Ditemukan 6893 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2013 — Putus : 02-04-2013 — Upload : 17-04-2013
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 4/G/2013/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2013 — JANSEN MONIM, S.T., M.M.; VS 1. GUBERNUR PROVINSI PAPUA; 2. Ir. MIKAEL KAMBUAYA
9449
  • Keputusan dimaksud belum diambil/diterima penggugat, karena setelah pelantikan sudah adakeberatan/perlawanan dari pihak Penggugat terhadapa objeksengketa dimakSud ;3. Bahwa terhadap posita angka 5, lazimnya dalam pengangkatan/pemberhentian/pemindahan dalam jabatan struktural,pemberitahuan yang diSampaikan kepada seorang PNS adalahSurat undangan untuk mengikuti acara pelantikan, setelah ituakan diserahkan Surat Keputusan pengangkatan/pemindahan/pemberhentian dalam jabatan dimaksud ;4.
    Hal ini benar karenamutasi/pelantikan yang dipersengketakan telah terlebihdahulu mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor800/425/S tanggal 30 Januari 2013 perihal permohonanpersetujuan pengangkatan dan pemindahan dalam jabatanstruktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua ;b.
    Demikian pula Keputusan tata Usaha Negara yangdisengketakan dan proses pelantikan Pejanat juga dilakukansetelah Pemilukada ;8.10.d.
    Bahwa sepengetahuan Tergugat Il Intervensi, sebelum pelantikantanggal 4 Februari 2013, Tergugat telah mengirim surat undangan/mengundang Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah ProvinsiPapua yang diangkat dan dipindahkan dalam jabatan strukturaltersebut untuk menghadiri acara pelantikan, Pejabat Struktural yangdiundang masingmasing atas nama Ir.
    Tersebut ;Bahwa, seingat saksi tangal 4 Februari 2013, ada telepon daripenggugat yang mengatakan ada pelantikan pejabat ; Bahwa, seingat saksi penggugat hanya mengatakan bahwatanggal 4 Februari 2013 ada pelantikan jam 9 pagji ; Bahwa, saksi selaku sekretaris pribadi tidak pernah terimaundangan serah terima ;" 22 2"0 Bahwa, saksi sudah tidak di dinas PU lagji ; Bahwa, seingat saksi sekretaris kepala dinas PU ada 2 (dua) Bahwa kalau ada surat masuk kerumah penggugat saksidiberitahu oleh penggugat ;
Register : 10-03-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/TUN/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — ARNOLD L. ASSA VS I. BUPATI MINAHASA SELATAN., II. RAYMOND F. LOMBOGIA, Spd;
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemilihaan Hukum Tua Desa Munte Kecamatan TumpaanKabupaten Minahasa Selatan Periode 2012 2018 telah dilaksanakanpada tanggal 20 September 2012, namun pelaksanaannya tidakprosedur (tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten MinahasaSelatan Nomor 15 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Hukum Tua, yang telah diubahdengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 15 Tahun 2005tentang
    Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Hukum Tua);4.
    Berdasarkan Pasal 3 ayat 4Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2005tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilinan, Pelantikan danPemberhentian Hukum Tua, berbunyi : Ketua, Sekretaris PanitiaPemilihan Hukum Tua dipilih dari dan olen Anggota;Bahwa berita acara perhitungan surat suara tidak dicantumkan namasaksi untuk ditandatangani.
    Berdasarkan Pasal 25 ayat 1 PeraturanDaerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2005 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianHukum Tua, berbunyi sebagai berikut : Hasil perhitungan suarat suaradituangkan dalam berita acara ditandatangani oleh panitia danditandatangani oleh saksi;Bahwa terdapat pemilih diantaranya atas nama Arie Sewow, JackyArdus, Mercy Lampah, Aneke Paat dan Megi Mamoto kartu panggilansudah ada sama panitia yang bersangkutan belum ada, 3diantaranya
    Sebagai Penggugatberdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa SelatanNomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Minahasa Selatan Nomor 15 Tahun 2005 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian HukumTua, berbunyi: Pemilinan Hukum Tua dilaksanakan secara demokrasiberdasarkan Asas Langsung, Umum, Rahasia, Jujur dan Adil;6.14 Bahwa panitia tidak mencantumkan pada papan pengumuman namanama pemilin baik hari sebelum proses pemilihan atau pada
Register : 20-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 23-K/PM.I-04/AD/II/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Adidas
4723
  • Bahwa pada hari Kamis tangal 14 Agustus 2018, Terdakwa,Serda Nurul Insan (Saksi1), Serda Ahmad Gozali (Saksi2) danSerda Zulkarnain berangkat Ke Didik Secaba Puintang LahatRindam II/Swj untuk melaksanakan Dikbasus Babinsa ( PendidikanKhusus Babinsa) yang dilaksanakan hingga tanggal 12 SeptemberHal 3 dari 16 hal Putusan Nomor : 23K/PM 104/AD/II/2019Menimbang2018, setelah pelantikan pendidikan selesai kemudian seluruh siswadi kembalikan ke kesatuan masingmasing.C.
