05-08-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 367/Pid.B/2014/PN Mjk
Tanggal 30 September 2014 — KHUSNUL KHOTIMAH Binti WARSINAH
453
  • Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah sapu tangan warna hitame 1 (satu) buah pisau dapure 1 (satu) pasang sarung tangan warna abuabu ,e 1 (satu) buah masker warna putih Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Senimah, oleh karena itu terdakwa telah menyiapkansebilah pisau dapur yang akan digunakan untuk menakutnakuti saksi Hj.Senimah, juga menyiapkan sapu tangan (slayer) dan masker untukmenutupi wajahnya agar tidak dikenal serta sebuah sarung tangan,selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 09.00 wibterdakwa mendatangi rumah saksi Hj.
    Seniman di Dsn/Ds WonosariKecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto masuk lewat pintu belakang yangtidak terkunci tanpa seijin/sepengetahuan saksi Hj, Senimah ;Bahwa setelah sampai didalam rumah terdakwa memasang sapu tangan(sleyer) dan penutup hidung dengan masker, agar tidak dikenalli sertamemakai sarung tangan sambil bersembunyi, selanjutnya menunggusampai kurang lebih 1 (satu) jam ternyata saksi Hj.
    Senimah, juga membawa sapu tangan(slayer) dan masker untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenai serta sebuahsarung tangan, selanjutnya pada hari Sabtu tanggai 31 Mei 2014 sekira pukul09.00 wib terdakwa mendatangi rumah saksi Hj.
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 452/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
IMAM FATHONI BIN KASAN
2910
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 452/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Imam Fathoni
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
M. FATKHURROHMAN Bin SUYOKO
105
  • Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 236/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
HILMI SAID Bin SUYONO
114
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Terdakwa bawa masker tapi tidak dipakal; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 236/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkanputusan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 843/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
FICKI FIRMAN EFENDI
105
  • lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriHalaman 1 dari 4 BA Nomor 843/Pid.C/2021/PN BjnAtas pertanyaan Hakim, saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : Varico MaulanaTempat
    lahir : 21 tahun / 04 Mei 1999Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 843/Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 457/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MAHMUD BIN AHMADI
145
  • Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, membawa masker tapi tidakdipakai; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, membawa masker tapi tidakdipakai; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, membawa masker tapi tidakdipakai; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 457/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, membawa masker tapi tidakdipakai;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 874/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
DODIK PURNOMO
105
  • ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : M.Nuri EkaTempat
    tahun / 18 Agustus 1995Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai
    berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 874//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 54/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
MAHZULIN
309
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 16-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PALU Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN Pal
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANDI NUR INTAN, SH. MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAISAL S. Bin SULAEMAN Alias ICAL
16867
  • /2020/PN Pal(tembakau gorilla), yang berdasarkan keterangan saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA bahwa paket dos tersebut diperolehnya dariterdakwa yang mana saksi FIRDAUS BIN KAMARUDDIN Alias BOTAtidak mengetahui bahwa paket dos yang dikirimnya tersebut berisi 1(satu) bungkus paket Narkotika jenis tembakau sintesis (tembakaugorilla) karena saat terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA untuk mengirim paket tersebut terdakwamenyampaikan kepada saksi bahwa pakert tersebut berisi masker
    yangberdasarkan keterangan RIAN kepada terdakwa;Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, terdakwa hanya disuruh RIANuntuk mengirim masker namun karena terdakwa bukan orang Palu danbaru dua minggu diPalu dengan tujuan membuat Vidio skateboarddengan teman teman terdakwa yang diPalu, sehingga tidak mengetahultempat pengiriman, maka terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN PalBahwa untuk memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis
    untuk dikirim;Bahwa selain Dos yang berisikan masker yang dititip RIAN kepadaterdakwa, RIAN juga menitipkan barang lain ke terdakwa namun sayatidak tahu barang yang dititipkan tersebut karena saat itu sayamendengar RIAN berkata ke terdakwa simpan saja duluitunanti sayadatang ambil,Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN PalBahwa saksi mengetahui dan mendengar RIAN menitipkan barangkepada terdakwa karena saat itu saya sedang bermain playstation depankamar/ruang tamu kamar kos terdakwa
    Narkotika jenis tembakausintesis (tembakau gorilla) karena terdakwa hanya dimintai tolong RIANuntuk mengirim masker ke Malili; Bahwa terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BIN KAMARUDDIN Alias BOTAuntuk mengirim paket dos yang berisi masker ke Malili, karena terdakwa tdktau tempat pengiriman; Bahwa sewaktu RIAN datang kekos terdakwa karena tidak tau tempatpengiriman barang maka saya yg dimintai tolong RIAN, karena terdakwabaru dua minggu diPalu lalu terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BINKAMARUDDIN Alias BOTA
