Ditemukan 22118 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 433/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 6 Agustus 2014 — Pidana - DEDY SYAHPUTRA RAMBE Alias DEDY
302
  • Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatutersebut, terdakwa melihat 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F NomorPolisi BK 2963 YBB Nomor Rangka : MH8BG41CAD132436 Nomor Mesin :G4201ID1112384 warna hitam milik saksi DAVID HUSEN HASIBUAN yangsedang diparkirkan di teras rumah saksi David Husen Hasibuan dan terdakwamemperhatikan sekeliling rumah dalam keadaan sepi kemudian terdakwamendekati sepeda motor Suzuki Satria F Nomor Polisi BK 2963 YBB warnahitam tersebut kemudian dengan menggunakan sebuah obeng
    kelubang kunci sepeda motortersebut dan memutar obeng tersebut sehingga kunci stang sepeda motorterbuka dan kunci sepeda motor dalam keadaan on;Bahwa selanjutnya terdakwa mendorong mundur sepeda motor tersebutkearah jalan dan menaiki sepeda motor tersebut sambil terdakwa menekantombol start namun sepeda motor tidak hidup sehingga terdakwa mengengkolsepeda motor tersebut namun tidak hidup juga dan pada saat itu saksi RioPerkasa keluar dari dalam rumah dan melihat terdakwa yang sudah menaikidan berusaha
    kelubang kuncisepeda motor tersebut dan memutar obeng tersebut sehingga kunci stangsepeda motor terbuka dan kunci sepeda motor dalam keadaan on;Bahwa benar selanjutnya terdakwa mendorong mundur sepeda motortersebut kearah jalan dan menaiki sepeda motor tersebut sambil terdakwamenekan tombol start namun sepeda motor tidak hidup sehingga terdakwamengengkol sepeda motor tersebut namun tidak hidup juga dan pada saat itusaksi Rio Perkasa keluar dari dalam rumah dan melihat terdakwa yang sudahmenaiki
    menaiki dan berusaha menyalakansepeda motor tersebut, kemudian saksi Rio Perkasa berteriak maling...maling;Menimbang, bahwa benar mendengar teriakan saksi Rio, terdakwa langsungmembuang obeng yang disimpannya dan terdakwa langsung melarikan diri danmeninggalkan sepeda motor Suzuki Satria F BK 2963 YBB warna hitam tersebut,namun saksi David dan Rio serta massa langsung menangkap terdakwa dan terdakwadipukuli dan tidak berapa lama pihak Kepolisian datang dan menangkap terdakwa;Menimbang, bahwa benar
    menaiki dan berusaha menyalakansepeda motor tersebut, kemudian saksi Rio Perkasa berteriak maling...maling;Menimbang, bahwa benar mendengar teriakan saksi Rio, terdakwa langsungmembuang obeng yang disimpannya dan terdakwa langsung melarikan diri danHalaman 9 dari 14 Putusan Nomor 433/Pid.B/2014/PN Rapmeninggalkan sepeda motor Suzuki Satria F BK 2963 YBB warna hitam tersebut,namun saksi David dan Rio serta massa langsung menangkap terdakwa dan terdakwadipukuli dan tidak berapa lama pihak Kepolisian
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 87/Pid.B/2019/PN Mrb
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RISKO LIVARDI,SH
Terdakwa:
Yuliardi Als Edi Als Bagong Bin Idrus
288
  • 1 (Satu) buah obeng gagang warna kuning dengan panjang kurang lebih 20 (Dua puluh) senti meter dalam keadaan bengkok
  • 1 (Satu) Buah Topi merk Levis warna biru.
  • 1 (Satu) Lembar Sweater warna abu-abu kombinasi putih.
  • 1 (satu) buah sarung warna abu-abu kombinasi biru puti dengan motif kotak-kotak merk Wadimor.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit TV LCD 32 Inci Merk SAMSUNG warna Hitam denganNo.Seri : ZSJ43RHB610006J. 1 (Satu) buah obeng gagang warna kuning dengan panjang kurang lebih20 (Dua puluh) senti meter dalam keadaan bengkok. 1(Satu) Buah Topi merk Levis warna biru. 1 (Satu) Lembar Sweater warna abuabu kombinasi putih. 1 (Satu) buah sarung warna abuabu kombinasi biru puti dengan motifkotakkotak merk Wadimor. 1 (Satu) buah flashdisk 4 GB merk VGEN warna hitam yang berisikanrekaman CCTV pencurian
    Bahwa melihat rumahtersebut dalam keadaan terkunci dengan menggunakan engsel gembok,terdakwa pergi keluar Masjid untuk mencari alat agar bisa membuka pintutersebut, dan karena didepan mesjid tersebut ada bengkel mobil, terdakwadengan mudah mendapatkan alat yang terdakwa pikir bisa membuka gembokyaitu sebuah obeng. Setelah mendapatkan obeng, terdakwa kembali kerumahyang hendak terdakwa buka tersebut, lalu langsung merusak engsel gembokpintu rumah tersebut dengan menggunakan obeng.
    ;Bahwa setelan mendapatkan obeng, terdakwa kembali kerumah yanghendak terdakwa buka tersebut, lalu langsung merusak engsel gembok pinturumah tersebut dengan menggunakan obeng.
    ;Bahwa benar setelah mendapatkan obeng, terdakwa kembali kerumah yanghendak terdakwa buka tersebut, lalu langsung merusak engsel gembok pinturumah tersebut dengan menggunakan obeng.
    terdakwa langsung merusak engsel gembokpintu rumah tersebut dengan menggunakan obeng.
Register : 25-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 111/Pid.B/2021/PN Cbi
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
1.JUAN BANGUN WICAKSANA, SH., MH
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
WILDAN BIN H. DUMYATI .ALM
2410
  • SARI d/a Kampung Pahelar RT 01 RW 02, Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Parung Panjang berikut dengan 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor tersebut;

Dikembalikan kepada saksi FIKRI;

  • 1 (satu) buah mata obeng getok yang sudah di modifikasi yang sudah patah dan tertinggal di lubang stop kontak sepeda motor merk Honda Beat No. Pol: F-5060-FCI;

Dirampas untuk dimusnahkan.

