Ditemukan 3431 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
LITA WARMAN. SH.MH
Terdakwa:
FAJRIAH M. Als RIA Binti Alm MUKHSIN
10743
  • Als RIA Binti Alm MUKHSIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap peserta dengan sengaja secara bersama-sama telah menggunakan, tempat pendidikan dalam kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FAJRIAH M.

    • Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Nomor : 438 / PL.01.4-Kpt / 1410 / KPU Kab / IX / 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dikeluarkan 20 Sepetember 2018 yang ditanda tangani ABU HAMID selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti;
    • Surat Penunjukan sebagai Pelaksana Kampanye atas nama RIA Tanggal 28 September
    2018 yang ditanda tangani MUKHTASOR, S.Hi selaku LO Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai Lampiran Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Model K4-PK-KAB/KOTA.
    Kepulauan Meranti;Bahwa saksi Marsita adalah merupakan Pelaksana Kampanye yangterdaftar di komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepulauan Meranti padaPemilihan Umum tahun 2019;Halaman 9 dari 39 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN BIsBahwa saksi marsita adalah Pelaksana Kampanye berdasarkan bukti ataulegalitas ditetaokan sebagai Pelaksana Kampanye dari calon anggotaDPRD Kab. Kepulauan Meranti dari Partai Gerindra yang telah terdaftardari KPU Kab.
    Bahwa sebelumnya saksi marsita dan terdakwa Fajriah tidak adamemberitahukan perihal kampanye tersebut.
    Bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan saksi marsita dan terdakwaFajriah termasuk kategori kampanye menggunakan tempat pendidikanwalaupun kampanye dilakukan bukan pada waktu kegiatan belajarmengajar berlangsung.
    Setiap Pelaksana, Peserta, Petugas dan/atau Tim Kampanye;Halaman 29 dari 39 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN BIs2. Dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye PemiluMenggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah dan Tempat PendidikanDalam Kampanye.3.
    MARSITA Binti SUMARNO (Terdakwa splitsing in casu)telah dengan sengaja melakukan kampanye pemilinan Sdri.
Register : 07-05-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 25/PID/2014/PT PAL
Tanggal 14 Mei 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Deny Marincka Pratama,SH
Terbanding/Terdakwa : Drs.H.Zainal Daud
11431
  • Zainal Daud tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyerang kehormatan orang lain dan mengadu domba dalam kampanye Pemilu ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam
    ) bulan habis dan denda sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
  • 1 (satu) compact disc yang berisi orasi politik terdakwa pada saat kampanye dikembalikan kepada saksi Moh.
    pemilu secara terbuka bertindak sebagai orangyang menyampaikan visi, misi serta program Partai Kebangkitan Bangsa(orator) kepada peserta kampanye / masa kampanye yang saat itu menghadiriatau menyaksikan kampanye pemilu terbuka Partai Kebangkitan Bangsa Selanjutnya ia terdakwa diselasela menyampaikan visi, misi sertaprogram peserta pemilu. telah menuduh Harsono Bereki, S.Sos yangmerupakan calon anggota legislative DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periodetahun 2014 s.d. 2019 dengan nomor urut 4 yang
    Zainal Daud adalah sebagai pelaksana kampanye/jurukampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilaksanakan di desaKwala Besar kecamatan Paleleh kabupten Buol ;Hal. 9 dari 17 hal. Put.
    3 Kabupaten ToliToli, Kabupaten Buol sesuai surat daftar bakalcalon anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah tanggal 22 Mei 2013 ; Bahwa kampanye hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 tersebut disaksikanoleh pengawas Pemilu yaitu saksi Awaludin sebagai ketua pengawas pemilu(PANWASLU) kecamatan Paleleh, saksi Mansyur N Mokodompit sebagaipengawas pemilu lapangan (PPL) desa Kuala Besar, dan saksi Safrudin Spengawas pemilu lapangan (PPL) desa Paleleh ; Bahwa saat terdakwa kampanye juga disaksikan oleh Halid
    atau petugas kampanye Partai KebangkitanBangsa (PKB) yang dilaksanakan di desa Kwala Besar Kecamatan PalelehKabupten Buol dan terdakwa telah berumur 46 (empat puluh enam) tahunberati terdakwa telah dewasa dan di persidangan tidak ditemukan suatufakta bahwa terdakwa sedang dalam perwalian atau pengampuan karenasakit oleh karena itu Majelis berpendapat terdakwa adalah orang yangmampu melakukan perbuatan hukum dalam hal ini petugas kampanye danmampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,
    No. 25/PID.SUS/2014/PT.PALUterdakwa sebagai juru kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yangdilaksanakan di Desa Kwala Besar Kecamatan Paleleh Kabupten Buoldengan disaksikan, didengar olen peserta kampanye terdakwa telahmengucapkan katakata/kalimat yang pada pokoknya saya terus terangsaja, ada yang namanya pak Harsono Bereki datang, kalau dia datang danmenfitnah saya, silahkan usir, jangan dipilih itu, dia bukan penduduk asili sini,itu pak Harsono Bereki di desa Pinoto dia jelekjelekan saya, padahal
Register : 09-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 176/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 12 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum VI : AKBAR BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. DARMANSYAH Bin FAISAL Diwakili Oleh : MUSTAMIN, SH
5425
  • Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggarlarangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (2) huruf f yaitupelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemiludilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara, yakni saksi RUSDIselaku ajudan terdakwa, perbuatan mana dilakukan terdakwa denganCaracara sebagai berikut : e Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur SulawesiBarat Nomor : 614 Tahun 2014 tentang Peresmian PengangkatanKetua dan WakilWakil Ketua Dewan
    Kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundangundangan.Jadi batasan kampanye sudah jelas dan apabila dikaitkan denganpertemuan diTAMO pada tanggal 1 Februari 2019, dimana RUSDIselaku ASN mensosialisasikan tata cara mencoblos denganmenunjukkan citra diri dari soesimen surat Suara yang hanya adanama terdakwa merupakan kegiatan kampanye.
