Ditemukan 6859 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 25-10-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 31/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
1.MAHMUD
2.AKHMAD
3.NYOMAN CITRAWAN
4.JAHARUDDIN
5.WAYAN SUPARTA, S.Pd.H.
6.NENGAH PUTRA YASA
7.WAYAN SUDHARMA
Tergugat:
KEPALA DESA DOROKOBO KABUPATEN DOMPU
13465
  • Bahwa pada tanggal 2 November 2010 Bupati Dompu mengeluarkanKeputusan Nomor : 272 Tahun 2010 Tentang Pengangkatan Kepala DesaDorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu bernama ANAS denganmasa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak pelantikan. (Bukti T1)3.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 05tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diperbaharuidengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 13 tahun 2013Tentang Tata Tata cara Pencalonan, Pemilihan, PengesahanPengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 65 ayat (3)Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatanselama 6 (enam) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapatdipilih
    Bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Dompu Nomor: 13 Tahun 2013Tentang Tata Tata cara Pencalonan, Pemilihan, PengesahanPengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda KabupatenDompu Nomor 12 tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas PerdaNomor 17 tahun 2011 Tentang Tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa bahwamasa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa samasama selama 6(enam) Tahun.8.
    (Bukti T18)35.Bahwa terbitnya Keputusan Nomor : O08 Tahun 2018 tentangPemberhentian Perangkat Desa Dorokobo Kecamatan Kempo KabupatenDompu tertanggal 05 April 2018 telah sesuai dengan Perda Nomor 17Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa pasal 14 ayat (2)berbunyi Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud denganayat (1) huruf c karena: a Berakhir masa jabatan/masa kerja.
    perangkat desadilaksanakan pada saat akhir masa jabatan Perangkat desa lama danditetapbkan sebagai tanggal pelantikan.
Register : 07-04-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 20/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 18 Juni 2014 — Drs. ISKANDAR.Z. M.SI. dkk vs GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
3816
  • Bahwa, berdasarkan Pasal 116 ayat (1) UndangUndang No.5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara berbunyi : Pejabat pembina Kepegawaiaan (dalam hal iniTERGUGAT/ Gubernur) dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi (dalam hal inipejabat Eselon II / PENGGUGAT I dan PENGGUGAT ID), selama 2 (dua) tahunsejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan tinggi tersebutmelanggar ketentuan peraturan PerundangUndangan dan tidak lagi memenuhisyarat jabatan yang ditentukan ; Mengenai tata cara
    (artinya Pertimbangan BAPERJAKAT No:02 /BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari 2014 TELAH JELAS MENGANDUNGCACAT HUKUM ; Bahwa, Pelantikan Eselon II pada Tanggal 07 Februrari 2014, tersebutterdapat keganjilan yang prinsip, yaitu dengan dibatalkannya Pelantikan 2(dua) orang Calon Pejabat Eselon II secara mendadak menjelang detikdetikacara pelantikan.dengan demikian Pelantikan tanggal 07 Februrari 2014,tersebut tidak lagi berdasarkan Pertimbangan BAPERJAKAT No:02 /BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari 2014
    Di karenakan menjelang detikdetik pelantikan ternyatamasih ada Perubahan ; Bahwa, Pelantikan tanggal 07 Februari 2014 tersebut, terlalu dipaksakan dantidak berdasarkan Pertimbangan yang objektif, dan Hal tersebut di akuiTERGUGAT (Gubernur Kepulauan Bangka Belitung), bahwa Tergugatmeminta agar Pelantikan di tunda Pada hari Senin Tanggal 10 Februari 2014,Kepada BAPERJAKAT No:02 /BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari2014,agar BAPERJAKAT dapat memberikan Paparan Lengkap KepadaTERGUGAT terlebih dahulu.
    Babel ; 9 Bahwa tidak benar dalildali Para Penggugat pada huruf c halaman 7(tujuh) yang intinya menyatakan bahwa detikdetik pelantikan ternyatamasih ada perubahan dan pelantikan tidak lagi berdasarkanpertimbangan Baperjakat ; Bahwa perlu Tergugat jelaskan bahwa hanya satu Kesalahan teknis dalam persiapanacara pelantikan itu merupakan hal biasa, kesalahan teknis tersebut tidak ada kaitannyadengan hasil Pertimbangan Baperjakat No. 02/BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari2014 dan namanama yang akan menduduki
    Babel ; Bahwa Kesalahan teknis tersebut dalam hal membuat/cetak undangan sertapenyampaian undangan ; 10 Bahwa Tergugat tidak sependapat dengan dalildalil Para Penggugatpada huruf d halaman 7 (tujuh) yang menyatakan pelantikan tanggal 07Februari 2014 terlalu dipaksakan dan tidak melalui pertimbangan yangobjektif ; Bahwa menurut Tergugat pelantikan pada tanggal 07 Februari 2014 tidak dipaksakandan melalui pertimbangan yang objektif dan telah sesuai dengan mekanisme peraturanperundangundangan yang berlaku
Register : 22-10-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 75/Pdt/G/2012/PN.Pkl
Tanggal 17 April 2013 — AMAT DELI (PENGGUGAT) MELAWAN Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) ; Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Panwas Pilkades) ; Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
8330
  • Wonosarid)Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Tergugat I tidak konsisten, karenapada awalnya Penggugat mendapatkan suara sebanyak 511, setelah di lakukanpengecekan oleh saksi Penggugat menjadi 513, sehingga selisih 1 dengan calonpemenang dengan tanda gambar padi yang mendapatkan suara sebanyak 514 suara,perbuatan Tergugat I tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 43 huruf ePeraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 13 Tahun 2006, Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    No. 13 Tahun 2006, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan tidak ditandatanganinya berita acara hasil perhitungan pemilihan kepala Desa Wonosari,Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, oleh saksi Penggugat serta telahdiajukannya keberatan dari Penggugat sebagaimana dalam surat keberatan tertanggal19 Oktober 2012, maka hasil perhitungan surat suara yang dilakukan oleh TergugatI tanggal 18 Oktober2012 tidak sah dan cacat hukum;Bahwa
    dengan tidak sahnya hasil penghitungan surat suara dalam pemilihankepala Desa Wonosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, olehTergugat I, maka Tergugat I diharuskan dan/atau diwajibkan untuk melakukanpenghitungan ulang surat suara dalam pemilihan kepala Desa Wonosari,Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan tanggal 18 Oktober 2012;Bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 13 Tahun2006, Tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan
    Tahun 2006, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Diubah sehingga menjadi terbaca :g.