Setibanya di sepeda motor, terdakwa memutarkan danmemindahkan sepeda motor kurang lebih 1 (satu) meter dan kemudianHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2021/PN Cbimemasukkan mata obeng getok yang sudah dimodifikasi ke lubang stop kontaksepeda motor, selanjutnya terdakwa menempelkan kunci ring 8 pada ujung luarmata obeng getok tersebut, setelah itu mendorong mata obeng getok yangsudah dimodifikasi tersebut dengan menggunakan tangan, setelah mata kunci 8atau obeng getok masuk ke stop kontak sepeda
Selanjutnyamenempelkan kunci ring 8 pada ujung luar mata obeng getok tersebut.Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2021/PN CbiSetelah itu terdakwa mendorong mata obeng getok yang sudah dimodifikasitersebut dengan menggunakan tangan, setelah mata kunci 8 atau obenggetok masuk ke stop kontak sepeda motor tersebut, selanjutnya terdakwamemutarkan kunci ring 8 tersebut ke arah kanan, tetapi saat itu mata obenggetok tersebut patah di dalam stop kontak sepeda motor, dan tidak lamasetelah itu sdr.
itu mendorong mata obenggetok yang sudah dimodifikasi tersebut dengan menggunakan tangan,setelah mata kunci 8 atau obeng getok masuk ke stop kontak sepeda motor,selanjutnya terdakwa memutarkan kunci ring 8 tersebut kearah kanan, akantetapi pada saat itu mata obeng getok tersebut patah di dalam stop kontaksepeda motor, dan aksi terdakwa diketahui oleh saksi USMAN da ,m n saksiFIKRI, dan warga sekitar, dan selanjutnya terdakwa dibawa ke PolsekCileungsi untuk proses selanjutnya.Bahwa terdakwa dalam
Bahwa setibanya di sepeda motor, terdakwa memutarkan danmemindahkan sepeda motor kurang lebih 1 (Satu) meter dan kemudianmemasukkan mata obeng getok yang sudah dimodifikasi ke lubang stopkontak sepeda motor, selanjutnya terdakwa menempelkan kunci ring 8 padaujung luar mata obeng getok tersebut, setelah itu mendorong mata obenggetok yang sudah dimodifikasi tersebut dengan menggunakan tangan,Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2021/PN Cbisetelah mata kunci 8 atau obeng getok masuk ke stop kontak
Pol: F5060FCI, warna putih, tahun pembuatan 2018,No.Rangka: MH1JFZ126JK391775, No.Mesin: JFZ1E2395391 milik saksi FIKRIdi Kampung Tangah RT 03 RW O03 Kelurahan Cileungsi Kecamatan CileungsiKabupaten Bogor. pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 sekira pukul19.30 wib dengan menggunakan mata obeng getok yang sudah dimodifikasi,dan kunci ring 8 terdakwa memasukan ke stop kontak sepeda motor danselanjutnya terdakwa memutarkan kunci ring 8 tersebut kearah kanan, olehkarena mata obeng getok tersebut
Putus : 22-10-2015 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 647/Pid.B/2015/PN.Sky
Tanggal 22 Oktober 2015 — SURAHMAN BIN HAKI (ALM)
235
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Kabel listrik ukuran 2x2,5 mm sepanjang lebih kurang 10 s/d 15 meter- 1 (satu) buah tas dukung warna hitam- 1 (satu) buah tang- 1(satu) buah obeng,Dirampas untuk dimusnahkan,6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,-( dua ribu rupiah )
    (tiga juta lima ratus ribu rupiah).e Bahwa Saksi mengenali barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa Kabel listrik ukuran 2x2,5 mm sepanjang lebih kurang 10 s/d 15meter, 1 (satu) buah tas dukung warna hitam, (satu) buah tang dan 1(satu) buah obeng;e Bahwa barang bukti berupa Kabel listrik ukuran 2x2,5 mm sepanjanglebih kurang 10 s/d 15 meter adalah milik PT.
    Pertamina RU I;e Bahwa barang milik Korban yang diambil Terdakwa berupa kabel instalasi listrikukuran 2x2,5 mm sepanjang kurang lebih 15 s/d 20 meter ;e Bahwa alat yang digunakan Terdakwa berupa karung, tang dan obeng;e Bahwa Saksi tidak melihat langsung ketika Terdakwa mengambil kabel tersebut; Bahwa Saksi mengetahui peristiwa tersebut karena saat Saksi dan sdr.
    (tiga juta lima ratus ribu rupiah).e Bahwa Saksi mengenali barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa Kabel listrik ukuran 2x2,5 mm sepanjang lebih kurang 10 s/d 15meter, (satu) buah tas dukung warna hitam, (satu) buah tang dan 1(satu) buah obeng;e Bahwa barang bukti berupa Kabel listrik ukuran 2x2,5 mm sepanjanglebih kurang 10 s/d 15 meter adalah milik PT.
    Pertamina RU II yangTerdakwa ambil ;e Bahwa barang bukti berupa (satu) buah tas dukung warna hitam, (satu) buah tang dan I(satu) buah obeng adalah alatalat yang Terdakwagunakan untuk mengambil kabel tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 Kabel listrik ukuran 2x2,5 mm sepanjang lebih kurang 10 s/d 15 meter,1 (satu) buah tas dukung warna hitam,1 (satu) buah tang dan WY N1(satu) buah obeng;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh
Register : 26-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2086/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
EVVI FITRIA, SH
Terdakwa:
ARI WIBOWO Alias ARI
7417
  • WIBOWO Alias ARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian;
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1(satu) buah obeng