    Bahwa kemudian setelah selesai melaksanakan pendidikanBintara Khusus Babinsa pada hari Rabu tanggal 12 September 2018dilaksanakan upacara Pelantikan di lapangan Dodik Secaba PutangLahat setelah selesai upacara pelantikan agar kembali kekesatuanmasingmasing sehingga Saksi Terdakwa dan anggorta lainnyalangsung kembali ke Bangka dan tiba di Bangka pada hari kamis 13Sepetember 2018 selanjutnya pulang kerumah masingmasing.4.
    adalah anggota Terdakwa TNIADyang aktif sampai dengan tindak pidana yang menjadi perkarasekarang ini berdinas sebagai Babinsa Ramil 4135/Pkp TamansariKodim 0413/Bka dengan pangkat Serda2 Bahwa benar pada hari Kamis tangal 14 Agustus 2018,Terdakwa, Serda Nurul Insan (Saksi1), Serda Ahmad Gozali (Saksi2) dan Serda Zulkarnain berangkat Ke Didik Secaba Puintang LahatRindam Il/Swj untuk melaksanakan Dikbasus Babinsa ( PendidikanKhusus Babinsa) yang dilaksanakan hingga tanggal 12 September2018, setelah pelantikan
    hanya salah satu yang terpenuhi.: Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danketerangan Terdakwa dipersidangan serta alat bukti lainnyadiperoleh fakta hukum sebagai berikut :1 Bahwa benar pada hari Kamis tangal 14 Agustus 2018,Terdakwa, Serda Nurul Insan (Saksi1), Serda Ahmad Gozali (Saksi2) dan Serda Zulkarnain berangkat Ke Didik Secaba Puintang LahatRindam II/Swj untuk melaksanakan Dikbasus Babinsa ( PendidikanKhusus Babinsa) yang dilaksanakan hingga tanggal 12 September2018, setelah pelantikan
    Bahwa pada hari Kamis tangal 14 Agustus 2018, Terdakwa,Serda Nurul Insan (Saksi1), Serda Ahmad Gozali (Saksi2) danSerda Zulkarnain berangkat Ke Didik Secaba Puintang LahatRindam II/Swj untuk melaksanakan Dikbasus Babinsa ( PendidikanKhusus Babinsa) yang dilaksanakan hingga tanggal 12 September2018, setelah pelantikan pendidikan selesai kemudian seluruh siswadi kembalikan ke kesatuan masingmasing.Cc.
Register : 18-09-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/TUN/2012
Tanggal 29 Januari 2013 — I. REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN, II. PROF. DR. IR. EMMY SRI MAHREDA, MP vs PROF. DR. IR. H. UDIANSYAH, MS;
221229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan LingkunganPada Program Pascasarjana Unlam.Diktum pertama keputusan Tergugat ini: Memberhentikan dengan hormatPegawai Negari Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatannyasebagai tersebut dalam lajur 4 dari daftar lampiran keputusan iniDiktum kedua keputusan Tergugat ini: Mengangkat Pegawai Negeri Sipilyang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatan sebagai tersebut dalam lajur5 dari daftar lampiran keputusan iniDiktum ketiga keputusan Tergugat initanggal pelantikan
    Nomor Putusan 385 K/TUN/2012 Keputusan Tergugat ini diterima oleh Penggugat pada tanggal 21 Februari2011, sedangkan pelantikan dan serah terima jabatan tanggal 10 Februari2011, tanpa dihadiri oleh Penggugat karena Penggugat tidak menerimakeputusan Tergugat tersebut sebelumnya.Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 058/H8/KP/2011,tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam ;Diktum pertama keputusan
    Tergugat ini : Memberhentikan dengan hormatPegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatannyasebagai tersebut dalam lajur 4 dari daftar lampiran keputusan ini .............. dstDiktum kedua keputusan Tergugat ini : Mengangkat Pegawai Negeri Sipilyang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatan sebagai tersebut dalam lajur5 dari daftar lampiran keputusan iniDiktum ketiga keputusan Tergugat ini : Keputusan ini mulai berlaku sejaktanggal pelantikan dan serah terima jabatan....
Register : 26-03-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 63/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 8 Juli 2014 — MOHAMAD MOKHTAR melawan BUPATI TUBAN
9034
  • Bahwa sesuai dengan adagium point de interest, point de action ,kapasitas Penggugat memiliki hubungan causalitas dengan BPD DesaRengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang sudah mengajukanpermohonan kepada Tergugat untuk kepentingan Penggugat denganmaksud dan tujuan diterbitkannya Surat Keputusan Tergugat Bupati Tubanuntuk mengesahkan pengangkatan dan pelantikan Penggugat sebagaiKepala Desa Terpilih Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tubantetapi diabaikan.
    Lalu kemudian Penggugat mengajukan gugatan kepadaTergugat dalam perkara ini, sudah barang tentu memiliki kepentingan dantujuan yang jelas yakni segera diterbitkannya Surat Keputusan Tergugattentang pengesahan pengangkatan dan pelantikan Penggugat sebagaiKepala Desa Terpilin Desa Rengel, maka secara materiil Penggugatmempunyai hak dan memiliki kKepentingan serta terdapat hubungan hukumGENOA TStQUGAL seeesaeenenntenicmemnnnnnnmnmmmnnnnnn.
    Bahwa ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur kewajibanTergugat selaku Pejabat TUN yang seharusnya memberikan jawaban atasSurat BPD Desa Rengel untuk segera menerbitkan Keputusan Bupatitentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilin adalah atas namaPenggugat MUHAMAD MOKHTAR, diatur dalam ketentuan Pasal 26 ayat(5) Perda Kabupaten Tuban Nomor 10 tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan Dan Pelantikan Kepala Desa, yang menyebutkan:Bupati menerbitkan Keputusan Bupati tentang
    Olehkarena itu, warga masyarakat dalam hal ini Penggugat sebagai pihak yanglemah perlu dilindungi, terutama dari segi hukum agar mereka tidak dirugikanFRE PS TIICICY SAI TET yy rc re are Race I sat9.Bahwa sebagai rangkaian peraturan perundangundangan yang mewajibkanTergugat untuk tunduk pula atas ketentuan pasal 30 ayat (1) PerdaKabupaten Tuban No. 10 tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala Desa, yang menyebutkan Kepala Desaterpilih dilantik oleh Bupati paling lama
    Berdasarkan hal sebagimana dalam Jawaban angka 2 huruf a dan b,Tergugat mendapatkan fakta bahwa proses Pemilihan Kepala Desa RengelKecamatan Rengel Kabupaten Tuban tanggal 15 Juli 2013 tidak sesuaidengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Kabupaten TubanSe 2 ME ae Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2006 tentang TataCara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan Kepala Desa, sebagaimanadiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Register : 07-11-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 288/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
ANALISA LAIA
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT DESA ATAU DISEBUT PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BAWOGANOWO
13260
  • Bahwa Penggugat merupakan peserta Bakal Calon Kepala DesaBawoganowo Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, yang telahmendaftarkan didri kepada Tergugat dan telah memenuhi dan menyerahkankepada Tergugat semua berkas dan persyaratan yang ditentukan dalamPeraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 Tahun 2019 tentangPetunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Bahwa penjaringan Kepala Desa dibuka mulai tanggal 5 s/d 16 Agustus2019
    Bahwa Penggugat melakukan pendaftara dan penyerahan berkas kepadaTergugat pada tanggal 23 Agustus 2019, sebagaimana Peraturan DaerahBupati Nias Selatan Nomor 04.1216 Tahun 2019 Tentang Petunjuk TeknisTentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan;.