    Bahwa meskipun Penggugat telah mengajukan keberatan atashasil penghitungan suara sebagaimana dalam surat Penggugattertanggal 18 Oktober 2012, akan tetapi Tergugat Ill tidakmenyelesaikan keberatan dari Penggugat, tindakan Tergugat Illtersebut bertentangan dengan pasal 42 ayat 4 Peraturan DaerahKabupaten Pekalongan No. 13 Tahun 2006, Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;Pada Surat Gugatan a quo, dalam halaman keempat posita angka 6terbaca :6.
Register : 07-11-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 288/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
ANALISA LAIA
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT DESA ATAU DISEBUT PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BAWOGANOWO
12459
  • Bahwa Penggugat merupakan peserta Bakal Calon Kepala DesaBawoganowo Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, yang telahmendaftarkan didri kepada Tergugat dan telah memenuhi dan menyerahkankepada Tergugat semua berkas dan persyaratan yang ditentukan dalamPeraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 Tahun 2019 tentangPetunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Bahwa penjaringan Kepala Desa dibuka mulai tanggal 5 s/d 16 Agustus2019
    Bahwa Penggugat melakukan pendaftara dan penyerahan berkas kepadaTergugat pada tanggal 23 Agustus 2019, sebagaimana Peraturan DaerahBupati Nias Selatan Nomor 04.1216 Tahun 2019 Tentang Petunjuk TeknisTentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan;.
    Asas Kepastian Hukum, Tergugat telah mengabaikan apa yang menjadi dasarhokum penjaringan dan penyaringan sebagaimana diatur dalam pasal 22Peraturan Dalam Negeri Nomor : 112 Tahun 2014 Jo Pasal 18 Perda BupatiNias Selatan Nomor; 04.1216 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;* Asas Ketidak berpihakan, akibat ketidak telitian Tergugat terhadap berkascalon Kepala Desa atas nama Miliwati Zebua dan
    Pasal 18 Perda Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 tahun 2019Halaman 8 Putusan Perkara No. 288 / G / 2019 / PT'UNMDNtentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Dengan demikian sangat beralasan dan berdasar menurut hukumdan keadilan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quomenyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata usaha Negara yang menjadiobjek dalam perkara a quo ;Dalam Pokok Perkara :1.
    dan PemberhentianKepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan, disebutkan Panitia Pemilihansebagaimana di maksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas menetapkan calonyang memenuhi persyaratan;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Peraturan Bupati Nias SelatanNomor 04.1216 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan disebutkan : Dalam Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 25Panitia Pemilihan Tingkat Desa mempunyai Tugas : huruf
Register : 08-09-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 27/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat:
Ahmad
Tergugat:
Bupati Donggala
Intervensi:
Andi Liu
11538
  • Bahwa tanggal 27 Juli 2020 Penggugat mengetahui UndanganPelantikan Kepala Desa Tambu dengan NOMOR 005/0785/PMD/2020yang isinya undangan tersebut adalah menentukan hari/tanggal(Rabu,29 Juli 2020), waktu (09.30 Wita) dan tempat (Gedung KasiroomKantor Bupati Donggala), pelantikan 7 Kepala Desa yang ditanda tanganoleh Tergugat. Bahwa tanggal 29 Juli 2020 terjadilah Pelantikan sesuai dengan suratundangan.
    TENTANG TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN;Bahwa tanggal 27 Juli 2020 Penggugat mengetahui UndanganPelantikan Kepala Desa Tambu Kecamatan Balaesang KabupatenDonggala dengan NOMOR 005/0785/PMD/2020 yang isinya undangantersebut adalah menentukan hari/tanggal(Rabu,29 Juli 2020),waktu(09.30 Wita) dan tempat (Gedung Kasiroom Kantor BupatiDonggala), pelantikan 7 Kepala Desa yang ditanda tangan olehTergugatBahwa tanggal 29 Juli 2020 terjadilan Pelantikan sesuai dengan suratundanganBahwa pada tanggal 10 Agustus
    Tergugatmengatakan tidak ada pelantikan tunggu pemilihan 2021".Bahwa pada tanggal 29 Juli 2020, terjadilah pelantikan terhadapDelapan Kepala Desa termasuk Desa Tambu Kecamatan BalaesangKabupaten Donggata.Bahwa mengenai alasan gugatan Menurut Pasal 53 ayat (2) UU No. 5Tahun 1986 Jo. UU No. 9 Tahun 2004 adalah Asasasas umum yangbaik (AAUPB), UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Negarayang Bersih dan Bebas dari KKN.
    Donggala Nomor:275/44.495/Sek Perihal: Permohonan Pelantikan KepalaDesa Terpilih, tanggal 23 Desember 2019 (fotokopi sesualdengan fotokopi);4.
    serentak tanggal 31 Desember 2019; Bahwa setelah 31 Desember 2019, ada 8 (delapan) Desa yangbelum dilantik Kepala Desanya; Bahwa Pelantikan Kepala Desa di rumah Jabatan BupatiDonggala; Bahwa kedelapan Desa yang belum pelantikan Kepala Desanyaterkait adanya gugatan di Pengadilan Negeri Donggala;.
