Ditemukan 4003 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : serengan serenan serena
Register : 14-05-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 14/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
ZULFIKRI
Tergugat:
BUPATI KAMPAR
Intervensi:
MUHAMMAD FADLI
222543
  • PENUNDAAN

    • Menolak permohonan penundaan yang dimohonkan Penggugat;

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun 2020-2026 di Kabupaten Kampar Khusus pada Lampiran Keputusan Bupati Kampar Nomor 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 nomor urut 29 atas nama Muhammad Fadli Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa Pasal 38 Ayat 1 dan Pasal 54 Peraturan BupatiKampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tahapan dan Penetapan DesaPeserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombangmenyebutkan :1 Calon Kepala Desa terpilih dilantik secara serentak oleh Bupatiatau Pejabat yang ditunjuk paling lama 30 tigapuluh hari setelahpenerbitan keputusan Bupati tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa;6.
    Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Tergugat selakuBupati Kampar berwenangan untuk mengeluarkan Keputusan BupatiKampar Nomor: 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentangPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun20202026 di Kabupaten Kampar;7: Bahwa sebelum dikeluarkan objek sengketa, telah diadakanPemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kampar Tahun2019 dan Desa Bukit Melintang adalah salah satu desa
    , dan kamitidak melihat bahwa adanya Pasal 51 ayat (2) angka 8 di dalam PeraturanBupati Kampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran PemilihanKepala desa Serentak Bergelombang tersebut, oleh karena itu tidakHal. 38 dari 93 hal.
    Menyatakan sah dan berharga Surat Keputusan Bupati KamparNomor: 140.278/II/2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desahasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019dengan Masa Bakti Tahun 20202026 Di Kabupaten Kampar sertaLampiran dari Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140.278/II/2020Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bakti Tahun20202026 Di Kabupaten Kampar Nomor urut 29 atas nama MuhammadFadli
    Bukti TIl.Int21 : Undangan Nomor: 140/BPMD/2020, acaraPengambilan Sumpah Dan Pelantikan Tahap IlKepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019(Sesuai dengan asli);22. Bukti TIl.Int22 : Fotokopi Kartu.
Register : 10-03-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 20/G/2021/PTUN.PBR
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
1.RINA
2.RITA ERNAWATY RIUNG
Tergugat:
2.Bupati Rokan Hilir
3.Panitia Pemilihan Penghulu Serentak Tahun 2020 Kepenghuluan Bagan Jawa
Intervensi:
MARKASIM
18678
  • Penggugat:
    1.RINA
    2.RITA ERNAWATY RIUNG
    Tergugat:
    2.Bupati Rokan Hilir
    3.Panitia Pemilihan Penghulu Serentak Tahun 2020 Kepenghuluan Bagan Jawa
    Intervensi:
    MARKASIM
    ABDUL HARIS HASIBUAN, S.H.Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Beralamat Kantordi Jalan Arena MTQ Komplek Perkantoran Batu 6Bagansiapiapi, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada BagianHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, berdasarkansurat kuasa khusus Nomor: 180/HK/SKK/2021/01, tanggal 21Maret 2021, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;PEMILIHAN PENGHULU SERENTAK TAHUN 2020,KEPENGHULUAN BAGAN JAWA, KECAMATAN BANGKO,KABUPATEN ROKAN HILIR, Berkedudukan di Jalan Bintang,Bagan Jawa, Kecamatan
    Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak Pasal 89Halaman 20 dari 75 halaman Putusan Nomor: 20/G/2021/PTUN.PBR1.2.1.3.1.4.ayat (1) dinyatakan Bupati menerbitkan keputusan mengenaipengesahan dan pengangkatan Datuk Penghulupaling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanva laporan dari BPKep.Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak Pasal 90ayat (1
    Bahwa benar Para Penggugat adalah Calon Penghulu diKepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hiliryang mengikuti pemilihnan penghulu serentak;4. Bahwa pemilihan penghulu serentak di Kabupaten Rokan Hilirdilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 termasukpelaksanaan pemilihan Penghulu di Kepenghuluan Bagan Jawa,Kecamatan Bangko;5. Bahwa pemilhan Penghulu di Kepenghuluan Bagan Jawa KecamatanBangko berlangsung di 16 TPS (Tempat Pemungutan Suara);6.
    Bahwa keberatan Para Penggugat terhadap hasil pemilihanPenghulu serentak berdasarkan ketentuanketentuan yangTergugat Sampaikan diatas, seharusnya diselesaikan menuruttahapantahapan yang telah diatur sesuai peraturan perudangundangan yag berlaku.
    Bahwa pemilihan penghulu serentak di Kabupaten Rokan Hilirdilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020termasuk pelaksanaan pemilihan Penghulu di KepenghuluanBagan Jawa, Kecamatan Bangko;. Bahwa pemilihan Penghulu di Kepenghuluan Bagan JawaKecamatan Bangko berlangsung di 16 (enam belas) TPS;.
Register : 06-08-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 104/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
ASMADI, S.H.
Tergugat:
BUPATI TRENGGALEK
Intervensi:
Hj. UMTINGAH
15282
  • Tenggang Waktu GUQatan : 2 0220 n enon nena nn nn en nn nn ennn nn nennnneeBahwa yang digugat oleh Penggugat adalah Surat Keputusan BupatiTrenggalek Nomor : 188.45/277/406.001.3/2019 Tentang PemberhentianKepala Desa Serta Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilihnan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas nama Hj.
