Ditemukan 17962 data
65 — 43
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat ( Zetty Azizatun Ni'mah Binti Moh.Idris, M.S) tidak mau menandatangani pernyataan ahli waris bukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan proses pergantian nazhir atas wakaf masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri dapat dijalankan dengan atau tanpa persetujuan Tergugat;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selebihnya
208 — 157
Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yang berlokasi di Kp Rawa Hingkik RT 04 RW 07 Desa Cileungsi Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;
1) Serifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2( Empat ratus sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).
3) Sertifikat Wakaf nomor 446 seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh lima meter persegi ), Sehingga Luas Keseluruhan Luas atas Objek Tanah adalah 1.770 m2
5. Bahwa sebenarnya atas sebidang tanah wakaf yang berlokasi di Jl anggrek 22 Rawa Hingkik RT 02 RW 09 Desa Cileungsi Kec.Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 (Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) yang terdaftar berdasarkan Akta Ikrar wakaf yang terdiri atas 3 (tiga) bidang sertifikat yaitu;
1) Serifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2 ( Empat ratus Sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).Bahwa PIHAK KETIGA selaku Pemberi Wakaf ( wakif ) atas Tanah Yang terletak di Kp Rawa Hingkik RT 04 RW 07 Desa Cileungsi Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidang sertifikat yaitu;
1) Serifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2( Empat ratus Sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidang sertifikat yaitu;
1) Sertifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2( Empat ratus Sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yangberlokasi di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus sembilan puluhmeter persegi ).Halaman 12 dari 34, Putusan Nomor 6201/Padt.G/2021/PA.Cbn2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluhlima meter persegi ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam
Bahwa PIHAK KETIGA selaku Pemberi Wakaf ( wakif ) atas Tanah Yangterletak di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidangsertifikat yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus Sembilanpuluh meter persegi ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empatpuluh lima meter persegi ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh limameter persegi
Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yangberlokasi di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus sembilan puluhmeter persegi ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluhlima meter persegi ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh limameter persegi ), Sehingga Luas Keseluruhan
Bahwa PIHAK KETIGA selaku Pemberi Wakaf ( wakif ) atas Tanah Yangterletak di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidangsertifikat yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus Sembilanpuluh meter persegi ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empatpuluh lima meter persegl ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh limameter persegi
Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yangberlokasi di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuhpuluh meter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus sembilanpuluh meter persegl ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluas 645 M2 ( Enam Ratus empatpuluh lima meter perseg ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluhlima meter persegi ), Sehingga Luas Keseluruhan
283 — 0
Menyatakan sebidang tanah seluas 342 M2/24 Ru tercantum dalam Letter C Nomor Kohir 234, Persil 2, Kelas Desa d.II, atas nama Moebin, terletak di Dusun Ngembak Kulon, RT 06 RW 01, Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : tanah hak Moebin- Sebelah Timur : tanah hak Moebin;- Sebelah Selatan : jalan umum/jalan aspal;- Sebelah Barat : jalan pertolongan/tanah Bitah;adalah tanah wakaf dari almarhum H. Imam Mukti; 3.
Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor W3/55/02 Tahun 1991, tanggal 16 Maret 1991 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojoroto selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 304/WAKAF Desa Gayam atas nama: 1) Syamsul Hari sebagai Ketua, 2) Achmad Zahid sebagai Sekretaris, 3) Achmad Muhtasor sebagai Bendahara, 4) Achmad Qobil sebagai Anggota, 5) Shohib Ardiyan sebagai Anggota (semuanya sebagai nazhir), yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kotamadya Kediri, tanggal 3 Desember 1991, tidak mempunyai kekuatan hukum; 5.
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan bidang tanah tersebut pada amar Angka 2 dalam keadaan kosong kepada Penggugat I dan Penggugat II untuk didaftarkan sebagai tanah wakaf dari almarhum H. Imam Mukti;7. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk menaati dan melaksanakan Putusan ini;8. Menyatakan petitum gugatan para Penggugat angka 2 dan 3 tidak dapat diterima;9.
