Ditemukan 53493 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2014 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 19-03-2014
Putusan PA BUNTOK Nomor 15/Pdt.G/2014/PA Btk.
Tanggal 11 Februari 2014 — Penggugat VS Tergugat
5021
  • Bahwa sejak pertengahan November 2013 sewaktu Tergugat pindah pergi keBandung Tergugat pindah ke agamanya semula yaitu Kristen (murtad) yangPenggugat ketahui dari Status di Facebook Tergugat. Setelah pulang keBuntok Penggugat menanyakan kebenaran hal tersebut kepada Tergugat danTergugat mengakuinya.
    pada akhir November 2013dari cerita Penggugat, kemudian pada saat Tergugat datang ke rumah saksipada bulan Januari 2014, kemudian saksi menanyakan kebenaran Tergugattelah murtad tersebut dan Tergugat tidak membantahnya; Bahwa saat ini Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak mengetahui Tergugat murtad;Saksi Penggugat Il, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan S.2, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, tempat tinggal di Kecamatan Dusun Selatan, KabupatenPutusan Nomor 15/Pdt.G/2014/PA.Btk
    kakakipar Penggugat; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun dan tinggal diBuntok kemudian menyewa rumah di Ampah dan terakhir tinggal di JalanPahlawan Gang Kangkung sampai sekarang; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai seorang anak, anaktersebut tinggal bersama Penggugat; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah sejakPenggugat mengetahui Tergugat pindah ke agama semula yaitu Kristen Prostestan pada bulan November 2013; Bahwa saksi mengetahui Tergugat telah murtad
    pada akhir November 2013dari cerita Penggugat, kemudian pada saat Tergugat datang ke rumah saksipada bulan Januari 2014, kemudian saksi menanyakan kebenaran Tergugattelah murtad tersebut dan Tergugat tidak membantahnya; Bahwa saat ini Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejakmengetahui Tergugat murtad; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut di atas,Penggugat menyatakan membenarkannya dan menyatakan tidak mengajukantanggapan lagi, kKemudian mohon putusan; Menimbang
    datang menghadapsebagai kuasanya padahal pengadilan telah memanggil dengan resmi dan patutsedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkanoleh suatu halangan yang sah menurut hukum karenanya Tergugat dianggap tidak hendak melawan gugatan Penggugat dan perkara ini;Putusan Nomor 15/Pdt.G/2014/PA.Btk Halaman 6 dari 11Menimbang, bahwa inti dari gugatan Penggugat adalah Penggugat inginbercerai dengan Tergugat dengan alasan bahwa Tergugat telah pindah agama ke agama Kristen (murtad
Register : 11-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 113/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 7 Mei 2014 — Penggugat dan Tergugat
214
  • );Menimbang, bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa murtadnyasalah satu pasangan suami isteri, menjadi alasan bagi pasangangannyauntuk bercerai, dengan kata lain suami yang murtad menjadi alasan bagiisterinya untuk menuntut perceraian, secara a contrario demikian pulasebaliknya.
    Namun demikian di kalangan fuqoha terdapat perbedaanapakah pemutusan hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebutdalam bentuk fasakh atau talak, selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskansebagai berikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla alHal. 13 dari 18 Put.
    sebagai murtad atau tidak, selanjutnya Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut, yakni: a). balig berakal,dan b). dilakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian di persidangan terbuktibahwa keluarnya Tergugat dari memeluk agama Islam (murtad) adalahterjadi setelah Tergugat menikah dengan Penggugat, yakni setelah keadaanrumah tangga mereka tidak rukun
    Apabila nasehat tersebut tidak digubris,maka perkawinannya batal terhitung murtadnya salah satu pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan di atas telahterbukti Tergugat keluar dari agama Islam dengan kembali memeluk agamaLMNya Kristen Katolik (murtad) setidaktidaknya sejak tahun 1993 atau 2tahun setelah mereka menikah, dan sejak saat itu Tergugat sudah tidakpernah kembali memeluk dan menjalankan ajaran syariat Islam, olehkarenanya harus dinyatakan Tergugat telah benarbenar murtad;
    NIallay cell ale 5 Logie ai poll ti Sta Laand pie 48 pall oda y Lagin 48 pall din goAaa gil) Slea) Caliti) Jal la) Gypataa jee g ade Gyo a (lSArtinya: BiLMNa terjadi murtad (riddah) suami atau isteri maka terputuslahketergantungan masingmasing dari keduanya terhadap lainnya,karena murtad salah satu dari suami ister mengharuskan putusdiantara keduanya, putusnya hubungan ini di/tibarkan(digambarkan) dengan fasakh, manakala bertaubat suami atauisteri yang murtad dan kembali pada Islam (menjadi muslim
Register : 18-04-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 0794/Pdt.G/2017/PA.NGJ
Tanggal 26 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • , bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa murtadnya salahsatu pasangan suami isteri, menjadi alasan bagi pasangannya untuk bercerai,dengan kata lain suami yang murtad menjadi alasan bagi isterinya untukmenuntut perceraian, secara a contrario demikian pula sebaliknya ;Menimbang, bahwa di kalangan fugoha terdapat perbedaan apakahpemutusan hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentukfasakh atau talak, selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa apabila murtad salah
    Menurut kalangan Maliki (ini juga merupakan pendapatMuhammad (Imam Syafil) diambil dari pendapat sebagian kalangan Hanafiyah),apabila murtad salah seorang suami isteri, maka difasakhlah pernikahannya.
    difasakhlah pernikahannya;Menimbang, bahwa terkait dengan kemurtadan Tergugat apakah ia dapatdikualifikasikan sebagai murtad atau tidak, selanjutnya Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut, yakni: a.
