Ditemukan 2611 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 29/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon:
RIA FITRIYANI
183
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ria Fitriyani, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus

    bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon, tempat tanggal lahir Pemohon dan nama ayahPemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tigaDesember seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayahPemohon M.Yusup yang seharus
    permohonan ini sertaberkenan memberi keputusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untukmembuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : RiaFitriyani, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahirBengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratusSembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus
    dua) orangsaksi yang bernama 1.Jefri dan 2.Muhammad Kadafi yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN sSaksi Jefri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon RiaFitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desemberseribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah PemohonM.Yusup yang seharus
    Jangkang pada tanggal dua puluh lima Desember seribuSembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusuf;KETERANGAN saksi Muhammad Kadafi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon RiaFitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desemberseribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah PemohonM.Yusup yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ria Fitriyani,kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalispada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratus Sembilanpuluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Ria Fitriani, tempat lahir Jangkang pada tanggaldua puluh lima Desember
Register : 27-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
SUSANTI
1398
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yang bernama : Susanti, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Susanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Susanti;

    3.

    tanggal 27Agustus 2018 dibawah Register Nomor:81/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Susanti.T yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Susanti, kesalahan yang tertulis Nama PemohonSusanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Susanti;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon Susanti.Tyang seharus dan sebenarnya adalahNama Pemohon Susanti;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yangbernama : Abdul Muis, kesalahan yang tertulis Susanti, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Susanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama PemohonSusanti;3.
Register : 26-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 96/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 3 Oktober 2018 — Pemohon:
MEIRI SANDY FADILLA
212
  • Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : MEIRI SANDY FADILLA, kesalahan yang tertulis nama pemohon MEIRI SANDY PADILLA, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayah SAHARUDDIN NUR yang seharus dan sebenarnya adalah nama pemohon MEIRI SANDY FADILLA, tempat lahir Duri, nama ayah SYAHARUDIN NUR;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.716.000,-(tujuh ratus enam belas ribu rupiah);

    dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon, nama ayah Pemohon serta tempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Meiri Sandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayahSaharuddin Nur yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Meiri Sandy Fadilla, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon MeiriSandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayah SaharuddinNur yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Meiri Sandy Fadilla,tempat lahir Duri, nama ayah Syaharudin Nur;3.
    bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Ayyub dan 2.Syafri yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Ayyub: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Meiri Sandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayahSaharuddin Nur yang seharus
    dan sebenarnya adalah Nama Pemohon MeiriSandy Fadilla, tempat lahir Duri, nama ayah Syaharudin Nur;KETERANGAN saksi Syafri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Meiri Sandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayahSaharuddin Nur yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon MeiriSandy Fadilla
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Meiri Sandy Fadilla, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon MeiriSandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayah SaharuddinNur yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Meiri Sandy Fadilla,tempat lahir Duri, nama ayah Syaharudin Nur;3.
Register : 19-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
NUR YUPITA PUTRI
163
  • Mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : NURYUFITA PUTRI, yang tertulis nama Pemohon NUR YUPITA PUTRI, yang seharus dan sebenarnya nama pemohon adalah NURYUFITA PUTRI.

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,-(seratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

    19 Juni 2019 dibawah RegisterNomor 59/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohonmenerangkan tetap pada isi permohonannya; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anakanak Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan namaPemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon yang bernama NURYUFITA PUTRI tertulis NURYUPITA PUTRI yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernana NURYUFITA PUTRI;yang tertulis NUR YUPITA PUTRI yang seharus dan sebenarnya nama Pemohon adalahNURYUFITA PUTRI;3.
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama NURYUFITA PUTRI,yang tertulis nama Pemohon NUR YUPITA PUTRI yang seharus dan sebenarnya namaPemohon adalah NURYUFITA PUTRI;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut padaAktaKelahiran Pemohon yang bernamaNURYUFITA PUTRI, yang tertulisNUR YUPITA PUTRI yang seharus dansebenarnya nama Pemohon adalahNURYUFITA PUTRI;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernana NURYUFITA PUTRI,yang tertulis NUR YUPITA PUTRI, yang seharus dan sebenarnya nama Pemohonadalah NURYUFITA PUTRI;3.
Register : 12-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 113/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
RUSNIDAR
404
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis lahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus dan sebenarnya adalah lahir Pemohon di Bengkalis;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.216.000,-(dua ratus enam belas riburupiah);