    Asas Kepastian Hukum, Tergugat telah mengabaikan apa yang menjadi dasarhokum penjaringan dan penyaringan sebagaimana diatur dalam pasal 22Peraturan Dalam Negeri Nomor : 112 Tahun 2014 Jo Pasal 18 Perda BupatiNias Selatan Nomor; 04.1216 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;* Asas Ketidak berpihakan, akibat ketidak telitian Tergugat terhadap berkascalon Kepala Desa atas nama Miliwati Zebua dan
    Pasal 18 Perda Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 tahun 2019Halaman 8 Putusan Perkara No. 288 / G / 2019 / PT'UNMDNtentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Dengan demikian sangat beralasan dan berdasar menurut hukumdan keadilan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quomenyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata usaha Negara yang menjadiobjek dalam perkara a quo ;Dalam Pokok Perkara :1.
    dan PemberhentianKepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan, disebutkan Panitia Pemilihansebagaimana di maksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas menetapkan calonyang memenuhi persyaratan;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Peraturan Bupati Nias SelatanNomor 04.1216 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan disebutkan : Dalam Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 25Panitia Pemilihan Tingkat Desa mempunyai Tugas : huruf
Register : 27-03-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 10-10-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 37/G /2014/PTUN.Smg.
Tanggal 23 Oktober 2014 — SLAMET RIYADI Melawan I. BUPATI BREBES II. DARKIYAN
10250
  • Bahwa pada tahapan Pemberitahuan/penyampaian UndanganPILKADES, oleh karena Panitia Pemilihan tidak memberitahukan danmenyampaikan undangan kepada seluruh Pemilih yang terdaftar DPTDesa Lembarawa, maka berarti Panitia Pemilihan telah melanggarketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No. 09tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan danHalaman 7 dari 121 halaman, Putusan Nomor : 37/G/2014/PTUN.SmgPemberhentian Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa danPerangkat
    han pemilihan ;Maupun melanggar Peraturan Bupati Brebes No. 078 Tahun 2013tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 19ayat (1) yang berbunyi : Pemberitahuan Kepada Penduduk Desa yangberhak memilih, dilakukan dengan surat pemberitahuan atau kartuundangan dengan tanda bukti penerimaan selambatlambatnya 1 (satu)han sebelum pemilihan. j 2 no own nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa pada tahapan Pungutan Suara Panitia Pemilihan telah
    Bahwa yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku dan mengikatterhadap Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa di wilayah Kabupaten Brebes adalah:a. Undangundang Nomor 13 Tahun 1950 tentang PembentukanDaerahdaerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi JawaTengah (Berita Negara tahun 1950 Nomor 42);b.
    , Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah KabupatenBrebes Tahun 2012 Nomor 2);Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2006 tentang BadanPermusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun2006 Nomor 18);2222 one annonce neces.
    Peraturan Bupati Kabupaten Brebes Nomor 078 Tahun 2013tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten BrebesTahun 2013 Nomor 51);"3.
Register : 01-11-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 02/Pid.Prap/2017/PN Pmn
Tanggal 20 Nopember 2017 — ASMI.B.Dipl.ATP.,M.M., -melawan- KEJAKSAAN NEGERI PARIAMAN
17931
  • Karena terkait dengan sahnya Surat Keputusan (Sk),upacara Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah, dan Serah TerimaJabatan DR. JOSIA KONI, SH., M.H., selaku Asisten Intelijen padaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda?
    belum dilantik, belum boleh bertindak dalam jabatantersebut ;Bahwa Dengan dilantiknya ditempat yang baru maka pejabat tersebuttidak berwenang lagi bertindak didalam dan di tempat jabatannya yanglama;Bahwa pelantikan dengan serah terima berbeda;Bahwa Kalau pelantikan adalah Pengukuhan seseorang dijabatan yangbaru. dan lepas tanggung jawabnya di jabatan yang lama,konsekwensinya orang tersebut tidak bisa lagi bertindak dalamjabatannya yang lama, pelantikan dilakukan oleh pejabat yang lebih tinggiatau
    Josia Koni itu tanggal 24Oktober 2017Bahwa Setiap dilantiknya eselon 3 perlu dikeluarkan surat pelantikanoleh Kajati dan dilantik oleh kajati, dan eselon 2 itu diserahkan kepadamasingmasing kajariBahwa Kajati merupakan perpanjangan tangan dari KejagungBahwa Terhadap form isi dari pelantikan itu baku, ada SOP nya;Bahwa Terhadap pejabat struktural eselon Ill, pelantikan dan serahterima jabatannya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, namun untukeselon di bawah Ill hanya dilakukan pelantikannya di
    ;Bahwa Konsekwensi dari surat keputusan tersebutPejabat yangbersangkutan telah berhak bertindak pada jabatan, dimana dantentang apa jabatannya tersebut ;Bahwa Kalau belum dilantik, belum boleh bertindak dalam jabatantersebut ;Bahwa Dengan dilantiknya ditempat yang baru maka orang tersebuttidak berwenang lagi bertindak ddalam dan di tempat jabatannya yanglama;Bahwa Tidak, pelantikan dengan sera terima berbeda;Bahwa Kalau pelantikan adalah Pengukuhan seseorang dijabatanyang baru dan lepas tanggung
    jawabnya di jabatan yang lama,konsekwensinya orang tersebut tidak bisa lagi bertindak dalamjabatannya yang lama, pelantikan dilakukan oleh pejabat yang lebihtinggi atau atasan, sedangkan serah terima adalah penyerahanwewenang dan tanggung jawab dari pejabata yang lama kepadapejabat yang baru;Bahwa Kewenangan pelantikan ada dua yait usecara de fakto dan deyure, kalau de yure dengan dilantiknya maka seseorang di dalamHalaman 70 dari 102 Putusan Nomor :02/Pid.