    Apabila murtad dilakukandibawah ancaman yang membahayakan, maka tidak dikualifikasi sebagai murtad,sebagaimana firman Allah swt dalam surat anNahl 106 sebagai berikut;Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah beriman (akan mendapatkemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenangdalam beriman (maka dia tidak berdosa)Menimbang, bahwa di dalam persidangan terungkap bahwa keluarnyaPenggugat dari memeluk agama Islam (murtad) adalah atas kemauannya sendiridan sama sekali
    Putusan Nomor 0794/Pdt.G/2017/PA.Ngj Halaman 12 dari 15Artinya : Bila salah seorang dari suamiisteri murtad dari Islam dan tidak maukembali sama sekali.
Register : 26-06-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 406/Pdt.G/2018/PA.Ktg
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4723
  • menjadi alasan bagi isterinyauntuk menuntut perceraian, secara a contrario demikian pula sebaliknya.Namun demikian di kalangan fugoha terdapat perbedaan apakah pemutusanhubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakhatau talak, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanya sebagaiberikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu
    Menurut Imam Abu Hanifah dan Abu Yusuf (pendapat inijuga merupakan pendapat sebagian kalangan Hanbali), jika murtad salahHal. 9 dari 13 Put. No.406/Pdt.G/2018/PA.Ktgseorang dari Suami isteri, maka seketika itu terjadi fasakh tanpa putusan hakimdan tidak mengurangi jumlah talak, baik kemurtadan itu terjadi sebelum atausesudah melakukan hubungan suami isteri.
    Menurut kalangan Maliki (ini jugamerupakan pendapat Muhammad (Imam Syafi'i) diambil dari pendapatsebagian kalangan Hanafiyah), apabila murtad salah seorang suami isteri,maka difasakhlah pernikahannya.
    sebagai murtad atau tidak, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut, yakni: a). balig berakal, danb). dilakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian di persidangan terbuktibahwa keluarnya Tergugat dari memeluk agama Islam (murtad) adalah terjadisetelah Tergugat menikah dengan Penggugat, yakni setelah keadaan rumahtangga mereka tidak
    (riddah) suami atau isteri maka terputuslahketergantungan masingmasing dari keduanya terhadaplainnya,karena murtad salah satu dari suami isteri mengharuskan putusdiantara keduanya, putusnya hubungan ini diitibarkan (digambarkan)dengan fasakh, manakala bertaubat suami atau isteri yang murtadHal. 11 dari 13 Put.
Register : 12-01-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PA SALATIGA Nomor 58/Pdt.G/2015/PA.Sal
Tanggal 5 Maret 2015 — Pemohon dan Termohon
243
  • Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon dalam keadaan rukun, tentramdan harmonis, namun sejak bulan Agustus tahun 2014 ketentraman rumah tanggaPemohon dengan Termohon mulai goyah, setelah antara Pemohon denganTermohon terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnyakarena Termohon murtad dan memeluk agama Kristen 4.
    Pasal 116 huruf ( f ) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim Majelis berpendapat bahwa bila Pemohon telah dapatmembuktikan dalil permohonannya dan secara hukum telah memenuhi alasan perceraianmaka permohonannya harus dikabulkan dan terbukti dalam perkara in casu Pemohon telahdapat membuktikan dalilnya dan telah cukup alasan secara hukum dimana alasanpokoknya adalah karena Termohon telah terbukti murtad, pendapat ini didasarkan pada AlQuran Surat AlBaqarah Ayat 217 :. taj aghie!
    chs abs) AG toe 505 ead. wdtod ye 4 aE oyHy ysl ap jens fads opArtinya : Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalamkekafiran, Maka mereka Itulah yang siasia amalannya di dunia dan di akhirat,dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.Pendapat para fuqaha tentang murtad diantaranya ialah terdapat dalam KitabAhwalus Syahsiyyah hal. 114 yang berbunyi :TLS Gawd airg; & x41 Vl pluoll ylArtinya : Bahwa lakilaki muslim apabila istrinya murtad, maka perkawinannya
    fasakh.Menimbang bahwa Pendapat fuqaha sebagaimana dikemukakan dalam KitabAhwalus Syahsiyyah dan Fighu alSunnah tersebut di atas, jika salah satu dari suami/isterikeluar dari agama Islam (murtad), maka ikatan perkawinan mereka putus seketika itu juga(pada waktu terjadi murtad).
    Karena murtad dapat menfaskhkan (memutuskan) ikatanperkawinan pada saat itu juga. bila orang yang murtad itu telah bertaubat dan kembali lagike agama Islam, kemudian ia ingin mengadakan hubungan perkawinan lagi, maka ia harusmelakukan agad nikah yang baru;Menimbang bahwa berdasarkan ayatayat AlQuran dan beberapa Hadits sertapendapat Fuqaha tersebut di atas, bahwa perkawinan (rumah tangga) yang salah satu darisuami isteri murtad maka perkawinan mereka putus (fasakh) artinya perkawinan merekasudah
Register : 18-11-2020 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 3236/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5952
  • );Menimbang, bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa murtadnyasalah satu pasangan suami isteri, menjadi alasan bagi pasangangannya untukbercerai, dengan kata lain suami yang murtad menjadi alasan bagi isterinyauntuk menuntut perceraian, secara a contrario demikian pula sebaliknya.Namun demikian di kalangan fuqoha terdapat perbedaan apakah pemutusanhubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakhatau talak, selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskan sebagai berikut;Menimbang, bahwa
    Putusan No.3236/Pdt.G/2020/PA.Ckrjika murtad salah seorang dari Suami isteri, maka seketika itu terjadi fasakhtanpa putusan hakim dan tidak mengurangi jumlah talak, baik kemurtadan ituterjadi sebelum atau sesudah melakukan hubungan suami isteri. Menurutkalangan Maliki (ini juga merupakan pendapat Muhammad (Imam Syafii)diambil dari pendapat sebagian kalangan Hanafiyah), apabila murtad salahseorang suami isteri, maka difasakhlah pernikahannya.
