Ditemukan 3072 data
220 — 419
juga memiliki hak yang sama atas obyek sengketa,sehingga sudah septutnya apabila semua ahli waris diikutsertakan dalamperkara ini agar menjadi terang dan jelas mengenai duduk perkara prosespersetujuan penjamin obyek sengketa terhadap hutang Tergugat II.Dengan tidak ditariknya para ahli waris lainnya maka gugatan Penggugat tidaklengkap karena semua ahli waris haruslah diikutsertakan dalam perkara sesuaidengan ketentuan yang berlaku dalam hukum acara perdata, vide YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2438
150 — 40
Soediono ( pihakpenjual dalam akta ikatan jual beli ) tidak dimasukkansebagai para pihak dalam gugatan ini oleh Penggugat =;Bahwa tentang gugatan Penggugat yang Tergugatnya tidaklengkap tersebut adalah sesuai dengan YurisprudensiTetap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.2438 K/Pdt/1988 tanggal 22 Maret 1980, yaknioeGugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima,karena tidak semua ahli waris turut sebagai pihaksedalam perkaraDalam hal ini, Ir.
97 — 8
Dengan jalan menariknyasebagai tergugat, memberi jaminan kepada Penggugat bahwagugatannya tidak mengandung cacat plurium litisconsorsium .Dan sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2438/SIP/1980 tertanggal 22 Maret 1980 yang menyatakan : tersebut tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa PARA TERGUGAT memohon kepada Majelis Hakim, agar halhalyang telah PARA TERGUGAT kemukakan pada bagian Eksepsi diatas secaramutatis muntandis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam PokokPerkara
193 — 55
YahyaHarahap dalam buku Hukum Acara Perdata hal 117 alineakedua menjelaskan sebagai berikut :Untuk menghindari terjadinya kekurangan pihak dalamgugatan, lebih baik menarik pihak ketiga yang bersangkutansebagai pihak daripada menjadikannya sebagai saksi, denganjalan menariknya sebagai Tergugat, memberi jaminan kepadaPenggugat bahwa gugatannya tidak mengandung cacat pluriumlitis consorsium.Bahwa menurut yang terdapat dalam Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2438/SIP/1980 tertanggal
177 — 202
hal mana ada pihak lain yangdimasukkan sebagai Pihak yaitu Tergugat 36 (MARYUN BIN MAHRIF), olehkarena itu dalil gugatan Para Penggugat error in persona (plurium litisconcortium) sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 25 Mei1977 No. 621 K/Sip/1975;Eksepsi Error In PersonaBahwa dalil gugatan penggugat kurang pihak, hal mana ada pihak lain yangtidak dimasukkan yaitu MUPRIHUN BINTI MAHRIP, oleh karena itu Dalilgugatan Penggugat error in persona sebagaimana kaedah Hukum PutusanMARI No. 2438
1.Wahab S. Sahil
2.Ridwan Mustafa
3.Irwan Mustafa
4.Iswanti Mustafa
5.Tuti A. Mustafa
6.Iksan Mustafa
7.Rita A. Mustafa
8.Imran Adrian Mustafa
9.Imron Adrian Mustafa
Tergugat:
Wenny T. Alisan
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate
122 — 72
Sahil dengan Mudja Muhammad yakniSaoda Mudja dan Ikram Mudja yang sampai sekarang masih hidup,hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 22Maret 1982 Nomor : 2438 K/Sip/1980 yang kaidah hukumnya dikutip: "Gugatan harus tidak dapat diterima, karena tidak semua abhliwaris turut sebagai pihak dalam perkara"; Bahwa pada posita gugatan angka 2 para penggugat mendalilkanAim.