Register : 23-05-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 25-10-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 31/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
1.MAHMUD
2.AKHMAD
3.NYOMAN CITRAWAN
4.JAHARUDDIN
5.WAYAN SUPARTA, S.Pd.H.
6.NENGAH PUTRA YASA
7.WAYAN SUDHARMA
Tergugat:
KEPALA DESA DOROKOBO KABUPATEN DOMPU
14271
  • Bahwa pada tanggal 2 November 2010 Bupati Dompu mengeluarkanKeputusan Nomor : 272 Tahun 2010 Tentang Pengangkatan Kepala DesaDorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu bernama ANAS denganmasa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak pelantikan. (Bukti T1)3.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 05tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diperbaharuidengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 13 tahun 2013Tentang Tata Tata cara Pencalonan, Pemilihan, PengesahanPengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 65 ayat (3)Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatanselama 6 (enam) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapatdipilih
    Bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Dompu Nomor: 13 Tahun 2013Tentang Tata Tata cara Pencalonan, Pemilihan, PengesahanPengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda KabupatenDompu Nomor 12 tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas PerdaNomor 17 tahun 2011 Tentang Tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa bahwamasa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa samasama selama 6(enam) Tahun.8.
    (Bukti T18)35.Bahwa terbitnya Keputusan Nomor : O08 Tahun 2018 tentangPemberhentian Perangkat Desa Dorokobo Kecamatan Kempo KabupatenDompu tertanggal 05 April 2018 telah sesuai dengan Perda Nomor 17Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa pasal 14 ayat (2)berbunyi Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud denganayat (1) huruf c karena: a Berakhir masa jabatan/masa kerja.
    perangkat desadilaksanakan pada saat akhir masa jabatan Perangkat desa lama danditetapbkan sebagai tanggal pelantikan.
Register : 05-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 87/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat:
Jumadi
Tergugat:
Kepala Desa Mlatiharjo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak
8149
  • Menyatakan batalSurat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;------------------------------------------------------------------------------------------------

    3.

    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;---------------------------------------------

    4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.-----------------------------------------

    5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 247.000,- (Dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

    Bahwa yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara dalam perkara in casuadalah Keputusan Tata Usaha Negara berupa, Surat Kepala Desa Mlatiharjo KecamatanGajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : JawabanPermohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018. B. KEDUDUKAN HUKUM PENGGUGAT.1.
    Bahwa Penggugat telah mengirimkan surat No : 011/AMMohon/V/2018,perihal : Permohonan Pengangkatan dan Pelantikan sebagai Perangkat Desayang ditujukan kepada Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah KabupatenDemak, tertanggal 14 Mei 2018; 10.
    Proses pengisian Perangkat Desa yang meliputi pentahapan penjadwalan danpelaksanaan kelanjutan Pengangkata Perangkat Desa berdasarkan peraturanyang berlaku dengan penanggung jawab Kepala Desa yang prosespelaksanaannya harus sudah selesai sampai dengan pelantikan paling lambatMinggu Kedua Bulan Maret 2018. 9.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan GajahKabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala DesaMlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal :Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018; 4.
    Menyatakan batalSurat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah KabupatenDemak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal19 Mei2018;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : JawabanPermohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.5.
Register : 13-09-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 108/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat:
Tn. KADAR WIYOTO
Tergugat:
KEPALA DESA MEDALI, KECAMATAN PURI, KABUPATEN MOJOKERTO
6338
  • Bahwa permasalahan pada awalnya terjadi pada tanggal 17 Maret 2017,saat Pelantikan Kepala Dusun Subontoro dan Kepala Dusun Klampisan,Ahmad Nur Wahid selaku Kepala Dusun Klampisan yang baru sebelumdilantik, disodori Surat Pernyataan Baku oleh Tergugat, dihadapanMuspika (Camat Puri, Kapolsek Puri dan Danramil Puri). Terhadap suratpernyataan tersebut, Anmad Nur Wahid tidak mau menandatangani, danPenggugat berusaha meredam suasana ; 003.
    SANIMAN, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut;Halaman 39 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYBahwa pada waktu pelantikan tidak ada kejadian atau konflik ataukejadian yang meresahkan masyarakat ; "Bahwa pelantikan berjalan lancar ; Bahwa pada waktu pelantikan pak Kepala Desa tidak menghalangipelantikan ; 22222 non nnn anne nnn nnn nnn nnn nen nen nen n eeeBahwa pada waktu tanggal 24 April 2017 ada pengeroyokan di rumahPak Kadar, pada waktu itu saksi di sawah lalu
    Kepala Dusun Klampisan Pak Kadar hadir;Bahwa Pak Kadar tidak menghalanghalangi pelantikan ; Bahwa pelantikannya bulan Maret ; Bahwa saksi sebagai perangkat desa tidak pernah diajak Pak KepalaDesa berembug terkait Surat teguran ; Bahwa posisi Pak Kadar per hari ini sudah diberhentikan ; Bahwa saksi pernah melihat SK.