    sebagai murtad atau tidak, selanjutnya Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut, yakni: a). balig berakal, danb). dilakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian di persidangan terbuktibahwa keluarnya Penggugat dari memeluk agama Islam (murtad) adalahterjadi setelan Penggugat menikah dengan Tergugat, yakni setelan keadaanrumah tangga mereka tidak
    Apabila nasehat tersebut tidak digubris, makaperkawinannya batal terhitung murtadnya salah satu pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan di atas telahterbukti Penggugat keluar dari agama Islam dengan kembali memeluk agamalamanya Kristen Protestan (murtad) dan Penggugat sudah tidak pernahkembali memeluk dan menjalankan ajaran syariat Islam, oleh karenanyaharus dinyatakan Penggugat telah benarbenar murtad;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis
    Sli ILIArtinya: Bilamana terjadi murtad (riddah) suami atau isteri maka terputuslahketergantungan masingmasing dari keduanya terhadap lainnya,karena murtad salah satu dari suami isteri mengharuskan putusdiantara keduanya, putusnya hubungan ini diitibarkan Hal. 14 dari 17 Hal. Putusan No.3236/Pdt.G/2020/PA.Ckr(digambarkan) dengan fasakh, manakala bertaubat suami atau ister!
Register : 13-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PA PARIGI Nomor 153/Pdt.G/2018/PA.Prgi
Tanggal 4 Juni 2018 — pemohon vs termohon
4522
  • sidang yang telah ditetaobkan Pemohon dan Termohontelah datang menghadap ke muka sidang, selanjutnya majelis hakim telahmendamaikan Pemohon dan Termohon agar mengurungkan niatnya untuk tidakbercerai dan Pemohon kembali ke agama Islam, tetapi Pemohon tetap padadalildalil permohonannya untuk bercerai dengan Termohon dan dan tidak maukembali ke Islam lagi karena faktor ekonomi, dimana Pemohon sudah tidakmempunyai pekerjaan dan ikut kepada anaknya, sehingga Pemohon kembalike agama semula yaitu Hindu (murtad
    ), demikian juga Termohon pun tetapakan cerai dengan Pemohon karena Pemohon telah murtad ;Bahwa perkara ini telan dimediasi oleh Ulfah, S.Ag, MH wakil KetuaPengadilan Agama Parigi sebagai mediator akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkaradengan membacakan surat permohonan Pemohon yang maksud dan isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Hal 3 dari 13 hal : PutusanNo.153/Padt.G/201 8/PA.PrgiBahwa oleh kaena perdamaian dan mediasi tidak berhasil makadibacakan
    permohonan Pemohon dalam persidangan terbuka untuk umumyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon Tersebut Termohon mengajukanjawaban yang pada pokoknya mengakui semua dalil permohonan Pemohondan tidak keberatan untuk dicerai karena Pemohon telah murtad;Bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukan replik dan Termohon tidakmengajukan duplik ;Bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti Surat berupa :A.
    makaberdasarkan Pasal 75 Kompilasi Hukum Islam perkawinan Pemohon denganTermohon harus dibatalkan, dirusak (difasahkan).Menimbang, bahwa dengan murtadnya salah satu dari suami istri, makaperkawinannya batal terhitung murtadnya salah satu pihak, sebagaimanapendapat AlJaziri sebagai berikut :Jika murtad kedua suami istri atau salah seorang dari keduanya makapermikahannya putus terhitung teradinya murtad.Menimbang, bahwa menurut hukum Islam, begitu murtad salah satupihak, maka nikahnya menjadi fasid
    Prinsip yang terkandung dalam ayat tersebut selanjutnyadielaborasi oleh fugaha sehingga melahirkan hukumhukum derivatifnyayang antara lain adalah bahwa talak yang dijatuhkan oleh suami kafir termasukSuami yang murtad adalah tidak sah.Menimbang, bahwa disamping mendasarkan adanya nash, pemikiranfugaha tentang tidak sahnya talak bagi suami murtad adalah karena telahdicabutnya alahliyatul ada (kehilangan hak kecakapan bertindaknya) sebagaiHal 10 dari 13 hal : PutusanNo.153/Padt.G/201 8/PA.Prgiakibat
Register : 09-05-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA TALIWANG Nomor 0114/Pdt.G/2019/PA.Tlg
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3716
  • Bahwa pada awal Januari tahun 2018, Tergugat menyatakan kepadapenggugat : Tergugat masuk Agama Islam hanya sebagai syarat untukmenikahi Penggugat danjuga menyatakan untuk keluar dari Agama Islam(murtad) dan kembali kepada kepercayaanya Ateismenya (tidakmempunyai agama dan tidak percaya akan adanya tuhan/Allah Swt);.
    Bahwa semenjak Tergugat murtad di awal tahun 2018, Penggugat danTergugat sudah pisah tempat tinggal dan pada saat itu juga PenggugatmenelponlbuPenggugat dan Saudara Penggugat untuk menceritakanpermasalahan rumah tangga kami yang sudah tidak ada harapan untukdibina kembali;.
    ibadah yang lain.Bahwa saksi tahu bentuk perselisihan dan pertengkaran adalahpertengkaran fisik seperti cekcok mulut.Bahwa setahu saksi agama Tergugat sebelumnya adalah Kristen.Bahwa saksi tahu pada pertengahan tahun 2018 Tergugat berikrar tidakmemeluk agama islam atau murtad dari agama Islam dan kembali ke AgamaTergugat sebelumnya yaitu Kristen.Bahwa saksi tahu Tergugat telah murtad karena Tergugat sendiri berikrarkepada saksi bahwa Tergugat telah murtad dari agama Islam dan kembalikepada agamnya
    sebelum menikahi Penggugat.Bahwa saksi tahu sejak Tergugat berikrar murtad dari Agama Islam, antaraPenggugat dengan Tergugat telah pisah tempat tinggal dan Tergugat telahmembuat Surat pernyataan telah menceraikan langsung Penggugat.halaman 8 dari 20 halaman, Putusan Nomor 114/Pdt.G/2019/PA.Tlg Bahwa sejak Tergugat murtad dari Agama Islam dan menceraikanPenggugat antara keduanya sudah tidak ada komunikasi lagi dan telahpisah tempat tinggal hingga saat ini.