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah obeng, dimusnahkan;4.
    tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib diJalan Saudara Nomor 06 B Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan AmplasKota Medan yang mana sebelumnya Terdakwa Ari Wibowo Alias Ari bersamadengan Jaki (DPO/Belum tertangkap) telah merencanakan untuk melakukanpencurian dirumah Saksi korban Erwin Wijayanto yang dilakukan Terdakwa danJaki dengan cara memanjat dari rumah sebelah Saksi korban kemudian TerdakwaHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 2086/Pid.B/2019/PN Mdnmembuka seng rumah korban dengan menggunakan obeng
    yang dijadikan alat untukmembuka seng dibawa ke Polsek Patumbak;Bahwa, barang bukti obeng yang digunakan Terdakwa dalam melakukankejahatan ditemukan di kantong celana yang digunakannya;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, Terdakwa membenarkan keterangannya sebagaimana dalam beritaacara persidangan;Bahwa, berawal pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib diJI
    selanjutnya Terdakwa mencongkel seng tersebutdengan menggunakan sebuah obeng dan setelah terbuka Terdakwa turundengan merusak asbes yang berada dikamar mandi rumah korban danselanjutnya secara bersamasama turun dengan Jaki;Bahwa, akibat dari perbuatan Terdakwa adalah korban tidak mengalamikerugian dikarenakan belum sempat melakukan pengambilan barang tersebutdan diketahui oleh pemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut berupa obeng;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah obeng, dimusnahkan;8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.00(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2019, oleh kami,H. Akhmad Sahyuti, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Saidin Bagariang, S.H., M.H.
Register : 23-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 16-01-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 211/Pid.B/2020/PN Sbs
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.Edi Kusbiyantoro, S.H.
2.Fajar Yulianto, S.H.
Terdakwa:
1.RUSWAN YAMAN alias PAK USU bin YAMAN
2.URAI HADI SADIKIN alias SU HADI bin URAI KASTANI
2513
  • URAI HADI SADIKIN Als SU HADI Bin URAI KASTANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) buah obeng pipih bergagang plastik warna hijau hitam dengan panjang kurang lebih 20 (dua puluh) cm;
    • 1 (satu
      ) buah obeng pipih bergagang besi berbentuk leter T debgan panjang kurang lebih 18 (delapan belas) cm;
    • 1 (satu) buah linggis;
    • 1 (satu) buah besi ulir;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) buah obeng pipih bergagang plastik warna hijau hitam denganpanjang kurang lebih 20 (dua puluh) cm; 1 (Satu) buah obeng pipih bergagang besi berbentuk leter T debganpanjang kurang lebih 18 (delapan belas) cm; 1 (Satu) buah linggis; 1 (Satu) buah besi ulir;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Sambasdengan cara merusak dan menjebol dinding hingga berlobangmenggunakan alat berupa 1 (Satu) buah Linggis panjang sekira + 45 Cm, 1(satu) buah besi ulir panjang sekira + 43 Cm, obeng pipih, obeng leter T,Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 211/Pid.B/2020/PN Sbssenter kepala, pisau. yang saksi ketahui itu adalah tempat merekamelakukan pencurian sarang burung walet milik saksi, dan mereka jugasudah meminta maaf atas perbuatan mereka tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak
    Sambas dengan cara merusak danmenjebol dinding hingga berlobang menggunakan alat berupa 1 (satu)buah Linggis panjang sekira + 45 Cm, 1 (Satu) buah besi ulir panjangsekira + 43 Cm, obeng pipih, obeng leter T, senter kepala, pisau. yangsaksi ketahui itu adalah tempat mereka melakukan pencurian sarangburung walet milik orang tua saksi, dan mereka juga sudah meminta maafatas perbuatan mereka tersebut.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan.4.
    RUSWAN kuasai dankemudian jual dan hasil penjulaan itu dipergunakan untuk keperluan seharihari;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) buah obeng pipih bergagang plastik warna hijau hitam denganpanjang kurang lebih 20 (dua puluh) cm;2. 1 (Satu) buah obeng pipih bergagang besi berbentuk leter T debganpanjang kurang lebih 18 (delapan belas) cm;3. 1 (satu) buah linggis;4. 1 (satu)
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah obeng pipih bergagang plastik warna hijau hitam denganpanjang kurang lebih 20 (dua puluh) cm; 1 (Satu) buah obeng pipih bergagang besi berbentuk leter T debganpanjang kurang lebih 18 (delapan belas) cm; 1 (Satu) buah linggis; 1 (Satu) buah besi ulir;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 283/Pid.B/2014/PN Kdr
Tanggal 11 Nopember 2014 — TRIO KRISNAWAN BIN BAMBANG KRISNADI
414
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRIO KRISNAWAN' BIN BAMBANGKRISNADI berupa pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) selot kunci gembok rusak, (satu) set pemanggang daging dan 1(satu) setalat penggoreng serta,l (satu) lembar bukti pembelian; (satu) set pemanggangdaging dan 1(satu) set alat penggoreng dikembalikan pada saksi Rendy Septiawan.e = 1(satu) buah obeng
    Perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal dari terdakwa keluar dan rumahdengan menggunakan sepeda pancal federal milik paman terdakwa dan membawa tasberisi satu buah obeng warna hijau dengan niat untuk mengambil barangbarang dari kioskebab "Kayana" tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan pemiliknya ditempat terdakwa dulubekerja namun terdakwa telah keluar atas keinginan terdakwa sendiri. sesampainya dikioskebab "Kayana", terdakwa langsung mencongkel selot kunci