    1 (satu) bungkus paket Narkotika jenis tembakausintesis (tembakau gorilla) karena terdakwa hanya dimintai tolong RIANuntuk mengirim masker ke Malili;Bahwa benar, terdakwa menyuruh saksi FIRDAUS BIN KAMARUDDIN AliasBOTA untuk mengirim paket dos yang berisi masker ke Malili, karenaterdakwa tdk tau tempat pengiriman;Bahwa benar, sewaktu RIAN datang kekos terdakwa karena tidak tautempat pengiriman barang maka saya yg dimintai tolong RIAN, karenaterdakwa baru dua minggu diPalu lalu terdakwa menyuruh saksi
Register : 12-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 482/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RACHMAD RIZALDY SAPUTRA Bin SURATMONO
136
  • MH.Thamrin Bojonegoro,Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    MH.Thamrin Bojonegoro,Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    MH.Thamrin Bojonegoro,Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Rachmad
    Tengku UmarBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan PerlindunganMasyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya:setiap orang wajib menerapkan Protokol Kesehatan antara lainmenggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidungdan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi denganorang lain
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 526/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
VICKY AFANDI BIN PANDI
166
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 526/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 532/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SILVI NOVITA BINTI MAD RIFAI
146
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 531/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 69/Pid. Sus/2018/PT DPS
Tanggal 11 Februari 2019 — Plamen Nikolovpandov, dk
417385
  • Menetapkan barang bukti berupa:a) 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas b) 1 (satu) buah jaket warna hitamc) 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Get-the E-motion embad) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/buff berwarna putihe) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/buff berwarna putihf) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak
    /motif api-api yangg) bagian dalam masker/buff berwarna putihh) 2 (dua) buah Double tip warna putih yang masih utuhi) 1 (satu) buah Double tip warna putih yang sudah terpakaij) 1 (satu) buah Double tip warna putih yang sudah terpakaik) 1 (satu) buah gunting warna birul) 1 (satu) buah obeng warna birum) 1 (satu) buah pisau cutter warna birun) 2 (dua) buah kartu warna hitam yang bertuliskan Ariani Skaf & selendango) 1 (satu) buah kartu
    IvanHristov Stanchev tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas1 (satu) buah jaket warna hitame 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putihe 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putihe 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif apiapi
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk AdidasHalaman 14 dari 36 halaman Putusan Nomor 69/Pid Sus/2018/PT DPS10. 111. 112. 113.14.15.16. 117. 118. 119.20.21.22.23.324.25.1 (satu) buah jaket warna hitam1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putih1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff
    Plamen Nikolovpandov dan terdakwa Il.Ivan Hristov Stanchev tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas1 (satu) buah jaket warna hitam1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih 1 (satu) buah masker
    /obuff warnahitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/ouff berwarnaputin, 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih, 1 (Satu) buah masker/buffwarna hitam corak/motif apiapi yang bagian dalam masker/buff berwarnaputih, 1 (satu) buah celana pendek warna kuning merk GIORDANO uk 36,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk Indosole uk US 12 dan EU4546, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam bertuliskan adidas, 1
    /Buff warna hitamcorak/motif tengkorak putin yang bagian dalam masker/Buff berwarna putih,1 (satu) Buah Masker/Buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/Buff berwarna putih, 1 (satu) Buah Masker/Buffwarna hitam corak/motif apiapi yang bagian dalam masker/Buff berwarnaputin, 1 (satu) Buah Laptop warna hitam merk Packard Bell besertachargernya, 1 (Satu) Buah Hardisk Hardisk warna hitam merk My Passport,1 (satu) Buah Pasport A.n.
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUNASIHUN, S.H.,
Terdakwa:
AMIN PRIYANTO
164
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa AMIN PRIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP a.n.
    Banyumas ketika sedang melaksanakanHalaman 1 dari 5 BA Sidang Nomor 247/Pid.C/2020/PN Pwtpoerasi penertiban masker mendapati terdakwa AMIN PRIYANTO sedangmelintas menggunakan sepeda motor tidak mengenakan masker sesualdengan anjuran permerintah disaat wabah Covid19;Atas perbuatannya, terdakwa AMIN PRIYANTO melanggar pasal 24ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Penyidik mengajukan barang bukti berupa
    Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangansesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.
    Banyumas, Saksi mengetahulbahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktifitas di luar ruangansesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas.
    Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa dalam dalam keadaan sehat jasmanidan rohani serta bersedia diperiksa dan sanggup memberikanketerangan dengan sebenarbenarnya; Bahwa benar Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHalaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor 247/Pid.C/2020/PN PwtMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa AMIN PRIYANTO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN MARABAHAN Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN Mrh
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Gusti Muhamad Kahfi Alamsyah, SH
2.Galuh Larasati, S.H.