Tergugat 1
Tergugat 2
64 — 6
tertuang dalam gugatan penggugat tertanggal 29September 2014, mohon dianggap tercatat dan tertuang kembali dalamReplik ini sepanjang analog dan relevan;Bahwa jawaban Penggugat pada persidangan ini tetap menolak semuadalil dalil dalam jawaban Tergugat, karena pada gugatan tersebutPenggugat dan Tergugat sama sama mengetahui dan menyadariselama perkawinan ada memiliki harta bersama kemudian antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perceraian pada hari Senin tanggal 9Mei 2012 dengan akta cerai Nomor : 2438
N.MUNANDAR
Tergugat:
MARIAM
86 — 37
demi menghindari terjadinya gugatmenggugat ulang apabila Penggugat dimenangkan nantinya, maka semuaahli waris Tondoy haruslah diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara ini,hal mana sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 177.K/Sip/1976 tanggal 26 Oktober 1976 yangmenyatakan bahwa di dalam amar putusan orangorang yang tidakmerupakan pihak dalam perkara, tidak dapat dinyatakan sebagai Ahli warisdan sesuai juga dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 2438
100 — 11
Bahwa gugatan Penggugat seharusnya melibatkan seluruh ahli waris dariHapida, hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas putusanPengadilan, oleh karena gugatan Penggugat hanya menggugat 1(satu)ahli waris Hapida, maka beralasan hukum gugatan Penggugat dinyatakantidak dapat diterima, vide : Yurisprudensi MARI No. 2438 K/Sip/1980tanggal 22 Maret 1982 jo. Putusan MARI No. 546 K/Pdt/1984 tanggal 19Juli 1985 ;c.
68 — 40
Wilayah BadanPertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat, sehingga dengan tidakditariknya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional PropinsiJawa Barat sebagai pihak berperkara menyebabkan Gugatan ParaPenggugat menjadi kurang pihak atau tidak lengkap;Bahwa Gugatan yang bersifat kurang pihak atau tidak lengkap haruslahdinyatakan tidak dapat diterima, hal mana dituangkan dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Tanggal 23 Maret 1982 No.2438
739 — 627 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan permohonan (gugatan) NietOnvantkelijk (N.O.) karena kurang pihak apabila ada pihak yang harusnyaditempatkan sebagai Termohon (Tergugat), ternyata tidak ditempatkandemikian oleh Pemohon (Penggugat);(Judex Facti telah menabrak Yurisprudensi MA sebagaimana putusan MANomor 151 K/SIP/1972 tanggal 13 Mei 1975, Putusan MA Nomor 437 K/SIP/1973 tanggal 9 Desember 1975, putusan MA Nomor 1078 K/SIP/1972tanggal 11 November 1975, putusan MA Nomor 938 K/SIP/1971 tanggal 4Oktober 1972, putusan MA Nomor 2438
Karena Kurang Pihak Apabila Ada PihakYang Harusnya Ditempatkan Sebagai Termohon (Tergugat), Ternyata TidakDitempatkan Demikian Oleh Pemohon (Penggugat);Judex Facti telah menabrak Yurisprudensi MA sebagaimana Putusan MANomor 151 K/SIP/1972 tanggal 13 MEI 1975, Putusan MA Nomor 437 K/SIP/1973 tanggal 9 Desember 1975, Putusan MA Nomor 1078 K/SIP/1972tanggal 11 November 1975, Putusan MA Nomor 938 K/SIP/1971 tanggal 4Oktober 1972, Putusan MA Nomor 2438 K/SIP/1980 tanggal 23 Maret 1982,Putusan MA Nomor
Nomor 2438 K/Sip/1980tanggal 23 Maret 1982, yang intinya menyatakan:Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidaksemua ahli waris turut sebagai pihak dalam perkara.
231 — 450
Hal mana di konstatirdalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor. 2438/Sip/1980 tertanggal 22 maret1980 yang menyatakan Untuk gugatan yang para pihaknya tidak lengkap, makagugatan tersebut tidak dapat diterima.VI.3. Bahwa hal tersebut sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor200 K/Pdt/1988, tanggal 27 September 1990 yang menyatakan bahwa : Dengantidak lengkapnya pihak TERGUGAT dalam perkara ini, maka Gugatan perdata ini,oleh hakim seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima.V1.4.
Terbanding/Tergugat I : PT. HARIAN BATAK POS BERSINAR
Terbanding/Tergugat II : Penanggung Jawab Harian Pimpinan Redaksi Batak Pos
Terbanding/Tergugat III : Sangkot Sihotang
Terbanding/Tergugat IV : Penanggung Jawab Media Online Pantauan Rakyat
Terbanding/Tergugat V : Arifin Syahputra
78 — 36
Putusan Mahkamah Agung R.I No.2438 K/Sip/1980, tanggal 23 Maret1982 ;f. Putusan Mahkamah Agung R.I No.546 K/Sip/1972, tanggal 19 Juli1985;g. Putusan Mahkamah Agung R.I No.400 Pdt/1984, tanggal 11 Juni 1985Bahwa berdasarkan uraianuraian hukum tersebut diatas, maka gugatanPenggugat secara keseluruhan harus dinyatakan gugur demi hukum atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) ;B.