    dibawah Register Nomor:113/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisantempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kKesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon di Pulau Halang yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di PulauHalang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis;3.
    dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Rusminah dan 2.Rusmini yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Rusminah: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon di Bengkalis;KETERANGAN saksi Rusmini: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon di Bengkalis;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di PulauHalang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis;3.
Register : 25-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 39/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 9 September 2015 — MUHAMMAD ASRAF
364
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari sebelumnya yang tertera didalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik Muda Kec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah Nama MUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.216.000,- (Dua ratus enam belasribu rupiah);
    Mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggr pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama MUHAMMAD ASRAF kesalahan yang tertulis yaitu Nama M.ASRAF, tempatlahir Lubik Muda Kec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnyaadalah Nama MUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259berdasarkan tjazah Pemohon;3.
    Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan Pemohon tertulis Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik Muda Kec.SiakKecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah NamaMUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;b.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari sebelumnya yang terteradidalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik MudaKec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah NamaMUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut yaituAkta Kelahiran Pemohon tertulis yaituNama M.ASRAF, tempat lahir LubikMuda Kec.Siak Kecil dan Nik1403122310880183 yang seharus dansebenamya adalah Nama MUHAMMADASRAF, tempat lahir Bengkalis danNik1403122310888259;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari sebelumnya yang terteradidalam Akta Kelahiran Pemohon tertuls Nama M.ASRAF, tempat lahir Lubik MudaKec.Siak Kecil dan Nik 1403122310880183 yang seharus dan sebenarnya adalah NamaMUHAMMAD ASRAF, tempat lahir BengkalisdanNik 1403122310888259;3.
Register : 21-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 91/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
SITI NURELISA
225
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : SITI NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITI NORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITI NURELISA;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
  • Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon : SITINORELISA, yang seharus dansebenarnya adalah SITI NURELISA;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?Tidak ada lagi.Kemudian atas pertanyaan Hakim, saksi selanjutnya mengaku bernama:JUNAIDAH : Tempat lahir di Muntai / 06 September 1969, jeniskelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia,Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal Jalan Penurun DusunBaru RT.001 RW.002 Desa Muntai Kec.BantanKab.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon =: SITINORELISA, yang seharus dansebenarnya adalah SITI NURELISA;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000, (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian Berita Acara permohonan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti tersebut.PANITERA PENGGANTI, HAKIM TUNGGAL tsb,MAWAN KURNIAWAN.SH ZIA UL JANNAH IDRIS.SH PENETAPANNo.91/PDT.P/2018/PN.BIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
    NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : SITI NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;3.
Register : 06-04-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 35/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 17 April 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD KHAIRUNNIZAM
145
  • Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Muhammad Khairunnizam, kesalahan yang tertulis nama Muhammad Khairunnizam, anak laki-laki dari suami isteri Amran.H.M dan Artiflida.Is yang seharus dan sebenarnya adalah Muhammad Khairunnizam, anak laki-laki dari suami isteri Amran dan Irtiflida;

    3.