    Halaman 4 dari 174 halamanhanya dalam tenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak saatditerimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata UsahaN@Qala; 222 nnn nn nnn nn nn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnBahwa Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor : 188.45/277/406.001.3/2019 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Serta Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 atas nama Hj.
    Bahwa Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas namaHj.
    Halaman 11 dari 174 halaman10.11.12.Kepala Desa Serta Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas nama Hj.
    UMTINGAHdengan jabatan Kepala Desa Desa Karanggandu Kecamatan WatulimoKabupaten Trenggalek tertanggal 22 Maret 2019 (Sebagaimana lampiranSurat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor : 188.45/277/406.001.3/2019tanggal 22 Maret 2019 Halaman 23 No. 1); Bahwa, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019Tentang Pemberhentian Kepala Desa Serta Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas namaHj.
Register : 07-04-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 16/P/FP/2016/PTUN-Pbr
Tanggal 4 Mei 2016 — NAJARUDDIN MELAWAN PANITIA PEMILIHAN PENGHULU TANJUNG MEDAN
3217
  • KabupatenRokan Hilir guna mengikuti proses penyaringan sebagai Bakal Calon PenghuluTanjung Medan dalam pemilihan Penghulu Tanjung Medan tahun 2016;Bahwa oleh karena Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu Serentak KabupatenRokan Hilir berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Monitoring Pemilihan PenghuluNo.
    O01 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Jadwal Tahapan PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak Tahap Pertama SeKabupaten Rokan Hilir Tahun2016 telah menjadwalkan proses penyaringan bakal calon Penghulu pada tanggal 17Maret 2016 s.d. 20 Maret 2016, maka apabila dalam keadaan dan kondisi tertentudikhawatirkan Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten RokanHilir tidak dapat melaksanakan proses penyaringan terhadap Pemohon sebagaiBakal Calon Penghulu Tanjung Medan, maka beralasan hukum
    Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 28Desember 2015 (foto copy sesuai dengan foto copy); 15.P15Fotocopy Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 1 Tahun 2016 TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak yang disahkanoleh Bupati Rokan Hilir dan diundangkan dalam Lembaran DaerahKabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 oleh Plt.
    Sekretaris Daerah KabupatenRokan Hilir pada tanggal 4 Januari 2016 (foto copy sesuai dengan foto 16.P16Fotocopy Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 13 Tahun 2016 TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor Tahun 2016 Tentang PetunjukTeknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak yang disahkan olehBupati Rokan Hilir dan diundangkan dalam Lembaran Daerah KabupatenRokan Hilir Tahun 2016 oleh Plt.
    Sekretaris Daerah KabupatenRokan Hilir pada tanggal 09 Februari 2016 (foto copy sesuai dengan foto 18.P18 Fotocopy Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 21 Tahun 2016 Tentang TataTertib Hari Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Secara Serentak yangdisahkan oleh Bupati Rokan Hilir dan diundangkan dalam LembaranDaerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 oleh Plt.
Register : 02-03-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 08/G/2017/PTUN.ABN
Tanggal 7 Juni 2017 — ABANG ALI, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Petani / Berkebun, bertempat tinggal di Desa Silang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara ; -------- Dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada : Yusman Arifin,SH., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advocat pada Kantor LAW OFFFICE YUSMAN ARIFIN,SH dan PATNER, Berkedudukan di Jalan Amasing, Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Februari 2017 Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; ---------------------- M E L A W A N BUPATI HALMAHERA SELATAN, Tempat Kedudukan di Jalan Karet Putih, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmehera Selatan, Propinsi Maluku Utara ; ----------------------- Dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada : --------------- 1. Ilham Abubakar, SH, Kepala Bagian Hukum pada Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan;---------- 2. Ruslan Umakamea, SH, Staf pada Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. ; --------------------------------- Keduanya berkedudukan di Jalan Karet Putih Nomor : 1 Tomori-Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Maret 2017 ; ------------------------------------ Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; -------------------------
6218
  • A Tahun 2016 dan 158.A Tahun 2016, baik PanitiaPemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten maupun Tim PengawasPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak telah melaksanakan tugasdan tanggungjawanya dari setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa sampaiPutusan Prk No. 08/G/2017/PTUN.ABN Halaman 23dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa yakni tanggal 12Nopember 2016 j== nen see nonce eens eet mieten ereennimininiBahwa pasca dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Halmahera Selatan dimaksud
    terjadi perselisihan hasilpemilihan Kepala Desa di 35 ( Tiga Puluh Lima ) Desa pelaksanaPemilihan Kepala Desa Serentak dalam wilayah Kabupaten HalmaheraSelatan 5 22 = noo ono nnn no nnn a nnn ron nnn nnn nnn een nnn nenaBahwa mensikapi perselisinan hasil pemilinan Kepala Desa dimaksud oleh Panitia Pemilihnaan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan TimPengawas Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak telahmelaksanakan salah satu tugasnya yakni memfasilitasi penyelesaianpermasalahan pemilihan kepala
    desa maka dibentuk danatau ditetapkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 286 Tahun2016 tentang Pembentukan Tim Penyelesaiaan Perselisihan HasilPemilinan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Halmahera Selatantanggal 25 November 2016 5 +++ =Bahwa dasar hukum (legal Stending) Pembentukan TimPenyelesaiaan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Halmahera Selatan mengacu pada pasal 37 ayat ( 6) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 41 ayat ( 7)Peraturan Pemerintah
    Hasanat ) adalah salah satu calonKepala Desa Silang dan bernomor urut 4 yang bertarung dalam pemilihanKepala Desa serentak di Desa Silang yang diselenggarakan pada tanggal12 November 2016 bersama dengan empat Calon Kepala Desa lainnyayaitu: DALI Hi. JAKARIA Calon Nomor urut 1, ABANG ALI Calon Nomorurut 2, HAIRUN SAFI Calon Nomor urut 3, SAWAL Hi.