Register : 05-09-2013 — Putus : 10-02-2013 — Upload : 06-03-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 155/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 10 Februari 2013 — Drs. NASIKHUDDIN melawan BUPATI GRESIK, II. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA TAJUNGWIDORO, KECAMATAN BUNGAH, KABUPATEN GRESIK
4925
  • Mastain sebagai KepalaDesa Tajungwidoro terpilih, yang secara jelas merugikan Penggugat, karenaPenggugat telah berupaya mengajukan surat proteskeberatan ..............keberatan kepada Panitia Pilkades, Tergugat I, Tergugat I dan DPRD namun tidakdiindahkan, karena diduga Surat Keputusan Tergugat I dan I melanggarmekanisme Tata Tertib Pilkades dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2007 joPeraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2013, Tentang Pedoman Teknis Tata CaraPencalonan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa
    Bahwa kemudian PPKD membuat surat Nomor : 34/PPKDTjw/VI/2013, tanggal27 Juni 2013, perihal Permohonan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Sdr.Mastain kepada Tergugat II ;14 Bahwa selanjutnya Tergugat II menerbitkan :1 Keputusan Nomor : 140/02/SKBPD.Tjw/VII/2013, Tentang PenetapanCalon Kepala Desa Terpilih Desa Tajungwidoro, Kecamatan Bungah,Kabupaten Gresik, tanggal 5 Juli 2013 sebagaimana obyek sengketa ;2 Surat Permohonan Pengesahan dan Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih,Nomor : 140/03/SKBPD.Tjw
    Kepala Desa ; 19.Bukti P 19Foto copy sesuai copy, Peraturan Bupati Gresik, Nomor 5 Tahun2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 3Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa, tanggal 28 Januari 20.
    Selanjutnyadi dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atasPeraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2007, tentang Pedoman Teknis Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa, pada BAB IV hurufA UpacaraPelantikan :a. Paling 0...a Paling lambat 15 (lima belas) hari sejak dikeluarkannya Keputusan Bupatitentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih maka KepalaDesa bersangkutan dilantik oleh Bupati.
    Kepala Desa dan Peraturan Bupati GresikNomor 5 Tahun 2013, tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun2007 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KepalaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati GresikNomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, danPelantikan Kepala Desa disebutkan : BAB II Tahap Pelaksanaan huruf B.
Putus : 14-07-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.LMG
Tanggal 14 Juli 2011 —
443
  • Dalam perkara ini persidangan pertama dilaksanakan padatanggal 10 Pebruari 2011, maka tidak ada alas an bagi Turut Tergugat luntukmenunda atau membatalkan pelantikan Turut Tergugat Il, sehingga permohonanpenundaan atau membatalkan pelantikan tidak mungkin bisa dilaksanakan. Dengandemikian permohonan ini harus dinyatakan ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Foto copy surat dari Lembaga Advokasi dan Pengembangan HukumKOSGORO Propinsi Jawa Timur Nomor : 006/LAPH/K/JATIM/let/13011113tertanggal 13 Januari 2011, perihal Penundaan/pembatalan pelantikan, yangtelah diberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan Foto copydipersidangan, lalu diberi tanda P2; 3.
    Foto copy Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Penelitidan Penguji Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Desa Badurame,Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan tanggal 3 Desember 2010, yang telahdiberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinyadipersidangan, lalu diberi tanda T2; 3.
    Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun2006 tanggal 14 Agustus 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yangtelah diberi meteral secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinyadipersidangan, lalu diberi tanda TT6; 7.
    Lamongan No.12 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta45Peraturan Bupati Lamongan No. 23 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pencalonan,Pengangkatan Dan Pelantikan Perangkat Desa Lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan MajelisHakim tersebut diatas maka menurut Majelis Hakim Penggugat telah gagalmembuktikan dalil pokok gugatannya dan sebaliknya para tergugat dan turut tergugattelah berhasil membuktikan dalil bantahannya
Putus : 17-04-2013 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 55 / Pdt.G / 2012 / PN.SRG
Tanggal 17 April 2013 — AHMAD ALWAN I W A N J I R J I S L A W A N PANITIAPANWAS BOJONEGARA PELAKSANA PEMILIHAN KEPALA DESA MARGAGIRI H. RUHUL AMBPD BPD DESA MARGAGIRI CAMAT KECAMATAN BOJONEGARA KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN SERANG BUPATI KABUPATEN SERANG
515229
  • Halaman 5 dari 28 halamanDALAM PROVISI :Mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan pelantikan terhadapcalon terpilih Tergugat III sebagai Kepala Desa Margagiri, KecamatanBojonegara, Kabupaten Serang yang tidak memenuhi persyaratan sebelumadanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap mengenai pokok perkara ;DALAM POKOK PERKARA1.2.
