Ditemukan 46531 data
9 — 1
p lb 6 MwIlisl 2550 Lixo soil OY 9) sat yo dy90 dure jll ala JI Quai yrs ale Vo wailas coy oll ling wgoll YawLl guzel aol le pS ulArtinya : "Islam memilih lembaga talak ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta sudah tidak bermanfaat lagi nasehatperdamaian dan hubungan suami isteri telah hampa, karenameneruskan perkawinan berarti menghukum salah satusuami/isteri dengan penjara yang berkepanjangan ini adalahaniaya yang bertentangan dengan keadilan.HIm. 10 dari 12 Him.
9 — 7
No.134/Pdt.G/2019/PA.Mrs.ores dl ool ale pSou ul olixe jlraiwyl oSSlasdl toy obi alb lams voll yrwllArtinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berartimenghukum salah satu suami isteri dengan penjara yangberkepanjangan.
9 — 4
elai pllwyl jlisl 255cle pSou ul olize Jail oY ty ne Ye d90 Toil Ab II quai curs aloAlosdl oy oLL lam 9 whol Gaul Qure il aolArtinya : Islam memberikan solusi talak/cerai ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagiHalaman 10 dari 15 Halaman Salinan Putusan No.0286/Pat.G/2016/PA.Tgt Weritaan yang berkepanjangan.
11 — 2
clas DY) UA) alO) cline Ie) OY ic 9) et Os By ee gg JN Ada) eet Guay che YsVaal = 9) eG ala Jas g avoall Gaull Gua g lanl le SaiArtinya: Islam memilin lembaga talak/ cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta sudah tidak bermanfaat lagi nasehat danperdamaian, dan hubungan suami isteri telan hampa, sebabmeneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami ister!
11 — 7
ANlaall 5)Artinya : Islam memilin lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahHal. 8 dari11 hal. Put. No.1387/Pdt.G/2015/PA.Bdwsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
8 — 2
No.0302/Pat.G/2015/PA.Baw.Artinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
8 — 3
155qLieVog quai Igrd eau om plo pra) Il slicTay WE Yo djy970 44795)/ ale JI Quai W>9esi asi le pSsu ul olixe jail OVJlosJI egy oll lia, w5oll youdArtinya: Islam memilih lembaga talak ketika kehidupan rumah tangga sudahdianggap goncang, nasihat dan perdamaian sudah tidak bermanfaatlagi dan hubungan suamiisteri telah menjadi hampa, karenameneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiisteridengan penjara yang berkepanjangan.
14 — 2
elas eMuYILLsl 295TlojJ ales JI ques Gury abo Vo a Los lg.d ens ru lyaol le pSoy ul oline jlpoiwl oY tay wt Uo ergJladI Z95 ob L pl Iaag uy tool Qo yr95lArtinya : Islam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumahtangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa),sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami ister!dengan penjara yang berkepanjangan.
6 — 0
Alaob & pbb lias wgall orb curoillasl ole pKlx ell t5)Artinya : Islam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
6 — 5
Ala, JI Gai cursonze sll aol le pSou ul olize jlaiwyl oSJlasJl c9 oll olb lang voll yrwlArtinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/pel..........00 an, dan hubungan suami isteri menjaditanpa ruh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berartimenghukum salah satu suami isteri dengan penjara yangberkepanjangan.
12 — 1
ale Job L olb lies woll GruwWl euro lool le pSlas coyArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
6 — 0
No.0378 /Pat.G/2015/PA.BdwLL e Idd9 whol pawl ~prodlrol We pSJlsl c5)Artinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
10 — 3
demikianmaka menjadi jelaslah bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahpecah (marriage breakdown), sehingga sangat sulit dirukunkan kembali.Menimbang, bahwa dengan keadaan sebagaimana dipertimbangkan diatas, Majelis Hakim sependapat dengan ahli fiqn yang menyatakan:Sam pg tele Vp ees 43 ate oly dra Slt) Gb > GaN als ae) jkr 8Cpe opera yl a> ea rou OF olin php Yh oy TH ok ot Oe dorg Jt dla: Jt csSAS uc) ob a 3 whe bollArtinya: Islam telah memilih lembaga perceraian ketika kehidupan rumahtangga telah goncang
15 — 4
Wilia,, bi se ligt Lisaal Wiged Sed cap ladiia J)Apabila kebencian seorang isteri sudah memuncak terhadap suaminya, makaHakim boleh menceraikannya dengan talak satu Berdasarkan pendapat ahli fikih tersebut di atas, Majelis Hakim sependapat danmengambil alih menjadi pertimbangan hukum dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat para ulama dalam kitab MadaaHurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz I halaman 83 yang artinya Islam memilihlembaga talak/cerai ketika rumah tangga sudah dianggap goncang
7 — 0
Alaall 5)Artinya : Islam memilin lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
10 — 1
elas elu VILsl 155VY tay HE Ve 992 Tl sl ales JI Quoi curg alo Vy ai Lai lgssob L ple ling wu Sool (powwb puro jl aol ls pSou yl olixe yl oil JlosJl e795Artinya : Islam memilih lembaga thalag (perceraian) ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh (hampa), sebabmeneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami ister! denganpenjara yang berkepanjangan.
13 — 1
25OY Tay we Yo dy90 derail Abad Quai urs Glos quai as1am 9 voll Qawhl carol azl ale pSxy, ul olixo jl pailJlasJl cg) ollArtinya, Islam telah memilih lembaga perceraian ketika rumah tanggatelah goncang serta sudah dianggap tidak bermanfaat laginasihat dan perdamaian di mana hubungan suami isteri telahhampa, karenanya meneruskan perkawinan berarti menghukumsalah satu pihak dengan penjara yang berkepanjangan.
19 — 1
Tahun 1974 tidak mungkin lagi terwujud;Menimbang bahwa Majelis Hakim perlu mengutip referensi figh yangterdapat dalam kitab Hurriatuz Zaujani fith Thalaq Juz halaman 83 yangdiambil alin menjadi pendapat Hakim sebagai berikut :wail ebodl o plist Yeo Gell elas pllLuVLLsl 259Tlo jj alo JI ques Garg abe Vo a Los lgs eau re: plyaol wile Sou ul olize jlpoiwl VY Tey nt Uo ergJJloatl coy ob L lle ling uy tgoll Qruwb yr illArtinya : Islam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumahtangga sudah dianggap goncang
15 — 15
8alle Nag ygall Gly Gung jl aad (gle aSay gi line Ici OY C9 oe Ge By ge Ely Stl AeAds egy oliArtinya: Islam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satusuami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
5 — 4
Ala JI Gai curs479 j rol isle pS ul olize Loi oyUlasdl eo) obL pbb ling voll yawArtinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berartimenghukum salah satu suami isteri dengan penjara yangberkepanjangan.