    KabupatenHalmahera Selatan tahun 2016Foto copy sesuai dengan copy nya laporan kronologissidang gugatan pemilinan kepala calon Kepala Desa SilangKecamatan Bacan Timur Selatan 2016 di tanda tangani olehAbang Ali (Penggugat) tanggal 01 Desember 2016Foto copy sesuai dengan copy nya hasil perolehan suarauntuk calon pemilihnan Kepala Desa serentak KabupatenHalmahera Selatan tahun 2016Fotofoto dokumentasi perhitungan surat suara ulang (pssu)oleh panitia PILKADES serentak Kabupaten HalmaheraSelatanFoto
Register : 29-07-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 86/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat:
TOPANG NURJAYA, SH
Tergugat:
Bupati Cirebon
Intervensi:
SUNARYO
15985
  • Penggugat meminta kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara C.qMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk membatalkan Surat KeputusanHalaman 6dari 53 Putusan Nomor : 86/G/2020/PTUN.BDGBupati Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019 tentang Pengesahan danPengangkatan Kuwu Terpilih hasil pemilinan Kuwu serentak di KabupatenCirebon Tahun 2019 Dengan Lampiran Khusus Nomor: 6 Nama SUNARYOtertanggal 13 Desember 2019.3.
    Calon Kuwu Terpilih padaPemilinan Kuwu Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2019.Bahwa, Penggugat baru mengajukan upaya administratif berupa keberatanterhadap Keputusan Objek Sengketa a quo kepada Tergugat tertanggal 13 April2020.
    Bahwa pada tanggal 28 Desember 2019Halaman 15dari 53 Putusan Nomor : 86/G/2020/PTUN.BDGTergugat mengumumkan dan melantik Calon Kuwu Terpilih dalam PemilihanKuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 yang salah satunya adalahDesa Kanci, dengan adanya Pelantikan tersebut maka ada suatu Keputusan dariTergugat selaku Bupati Cirebon yang mengesahkan dan melantik Sdr. Sunaryosebagai Kuwu Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.
    Menyatakan Sah dan Berlaku Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.1/Kep.734DPMD/2019, tanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan danPengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilinan Kuwu Serentak di KabupatenCirebon Tahun 2019 khusus Nomor 6 atas nama Sunaryo, disahkan sebagaiKuwu Kanci Kecamatan Astanajapura;3.
    Menyatakan Sah dan Berlaku Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor :141.1/Kep.734DPMD/2019 tanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahandan Pengangkatan Kuwu Terpilin Hasil Pemilihan Kuwu Serentak diKabupaten Cirebon tahun 2019 khusus Nomor : 6 atas nama SUNARYO,disahkan sebagai Kuwu Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon ;3.
Register : 23-10-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 93/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
1.MUNAWIR
2.UCI ARSO
3.ANASIRWAN
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KIWU KABUPATEN DOMPU
11939
  • Bahwa berdasarkan dalil gugatan di atas para Penggugat mengetahui obyekgugatan tanggal 9 September 2019, atas obyek gugatan tersebut telahdilakukan upaya administratif dari pengajuan keberatan dan ditanggapitanggal 21 Oktober 2019 oleh Panitia Pemilihan Kepala Serentak TingkatHalaman 4 dari 44 halaman. Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKabupaten Dompu Tahun 2019.
    P2 : Peraturan Bupati Dompu Nomor : 800/27/DPMPD/2019 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 tanggal 29032019 (Sesuai dengan fotokopi);3. P3 : Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kabupaten DompuTahun 2019 tanggal 2 Juli 2019 (Sesuai dengan fotokopi);4. P4 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa KiwuHalaman 15 dari 44 halaman.
    Desa Kiwu atas nama Mahdintanggal 20 Agustus 2019 (sesuai dengan asili);: Surat Penitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Desa KiwuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu Nomor : 011/PanPilkades/DesaHalaman 16 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKeberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara tertulis kepadaBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menetapkan Keputusan;Menimbang, bahwa yang diajukan bukti oleh Para Penggugat adalah suratjawaban dari Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Dompu,tanggal 21 Oktober 2019 yang menanggapi Surat Para Penggugat tanggal 2Oktober 2019 dan surat tanggal 13 Oktober 2019 (vide bukti P12);Menimbang, bahwa Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten
    Penggugat yangintinya menyampaikan Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat KabupatenDompu telah melakukan rapat dengan Tergugat, camat dan Ketua BPD tanggalHalaman 40 dari 44 halaman.