    Suarat suara pemilih perempuan sebanyak 1.991 suara, surat suara sah1.972 suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 19 suara ; aoanonn== Bahwa proses dan tahapan pemilihan Kepala Desa Margagiri KecamatanBojonegara telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundangundanganyang berlaku, dengan berpedoman kepada Pemeraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2005 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
    Suarat suara pemilih perempuan sebanyak 1.991 suara, surat suara sah1.972 suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 19 suara ; Bahwa proses dan tahapan pemilihan Kepala Desa Margagiri KecamatanBojonegara telah dilakasanakan sesuai dengan Peraturan PerundangUndanganyang berlaku, dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun2005 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2006Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
    Halaman 15 dari 28 halamanKabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengngkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa berdasarkan uraian dan dalildalil yang dikemukakan diatas, makagugatan Para Penggugat harus dikesampingkan atau setidaktidaknya harus ditolakdan dinyatakan tidak dapat diterima ; Bahwa berdasarkan uraian diatas, kami mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, agar berkenan memutuskan sebagai berikut:1.2.Menerima
    Bahwa Keputusan Bupati (Turut Tergugat IV) Nomor : 141.1/Kep.460Huk/2012 Tentang Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih DesaMargagiri Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, ditetapkan sebagaitindak lanjut dari Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Margagiri (TurutTergugat I) Nomor : 4/BPDMrg/IX/2012 tanggal 4 September 2012 TentangPenetapan Kepala Desa Terpilih Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara Serang masa bakti 2012 2018; 5.
Register : 26-07-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 23/G/2018/PTUN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — DARMAWAN, S.E., BIN BUNDU (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
10841
  • ini Penggugat telah diberhentikan oleh Bupati Bombana melaluiKeputusan Bupati Bombana Nomor : 183 Tahun 2018 Tentang PemberhentianKepala Desa Baliara Kepulauan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa BaliaraKepulauan Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei2018, bahwa tindakan Tergugat dengan memberhentikan Penggugat melanggarUndang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 39 ayat (1) yangberbunyi : Kepala Desa memegang masa jabatan selama enam tahun terhitungsejak tanggal pelantikan
    Baho, S.Pd dari jabatannyasebagai Pejabat Kepala Desa Baliara Kepulauan Kecamatan Kabaena BaratKabupaten Bombana terhitung sejak dilaksanakannya pelantikan Kepala DesaBaliara Kepulauan terpilin disertai dengan ucapan terima kasih atas segalapengabdian dan jasa jasanya selam memangku Jabatan tersebut ; 9.
    Bahwa gugatan Penggugat pada poin 1 (satu) halaman 4 mendalilkanpenerbitan objek sengketa melanggar Pasal 39 ayat (1) Undang UndangNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang berbunyi : Kepala Desa memegangmasa jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan ; Alasannya adalah bahwa dalil Penggugat ini dasar hukumnya tidak tepat dantidak jelas, oleh karena perihal masa jabatan Kepala Desa memang diaturdalam peraturan perundangundangan yang mana memberikan batasan ataumasa berakhir jabatan sebagai
    Gugatan Penggugat pada poin 12 dan poin 13 serta poin 16 yang mendalilkanpenerbitan objek sengketa melanggar Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturandaerah Kabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yangberbunyi : Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan : Kepala Desa yang disangkatelah melakukan tindak pidana dan perkaranya sedang dalam pemeriksaansampai dengan putusan oleh Pengadilan dapat diberhentikan sementaradengan keputusan
    register Peraturan daerahKabupaten Bombana untuk Tahun 2017, menyebutkan Peraturan DaerahKabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2017 adalah Peraturan daerahKabupaten Bombana Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, bukan tentangPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.Selanjutnya jikalau yang dimaksudkan Penggugat karena terjadi kesalahanketik adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2007Perkara Nomor : 23/
Register : 12-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 25/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 3 Juni 2014 — Andi Farmila Elyas, SE sebagai Penggugat ; M E L A W A N : Bupati Enrekang sebagai Tergugat
7638
  • (obyek sengketa) telah terbukti diterbitkansecara bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlakuKhususnya UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang PemerintahanDaerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa sertaPeraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2007 Tentang TataCara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desaserta bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baikkhususnya Asas Kecermatan dan Asas Kepastian Hukum, sehingga
    Putusan No. 25/G/2014/PTUN.Mkse Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaPeraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 dan Peraturan Daerah KabupatenEnrekang Nomor 06 tahun 2007 aquo yang merupakan aturan pelaksanaan dariUndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah didalamnya diatur mengenai pemberhentian tetap danpemberhentian sementara Kepala Desa serta mekanismenya
    Desa maupun dalam UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah;Untuk jelasnya mengenai berhentinya dan pemberhentian Kepala Desa,maka berikut ini Tergugat mengutipkan isi Peraturan Perundangundangan(Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa/PeraturanDaerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa) sebagai berikut: Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
    adalahuntuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kepala Desa setelahKepala Desa Tapong aquo (Penggugat) diberhentikansementara diatur pada pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 Tentang Desa/Pasal 48 ayat 3 PERDAKabupaten Enrekang Nomor 06 tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danpemberhentian Kepalae Dari uraianuraian tersebut diatas jelaslah bahwa dikelurkannyaobyek sengketa oleh Tergugat adalah berdasarkan PeraturanPerundangundangan yang berlaku dalam
    Putusan No. 25/G/2014/PTUN.MksBaik pemberhentian tetap maupun pemberhentian sementara terhadapseorang Kepala Desa secara jelas dan konkrit diatur dalam Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan PERDA Kabupaten Enrekang Nomor06 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDemikian juga pengangkatan Sekretaris Desa sebagai Penjabat yangmenggantikan Kepala Desa yang diberhentikan sementara untuk melaksanakantugas dan kewajiban Kepala
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 106/Pid.B/2019/PN Tbt
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.TULUS SIANTURI
2.OKTO SAMUEL SILAEN, SH.