21 — 13
KWEE LIE LIAN (SHANTY ANGGRAINI/pr)LIE KENG/HENNY KUSUMAWATI PANE (pr)PHO LIE KWANG/MHD ALFIAN(k(Tergugat I).PHO LIE MEI (Tergugat Il)8) HOCK DJU (JUNUS/) Bahwa akan tetapi diadalam gugatan Penggugat tidak mengikutsertakan anak alm.PHO BIE dan KWEE JENG GIOK selainPenggugat dan Tergugat dan Il sebagai pihak dalam perkara N OO FO fF W ND))))))))aquo ini, sehingga gugatan Penggugat kurang Pihak; Bahwa untuk mendukung dalil tersebut diatas Tergugat dan Ilmenurunkan Juresprudensi Mahkamah Agung RI No. 2438
37 — 15
Dalam YurisprudensiNomor 2438 K/Sip/1980 menyebutkan: Gugatan harus dinyatakan tidak dapatditerima karena tidak semua ahli waris turut sebagai para pihak dalam perkara.Gugatan Pengugat tidak menjelaskan apakah Penggugat sebagai ahli waristunggal atau mempunyai ahli waris lainnya yang lebih berhak. SepengetahuanTergugat bahwa saudara kandung seayah dari ayah angkat Tergugat (alm.
94 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan MahkamahAgung R.I No. 2438 K/Sip/1980, tanggal 22 Maret 1982 gugatan paraPenggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ;Mengenai gugatan Tidak Jelas / Kabur (Obscur Libel):Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas / kabur (obscur libel) olehkarena para Penggugat baik di dalam posita maupun petitumnya telahmencampur adukkan antara perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yangtelah dilakukan oleh Tergugat dengan perbuatan melawan hukum dariHal. 45 dari 64 hal. Put.
117 — 82
Eoh, Hecky Eoh, Nedy Eoh, Yoty Eoh, Ana Eoh,Meffi Eoh, Yofi Eoh, Yerry Eoh, emice Eoh, Tress Eoh, Heliyati Eoh yangmana merupakan Ahli Waris yang sah dari Lasarus B Eoh sesuai denganPosita Penggugat Poin 1 halaman 5, oleh karena itu gugatan Penggugatharuslah ditolak dan atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara gugatan a quokarena gugatan Penggugat Kurang Pihak;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri No. 2438/K/SIP/1980,tanggal
144 — 24
suratgugatannya tentang Penggugat merupakan salah seorang ahli waris dari Alm.LEGIWARNO berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal 03 Juni 2008sedangkan pemberian kuasa kepada KuasaKuasa Hukum dilakukan olehPenggugat seorang diri dan tidak dilakukan oleh Isteri dari AlmarhumLEGIWARNO dan ahli waris lainnya dari Almarhum LEGIWARNO yang jugaberhak dan memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak sebagaipihak sehingga sesuai dengan Kaidah Hukum dari Putusan Mahkamah AgungNomor: 2438
Terbanding/Penggugat I : Arisyi Fariza Raz
Terbanding/Penggugat II : Hasfi Fauzan Raz
79 — 32
SonarNapitupulu yang telah meninggal dunia pada tanggal 29 September 2008yang merupakan sebagai pemilik tanah yang terletak di daerah DusunHalaman 13 dari 54 halaman Putusan Nomor 112/Pdt/2020/PT MDNTungkam Jaya, Desa Suka Jaya Kecamatan Besitang, KabupatenLangkat.1.4.Bahwa Jurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2438.K/SIP/1980 kaidahhukumnya sebagai berikut :Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahliwaris turut sebagai pihak (Tergugat) dalam perkara1.5.Bahwa berdasarkan
Pembanding/Tergugat I : KAREL KONDONGAN
Pembanding/Tergugat II : AGUSTINA LIMBONG
Terbanding/Penggugat III : Dra. MARIA PANGGALO P.M.Min
Terbanding/Penggugat I : SIMON GANTI
Terbanding/Penggugat II : YOHANIS TANDIREUNG
100 — 38
Bahwa berdasarkan fakta dan alasan Yuridis di atas, maka gugatanpenggugat demi hukum sepantasnya dinyatakan tidak dapat diterima ( Nietonvankelijkeverklaard ) seperti kaidah hukum dalam Yurisprudensi tetapPutusan Mahkamah Agung R.1, antara lain : Putusan Mahkamah Agung R.I No. 2438 K/Sip/1980, menegaskan : Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semuaahli waris turut sebagai pihak (Tergugat ) dalam perkara .