Register : 13-10-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 128 / G / 2017 / PTUN-MDN
Tanggal 1 Maret 2018 — PENGGUGAT : MARASI MANIK LAWAN TERGUGAT : PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORI DIPAR HATARAN KEC. JORLANG HATARAN KABUPATEN SIMALUNGUN
8932
  • Bahwa salah satu hal yang menguatkan dalil Penggugat terhadapTergugat adalah ditemukannya perhitungan penentuan 1 (satu) harisampai pukul 00.00 Wib dalam hal Pendaftaran Bakal CalonPangulu Kabupaten Simalungun yang terjadi di Nagori KebunSayur Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, dimanaNagori Kebun Sayur ini adalah salah satu dari 76 Nagori yangmelaksanakan Pemilihnan Pangulu Nagori serentak tahap IlKabupaten Simalungun.
    SIMALUNGUN)adalah Pejabat Tata Usaha Negara yang diberi amanah untukmenerbitkan OBJEK SENGKETA (i.c Surat Keputusan PaanitiaPemilihan Pangulu Dipar Hataran Nomor09/DH/Kep/Pan.Pilpanag/2017 tertanggal 03 Oktober 2017) sesuaidengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak ;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)dalam menerbitkan Keputusan Nomor01/pengumuman/pan.pilpanag/2017 tertanggal 15 September 2017tentang Pengumuman persyaratan calon pangulu adalah telahsesuai dengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)diberi kewenangan dalam hal menentukan jadwal pembukaan danpendaftaran bakal calon sebagaimana tertuang di dalam PeraturanBupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilinan Pangulu Serentak Pasal 9 ayat (6) ;Halaman 22 Putusan.128/G/2017/PTUNMdn.
    Bahwa di dalam Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak,tidak ada mengatur tentang jadwal pembukaan dan pendaftaranbakal calon pangulu harus seragam/serentak diselurun KabupatenSimalungun, namun diberikan kewenangannya kepada panitiapemilinan di Nagori setempat ;.
Register : 05-11-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PTUN SERANG Nomor 68/G/2021/PTUN.SRG
Tanggal 17 Februari 2022 — Penggugat:
Maman Jalil
Tergugat:
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjungsari
Intervensi:
MUHAMAD YUSUF
15474
  • Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPemilinan Kepala Desa Serentak.
    Sebab halhal yang menjadipersyaratan yakni Dokumen administrasi persyaratan Calon Kepala Desatelah diatur dan di undangkan melalui Peraturan Bupati Lebak Nomor 7Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak JunctoPeraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan KepalaDesa Serentak Juncto Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2021tentang Perubahan Kedua Atas Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 TentangTata Cara
    Bahwa regulasi mengenai persyaratanuntuk mencalonkan sebagai kepala desa sudah hampir 6 (enam) tahunlamanya yaitu Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 tentang TataCara Pemilihan Kepala Desa Serentak.
    P22 : Rencana Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di MasaPandemi Tahun 2021 (Fotokopi sesuai dengan print out) ;23.
    T.ll Intervensi14 : Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2021 TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan KepalaDesa Serentak (Fotokopi sesuai dengan fotokopi) ;15.
Register : 20-07-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PTUN KENDARI Nomor 22/G?2016/PTUN.KDI
Tanggal 8 Nopember 2016 — SUGIONO (P) Vs 1. BUPATI KONAWE SELATAN (T), 2. BADARIA (T II Intv)
12465
  • Desa Teteasa, KecamatanAngata, Kabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepadaSaria, Nomor Urut Pemilih 669, Alamat Desa Teteasa Dusun IV, tanggal 13 Mei 2016;Fotokopi tanpa asli Kartu Undangan Pemilih dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak Desa Teteasa, KecamatanAngata, Kabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepadaSutra, Nomor Urut Pemilih 732, Alamat Desa Teteasa Dusun IV,tanggal 13 Mei 2016; Fotokopi tanpa asli Kartu Undangan Pemilih dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak
    Angata terhadapHalaman 37 dari 96 halaman Perkara No. 22/G/2016/PTUN.KdiPeraturan Bupati Konawe Selatan Nomor og Tahun 2016Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepada KetuaPanitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Serentak KabupatenKonawe Selatan Tahun 2016, tanggal 25 Mei 20163 Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil Jawabannya, Tergugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi yang diberi tanda T1 s/d T20, bermeteraicukup, kemudian
    Penduduk desa yang pada hari pemungutan suara pemilihan KepalaDesa Serentak sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atausudah/pernah menikah ditetapkan sebagai pemilih; b. Nyatanyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;c.
    Di Kabupaten Konawe Selatan tersebut,mensyaratkan bahwa pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Konawe Selatan, adalah:1.
    Apabila Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten tidak dapat menyelesaikanpengaduan sebagaimana dimaksud ayat (5), dapat merekomendasikankepada Bupati untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan terkaitPemilihan Kepala Desa serentak; 7.