3.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
4.RACHMAT HIDAYAD,SH
5.SAI SINTONG PURBA, SH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN alias RAHMAN
11217
  • 0822-9927-5297 dan 0821-6646-4609 dengan Nomor Imei 1 : 3559917082291247
  • 1 (satu) helai kaos berwarna hitam yang terdapat logo tulisan #2019 GANTI PRESIDEN / # SECARA KONSTITUSIONAL berwarna putih
  • 1 (satu) buah topi berwarna hitam yang bertuliskan tulisan Arab berwarna putih
  • 1 (satu) potong kaos berwarna hitam yang terdapat logo tulisan #2019 GANTI PRESIDEN / #SECARA KONSTITUSIONAL berwarna putih
  • 1 (satu) lembar Undangan Tabligh Akbar Tausyiah Kebangsaan Pelantikan
    IPNU dan IPPNU memperingati HARLAH 93 NU
  • 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Kegiatan acara Pelantikan dan Tabligh Akbar, tanggal surat 22 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Cabang NU Kota Tebing Tinggi An.Ir.
    MUSLIM ISTIQOMAH; Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acaraTablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU)yang ke93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di JalanSutomo Kel. Rambung Kec.
    Tebing Tinggi Kota Kota TebingTinggi tepatnya di Lapangan Sri Mersing (lapangan Merdeka) KotaTebing Tinggi diadakan acara Tablig Akbar dalam rangka memperingatihari lahir Nahdatul Ulama (NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (IkatanPelajar Nadhatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NadhatulUlama);Bahwa yang hadir atas undangan dalam acara tersebut adalahWalikota Tebing Tinggi, Pejabat Polda Sumut Ibu Ibu Perwiritan SekotaTebing Tinggi, Masyarakat Kota Tebing Tinggi, Pelajar Sekota TebingTinggi,
    AHMAD MUWAFIQ, SAG; Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acaraTablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU)yang ke93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di JalanSutomo Kel. Rambung Kec.
    Saksi ZULPAN NASUTION, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya dihadirkan di persidanganyakni mengenai keributan yang terjadi pada saat acara tablighakbar tausiyah kebangsaan memperingati hari ulang tahunNahdlatul Ulama (NU) serta Pelantikan IPNU dan IPPNU;Halaman 11 dari 51 Putusan Nomor 106/Pid.B/2019/PN Tbt Bahwa keributan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 27Februari 2019, sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Sutomo, KelurahanRambung, Kecamatan
    Saksi RIZKI RAMADHAN alias RISKI alias IOT, di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya dihadirkan di persidanganyakni mengenai keributan yang terjadi pada saat acara tablighakbar tausiyah kebangsaan memperingati hari ulang tahunNahdlatul Ulama (NU) serta Pelantikan IPNU dan IPPNU; Bahwa keributan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 27Februari 2019, sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Sutomo, KelurahanRambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing
Register : 06-01-2010 — Putus : 03-05-2010 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1219 /Pid.B/2009/PN.BWI
Tanggal 3 Mei 2010 — Hj. ARI PINTARTI, SH.Msi
6431
  • Bambang Soebagijo, dkk.7. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. MASHUD IMRA.8. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs.
    SURYANTO.9. 1 lembar asli Sm-at Pernyataan pelantikan No. 841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama H.ASMA'I HADI, SH.10. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. EC. JAMAHSARI, MM.11. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir. R.
    SOEKARWODINOTO, CES.12. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/012/439.031/2001 tanggal 22 Januari 2001 atas nama H.M SOEPOMO,SH.13. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/002/439.031/2001 tanggal 22 Januari 2001 atas nama Dra. ENDANG SUSILOWATI.14. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/005/439.031/2001 tanggal 22 Januari 2001 atas nama Drs. H.R.
    BAMBANG SOEBAGIJO.15. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SUDJIHARTO.16. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SAHADI SUWOTO, BcKn.17. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir.
    ABDUL WAHID.18. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama H. SUYISNO.19. 2 lembar asli petikan Keputusan Bupati Banyuwangi No.821.2/08/439.203/ 2001 tanggal 20 Januari 2001 dengan lampiran atas nama Drs. H. Mashud Imra jabatan lama Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.
    BambangSoebagijo, dkk.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. MASHUD IMRA.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SURYANTO.1 lembar asli Smat Pernyataan pelantikan No. 841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama H.ASMA'! HADI, SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. EC.
    JAMAHSARI, MM.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir. R. SOEKARWODINOTO, CES.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/012/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama H.M SOEPOMO,SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/002/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Dra. ENDANG SUSILOWATI.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/005/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Drs. H.R.
    BAMBANG SOEBAGIWJO.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SUDJIHARTO.7316.17.18.19.20.21.22.23.Putusan1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SAHADI SUWOTO, BcKn.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir.
    HADI, SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. EC. JAMAHSARI, MM.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir. R. SOEKARWODINOTO, CES.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/012/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama H.M SOEPOMO,SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/002/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Dra.
    ENDANG SUSILOWATI.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/005/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Drs. H.R. BAMBANG SOEBAGIJO.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SUDJIHARTO.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SAHADI SUWOTO, BcKn.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 26/G/PILKADA/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 29 September 2015 — H. ABDUL LATIF, ST, SH, MH; Drs. H. A. CHAIRANSYAH; KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH.
14339
  • AgungParnowo, S.Pd., MM.Pd tertanggal 10 April 2015 dengan Nomor : 800/183/BKD/2015 Perihal Pembatalan Pelantikan Pejabat Struktural, sangat jelasmengakui telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan UndangUndangtentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tersebut.