    Bahwa penyebab perselisihnan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat adalah karena Tergugat tidak mau melaksanakan Solat limawaktu bahkan Tergugat telah pindah agama atau murtad dari agama Islamdan kembali pada agma Kristen.6. Bahwa puncak perselisihan antara Penggugat dan Tergugat pada tahun2018, Tergugat berikrar pindah agama atau murtad dari agama Islam dansejak itu antara Penggugat dengan Tergugat telah pisah tempat tinggalhingga saat ini.7.
Register : 21-05-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PA STABAT Nomor 471/Pdt.G/2014/PA.Stb
Tanggal 15 Juli 2014 — Penggugat VS Tergugat
165
  • menikah Penggugat dengan Tergugat telah berhubungansebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul) dan telah dikaruniai 3(tiga) orang anak yang bernama :a. anak pertama, lakilaki, umur 23 tahun;b. anak kedua, lakilaki, umur 21 tahun;c. anak ketiga, lakilaki, umur 20 tahun;Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnyaberlangsung harmonis, akan tetapi sejak tahun 2010 antara Penggugat danTergugat terjadi perselisihan dalam rumah tangga disebabkan Tergugattelah keluar dari agama Islam (murtad
    2014/PA.Stb.4Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat, akan tetapi tidakberhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka mediasiterhalang untuk dilaksanakan, pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkan;Bahwa oleh karena perdamaian tidak berhasil, maka dibacakan gugatanPenggugat, yang diubah Penggugat tentang identitas agama Tergugat saat iniberagama Kristen dan alasan Penggugat mengajukan perceraian ini karenaTergugat murtad
    KabupatenLangkat;Bahwa tempat tinggal Penggugat dan Tergugat yang terakhir di rumahkakak kandung Tergugat di Sidallogan, Desa Sipangan Bolon,Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun;Bahwa Penggugat dengan Tergugat tidak tinggal satu rumah lagi sejaktahun 2011;Bahwa Penggugat yang pergi dari tempat kediaman bersama;Bahwa Penggugat pulang ke rumah orangtua Penggugat;Bahwa Penggugat pergi meninggalkan Tergugat karena seringbertengkar disebabkan Tergugat telah keluar dari agama Islam (murtad
    /Pdt.G/2014/PA.Stb.12selama sembilan puluh hari lamanya, maka Majelis hakim berpendapatTergugat masih dalam keadaan murtad sampai selesai iddah Penggugat;Menimbang, bahwa Tergugat yang masih dalam keadaan murtad sampaihabis masa iddah Penggugat yang dihubungkan dengan doktrin hukum Islamdalam kitab Mazahib Al Arbaah, Juz IV, hal. 233 yang menyebutkan bahwakalau murtad terjadi setelah dukhul, maka furqah terjadi apabila setelah habismasa iddah istri suami yang murtad masih tetap dalam keadaan murtad
    Bg. gugatan Penggugat patutdikabulkan dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak kembali kepada Agama Islamsetelah murtad sampai batas habisnya masa iddah Penggugat, maka MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat yang dikabulkan adalah perkawinanantara Penggugat dengan Tergugat putus karena fasakh;12Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib adimistrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung RI Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober
Register : 14-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 6/Pdt.G/2018/PA Tual
Tanggal 8 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9136
  • bukan tahun 2016 akan tetapi sejak Juli 2017;Bahwa atas Jawaban Tergugat tersebut, Penggugat dalam repliknyasecara lisan tetap pada pokok gugatan, memang pada saat Juli 2017Tergugat telah resmi menjadi murtad namun sejak rentang 2016 sampai Juli2017, Tergugat tidak pernah bersungguhsungguh untuk memeluk agamaIslam sehingga tak jarang ritual ibadah agama Katholik tetap dijalankanseperti natalan dan sebagainya meski Tergugat telah beragama Islam, ataspengakuan Tergugat tersebut bahwa sejak Juli 2017
    resmi murtad itu samasekali atas pengakuan Tergugat sendiri namun Penggugat sebenarnya telahmengetahui sejak lama tentang tindak tanduknya kembali ke agamaKatholik;Bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat dalam dupliknyamenyatakan tetap pada jawabannya dan menyatakan dengan tegas bahwaTergugat telah murtad atau kembali ke agama semula (Katholik) sampaisekarang dan tidak mengajukan apapun lagi didepan persidangan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti
    Majelis Hakim berpendapat bahwapengakuan merupakan bukti lengkap/sempurna sebagaimana ketentuanpasal 311 R.Bg, oleh karena itu dalil gugatan Penggugat yang menyatakanTergugat murtad telah terbukti kKebenarannya;Menimbang, bahwa setelah pembuktian tersebut ditemukan faktahukum yang dapat dikonstatir sebagai berikut :Put.No 0006/Pdt.G/2018/PA.TI Halaman 8 dari 111.