Register : 28-09-2016 — Putus : 17-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 79/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 17 Maret 2017 — MUSTIKA, S.H Sebagai Penggugat; Melawan : 1. BUPATI LUWU UTARA sebagai Tergugat; 2. A. BASNAR RACASIWI, S.E Sebagai Tergugat II Intervensi;
5817
  • ;Halaman 4 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Kepentingan Penggugat yang dirugikan :1.Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan yang dibuat TergugatNo. 184.4.45/386/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentangPemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan KepalaDesa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022 yang menjadi dasar dilantiknya A.Basnar Racasiwi, S.E. sebagai Kepala Desa Mukti Jaya periode 20162022 sangat merugikan Pihak Penggugat
    ,mengandung cacat hukum formil/prosedural, maka secara hukumseharusnya kemenangannya sebagai Kepala Desa Mukti Jaya terpilihPeriode 20162022 dianulir dan melantik Penggugat sebagai KepalaKepala Desa Mukti Jaya Periode 20162022;Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan :1.Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan yang dibuat Tergugat No.184.4.45/386/V1/2016, tanggal 20 Juni 2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilPemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara
    Periode20162022, kemudian dilaksanakan Pelantikan pada tanggal 3 Agustus2016, maka mulai tanggal 3 Agustus 2016 Surat Keputusan Tergugattersebut diketahui oleh umum termasuk pihak Penggugat;Bahwa oleh karena secara ril Surat Keputusan Tergugat No.184.4.45/386/V1/2016, tanggal 20 Juni 2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilHalaman 5 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode20162022
    Bahwa oleh karena pada saat pendaftaran Calon Kepala Desa MuktiJaya Periode 20162022 semua ljazah Calon diwajibkan agardilampirkan dalam berkas setiap Calon Kepala Desa, makaseharusnya Panitia Pemilihnan Kepala Desa serentak seKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022 wajib melakukan verifikasi danevaluasi dokumen persuratan, administrasi bakal calon atas nama A.Basnar Racasiwi, S.E., hal ini berdasarkan pasal 8 huruf (i) PeraturanDaerah Kabupaten Luwu Utara No. 1 Tahun 2015 tentang PemilinanKepala Desa
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat bertentangan denganazasazas umum pemerintahan yang baik;Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan Tergugat Utara Nomor: 188.4.45/386/V1/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang PemberhentianPenjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilHalaman 9 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode20162022 telah merugikan pihak Penggugat karena telah mematikanhaknya sebagai warga negara
Register : 05-01-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 4/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 5 Juni 2018 — Penggugat:
1.Moh. Supriyono
2.Nur Fatoni
3.Nur Hasyim
Tergugat:
Bupati Kendal
20674
  • Bahwa dengan terpaksa Penggugat II juga mengikuti tesulang tersebut, dan pada saat tes ulang tersebut ternyata tidakdilakukan secara serentak, karena sebagian besar peserta tes sudahpulang, jadi yang mengikuti tes dilaksanakan beberapa kali dantidak dilaksanakan secara serentak bersamasama, bahkan pesertates yang hadir ada yang memakai kaos dan sarung bersandal jepitjuga diperbolehkan mengikuti tes ulang tersebut, sehingga terkesanpenyelenggaraan tes tersebut dilakukan dengan asalasalan saja, danhasil
    P 127 : Surat Keterangan, atas nama Bagus Triraharjo danKartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, Nomor ujian : 1120031101, atas nama BagusTriraharjo; (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;128. P 128 : Kartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, Nomor ujian : 1120031101, atas nama BagusTriraharjo; (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;129.
    P 169 : Kartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, Nomor ujian : 0720181002, atas namaSurmiyanto; (fotokopi dari fotokopi); 170. P 170 : Surat Surmiyanto tertanggal 18 Desember 2018,Hal: Surat Aduan, yang ditujukan kepada BupatiKendal; (fotokopi dari fotokopi) ;171. P 171 : Kartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, atas nama Joko Yuwono; (fotokopi darifotokopi);172.
    Yang Saksi sampaikankeprofesionalan LPMP itu sejauh mana kenapa bisa sampai halhalsemacam itu terjadi, tadi komputer troubel, kemudian pelaksanaantes dibagi 3 sesi padahal di situ dilaksanakan serentak, silahkan nantiasumsinya seperti apa, kalau bagi Kami dilaksanakan serentak yadalam hari yang sama, waktu yang sama dan tanggal yang sama,ternyata di lapangan kenyataannya di bagi 3 sesi, sesi 1, 2 dan 3 itubanyak indikasi kebocoran soal ; Bahwa Saksi mendapatkan informasi 12 tempat seleksiperangkat
    mengadu itu Kita minta untuk membuatpernyataan apa saja yang dialami selama mengikuti tes itu ; Bahwa solusi dari Inspektorat terhadap permasalahan itu,Pertama terkait dengan yang serentak tapi tiga sesi, di Perbup 51 tapiSaksi lupa pasalnya, tidak disebutkan serentak itu dalam satu sesitapi dalam satu hari, jadi terjawab kalau yang itu, rekonek, gagalloading atau susah loading, komputer error itu Kami mintaketerangan dari LPMP juga, LPMP sepertinya tiga kali Kami panggiluntuk memberikan penjelasan
Register : 19-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 40/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 15 Nopember 2017 — BAHARI MELAWAN PANITIA PEMILIHAN PENGHULU SIARANG ARANG KECAMATAN PUJUD KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017
11954
  • ----------------------------------------- M E N G A D I L I : ----------------------------------------DALAM PENUNDAAN : - Menolak Permohonan Penundaan Daya berlakunya Surat Keputusan Panitia Pemilihan Penghulu Serentak 2017 Kepenghuluan Siarang Arang Nomor : 02/KPTS/PANPILPENG/SAA/2017 tanggal 30 Agustus 2017 Tentang Penetapan Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Yang Dimohonkan Oleh Penggugat ;DALAM POKOK SENGKETA : 1.