    (Vide BuktiTerhadap Pasal 71 ayat (3)1Bahwa pada acara Pelantikan BPD dibeberapa Desa, / Pertemuan /Silaturrahmi / Sosialisasi yang merupakan program dan kegiatan PemerintahDaerah dan dilakukan pada masa 6 (enam) bulan sebelum jabatan BupatiHulu Sungai Tengah berakhir ditemukan dugaan pelanggaran dengan carapada akhir pidato Bupati Hulu Sungai Tengah DR. Ir. H.
    pejabat struktural olehSaksi menerangkan bahwa pada tanggal 12 Maret 2015 dia menerima surat undanganuntuk acara pelantikan tanggal 13 Maret 2015 ;Saksi menerangkan bahwa Jabatan Bupati berakhir tanggal 31 Agustus 2015; Bahwa pada tanggal 10 April 2015, saksi bersama temanteman lain yang semuanyaberjumlah 7 (tujuh) orang yang sudah dilantik dipanggil oleh Sekda dan diberikansurat tentang pembatalan pelantikan, sedangkan untuk SK pelantikan yangdilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2015 sampai saat
    ini belum pernah terima SK;Bahwa dalam hal pelantikan tidak ada kekosongan, hanya rotasi dan mutasi jabatan; Hal. 29 dari 38 hal Put No. 26/G/PILKADA/2015/PT.TUN.JKTSaksi Fakta ke 2 (dua) : M.
    SALEH Bahwa Saksi menjelaskan pernah menerima rekaman VCD dan beberapa berkasdalam rangka pelaksanaan pelantikan pejabat struktural Kabupaten Hulu Sungai Bahwa pada tanggal 26 Agustus 2015 saya didatangi Sekretaris Lurah yang manauntuk menyerahkan satu lembar Kartu Jamkesda yang bergambarkan Dr. Ir. H.
Register : 01-03-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 18 / G / 2012 / PTUN. Smg
Tanggal 18 Juli 2012 — HANTAR NURHARYANTO Bin SUTARYO dan SIS HENDRO SUPENO Bin NUR WAHIDIN Melawan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa ( Panlak Pilkades ) Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga
15969
  • Smg2005 tentangDesa saja tapi secara khusus dalam konsideran menimbanghuruf a disebutkan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kelancaranpenyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa secara efektif dan efisien dan untukmelaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b, Pasal 3 ayat (3) PeraturanDaerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Olehkarena itu Peraturan Badan Permusyawaratan Desa tersebut merupakanperaturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa.
    Jadi kesimpulannya bahwa Peraturan Daerah Kabupaten PurbalinggaNomor 7 tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Badan Permusyawaratan DesaBobotsari Nomor 01 Tahun 2012 tentang Tata Tertib PenyelenggaraanPemilihan Kepala Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari KabupatenPurbalingga telah sesuai atau tidak bertentangan dengan PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
    Sebagaimana pemyataan Penggugat bahwa Peraturan BadanPermusyawaratan Desa Bobotsari Nomor 01 Tahun 2012 tentang Tata TertibPenyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Bobotsari Kabupaten Purbalinggadan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2006 tentangTata Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desabertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentangDesa menurut Tergugat hal tersebut tidak bertentangan karena PeraturanHal 13 dari 211 Putusan NO: 18/
    Smg :Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata CaPencalonan , Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (fotokopi sesuai deng.aslinya); :Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bobotsari Nomor 02 Tahun 2012 tentaiPembentukan Panitia dan Sekretariat Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa BobotsaIKecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga (fotokopi sesuai dengan aslinya); :Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bobotsari Nomor 03 Tahun 2012 tentaiReposisi, Perubahan
Putus : 23-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1631 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — H. DARSIMIN VS KETUA PANITIA PILKADES DESA MARGOREJO KECAMATAN KEREK, KABUPATEN TUBAN, DKK
9848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada sekira jam 12.30 WIB Panitia Pemilihan tidak melaksanakansecara konsisten dengan melakukan pelanggaran berupa: Tergugat dalam melaksanakan tugasnya melanggar Perda Nomor 10 tahun 2006tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Kepala DesaPasal 36 ayat (1) yang berbunyi: Panitia Pemilihan dalam menjalankantugas dan wewenangnya dilarang memihak kepada salah satu CalonKepala Desa, dimana pelanggaran tersebut berupa:Membaca kartu suara yang tercoblos pada nomor urut 1 akan tetapioleh
    25 Tahun 2013 tanggal 15 Juli 2013 yangdilanjutkan dengan Berita Acara Penghitungan Suara Nomor 26 Tahun 2013tanggal 15 Juli 2013 yang tidak sah dan cacat hukum adalah tidak sah danbatal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Bahwa atas kelanjutan dari uraian poin 9 tersebut, maka Laporan PemilihanKepala Desa dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa Margorejodari Tergugat II dan Ill kepada Tergugat IV dan V yang kemudian diprosesuntuk ada dan mendapat surat keputusan dan pelantikan
    Nomor 1631 K/Pdt/2015Dalam Provisi:Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan pentahapanproses pemilihan Kepala Desa Margorejo serta menunda penerbitan SuratKeputusan dan Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih;Dalam Pokok Perkara:1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan;Menyatakan Penggugat adalah calon sah Kepala Desa Margorejo Nomorurut 1;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, berupadalam melaksanakan
    Nomor 1631 K/Pdt/2015tersebut, maka Laporan Pemilihan Kepala Desa dan Penetapan CalonKepala Desa Terpilih Desa Margorejo dari Tergugat II dan Ill kepadaTergugat IV dan V yang kemudian diproses untuk ada dan mendapatSurat Keputusan dan pelantikan dari Tergugat VI adalah cacat hukumdan tidak mempunyai kekuatan hukum;Bahwa dalil Penggugat posita nomor 9 adalah tidak tepat Penggugatmengajukan gugatannya sekarang ini di Pengadilan Negeri Tuban,sebab sekarang ini Tergugat Ill telah resmi secara sah sebagai
    Bahwa gugatan Penggugat adalah kabur, tidak jelas dan tidak cermat,Penggugat dalam gugatannya posita nomor 9 menyatakan: Bahwa ataskelanjutan dari uraian poin 9 tersebut, maka Laporan Pemilihan KepalaDesa dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa Margorejo dariTergugat dan Ill kepada Tergugat IV dan V yang kemudian diprosesuntuk ada dan mendapat Surat Keputusan dan pelantikan dari TergugatVi. eeeeeeeeeeeeee dan seterusnya.
