Ditemukan 3588 data
AHMAD LAUDU
Termohon:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KHUSUS KEPULAUAN RIAU
68 — 46
dikarenakan telah diatur secara limitatif di dalamKUHAP tentang pengujian sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaanserta Pemohon tidak menyebutkan dalil Pemohon dalam kapasitasnyasebagai Pemohon di dalam perkara a quo, dan eksepsi nomor 2 yaituEKSEPSI KURANG PIHAK (PLURIUM LIRTIS CONSORTIUM) dikarenakanPemohon tidak melibatkan Penyidik yang bertindak sebagai pejabat yangmenerbitkan surat perintah dan pihak yang melakukan penggeledahan danpenyitaan tidak dilibatkan dalam permohonan a quo, sehingga permohonana
Masripin
Terdakwa:
Muhammad Siddiq
145 — 71
14) 1 (satu) lembar surat Danpomdam Jaya nomor B/912/VIII/2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Permohonana penyerahan barang bukti.
15) 1 (satu) lembar surat Kepala Perwakilan Kodam XVI/Pattimura Nomor B/92/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Jawaban surat Danpomdam Jaya nomor B/912/VIII/2022 tanggal 24 Agustus 2022.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
100 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah RI No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PeraturanPemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan PenyelenggaraanPendidikan yang ditetapkan pada tanggal 28 September 2010 ;sehingga tidak memenuhi syarat formal yang ditentukan dalam Pasal 31 A ayat (2)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 dan Pasal 1 angka (4) Peraturan MahkamahAgung Nomor 01 Tahun 2011;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan keberatan Para Pemohon kabutr/tidak jelas dan Para Pemohon tidak mempunyai kualitas untuk mengajukan permohonana
96 — 74
Bahwa pelanggaran syarat formil yakni perubahan/ penambahan permohonana quo yang tanpa memberi kesempatan kepada Termohon untuk mengajukanpendapat dan persetujuannya. Maka perubahan/ penambahan permohonan aquo menurut Yurisprudensi dianggap tidak sah karena karena judex facti salahmenerapkan hukum vide putusan mahkamah agung nomor 843 K/ Sip/ 1984 ;23.
Maka terhadap permohonana quo kami mohon putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu(uitvoerbaar bij voorraaj) walaupun Pemohon/ Tergugat Rekonpensimelakukan upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa ;PRIMER:Dalam Provisi:1. Mengabulkan dan menerima provisi Termohon/ Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya ;.
135 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
materiilberupa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2012 tentang SyaratSyarat Penyerahan SebagianPelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain (Berita Negara RepublikIndonesia Th.2012 Nomor 1138) merupakan peraturan perundangundangan dibawah undangundang, sehingga Mahkamah Agung berwenang untukmengujinya;Menimbang, bahwa sebelum Mahkamah Agung mempertimbangkantentang substansi permohonan yang diajukan Pemohon, maka terlebih dahuluakan dipertimbangkan apakah permohonana
Terbanding/Tergugat I : KOK KHIOK HIAN Alias SUHENDI WONGSO
Terbanding/Tergugat II : SUTIYEM
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya
Terbanding/Tergugat IV : KOK KHIOK HIAN Alias EDDY WONGSO
Terbanding/Tergugat V : SRI ROHANI WAHYUDI. SH
Terbanding/Tergugat VI : Camat Kecamatan Sungai Raya
174 — 48
Dan mengenai permohonanpendafftaran tanah penggugat memang tidak bisa dilanjutkan, atasdasar apa Tergugat III harus melanjutkan permohonana tersebut, bilasenyatanya pada proses plotting serta diketahui permohonan hak tanahPenggugat lebih terbit sengketa a quo?