    2017 dan Panitia Pengawas PemilihanPenghulu Serentak 2017, lagi pula yang dapat disebut Peserta Bakal CalonPenghulu adalah warga masyarakat Kepenghuluan yang berdasarkan hasilpenjaringan oleh Panitia Pemilihan ditetapbkan sebagai Bakal Calon Penghulu,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 7 butir 13 Peraturan Bupati RokanHilir No. 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan PemilihanPutusan Nomor 40/G/2017/PTUN.Pbr Halaman 25 dari 64Penghulu Serentak, sehingga apa yang telah ditetaobkan Penggugat
    selakuKetua Panitia Pemilinan Penghulu Serentak Kepenghuluan Siarang ArangKecamatan Pujud Tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan BadanPemusyawaratan Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud Nomor002/BPKepSAA/VIV2017 tanggal 17 Juli 2017 adalah telah sesuai denganaturan hukum yang berlaku, untuk itu dalil Penggugat haruslah ditolak;.
    Bahwa dailildalil Penggugat pada point 15 s/d point 20 pada halaman 12sampai dengan halaman 14, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan hukumoleh karena Tergugat selaku Ketua Panitia Pemilihnan Penghulu SerentakKepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud tahun 2017 denganmengeluarkan Berita Acara tertanggal 10 Agustus 2017 yangditandatangani oleh Penggugat selaku Ketua dan juga Anggota PanitiaPemilihan Penghulu Serentak 2017 dan Panitia Pengawas PemilihanPenghulu Serentak 2017 telah didasari dan
    aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor40 Tahun2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak tanggal 20 Juni 2017(Sesuai dengan aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BupatiNomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak tanggal 19 Juli2017 (sesuai dengan aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor
    10 TahunPutusan Nomor 40/G/2017/PTUN.Pbr Halaman 39 dari 64ditandatangani oleh Tergugat dan Panitia serta PanwasPemilihan Penghulu Serentak Tahun 2017 KepenghuluanSiarang Arang begitu juga 5 (lima) orang Bakal Calon yangtelah mendaftar (Sesuai dengan aslinya);14.
Register : 11-02-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTUN KUPANG Nomor 8/G/2022/PTUN.KPG
Tanggal 22 Juli 2022 — Penggugat:
AWALUDIN ISU
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
11122
  • DALAM PENUNDAAN

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
    sampai ada Putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • DALAM POKOK SENGKETA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
      Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Bileon;
    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Bileon;
    4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Bupati Timor
Register : 16-01-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 3/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat:
DJAMALUDDIN
Tergugat:
BUPATI DONGGALA
Intervensi:
ACHMAD BAHAR
165216
  • Keputusan tergugat a quo telah menimbulkan akibat hukum, yaknimerugikan Penggugat dan mencederai proses Demokrasi dalamPelaksanaan PILKADES serentak tanggal 7 Desember 2019;4.
    /DPMD/2019 TentangPerubahan atas Keputusan Bupati Nomor 188.45/0458/DPMD/2019Tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di WilayahKabupaten Donggala;2.
    Saifullah, M.Si,Kapolsek Sojol Ipda Yusuf Galung, S.Pd, M.Pd dan Masyarakat DesaPangalasiang;13.Bahwa terhadap 3 (tiga) orang Calon yang penolak pencabutan nomorurut dan menyatakan tidak bersedia mengikuti PILKADES Pangalasiangyang dilaksanakan secara serentak tanggal 7 Desember 2019 tanpa alasanyang jelas, sehingga dengan demikian P2KD hanya menetapkan 2 (dua)orang Calon Kepala Desa Pangalasiang yang mengikuti PILKADESPangalasiang yang dilaksanakan serentak tanggal 7 Desember 2019, yakniDjamaluddin
    Bahwa Pada Poin 21 halaman 12 tergugat menolak membantahdengan tegas dalil Penggugat, karena Tergugat tidak mengenal inisiatif yangdi ambil oleh BPD desa Pangalaseang yang memberhentikan ketua dalam tugassebagai penyelenggara Pilkades Serentak tanggal 7 Desember tahun 2019Desa Pangalasiang, justru Pemberhentian Ketua P2KD Desa Pangalasiangitulah yang dipahami oleh Tergugat sebagai wujud dari kesewenangwenanganpada hal Tergugat selalu memberikan Ruang konsultasi dalam penyelengaranPilkades serentak
    Sementara tanggal 7 desember 2019 pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan tentunya 1 hari sebelum pelaksanaan pemilihan serentak atautanggal 6 Desember 2019 malam hari, dan sudah dipastikan bahwamekanisme pemberhentian tidak dilakukan,oleh karena pemohonperpanjangan waktu Pemilihan kepala desa diajukan oleh ketua P2KD DesaPangalaseang yang sah, sementara oknum BPD desa Pangalaseang tidakmelakukan secara Prosedur yang mana mekanisme pemberhentian KetuaP2KD harus melalui rapat oleh seluruh anggota
Register : 02-10-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN BATURAJA Nomor 550/PID.B/2014/PN.Bta
Tanggal 25 Nopember 2014 — SULISTIO ADI PUTRA Bin KARNOTO
341
  • SAKSI ERWIN BIN FARUK := Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;=>=>=>Bahwa benar Terdakwa melakukan
    =>SAKSI AHMAD YANI BIN NURZENBahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;= Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    HASAN JAILANL ; = Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;= Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    saksi dan keteranganterdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperolehlah fakta fakta hukum sebagai berikut :=>Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak
    UNSUR DENGAN SENGAJA MENGHANCURKAN BARANG ATAUJIKA KEKERASAN YANG DIGUNAKAN MENGAKIBATKAN LUKA LUKA ;Bahwa terdakwa SULISTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO pada hari Minggutanggal 27 Juli 2014 sekira jam 23.00 wib melakukan penganiayaan tersebutmenggunakan sebuah kayu dengan cara serentak dan bersama samadengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir Bin M. Hasan Jailani Akibatperbuatan terdakwa SULISTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO bersama samadengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir Bin M.