    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Muhammad Khairunnizam, kesalahan yang tertulisnama Muhammad Khirunnizam yang seharus dan sebenarnya adalahMuhammad Khairunnizam;3.
    secukupnya sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Irjus Tinawati dan 2.Nukhairunnisak yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Irjus Tinawati: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama MuhammadKhirunnizam yang seharus
    dan sebenarnya adalah Muhammad Khairunnizam;KETERANGAN saksi Nukhairunnisak: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama MuhammadKhirunnizam yang seharus dan sebenarnya adalah Muhammad Khairunnizam;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalamBerita
    Bahwa didalam Akte kelahiran tersebut tertulis nama pemohon MuhammadKhirunnizam yang seharus dan sebenarnya adalah Muhammad Khairunnizam;c. Bahwa oleh karena adanya kesalahan penulisan pada Akta Kelahiran Pemohontersebut diatas membuat Pemohon kesulitan untuk mengurus suratsurat lainnyayang berkaitan dengan kepentingan Pemohon;d.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta perkawinanPemohon yang bernama : Muhammad Khairunnizam, kesalahan yang tertulisnama Muhammad Khirunnizam yang seharus dan sebenarnya adalahMuhammad Khairunnizam;3.
Register : 12-09-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 85/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 19 September 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD BAIDOWI
164
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama MUHAMMAD BAIDOWI, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Meskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Simpang Ayam;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,-(seratus sembila puluh satu ribu rupiah);

    Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkalis padatanggal 12 September 2018 dibawah Register Nomor:85/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonantersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanTempat lahir; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis Meskom yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran2Pemohon yang bernama : Muhammad Baidowi, kesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon di Meskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon diSimpang Ayam;3.
    dibubuhi materaisecukupnya sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Ismail dan 2.M.Yafizh yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Ismail: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon diMeskom yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di SimpangAyam;KETERANGAN saksi M.Yafizh: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon diMeskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di SimpangAyam;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Muhammad Baidowi, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon diMeskom yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di SimpangAyam.3.
Register : 24-08-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 37/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 31 Agustus 2015 — LINDA ISMAYA
496
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : LINDA ISMAYA, kesalahan yang tertulis tempat lahir Mandau Kecamatan Mandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Muara Bungkal dan nama ibu MAITAN ZAURI berdasarkan KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon;3.
    dibawahRegister Nomor:37/Pdt.P/2015/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan danPemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan tempat lahir dannama ibu;Bahwa didalam Akte Kelahiran tersebut tertulis tempat lahir Mandau Kecamatan Mandau dannama ibu MINTAN ZAURI yang seharus
    Berdasarkan halhal tersebut diatas, bersama ini Pemohon mohon kepada Bapak agar dapatmenetapkan suatu hari persidangan dalam permohonan ini serta berkenan memberi keputusansebagai berikut:1.DeMengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anakPemohonyang bernama : LINDA ISMAYA, kesalahan yang tertulis tempat lahr MandauKecamatan Mandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus
    alat bukti yang sah;Menimbang bahwaselanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yangbernama 1.ABDUL AZIS dan 2.MUHAMMAD FAUZI yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi ABDUL AZIS: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada akta kelahiran anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis tempat lahir Mandau KecamatanMandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahirMuara Bungkal dan nama ibu MAITAN ZAURI;KETERANGAN saksi MUHAMMAD FAUZI: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada akta kelahiran anakanak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis tempat lahir Mandau KecamatanMandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirMuara Bungkal dan nama ibu MAITAN ZAURI;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan
    Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan Pemohon tertulis tempat lah Mandau Kecamatan Mandau dan nama ibuMINTAN ZAURI yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahr Muara Bungkal dan namaibu MAITAN ZAURI;b.
Register : 12-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 114/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
RUSMAYANTI
685
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Rusmayanti, kesalahan yang tertulis nama Pemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua Pemohon (ayah) Pemohon Hermanto yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Rusmayanti, tanggal lahir 20 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) Pemohon Herman;

    3.

    menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon, tanggal lahir pemohon dan nama orang tua Pemohon (ayah); Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon(ayah) Pemohon Hermanto yang seharus
    diatas, bersama ini Pemohon mohon kepada Bapakagar dapat menetapkan suatu hari persidangan dalam permohonan ini serta berkenanmemberi keputusan sebagai berikut:1.2,Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Rusmayanti, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Rusmiyanti,tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) PemohonHermanto yang seharus
    dan sebenarnya adalah Nama PemohonRusmayanti, tanggal lahir 20 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah)Pemohon Herman;KETERANGAN saksi Rusmini: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon(ayah) Pemohon Hermanto yang seharus dan sebenarnya adalah Nama
    telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut:4 Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon, tanggal lahir pemohon dan nama orang tua Pemohon (ayah); Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon(ayah) Pemohon Hermanto yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Rusmayanti, kesalahan yang tertuls Nama Pemohon Rusmiyanti,tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) PemohonHermanto yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Rusmayanti,tanggal lahir 20 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) Pemohon Herman;3.
Register : 07-10-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 92/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
SUMARJI
243
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama : M HABIB AMIRUL HAQ, kesalahan yang tertulis nama anak Pemohon M HABIB ANIRUL HAQ yang seharus dan sebenarnya nama anak Pemohon adalah

    dibawah Register Nomor:92/Pdt.P/2019/PN.Bls,permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkantetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan nama anak Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaanak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus
    Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Anak Pemohon yang bernama : M.HABIB AMIRUL HAQ, kesalahanyang tertulis M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus dan sebenarnya namaanak Pemohon adalah M.HABIB AMIRUL HAQ ;3.
    dan sebenarnya nama anak Pemohon adalah M.HABIBAMIRUL HAQKETERANGAN saksi Aulia Zahrul Atiq: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Anak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQyang seharus dan sebenarnya nama anak Pemohon adalah M.HABIB AMIRULHAQ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    Pemohon yaituberupa buktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selamapersidangan, maka Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini,yang pada pokoknya dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan nama anak Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaanak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohonyang bernama : Pemohon M.HABIB AMIRUL HAQ, kesalahan yang tertulisnama anak Pemohon M.HABIB ANIRUL HAQ yang seharus dan sebenarnyanama anak Pemohon adalah M.HABIB AMIRUL HAQ.3.
Register : 20-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 28/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
ROSYIDAH
2810
  • Mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, UPT.Kecamatan Bantan untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama Rosyidah;

    kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon Bantan Tua, dan nama ayah pemohon Abd.Karim, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir pemohon adalah di Bengkalis dan nama ayah pemohon A.

    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, Kepala UPT.Kecamatan Bantan, untuk membuat Catatan Pinggir padaAkta Kelahiran Pemohon yang bernama Rosyidah;kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Bantan Tuadan, nama ayah PemohonAbd.Karim yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis dannama ayah Pemohon A.Karim;3.
    Karim yang seharus dan sebenarnya adalah tempatlahir Pemohon di Bengkalis dan nama ayah Pemohon A.Karim;Keterangan saksi Syahminar: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon di Bantan Tua,dan nama Ayah Pemohon Abd.
    Karim, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon adalah di Bengkalis dannama ayah Pemohon adalah A.Karim;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan di Bengkalis pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 dan padahari itu juga penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh AnnisaSitawati.
    Karim,yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon adalah di Bengkalis dan namaayah Pemohon adalah A.Karim;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Karim, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon adalah di Bengkalis dannama ayah Pemohon adalah A.Karim;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian Berita Acara permohonan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim dan PaniteraPengganti tersebut.Panitera Pengganti,ASNIM ARINAHakim Tunggal,ANNISA SITAWATI, SH
Register : 06-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon:
NUR HASANAH
195
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama Nur Hasanah , kesalahan yang tertulis nama pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalah nama pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Maret 2019 dibawah Register Nomor:34/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);3.
    sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Sovia Yanti dan 2.Jasmaidar Chaniago yang mana dibawahSumpah memberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Sovia Yanti: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah (pakai spasi) yang seharus
    dan sebenarnya adalah nama PemohonNurhasanah (tanpa spasi);KETERANGAN saksi Jasmaidar Chaniago: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi)yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpaspasi);Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulis NamaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalahnama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi).3.
Register : 08-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 76/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
ISMAIL
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis tanggal lahir Pemohon 22 Juni 1982 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 26 Juni 1982.