    disita dirumahnya terdakwa dan diakui olehterdakwa obeng yang dipakai untuk alat mencongkel selot pintu gembok sehinggarusak dan diakui obeng miliknya.Bahwa saksi pernah diperiksa dan keterangan yang diberikan benar,Terhadap keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapat, bahwa keterangan saksibenar dan tidak keberatan2.
    disita dirumahnya terdakwa dan diakui olehterdakwa obeng yang dipakai untuk alat mencongkel selot pintu gembok sehinggarusak dan diakui obeng miliknya.Bahwa saksi pernah diperiksa dan keterangan yang diberikan benarTerhadap keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapat, bahwa keterangan saksibenar dan tidak keberatan ;3.
    Bahwa caranya terdakwa mengambil 2 buah tabung elpiji ukuran 3 kg, 1 (satu)set pemanggang daging, (satu) set alat penggoreng / wajan semula berada di kiosatau gerobak : kebab KAYANA dilakukan dengan cara membongkar /mencongkel selot pintu kunci gembok dengan menggunakan alat obeng hinggarusak dan akhirnya pintu dapat dibuka oleh terdakwa, selanjutnya terdakwamengambil barang barang tersebut. Bahwa saksi tahu dan kenal barang bukti tersebut.
Register : 01-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 492/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ENDA SENDILOSA KETAREN, SH
Terdakwa:
KEFIN BIN EDY RIHAR
6834
  • Tompel (DPO) turun dari kKendaraan dan selanjutnyaterdakwa mengambil 1 (satu) buah obeng didalam jok kendaraan terdakwakemudian terdakwa dan Rian Adi Jaya als.Tompel (DPO) masuk ke dalam ATMCENTER BANK MAYBANK yang terdakwa sendiri masih menggunakan helmselanjutnya terdakwa dan Rian Adi Jaya als.
    Tompel (DPO) turun dari kendaraandan selanjutnya terdakwa mengambil 1 (Satu) buah obeng didalam jokkendaraan terdakwa kemudian terdakwa dan Rian Adi Jaya als.
    Tompel (DPO) turun dari kendaraandan selanjutnya terdakwa mengambil 1 (satu) buah obeng didalam jokkendaraan terdakwa kemudian terdakwa dan Rian Adi Jaya als.Tompel(DPO) masuk ke dalam ATM CENTER BANK MAYBANK yang terdakwasendiri masih menggunakan helm selanjutnya terdakwa dan Rian AdiJaya als.Tompel (DPO) mencongkel bagian kiri mesin ATM BankMaybank dengan menggunakan alat bantu yaitu Obeng denganbergantian yang mana terakhir menggunakan obeng tersebut yaitu AdiJaya als.Tompel (DPO) sedangkan Yosep
    yang sudah disiapkan, temanteman terdakwadengan cara bergantian ada yang berjaga selanjutnya terdakwa danRian Adi Jaya als.Tompel (DPO) mencongkel bagian kiri mesin ATMBank Maybank dengan menggunakan alat bantu yaitu Obeng denganbergantian yang mana terakhir menggunakan obeng tersebut yaitu AdiJaya als.Tompel (DPO) sedangkan Yosep (DPO), Ciali (DPO), Lay(DPO) dan Beok (DPO) menunggu diluar dengan menggunakan sepedamotor, lalu beberapa menit kemudian saat terdakwa dan Rian Adi Jayaals.Tompel (DPO
Putus : 18-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 745/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 18 Mei 2017 — 1. Nama lengkap : Edi Syahputra als Dedi; 2. Tempat lahir : Bandar Setia; 3. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/15 Mei 1984; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jl. Dusun III Lorong Bersama No.10 Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta.
251
  • .- 1 (satu) buah kunci T;- 1 (satu) buah kunci 10;- 1 (satu) buah kunci 8;- 2 (dua) buah obeng bunga ukuran besar dan kecil;- 2 (dua) buah obeng biasa ukuran besar dan kecil;- 1 (satu) buah besi buat panjang 30 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 2.000,-(Dua Ribu Rupiah).
    Mesin DC69717Dikembalikan kepada saksi Emrizal; 1 (satu) buah kunci T;satu) buah kunci 10;1 (1 (satu) buah kunci 8; 2 (dua) buah obeng bunga ukuran besar dan kecil; 2 (dua) buah obeng biasa ukuran besar dan kecil; 1 (satu) buah besi buat panjang 30 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    yangtelah dipersiapkan dan setelah gembok terbuka lalu Terdakwa dan Ronimasuk ke pekarangan rumah saksi korban menuju tempat parkir mobiltersebut kKemudian Terdakwa langsung merusak baterai mobil agar suaraalarmnya tidak bersuara, setelah itu Terdakwa merusak pintu mobil bagianpintu supir menggunakan kunci T dan kemudian Terdakwa merusak tempatkunci stir mobil dan komputernya menggunakan obeng dan kunci Tsedangkan Roni tetap mendampingi Terdakwa saat Terdakwa merusakmobil tersebut untuk diambil
    bunga ukuran besar dan kecil;(dua) buah obeng biasa ukuran besar dan kecil;(221 (satu) buah besi buat panjang 30 cm.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 745/Pid.B/2017/PN LbpBahwa benar pada hari Selasa tanggal 07 Pebruari 2017 sekitar pukul04.30 wib, bertempat di Komplek Dosen UNIMED No.382A Desa LauDendang Kec.
    bunga ukuran besar dan kecil;(dua) buah obeng biasa ukuran besar dan kecil; 1 (Satu) buah besi buat panjang 30 cm.Akan ditentukan dalam amar Putusan ini.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (2) KUHP dan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI:1.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapakan barang bukti: 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna biru thun 2008 B 7231 SI;No.Rangka MHFMBA2J8K009484 No.Mesin DC69717;Dikembalikan kepada saksi Emrizal.1 (satu) buah kunci T;1 (satu) buah kunci 10;1 (satu) buah kunci 8;2 (dua) buah obeng bunga ukuran besar dan kecil;2 (dua) buah obeng biasa ukuran besar dan kecil;1 (satu
Register : 22-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 8/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JOSECAC.I.ITANG,SH
Terdakwa:
VIKTORINUS BONI Als BONI Anak dari MARKUS BUSOI
4020
  • VIKTORINUS BONI;