    Bahwa benar sejak bulan Juli 2017 Tergugat murtad ataukembali memeluk agama Tergugat semula yaitu Agama Katholik;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, terbuktiTergugat telah murtad sebagaimana ketentuan Pasal 116 huruf (h) KompilasiHukum Islam Tahun 1991 yaitu peralihan agama atau murtad yangmenyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa perkawinan adalah merupakan ikatan yangsangat kuat (Mitsaqan ghalidzan) untuk menaati perintah Allah dan bertujuanuntuk mewujudkan kehidupan
    rumah tangga yang sakinah, mawaddah,warahmah sesuai pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi ternyatarumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis dan sudahpecah dikarenakan Tergugat telah murtad sehingga sangat sulit untukmencapai tujuan perkawinan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang bahwa, mempertahankan perkawinan yang dalamkenyataannya Tergugat telah murtad dan tidak ada harapan lagi untukdipersatukan kembali, maka justru akan membawa mudharat yang lebihbesar dalam rumah
Register : 24-03-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 188/Pdt.G/2014/PA.Sidrap
Tanggal 8 April 2014 — Pemohon melawan Termohon
175
  • ataukeluar dari Islam maka tidak ada alasan untuk memeriksa buktibukti lagi sebabtermohon telah membenarkan alasan permohonan pemohon yang telah keluar dariagama Islam.Menimbang, bahwa salah satu azaz yang wajib dijaga dalam Islam adalahHifzuddin/nenjaga agama, Hifzuddin/menjaga agama menempati tempat yangpaling esensi dalam kehidupan seorang muslim, oleh karena itu jika termohondalam perkara a quo telah membenarkan bahwa pemohon telah murtad atau keluardari agama Islam, maka tidak perlu dibuktikan
    lagi dengan keterangan saksi ataubukti lainnya, sebab majelis hakim berkeyakinan bahwa termohon tidak akanmainmain atau bersepakat dengan pemohon tentang hal ini (murtad).Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka majelis telahdapat menemukan fakta hukum dalam persidangan yang pada pokoknya bahwarumah tangga pemohon dan termohon memang tidak bisa lagi dipertahankankeutuhannnya dan tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun kembali denganadanya perbedaan agama antara pemohon dengan termohon
    dengan adanyasalah satu pihak murtad.Menimbang, bahwa berdasarkan al Quran Surat Al Baqarah ayat 217sebagaimana dibawah ini Allah menyatakan bahwa murtad menjadi seluruhamalan orang murtad tersebut menjadi batal.Hal. 5 dari 8 Put.
    No. 188 /Pdt.G/2014 /PA.SidrapBarangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalamkekafiran, Maka mereka Itulah yang siasia amalannya di dunia dan di akhirat.Menimbang, bahwa sejalan dengan ketentuan Firman Allah tersebut Ali binSylJl oglidl9s aur Jou cpoNayif Asysyuhud dalam menjelaskan haditsdalam tulisannya Juz 3 halaman 77 menyatakan bahwa :Jika salah seorang suami atau isteri murtad maka putuslah hubungan perkawinandiantara keduanya dengan faskh.Menimbang, bahwa rumah tangga
    Pemohon dengan Termohon telahbenarbenar pecah dan tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun di masamasayang akan datang karena Pemohon telah murtad dan Pemohon bersikeras untukbercerai, maka telah cukup alasan bagi pemohon untuk melakukan perceraian sertatelah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum Pasal 116 huruf (h)Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa sesuai dengan Buku II Pedoman Pelaksanaan TugasDan Administrasi Peradilan Agama edisi
Register : 21-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 23-05-2018
Putusan PA CILEGON Nomor 222/Pdt.G/2018/PA.Clg
Tanggal 23 Mei 2018 — Pemohon Termohon
3611
  • No 222/Pdt.G/2018/PA Clg.hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakhatau talak, selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskan sebagai berikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah (pendapat
    Menurut kalangan Maliki (ini jugamerupakan pendapat Muhammad (Imam Syafii) diambil dari pendapatsebagian kalangan Hanafiyah), apabila murtad salah seorang suami isteri,maka difasakhlah pernikahannya.
    sebagai murtad atau tidak, selanjutnya Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut, yakni: a). balig berakal, danb). dilakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri;Halaman 10 dari 14.
    Apabila nasehat tersebut tidak digubris, makaperkawinannya batal terhitung murtadnya salah satu pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan di atas telahterbukti Termohon keluar dari agama Islam dengan kembali memeluk agamalamanya Kristen Katolik (murtad) setidaktidaknya sejak tahun 2014 atau4 tahun yang lalu, dan sejak saat itu Termohon sudah tidak pernah kembalimemeluk dan menjalankan ajaran syariat Islam, oleh karenanya harusdinyatakan Termohon telah benarbenar murtad;Menimbang,
    loll 1S) gama ges aeArtinya: Bilamana terjadi murtad (riddah) suami atau isteri maka terputuslahketergantungan masingmasing dari keduanya terhadap lainnya,karena murtad salah satu dari suami isteri mengharuskan putusdiantara keduanya, putusnya hubungan ini dii'tibarkan (digambarkan)dengan fasakh, manakala bertaubat suami atau isteri yang murtad dankembali pada Islam (menjadi muslim) maka diharuskan dengan aqaddan mahar baru, bilamana akan memulai kembali untuk menjalanikehidupan suami isteri,Menimbang
Register : 03-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 29-04-2017
Putusan PA SALATIGA Nomor 271/Pdt.G/2017/PA.Sal
Tanggal 4 April 2017 — Penggugat dan Tergugat
235
  • Bahwa pada bulan Oktober 1996 Penggugat dan Tergugat menikahmenurut agama Islam, karena Penggugat sebelumnya beragama Kristenmaka setelah menikah Penggugat meninggalkan ajaran agama Islam(murtad) Kembali ke agama yang dianut Penggugat sebelum menikah,namun demikian Penggugat dan Tergugat tetap tinggal bersamasebagaimana suam istri;4.
    ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan Penggugatsudah tidak lagi beragama islam dan pindah ke agama Kristen, maka haruslahdinyatakan bahwa Penggugat telah murtad ;Putusan Nomor 0271/Pdt.G/2017/PA.Sal lembar 6 dari 10 hlamanMenimbang, bahwa fakta tersebut dan dihubungkan dengan keterangansaksisaksi maka menjadi terbukti bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sudah tidak harmonis karena Penggugat berpindah atau kembali keagama semula Kristen (murtad) yang mengakibatkan Penggugat dan
    milikPenggugat sendiri di Getasan yang hingga kini sudah 1 tahun 2 bulan lamanyadan selama itu keduanya sudah tidak berkomunikassi lagi ;Menimbang, bahwa yang menjadi pertimbangan berikutnya adalahapakah dengan murtadnya Penggugat ini menjadikan ketidakrukunan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa berdsarkan keterangan saksisaksi maka menjaditerbukti bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmoniskarena Penggugat berpindah atau kembali ke agama semula Kristen (murtad
    Apabila salah satu suami/istri murtad keluar dari agama islam dan tidakkembali lagi, maka nikahnya fasakh/rusak disebabkan kemurtadannya itu 2. Apabila seorang suami atau istri murtad, maka putuslah hubunganperkawinan mereka satu sama lain, karena sesungguhnya riddah salahseorang diantara mereka itu menjadikan putusnya hubungan perkawinanmereka.