Register : 17-10-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 92/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 11 Februari 2020 — Penggugat:
MAHYUDDIN
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KABUPATEN SUMBAWA
224221
  • Desa Goa Tahun2019 dan juga Keputusan Keputusan Rapat Pleno PPKD Kabupaten maupunPPKD Desa.Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium)4.Bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak didasarkan atas prinsip langsung,umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
    Bahwa untuk mewujudkan proses pelaksanaan seleksi tambahan calon KepalaDesa Serentak PPKD Kabupaten dengan jujur dan adil, Tergugat telah menjalinkerjasama dengan Universitas Cordova dalam melakukan proses seleksi calonkepala desa. Dengan menggunakan dua indikator utama penilaian. Pertama,indikator penilaian berdasarkan kriteria dan kedua indikator penilaian ujiantertulis. Kedua indikator tersebut digunakan secara kumulatif.6.
    Mengawasi seluruh jadual tahapan dan kegiatanpenyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak yangdilaksanakan pada masingmasing desa dalam wilayahkecamatan;b. Menerima laporan pengaduan atas pelanggarantahapan dankegiatan pelaksanaan kegiatanpemilihan kepala desa serentakc. Menyelesaikan laporan pengaduan= dan/atausengketa yang timbul dalam penyelenggaraanpemilihan kepala desa serentak;d.
    pengaduan dan/atau sengketa yang timbul dalampenyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak (Bukti T3);15.Bahwa mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak ketigatahun 2019 itu sendiri telah ditetapkan oleh Panitia PemilihanHalaman 13 dari 41 halaman.
    Bahwa untuk melaksanakan pilkades serentak, pemerintahdaerah kabupaten Sumbawa Barat telah menetapkan PeraturanDaerah Kabupaten Sumbawa Barat 2 Tahun 2018 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor Nomor 6 Tahun 2016tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian KepalaDesa.35.Bahwa dalam Perda aquo diatur mengenai seleksi bakal calonkepala desa yang lebih dari 5 orang dalam Pasal 41 dikatakanHalaman 18 dari 41 halaman.
Register : 22-01-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 11/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
AFIF AMRULLAH
Tergugat:
BUPATI PAMEKASAN
Intervensi:
Asy’ Ari
152153
  • banyak mengandung kelemahan, terutama yang berkaitan denganPemilinan Kepala Desa secara Serentak, dimana Panitia Pelaksanadipasrahkan ke Desa melalui BPD yang membentuk.
    Sedangkan,Pilkades secara Serentak tersebut adalah kewenangan PemerintahKabupaten, bukan Pemerintahan Desa;Halaman 64 dari 86 hal.
    Disamping itu juga, Bupati/Kepala Daerah diberikewenangan untuk menyusun Jadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak,termasuk Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pilkades Serentak di masingmasing Desa dalam lingkup Kabupaten;Dalam konteks Pemilihan Kepala Desa Serentak tersebut, Bupati/KepalaDaerah adalah Regulator dan juga sebagai Operator.
    Sedangkan, Operator maksudnya bahwaBupati/Kepala Daerah diberi kewenangan untuk menyusun JadwalTahapan/Kegiatan Pelaksanaan Pilkades Serentak, seperti halnyaPenetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pilkades Serentak maupunprosedur, mekanisme, dan ketentuan lainnya tentang Pilkades Serentakyang diatur didalam Regulasi tersebut.
    Bahwa Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2019pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 berdasarkan Keputusan BupatiPamekasan Nomor : 188/283/432.013/2019 Tentang Penetapan Hari danTanggal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2019.( vide bukti T5)3.
Register : 24-10-2016 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 91/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 25 April 2017 — AMRONG sebagai Penggugat Melawan : BUPATI LUWU UTARA sebagai Tergugat DAN NASRIANTI sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
10133
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa: Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/386/VI/2016,tanggal 20 Juni 2016, Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil PemilihanKepala Desa Serentak se-Kebupaten Luwu Utara Periode 2016 2022, khusus Lampiran Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor:188.4.45/386/VI/ 2016, Nomor Urut 34, atas nama Nasrianti;--------------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa: Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/386/VI/2016, tanggal 20 Juni 2016, Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak se-Kebupaten Luwu Utara Periode 2016 2022, khusus Lampiran Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/386/VI/ 2016, Nomor Urut 34, atas nama Nasrianti;--------------------------------------4.