    Bahwa terdakwa secara langsung memerintahkan saksi Rusdiselaku ASN untuk menghadiri kegiatan di TAMO danmempersiapkan segala hal untuk kegiatan kampanye karenaadanya alat pengeras suara, membawa spesimen kertas suara,memobilisasi masrakat Tamo dirumah saksi Sirajuddin, dimanafakta persidangan terdakwa tidak pernah melarang untukmembawa semua komponen pendukung kampanye diatas.3.
    MOHON MAAFSECARA PRIBADI TIDAK BISA HADIR WALAUPUN DIWAKILI TAPITIDAK MENGURANGI RASA HORMAT SAKSI KEPADA KALIAN, jadifakta diatas sudah jelas terdakwa secara sadar sebagai PelaksanaPemilu dan atau Tim Kampanye seseorang meminta kepada ASN untukhadir dalam kegiatan yang didalamnya terdapat kegiatan kampanye danASN tersebut bersedia untuk hadir dan melakukan kegiatan kampanyemaka perbuatan Pelaksana atau Tim Kampanye tersebut dikualifikasikansebagai mengikutsertakan ASN dan ikut serta dalam kegiatan
    kampanye.4.
Register : 13-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RAFID M HUMOLUNGO, SH
Terdakwa:
MANSUR MAHMUD alias DON
14364
  • Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilu denganmenawarkan, visi, misi dan atau citra diri peserta pemilu; Bahwa Saksi menjelaskan Metode kampanye pemilu sesuai PKPU No. 23Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum, pasal 23 poin 1kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dapat dilakukanmelalui metode a, pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka, c.penyebaran bahan kampanye peserta pemilu kepada umum, d.pemasangan alat peraga
    pemilu, symbol atau tanda gambar pesertapemilu, yang diapsang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untukmengajak orang memilih peserta pemilu tertentu ; Bahwa Saksi menerangkan bahwa Secara normative bendera tidakmasuk dalam alat peraga kampanye maupun bahan kampanye.
    kegiatan rapat unum petugas kampanye dapatmemasang alat peraga kampanye dilokasi kampanye, dan untukpemasangan bendera disepanjang jalan maka hal ini pun menurut saksidikembalikan kepada peserta pemilu yang melaskanakan kampanye,selama ini memang disetiap rapat umum ataupun kunjungan daripetingga partai dari pimpinan pusat dating kewilayah sering kita jumpaiada pemasangan bendera parpol disepanjang jalan, maka hal itu tidakada larangan namun tetap memperhatikan etika dan estetikadilingkungan masyarakat
    Gorontalo dilaksanakan kampanye PPPbertempat dilapangan depan Kantor Desa Tabumela Kec.
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu ;2.
Register : 26-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN Sos
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.Nurjanah Tuanaya
3.JODHI ATMA ENCHI, SH
4.ASNIAR,SH
Terdakwa:
DAUD SULAIMAN ALIAS AFON
11864
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Daud Sulaiman Alias Afon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaksana dan/atau tim kampanye melakukan kampanye yang mengikut sertakan Aparatur Sipil Negara sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan

    Kampanye sendiri terbagi menjadi 3 (tiga)jenis yakni kampanye terbuka, kampanye tertutup, dan kampanye terbatas.Sedangkan Terdakwa sendiri telah melakukan kampanye terbatas yangpada pokok intinya bahwa Terdakwa menyampaikan dalam pertemuantersebut strategi pemenangan, basis pemenganan untuk mendapatkanSuara sebab Terdakwa adalah Caleg walaupun orangorang dalampertemuan tersebut tidak ada Surat Ketetapan sebagai Tim Pemenanganbaik dari Caleg maupun dari Partai pengusung;Bahwa setiap Caleg atau tim
    Ahli Dr Faisal Malik, SH., M.H, keterangan dibacakan dipersidangan yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa sepengetahuan Ahli dimana seorang ASN tidak bisa terlibat dalamsuatu kampanye karena ASN berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (2)dilarang untuk melakukan aktivitas dalam suatu kegiatan kampanye padasalah satu kandidit atau partai polotik tertentu, Bahwa sedangkan yang dimaksud dengan tim kampanye adalah tim yangmelaksanakan kampanye pada calon atau pasangan calon= danbertanggungjawab
    lainnya, ia (ASN) tidakserta merta sebagai tim kampanye, karena kualifikasi tim kampanye, apabilaia (ASN) diangkat berdasarkan surat keputusan paslon atau parpol yangterdaftar di KPU/KPUD, begitu pula pelaksana kampanye, subyeknyamelekat pada anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRDKabupaten/Kota;Bahwa juru kampanye pemilu, orang seorang, dan organisasi yang ditunjukoleh peserta pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,oleh karena itu apabila keadaankeaddaan hukum ini tidak terpenuhi
    Pasal 280ayat (2) huruf f UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PemilihanUmum, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.Unsur : Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye;2.Unsur : Dalam kegiatan kampanye pemilu;3.