    MALIK, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi sebagai Ketua BPD Desa Medali, mulai menjabat tahun2015, periode sebelumnya sebagai anggota BPD ; Bahwa saksi tahu ada masalah dalam perkara ini, awal permasalahan inidari proses pelantikan Kepala Dusun Klampisan ; Bahwa saat pelantikan Kepala Dusun ada permasalahan program kerjaKepala Dusun, bahwa Kepala Dusun disuruh menandatangani kontrakHalaman 48 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYkerja, meskipun
    ada masalah, dengan terpilinnya KepalaDusun yang dari keluarga Pak Kadar, warga meminta untukHalaman 56 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYmenandatangani surat pernyataan tetapi Kepala Dusun yang baru tidakMa Tandata@nigan 5 ==ssssssansesesensnesneemeneeenesesenemee nee ncenemr enone Bahwa pada waktu pelantikan saksi hadir ; Bahwa pada waktu pelantikan ada 2 Kepala Dusun, yang disodori suratpernyataan hanya untuk Kepala Dusun Klampisan ; Bahwa setelah tanggal 24 April masyarakat
Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 30/G/2016/PTUN.ABN
Tanggal 4 April 2017 — Nama : JOPIE JOHANES HITIPEUW; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS); Tempat tinggal : di Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: 1) NOIJA FILEO PISTOS, S.H., M.H.; 2) DESY K. HALLAUW, S.H.; Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, Beralamat Pada Kantor Advokat/Penasihat & Konsultan HukumNoija Fileo Pistos, S.H., M.H. di Kelurahan Wainitu RT.002, RW.004, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 70/SK/XII/2016, tanggal 15 Desember 2016; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: 1. Nama Jabatan : BUPATI MALUKU TENGAH; Tempat Kedudukan : di Jalan Geser No.4, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/01/SK/2017, tanggal 16 Januari 2017. Dalam hal ini diwakili Kuasanya, yaitu: 1) MASUHADJI. TUAKYA, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 2) ABD. KARIM LATUCONSINA, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 3) ALI LATUPONO, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 4) HAFNI J. HATAPAYO, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 5) HENDRIKUS SIMON TANATE, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, berkantor di Jalan Geser No.4, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2. Nama : PATIIHA AGUSTHINUS atau AGUSTHINUS PATTIIHA; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pensiunan PNS; Tempat Tinggal : di Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
408153
  • TENGGANG WAKTU YANG DI TENTUKAN UNDANGUNDANG;Bahwa Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor : 141 449Tahun 2016 tetang Pengesahan Kepala Pemerintah Negeri lhamahuKecamatan Saparua Timur, Tanggal 24 September 2016 kemudian dilanjutkandengan pelantikan yang dilakukan Tergugat Kepada AGUSTHINUS PATTIIHAsebagai Pemerintah Negeri IHAMAHU Kecamatan Saparua Timur, pada tanggal26 September 2016, Bahwa Gugatan Penggugat dalam Perkara ini di daftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada
    Tergugat untuk membuiat danmenerbitkan / mengeluarkan Objek Sengketa dan melantik Kepala PemerintahNegeri lhamahu dalam Perkara ini merupbakan Keputusan Tata Usaha Negara:Yang Bersifat Konkrit:Keputusan yang menjadi Objek Sengketa dalam Perkara ini bersifatKonkrit yaitu berwujud tertentu atau dapat ditentukan, yakni diterbitkannya SuratKeputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintah Negeri IHAMAHU, tanggal 24 September 2016kemudian dilanjutkan dengan pelantikan
    yang dilakukan Tergugat KepadaAGUSTHINUS PATIIHA sebagai Pemerintah Negeri IHAMAHU, pada tanggal26 September 2016;Yang Bersifat Individual: Keputusan yang menjadi Objek Sengketa dalam Perkara ini bersifatKonkrit yaitu berwujud tertentu atau dapat ditentukan, yakni diterbitkannya SuratKeputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintahan Negeri IHAMAHU Kecamatan SaparuaTimur, tanggal 24 September 2016 atas nama AGUSTHINUS PATIIHA,kemudian dilanjutkan dengan pelantikan
    Kepala Pemerintah Negari ditegaskan:berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan setinggitingginva 60 (enam puluh) tahundikatakan demikian, karenaSaudara AGUSTHINUS PATTIIHA pada saat mendaftarkan dirinyakepada Panitia Pemilih, yang bersangkutan sudah mencapaiUmutr/usia lebih dari 60 (enam puluh) tahun; Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah (PERDA) KabupatenMaluku Tengah Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri;Halaman 13
    Kepala Pemerintah Negeri diangkat dari matarumah perintah/garis keturunanlurus tertentu yang berhak untuk itu, diproses melalui usul matarumahparentah ke Saniri Negeri untuk kemudian disampaikan ke Camat danselanjutnya diteruskan ke Tergugat dengan memperhatikan PeraturanNegeri tentang Penetapan Matarumah Perintah dan Keputusan Saniri Negeriyang menetapkan nama calon Kepala Pemerintah Negeri Pasal 37Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala
Register : 02-05-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 317/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 6 Juli 2017 — TRI BAGUS SURANTO Bin AGUS BUNOWO
274
  • Tiga lembar surat dari Mabes Polri nomor: B/113/VII/2014/Mabes tanggal 24 Juli 2014 perihal undangan pelantikan sebagai CPNS Polri tahun 2014 atas nama Unun Amaliyah alamat Ds Pendowo Kel Leban Kec Boja Kab Kendal.12. Satu lembar surat dari Karopers Polda Jateng nomor: R/2105/VIII/2014/Jateng tanggal 18 Agustus 2014 perihal penambahan biaya perlengkapan dan pengaduan calon CPNS Polri 2014 atas nama Unun Amaliyah alamat Ds Pendowo Kel Leban Kec Boja Kab Kendal.13.