Dikembalikan kepada terdakwa;

  • 1 (satu) buah obeng plus warna hijau dengan gagang warna hitam;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) buah kunci lemari perangkat baterai tower di tiga lokasi;

Dikembalikan kepada pihak PT.

bunga (obeng plus) untuk membuka bautbaaterai, terdakwa juga mengetahui kode kunci pagar untuk masuk kedalamtower tersebut.
INFRATECH INDONESIAdan terdakwa mengetahui kode kunci pagar dan terdakwa memegang kunciRak BTS dan terdakwa menggunakan obeng bunga (obeng plus) untukmembuka baut baterai dan setelah berhasil terdakwa membawa bateraitersebut keluar area pagar dan pintu lemari beserta pagar terdakwa tutupserta kunci kembali. Bahwa setelah mengambil baterai tower tersebut terdakwa langsungmenjualnya kepada saksi Sung Oy Jan dengan mengatakan bahwa barangtersebut sudah rusak.
Putus : 18-04-2012 — Upload : 17-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 222/Pid.B/2012/PN.MLG
Tanggal 18 April 2012 — NUR KOLIS
201
  • Menyatakan barang bukti berupa:e satu buah brankas warna coklat merek UCHIDA, 1 buah cashbox warna birumerek Eagle, satu buah tas warna hijau yang ada tulisan damis yang berisiuang tunai Rp.163.000, dikembalikan kepada kantor koperasi PLN MapanSejahtera sedangkan satu buah obeng warna merah dan 1 buah obeng warnahijau dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    yang dilakukanoleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengankemauannya orang yang berhak yang dilakukan oleh tersalah dengan masukketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalanmembongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagiberikut :"Bahwa la terdakwa NUR KOLIS pada waktu dan tempat tersebut diatassebelumnya dengan berbekal 2 (dua) buah obeng
    didepan masjidSabililah terdakwa turun dan berjalan, ketika melintasi kantor Koperasi PLN Mapansejahtera terdakwa berhenti dan karena melihat suasana dirasa sepi dan amanterdakwa memanjat pagar kantor koperasi setelah masuk dihalam kantor koperasiterdakwa naik kursi yang ada di teras dan selanjutnya lanya memanjat tembok keatap kantor koperasi, setelah berada di atap Kantor Koperasi tersebut terdakwamencari selasela atap yang terbuat dari asbes dan kemudian terdakwa mencongkelatap tersebut dengan obeng
    yang telah dipersiapklan terdakwa,, setelah terbukalebar terdakwa mengangkat atap asbes tersebut sambil menginjaknya hingga atapasbes tersebut terbuka dan setelah terbuka terdakwa langsung menginjak plafonkantor koperasi tersebut hingga pecah dan terbuka, Setelah plafon terbuka terdakwamasuk kedalam dan mencari barang yang bisa diambil di setiap laci yang adaditempat tersebut, dan terdakwa mendekati 1 buah cashbox atau kotak uang warnabiru dengan menggunakan obeng terdakwa membuka paksa ternyata
    Memerintahkan barang bukti berupa :e Satu buah brankas warna coklat merek UCHIDA, satu buah tas warna hijauyang ada tulisan damis yang berisi uang tunai Rp.163.000, dikembalikankepada kantor koperasi PLN Mapan Sejahtera sedangkan satu buah obengwarna merah dan buah obeng warna hijau dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 23-10-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 598/Pid.B/2017/PN Kag
Tanggal 11 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Sosor S Pangabean,SH
Terdakwa:
Jerriyansyah Als Jeri Als Fino Bin Yusuf
9012
  • masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    7. Menetapkan barang bukti berupa :

    a. 1 (satu) batang besi as perahu ketek diameter kurang lebih 1,5 cm dan panjang 60 cm, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih 20 cm yang terdapat 5 (lima) lubang bergagang kayu warna putih kecoklatan, 1 (satu) obeng

    Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) batang besi as perahu ketek diameter kurang lebih 1,5cm dan panjang 60 cm, 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisaupanjang kurang lebih 20 cm yang terdapat 5 (lima) lubang bergagangkayu warna putih kecoklatan, 1 (Satu) obeng bermata dua bergagangplastic warna hitam, 1 (Satu) sandal kulit sebelah kiri warna coklatmerk neckerman, , 1 (Satu) LEMBAR BAJU KAOS lengan pendekwarna biru merk LJ92 Ailstile ukuran M yang terdapat bekas tusukandirampas untuk dimusnahkan
    terdakwa menebas kepala korban sebanyak 1 (Satu) kali danmembuang parang tersebut ke semaksemak, selanjutnya terdakwa karenamelihat tubuh korban masih bergerak, terdakwa mencabut pisau dipinggangnyadan menusukkan nya ke tubuh korban bagian dada sebanyak 2 (dua) kali danpada bagian punggung sebanyak 1 (satu) kali, lalu terdakwa membuang pisautersebut ke semaksemak, kemudian terdakwa masih juga melihat korbantubuhnya masih bergerak sehingga terdakwa membuka box sepeda motor milikkorban dan mengambil obeng