    Dan putusnya hubungan perkawinan itu berupa fasakh Menimbang bahwa berdadarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, gugatan Penggugat telah memenuhi maksud Pasal 116 huruf (h)Putusan Nomor 0271/Pdt.G/2017/PA.Sal lembar 7 dari 10 hlamanKompilasi Hukum Islam, oleh karenanya gugatan Penggugat patut untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat terbukti telah murtad /keluar dari agama islam, maka Majelis dengan mempedomaniKMA/032/SK/IV/2006 tanggal 4 April 2006 tentang pemberlakuan Buku
Register : 15-05-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PA GUNUNG SITOLI Nomor 12/Pdt.G/2017/PA.Gst
Tanggal 25 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3215
  • panggilan tersebut Penggugat dan Tergugat secara in person telah hadir dipersidangan;Bahwa Tergugat membenarkan identitas dirinya yang beragama Kristen danberketetapan teguh untuk memeluk agama kristen, meskipun Majelis Hakim telahmenasehati Tergugat dan menerangkan efek dari murtadnya Tergugat terhadapperkawinan Penggugat dan Tergugat;Bahwa meskipun upaya damai yang diusahakan oleh Majelis Hakim tidakberhasil, namun Majelis Hakim berharap Tergugat dapat mempertimbangkan lagikeputusannya untuk murtad
    dari agama Islam, dengan demikian Tergugat telahmengakui alasan Penggugat untuk bercerai dari Tergugat, dan oleh karena perceraianaquo penyebabnya adalah murtad, Majelis Hakim berpendapat perkara aquo tidakdiperlukan alat bukti berupa saksi, sehingga tahap selanjutnya adalah kesimpulan;Bahwa Penggugat menyampaikan kesimpulan secara lisan yang padapokoknya Penggugat tetap pada gugatannya, serta mohon putusan denganmengabulkan gugatan Penggugat, sedangkan Tergugat tidak diketahui kesimpulannyakarena
    ;Menimbang, bahwa setelah mediasi dilakukan, Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, oleh karenanya jawaban Tergugat tidak dapat diketahui;Menimbang, bahwa pada saat sidang pertama, Tergugat telah mengakui bahwaidentitas agamanya adalah kristen dan mengakui telah murtad dari agama Islam dandari laporan mediator telah ternyata mediasi tidak berhasil dengan demikian Majelishakim berpendapat Tergugat benarbenar telah murtad dari agama Islam;Menimbang, bahwa Tergugat dalam identitasnya telah mengakui
    2017/PA.Gstserta tahun pembuatan akta tersebut dan telah distempel pos, oleh karenanya MajelisHakim menyatakan alat bukti (P.1) tersebut telah memenuhi syarat formil pembuktian;Menimbang, bahwa dari bukti (P.1), ditemukan fakta bahwa Penggugat danTergugat adalah suami isteri yang sah dan belum pernah bercerai, dengan demikianPenggugat dan Tergugat dipandang sebagai pihak yang berkepentingan dalamperkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa di dalam persidangan Tergugat telah mengakui murtad
    gugatan Penggugat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 116 huruf hKompilasi Hukum Islam Tahun 1991, yaitu murtad yang menyebabkan terjadinyaketidakrukunan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut,Majelis Hakim berkesimpulan gugatan Penggugat beralasan dan berdasar hukumuntuk mengabulkan petitum gugatan Penggugat angka 2 dengan diktumnyamenyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena fasakh;Menimbang, bahwa tentang petitum gugatan Penggugat
Register : 02-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA Mesuji Nomor 0181/Pdt.G/2019/PA.Msj
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5320
  • Bahwa ketentuan yang mengatur terkait dengan peralihan agama(murtad) menjadi alasan perceraian terdapat dalam Pasal 116 huruf hKompilasi Hukum Islam yang menerangkan bahwa adanya peralihanPutusan Perkara Nomor 0000/Pdt.G/2019/PA.Msj 9agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalamrumah tangga;.
    Bahwa dalam konsep hukum Islam, perceraian yang diakibatkan olehsalah satu pasangan murtad disebut dengan fasakh, akan tetapi dalamkonsep hukum perkawinan di Indonesia tidak ada ketentuan peraturanperundangundangan yang menerangkan tentang fasakh.
    Oleh karenapintu masuk untuk akad perkawinan adalah hukum agama Islam, makaperceraian dikarenakan murtad juga harus dinilai dari sisi hukum agamaIslam, sehingga lembaga fasakh harus diterapkan dalam perkara a quo;Putusan Perkara Nomor 0000/Pdt.G/2019/PA.Mgj 119.
    Bahwa ketentuan dalam Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islammemang mengatur mengenai perceraian yang diakibatkan olehmurtadnya salah satu pasangan, akan tetapi tidak tepat dijatunkan talakraji atau talak satu bain shughra, hal ini tidak sesuai dengan hukumIslam, karena Termohon adalah orang yang telah murtad (tidak lagisebagai Muslimah) dan orang murtad tidak perlu diproses perceraiannyadengan ikrar talak, selain itu, perkawinan sudah rusak semenjakTermohon murtad, sehingga patut diterapbkan lembaga
    13Artinya:apabila salah seorang suami atau istri keluar dari agama Islam(murtad) dan yang murtad tersebut tidak kembali ke agama Islam makaakad perkawinan mereka terputus (harus berpisah) dengan sebab keluardari agama Islam (murtad).12.Bahwa hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Mumtahanahayat 10 yang berbunyi:Artinya: dan janganilah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan)dengan perempuanperempuan kafir.13.Bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakimmenfasakhkan
Register : 02-03-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 0749/Pdt.G/2017/PA.Dpk
Tanggal 12 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2412
  • Tahun 2016 Tentang Proses Mediasidi Pengadilan:Menimbang bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalah,Penggugat menggugat cerai Tergugat dengan mendalilkan bahwaantaraPenggugat dan Tergugat tidak harmonis lagi karena Tergugat telah murtad;Menimbang bahwa terhadap gugatan cerai yang diajukan Penggugat,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Hal. 6 dari 13 halaman.