    Satu lembar surat dari Karopers Polda Jateng nomor: R/2281/VIII/2014/Jateng tanggal 18 Agustus 2014 perihal perubahan jadwal pelantikan dan pendidikan CPNS Polri 2014 atas nama Unun Amaliyah alamat Ds Pendowo Kel Leban Kec Boja Kab Kendal.15. Satu lembar surat dari Kabag PNS Polda Jateng perihal penitipan administrasi untuk Kabbag PNS Polda Jateng nomor: R/244/VII/2014/Jateng tanggal 28 Juli 2014 atas nama Unun Amaliyah.16.
    sebagai CPNS Polri dan Terdakwa bersama korbanmengendarai satu mobil Avanza pergi ke Jakarta, namun pelantikan itu tidakada dilaksanakan.Bahwa selama jangka waktu tersebut diatas, saksi koroban menjadi tertariksetelah mendengar katakata (rangkaian) dan tindakan Terdakwa tersebutdiatas serta menjadi percaya/ yakin akan menyerahkan uang.
    Pada tanggal 18 Agustus 2014, saksi kembali keSemarang menggunakan kereta api dari Stasiun Senen.o Tanggal 20 September 2014, saksi, bapak (saksi Nasikin), ibu (saksiMudrikah) dan Terdakwa pergi ke Jakarta menggunakan mobil.Sesuai dengan penjelasan terdakwa, keberangkatan ke Jakartaadalah dalam rangka mengikuti pelantikan sebagai CPNS Polri.
    Bahwa sesuai dengan penjelasan Terdakwa, keberangkatan ke Jakartaadalah dalam rangka mengikuti pelantikan sebagai CPNS Polri di Jakarta padatanggal 23 September 2014 bersamasama berangkat ke Mabes Polri untukmengikuti pelantikan pada jam sore (15.00WIB).Sebelumnya pada sekitar jamHalaman27dari44 Putusan Nomor 317/Pid.B/2017/PN.Smg12.00 siang kami singgah di Masjld Istiglal untuk melaksankan sholat mandidan ganti batu.Pada sekitar jam 2 siang saat kami bertiga yaitu saksi Unun Amaliyah, saksiNasikin
    Akhirnya karena waktusudah mepet saksi bertiga langsung berangkat menuju Mabes Polri untukmengikuti Pelantikan. Ternyata sampai Mabes Polri sesuai dengan penjelasanpara petugas yang ditemui disana tidka ada kegiatan pelantikan pada hari itu.Setelah itu kami bertiga menghubungi terdakwa yang ternyata hand phonesudah mati.
Register : 27-10-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 064/G/2016/PTUN.SMG
Tanggal 9 Februari 2017 — NAHROWI Melawan BUPATI KLATEN
9126
  • Ajuan kepada Bupati Klaten perihal Kajian mengenai SaudaraNahrowi Kepala Desa Tirtomarto Kecamatan Cawas KabupatenKlaten yang terkena permasalahan hukum; Bahwa Penggugat diberhentikan dari jabatannya sebagai KepalaDesa Tirtomarto Kecamatan Cawas Kabupaten Klatentelahbertentangan dengan peraturan perundangundangan antaralain UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa joPeraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 TentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
    sementara oleh Bupati/Walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yangdiancam dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun berdasarkan register perkara dipengadilan;Pasal43 : Kepala Desa yang diberhentikan sementarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal42 diberhentikan oleh Bupati/ Walikota setelahdinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 TentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan
    Pemberhentian Penggugat sebelumnya sebagai Kepala DesaTirtomarto Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten sudah sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku.Penggugat diberhentikandari jabatan kepala desa karena dinyatakan sebagai terpidanaberdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap.; 4) (halaman 7 Gugatan) Angka 9, Tergugat menyatakan bahwa ObjekGugatan diterbitkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pelantikan
    bukti P 3);Menimbang, bahwa obyek sengketaa quo merupakan suatu penetapantertulis berupa Surat Pemberhentian Saudara Nahrowi dari Jabatan KepalaDesa Tirtomarto, dikeluarkan oleh Bupati Klaten dalam Kapasitasnya selakuPejabat Tata Usaha Negara, berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yaituberupa pemberhentian kepala desa, berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku yaitu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan
    dan Pemberhentian Kepala Desa; PUTUSAN NO.064/G/2016/PTUN.SMGHal. 34Menimbang, bahwa dasar Tergugat menerbitkan obyek sengketa a quoadalah Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa yang menyatakan bahwa: Pasal 83 :(1) Kepala Desa berhenti karenaa.
Putus : 31-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 387 K/TUN/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — WALIKOTA AMBON vs. MATHEUS DIAS
7248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat istiadat yang berkembangdan hidup ditengah masyarakat hukum adat, yang merupakan suatu kesatuanhukum adat beserta perangkat pemerintahannya yang telah lama ada, hidup danberkembang serta dipertahankan dalam tata pergaulan hidup masyarakat, makaPemerintah Kota Ambon telah menetapkan dan mengeluarkan Peraturan Daerah(PERDA) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri Di Kota Ambondan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 13 Tahun 2008 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan
    Akan tetapi dalam hal inipembentukan Panitia Pencalonan dan Pemilihan Raja Negeri Emadilakukan atas prakarsa Penjabat Raja Negeri Ema dan bukan BadanSaniri Lengkap, serta tidak dilakukannya pelantikan panitia.