    Unsur : Mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara;Halaman 26 dari 32 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN SosMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Unsur Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tim kampanye adalah timyang melaksanakan kampanye pada calon atau pasangan calon danbertanggungjawab sepenuhnya terhadap kegiatan kampanye calon ataupasangan calon, seperti urusan perizinan dari pihak kepolisian danpemberitahuan
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 06/Pid.Sus/2017/PN.Mam
Tanggal 20 Januari 2017 — - Muhammad Ibrahim, S.T.,M.M
8319
  • salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    salah satu pasangan calon Gubernur;e Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);e Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat,Terdakwa mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
Register : 13-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 19/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 22 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.FIQHIABDILLAH BASWARA
2.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
RUSTAM MANDEA alias UTAM
13138
  • pasangan calon nomor urut1 (satu) yang dilaksanakan didepan rumah saudara IKMAN yang terletak diDesa Kenari;3O Sesampai ditempat acara kampanye, Terdakwa RUSTAM MANDEA aliasUTAM masuk kedalam tenda tempat acara kampanye dan langsung duduk dikursi yang telah disediakan bersamasama dengan masyarakat yang hadiruntuk mengikuti acara kampanye;O Saat berada di dalam tenda, Terdakwa RUSTAM MANDEA alias UTAMbersamasama dengan masyarakat yang hadir, mendengarkan orasipenyampaian visi misi yang disampaikan
    Setelah Calon WakilGubernur dari pasangan calon nomor urut 1 (Satu) yaitu RIVA UMAR selesalmelakukan orasi, selanjutnya orasi dilanjutkan oleh juru kampanye daripasangan calon nomor urut 1 (Satu) yaitu FAHRI HAERUDIN;O Bahwa kemudian pada Pukul 23.00 WIT saat juru kampanye pasangancalon nomor urut 1 (Satu) saudara FAHRI HAERUDIN sedang berorasi danmengatakan ANGKA 1 SEMUA, ANGKA 1 sambil mengarahkan untukmengangkat satu jari, tibatiba Terdakwa RUSTAM MANDEA alias UTAM yangjuga sebagai Kepala Desa
    AHMRIFAI; Bahwa pada kegiatan tersebut saksi sementara berada disamping kiri tendatempat Kampanye berdekatan dengan Kepala Desa Kenari bernama RustamMandea (terdakwa) dan melihat Kepala Desa Kenari mengikuti Kampanye diDesa Kenari Kec. Morotai Utara yang dilaksanakan oleh Calon Wakil GubernurRifai Umar pasangan Nomor urut 1.
    AHMRIFAI;5 Bahwa dalam Kampanye tersebut, saksi sementara berada disamping kanantenda, berdekatan dengan Kepala Desa Kenari (terdakwa), melihat Kepala DesaKenari mengikuti Kampanye, dan saat itu juga saksi melihat Kepala Desa Kenarimengangkat tangan kanannya mengarahkan satu jari telunjuk serta memutarmutar tangan kanannya tersebut, yang mana pada saat itu ada perintah darisaudara Fahri Haerudin selaku Juru Kampanye pasangan Calon Gubernurdan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara yang mengatakan Angkat
    AHMRIFAI; Bahwa Saksi mengetahui yang terlibat dalam Kampanye dimaksud yaitu KepalaDesa Kenari Rustam Mandea, yang dilaksanakan di Desa Kenari Kec.MorotaiUtara oleh Calon Wakil Gubernur Rifai Umar pasangan Nomor urut 1. AHMRIFAI; Bahwa pada kampanye tersebut saksi sementara berada disamping kanan tendatempat Kampanye berdekatan dengan Kepala Desa Kenari bernama RustamMandea dan melihat Kepala Desa Kenari mengikuti Kampanye di Desa KenariKec.
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
TOBRANI alias SITOB bin M. SUTAN alm
12439
  • ;Bahwa pelaksana adalah pelaksana kampanye Presiden dan DPR, DPDberbeda, presiden dan tim kampanye harus didaftarkan di KPU di tiaptingkatan mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah, kalau dalampemilu legislatif baik DPR RI sampai Kabupaten Kota, disebut denganpelaksana kampanye, ada 5 pelaksana kampanye yaitu 1.partai politik,2.caleg yang bersangkutan, 3.Organisasi yang di tunjuk, 4.orangperorangan, 5.Juru kampaye sedangkan dalam pemilu DPD yaitu 1.Organisasi yang di tunjuk, 2.orang perorangan
    3.Calon anggota DPD;Bahwa Peserta kampanye adalah pada pasal 523 adalah semua wargamasyarakat kemudian diperjelas oleh peraturan pemilu tahun 2017 yaitupeserta kampanye adalah warga Negara Indonesia yang mempunyai hakpilin.
    Peserta kampanye sendiri ada 2 yaitu ada peserta kampanye yangtidak mengikuti kKampanye dan ada peserta kampanye mengikutikampanye, peserta kampanye yang tidak mengikuti kampanye yaitupeserta yang tidak mengikuti dialog namun ia terdaftar sebagai pesertakampanye, sedangkan peserta kampanye yang mengikuti kampanyedalam pelaksanaan kampanye;Halaman 25 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.Rgt Bahwa Tim kampanye hanya dikenal untuk pemilinan presiden dan wakilpresiden; Bahwa Peserta kampanye bisa
    dalam pemilihan umum khususnyakampanye pemilihan calon presiden dan pemilihan anggota DPR RI danDPR Provinsi dan DPRD;Halaman 27 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.RgtBahwa partai gerindra tidak ada mendaftarkan tim kampanye, Partaigerindra hanya melaporkan pelaksana kampanye, pelaksana kampanyedi laporkan ke pengurus partai politik dan kKemudian didaftarkan ke KPU;Bahwa dalam kampanye ada pelaksana kampanye dan petugaskampanye, kalau caleg disebut sebagai petugas kampanye, di bawahnyadisebut
    tim sukses, tim Sukses ini disebut petugas kampanye sedangkandi dapil 4 tidak ada satupun caleg yang melaporkan tim suksesnya kepartai sehingga partai tidak ada mendaftarkannya ke komisioner KPU;Bahwa untuk izin dalam pelaksanakan kampanye terbuka seorang calegmelapor ke partai terlebih dahulu dan partai meneruskan ke pihakkepolisian;Bahwa HADI TRIYAS PRANANDA tidak ada melaporkan minta uruskanizin ke pihak kepolisian untuk melakukan kampanye terbuka;Bahwa untuk pelaksanaan kampanye tertutup yang
Register : 22-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN TOB
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ISKANDAR MUDA HARAHAP, SH
Terdakwa:
SOEPARDHY D. S. RAUF Alias UDA
343332
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SOEPARDHY D.S RAUF Als UDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana, Peserta, Petugas Dan/Atau Tim Kampanye Pemilu Yang Dengan Sengaja Melanggar larangan Pelaksanaan Kampanye Dengan Mengunakan Fasilitas Pemerintah Tempat Ibadah Dan Tempat Pendidikan Pada Saat Kampanye ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa
    RAHAYU ALIEF, logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan logo DPR-RI, TTD IRINE YUSIANA ROBA PUTRI 1(satu) lembar Stiker citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dan calon anggota DPRD Kab.Halut a.n. SOEPARDHY DS. RAUF nomor urut 2, dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
    (dikembalikan kepada saksi rahayu alief) ;

    3. 2 (dua) buah Kalender 2019 citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ;

    4. 2 dua) buah sendok plastik warna putih merk Hoya, terdapat citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    (dikembalikan kepada saksi sitna dodungo) ;

    9. 2 (dua) lembar Stiker citra diri (kampanye) calon anggota DPR-RI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dan calon anggota DPRD Kab.Halut a.n. SOEPARDHY DS. RAUF nomor urut 2, dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    RAUF Als UDA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana,Peserta, Petugas Dan/Atau Tim Kampanye Pemilu Yang Dengan SengajaMelanggar larangan Pelaksanaan Kampanye Dengan Mengunakan FasilitasPemerintah Tempat Ibadah Dan Tempat Pendidikan Pada Saat Kampanyesebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 521 Jo pasal 280 ayat (1) hurufh UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOEPARDHY D.S.