    Putusan No. 0749/Pdt.G/2017/PA.Dpk.sepuluh tahun lalu karena antara Penggugat dan Tergugat telah terjadipertengkaran, pertengkaran disebabkan masalah ekonomi dan Penggugat yangtelah murtad kembali kepada agama semula yaitu Kristen Protestan, saksi adalebih lima kali melihat pertengkaran Penggugat dengan Tergugat, saksi melihatdan mendengar pertengkaran sewaktu berkunjung ke kediaman Penggugat danTergugat, saksi mengetahui Penggugat telah murtad, karena Penggugat telahmelaksanakan ibadah agama Kristen
    Kristen Protestan, saksi ada lebih lima kali melihatpertengkaran Penggugat dengan Tergugat, saksi melihat dan mendengarpertengkaran sewaktu berkunjung ke kediaman Penggugat dan Tergugat, saksimengetahui Penggugat telah murtad, karena Penggugat telah melaksanakanibadah agama Kristen Protestan bersama saksi.
    ; Keterangan saksimengenai pengakuan murtad Penggugat, mengetahui Penggugat melakukanperibadatan secara agama Kristen Protestan, menurut Majelis Hakimmenunjukkan bahwa Penggugat telah murtad (keluar dari agama Islam);Hal. 9 dari 13 halaman.
    lol v2 wazaArtinya : Bila Suami murtad, ikatan pernikahan antara suami Isteri itu fasakh saatitu juga.
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 794/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 15 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5444
  • Namundemikian di kalangan fugoha terdapat perbedaan apakah pemutusan hubunganperkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakh atau talak,selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskan sebagai berikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelan melakukan hubungan suamiister (bada aldukhul
    Menurut kalangan Maliki (ini jugamerupakan pendapat Muhammad (Imam Syafii) diambil dari pendapat sebagiankalangan Hanafiyah), apabila murtad salah seorang suami isteri, makadifasakhlah pernikahannya.
    sebagai murtad atau tidak, selanjutnya Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut, yakni: a). balig berakal, dan b).dilakukan atas Kemauan dan kesadaran sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian di persidangan terbuktibahwa keluarnya Penggugat dari memeluk agama Islam (murtad) adalah terjadisetelah Penggugat menikah dengan Tergugat, yakni setelan keadaan rumahtangga mereka tidak
    Apabila nasehat tersebut tidak digubris, makaperkawinannya batal terhitung murtadnya salah satu pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan di atas telahterbukti Penggugat keluar dari agama Islam dengan kembali memeluk agamalamanya Kristen (murtad) dan Penggugat sudah tidak pernah kembali memelukdan menjalankan ajaran syariat Islam, oleh karenanya harus dinyatakanPenggugat telah benarbenar murtad;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim
    slitisnArtinya: Bilamana tenadi murtad (riddah) suami atau isteri maka terputuslahketergantungan masingmasing dari keduanya terhadap lainnya,karena murtad salah satu dari suami ister) mengharuskan putusdiantara keduanya, putusnya hubungan ini diltibarkan (digambarkan)dengan fasakh, manakala bertaubat suami atau isteri yang murtad dankembali pada Islam (menjadi muslim) maka diharuskan dengan aqadHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor 747/Pdt.G/2021/PA.Ckrdan mahar baru, bilamana akan memulai kembali untuk
Register : 05-09-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 578/Pdt.G/2018/PA.Bjr
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5415
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan membacakan surat pemohonanPemohon yang maksud dan tujuannya tetap dipertahankan oleh Pemohondengan tambahan keterangan sebagai berikut : Bahwa pertama Pemohon mengetahui Termohon kembali kepadakeyakinan dahulu yaitu Kristen dari cucu Pemohon yang bercerita ketikaikut Termohon ke Jakarta sering diajak pergi beribadah ke Gereja; Bahwa anakanak Pemohon dan Termohon mengetahui kalauTermohon telah berpindah keyakinan (murtad
    Bahwa Pemohon dan Termohon pernah rukun dan harmonis, telahdikaruniai 2 (dua) orang anak, kemudian di akhir Desember tahun 2015terjadi perselisihan antara Pemohon dan Termohon disebabkan karenaHalaman 8 dari 11 putusan Nomor 578/Pdt.G/2018/PA.BjrTermohon telah berpindah keyakinan (murtad) ke agama Kristen agamanyayang dulu;3. Bahwa antara Pemohon dan Termohon sudah berpisah rumah di akhirDesember 2015 namun Termohon masih kadang datang ke Banjar untukmenemui anakanaknya;4.