    Selain itu,pembentukan Panitia tersebutpun dilakukan sebelum pelantikan BadanSaniri Lengkap yakni pada tanggal 24 November 2011, sehingga dapatdikatakan bahwa panitia tersebut tidak sah ;10 Bahwa hingga akhir masa pendaftaran tanggal 18 Desember 2011, berkas yangditerima oleh panitia adalah 2 bakal calon Raja Ema yaitu :a Joasaf Dias, yang adalah garis lurus keturunan Mata Rumah Dias yangberdasarkan hak asal usul merupakan Mata Rumah Parenta di NegeriEma ;b Cornelis Huwae, yang mendapatkan rekomendasi
    3) ;b Bahwa dalil gugatan Penggugat sdr Matheus Dias dan kuasanya dalammateri gugatan bukti 9b (Sembilan b) yang menjelaskan bahwapembentukan Panitia Pencalonan dan Pemilihan Raja Negeri Emadilaksanakan atas prakarsa Penjabat Raja Negeri Ema dan bukan olehSaniri Lengkap serta tidak dilakukannya Pelantikan Panitia danbertentangan dengan pasal 8 ayat 1 PERDA Nomor 13 Tahur 2008Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikanserta Pemberhentian Raja dan Panitia dimaksud dikatakan
    tidak sah dapatdijawab Tergugat II Intervensi sebagai berikut :Bahwa dalil gugatan Penggugat dimaksud dibuat juga secara sepihak dan tidakdidasarkan pada fakta karena pembentukan Panitia Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Raja Negeri Emadilaksanakan sesuai dengan ketentuan dimana setelah dilakukannya PelantikanSaniri Lengkap oleh Walikota Ambon pada tanggal 24 November 2011,selanjutya hari itu juga dibentuk Panitia Pencalonan dan Pemilihan Raja NegeriEma sesuai
Register : 06-08-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 104/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
ASMADI, S.H.
Tergugat:
BUPATI TRENGGALEK
Intervensi:
Hj. UMTINGAH
15587
  • 23No. 1) tersebut di ketahui oleh Penggugat pada tanggal 10 Juli 2019 dariKepala Desa Desa Munjungan Kecamatan Munjungan KabupatenTrenggalek yang mana Kepala Desa tersebut merupakan teman baik atausahabat Penggugal; 2222 n enna nnn nn nnn nen nnn nn nnnBahwa perlu Penggugat jelaskan jika sebelum Penggugat datang danmenemui Kepala Desa Desa Munjungan, Penggugat telah berkirim suratkepada Bupati Trenggalek tertanggal O3 Juli 2019 guna memintasalinan/copy Surat Keputusan Bupati Trenggalek tentang Pelantikan
    danPengangkatan Kepala Desa Desa Karanggandu Kecamatan WatulimoKabupaten Trenggalek; 222222 n2n nen ne nnnBahwa hingga tanggal 09 Juli 2019, Penggugat belum mendapatkantanggapan dari Bupati Trenggalek ataupun instansi yang mewakilinya atassurat yang dikirim oleh Penggugat tertanggal 03 Juli perihal permintaansalinan/copy Surat Keputusan Bupati Trenggalek tentang Pelantikan danPengangkatan Kepala Desa Desa Karanggandu Kecamatan WatulimoKabupaten Trenggalek sehingga tanggal 10 Juli 2019 Penggugat
    Halaman 5 dari 174 halamanBupati Trenggalek tentang Pelantikan dan Pengangkatan Kepala Desa hasilpemilinan kepala desa serentak 2019 dan Penggugat diperbolehkan sertadiijjinkan untuk mengcopy Surat Keputusan a quO; Bahwa dengan demikian tenggang waktu untuk mengajukan gugatanterhadap objek sengketa tersebut masih dalam tenggang waktusebagaimana yang disyaratkan oleh Pasal 55 UndangUndang No. 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; Bahwa sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 5 K/TUN/1992
    sah dalampemilinan Kepala Desa Karanggandu yang jujur dan adil sebagaimana pasal1 angka 16 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 tahun 2015Tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, danPengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang menyatakanPemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desadalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil; Peraturan Bupati Trenggalek No. 53 tahun 2016Tentang Pemilihan, Pelantikan
    Halaman 7 dari 174 halamanPenggugat dalam Pemilihan Kepala Desa Desa Karanggandu, hal manamenurut Peraturan Bupati Trenggalek No. 53 tahun 2016 Tentang Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa adalah sah; Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan a quo secara nyata telahmenyebabkan kerugian bagi Penggugat berupa hilangnya kesempatanPenggugat untuk mengabdikan diri sebagai Kepala Desa Desa KarangganduKecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek guna memajukan kepentinganserta kesejahteraan
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/TUN/2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — YOSEP MATURBONGS VS EDMUNDUS MATURBONGS DAN BUPATI MALUKU TENGGARA
4429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 70 Tahun 2012 tanggal 20 Januari 2012 sudahdefinitif, artinya Keputusan Tergugat tersebut tidak lagi memerlukan persetujuanatau pengesahan dari pihak lain dan karenanya menimbulkan akibat hukum bagiPenggugat sehingga memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986;2 Pengajuan Gugatan Dalam Tenggang Waktu;Bahwa Penggugat mengetahui adanya Keputusan Tergugat tersebut pada tanggal6 Februari 2012 ketika dilaksanakan pelantikan
    Keberatankeberatan tersebut ternyata diabaikan begitusaja oleh Tergugat dan bahkan Tergugat melaksanakan pelantikan anggotaBadan Saniri Ohoi Kolser yang sebenarnya telah diketahui oleh Tergugatsebagai caloncalon yang cacat hukum karena pencalonannya sebagaianggota Badan Saniri tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu didalam lingkup faam/marga di Ohoi Kolser sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun2009, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
    ;Pasal 53 ayat (1) Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 05 Tahun 2010menyatakan: Calon Orongkai terpilih dilantik oleh Bupati paling lama 15(lima belas) hari terhitung sejak tanggal diterbitkan keputusan Bupati.Namun demikian, ternyata pelantikan Kepala Ohoi Kolser dilaksanakan olehTergugat pada tanggal 6 Februari 2012 atau 17 (tujuh belas) hari setelahditerbitkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 70 Tahun 2012tanggal 20 Januari 2012;Dengan demikian, pelantikan Kepala Pemerintahan Ohoi Kolser
    Ironisnya, ketika Penggugat dan wargaOhoi Kolser lainnya yang menjadi korban karena sikap pengabaian danpembiaran serta kebijakan yang keliru oleh Tergugat, berada di pengungsiandengan perasaan yang hancur karena telah kehilangan rumah dan segala hartabenda yang dimiliki, ternyata Tergugat malah menerbitkan Keputusan Nomor 70Tahun 2012 pada tanggal 20 Januari 2012 serta melaksanakan pelantikan KepalaOhoi Kolser atas nama Yosep Maturbongs yang sejak awal telah mendapatkeberatan dari Marga/Matarumah
    Kepala Pemerintahan Ohoi/Ohoi Rat;5 Bahwa batas waktu mekanisme pengusulan dan pelantikan yang di dalilkanoleh Penggugat telah melebihi dari waktu yang ditentukan sebagaimanayang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku TenggaraNomor 04 Tahun 2009, hal tersebut dikarenakan adanya pertimbanganstabilitas keamanan dan atau terjadinya konflik internal antar warga yangberimbas pada pertumpahan darah serta pembakaran beberapa rumahpenduduk termasuk rumah Penggugat.