Register : 16-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 223/B/2020/PT.TUN.SBY
Tanggal 7 Desember 2020 — BUPATI SUMENEP vs AHMAD RASIDI
230103
  • Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaGHAZALI, Nomor 141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : === = 222 vee nnn nee none3.1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/485/KEP/435.012/2019, tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Pemilihan KepalaDesa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal02 Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.,; 3.2 Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaH.
    Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaGHAZALI, Nomor 141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: 3.1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/485/KEP/435.012/2019, tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Pemilihan KepalaDesa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal02 Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.,; 3.2 Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaH.
Register : 28-08-2013 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 151/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 21 Mei 2014 — SUDARTO melawan BUPATI PONOROGO dan SOEGIONO.
8818
  • olehpanitia, atas permasalahan kelebihan surat suara meskipun telah dilakukanprotes oleh Penggugat, pihak panitia dan pengawas tidak melakukantindakan apapun, misalnya dengan cara menghitung ulang, sehingga sangatdipastikan kelebihan surat suara tersebut ulah dari panitia, padahal Panitiaterikat dengan peraturan bahwa ia harus objektif dan tidak berpihak,sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Daerah KabupatenPonorogo Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan
    Pemilihan menjaga agar setiap orang yang berhak memilihhanya memberikan 1 (satu) Suara dan menolak pemberian suarayang diwakilkan dengan alasan apapun ; 6.Bahwa.....Bahwa dalam hal menjalankan tugasnya Panitia Pemilihan dilarang memihakkepada salah satu Calon Kepala Desa dan melakukan tindakantindakanyang menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten PonorogoNomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan
    tugas dan wewenangnyadilarang memihak kepada salah satu Calon Kepala Desa yangberhak dipilih ; Ayat (2) Panitia Pemilihan dilarang melakukan tindakantindakan yangmenguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu ; Bahwa dengan adanya kelebihan 10 surat suara, maka Penggugat bersamatim sukses mengajukan keberatan secara tertulis kepada Panitia danPengawas, hal ini telah sesuai dengan Peraturan daerah KabupatenPonorogo Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan
Register : 03-12-2010 — Putus : 08-06-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 40/G/2010/PTUN- SMD
Tanggal 8 Juni 2011 — -T A R J I D I N VS -BUPATI KUTAI BARAT
12124
  • Bahwa masa jabatan Petinggi sebagaimana tertuang dalam DiktumKetiga Keputusan Tergugat Nomor : 140/K.1067/2007, tanggal 18Desember 2007, selama 6 (enam) tahun, sejak tanggal pelantikan,maka dengan demikian masa Jabatan Penggugat berakhir sampaidengan Desember 2013;3. Bahwa Surat Keputusan Tergugat 141/K.743/2010, tanggal 18Agustus 2010, tentang Pemberhentian Petinggi (atas namaPenggugat) dan Pengangkatan Penjabat Petinggi KampungRembayan Kecamatan Mook Manaar Bulant, atas nama Sdr.
    Bahwa berdasarkan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai BaratNomor 10 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2005 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Penggangkatan, Pelantikan danPemberhentian Petinggi, yang selanjutnya disingkat dengan PerdaNo. 10/2007, menyebutkan :Pasal 38:Ayat : (1). Petinggi berhenti apabila :a.b.Meninggal dunia;Permintaan Sendiri;. Diberhentikan;.
    BuktiP1 : Foto Copy Peraturan Daerah KabupatenKutai Barat No. 10 Tahun 2007, tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun2006, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi;(sesuai foto copy)2. Bukti P2: Foto Copy Peraturan Daerah KabupatenKutai Barat No. 15 Tahun 2006, Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Petinggi (Sesuai foto copy)3.
    Bukti T12 Foto copy PeraturanDaerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 10 Tahun 2007Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KutaiBarat Nomor : 15 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPetinggi, (Sesuai Dengan Aslinya);16.
    Bukti T14 Foto copy PeraturanDaerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 15 Tahun 2006Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Petinggi, (Sesuai denganFoto Copy);18. Bukti T15 Foto copy PeraturanDaerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 17 Tahun 2006Tentang Tata Cara Pembentukan Badan PermusyawaratanKampung, (Sesuai Dengan Foto Copy) ;19. Bukti T16 Foto copy SuratPernyataan tanggal 13 Agustus 2010 an.Muhammad; (SesuaiDengan Aslinya);20.
Register : 13-09-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 108/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat:
Tn. KADAR WIYOTO
Tergugat:
KEPALA DESA MEDALI, KECAMATAN PURI, KABUPATEN MOJOKERTO
6236
  • Bahwa permasalahan pada awalnya terjadi pada tanggal 17 Maret 2017,saat Pelantikan Kepala Dusun Subontoro dan Kepala Dusun Klampisan,Ahmad Nur Wahid selaku Kepala Dusun Klampisan yang baru sebelumdilantik, disodori Surat Pernyataan Baku oleh Tergugat, dihadapanMuspika (Camat Puri, Kapolsek Puri dan Danramil Puri). Terhadap suratpernyataan tersebut, Anmad Nur Wahid tidak mau menandatangani, danPenggugat berusaha meredam suasana ; 003.