    Pemilihan Umum berbunyi Peserta kampanye adalahanggota masyarakat atau warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih ; Perbuatan Terdakwa SOEPARDHY D.S.
    Unsur Setiap Pelaksana, Peserta, Dan/Atau Tim Kampanye Pemilu ;as Unsur Yang Dengan Sengaja ;3. Unsur Melanggar Larangan Kampanye Dengan Mengunakan FasilitasPemerintah, Tempat Ibadah Dan Tempat Pendidikan ;Menimbang bahwa, selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan satu persatu unsurunsurpasal dalam dakwaan tunggal tersebut sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa SOEPARDHY D.S RAUF Als UDA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana, Peserta, PetugasDan/Atau Tim Kampanye Pemilu Yang Dengan Sengaja Melanggar laranganPelaksanaan Kampanye Dengan Mengunakan Fasilitas Pemerintah Tempat IbadahDan Tempat Pendidikan Pada Saat Kampanye ;2.
    (dikembalikan kepada saksi rahayu alief) ;3. 2 (dua) buah Kalender 2019 citra diri (kampanye) calon anggota DPRRI a.n.RINEYUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logo Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan ;224. 2 dua) buah sendok plastik warna putih merk Hoya, terdapat citra diri (kampanye)calon anggota DPRRI a.n.IRINE YUSIANA ROBA PUTRI nomor urut 1 dengan logoPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Putus : 23-06-2014 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 20/Pid.B/2014/PN Spn
Tanggal 23 Juni 2014 — H. ZUBIR DAHLAN Bin DAHLAN
8653
  • ZUBIR DAHLAN Bin DAHLAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melanggar Ketentuan Larangan Pelaksanaan Kampanye, Menghina Partai Politik ;--------------------------------------------------------------------------------------2.
    Memerintahkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------- 3 (tiga) Keping VCD Rekaman pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati H. MURASMAN ZUBIR DAHLAN, pada tanggal 29 Agustus 2013 ;--------------------------------------------------------------------------------Dirampas Untuk Dimusnahkan ;------------------------------------------------------------------5.
    ZUBIR DAHLAN, danrekaman video kampanye tersebut terdapat gambardan suara H.
    , selain saksi juga adatemannya nama DEBIYANTO, yang hadir pada saat kampanye tersebutdilaksanakan;e Bhawa saksi hadir dalam kampanye tersebut karena saksi dan DEBIYANTO sertatemantemannya yang lain ingin melihat artis ibu kota yang ikut meramaikankampanye H.
    tersebut, karena temantemannya memberitahukan kepadasaksi bahwa saat kampanye tersebut akan dihadiri' artis ibue Bahwa saksi menonton kampanye akbar pasangan calon bupati dan wakil bupati kerinciNomor 3 H.
    ZUBIR DAHLAN ada di Pentas dalam rangka kampanye Akbar pasanganCabup Cawabup kerinci Nomor urut 3; e Bahwa jadwal kampanye Akbar yang diadakan di lapangan Bukit tengah tersebut, dariJadwal yang diturunkan dari KPU kepada Panwaslu; e Bahwa Tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua Panwaslu kecamatan, sesuai denganundangundang Nomor 15 Tahun 2011, tentang Penyelengaraan Pemilu untukmengawasi jalannya Kampanye dan sekaligus melaporkan adanya pelanggarankampanye; e Bahwa pada saat Kampanye akbar pasangan
    ZUBIR DAHLAN telah melakukan kegiatan kampanye yangdihadiri oleh tim sukses, Juru kampanye beserta massapendukung; Bahwa sekira pukul 14.45.
Register : 12-02-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
JUNAEDY, SH
Terdakwa:
IRFAN ANGGE alias AYAH KATU
19090
    1. Menyatakan Terdakwa IRFAN ANGGE Alias AYAH KATUtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenjanjikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan
    karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) lembar foto copy nama pelaksana kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    • 3 (tiga) lembar foto alat peraga kampanye atas nama calon legislatif (Caleg) Irfan Angge.
    • 5 (lima) lembar keputusan KPU Kabupaten Gorontalo nomor : 80/HK.03.1-Kpt/7501/KPU-Kab/IX/TAHUN 2018 tentang Penetapan daftar calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Pemilihan Umum Tahun 2019.
    • 5 (lima) lembar daftar calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gorontalopada Pemilihan Umum Tahun 2019 dari Partai PDI Perjuangan.
