Ditemukan 31645 data
Zarra Dwi Monica
29 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LU-21102021-0046 yang semula bernama RAJENDRA RUMI MAULANA menjadi RYZAIN RUMI MAULANA yang selanjutnya menyebut dirinya RYZAIN RUMI MAULANA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak menerima salinan Penetapan ini untuk melaporkan
perubahan nama anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LU-21102021-0046 tersebut kepada petugas pencatat di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan/atau kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur, guna dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LU-21102021-0046 dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.175.000.- (seratus tujuh puluh
JOHARI HASIBUAN
32 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Adila Rahmawati Hasibuan;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama
Adila Rahmawati Hasibuan, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Adila Rahmawati Hasibuan, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru, yang semula tertulis tahun lahir anak pemohon
Nurmala Sari
20 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan dari Pemohonuntuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan/penggantiannama pada kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1371-LT-03062013-0046, yang tercantum semula tertulis nama ZIAN yang akan diganti/dirubah menjadi MUHAMMAD ZIAN ZUMA;
- Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan
pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1371-LT-03062013-0046 nama pemohon yang tertulis disana ZIAN, diganti/dirubah menjadi MUHAMMAD ZIAN ZUMA;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
8 — 0
Menghukum <<0046>
21 — 0
Menghukum <<0046>
9 — 0
Menghukum <<0046>
11 — 1
Membebankan kepada <<0046>
13 — 1
Menghukum <<0046>
ABUBAKAR
23 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 1107-LT-15112016-0046 tertanggal 24 Juli 2019 dan Kartu Keluarga Nomor : 1107241510150001 tertanggal 24-07-2019;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 1107-LT- 15112016-0046 tertanggal 24 Juli 2019 dan Kartu Keluarga
Nomor 1107241510150001 tertanggal 24-07-2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-l5112016-0046 tertanggal 24 Juli 2019 dan Kartu Keluarga Nomor : 1107241510150001 tertanggal 24-07-2019, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang baru, yang semula
BAITI
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah.
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie.
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1205-LT-27012017-0046, tertanggal 27 Januari 2017 atas nama Ite Tasyiah dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Baru, yang semula tercantum tahun lahir anak pemohon 2005 adalah keliru, seharusnya tahun lahir anak pemohon adalah tahun 2003;
- Membebankan
9 — 0
Menghukum <<0046>
10 — 0
Menghukum <<0046>
9 — 1
Menghukum <<0046>
11 — 0
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. <<0143,- (<<0155 rupiah);
13 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon perkara Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Pdg. tidak dapat diterima;
- Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;
9 — 2
Membebankan kepada <<0046>
12 — 1
Menghukum <<0046>
22 — 14
Menyatakan Perkara Nomor : 0046/Pdt.G/2012/PA.SS, tidak diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,-(Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
0046/Pdt.G/2012/PA.SS
SALINAN PUTUSAN Nomor : 0046/Pdt.G/2012/PA.SSBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama XXXXX yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat yangdiajukan oleh :PENGGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, Pendidikan SMU, pekerjaan Swasta( Penginapan Siroja XXXXX XXXXX), Alamat XXXXX Kelurahan XXXXXKecamatan XXXXX Kota XXXXX Kepulauan, sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT
Alamat XXXXX XXXXXBekasi Timur JAWABARAT, Sekarang tidak diketahui lagi yang pasti diwilayah republik Indonesia,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berkaitan denganperkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat serta Saksisaksi yang diajukanPemohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dengan surat gugatan Penggugat yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama XXXXX dengan register perkara nomor : 0046
telahdipanggil dalam persidangan sebelumnya dan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaXXXXX sesuai relaas panggilan Nomor: 0046/Pdt.G/2012/PA.SS tanggal 12 September 2012,dan tidak ternyata bahwa ketidak hadiran Penggugat tersebut berdasarkan alasan yang sahmenurut hukum ;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan perkara ini semuanya telah tercatat dalam beritaacara persidangan perkara ini dan untuk ringkasnya, semua yang tercatat dalam berita acarapersidangan harus dianggap termuat dalam putusan ini
ketidak hadiran Penggugat tersebut berdasarkan alasan yang sahmenurut hukum ;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadap di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain datang menghadap sebagai wakil atau kuasanya, meskipun telahdipanggil oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama XXXXX, sesuai relaas Panggilan Nomor:0046/Pdt.G/2012/PA.SS tanggal 19 April 2012 melalui RRI Stasiun Ternate dan PapanPengumuman Pemerintah Kota XXXXX Kepulauan serta relaas panggil Nomor 0046/Pdt.G/2012/PA.SS
Menyatakan Perkara Nomor : 0046/Pdt.G/2012/PA.SS, tidak diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,(Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan berdasarkan sidang musyawarah Majelis Hakim Pengadilan AgamaXXXXX, pada hari Kamis, tanggal 20 September 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 4Zulkaidah 1433 Hijriyah oleh kami Anwar Harianto, S. Ag sebagai Ketua Majelis, HarisanUpuolat, SHI dan Drs.
14 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan <<1005 (tempat perkawinan dan tempat tinggal <<0046 dan <<0047) untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
4. Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. <<8241,- (<<0051 rupiah);
13 — 7
Menghukum <<0046>