    Bahwa benar antara Pemohon dan Termohon pernah hidup rukun danharmonis dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, namun sejak akhirDesember tahun 2015 antara Pemohon dan Termohon terjadi perselisihandisebabkan karena Termohon telah keluar dari agama Islam (murtad);3.
    karenanya berdasarkan Pasal 75huruf (a) Kompilasi Hukum Islam perkawinan yang telah berlangsung tersebutharus dibatalkan dengan adanya salah satu pihak murtad;Halaman 9 dari 11 putusan Nomor 578/Pdt.G/2018/PA.BjrMenimbang, bahwa rumahtangga Pemohon dan Termohon yang telahbenarbenar pecah dan tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun di masamasayang akan datang karena Termohon telah murtad dan Pemohon bersikerasuntuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Pemohon untuk melakukanperceraian serta telah
    sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana Pasal116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan Pemohon dapatdikabulkan, dan perkawinan antara Pemohon dan Termohon harus difasakhkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengutip pendapat hukumSyech AsSabiq yang pendapatnya diambil alih menjadi pendapat Majelissendiri sebagai berikut yang artinya : Apabila salah seorang suami istri murtad dari agama Islam, makaagad perkawinannya harus fasakh disebabkan murtad tersebut, makadengan demikian perkawinan
Register : 03-07-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PA PEKANBARU Nomor 845/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat, Tergugat
208
  • ); Bahwa karena Tergugat murtad pihak keluarga tidak mau mendamaikanPenggugat dengan Tergugat;Halaman 4 dari 11 halaman put.nomor:0845/Pdt.G/2017/PA.PbrAtas keterangan saksi Penggugat tersebut di atas, Penggugat menyatakantidak keberatan dan membenarkannya, sedangkan Tergugat tidak dapatdikorfirmasikan karena tidak hadir dipersidangan;2.
    di KantorUrusan Agama Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal di Duri; Bahwa Penggugat dengan Tergugat tidak tinggal satu rumah lagi sejak 1tahun yang lalu sampai sekarang; Bahwa yang pergi dari tempat kediaman bersama adalah Tergugat; Bahwa Tergugat pergi meninggalkan Penggugat mereka ini cekcok dalamrumah tangga dikarenakan Tergugat Tergugat berselingkuh dengan wanitalain dan Juga Tergugat pindah keagamanya semula yaitu agama keristen(murtad
    ); Bahwa pihak keluarga tidak mau mendamaikan Penggugat denganTergugat karena Tergugat telah keluar dari agama islam (murtad);Atas keterangan saksi Penggugat tersebut di atas, Penggugat menyatakantidak keberatan dan membenarkannya, sedangkan Tergugat tidak dapatdikorfirmasikan, karena tidak hadir dipersidangan;Penggugat telah menyampaikan kesimpulannya secara lisan dipersidangan tanggal 15 Nopember 2017, yang pada pokoknya menyatakan tetapdengan gugatan Penggugat dan mohon dikabulkan;Tergugat tidak
    Majelis Hakimberpendapat perubahan gugatan Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, ternyata Penggugatingin bercerai dari Tergugat, dengan alasan Tergugat telah murtad;Halaman 6 dari 11 halaman put.nomor:0845/Pdt.G/2017/PA.PbrMenimbang, bahwa meskipun tidak ada bantahan terhadap keabsahanperkawinan Penggugat dan Tergugat, akan tetapi karena fungsi akta nikahprobationis causa, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Kompilasi HukumIslam yang menyatakan
    keterangan di depan persidangan di bawahsumpahnya, maka Majelis Hakim berpendapat saksisaksi yang diajukanPenggugat telah memenuhi syarat formil saksi;Halaman 7 dari 11 halaman put.nomor:0845/Pdt.G/2017/PA.PbrMenimbang, bahwa kedua orang saksi Penggugat yang menerangkantentang sudah kembalinya Tergugat memeluk agamanya semula yaitu agamaKristen sejak lebih kurang satu tahun yang lalu, berdasarkan pengetahuan saksisendiri yang saling bersesuaian antara satu dengan lainnya tentang Kristennya(murtad
Register : 12-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PA LUWUK Nomor 219/Pdt.G/2014/PA.Lwk.
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon dn termohon
156
  • Bahwa perselisihan dan pertengkaran Pemohon dan Termohon pada intinyadisebabkan oleh karena Termohon telah beragama Kristen/murtad ;. Bahwa puncak perselisinan Pemohon dan Termohon terjadi pada tanggal 29Mei 2014 yang menyebabkan Termohon turun dari rumah dan pergimeninggalkan Pemohon sehingga sejak saat itu Pemohon dan Termohonberpisah tempat tinggal sampai sekarang tanpa salingmelaksanakan kewajiban masingmasing sebagaimana layaknya suamiistri ;.
    pernah hadir dalam persidanganperkara ini, maka proses mediasi sebagaimana yang ditentukan dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Bahwa, majelis hakim dalam upaya damai telah pula memberikannasehat dan pandangan agar Pemohon bersabar dan berusaha rukun kembaliuntuk mempertahankan rumah tangga, akan tetapi upaya tersebut tidakberhasil;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan pembacaanpermohonan Pemohon yang isinya ada tambahan yaitu oleh karena Termohontelah murtad
    menikah dengan Pemohon, Termohonberagama Kristen, kemudian ketika akan menikah Termohon masukIslam ; Bahwa saksi mengetahui awalnya rumah tangga Pemohon danTermohon rukun dan harmonis, akan tetapi kurang lebih sejakpertengahan tahun 2013 sudah tidak rukun lagi karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran ; Bahwa saksi mengetahui yang menjadi penyebab ketidak harmonisanrumah tangga Pemohon dan Termohon disebabkan karena masalahagama, dimana Termohon sudah pindah agama lagi menjadi Kristen(murtad
    menikah dengan Pemohon, Termohonberagama Kristen, kemudian ketika akan menikah Termohon masukIslam ; Bahwa saksi mengetahui awalnya rumah tangga Pemohon danTermohon rukun dan harmonis, akan tetapi kurang lebin sejakpertengahan tahun 2013 sudah tidak rukun lagi karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran ; Bahwa saksi mengetahui yang menjadi penyebab ketidak harmonisanrumah tangga Pemohon dan Termohon disebabkan karena masalahagama, dimana Termohon sudah pindah agama lagi menjadi Kristen(murtad
    :alg sl a5 oY 5> VL Lgio JS ade web ail ag jJl gl To JI 35 OI 5Laud prini aS ,2J)1 032d gArtinya : Apabila seorang suami atau isteri murtad, maka putuslah hubunganperkawinan mereka satu sama lain.