      Yang dimaksudkan dengan pelaksana kampanye, peserta kampanye dantim kampanye, UU RI No. 7 Tahun 2017, yaitu:Pasal 269 :) Pelaksana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil presiden terdiri ataspengurus Partai Politik atau Gabungan partai Politik pengusul, orangseorang, dan organisasi penyelenggara kegiatan yang ditunjuk olehpeserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden.(2) Dalam melaksanakan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,Pasangan Calon membentuk tim kampanye nasional.(3) Dalam membentuk tim
      kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presidensebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pasangan Calon berkoordinasidengan partai politik atau Gabungan Partai Politik pengusul.(4) Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagaimanadimaksud pada ayat (2) bertugas menyusun seluruh kegiatan tahapanKamnpanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknispenyelenggaraan kampanye.(5) Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat nasionaldapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.(6) Tim Kampanye
      Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat provinsidapat membentuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota.Halaman29dari 63, PutusanPerkara Pidana Nomor 32/Pid.Sus/2019/PNLbo(1)(2)(3)(7) Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkat kecamatan.(8) Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat kKecamatandapat membentuk tim kampanye tingkat kelurahan/desa.Pasal 270:Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR terdiri atas pengurus PartaiPolitik
      pelaksana Kampanye Pemilu dan tim kampanye sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi,dan Bawaslu Kabupaten/Kota.Pasal 273 : Peserta Kampanye Pemilu terdiri atas anggota masyarakat.PKPU Kampanye (PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanyesebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PKPU Nomor 33Tahun 2018) mengatur :Pasal 1:Angka 22.Halaman30dari 63, PutusanPerkara Pidana Nomor 32/Pid.Sus/2019/PNLboPelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjuk oleh
      atau memberikan adalah inisiatifnyaberasal dari pelaksana dan tim kampanye Pemilu yang menjanjikan danmemberikan untuk memengaruhi Pemilih.Yang dimaksud dengan "materi lainnya tidak termasuk meliputi pemberianbarangbarang yang merupakan atribut Kampanye Pemilu, antara lainkaus, bendera, topi dan atribut lainnya serta biaya makan dan minumpeserta kampanye, biaya transpor peserta kampanye, biaya pengadaanbahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/atau pertemuan tatapmuka dan dialog, dan hadiah lainnya
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Edi Gunawan bin Musiran (alm); - Sunarno bin Ngadirin (alm);
10629
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah spanduk Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 2 (SAMSUL HADI NUZUL IRSAN), dengan ukuran Panjang 4 (empat) meter, Lebar 1 (satu) meter, dipergunakan dalam perkara lain atas nama Sunardi, S.P., bin Marwan (alm); 4. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    (APK) danmenyiapkan materi Alat Peraga Kampanye (APK) dan diserahkan kepadatim kampanye untuk dipasang di lokasi yang telah ditentukan sesuaizona;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa BalehoBilboard masih termasuk kategori spanduk untuk zona pemasangan AlatPeraga Kampanye (APK);Bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak diperbolehkandilakukan di tempattempat umum seperti tempat ibadah dan tempatpendidikan (sekolah);Bahwa berdasarkan peraturan KPPU tahun 1984 yang mengaturpemasangan
    Alat Peraga Kampanye di rumah warga harus ada izin daripemilik rumah tersebut, apabila pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) tidak ada izin dari pemilik rumah maka yang berhak untukmencabut atau melepas Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut adalahtim kampanye itu. sendiri dengan cara KPU ataupun Panwaslumengirimkan surat ke tim kampanye paslon dengan wakiu 1 x 24 jam,Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 19 dari 32 halamanapabila tim pasion tidak mengidnahkan surat tersebut, maka sesuaiperaturan
    Penyebaran bahan kampanye kepada umum;Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 20 dari 32 halamand. Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau;e.
    Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye danketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)merupakan salah satu kegiatan kampanye maka perbuatan SaksiSunardi, S.P. bin Marman (alm) selaku Kepala Pekon Tegal Binangunyang menginstruksikan Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Sunarnountuk mengecek dan melepaskan sepanduk/benner pasangan calonBupati dan Wakil Bupati Kab.
    Rifai bahwa sepanduk yang dipasang oleh tim kampanye tersebut telah sahmerupakan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan ketentuan PKPU No. 4 tahun2017, maka perbuatan Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Sunarnomelepas APK merupakan perbuatan yang dikualifikasikan sebagai merusakatau menghilangkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon, sehingga MajelisHakim berkeyakinan bahwa unsur ini telah terpenuhi;Ad.4.
Putus : 22-04-2009 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 02/Pid.S/2009/PN.TML
Tanggal 22 April 2009 — FRISTIO, S.Sos alias DEMAI Bin BASEN
9015
  • DEMANSI kemudian masuk ke dalamrumah dan bertanya dengan katakata, Kampanye kah ?
    kampanye teras rumah saksiDEMANSI di Desa Pinang Tunggal Kec.
    Panitia dalam kampanye tersebut.e Bahwa, pada saat acara kampanye Partai Karya Perjuangan berlangsung,terdakwa tibatiba datang dengan menggunakan baju atribut Partat DemokrasiIndonesia Perjuangan (PDIP) ke dalam lokasi kampanye kemudian naik keteras rumah dan masuk ke dalam rumah serta bersalaman dengan peserta danpanitia kampanye dan setelah keluar dari rumah kemudian terdakwamengambil mikropon dan langsung menyanyikan 2 (dua) buah lagu, setelahselesai menyanyikan lagu kemudian terdakwa langsung
    Bartim menyusun jadwal kampanye dalam bentukrapat umum dengan mengacu kepada jadwal kampanye yang telahdisusun oleh KPU Propinsi Kalteng dan kesepakatan antara KPU Bartimdengan parpol peserta pemilu Kab. Bartim sehingga masingmasingparpol peserta pemilu bisa melaksanakan kampanye di semua kecamatanyang ada di Kab.