Register : 11-04-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 21/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 26 Juli 2019 — Penggugat:
SUPRIYADI SUMARNO
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BANJARKERTA, KECAMATAN KARANGANYAR, KABUPATEN PURBALINGGA
158119
  • Padahal Pasal 5 Peraturan Bupati PurbalinggaNomor 63 Tahun 2018 Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa menyatakan bahwa,Hal 7 dari 65 halaman Putusan Nomor: 21/G/2019/PTUN.
    Dan pelantikan keanggotaan BPDdilaksanakan di Kecamatan Karanganyar pada tanggal 21 Nopember2018, sehingga BPD yang baru belum dapat melaksanakantugasnya sebelum ada pelantikan. Dalam surat tersebut BPD hanyamengetahuil sehingga tidak mempengaruhi esensi substansi surattersebut; Hal 19 dari 65 halaman Putusan Nomor: 21/G/2019/PTUN.Smge.
    Haltersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (7) Peraturan BupatiPurbalingga Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk PelaksanaanPemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa disebutkanbahwa Panitia Pemilihan membuat berita acara hasil penghitungansuara yang ditandatangani oleh ketua dan sekurangkurangnya 2(dua) orang anggota panitia serta dapat ditandatangani oleh saksicalon; i.
    Danterkait Suara tidak sah tersebut karena Panitia mendasarkanketentuan Pasal 81 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihnan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa. Sehingga tidak ada kecurangan dalammenentukan surat suara sah dan tidak sah; p.
    T4 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilinan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa. (Fotokopi dari fotokopi);Surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaBanjarkerta Kecamatan Karanganyar kepada Ahmad YasinNomor : 005/141/2018 Perihal Undangantertanggal20 Oktober 2018.
Putus : 06-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 827 PK/Pdt/2017
Tanggal 6 Februari 2018 — MARJAKI, vs. ALFIAN ASWAD, MAHYUNADI, HARJUNA ALI, S.E.,
9029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 827 PK/Pdt/2017Bahwa Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor171.3.2.449095 Tahun 2013 tentang Peresmian Pemberhentian danPengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Kutai Timur tertanggal 11 Oktober 2013 telah sesuai denganketentuan Pasal 388 ayat (5) Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009, makasudah menjadi kewajiban Para Tergugat sebagai Pimpinan DPRD untukmemandu sumpah/janji Penggugat sebelum memangku jabatan;Bahwa undangan pelantikan sudah dicetak
    , sudah ditanda tanganioleh dua orang Wakil Ketua DPRD, yang tidak menandatangani adalahKetua DPRD sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah tertunda terushingga berakhir waktu Pengganti Antar Waktu, dan perbuatan Para Tergugattidak melakukan pelantikan dan penyumpahan Penggugat tersebut adalahmerupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali yang diajukan
Register : 16-03-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 47/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
RUS’AT
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
157189
  • ALASAN ALASAN DI AJUKAN GUGATAN1.Bahwa, untuk mengisi posisi Kepala Desa yang telah berakhir masajabatannya Bupati Sumenep setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor:Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2019 Tentang PENCALONAN,PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIANKEPALA DESA.2.Bahwa, dengan berahkirnya masa jabatan Kepala Desa SabuntenKecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Bupati Sumenep membuatSurat Keputusan yang pada intinya untuk membentuk Panitia PemilihanKepala Desa secara serentak dan
    Bahwa, terhadap pelantikan sebagaimana dimaksud Penggugat telah26.melayangkan surat keberatan terhadap Surat Keputusan BupatiSumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019 tanggal 02 Desember2019 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala desa SabuntenKec.
    BuktiP14 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Peraturan Bupati SumenepNomor 54 Tahun Kepala Desa 2019 Tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa;15. BuktiP15 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi Peraturan, PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 112 Tahun2014 tentangPemilinan Kepala Desa tanggal 31Desember 2014;16. BuktiP16 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat PernyataanPelantikan Nomor : 141/124/435.1185/2019 tanggal10 Desember 2019;17.
    Bahkan sebelum dilakukan pelantikan Saksimenyurati Komisi A Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Sumenep(DPRD Kab. Sumenep) untuk mengadukan situasi dan ketidak adilan dalamproses Pemilihan Kepala Desa dan Komisi A DPRD Kab.
    Kepala DesaSubuntan Sebagaimana Surat Keputusan Pelantikan (Vide Bukti P17), padaintinya menerangkan keberatan atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK)Pelantikan Kepala Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken sebagaimana SuratNomor : 141/124/435.1185/2019 tertanggal 30 Desember 2019, adapun alasanHalaman 33 dari 38 halaman Putusan Perkara Nomon 47/G/2020/PTUN.SBYyang mendasari keberatan adalah tidak terserapnya Aspirasi Warga KepulauanSabuntan dalam Proses Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di Desa Sabuntandimana