    dan menusukkannya ke bagian dada korbansebanyak 2 (dua) kali serta membuang obeng tersebut ke semaksemak,selanjutnya terdakwa memukul berkalikali ke bagian pipi sebelah kanan kiri danleher korban dengan menggunakan tangan sehingga korban tidak bergerak lagi.setelah itu terdakwa menempelkan jari telunjuk dan jari tengahnya ke lobanghidung korban untuk memastikan korban tidak bernafas lagi, lalu terdakwamenyeret tubuh korban ke arah semaksemak dan menutupi tubuh korbandengan rumput kering, lalu terdakwa
    dan menusukkannya ke bagian dada korban sebanyak 2Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 670/Pid.Sus/2017/PN Kag(dua) kali serta membuang obeng tersebut ke semaksemak, selanjutnyaterdakwa memukul berkalikali ke bagian pipi sebelah kanan kiri dan leherkorban dengan menggunakan tangan sehingga korban tidak bergerak lagi.setelah itu terdakwa menempelkan jari telunjuk dan jari tengahnya ke lobanghidung korban untuk memastikan korban tidak bernafas lagi, lalu terdakwamenyeret tubuh korban ke arah semaksemak
    dan menusukkannya ke bagian dada korbansebanyak 2 (dua) kali serta membuang obeng tersebut ke semaksemak; Bahwa selanjutnya terdakwa memukul berkalikali ke bagian pipisebelah kanan kiri dan leher korban dengan menggunakan tangansehingga korban tidak bergerak lagi. setelah itu terdakwa menempelkanjari telunjuk dan jari tengahnya ke lobang hidung korban untuk memastikankorban tidak bernafas lagi, lalu terdakwa menyeret tubuh korban ke arahsemaksemak dan menutupi tubuh korban dengan rumput kering;
Register : 11-04-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 294/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 13 Juni 2016 —
151
  • Dikembalikan kepada yang berhak. 2 (dua) buah obeng bertangkai plastic warna Pink merek KOKON.Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit Televisi Plat Merek Samsung wama hitam type LED TV nodelUA40EH5000M;1 (satu) unit layar Monitor Computer merek Lenovo Thinkcentre M92Z wamahitam;Dikembalikan kepada saksi EKO SETIAWAN Als EKO Bin SUMADI1(satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopywama putih BM 4205 NQdengan nomor rangka MH1JF118BK332881 JF61E332092 STNK atasnama FARIDA;Dikembalikan kepada yang berhak;2 (dua) buah obeng bertangkai plastik wama Pink merek KOKON;Dirampas untuk dimusnahkan
    pagar dengan cara menggoyang penahan tersebuthingga terlepas, kemudian terdakwa mengangkat pagar tersebutHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 294/Pid.B/2016/PN Pbrhingga keluar dari rel, setelah itu terdakwa menggeser pagar tersebuthingga terdakwa bisa masuk kehalaman teras rumah tersebut;Bahwa selanjutnya terdakwa HENDRA TRIYONO mencongkeljendela samping pintu yang terkunci dengan menggunakan obenghingga terbuka, kemudian terdakwa membuka teralis besi yangterpasang di jendela dengan menggunakan kedua obeng
    dan mencari barangbarangberharga didalam rumah tersebut dengan cara pertama kali terdakwamasuk ke ruangan penyimpanan barang dan mengambil 1(satu) unitmonitor komputer merk Lenovo yang masih terbungkus di dalamkotaknya, setelah itu monitor tersebut diangkat dengan menggunakantangannya lalu meletakkannya di dekat jendela yang terdakwa buka,kemudian terdakwa pergi kKeruang tengah dan melihat pintu di dekatruang kluarga dalam keadaan terkunci lalu terdakwa mencongkelpintu tersebut dengan menggunakan obeng
    hingga terbuka, selanjutnyaterdakwa kembali membuka terali besi yang terpasang pada jendeladengan menggunakan kedua obeng hingga paku yang terpasang padaterali tersebut tertepas, setelah itu terdakwa mendorong terali tersebutkearah dalam hingga terali jendela tersebut bengkok;Bahwa setelah berhasil terdakwa buka lalu terdakwa masuk kedalamrumah dan mencari barangbarang yang berharga didalam rumah tersebutdengan cara pertama sekali terdakwa masuk keruangan penyimpananbarang dan mengambil 1 (satu)
    Eko Bin Sumadi;e (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopywama putih BM4205 NQ dengan nomor rangka MH1JF118BK332881JF61E332092 STNK atas nama FARIDA;Dikembalikan kepada yang berhak;e 2 (dua) buah obeng bertangkai plastik wama Pink merek KOKON;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 01-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 48/Pid.B/2019/PN SRL
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.RADEN MUHAMMAD SHANDY MEITA
2.RAFLINDA.SH
Terdakwa:
DEBI IVANDO Bin FAHMI
4518
  • ;