    Bartim sehingga waktu kampanye pagi mulai pukul09.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib dan sore pukul 13.00 wibsampai dengan pukul 16.00 wib.Bahwa, sesuai dengan jadwal kampanye dalam bentuk rapat umum padatanggal 25 Maret 2009 di Kec.
Register : 15-05-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 43/Pdt.G/2018/PN Krg
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9514
  • Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atauTim Kampanye dilarang mencetak dan memasang Alat PeragaKampanye selain pada tempat dan jumlah yang telah ditentukan;Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atauTim Kampanye dilarang memasang Iklan Kampanye di media massacetak dan media massa elektronik diluar ketentuan;Bahan Kampanye dilarang untuk disebarkan dan/atau ditempel ditempat umum, yang meliputi;12.17.1 tempat ibadah termasuk halaman;12.17.2 rumah sakit
    Pasangan Calon, rekaman debat Pasangan Calon,rekam jejak Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, PasanganCalon dan/atau Tim Kampanye, atau bentuk lainnya yang mengarahkepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan ataumerugikan Pasangan Calon;12.22 Pasangan Calon atau Tim Kampanye, dan/atau Partai Politik danGabungan Partai Politik dilarang menjanjikan dan/atau memberikanuang atau materi lainnya untuk memengaruhi Pemilih;12.23 Dalam kegiatan Kampanye, Pasangan Calon atau Tim Kampanye,dan/atau
    pesan Kampanyedalam ukuran yang lebih besar;13.15 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calondan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan memasang AlatPeraga Kampanye selain pada tempat dan jumlah yang telahditentukan;13.16 Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calondan/atau Tim Kampanye dilarang memasang Iklan Kampanye dimedia massa cetak dan media massa elektronik diluarketentuan;13.17 Bahan Kampanye dilarang untuk disebarkan dan/atau ditempel ditempat umum, yang
    Juliatmono, MM yang menghadirikegiatan tersebut serta fakta dilapangan didapatkan tidak ada atribut, alatperaga kampanye ataupun bahan kampanye yang tersebar dilokasi kegiatansehingga status temuan Nomor 001/TM/PB/Kec.
Register : 04-02-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 3/PID.SUS/2019/PT.GTO
Tanggal 12 Februari 2019 — REMI S. ONTALU ALIAS REMI ALIAS RENI
9750
  • ONTALU di Jalan Arif Rahman HakimKelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo akan dilaksanakankegiatan kampanye;Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 18 Nopember 2018 sebagaimanatempat dan waktu pemberitahuan kegiatan kampanye tersebut, kemudiandilaksanakan kampanye yang dimulai oleh Saksi MASHURI DUNGGIO, SH.
    ONTALU di Jalan Arif Rahman HakimKelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo akan dilaksanakankegiatan kampanye;Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 18 Nopember 2018 sebagaimanatempat dan waktu pemberitahuan kegiatan kampanye tersebut, kemudiandilaksanakan kampanye yang dimulai oleh Saksi MASHURI DUNGGIO, SH.
    MH, pelaksana adalah Calon legislaif, Juru kampanye danPengurus Partai, sedangkan Peserta adalah peserta pemilu yang terdiri dariPartai Politik, Calon Anggota Legislatif, Calon Anggota DPD, Calon Presidendan Calon Wakil Presiden, sedangkan Tim Kampanye Pemilu adalah tim yangdibentuk oleh peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye pemilu ;Perbuatan Terdakwa REMI S.
    ONTALU ALIAS REMI ALIASRENIbersalah melakukan Tindak Pidana Pemilihan Umum Pelaksana,Peserta, dan/ atau Tim Kampanye Yang dengan sengajaMelanggarlarangan kampanye pemilu, menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya Kepada peserta Kampanye Pemilu sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) hruf j; UUNomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam dakwaanKedua;2. Menjatuhkan pidana Terhadapterdakwa REMI S.
    Pelaksana, Peserta, dan/atau Tim Kampanye;Halaman 13 dari 20Putusan Nomor 3/PID.SUS/2019/PT GTO2. Yang dengan sengaja;3. Melanggar larangan kampanye pemilu, menjanjikan atau memberikanuang atau materi lainnya;4. Kepada peserta Kampanye Pemilu;Ad.1 Unsur Pelaksana, Peserta dan/atau Tim KampanyeBahwa Jaksa Penuntut Umum telah keliru dalam menafsirkan unsurPelaksana, Peserta dan/atau Tim Kampanye.
Putus : 15-04-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 1/Pid.Pemilu/2014/PN.Cms
Tanggal 15 April 2014 — - PENDI SUPENDI Bin O SUPENA
4111
  • Menyatakan Terdakwa PENDI SUPENDI Bin O SUPENA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (2);2.
    Diktum Kedua bahwa pelaksanaan kampanye dalam bentuk:a Kampanye terbatas.Halaman 41 dari 79 Putusan Nomor 1/Pid.Pemilu/2014/PN.Cms42b Kampanye tertutup.c Pemasangan alat peraga.d Pembagian bahan kampanye dan,e Kegiatan Lainya.Mengikuti tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sebagaimanadiatur dalam keputusan ini.
    Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun 2014, berlaku juga untukpelaksanaan kegiatan kampanye untuk wilayah kabupaten/kota se Jawa Baratsehingga ketentuan peraturan tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaankampanye untuk partai politik maupun pelaksana kampanye di Kota Banjarkarena semangat dari adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Propinsi Jawa Barat tersebut adalah agar supaya tidak terjadi benturan dilapangan dalam pelaksanaan kampanye baik kampanye terbatas, tertutupmaupun kampanye rapat
    kampanye dalambentuk:a Kampanye terbatas.b Kampanye tertutup.c Pemasangan alat peraga.d Pembagian bahan kampanye dan,e Kegiatan Lainya.Mengikuti tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sebagaimanadiatur dalam keputusan ini.
    , Dewan PerwakilanDaerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan Kampanye Pemilumerupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secarabertanggung jawab;Menimbang, bahwa masih dalam undangundang tersebut, berdasarkan Pasal78 menyebutkan Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye(ayat 1), diikuti oleh peserta kampanye (ayat 2), didukung oleh petugaskampanye (ayat 3).