    2019 dibawah Register Nomor:76/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanTanggal Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis Tanggal LahirPemohon 22Juni1982 yang seharus
    Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Tanggal lahir 22 Juni 1982 yangseharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon 26 Juni 1982;KETERANGAN saksi HILMY FAUZAN; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Tanggal Lahir Pemohon 22 Juni1982 yang seharus
    berupabuktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, maka3Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis (Wakil Bupati Bengkalis), yang mana Akta kelahiran tersebut adakesalahan penulisan Tanggal Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut ada kesalahan yang tertulis tanggalPemohon 22 Juni 1982 yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalisuntuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis tanggallahir Pemohon 22 Juni 1982 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahirPemohon 26 Juni 1982.3.
Register : 02-07-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 59/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
SYAIFOEL JOENAIDY
182
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama SYAIFOEL JOENAIDY, kesalahan yang tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978, yang seharus dan sebenarnya adalah tangal lahir 11 Juni 1978;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Bengkalis pada tanggal 2Juli 2018 dibawah Register Nomor:59/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisantanggal dan bulan lahir; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Syaifoel Joenaidy, kesalahan yang tertulis tanggallahir 12 Januari 1978 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11Juni 1978;3.
    secukupnya sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Eka Falzayani dan 2.Zulkarnain yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN sSaksi Eka Falzayani: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978yang seharus
    dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11 Juni 1978;KETERANGAN saksi Zulkarnain: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tanggal lahir 12 Januari 1978yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11 Juni 1978;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Syaifoel Joenaidy, kesalahan yang tertulis tanggallahir 12 Januari 1978 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir 11Juni 1978.3.
Register : 25-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 64/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD ILHAM
144
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis UPT.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama MUHAMMAD ILHAM, yang tertulis nama ayah Pemohon EFYUNIZAN, yang seharus dan sebenarnya nama ayah Pemohon adalah EFYUNIZAN.A

    Nomor 64/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKabupaten Bengkalis Nomor 644/U/2000.Bks tertanggal 11 Oktober 2000, yangmana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan nama ayah Pemohon; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon tersebut tertulis nama ayah PemohonEFYUNIZAN yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis UPT.Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama MUHAMMAD ILHAM, yang tertulis nama ayahPemohon EFYUNIZAN, yang seharus dan sebenarnya nama ayah Pemohonadalah EFYUNIZAN.A;3.
    Haryani dan Jumiati yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:Keterangan saksi Fitri Haryani Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena Pemohon adalah keponaan saksi; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar kesalahan dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut adalah tentangnama ayah Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon bernama MUHAMMAD ILHAM, yangtertulis nama ayah Pemohon EFYUNIZAN, yang seharus
    dan sebenarnya namaayah Pemohon adalah EFYUNIZAN.A;Keterangan saksi Jumiati Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalanan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar kesalahan dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut adalah tentangnama ayah Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon bernama MUHAMMAD ILHAM, yangtertulis nama ayah Pemohon EFYUNIZAN, yang seharus dan sebenarnya namaayah Pemohon adalah EFYUNIZAN.A;Menimbang, bahwa
Register : 22-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 30/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
GUNAWAN
144
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tentang kesalahan tanggal, bulan dan tahun lahir, tertulis tanggal 05 Januari 1987, yang seharus dan sebenarnya tanggal 15 Juni 1986;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggirpada Akta Kelahiran Pemohon tentang kesalahan tanggal, bulan dan tahunlahir, tertulis tanggal 05 Januari 1987, yang seharus dan sebenarnyatanggal 15 Juni 1986;3.
    sebagai alat bukti yangsah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua)orang saksi yang bernama TARYOKO dan SOELAIMAN yang mana dibawahsumpah memberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi TARYOKO Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentangkesalahan dan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon ada kesalahan tentang tanggal,bulan dan tahun lahir, tertulis tanggal 05 Januari 1987, yang seharus
    dansebenarnya tanggal 15 Juni 1986;KETERANGAN saksi SOELAIMAN Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentangkesalahan dan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon ada kesalahan tentang tanggal,bulan dan tahun lahir, tertulis tanggal 05 Januari 1987, yang seharus dansebenarnya tanggal 15 Juni 1986;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalampenetapan ini maka segala sesuatu. yang terjadi dalam persidangansebagaimana
    diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan Pemohon yaituberupa buktibukti surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selamapersidangan, maka Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkaraini, yang pada pokoknya dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis adakesalahan tentang tanggal, bulan dan tahun lahir, tertulis tanggal 05 Januari1987, yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon tentang kesalahan tanggal, bulan dan tahun lahir,tertulis tanggal 05 Januari 1987, yang seharus dan sebenarnya tanggal15 Juni 1986;3.
Register : 18-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 68/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon:
AYUK NINGTIYAS
144
  • E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    2. Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Bantan, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ZALMA REGINA MARINI PUTRI;