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Untuk itu perlu dipertimbangkan terlebih dahulu apakah permohonana quo ne bis in idem ataukah tidak.Bahwa dasar pengujian yang digunakan permohonan Nomor 003/PUUIV/2006 adalah Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, sedangkan dalam permohonana quo menggunakan juga Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28G ayat (1),dan Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5) UUD 1945, sehingga terdapat perbedaandasar pengujian konstitusionalitas dengan permohonan Nomor 003/PUUIV/2006.Berdasarkan pertimbangan tersebut serta dikaitkan
SUNADI
Termohon:
Satreskrim Polres Sampang
71 — 28
Pasal 82 ayat 1 (b) KUHAP yang berbunyi dalam memeriksa danmemutus tentang sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan, sahatau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan, permintaan gantikerugian dan atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan ataupenahanan, akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan danada benda yang disita yang tidak termasuk alat pembuktian, hakimmendengar keterangan baik dari tersangka atau pemohon maupun daripejabat yang berwenang;bahwa dalam permohonana
1.Yuliati
2.Elly Mentis
3.Jhonny Ridwan
4.Yenny Murni
5.MM Lidya Devi M
Tergugat:
1.Irwan
2.Budi Irzan
3.Saiful
4.Yulius SH
5.E. Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Indonesia, Cq Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatra Barat,Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Pariaman
102 — 17
Objek Gugatan / Permohonana. Objek gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara meliputi :1. Penetapan tertulis dan / atau tindakan Faktual2. Dikeluarkan oleh Badan / Pejabat Pemerintahan.3.
624 — 1472
Melanjutkan ketentuan dalam Pasal 60 UU Arbitrase tersebut, dengandiungkapnya dalildalil yang sama oleh PEMOHON dalam Permohonana quo yang fakta yuridisnya sudah diungkap, diperiksa dan diperiksaoleh Majelis Arbiter pemeriksa perkara Nomor: 994/XI/ARBBANI/2017,dimana atas putusan atas perkara tersebut telah berkekuatan hukumtetap (In Kracht van Gewijsde), nyatanyata mengakibatkanPermohonan a quo cacat secara yuridis dan harus dinyatakan tidakdapat diterima (vide Pasal 1917 KUH Perdata)..
566 — 302 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang menjadi obyek permohonan keberatan HakUji Materiil Para Pemohon adalahPasal 1 angka 69, Pasal 23 ayat (4), Pasal38 ayat (1) dan (2), Pasal 46 ayat (2) huruf c, d,dan e, Pasal 71 ayat (1) dan(2)Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 Tentang RencanaTata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 20182038 (vide Bukti P3);Menimbang, bahwa sebelum Mahkamah Agung mempertimbangkantentang substansi permohonan yang diajukan Para Pemohon, MahkamahAgung terlebih dahulu akan mempertimbangkan apakah permohonana
23 — 9
Bahwa pada poin 5.11 pemohon mengajukan permohonana ceraitalak ke pengadilan agama dikarenakan termohon tidak mau berceralsehingga termohon datang dan menghadiri persidangan tersebut, namunpada saat proses persidangan berjalan, pemohon tidak pernah datang.Hal ini dikerenakan pemohon takut termohon menuntut hakhaknyaselama dalam perkawinana dan meminta nafkah terhutang selama 1tahun yang tidak pernah diberikan kepada istri dan anakanaknyamakanya pemohon menggugurkan permohonannya talak di pengadilanagama
181 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
materiil Ke Mahkamah Agung yangdiajukan oleh Pemohon menjadi prematur (belum waktunya);Menimbang, bahwa oleh karena Mahkamah Agung belum waktunyamenguji objek permohonan hak wuji materiil a quo, maka permohonankeberatan hak uji materiil Pemohon tersebut harus dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard).Menimbang, bahwa dengan dinyatakan tidak dapat diterimanyapermohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon, maka Pemohondihukum untuk membayar biaya perkara, dan terhadap substansi permohonana
162 — 71
dalamrangka melaksanakan hak dan kewajiban hukumnya berdasarkan UU Parpoldan UU MD3, PP Nomor 12 Tahun 2018 serta Anggaran Dasar/AnggaranRumah Tangga (AD/ADRT) Partai GERINDRA.Partai GERINDRA secara hukum memiliki kewenangan untuk mengaturrumah tangganya sendiri, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf bUU Partai Politik yang berbunyi:Partai Politik berhak:i. mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri;bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka secara hukum tidak adaurgensinya permohonana
58 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, Para Pemohonmempunyai kedudukan hukum (legal standing) dalam pengajuan permohonankeberatan hak uji materiil a quo sebagaimana dimaksud Pasal 31A ayat (2)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 dan Pasal 1 angka 4 PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011;Bahwa oleh karena Mahkamah Agung berwenang untuk menguji, danPara Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing), maka permohonana quo secara formal dapat diterima;Halaman 62 dari 67 halaman.