Terdakwa:
YADI Als YADI Bin H. ZULKIFLI
4312
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket Narkotika golongan I jenis sabu dengan jumlah berat kotor 0,21 (nol koma dua satu) gram, berat bersih 0,16 (nol koma enam belas) gram didalam kemasan bungkus plastik klip bening yang di simpan didalam kotak rokok merk sampoerna mild 16 yang di balut dengan satu buah masker
      kesehatan;
    • 1 (satu) buah kotak rokok warna putih merk Sampoerna Mild 16;
    • 1 (satu) lembar masker kesehatan warna biru putih;

    Dimusnahkan.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket Narkotika golongan jenis sabu dengan jumlah beratkotor 0,21 (nol koma dua satu) gram, berat bersih 0,16 (nol koma enambelas) gram didalam kemasan bungkus plastik klip bening yang disimpan didalam kotak rokok merk sampoerna mild 16 yang di balutdengan satu buah masker kesehatan. 1 (Satu) buah kotak rokok warna putin merk Sampoerna Mild 16. 1 (Satu) lembar masker kesehatan warna biru putih.Dirampas untuk dimusnahkanHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 103/
    Kemudian para saksi mendekati Terdakwa danmelakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa, kemudian saat para saksimelakukan pemeriksaan, para saksi menemukan 1 (satu) paketnarkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild 16 yangHalaman 3 dari 24 Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN Mrhdibungkus masker kesehatan warna biru putih yang dipegang olehTerdakwa.
    Kemudian para saksi mengamankan Terdakwa beserta barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild16 yang dibungkus masker kesehatan warna biru putin untukpemeriksaan lebih lanjut Bahwa setelah dilakukan penimbangan terhadap 1 (satu) paket serbukKristal putin yang diduga narkotika golongan jenis sabu yangditemukan pada diri Terdakwa diketahui memiliki berat kotor 0,21 gram(berat bersih 0,16 gram), kemudian disisinkan seberat 0,003 gram untukdilakukan pengujian.
    Kemudian para saksi mendekati Terdakwa danmelakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa, kemudian saat para saksimelakukan pemeriksaan, para saksi menemukan 1 (satu) paketnarkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild 16 yangdibungkus masker kesehatan warna biru putih yang dipegang olehTerdakwa.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) paket Narkotika golongan jenis sabu dengan jumlahberat kotor 0,21 (nol koma dua satu) gram, berat bersih 0,16 (nol komaenam belas) gram didalam kemasan bungkus plastik klip bening yangdi simpan didalam kotak rokok merk sampoerna mild 16 yang di balutdengan satu buah masker kesehatan; 1 (Satu) buah kotak rokok warna putin merk Sampoerna Mild16; 1 (Satu) lembar masker kesehatan warna biru putih;Dimusnahkan.6.
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 314/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
ADI NUR SALAM Bin MADARI
214
  • Munginsidi Bojonegoro, Terdakwa membawa masker namuntidak menggunakannya; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan
    Munginsidi Bojonegoro, Terdakwa membawa masker namuntidak menggunakannya; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Munginsidi Bojonegoro, Terdakwa membawa masker namuntidak menggunakannya; Bahwa Terdakwa tidak menggunakan karena di simpan dosbox sepedamotor ;Halaman 2 BA Nomor 314/Pid.C/2020/PN Bjn BA.PID.R.1.3 Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan
    ;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriBojonegoro Nomor 314/Pid.C/2020/PN Bjn, tanggal 24 September 2020tentang Penunjukkan Hakim, berkas perkara dan sSuratsurat lain yangbersangkutan dan setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwayang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena dituduhmelakukan perbuatan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam masapencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 berupa tidakmenggunakan masker
    Munginsidi Bojonegoro, Terdakwa membawa masker namuntidak menggunakannya;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 523/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RIEO ADITYA PUTRA . K BIN EKO HERU PURYANTO
115
  • Supratman Bojonegoro, Terdakwa tidak membawamasker; Provinsi Jawa Timur wajidb menerapkan protokol Kesehatan antara laindengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupihidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksidengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah
    Supratman Bojonegoro, Terdakwa tidak membawamasker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan
    Supratman Bojonegoro, Terdakwa tidakmembawa masker; Bahwa Terdakwa tidak membawa masker karena lupa; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusanHalaman 2 BA Sidang Nomor 523/ Pid.C / 2020 / PN
    Supratman Bojonegoro, Terdakwa tidakmembawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 Jo Pasal 27a dan Pasal 27c Perda Prov.Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Prov.
    JawaTimur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman,Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajid menerapkan ProtokolKesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diri berupa masker yangmenutup!
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 51/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ROSYATUL KHIKMAH
204
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.