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada Saksi Sunarto bin Kardi ;

  • 1 (satu) buah obeng terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari plastik warna kuning;

Dirampas untuk dimusnahkan

  1. Membebankan agar terdakwa supaya membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
tersebut dimana obeng tersebut yang Saksi temukan didekat jendela depan rumah Saksi tersebut yang mana obeng tersebutlah yang diduga dilakukan pelaku untuk mencongkel jendela rumahSaksi agar pelaku bisa masuk kedalam rumah Saksi.Atas keterangan saksi tersebut Anak tidak keberatan danmembenarkannya.2.
gagang warna kuning dan obeng dengan gagang warnaputih.
jenis Yamaha XEON warna hitam(DPB) milik Terdakwa selanjutnya Terdakwa membuka jok sepedamotor milik Terdakwa dan mengeluarkan 2 (dua) buah obeng yaituobeng gagang warna kuning dan obeng dengan gagang warna putih(DPB).
gagang kedua obeng tersebut Terdakwa tekan kebawahsecara bersamaan sebanyak 2 (dua) kali sehingga jendela tersebutdapat terbuka.
yang Terdakwa bawa diselahsela jendela lalu Terdakwagoyangkan secara berlahanlahan agar obeng tersebut dapat masuk diselahselah jendela dan ketika kedua obeng tersebut sudah masuk kedalam selahselah jendela tersebut lalu gagang kedua obeng tersebut Terdakwa tekankebawah secara bersamaan sebanyak 2 (dua) kali sehingga jendela tersebutdapat terbuka.
Register : 27-10-2014 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 94/Pid.B/2013/Pn.Tbk
Tanggal 20 Agustus 2013 — TENGKU ZULKARNAIN Alias IJUL Bin T. IDRIS
4716
  • Kemudianterdakwa membuka pisau lipat tersebut dan menodongkan menggunakan tangan kiriterdakwa kepada saksi MARIA untuk meminta sejumlah uang, lalu saksi MARIAmengatakan "bang saya ini ABK bukan bos" kemudian terdakwa tetap memaksa danakhirnya terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya menusukkan Obeng kembang ketangan kiri dan dada saksi MARIA hingga terluka lalu saksi MARIA berteriak mints tolongnamun terdakwa tetap mengancam dan berusaha menusuk obeng kembang ke saksiYOHANES Ialu dilawan oleh
    saksi YOHANES hingga tangan kanan saksi YOHANESterluka oleh tusukan obeng kembang dari terdakwa lalu terdakwa kabur dari warungtersebut menggunakan sepeda motor merk Honda CS one warna Hitam Nomor Polisi BP2705 KG.Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa, saksi MARIA mengalami luka lecetdidada depan sebelah kanan dan kiri lengan bawah kanan luka tusuk dipangkal ibu jaritangan kiri.
    Karimun.e Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 sekira pukul 17,40 wibsaksi dan kakak kandung saksi yaitu saksi MARIA FRANSISCA sedang menjagawarung milik orang tua saksi.e Bahwa tibatiba terdakwa datang ke warung tersebut dengan mendorong sebuahsepeda motor dan saksi mengira sepeda motor terdakwa tersebut sedang rusak ataumogok.e Bahwa selanjutnya terdakwa masuk ke dalam warung tersebut dengan membawasebuah obeng di tangannya lalu terdakwa bertanya "ada jual pisau lipat tak?"
    Karimun.Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 sekira pukul 17,40 wibsaksi dan adik kandung saksi yaitu sakst YOHANES sedang menjaga warung milikorang tua saksi.Bahwa tibatiba terdakwa datang ke warung tersebut dengan mendorong sebuahsepeda motor dan saksi mengira sepeda motor terdakwa tersebut sedang rusak ataumogok.Bahwa selanjutnya terdakwa masuk ke dalam warung tersebut dengan membawasebuah obeng di tangannya lalu terdakwa bertanya "ada jual pisau lipat tak?"
    terluka lalu saksi MARIA berteriak minta tolong namun terdakwa tetapmengancam dan berusaha menusukkan obeng kembang ke saksi YOHANES lalu dilawanoleh saksi YOHANES hingga tangan kanannya teduka oleh tusukan obeng kembang dariterdakwa lalu terdakwa berhasil membuka laci meja namun hanya berisikan kabelkabelbekas.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka MajelisHakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap orang denganmaksud mempermudah pencurian, maka
Register : 12-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 167 /Pid B/2016/ PN Idm.
Tanggal 23 Juni 2016 — MUHYIDIN alias UDIN alias SARGI bin (alm) SARGI
3812
  • - 2 (dua) buah obeng kembang dirampas untuk dimusnahkan;6. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.-(dua ribu rupiah);
    RW.08 Rawamangun Jakarta;Dikembalikan kepada Terdakwa;e 2 (dua) obeng kembang dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah;Mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwamengakui dan menyesali atas perbuatannya tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum, oleh karenanyaTerdakwa memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannya, terhadappembelaan secara lisan Terdakwa tersebut
    memeriksa dan mengadili, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban IIM ROHAIMAH Binti LOANG hingga saksi korbanmengalami rasa sakit atau luka, yang dilakukan dengan caracara dan kejadiannya sebagai berikut: = Bahwa pada waktu sebagaimana di uraikan diatas, awalnya Terdakwa meminum minumankeras jenis ciu dan setelah menghabiskan 1% (setengah) liter minuman keras tersebut kemudianTerdakwa berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Legenda warna hitam NopolB3238IP sambil membawa 2 (dua) buah obeng
    saksi SITI HARYATI Binti (Alm)AHMAD SUTOMO lalu Terdakwa langsung menabrakkan sepeda motor yang dikendarainyake tubuh saksi korban hingga mengenai tubuh bagian belakang saksi korban, kemudianTerdakwa memukul kepala bagian atas saksi korban dan menarik kerudung saksi korbanhingga saksi korban terjatuh ke tanah, melihat hal tersebut lalu Terdakwa turun dari sepedamotornya kemudian menendang pipi sebelah kiri saksi korban dengan menggunakan kakikanan sebanyak 1 (satu) kali, lalu Terdakwa mengambil obeng
    korban sambil membawa 2 (dua) buah obeng, lalu melihat hal tersebut saksi JAWANHERMANTO Bin (Alm) SIRYA melerai dan berbicara kepada Terdakwa Mas jangan kasarPutusan Pidana Nomor 167/Pid B/2016 hal. 3 kasar kepada perempuan namun Terdakwa menjawab Kamu jangan ikut campur urusansaya kemudian Terdakwa meninggalkan tempat tersebut.= Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan saksi korban mengalami rasa sakitserta bengkak pada bagian bawah mata sebelah kiri dengan diameter + 6 cm dan luka
    B3238 IP. dikembalikan kepada Terdakwa. 2 (dua) buah obeng kembang dirampas untuk dimusnahkan;6. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
Register : 11-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN WATES Nomor 117/Pid.B/2018/PN Wat
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IMAM FAUZI,SH
Terdakwa:
EKO BUDI SANTOSO alias DANGPHEK Bin R. SUMARTOYO
12115
  • SUMARTOYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;-;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Obeng/taspen