177 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Batubara, merupakan peraturan perundangundangansebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,sehingga Mahkamah Agung berwenang untuk memeriksa, mengadili, danmemutus permohonan a quo;Bahwa selanjutnya Mahkamah Agung akan mempertimbangkanapakah Para Pemohon mempunyai kepentingan untuk mengajukanpermohonan keberatan hak uji materiil, sehingga Para Pemohon mempunyaikedudukan hukum (legal standing) untuk mempersoalkan objek permohonana
47 — 11
KESIMPULAN DAN PERMOHONANA. KESIMPULANBerdasarkan uraianuraian tersebut di atas Tim Penasehat Hukumberkesimpulan sebagai berikut:1. Berdasarkan Pasal 56 KUHAP tersangka yang dipidana denganancaman hukuman di atas lima tahun wajib didampingi oleh penasehathukum, sehingga BAP (berita acara pemeriksaan) yang tidak dibuat tidakberdasarkan Undangundang mengandung cacat yuridis.
108 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa selanjutnya, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan NegeriRantauprapat dalam putusannya Nomor 68/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rap,tanggal 11 Agustus 2011 Dalam Pokok Perkara pada halaman 43 sampaidengan halaman 46 (kami uraikan kembali dibawah ini dengan cetak miring)sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:Menimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana tersebut diatas:Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam permohonana quo adalah diajukannya keberatan oleh Pemohon
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Selanjutnya terkait dengan YosephSoenaryo sebagai pihak yang mewakili Pemohon untuk mengajukan permohonana quo, berdasarkan Pasal 12 angka 1 Salinan Akta Nomor 7 tentang PernyataanKeputusan Rapat PT.
Dengan demikian, menurut Mahkamah, Pemohon memiliki kedudukanhukum (/egal standing) untuk bertindak sebagai Pemohon dalam permohonana quo.3.7 Menimbang bahwa oleh karena Mahkamah berwenang mengadilipermohonan a quo dan Pemohon memiliki kKedudukan hukum (/egal standing)untuk mengajukan permohonan a quo maka selanjutnya Mahkamah akanmempertimbangkan pokok permohonan.Dalam Provisi3.8 Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya telah mengajukanpermohonan agar Mahkamah menjatuhkan putusan provisi dengan
KONKLUSIBerdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan diatas, Mahkamah berkesimpulan:4.1 Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo;4.2 Pemohon memiliki kKedudukan hukum untuk mengajukan permohonana quo;4.3 Permohonan Provisi Pemohon tidak beralasan menurut hukum.4.4 Pokok Permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuksebagian.Berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusisebagaimana telah diubah
170 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
, Pasal 3, dan Pasal 4), merupakan peraturanperundangundangan di bawah undangundang sebagaimana dimaksudPasal 7 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, sehinggaMahkamah Agung berwenang untuk mengujinya;Kedudukan Hukum (legal standing) Para Pemohon:Bahwa selanjutnya Mahkamah Agung akan mempertimbangkanapakah Para Pemohon mempunyai kepentingan untuk mengajukanpermohonan keberatan hak uji materiil, sehingga Para Pemohon mempunyaikedudukan hukum (legal standing) untuk mempersoalkan objek permohonana