    , Peserta Kampanye Pemilu terdiri atas anggota masyarakat (ayat 3), danPetugas Kampanye Pemilu terdiri atas seluruh petugas yang memfasilitasipelaksanaan Kampanye Pemilu (ayat 4);Menimbang, bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 79 tersebut di atas harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota (sebagaimana ketentuan Pasal 80 (1) undangundang tersebut);61Menimbang, bahwa mengenai Materi Kampanye, Pasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Register : 16-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 20/Pid.Sus/2019/PN Bjb
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD BUDI MUKLISH, SH, S.Hum
Terdakwa:
NURDIN, S.Pd.I Bin SANI
147195
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa NURDIN, S.Pdi BIN SANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye yaitu melaksanakan kampanye di tempat pendidikan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 2. 000.000,- (Dua Juta
    pidana lain sebelum berakhir masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) berkas fotocopy SK KPU Kota Banjarbaru Nomor 41/HK.03.1-Kpt/6372/KPU-Kot/IX/2918 tanggal 20 September 2018
    • 1 (satu) berkas fotocopy SK DPD Partai Golongan Karya Kota Banjarbaru Nomor KEP-01/GOLKAR-BJB/IX/2018 tanggal September 2018
    • 1 (satu) berkas fotocopy Form MODEL K-4PK.KAB/KOTA tanggal 25 September 2018 tentang nama pelaksana kampanye
      Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan;Bahwa saksi mengerti mengapa dihadirkan sebagai Saksi dalam perkaraBehwva dalam perkara ini Saksi dijadikan Saksi atas tindak pidana pemiluyang dilakukan oleh Terdakwa yaitu terkait Aparatur Sipil Negara dilarangikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu atau setiappelaksana, peserta dan atau tim pelaksana kampanye pemilu yang dengansengaja melaksanakan kampanye pemilu menggunakan fasilitaspemerintah, tempat
      bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga kampanye ditempat umum; media social;Bahwa yang dimaksud dengan alat peraga kampanye adalah semua bendaatau bentuk lain yang memuat visi, misi, program dan / atau informasilainnya dari peserta pemilu, symbol, atau tanda gambar peserta pemilu,yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajakorang memilih peserta pemilu tertentu;Bahwa bahan kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yangmemuat visi, Misi, program, dan /
      SABHAN, M.PD, disumpah dalam persidanganmemberikan pendapat sebagai berikut: Bahwa benar Dasar penunjukan Ahli sebagai AHLI Bahasa dalamperkara dugaan tindak pidana pemilu terkait setiap pelaksana dan Putusan Perkara Pidana Nomor 20/Pid.Sus/2018/PN Bjb Halaman 76 dari 116atau tim pelaksana kampanye pemilu yang mengikutsertakan AparatSipil Negara dalam kegiatan kampanye pemilu atau setiap pelaksana,peserta dan atau tim pelaksana kampanye pemilu yang dengansengaja melaksanakan kampanye pemilu menggunakan
      Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim Kampanye Pemilu;2. Dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilusebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h;3.
      yang dikehendaki dan dimaksud dengan Setiappelaksana, peserta, dan atau tim Kampanye Pemilu pada unsur ini, ditujukanterhadap subjek hukum atau pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yangdidakwakan;Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari 3 (tiga) subjek hukum yaitu Setiappelaksana Kampanye Pemilu, kKemudian setiap peserta Kampanye Pemilu, dansetiap tim Kampanye Pemilu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kampanye Pemilu sendiriadalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh
Register : 16-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Bjb
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD BUDI MUKLISH, SH, S.Hum
Terdakwa:
RIZALI HADI Bin ACHMAD DARMAWI
16085
  • MENGADILI

    1. MenyatakanTerdakwa RIZALI HADI BIN ACHMAD DARMAWItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye yaitu melaksanakan kampanye di tempat pendidikan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama3 (tiga) bulan dan pidana
    1 (satu) berkas fotocopy Form MODEL K-4PK.KAB/KOTA tanggal 25 September 2018 tentang nama pelaksana kampanye pemilu anggota DPRD kota Banjarbaru.

    5. 1 (satu) lembar fotocopy petikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan, Pelatihan Kota Banjarbaru Nomor 821/36-Bangpeg/BKD dan Diklat tanggal 23 Juni 2015.

    6.

    pemilu yang dengansengaja melaksanakan kampanye pemilumenggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan Putusan Perkara Pidana Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Bjb Halaman 29 dari 146tempat pendidikan dengan cara membantu Terdakwamembagibagikan kalender akademik pendidikan yangbermuatan politik;Bahwa Tempattempat yang tidak diperbolehkan untukmelaksanakan kampanye pemilu adalah fasilitaspemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan;Bahwa Jam kampanye bisa dari pagi Sampai sore untukmelakukan kampanye
    Pelaksana kampanye yaitupihakpihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untukmelakukan kegiatan Kampanye (Pasal 1 angka 22 PeraturanKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 23 tahun2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum).Bahwa Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk olehPasangan Calon bersamasama dengan Partai Politik atauGabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon,yang didaftarkan ke KPU dan bertanggung jawab ataspelaksanaan tekniSs penyelenggaraan Kampanye (Pasal 1angka 23 Peraturan
    pemilu adalahkegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk olehpeserta pemilu). untuk menyakinkan = pemilih denganmenawarkan visi, misi, program dan atau citra diri pesertapemilu;Bahwa pelaksanaan kampanye pemilu sejak tanggal 23September 2018 sampai dengan 13 April 2018;Bahwa metode kampanye yang dilaksanakan oleh calonlegislatif adalah melalui beberapa metode yaitu: pertemuan terbatas; pertemuan tatap muka; pertemuan bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga kampanye ditempat
    pemilu adalah kegiatanpeserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemiluuntuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi,program dan atau citra diri peserta pemilu;Bahwa pelaksanaan kampanye pemilu sejak tanggal 23 September2018 sampai dengan 13 April 2018;Bahwa metode kampanye yang dilaksanakan oleh calon legislatifadalah melalui beberapa metode yaitu: pertemuan terbatas; pertemuan tatap muka; pertemuan bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga kampanye ditempat
    Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim Kampanye Pemilu;2. Dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilusebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h;3.