    Objek Gugatan)Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/386/V1I/2016,tanggal 20 Juni 2016, tentang Pemberhentian Penjabat KepalaDesa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Hasil PemilinanKepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode 2016Halaman 4 dari 102 Halaman Putusan Nomor: 91/G/2016/PTUN.MKS.2022, Khusus Daftar Lampiran Keputusan Bupati Luwu UtaraNomor: 188.4.45/386/V1I/2016, Nomor Urut 34, atas namaN@STIANTI ~n~ nne nnn nnn nnn nmnnnmnmmannmnmmaimmmnmemmtenB.
    Keputusan Tata Usaha Negarayang diterbitkan oleh Tergugat dengan mengabaikanpenyelesaian perselisihan dalam pemilihnan kepala desaserentak Kab Luwu Utara, khususnya Pilkades Takkalala,yang dengan demikian, semua perselisihan dalampemilihan kepala desa serentak tersebut tidak mendapatkankepastian hukum)2.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Bupati Luwu UtaraNomor: 188.4.45/386/VI/2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala DesaTerpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022, tanggal 20 Juni 2016,khususnya atas nama Nasrianti tercatat dalam LampiranKeputusan Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/386/V1/2016engant NemGl UPFUT G4 jxnnnsnennsnensnncemsennenameenanennnnnmesmnneenne.
    Gugatan Penggugat Telah Daluwarsa; Bahwa mencermati gugatan Penggugat yang pada pokoknyadidasarkan pada keberatan atasproses tahap PencalonanPemilinan Kepala Desa Serentak Kabupaten Luwu Utaraperiode 20162022,maka tentunya dasar hukum yangdigunakan dalam proses dimaksud adalah Peraturan BupatiLuwu Utara Nomor 17 Tahun 2016 tentang PeraturanPelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Luwu UtaraNomor 1 Tahun 2015 Tetang Pemilinan Kepala Desa; Bahwa pasal 26 ayat (6)/uncto.
    Proses dan atau Pemilihnan Kepala Desa yang dilakukansecara serentak di Kabupaten Luwu Utara didasarkan padaPeraturan Perundangan yaitu Peraturan Bupati Luwu UtaraNomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun2015 Tentang Pemilinan Kepala Desa;b.
Register : 19-12-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 58/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
JAHAR
Tergugat:
BUPATI PELALAWAN
112155
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 684 Tahun 2018 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, khusus nomor 3 (tiga), tertanggal 26 November 2018, yang mengesahkan dan mengangkat saudara NAZRI, sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;

    3.

    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 684 Tahun 2018 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, khusus nomor 3 (tiga), tertanggal 26 November 2018, yang mengesahkan dan mengangkat saudara NAZRI, sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;

    4.

    Memerintahkan Tergugat melalui aparaturnya Badan Permusyawaratan Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk melaksanakan pemilihan ulang Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, khusus di TPS 02 dan TPS 04 Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, paling lama 3 bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

    5.

    58/G/2018/PTUN.PBRDesa Serentak Gelombang II (Kedua) Kabupaten Pelalawan Tahun2018 Periode 20182024;II.
    ini Tim Penyelesaiankomplik Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang II tahun 2018,telah melakukan upaya penyelesaian terhadap keberatan yangdisampaikan oleh Penggugat;XIV.
    Penggugat selain itu tidak dapat ditanggapi oleh TimPenyelesaian komplik Pemilinan Kepala Desa Serentak gelombang IITahun 2018 karena laporan tersebut sudah melebihi waktu 3 (Tiga) hari(Kadaluarsa) sebagaimana telah ditentukan pada poin D Nomor 3 hurufb Nomor 1 lampiran Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 57 Tahun 2018tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak yang berbunyi :Pengajuan keberatan kepada Bupati melalui BPD selambatlambatnyadisampaikan 3 (Tiga) hari setelah penghitungan suara selesai
    Bukti T 18 : Surat Keputusan Bupati PelalawanNomor 623 Tahun2018 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian KonflikPemilihnan Kepala Desa Serentak Gelombang KeduaTahun 2018 (Sesuai dengan aslinya);19. Bukti T 19 : Dokumen Foto Rapat TimPenyelesaian KonflikPemilinan Kepala Desa Serentak Gelombang KeduaTahun 2018 yang dihadiri Saudara JAHAR (Penggugat)(Print out);20. Bukti T 20: Berita Acara Rapat PenyelesaianKonflik PemilihanKepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan(sesuai dengan aslinya);21.
    NAZRI (Sesuai dengan asli);: Berita Acara Rapat Pemeriksaan Tim PenyelesaianKonflik Pemilihan Kepala Desa Serentak 2018, An.JAHAR (sesuai dengan asli);: Berita Acara Rapat Pemeriksaan Tim PenyelesaianHalaman 45 dari 84 halaman Putusan Nomor 58/G/2018/PTUN.PBRKonflik Pemilihan Kepala Desa Serentak 2018, An.YUNIHAR (Ketua Panitia Pemilinan) (Sesuai dengan asli);Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat, Penggugat melaluiKuasa Hukumnya mengajukan 5 (lima) orang saksi bernama 1. BAMBANG2.