Ditemukan 31645 data
15 — 1
1. menyatakan perkara nomor 0046/Pdt.P/2018/PA.K.Kps telah gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu ).0046/Pdt.P/2018/PA.K.Kps
RAHAYU NINGSIH
57 — 12
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak angkat Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3322-LT-10082016-0046 dari ANDIKA DWI PRASTYA dirubah menjadi ANDIKA PUTRA HERNANSYAH ;
3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Mungkid menyampaikan Salinan Putusan ini kepada Pemohon untuk digunakan mencatatkan Perubahan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3322-LT-10082016-0046 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang ;
4. Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp.221.000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
8 — 0
Membebankan kepada <<0046>
14 — 6
Membebankan kepada <<0046>
13 — 0
Membebankan kepada <<0046>
12 — 0
Membebankan kepada <<0046>
10 — 1
Membebankan kepada <<0046>
10 — 1
Membebankan kepada <<0046>
SIAUW PHWEE NIO
25 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan anak yang bernama DENIE SUTEJA, jenis kelamin: laki-laki, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 4 Desember 1979, yang tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022, merupakan anak pertama dalam perkawinan SIAUW PHWEE NIO dengan KANG DHARMA WIJAYA;
- Memberikan
ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatatkan Penetapan Pengakuan/Pengesahan Anak yang bernama DENIE SUTEJA, jenis kelamin: laki-laki, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 4 Desember 1979, yang terdaftar atau tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022, ke dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kota Denpasar untuk melakukan pencatatan Penetapan Pengakuan/ Pengesahan Anak yang bernama DENIE SUTEJA, jenis kelamin: laki-laki, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 4 Desember 1979, yang tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022, sebagai anak pertama dalam perkawinan SIAUW PHWEE NIO dengan KANG DHARMA WIJAYA ke dalam catatan pinggir pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor:
5171-LT-28042022-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 25 Mei 2022;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp125.000.- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
11 — 1
Membebankan kepada <<0046>
7 — 0
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. <<0143,- (<<0155 rupiah);
14 — 3
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2015/PA.Pdg dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 391.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0046/Pat.G/2015/PA.Pdg*aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara PPengesahan Nikah yang diajukanoleh:Drs.
/Pdt.G/2015/PA.Pdgmengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 6 halaman Putusan Nomor 0046/Padt.G/2015/PA.Pdg.7.Bahwa Pemohon (Drs.
Menyatakan perkara Nomor 0046/Padt.G/2015/PA.Pdg dicabut;Halaman 4 dari 6 halaman Putusan Nomor 0046/Padt.G/2015/PA.Pdg.3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 391.000,00( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Padang pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015 M. bertepatandengan tanggal 20 Rabiulakhir 1436 H., oleh Drs. MIATRIS Ketua Majelis,Drs.H.SYAFRUDDIN AHMAD dan Drs. ADWAR, S.H.
Hakimhakim Anggota,yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Padang dengan PenetapanNomor: 0046/Pdt.G/2015/PA.Pdg tanggal 12 Januari 2015 untuk memeriksaperkara ini dan diucapkan oleh ketua tersebut pada hari itu juga dalam sidangterouka untuk umum, dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggota, sertaDra. YONIMAWATI M Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh Pemohontanpa hadirnya Termohon ;Hakim Anggota Ketua MajelisDrs.H.SYAFRUDDIN AHMAD Drs. MIATRISHakim AnggotaDrs.
BiayaProses Rp 50.000,00Halaman 5 dari 6 halaman Putusan Nomor 0046/Padt.G/2015/PA.Pdg.Panggilan Rp 300.000,00 Meterai Rp 6.000,00Redaksi Rp 5.000,00Jumlah Rp 391.000,00Halaman 6 dari 6 halaman Putusan Nomor 0046/Padt.G/2015/PA.Pdg.
11 — 5
- Menggugurkan permohonan Pemohon Nomor 0046/Pdt.P/2019/PA.Tbh;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)
0046/Pdt.P/2019/PA.Tbh
;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonan Pemohon tertanggal 16Juli 2019 yang telah terdaftar pada Kepaniteraan Pengdilan Agama Tembilahandalam register Nomor 0046/Pdt.P/2019/PA.Tbh tanggal 16 Juli 2019 telahmengemukakan halhal sebagai berikut :1.
No. 0046/Pat.P/2019 /PA.Tbh8.dan Pemohon waktu itu tidak mempermasalahkan hal tersebut dikarenakanPemohon tidak memperkirakan akan menjadi masalah dikemudian hari atauPemohon tidak tahu apaapa,.
No. 0046/Pat.P/2019 /PA. Tbh4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untukmengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada KUA KecamatanTembilahan Hulu untuk perubahan nama tersebut di atas agar dicatat dalamdaftar register KUA Kecamatan Tembilahan Hulu yang bersangkutansebagaimana ketentuan yang sedang berjalan.5.
No. 0046/Pat.P/2019 /PA. TbhMENGADILI1. Menggugurkan permohonan Pemohon Nomor 0046/Padt.P/2019/PA. Tbh;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tembilahan yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 07Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Zulhijah 1440 Hijriah, olehkami Drs.
No. 0046/Pat.P/2019 /PA. Tbh
8 — 0
Membebankan kepada <<0046>
16 — 4
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah );
7 — 1
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2019/PA.Bks dicabut;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.271000 ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );0046/Pdt.P/2019/PA.Bks
8 — 0
Membebankan kepada <<0046>
8 — 1
Membebankan kepada <<0046>
9 — 1
Membebankan kepada <<0046>
8 — 1
Membebankan kepada <<0046>