Register : 09-07-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Tte
Tanggal 16 Juli 2018 — NASRA SAHIDI Alias IBU NASRA
11339
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit Handpone Merk Galaxy J5 Prime, Nomor Model : SM-G570Y/05, Nomor Serial : RRBJ1070T5K, Nomor IMEI 1 : 353421086289007/00, Nomor IMEI 2 : 353422086289005/00, warna Hitam; Dikembalikan kepada saksi Mustakim Jamal- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan jadwal kampanye pasangan Cagub/Cawagub Paslon No. 01 AHM-RIVAI Nomor 113/TP-AHM/III/2018 tangga 19 Maret 2018;- 2 (dua) lembar surat penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta
    terdakwa berupa pidana penjara selama 36(tiga puluh enam bulan) dan denda sebesar Rp.200.000.000 (dua ratusjuta rupiah) dan bila denda tidak dibayar diganti dengan hukumankurungan selama 3 (tiga) bulan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Handpone Merk Galaxy J5 Prime, Nomor Model : SMG570Y/05, Nomor Serial : RRBJ1070T5K, Nomor IMEI 1353421086289007/00, Nomor IMEI 2 : 3538422086289005/00, warnaHitamDikembalikan kepada pemiliknya Mustakim Jamal 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan jadwal kampanye
    Lapangan / Kelurahan) bersama saksi Mustakim Jamal AliasTaken sebagai Komisioner Panwas Kecamatan Ternate Tengah KotaTernate, bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatankampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan WakilGubernur Provinsi Maluku Utara, saat itu salah satu pasangan calon nomorurut 1 (satu) Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHMRIVAI)melaksanakan kampanye sesuai dengan surat nomor : 113 / TP AHM / Ill /2018 tanggal 19 maret 2018.Bahwa terdakwa bersama Ahmadi Nur
    Ahmad Hidayat Mus Rivai yangditunjukan Hakim Ketua tersebut karena diketik oleh teman saksibernama Nita;Bahwa maksud dan tujuan surat pemberitahuan tersebut adalah jadwalkampanye pasangan AHM Rivai yang diisi acara pembagian /pemberian santunan kepada anak panti asuhan;Bahwa sepengetahuan saksi tidak pernah ada surat dari timpemenangan / tim Kampanye Pasangan Calon Gubernut WakilGubernur Maluku Utara AHM Rivai yang membatalkan acara tersebutatau jadwal kampanye tanggal 19 Maret 2018, serta tidak
    yangmenghadiri kegiatan tersebut selain anak anak panti asuhan pada tanggal 19Maret 2018 didorong dengan adanya pemberian uang yang dibagikan olehTerdakwa, bahwa walaupun pada saat acara tersebut berlangsung saksisaksimenerangkan tidak ada orasi yang dibawakan oleh Ahmad Hidayat Mus namunbertepatan dengan jadwal kampanye yang dilaksanakan dirumah AhmadHidayat Mus dan tidak ada Surat Pembatalan Kampanye yang dapatdiberitahukan kepada panwaslu bahwa kegiatan yang diselenggarakan dirumah Ahmad Hidayat
    Mus tersebut bukanlah kegiatan kampanye;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor1 Tahun 2014 tentang Pemilinan Gubernur, Bupati dan Walikota, berisiKampanye Pemilihan yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatanuntuk meyakinkan pemilin dengan menawarkan visi, misi dan program CalonGubernur, calon Bupati dan calon Walikota dan dengan adanya pembagianuang yang dilakukan Terdakwa serta saksi Humairah kepada anakanak pantiasuhan sebagai bentuk santunan serta kepada orang dewasa
Register : 27-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Tmt
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Abdul Malik Kalang, SH
2.Kurniawan, SH.,M.Hum
3.Anto Widi Nugroho, SH.,MH
4.Mohamad Mulyadi Abdullah, SH
5.Fatmawati S, Khali, SH
6.MUHAMMADONG, SH
7.MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terdakwa:
Hi. Darwis Moridu Alias Ka Daru
223224
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) CDR merk Printech warna putih yang berisikan rekaman video orasi kampanye Sdr. Darwis Moridu

    - 1 (satu) buah flashdisk warna merah kombinasi hitam yang berisikan rekaman video kampanye sdra. Darwis Moridu

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    5. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)

    kampanye, yalitu ada yangbersorak dan berteriak mengatakan Lawan.
    berikut :Y Bahwa isi orasi kampanye tersebut bersifat menghasut.
    (PDIP)... melaksanakankampanyve dialogis dan Terdakwa hadir dalam kegiatan kampanye tersebut: Bahwabenar terdakwa menjelaskan Terdakwahadir pada saat itu sebagaiJuru. Kampanye.(Jurkam). dalam. kegiatan. kampanye. Partai. demokrasiIndoensia Perjuangan (PDIP); Bahwa terdakwa mengatakan Terdakwa didalam kampanye Partai DemorasiIndoensia Perjuangan sebagai Juru Kampanve (Jurkam) pada DPD Provinsi BahwaTerdakwa di DPD Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP)Provinsi. Gorontalo. sebagai.
    KARYAWAN EKA PUTRANOHO selaku ketua DPCPDIP dan tim kampanye antara lain sdra. DEDIHAMZAH, sdra. KARYAWAN EKA PUTRA NOHO ,sdra. DARWIS MORIDUsebagai Tim Kampanye serta caleg lainnya.Bahwa materi Kampanye yang disampaikan oleh sdra.
    dan Tim Kampanye.