    Yang tertulis nama Ibu AYUK NINGTIAS yang seharus

    Kesalahan dan kekeliruan tersebut padaAkta Kelahiran Anak Pemohon yangbernama Zalma Regina Marini Putriyang tertulis nama Ibu Ayuk Ningtias,yang seharus dan sebenamya, nama Ibuadalah Ayuk Ningtiyas;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Kesalahan dan kekeliruan tersebutKesalahan dan kekeliruan tersebut padaAkta Kelahiran Anak Pemohon yangbermama Zalma Regina Marini Putriyang tertulis nama Ibu Ayuk Ningtias,yang seharus dan sebenarnya, nama Ibuadalah Ayuk Ningtiyas;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohonyang bernama ZALMA REGINA MARINI PUTRI;yang tertulis nama Ibu AYUK NINGTIAS, yang seharus dan sebenarnya nama Ibu adalahAYUK NINGTTYAS;3.
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Bantan, untuk membuat Catatan Pinggirpada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ZALMA REGINA MARINI PUTRI;5yang tertulis nama Ibu AYUK NINGTIAS yang seharus dan sebenarnya nama Ibuadalah AYUK NINGTTYAS;3.
    DEDY ANTO SIMANJUNTAK yang mana dibawahsumpah memberikan keterangan sebagai berikut:Keterangan saksi RITA TAMBUNAN : Bahwa saksi adalah Kakak Ipar Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpenulisan nama Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Zalma Regina MariniPutri, yang tertulis nama Ibu Ayuk Ningtias seharus dan sebenarnya nama Ibu adalah AyukNingtiyas;Keterangan saksi DEDY ANTO SIMANJUNTAK : Bahwa saksi adalah Anak
Register : 26-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 95/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon:
NURASMASILA
184
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Nur Asmasila, kesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon Sungai Alam

    2018 dibawah Register Nomor:95/Pdt.P/2018/PN.BIs,permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkantetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Aktakelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama : Nur Asmasila, kesalahan yang tertulistempat lahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnyaadalah tempat lahirPemohon Sungai Alam;3.
    diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Syamsudindan 2.Nor Hendri yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Syamsudin: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulistempat lahir Pemohon adalah Bengkalis yang seharus
    dan sebenarnyaadalah tempat lahir Pemohon Sungai Alam;KETERANGAN saksi Nor Hendri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulistempat lahirPemohon adalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnyaadalah tempat lahirPemohon Sungai Alam;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka segala sesuatu yang
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Nur Asmasila, kesalahan yang tertulis tempat lahirPemohonadalah Bengkalis yang seharus dan sebenarnya adalah tempatlahirPemohon Sungai Alam;3.