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah
      Menyatakan barang bukti berupa :1) 1 (satu) buah Obeng/taspendirampas untuk dimusnahkan;4.
      Setelah itu Terdakwa mengambil obeng/tespen dari sakubelakang yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan menggunakanPutusan Nomor 117/Pid.B/2018/PN Wat, Hal 3 dari 14 haltangan kanan langsung menghujamkan obeng/tespen tersebut mengenaidada sebelah kanan dan kemudian saksi SUTARMAN berlari keluar danTerdakwa kembali menghujamkan obeng/tespen tersebut mengenai pahakiri. Terdakwa berhenti menghujamkan obeng/tespen tersebut pada saatdilerai oleh saksi BUDI MULAD dan saksi SUTRISNO.
      Setelah ituTerdakwa mengambil obeng/tespen dari saku belakang yang sudahdipersiapkan sebelumnya dengan menggunakan tangan kanan langsungmenghujamkan obeng/tespen tersebut mengenai dada sebelah kanan dankemudian saksi SUTARMAN berlari keluar dan Terdakwa kembalimenghujamkan obeng/tespen tersebut mengenai paha kiri.
      Terdakwaberhenti menghujamkan obeng/tespen tersebut pada saat dilerai oleh saksiBUDI MULAD dan saksi SUTRISNO;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi SUTARMANmengalami luka pada bagian dada sebelah kanan dan paha sebelah kiri dantelah mendapatkan perawatan dari RSUD Wates dengan cara dijahit padalukanya sebagaimana dikuatkan dengan Visum Et Repertum Nomor :445/1261/RS/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 yang ditandatangani oleh dokterpemeriksa dr.
      Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Obeng/taspenDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Wates pada hari Senin, tanggal 12 Nopember 2018 olehkami AHMAD NUR HIDAYAT, S.H.M.H., sebagai Hakim Ketua, NURKHOLIDA DWIWATI.
Register : 22-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 719/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BEATRIX BERLINA, PS. SH. MH
Terdakwa:
RIKO PAPILAYA bin SUPARMAN Pgl. RIKO
326
  • RIKO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah obeng min/ pipih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng min/Pipih;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Nanggalo denganmembawa 1 (satu) buah obeng min/ pipih lalu diperjalanan terdakwa melihatada jendela rumah yang transparan dan terdakwa melihat ada handphoneterletak diatas meja, selanjutnya terdakwa mencongkel jendela rumah tersebutdengan 1 (satu) buah obeng min/pipih yang telah dipersiapkan sebelumnyasehingga pintu jendela tersebut terbuka kemudian terdakwa masuk kedalamrumah tersebut melalui jendela yang telah dicongkel dan mengambil 1 (satu)unit Handphone Android merk VIVO Y93 warna starry black
    Kampung Lapai Kec.Nanggalo dengan membawa 1 (satu) buah obeng min/ pipih lalu diperjalananterdakwa melihat ada jendela rumah yang transparan dan terdakwa melihat adahandphone terletak diatas meja, selanjutnya terdakwa mencongkel jendelarumah tersebut dengan 1 (satu) buah obeng min/pipih yang telah dipersiapkansebelumnya sehingga pintu jendela tersebut terbuka kemudian terdakwa masukkedalam rumah tersebut melalui jendela yang telah dicongkel dan mengambil 1(satu) unit Handphone Android merk VIVO Y93
    Kampung Lapai Kec.Nanggalo dengan membawa 1 (satu) buah obeng min / pipih lalu diperjalananterdakwa melihat ada jendela rumah yang transparan dan terdakwa melihat adahandphone terletak diatas meja, selanjutnya terdakwa mencongkel jendelarumah tersebut dengan 1 (satu) buah obeng min/pipih yang telah dipersiapkansebelumnya sehingga pintu jendela tersebut terbuka kemudian terdakwa masukkedalam rumah tersebut melalui jendela yang telah dicongkel dan mengambil 1(satu) unit Handphone Android merk VIVO
Register : 03-03-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2014/PN MAR
Tanggal 15 April 2014 — - DODDY SAEGAERT alias OYI
4914
  • .- (sepuluh ribu rupiah);- 2 (dua) buah gelang;- 4 (empat) buah kalung;- 2 (dua) buah anting -anting;- 1 (satu) buah giendel ;dikembalikan kepada saksi korban NORMA RORING;- 1 (satu) buah obeng dengan gagang berwarna merah, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi DENNY SIAMAN;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.- (seribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp. 2,000, (dua ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah); 2 (dua) buah gelang; 4(empat) buah kalung; 2 (dua) buah antinganting; 1 (Satu) buah grendel jendela;Dikembalikan kepada saksi korban Norma Roaring. 1 (satu) buah obeng;Dikembalikan kepada saksi korban Denny Siaman.4.
    dilakukan oleh orangyang berada disitu tiada dengan setahunya atau tiada dengan kemauan yang berhakyang dikakukan untuk dapat masuk ketempat kejahatan atau untuk dapat mengambilbarang yang akan dicuri itu dengan jalan membongkar, memecah atau memanjatatau memakai anak kunci palsu, perintah palsu, pakaianpakaian palsu, yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas bermula pada tanggal31 Desember 2014 pukul 23.30 wita, terdakwa mengambl sebuah obeng
    saksi Exel Silas bahwa terdakwa adalah orang yang disuruh saksi TommySilas untuk menjaga rumah tersebut lalu kemudian saksi Exel Silas meninggalkanterdakwa kemudian terdakwa bertemu dengan saksi Utun Ajuu dan saksi Utun Ajuumenanyakan tentang keberadaan terdakwa di dalam rumah tersebut lalu tidak lamakemudian pada saat terdakwa sedang berbicara dengan saksi Utun Ajuu datangsakswi Exel dan saksi Faisal Karim yang lalu memeriksa barangbarang bawaanterdakwa dan dari pemeriksaan tersebut ditemukan obeng
    kehilangan barang dan Hens ; wa 7ah a saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp. 40,000.000, (sepuluh ju Bahwrupiah) lebih, ntBahwa saksi tidak mengetahul pemilik obeng terse 4Atas keterangan saksjkorban tkeberatan. Srsebutterdakwa Menyatakan benar dan tidak.
    Menetapkan barang bukti berupa: 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp. 2,000, (dua ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah); 2 (dua) buah gelang; 4(empat) buah kalung; 2 (dua) buah antinganting; 1 (satu) buah grendel jendela,Dikembalikan kepada saksi koroan Norma Roring. 1 (satu) buah obeng;Dikembalikan kepada pemiliknya an. Denny Siaman.6.
Register : 17-02-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 35/Pid.B/2015/PN.Skb
Tanggal 17 Maret 2015 — MUCHTAR Bin DIMI
324
  • dalam dakwaan tunggal; Menjatuhkan pidana pidana terhadap terdakwa MUCHTAR Bin DIMI dengan pidana penjara selama selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah tape compo merek Polytron; 1 (satu) buah pahat; 1 (satu) buah obeng
    Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:e Menyatakan terdakwa MUCHTAR Bin DIMI bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan yakni melanggar Pasal 363 ayat 1 ke4 dan ke5 KUHP;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUCHTAR Bin DIMI dengan pidanapenjara selama 2 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tape compo merek Polytron; 1 (satu) buah pahat; 1 (satu) buah obeng
    KelurahanBabakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi tepatnya didepan Sekolah TK Pembina Idan pada saat itu saksi ASEP mengajak terdakwa MUCHTAR untuk mengambil barangdidalam TK Pembina dan terdakwa meyetujui ajakan saksi ASEP ;e Bahwa selanjutnya saksi ASEP memanjat pagar TK Pembina sedangkan terdakwaMUCHTAR berjagajaga diluar pagar sekolah untuk memberitahu saksi ASEP apabila adaorang yang datang, kemudian sesampainya didalam TK Pembina saksi ASEP mendekatijendela paling depan dan mengeluarkan obeng
    dan pahat dari dalam saku celana, kemudiansaksi ASEP memasukkan pahat kedalam selasela antara jendela dan kusen danmenggerakkan pahat keatas dan kebawahberulang kali dibantu dengasn obeng sampai jendelaterbuka, selanjutnya saksi ASEP masuk kedalam ruangan melalui jendela yang tidak adateralisnya dan sesampainya didalam ruangan saksi ASEP mencari barangbarang yang bisadiambil dan saksi ASEP melihat 1 (satu) buah Tape Compo merk Polytron diatas meja danselanjutnya saksi ASEP mengambil Tape Compo tersebut
    bersama terdakwamelintas di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumitepatnya di depan TK Pembina, dan pada saat itulah timbul niat terdakwa dan saksi AsepMaman untuk mengambil barang yang ada di dalam sekolah TK Pembina, lalu saksi AsepMaman mengajak terdakwa untuk mengambil barang yang ada di TK Pembina;e Bahwa selanjutnya saksi Asep Maman memanjat pagar sekolah TK Pembina lalumasuk kedalam ruangan tata usaha dengan cara merusak jendela dengan menggunakan pahatdan obeng
    Eko seharga Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan dari hasilpenjualan tersebut dibagi dua antara terdakwa dan saksi Asep Maman yang masingmasingmendapatkan sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dan dipakai untukmemenuhi kebutuhan saksi seharihari;e Bahwa terdakwa telah tiga kali melakukan perbuatan mengambil barang orang lain;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah tape compomerek Polytron; 1 (satu) buah pahat; 1 (satu) buah obeng;Menimbang,