207 — 58
205 — 54
.------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan sebagai hukum pernyataan Ikrar Wakaf dari Ny. Kartinah Ali Purwa Sunarjo tanggal 1 9 1993 dengan Nadzir diwakili oleh H.
.------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan sebagai hukum wakaf yang dilakukan berdasarkan Akta Ikrar Wakaf yang dibuat oleh dan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/K11/108/Tahun 1993 tanggal 14 3 1414 H atau tanggal 1 9 1993 M adalah sah dan mengikat;
j.-- 4.------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan sebagai hukum peralihan
tersebut mantan Suami Penggugat tidak ikut tandatangan dan juga sebenarnya Penggugat sendiri tidak merasa tanda tangandi dalam Akta Ikrar Wakaf tersebut;% Bahwa juga yang membuat janggal adalah alamat Penggugat dalamAKTA IKRAR WAKAF di tulis Dukuh Pondok, Ds.
AKTA IKRAR WAKAF tersebut, juga mantan Suami Penggugat tidakikut mewakafkan dan tidak ikut tanda tangan dalam Akta Ikrar Wakaftersebut, juga alamat Penggugat dalam Akta Ikrar Wakaf dengankenyataannya (dalam KTP) adalah berbeda;% Bahwa oleh karena Wakaf terhadap Tanah Obyek Sengketatersebut cacat hukum karena dilakukan penuh dengan rekayasa,maka wakaf terhadap tanah Obyek Sengketa adalah tidak sah danbatal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum untukberlaku dengan segala akibat hukumnya;
ABU YAZID, umur : 54 Tahun, Agama :Islam, Pekerjaan Sekretaris Desa, Jabatan dalam Nadzir : Ketua. dengan2 orang saksi yang jujur dan Cakap adalah sah dan mempunyai kekuatanhukum mengikat;Menyatakan sebagai hukum bahwa Wakaf yang dilakukan berdasarkanAkta Ikrar Wakaf yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat AktaIkrar Wakaf yang berwenang Nomor : W2/K11/108/ Tahun 1993 Tanggal14 3 1414 H atau tanggal 1 9 1993.
tersebut,sehingga pelaksanaan wakaf tersebut cacat hukum dan tidak sah dan harusdinyatakan batal demi hukum atau dibatalkan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat dalamjawabannya telah membantah dengan tegas karena wakaf tersebut telahdilaksanakan oleh Wakif yang Asli dan selaku pihak yang paling berhak dibuatberdasarkan Ikrar Wakaf dari Penggugat (Ny.
Abu Yazid (SekretarisDesa) Jabatan dalam Nadzir adalah Ketua, dengan 2 orang saksi yang jujurdan cakap, sehingga wakaf tersebut sah dan mempunyai kekuatan mengikat;Menimbang, bahwa Tergugat Il dalam jawabannya juga telahmembantah karena pelaksanaan wakaf tersebut telah dilakukan oleh pihakpihak yang benar dan yang berhak dan dilakukan sesuai prosedur menurutperaturan yang berlaku, berdasarkan Akta Ikrar Wakaf yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf yang berwenang, NomorW2/
Pembanding/Penggugat II : HAJI MAâÂÂSHUM Bin AMAK MINARAH Diwakili Oleh : YAYASAN DARUN NAWAWI DASAN TAPEN
Terbanding/Tergugat II : H.SAHNUN Als H. CENUN BIN AMAQ PIâÂÂI
Terbanding/Tergugat III : SAFWAN
Terbanding/Tergugat IV : M. ZAINUL MUTTAQIN BIN H. RAMLI
Terbanding/Tergugat V : BALLIAN BIN H. RAMLI
Terbanding/Tergugat VI : MUAAMMAR KADAFI BIN H. RAMLI
Terbanding/Tergugat VII : NAHJAHWATI Binti H. RAMLI
Terbanding/Tergugat VIII : ABDUS SAMAD BIN H. RAMLI
Terbanding/Tergugat IX : HERMAN, SH BIN H. RAMLI
Terbanding/Tergugat X : SAID DAHLAN BIN H. RAMLI
Terbanding/Tergugat XI : HJ. MUTHIAH Binti H. Abdussamad
Terbanding/Tergugat XII : H. MUSTAâÂÂIN BIN MUSDAH
150 — 75
173 — 33
Bahwa setelah proses tentang wakaf itu telah sesuaidengan ketentuan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 41Tahun 2004 Tentang Wakaf, maka sah dan sempurna pemberianwakaf itu oleh wakif, sehingga nazhir dapat menjalankan tugas danfungsinya sebagai pihak yang menerima wakaf, serta konsekuensihukum adalah wakaf yang diikrarkan itu tidak dapat dibatalkan (videPasal 3 UU No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf).7.
Bahwa Penggugat Rekonpensi adalah salah satupengurus Yayasan pondok pesantren Al Muhajirin yang menempatitanah wakaf untuk digunakan sebagai tempat pendidikan, sosial danbeberapa bangunan untuk tempat yayasan tersebut.3. Bahwa Penggugat Rekopensi tidak pernah mempunyaipermasalahan dengan Para Tergugat Rekonpensi dalam perkara hartabenda wakaf dari H.KR kepada penerima harta benda wakaf yaitunazhir H.AHK.4.
sertifikat Wakaf Nomor 3355 sesuai surat keputusan BWI Pusat Nomor007/BWI/NZ/2016.
Abdul hadi Karimi bekas Nazhir perorangan sebagai pihak dalamgugatan a.quo. sebagaimana unsur wakaf yang ditentukan undangundangnomor 41 tahun 2004 Pasal 6 huruf (a sampai f) menjelaskan unsur wakafadalah wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta bendawakaf dan jangka waktu wakaf, Tergugat tidak termasuk dari unsur wakafsebagaimana Pasal 6 Undangundang nomor 41 tahun 2004.
Majelis Hakimsependapat dengan dalil Tergugat sepanjang bekas nazhir harus dijadikanpihak dalam perkara sengkata wakaf, karena bekas nazhir tersebut memilikihubungan hukum dengan perkara sengkata wakaf.
182 — 34
324 — 122
Terbanding/Turut Tergugat I : Departemen Agama Kabupaten Gorontalo Cq Kantor Urusan Agama Limboto
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Wakaf Indonesia Cq Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo
360 — 175
2; terletak di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo dengan batas-batas:
- Sebelah Utara: Tanah milik ranting Muhammadiyah Hutuo;
- Sebelah Timur: Jalan Garuda;
- Sebelah Selatan : Jalan Trans Limboto;
- Sebelah Barat: Tanah milik Adam Kau;
merupakan tanah Wakaf untuk dikelola oleh Nazhir Organisasi Muhamadiyyah Ranting Hutuo dan menyatakan pergantian Nazhir selain dari lembaga Muhammdiyah ranting Hutuo tidak mempunyai
Bunga
Terbanding/Turut Tergugat I : Departemen Agama Kabupaten Gorontalo Cq Kantor Urusan Agama Limboto
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Wakaf Indonesia Cq Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo
Badan Wakaf Indonesia, Cq.Badan Wakaf Indonesia Perwakilan ProvinsiGorontalo, alamat di Jalan Poigar No. 123, KelurahanMolosipat U, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,dahulu sebagai Turut Tergugat II sekarang TurutTerbanding II;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam putusan PengadilanAgama Limboto Nomor 314/Pdt.G/2019/PA.Lbt., tanggal 29 April 2020bertepatan dengan tanggal 6 Ramadhan 1441
Bahwa adanya perselisihan kenadziran obyek tanah wakaf tersebut,apakah dikelola oleh nadzir perseorangan atau badan hukum/organisasiMuhammadiyah, yang didasarkan pada Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf,dari wakif Kau Magia yang dikrarkan oleh ahli warisnya Sude Kau;2. Bahwa apakah obyek wakaf tersebut telah menjadi milik/aset organisasiMuhammadiyah;3.
Menimbang, bahwa oleh karena yang menjadi pokok masalah dalamperkara ini adalah masalah pengelolaan wakaf kepada lembagaMuhammadiyah atau kepada perorangan, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingmemandang perlu memahami tentang Nazhir perorangan maupun Nazhirlembaga selaku penerima dan pengelola harta benda wakaf yang diatur dalamUndang Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;Menimbang, bahwa pada pasal 9 Undang Undang Republik IndonesiaNomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan
Bahwa pada tahun 1990 untuk menindak lanjuti amal wakaf darialmarhum Kau Magia dan mengamankan aset wakaf Muhamadiyah, ahlliwaris dari wakif yaitu almarhum Sude Kau mendaftarkan objek wakaftersebut sesuai dengan blanko formulir W.D tertanggal 09 Juli 1990 denganKetua Nazir Narfis Rahim yang saat itu menjabat sebagai Ketua rantingHal. 10 dari 14 Hal.
Bahwa tanah Wakaf tersebut diurus oleh Nadzir Narfis Rahim selakuPimpinan Muhamadiyah Ranting Hutuo;4. tanah wakaf tersebut saat ini telah bersertifikat nomor 230/Wakafdengan nama pemegang hak adalah Narfis Rahim;5.
172 — 106
.> riny, zsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Tebo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan wakaf antara:Nazhir; Jambu, 01 Maret 1970, agama islam, pekerjaan PNS, pendidikan DII,alamat tinggal Dusun Ladang Panjang, Desa Sari Mulya,Kecamatan Rimbo ilir, Kabupaten Tebo selanjutnya disebutsebagai Penggugat;lawanDano Abdul Razak, Muara Labuh, 11 Agustus
Damai No. 0209/Pdt.G/2018/PA.Mtoregister Nomor: 0209/Pdt.G/2018/PA.Mto. tanggal 23 juli 2018 telah mengajukangugatan pembatalan wakaf terhadap Tegugat dengan dalildalil sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat mempunyai tanah seluas 14.724 M2 yang terletak diDesa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo yang batasbatastanah tersebut sebelah Utara dengan Rawa, Sebelah Timur dengan Jalan Raya, Sebelah Selatan dengan tanah Khaidir, Sebelah Barat dengan tanah Samin,2.
Bahwa Penggugat telah mewakafkan tanahnya pada hari selasa tanggal07 januari 2014 untuk keperluan pengembangan Pendidikan dan Dakwa yangtelah di daftarkan ke KUA Kecamatan Rimbo llir, Kabupaten Tebo sesuaidengan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.05.09.08/BADB.2/090/Tahun 2014,tertanggal O7 Januari 2014 yang di tandatangani oleh kepala KUA,Kecamatan Rimbo llir, Nadzir, dan dua orang saksi yang bernama Juhayatidan Vinny Harpiana3.
Bahwa Nadzir yang telah di tunjuk berdasarkan Akta Ikrar WakafKK.05.09.08/BADB.2/090/Tahun 2014, tertanggal 07 Januari 2014 selama 2tahun terakhir ini tidak melaksanakan kewajibannya selaku Pembina YayasanArRayyan AlIslamy salah satunya sebagai mana diatur dalam penjelasanPasal 42 juncto pasal 45 Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2006 yangmenegaskan bahwa Nadzir wajib mengelola dan mengembangkan hartabenda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya5.
Menyatakan batal demi hukum= Akta Ikrar Wakaf nomor:KK.05.09.08/BADB.2/090/Tahun 2014, tertanggal 07 Januari 20143. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;4.
Turut Terbanding/Penggugat II : BAHARRUDDIN
Turut Terbanding/Penggugat III : EDDY SURYA RAZALI
Turut Terbanding/Penggugat IV : JEMARI
Turut Terbanding/Penggugat V : AHMAD SENTOSA
Turut Terbanding/Penggugat VI : R A W I
Turut Terbanding/Penggugat VII : JOKO TRIONA
Turut Terbanding/Penggugat VIII : N I W A N
Turut Terbanding/Penggugat IX : SOFJAN SORI, DRS
Turut Terbanding/Penggugat X : SYUKUR IRWAN
Turut Terbanding/Penggugat XI : SYAFARUDDIN SUPOMO P
Turut Terbanding/Penggugat XII : NURDIN GAPI
Turut Terbanding/Penggugat XIII : ABDULLAH
Turut Terbanding/Penggugat XIV : SUHARDI
Turut Terbanding/Penggugat XV : AZHARI
Turut Terbanding/Penggugat XVI : WIJAYANTO DAMANIK
Turut Terbanding/Penggugat XVII : SURIADI
Turut Terbanding/Penggugat XVIII : SUBAKTI
Turut Terbanding/Penggugat XIX : MUHAMMAD AVIV EFENDI
Turut Terbanding/Penggugat XX : AGUNG ANDITA SRG
Turut Terbanding/Penggugat XXI : SAIPUL ANWAR
Turut Terbanding/P
247 — 217
PUTUSANNomor 47/Pdt.G/2020 /PTA.Mdnvy a . ma DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara Pembatalan Ikrar Wakaf pada Tingkat Banding dengan persidanganHakim Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera di bawah inidalam perkara antara:Zainal M, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di JalanTuasan No. 20 Lk.
Berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 9 Mei 2019;melawanYusuf Sutrisno (selaku Ketua Kenadziran tanah Wakaf), umur tahun,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Jalan TuasanNo. 23 A, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan MedanTembung, Kota Medan, dalam hal ini telah memberikan kuasakepada Ibrahim Nainggolan, S.H., M.H., Padian Adi S.
Berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 24 Juni 2019, dahulu sebagaiTergugat I, sekarang sebagai Terbanding ;Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tembung PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf, tempat kedudukan Jalan KaptenM. Jamil Lubis No. 107, Kelurahan Bandar Selamat,Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dahulu sebagaiTergugat Il, sekarang sebagai Terbanding II;Badan Wakaf Indonesia cq Perwakilan BWI Kota Medan, tempat kedudukanJalan Sei Batu Ginging Ps.
menyatakan bahwa apa yang didalilkan oleh TergugatTergugat tersebut tidak mengakibatkan individu tersebut tidak boleh membelahaknya, karena individu tersebut sebagai subjek hukum (natuurlijk person),sehingga tidak menyebabkan gugatan tidak sah;.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan telahmempertimbangkan materi eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II tersebutyang menyatakan bahwa para Penggugat dalam gugatan ini didasarkan padahak privat setiap Penggugat atas objek sengketa (in casu wakaf
212 — 134
194 — 264
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Cg. Badan Wakaf Indonesia (BWI)Perwkilan Provinsi Sumatera utara Cq.
Wakaf, f. Zakat, g. Infaq, h.Shadagah, i. Ekonomi Syariah.
tentang wakaf, pada penjelasan atas UndangUndang Republik Indonesia nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, Bab UMUM angka 1 berbunyi :1.
(ahliwaris) dengan wakaf khairi yang dimaksudkan untuk kepentinganmasyarakat umum sesual dengan tujuan dan fungsi wakaf;Dari penjelasan diatas jelaslah kita melinat bahwa : UndangUndang wakaf nomor41 tahun 2004 yang berlaku sebagai hukum positif saat ini tidak memisahkanantara wakaf ahli dan wakaf khairi, artinya wakaf itu harus sesuai dengan bunyipasal 1 point 1 UndangUndang wakaf ini yang berbunyi : Wakaf adalahperbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian hartabenda miliknya
tanggal 1 Pebruari 2016 bahwa nazhir tanah wakaf alm.
142 — 110
106 — 70
Yayasan Islam Haji Kamuk Ranggan
Tergugat:
1.Haji Khasan Halil Als. H. Muhammad Hasan Khalil
2.Syauqil Muhib
3.Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin Palangka Raya
4.Irwan Junaidi, SH
5.Abdul Hadi Karimy
6.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya
389 — 111
II dan Tergugat III serta Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Tergugat VI adalah perbuatan pemerintah yang melanggar hukum;
- Menyatakan Perubahan nama Pondok Pesantren Al Muhajirin Akta nomor 29 tanggal 12 januari 2016 menjadi Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin Palangka Raya adalah batal demi hukum;
- Menyatakan perubahan pemilik dalam sertifikat Hak Milik no 3355 ( wakaf
Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin Palangka Raya batal demi hukum;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk menyerahkan Fisik Sertifikat Hak Milik atas tanah wakaf No. 3355 yang diterbitkan Badan Pertanahan Kota Palangka Raya tanggal 06 Januari 1993 yang semula An. Kamuk Ranggan Wakif Pasantren Al Muhajirin dan berubah menjadi An.
Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin Palangka Raya kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I , Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar dwangsom kepada Penggugat sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan ini setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat VI untuk mengembalikan perubahan nama pemilik atas tanah wakaf yang ada dalam SHM no. 3355 seperti semula An.
157 — 98
Bahwa setelah terjadi penyerahan wakaf tersebut antara pewakifdengan Nazlir, maka Drs. Abd.
HasanBisri dan anaknya bernama Ibu Mif melakukan pengurusan perobahanNazlir dengan melakukan penyerahan Wakaf kedua kalinya kepada PBNU Jakarta melalui Badan Wakaf Indonesia berkedudukan di Jakartasementara Akta Ikrar Wakaf tanggal 11 Desember 2013 yang dibuat olehPPAIW Kec.
Gowa;12.Bahwa setelah terjadi penyerahan berkas wakaf dari H. Hasan Bisri,dengan memanipulasi data dengan menggunakan sertifikat No.02100 An.Pribadi H. Hasan Bisri, Kemudian oleh PB NU Jakara Pusat membuatSurat Kuasa No. 3087/A.11.03/08/2018 dengan memberikan kuasakepada saudara Syaiful Bahri mengurus pergantian Nazlir tersebut dalamsertifikat tanah wakaf yang semula An. Drs. H. Abd. Jabbar Hijaz, Msi.
HasanBisri, dan Miftahur Rohmah adalah masuk kategori perbuatan melawanhukum dengan melakukan penyerahan wakaf dua kali terhadap obyektanah wakaf yang sama dengan Nazlir yang berbeda dengan 'tikat burukdan i'tikat tidak baik dan sangat bertentangan peraturan perundangundangan tentang perwakafan di Indonesia, oleh karena itu seluruhdokumendokumen dibuat oleh PB NU Jakarta Pusat dan Badan WakafIndonesia dapat dinyatakan batal demi hukum dan tidak mengikat danharus dibatalkan termasuk Surat Tugas No
bertentangan dengan Pasal 45Undang Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang wakaf yang berbunyisebagai berikut Nazlir dapat diganti apabila:1.
113 — 0
Dalam KonvensiDalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat I, II, dan III;Menyatakan Mahkamah Syariyah Jantho berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;Menetapkan Nazhir Tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak di Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar adalahAfrizalM Yahya Bin AhmadM DJafarSyibran Malawi ;Menyatakan Surat tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Oleh Badan Wakaf
Indonesia Perwakilan Aceh, Nomor Pendaftaran : 11.06.07.02.0009 tanggal 15 September 2023 adalah tidak sah secara hukum dan tidak berkuatan Hukum ;Memerintahkan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh untuk melakukan pendaftaran ulang Nazhir tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak di Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar adalah sebagai berikut :AfrizalM Yahya Bin AhmadM DJafarSyibran Malawi ;Menyatakan gugatan para Penggugat ditolak untuk selain
Yahya A (Alm) AHmadTergugat:1.Syibran Malawy2.Kantor Urusab Agama (KUA)3.Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh
144 — 23