    SANIMAN, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut;Halaman 39 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYBahwa pada waktu pelantikan tidak ada kejadian atau konflik ataukejadian yang meresahkan masyarakat ; "Bahwa pelantikan berjalan lancar ; Bahwa pada waktu pelantikan pak Kepala Desa tidak menghalangipelantikan ; 22222 non nnn anne nnn nnn nnn nnn nen nen nen n eeeBahwa pada waktu tanggal 24 April 2017 ada pengeroyokan di rumahPak Kadar, pada waktu itu saksi di sawah lalu
    Kepala Dusun Klampisan Pak Kadar hadir;Bahwa Pak Kadar tidak menghalanghalangi pelantikan ; Bahwa pelantikannya bulan Maret ; Bahwa saksi sebagai perangkat desa tidak pernah diajak Pak KepalaDesa berembug terkait Surat teguran ; Bahwa posisi Pak Kadar per hari ini sudah diberhentikan ; Bahwa saksi pernah melihat SK.
    MALIK, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi sebagai Ketua BPD Desa Medali, mulai menjabat tahun2015, periode sebelumnya sebagai anggota BPD ; Bahwa saksi tahu ada masalah dalam perkara ini, awal permasalahan inidari proses pelantikan Kepala Dusun Klampisan ; Bahwa saat pelantikan Kepala Dusun ada permasalahan program kerjaKepala Dusun, bahwa Kepala Dusun disuruh menandatangani kontrakHalaman 48 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYkerja, meskipun
    ada masalah, dengan terpilinnya KepalaDusun yang dari keluarga Pak Kadar, warga meminta untukHalaman 56 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYmenandatangani surat pernyataan tetapi Kepala Dusun yang baru tidakMa Tandata@nigan 5 ==ssssssansesesensnesneemeneeenesesenemee nee ncenemr enone Bahwa pada waktu pelantikan saksi hadir ; Bahwa pada waktu pelantikan ada 2 Kepala Dusun, yang disodori suratpernyataan hanya untuk Kepala Dusun Klampisan ; Bahwa setelah tanggal 24 April masyarakat
Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 30/G/2016/PTUN.ABN
Tanggal 4 April 2017 — Nama : JOPIE JOHANES HITIPEUW; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS); Tempat tinggal : di Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: 1) NOIJA FILEO PISTOS, S.H., M.H.; 2) DESY K. HALLAUW, S.H.; Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, Beralamat Pada Kantor Advokat/Penasihat & Konsultan HukumNoija Fileo Pistos, S.H., M.H. di Kelurahan Wainitu RT.002, RW.004, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 70/SK/XII/2016, tanggal 15 Desember 2016; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: 1. Nama Jabatan : BUPATI MALUKU TENGAH; Tempat Kedudukan : di Jalan Geser No.4, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/01/SK/2017, tanggal 16 Januari 2017. Dalam hal ini diwakili Kuasanya, yaitu: 1) MASUHADJI. TUAKYA, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 2) ABD. KARIM LATUCONSINA, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 3) ALI LATUPONO, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 4) HAFNI J. HATAPAYO, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 5) HENDRIKUS SIMON TANATE, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, berkantor di Jalan Geser No.4, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2. Nama : PATIIHA AGUSTHINUS atau AGUSTHINUS PATTIIHA; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pensiunan PNS; Tempat Tinggal : di Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
389140
  • TENGGANG WAKTU YANG DI TENTUKAN UNDANGUNDANG;Bahwa Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor : 141 449Tahun 2016 tetang Pengesahan Kepala Pemerintah Negeri lhamahuKecamatan Saparua Timur, Tanggal 24 September 2016 kemudian dilanjutkandengan pelantikan yang dilakukan Tergugat Kepada AGUSTHINUS PATTIIHAsebagai Pemerintah Negeri IHAMAHU Kecamatan Saparua Timur, pada tanggal26 September 2016, Bahwa Gugatan Penggugat dalam Perkara ini di daftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada
    Tergugat untuk membuiat danmenerbitkan / mengeluarkan Objek Sengketa dan melantik Kepala PemerintahNegeri lhamahu dalam Perkara ini merupbakan Keputusan Tata Usaha Negara:Yang Bersifat Konkrit:Keputusan yang menjadi Objek Sengketa dalam Perkara ini bersifatKonkrit yaitu berwujud tertentu atau dapat ditentukan, yakni diterbitkannya SuratKeputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintah Negeri IHAMAHU, tanggal 24 September 2016kemudian dilanjutkan dengan pelantikan
    yang dilakukan Tergugat KepadaAGUSTHINUS PATIIHA sebagai Pemerintah Negeri IHAMAHU, pada tanggal26 September 2016;Yang Bersifat Individual: Keputusan yang menjadi Objek Sengketa dalam Perkara ini bersifatKonkrit yaitu berwujud tertentu atau dapat ditentukan, yakni diterbitkannya SuratKeputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintahan Negeri IHAMAHU Kecamatan SaparuaTimur, tanggal 24 September 2016 atas nama AGUSTHINUS PATIIHA,kemudian dilanjutkan dengan pelantikan
    Kepala Pemerintah Negari ditegaskan:berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan setinggitingginva 60 (enam puluh) tahundikatakan demikian, karenaSaudara AGUSTHINUS PATTIIHA pada saat mendaftarkan dirinyakepada Panitia Pemilih, yang bersangkutan sudah mencapaiUmutr/usia lebih dari 60 (enam puluh) tahun; Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah (PERDA) KabupatenMaluku Tengah Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri;Halaman 13
    Kepala Pemerintah Negeri diangkat dari matarumah perintah/garis keturunanlurus tertentu yang berhak untuk itu, diproses melalui usul matarumahparentah ke Saniri Negeri untuk kemudian disampaikan ke Camat danselanjutnya diteruskan ke Tergugat dengan memperhatikan PeraturanNegeri tentang Penetapan Matarumah Perintah dan Keputusan Saniri Negeriyang menetapkan nama calon Kepala Pemerintah Negeri Pasal 37Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala