Ditemukan 15920 data
78 — 33
211,818 Khz kemudian pada tgl.7 Oktober2016 pukul 10.10.05 am masih terpantau/terdeteksi pada peralatan deteksisinyal frekwensi radio milik petugas yakni berupa alat Spectrum AnalyzerMerk ANRITSU MS 2720T ada Radio FM yang sedang on air/menggunakanfrekwensi 107,5 Mhz yakni terukur pada frekwensi kerja pada 107,5 Mhzdengan kekuatan sinyal/level sebesar 32,42 dBm dengan lebar pita/oandwidth sebesar 360 Khz (perhitungan skala), dan yang mempergunakanfrekwensi Radio FM tersebut dipergunakan oleh radio siaran
Ditempat itu petugas melakukan pengukuran terhadappemancar radio tersebut dan terukur Radio FM Pratama menggunakanfrekuensi 107,5 Mhz,sedangkan frekuensi tersebut termasuk frekuensi yangdialokasikan untuk radio siaran komersil bukan untuk keperluan radiokomunitas, sehingga penggunaannya dapat menyebabkaninterferensi/gangguan terhadap pengguna lain yang telah memiliki ijin.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 33 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1)UndangUndang Republik
211,818 Khz kemudianpada tgl.7 Oktober 2016 pukul 10.10.05 am masih terpantau/terdeteksipada peralatan deteksi sinyal frekwensi radio milik petugas yakni berupaalat Spectrum Analyzer Merk ANRITSU MS 2720T ada Radio FM yangsedang on air/menggunakan frekwensi 107,5 Mhz yakni terukur padafrekwensi kerja pada 107,5 Mhz dengan kekuatan sinyal/level sebesar 32,42 dBm dengan lebar pita/oand width sebesar 360 Khz (perhitunganskala), dan yang mempergunakan frekwensi Radio FM tersebutdipergunakan oleh radio siaran
Sleman RadioPratama FM sedang mengudara dengan menyiarakan lagulagu danRadio FM Pratama menggunakan peralatan berupa masingmasing 1(satu) unit/ouah: Exciter Rakitan, Boster/Power Amplifier Rakitan 200Watt, Coaxial Cable, Tower, Antena Circulair Singgle Ring Rakitan, MixerMerk BMA, Microphone Merk AIWA, dan PC Komputer Rakitan,dan ditempat itu petugas bertemu dengan terdakwaSUGIHARTO kemudian iamengaku atau diperoleh data bahwa terdakwa sebagai pemilik danpenanggungjawab siaran Radio FM Pratama serta
Bahwa selama ini terdakwa belum pernah diundang sosialisasi oleh instansiterkait yang berkaitan dengan prosedur dan perijinan penggunaan frekwensiradio, sehingga sangat wajar kalau tidak tahu bahwa ternyata diperlukanperijinan agar sebuah stasiun radio boleh siaran keberadaan Radio PratamaFM selama ini tidak pernah mendapat protes baik dari personal maupun wargamasyarakat sekitar secara umum, selama ini tidak pernah ada laporan kekepolisian dan atau pemerintah setempat tentang keberadaan Radio PratamaFM
76 — 18
langsung ke kantor atau melalui telepon,kemudian calon pelanggan memberikan identitas diri dan mengisiformulir pelanggan serta mengisi alamat yang akan dipasang,setelah itu teknisi terdakwa melakukan survei lapangan untukmengetahui apakah alamat calon pelanggan tersebut dapatdijangkau oleh jaringan TV kabel atau tidak, setelah dapatditentukan dapat dijangkau maka petugas teknisi melakukanpemasangan jaringan TV kabel kepada pelanggan, dan setelahjaringan terpasang maka pelanggan dapat memperoleh siaran
TVkabel sebanyak 34 (tiga puluh) siaran (chanel) yaitu TRANS7,TRANSTV, ANTV, MNC TV, RCTI, SCTV, METROTV, TVONE,GLOBAL TV, INDOSIAR, IBS DRAMA, B CHANEL, ROJA TV,GEOGRAFIC CHANEL, STAR SPORT, BN SPORT 1, BN SPORT2, BN SPORT 3, HBO, FOX MOVIE, DANGDUT, KIX, FOXMOVIE ACTION, CELESTIAL MOVIE, SIDNEY JUNIOR,CARTOON NETWORK, M TV, MACCAH TV, TVRI, NATIONALGEOGRAFIK, THRIL TV, FOX SPORT, INDIA TV dan KOMPASTV.Bahwa penyaluran TV kabel dilakukan sejak bulan Mei 2013sampai dengan bulan April 2014 dan terdakwa
TVkabel sebanyak 34 (tiga puluh) siaran (chanel) yaitu TRANS7,TRANSTV, ANTV, MNC TV, RCTI, SCTV, METROTV, TVONE,GLOBAL TV, INDOSIAR, IBS DRAMA, B CHANEL, ROJA TV,GEOGRAFIC CHANEL, STAR SPORT, BN SPORT 1, BN SPORT2, BN SPORT 3, HBO, FOX MOVIE, DANGDUT, KIX, FOXMOVIE ACTION, CELESTIAL MOVIE, SIDNEY JUNIOR,CARTOON NETWORK, M TV, MACCAH TV, TVRI, NATIONALGEOGRAFIK, THRIL TV, FOX SPORT, INDIA TV dan KOMPASTV.e Bahwa penyaluran TV kabel dilakukan sejak bulan Mei 2013sampai dengan bulan April 2014 dan
TV kabelsebanyak 34 (tiga puluh) siaran (chanel) yaitu TRANS7, TRANSTV, ANTV,MNC TV, RCTI, SCTV, METROTV, TVONE, GLOBAL TV, INDOSIAR, IBSDRAMA, B CHANEL, ROJA TV, GEOGRAFIC CHANEL, STAR SPORT, BNSPORT 1, BN SPORT 2, BN SPORT 3, HBO, FOX MOVIE, DANGDUT, KIX,FOX MOVIE ACTION, CELESTIAL MOVIE, SIDNEY JUNIOR, CARTOONNETWORK, M TV, MACCAH TV, TVRI, NATIONAL GEOGRAFIK, THRIL TV,FOX SPORT, INDIA TV dan KOMPAS TV.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim perlu mempertimbangkanberkaitan dengan perizinan
436 — 199 — Berkekuatan Hukum Tetap
keuntungan secarakomersial dengan adanya siaran 2014 FIFA World Cup Brazil;9.
Biaya Lisensi Nonton Bareng/Penayangan Rp 7.000.000.000, Siaran Piala Dunia Brazil 2014 sebagaiSponsorship 2. Denda berupa 2 (dua) kali biaya lisensi Rp14.000.000.000, Nonton Bareng/Penayangan Siaran PialaDunia Brazil 2014 sebagai Sponsorship 2 x Rp7.000.000.000, Total Kerugian Materiil Rp21.000.000.000, (dua puluh satu miliar) b.
Nomor 517 K/Pdt.SusHKI/2015pemegang hak eksklusif untuk melakukan kegiatan pemasaran danpengawasan ijin penggunaan siaran FIFA World Cup Brazil 2014,maka keberadaan Penggugat/Termohon Kasasi (ic. PT. Inter SportMarketing) yang juga mengaku sebagai satusatunya pihak yangberhak untuk melakukan kegiatan pemasaran dan pengawasan jjinpenggunaan siaran FIFA World Cup Brazil 2014 menjadi tidak jelasdan tidak berdasar hukum;3.
Nonbar sebagai pemeganghak eksklusif untuk melakukan kegiatan pemasaran dan pengawasaniin penggunaan siaran FIFA World Cup Brazil 2014, makakeberadaan Penggugat (ic. PT. Inter Sport Marketing) yang jugamengaku sebagai satusatunya pihak yang berhak untuk melakukankegiatan pemasaran dan pengawasan ijin penggunaan siaran FIFAWorld Cup Brazil 2014 menjadi tidak jelas dan tidak berdasar hukum;8.
Nonbar sebagai pemeganghak eksklusif untuk melakukan kegiatan pemasaran dan pengawasaniin penggunaan siaran FIFA World Cup Brazil 2014, makakeberadaan Penggugat (ic. PT. Inter Sport Marketing) yang jugamengaku sebagai satusatunya pihak yang berhak untuk melakukankegiatan pemasaran dan pengawasan ijin penggunaan siaran FIFAWorld Cup Brazil 2014 menjadi tidak jelas dan tidak berdasar hukum;9.
DEVI RIA WINANDA SINAGA
Terdakwa:
Harjianto Sitorus
68 — 22
Toba lalusaksi korban dan terdakwa berceritacerita mengenai masa sekolah sambilmenonton TV karena sudah lama tidak bertemu, dan kemudian terdakwamemegang remot TV saksi korban kemudian siaran TV tersebut hilang total laluterdakwa mengatakan kepada saksi korban "Besoklah kita panggil tukangService TV, ada yang kukenal disosorladang, selanjutnya sekira pukul 22.00wib terdakwa meminta untuk diantar pulang kerumah terdakwa, kemudian saksikorban mengantar terdakwa menggunakan sepeda motor milik saksi
Toba tepatnya di rumah Saksi Ronal Butarbutar; Bahwa kronologis sehingga kejadian tersebut terjadi adalah bermulapada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 sekitar pukul 08.00 WIB SaksiRonal Butarbutar dan Terdakwa mendatangi rumah Saksi denganmengendaral sepeda motor dan Terdakwa mengatakan kepada Saksiayo dulu membagusi siaran televisi lae ini, tapi gak ada uangnyasehingga kemudian Saksi menjawab gak apaapa ayoklah danmenyetujui untuk membantu dan kemudian ikut pergi ke rumah SaksiRonal Butarbutar bersama
Selanjutnya setelah sampai di rumah Saksi Ronal ButarbutarSaksipun memperbaiki dan mencari siaran televisi tersebut dan beberapasaat kemudian Saksi mendengar Terdakwa berbicara kepada Saksi RonalButarbutar dan mengatakan pinjam dulu sebentar sepeda motormu mauganti baju dulu aku, dan Saksi kemudian melihat Saksi Ronal Butarbutarmemberikan kunci sepeda motor kepada Terdakwa, sehingga Terdakwakemudian membawa sepeda motor milik Saksi Ronal Butarbutar, akantetapi kemudian Terdakwa sampai saat tertangkap
Toba tepatnyadi rumah Saksi, saat itu Terdakwa datang ke rumah Saksi dimana padasaat itu kami mengobrol sambil menonton TV dimana saat itu Terdakwasempat memegang remote TV dan tibatiba siaran TV rumah Saksi hilangtotal, kemudian Terdakwa mengatakan kepada Saksi besoklah kitapanggil tukang service TV, ada yang kukenal di sosorladang, kemudiankeesokan harinya Minggu tanggal 25 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIBTerdakwa datang lagi ke rumah Saksi dan mengajak Saksi untukmejemput tukang service TV ke
sosor ladang dan setibanya kami dirumah marga gultom Terdakwa mengatakan kepada marga gultom ayodulu membagusi siaran televise lae ini, tapi gak ada uangnya kemudianmarga Gultom mengatakan gak apaapa lah dan kemudian Saksi,Terdakwa dan marga Gultom pergi ke rumah Saksi, dan pada saat margaGultom membenarkan televisi milik Saksi, Terdakwa kKemudian meminjammotor Saksi dan mengatakan pinjam sepeda motormu mau ganti bajudulu aku kemudian Saksi memberikan kunci sepeda motor milik Saksi Halaman 5 dari
I PUTU GEDE DARMA PUTRA,SH.
Terdakwa:
1.KOMANG SUARTA
2.I KADEK AGUS SAPUTRA Alias KADEK SABUN
365 — 321
DEWA ARIK;> Bahwa saksi adalah keturunan Satria Dalem Sagening Ida Dewa Manggis Kuning yang tinggal di Desa Samplangan;> Bahwa awalnya saksi membuka akun facebook saksikemudian muncul pemberitahuan ada siaran langsung akun FacebookDex Sabun Mayura milik saudara Kadek Agus Saputra Als.
KadekSabun karena saksi berteman di Facebook selanjutnya saksi melihatpostingan siaran langsung tersebut;> Bahwa postingan video tersebut ditujukan kepada warga Satria(dewa) di banjar samplangan Gianyar sedangkan saksi tahu jika didesa samplangan tidak terjadi masalah antara warga Satria ( Dewa )dengan kelompok Para Terdakwa;> Bahwa saksi memberitahukan postingan video siaran langsungtersebut kepada Dewa Gede Surya Negara pada hari Senin tanggal7 Januari 2019 di rumah saksi di Jalan Tepisiring no
Dewa Arik pada hari Senin tanggal 7 Januari 2019 jam12.00 wita di Jalan Tepisiring No. 5 Tuban, Kuta Badung, dengan caramenunjukan postingan siaran langsung di akun Facebook Dex SabunMayura milik Terdakwa II. Kadek Agus Saputra Als.
Dewa Arik memberitahukan postingan video siaran langsungtersebut kepada saksi Dewa Gede Surya Negara pada hari senintanggal 7 Januari 2019 di rumah saksi di Jalan Tepisiring no 5 Tubandan saksi Dewa Gede Surya Negara, ST kemudian menyimpan videodan menscreenshoot akun Facebook Dex Sabun Mayura dalamhandphone samsung J7+ warna hitam dengan nomor 085338488844,IMEI 1: 352806090089073/01, IMEI 2: 352807090089071/01 miliknyapada hari senin tanggal 7 Januari 2019;> Bahwa benar postingan Video siaran langsung
Dewa Arik setelah melihat postingan video siaran langsung dariakun Facebook Dex Sabun Mayura tersebut, memberitahukanpostingan video siaran langsung tersebut kepada saksi Dewa GedeSurya Negara pada hari senin tanggal 7 Januari 2019 di rumah saksidi Jalan Tepisiring no 5 Tuban ;> Bahwa benar postingan Video siaran langsung di AkunFacebook Dex Sabun Mayura milik Terdakwa II. Kadek Agus SaputraAlias Kadek Sabun yang bisa ditonton oleh saksi Dewa Nyoman GedeAgung Ariyasa, SH. Als.
326 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 398 K/Padt.SusHKI/201710.11.12.13.14.siaran Piala Dunia Brazil 2014 secara komersial di (namun tidak terbataspada) tempattempat komersial (Hotel, Mall, Gedung Pertemuan, Restorant,Kafe dan atau tempattempat berkumpulnya masyarakat lainnya) yangdimana penyelenggaraan dan atau pemilik tempatnya akan dan ataumendapatkan keuntungan secara komersial dengan adanya siaran PialaDunia Brazil 2014;Bahwa bila mana terdapat kegiatan nonton bareng siaran Piala DuniaBrazil 2014 ditempattempat komersial dan
atau untuk kepentingankomersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakan siaran PialaDunia Brazil 2014 adalah bagian dari Hak Penggugat untukmempromosikan, dan melindungi Hak Siar Siaran Piala Dunia Brazil 2014di Wilayah Hukum Republik Indonesia sebagaimana ketentuan Piala DuniaFIFA Brazil 2014;Bahwa terhadap hak Sub Lisensi yang diberikan oleh Pihak FederationInternational De Football Association (FIFA) kepada Penggugat , apabilaLisensi tersebut akan di subkan oleh Penggugat kepada Pihak lain
Nomor 398 K/Padt.SusHKI/201715.16.17.18.19.Pratama No, 168 Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali didapati olehPenggugat pada tanggal 21 Juni 2014 pada pukul 01.45 Wita telahmenayangkan siaran Langsung Piala Dunia di ruangan Reflection, yangmana saat itu sedang bertanding antara negara Italia dengan negara CostaRica;Bahwa tayangan siaran 2014 FIFA World Cup Brazil atau Piala DuniaFifa Brazil 2014 tersebut ditayangkan oleh Tergugat tanpa jjin dariPenggugat yang mempunyai Hak Media atas tayangan 2014
FIFA WorldCup Brazil, dan perobuatan yang melakukan nonton siaran 2014 FIFA WorldCup Brazil di tempat komersial tanpa ijin dari Penggugat adalah perbuatanmelawan hukum, dan akibatnya Penggugat sangat dirugikan, karenaTergugat tidak membayar biaya perijinan kepada Penggugat atau yangditunjuk oleh Penggugat yaitu PT Nonbar;Bahwa atas perbuatan Tergugat yang telah menayangkan siaran 2014FIFA World Cup Brazil di areal komersil di tempat Tergugat yaitu diruangan Reflection tersebut, Penggugat melalui
Ni luh Gede Budiasin dalammenayangkan siaran sepak bola World Cup Brazil 2014 di reflectionConrad Hotel Bali telah memenuhi kewajiban pembayarannya;Faktur Pajak tanggal 23 Juni 2016 (vide bukti T6) Untuk Membuktikandan menerangkan bahwa Termohon Kasasi kurang pihak dalammengajukan gugatan (plurium litis consortium) yang manasesungguhnya menyertakan Conrad Hotel Bali serta Sdri.
28 — 6
sedangkan terdakwa GHOZALImasih berada di warung milik Terdakwa ZAMROZI setelah selesai pasangtaruhan ;Bahwa dalam permainan judi nomor Togel tersebut Para Terdakwasebagai Pengecer dengan cara menerima titipan pasang nomor Togel ;Bahwa tata cara perjudian yang dilakukan terdakwa ZAMROZI yaitudengan cara menerima tombokan nomor Togel langsung dari orang laindengan cara SMS ke HP milik Terdakwa ZAMROZI bagi yang sudah kenaldan uang tombokannya akan diambil maupun diantar oleh para penomboksetelah jam siaran
di warung milik Terdakwa ZAMROZIBin RAIS setelah selesai pasang taruhan ;Bahwa dalam permainan judi nomor Togel tersebut Para Terdakwasebagai Pengecer dengan cara menerima titipan pasang nomor Togel ;Bahwa tata cara perjudian yang dilakukan terdakwa ZAMROZI yaitudengan cara menerima tombokan nomor Togel langsung dari orang laindengan cara SMS ke HP milik Terdakwa ZAMROZI Als CAK LIK BinSULAIMAN bagi yang sudah kenal dan uang tombokannya akan diambilmaupun diantar oleh para penombok setelah jam siaran
LIK Bin SULAIMAN setelah selesai pasangtaruhan ; Bahwa dalam permainan judi nomor Togel tersebut Para Terdakwa sebagaiPengecer dengan cara menerima titipan pasang nomor Togel ; Bahwa tata cara perjudian yang dilakukan terdakwa ZAMROZI Als CAK LIKBin SULAIMAN yaitu dengan cara menerima tombokan nomor Togellangsung dari orang lain dengan cara SMS ke HP milik Terdakwa ZAMROZIAls CAK LIK Bin SULAIMAN bagi yang sudah kenal dan uang tombokannyaakan diambil maupun diantar oleh para penombok setelah jam siaran
Dalam permainan judi nomor Togel tersebutPara Terdakwa sebagai Pengecer dengan cara menerima titipan pasang nomorTogel.Bahwa tata cara perjudian yang dilakukan terdakwa ZAMROZI Als CAKLIK Bin SULAIMAN yaitu dengan cara menerima tombokan nomor Togellangsung dari orang lain dengan cara SMS ke HP milik Terdakwa ZAMROZI AlsCAK LIK Bin SULAIMAN bagi yang sudah kenal dan uang tombokannya akandiambil maupun diantar oleh para penombok setelah jam siaran.
Para penombok mengantar uang tombokan kepada Para Terdakwasetelah siaran pengumuman nomor yang keluar yaitu habis Maghrib. Setelah itunomor tombokan beserta uang tombokan oleh terdakwa ZAMROZI Als CAK LIKBin SULAIMAN disetorkan kepada ABDULLOH.
58 — 6
apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara antara lainsebagai berikut :Bahwa terdakwa SANGADI BIN AMAT ISMUN menyiapkan peralatan berupakupon,kertas bolpoint dirumahnya didatangi para penombok dengan menyerahkansobekan kertas yang sudah berisi nomor tombokan serta besarnya uang tombokan keterdakwa, sekitar pukul 15.00 orang suruhan SOEB datang kerumah terdakwa mengambilrekapan judi togel, sekitar jam 18.00 wib siaran
ada yang masuk sesuaisiaran dari Singapura/Malaisia orang suruhan SUEB menyerahkan uang taruhan kepadaterdakwa dan apabila para pemain judi togel uang taruhannya tidak ada yang beruntunguang taruhan menjadi milik terdakwa untuk diserahkan kepada ke SUEB dan terdakwamendapat imbalan dari pengecer judi togel tersebut sebesar 25 % dari hasil judi togeltersebut, adapun caranya terdakwa main njudi togel apabila pemain memasang taruhan 2angka dengan uang Rp. 1000, apabila nomor ratuhannya cocok dengan siaran
dariMalaisia/Singapura akan menjadi 60 XS lipat uang taruhan, apabila pemain judi togelmemasng 3 angka dengan uang taruhan Rp. 1000 apabila nomor taruhan cocok dengansiaran dari Malasia/Singapura akan menjadi 350 X lipat uang taruhan, apabila pemainmemasn g taruhan 4 angka dengan Rp.1000, apabila nomor taruhan cocok dengan siarandari Malasia/Singapura akan menjadi 2500 X lipat uang taruhan dan apabila uang taruhanpara pemain tidak ada yang cocok dengan siaran dari Malasia/Singapura uang akanmenjadi
sekira pukul 14.00 Wib di rumahnya di Dsn Made Rt. 08/ Rw. 01 DesaSumberejo kecamatan Madiun Kabupaten Madiun;Bahwa saksi menangkap terdakwa bersama dengan Kanit Polsek Nglames;Bahwa sewaktu dilakukan penangkapan terdakwa sedang duduk di kursi menunggupara pemain judi togel;Bahwa terdakwa mendapatkan komisi dari Sueb sebesar 25% dari hasil permainanjudi togel;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk mengadakan Judidi rumahnya;Bahwa terdakwa main judi togel tersebut mengikuti siaran
52 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
penggunaan settopbox tidakdidasarkan kajian mendalam, sehingga aturannya selalu berubah dankenyataannya sudah dua kali berubah tanpa ada penjelasan yang pastisehingga tidak ada kepastian teknik yang mengakibatkan pemborosan,hal ini mengabaikan rencana teknik dasar penyiaran seperti yang diaturUndangUndang Nomor 32 Tahun 2002;Struktur perijinan yang belum ada mengakibatkan tidak jelasnya statushukum bagi penyelenggara multipleksing yang telah diatur undangundang;LPPPS (Lembaga Penyiaran Penyelenggara Siaran
kepastianhukum dan kepastian berusaha;Ada kecenderungan monopoli sumber daya frekuensi dan saluranpenyiaran sebagai akibat tidak jelasnya pengendalian oleh pemerintahpadahal frekuensi adalah milik publik yang dikuasai negara dan saluranpenyiaran adalah hak publik untuk memperoleh informasi danberkomunikas1;Bahwa dengan demikian juga Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia Nomor 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang RencanaInduk (Masterplan) frekuensi radio untuk keperluan televisi siaran
Masyarakat sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat mengajukan keberatanterhadap program dan atau isi siaran yang merugikan. Isi Pasal 52 tersebutsudah mencerminkan kehendak UndangUndang Dasar 1945 Pasal 28 e ayat 3dan ditentang dan dirusak oleh penjelasan umum poin 4 UndangUndangNomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;6. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut jelas peraturan menteri tersebutmemaksakan kehendak sehingga juga bertentangan dengan undangundangyang lebih tinggi dan UndangUndang Dasar 1945;7.
penyiaran nasional;(2) Organisasi nirlaba, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi,dan kalangan pendidikan, dapat mengembangkan kegiatan literasidan/atau pemantauan Lembaga Penyiaran;(3) Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatmengajukan keberatan terhadap program dan/atau isi siaranyang merugikan;Bahwa faktanya, Pasal 52 UndangUndang No. 32 Tahun 2002 tentangPenyiaran menurut hukum hanya memberikan legal standing terhadapPara Pemohon dalam hal terkait denganprogram dan/atau isi siaran
yang merugikan;Menimbang, bahwa pada dasarnya Pasal 52 UndangUndang Nomor 32Tahun 2002 tentang Penyiaran tersebut hanya memberikan perlindungan hukumtentang legal standing terhadap warga negara dalam hal terkait dengan program atauisi Siaran yang merugikannya.
499 — 179
Bahwa Para Tergugat kemudian memberikan klarifikasi terhadapimplementasi Surat 1153/2016 melalui siaran pers dengan judulKlarifikasi Surat Edaran Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016(Siaran Pers No. 56/2016) melalui laman situs milik Tergugat dengan alamat httos:/Awww.kominfo.go.id/content/detail/7965/siaranpersno56mkominfo092016tentangklarifikasisuratedarannomor 1153mkominfo0204082016/0/siaran pers, yang kutipannya sebagaiberikut : (Jakarta, 1 September 2016) Sebagaimana diketahui bahwaDirektorat
Bukti P 1 : Fotocopy dari print out website Kominfo Siaran PersKementrian Komunikasi dan Informatika Nomor49/HM/KOMINFO/08/2016 + Tentang ImplementasiBiaya Interkoneksi Tahun 2016 tanggal 2 Agustus2016 ;httos://kominfo.go.id/index.php/content/detail/7859/siaranpersno49hmkominfo082016tentangimplementasibiayainterkoneksitahun2016/0/siaran pers Halaman 69 dari 109 Putusan Perdata Gugatan Nomor 480/Pdt.G/2016./PN.Jkt.Pst.2.
Bukti P 4 : Fotocopy dari print out website Kominfo Siaran PersKementrian Komunikasi dan Informatika Nomor56/HM/KOMINFO/09/2016 tanggal 1 September2016;https ://kominfo.go.id/content/detail/7965/siaranpersnod56hmkominfo09201 6tentangklarifikasis uratedarannomor1153mkominfopi0204082016/0/siaran pers5.
Bukti Tl 11 : Fotocopy sesuai dengan aslinya Siaran PersKementrian Komunikasi dan Informatika Nomor49/HM/KOMINFO/08/2016 ~=tentang ~=s ImplementasiBiaya Interkoneksi Tahun 2016 ;2. Bukti Tl 12 : Fotocopy sesuai dengan aslinya Siaran PersKementrian Komunikasi dan Informatika Nomor56/HM/KOMINFO/08/2016 tentang Klarifikasi SuratEdaran Nomor 1153/M.KOMINFO/P1.0204/08/2016 ;3.
Yahya Harahap, S.H., halaman 113 ;Fotocopy dari print out website Siaran Pers No.56/HM/KOMINFO/09/2016 tentang Klarifikasi SuratHalaman 92 dari 109 Putusan Perdata Gugatan Nomor 480/Pdt.G/2016.
1.Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Diwakili oleh Abdul Manan,dkk
2.2. Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Diwakili oleh Damar Juniarto. dkk
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia,
2.Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
3112 — 4737
Pers No.170/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 4September 2019b) Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6September 2019c) Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9September 2019Halaman 65 dari 280 halaman Putusan No.230/G/TF/2019/PTUNJKT10)11)d) Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10September 2019e) Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11September 2019f) Siaran Pers No.181/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 13September 2019Pada tanggal 23 September 2019 kembali terjadi kerusuhandi
4 September2019;Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6 September2019;Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9 September2019;Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10 September2019;Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11 September2019; danSiaran Pers No.181/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 13 September2019.Selain itu dalam gugatan Para Penggugat tidak dapat memberikanalasan atas dalil gugatan yang menyatakan objek gugatan melanggarasas keterbukaan.Objek gugatan tidak
keamanan yang sudah mulai pulih serta sebaran informasi hoaks, kabarbohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi yang menurun, haltersebut juga telah disampaikan dalam:a) Siaran Pers No.170/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 4 September2019;b) Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6 September2019;c) Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9 September 2019;d) Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10 September2019;e) Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11 September2019
Objek gugatan tidak melanggar asas keterbukaan karena tindakanTergugat melakukan objek gugatan telah disiarkan melalui:1) Siaran Pers No.154/HM/KOMINFO/08/2019, tanggal 19 Agustus2019 (throttling);2) Siaran Pers No.155/HM/KOMINFO/08/2019, tanggal 21 Agustus2019 (pemblokiran); dan3) Siaran Pers No.159/HM/KOMINFO/08/2019, tanggal 23 Agustus2019 (perpanjangan waktu pemblokiran);Untuk normalisasi objek gugatan secara bertahap telah disiarkan melalui:1) Siaran Pers No.170/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 4
September2019;2) Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6 September2019;3) Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9 September2019;4) Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10 September2019;Halaman 130 dari 280 halaman Putusan No.230/G/TF/2019/PTUNJKT5) Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11 September2019; dan6) Siaran Pers No.181/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 13 September2019;Selain itu dalam gugatan Para Penggugat tidak dapat memberikanalasan atas dalil gugatan
144 — 28
diproses sesuaidengan ketentuan yang berlaku.Bahwa Terdakwa telah melakukan usaha penyelenggaraan penyiaran berupaTV kabel Fitria Maysun tersebut sudah sejak bulan Maret 2015, dimana untukbiaya pasang pertama kali Terdakwa memasang tarif sebesar Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan besar iuran yang dibayarkan olehpelanggan sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulannya,Halaman 4 dari 20, Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2017/PN Bjbdan setiap pelanggan bisa menikmati siaran
televisi dari beberapa stasiuntelevisi yaitu sekitar 25 (dua puluh lima) channel siaran baik dari TV nasionalmaupun TV internasional.
diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Bahwa saksi mengetahui dari keterangan Terdakwa bahwa Terdakwatelah melakukan usaha penyelenggaraan penyiaran berupa TV kabel FitriaMaysun tersebut sejak bulan Maret 2015, dimana untuk biaya pasangpertama kali Terdakwa memasang tarif sebesar Rp. 250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah) dengan besar iuran yang dibayarkan olehpelanggan sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) setiapbulannya, dan setiap pelanggan bisa menikmati siaran
Banjarbaru Selatan,Kota Banjarbaru;> Bahwa Terdakwa menjalankan usaha penyiaran tersebut dengan caramendistribusikan siaran atau chanel TV yang ditangkap dari satelit denganmenggunakan parabola kemudian didistribusikan melalui kabel kepadapelanggan atau masyarakat sekitar;> Bahwa Terdakwa telah melakukan usaha penyelenggaraan penyiaran berupaTV kabel Fitria Maysun tersebut sudah sejak bulan Maret 2015, dimana untukbiaya pasang pertama kali Terdakwa memasang tarif sebesar Rp. 250.000,(dua ratus lima
puluh ribu rupiah) dengan besar iuran yang dibayarkan olehpelanggan sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulannya,dan setiap pelanggan bisa menikmati siaran televisi dari beberapa stasiuntelevisi yaitu sekitar 25 (dua puluh lima) channel siaran baik dari TV nasionalmaupun TV internasional;> Bahwa Terdakwa dalam menjalankan usaha penyiaran yaitu usaha TV kabelFitria Maysun miliknya tersebut adalah bukan bentuk usaha yang berbadanhukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan tidak mengikuti
41 — 4
permainan judi togel tersebut adalah jika angka pesananpenombok keluar adalah untuk 4 (empat) nomor yang tepat akanmendapatkan Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk 3 (tiga)nomor yang tepat akan mendapatkan Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) dari besarnya uang tombokannya, untuk 2 (dua) nomor yang tepat akanmendapatkan uang sebesar Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa mendapat komisi sebesar 10 % dari hasil penjualan sebesar;Bahwa judi togel tersebut ikut pada siaran
judi togel tersebut adalah jika angka pesananpenombok keluar adalah untuk 4 (empat) nomor yang tepat akanmendapatkan Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk 3 (tiga)nomor yang tepat akan mendapatkan Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) dari besarnya uang tombokannya, untuk 2 (dua) nomor yang tepat akanmendapatkan uang sebesar Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa mendapat komisi sebesar 10 % dari hasil penjualan sebesar;e Bahwa judi togel tersebut ikut pada siaran
484 — 282 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 91 K/Pdt.SusHKI/2017Asasi Manusia sejak tanggal 12 Desember 2000 dan diperbaharui kembalipendaftaran merek tersebut pada tanggal 20 April 2009;Bahwa Penggugat bekerjasama dengan pihak yang memiliki industripenyiaran dari berbagai Negara untuk memperoleh ijin dan hakmenyiarkan/menayangkan secara ekslusif tayangan berbagai siaran berikutkontenkontennya (isiisinya), dan saat ini Penggugat telah memperoleh ijindan hak menyiarkan/menayangkan tersebut, serta secara khususPenggugat telah ditunjuk
Wild, National GeographicChannel, MNC Sport 1 dan 2 (selanjutnya disebut Siaran PremiumIndovision), melalui usaha televisi berlangganan milik Tergugat Il yangdikelola oleh Tergugat di daerah Jember dan daerah Jawa Timur tanpaadanya ijin tertulis terlebin dahulu dari Penggugat selaku pihak yangmemegang hak siar atas Siaran Premium Indovision;Bahwa cara Tergugat dan Tergugat Il dapat memperoleh/menangkapSiaran Premium Indovision tidak dengan cara bekerjasama denganPenggugat sehingga mendapatkan lisensi
II telah memperoleh keuntungan sebesar Rp60.000.000,00(enam puluh juta rupiah) setiap bulannya;Bahwa senyatanya Tergugat dan Tergugat II sebagai badan hukum dalammenjalankan kegiatan penyiaran Siaran Premium = Indovision milikPenggugat tidak memiliki ijin dari Penggugat selaku pemilik dan pemegangijin lisensi penyiaran tersebut, serta selama Tergugat dan Tergugat IImelakukan penyiaran Siaran Premium Indovision tidak memberikankeuntungan (royalty) kepada Penggugat;Bahkan senyatanya usaha televisi
Plus Media yang dikelola oleh Tergugat II dimana sebelumnyaTergugat sebagai Direktur Utama telah melakukan kontrak kerja samacontent siaran dengan PT. Krista Rafi Nusantara yang beralamat di PesonaWahidin Regency, Blok A 19 Gresik dan sebagai Direktumya bernamaTeddy Anugrianto, S.H., dengan Surat Kontrak Kerjasama Nomor001/SKIA/KRN/2011;Bahwa PT.
MNC Sky Vision;Bahwa dengan demikian adalah tidak benar apabila PT.Plus Mediamelakukan siaran tanpa ijin PT. MNC SKY VISION, seharusnyadikonvermasi terlebih dahulu kepada PT. Krista Rafi Nusantara;Bahwa dengan uraian tersebut di atas secara hukum telah temyata bahwagugatan Penggugat kekurangan subjek hukum yang sangat berkompentendalam perkara a quo tetapi tidak dimasukkan atau tidak didudukkan sebagaiTergugat yaitu PT.
LUTFIA NAZLA,SH
Terdakwa:
SARNIANTO Bin MARIMAN
29 — 5
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 lembar perlak bertuliskan angka pengeluaran / siaran nomor togel,1 buah HP merk hammer warna putih berisi SMS tombokan judi togel,1 buah bolpoint,1 buah buku berisi hasil penjualan nomor judi togel dari para penombok ,2 lembar kertas bertuliskan ramalan judi togel yang ditulis penombok dimusnahkan,
- Uang tunai sebesar Rp 104.000,- (seratus empat ribu rupiah ) dirampas untuk Negara.
Uang tunai Rp. 104.000, (Seratus empat ribu rupiah) hasil penjualantogel2. 1 (Satu) buah HP merk Hammer warna putih yang berisi SMS tombokanjudi togel.3. 1 (Satu) buah buku yang berisi hasil penjualan nomor judi togel dari parapenombok.4. 2 (dua) lembar kertas yang bertuliskan ramalan judi togelHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 136/Pid.B/2018/PN Bjnyang ditulis penombok.5. 1 (satu) buah bolpoint.6. 1 (Satu) lembar perlak yang bertuliskan angka keluaran /siaran nomor Togel.
Uang tunai Rp. 104.000, (Seratus empat ribu rupiah) hasil penjualantogel2. 1 (satu) buah HP merk Hammer warna putih yang berisi SMS tombokanjudi togel.3. 1 (Satu) buah buku yang berisi hasil penjualan nomor judi togel dari parapenombok.4. 2 (dua) lembar kertas yang bertuliskan ramalan judi togela. yang ditulis penombok.5. 1 (satu) buah bolpoint.6. 1 (Satu) lembar perlak yang bertuliskan angka keluaran / siaran nomorTogel Bahwa alat yang digunakan untuk melakukan perjudian adalah 1 (Satu) buahHP merk
Uang tunai Rp. 104.000, hasil penjualan judi togelb. 1lembar perlak bertuliskan angka pengeluaran / siaran nomor togelc. 1 buah HP merk hammer warna putih berisi SMS tombokan judi togeld. 1 buah bolpointe. 1 buah buku berisi hasil penjualan nomor judi togel dari para penombokf. 2 lembar kertas bertuliskan ramalan judi togel yang ditulis penombokMenimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankanwalaupun telah diberikan kesempatan untuk itu ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan
barang bukti berupaUang tunai Rp. 104.000, hasil penjualan judi togel,1 lembar perlak bertuliskanangka pengeluaran / siaran nomor togel,1 buah HP merk hammer warna putihberisi SMS tombokan judi togel,l buah bolpoint,1 buah buku berisi hasilpenjualan nomor judi togel dari para penombok ,2 lembar kertas bertuliskanramalan judi togel yang ditulis penombok barang bukti mana semuanyaberkaitan dengan judi togel yang dilakukan Terdakwa dimana barang buktitersebut dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa,
Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 lembar perlak bertuliskan angka pengeluaran / siaran nomor togel,1buah HP merk hammer warna putih berisi SMS tombokan judi togel,1 buahbolpoint,1 buah buku berisi hasil penjualan nomor judi togel dari parapenombok ,2 lembar kertas bertuliskan ramalan judi togel yang ditulispenombok dimusnahkan,2) Uang tunai sebesar Rp 104.000, (Seratus empat ribu rupiah ) dirampasuntuk Negara.6.
515 — 271 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat telah menunjuk serta memberiKuasa kepada PT Nonbar sebagaimana Surat Penunjukan tanggal 12November 2013, dan telah diperbaharui dengan Surat Penunjukan Nomor010/ISM/Srt.P/V/2014, tanggal 10 Mei 2014 sebagai koordinator tunggalaktivitas nonton bareng dan mempunyai hak eklusif di wilayah RepublikIndonesia, yang mana karena eklusifitas ini tidak ada pihak lain termasuk paraBroadcaster yang memiliki hak untuk (namun tidak terbatas pada) sosialisasi,pemasaran dan pengawasan izin penggunaan siaran
Nomor 843 K/Padt.SusHKI/201710.11.12.13.14.pemilik tempatnya akan dan atau mendapatkan keuntungan secara komersialdengan adanya siaran Piala Dunia Brazil 2014;Bahwa bila mana terdapat kegiatan nonton bareng siaran Piala DuniaBrazil 2014 di tempattempat komersial dan atau untuk kepentingankomersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakan siaran PialaDunia Brazil 2014, adalah bagian dari Hak Penggugat untukmempromosikan dan melindungi Hak Siar Siaran Piala Dunia Brazil 2014 diwilayah hukum Republik
Bola News.comtanggal 17 Juni 2014, dan juga melalui brosur dan email pemberitahuan;Bahwa Tergugat adalah suatu badan hukum perseroan, yang manabidang usaha yang dikelolanya adalah Hotel dan Resort yang dikenaldengan nama Four Season Resort, beralamat di kawasan Bukit PermaiJimbaran Badung Bali;Bahwa ternyata di tempat Tergugat yaitu di Four Season Resort, beralamatdi kawasan Bukit Permai Jimbaran Badung Bali didapati olehPenggugat pada tanggal 27 Juni 2014 pada pukul 00.30 wita telahmenayangkan siaran
Nomor 843 K/Padt.SusHKI/201715.16.17.18.19.20.Serikat (USA) dengan Negara Jerman;Bahwa tayangan siaran 2014 FIFA World Cup Brazil atau Piala DuniaFifa Brazil 2014 tersebut ditayangkan oleh Tergugat tanpa ijin dariPenggugat yang mempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA WorldCup Brazil, dan perbuatan yang melakukan nonton siaran 2014 FIFA WorldCup Brazil di tempat komersial tanpa ijin dari Penggugat adalah perbuatanmelawan hukum, dan akibatnya Penggugat sangat dirugikan karenaTergugat tidak membayar
biaya perijinan kepada Penggugat atau yangditunjuk oleh Penggugat yaitu PT Nonbar;Bahwa atas perbuatan Tergugat yang telah menayangkan siaran 2014 FIFAWorld Cup Brazil di areal komersil di tempat Tergugat yaitu di restorant dandi kamarkamar tersebut, Penggugat melalui PT Nonbar perwakilan Balitelah melakukan Somasi/Teguran agar Tergugat dapat memproses jjintersebut, namun sampai beberapa kali Somasi Tergugat tidakmenghiraukan dan mengabaikan Somasi Penggugat, dimana akibatTergugat tidak mau memproses
43 — 27
MekarVision belum memiliki Legalitas dalam usaha TV Kabel karenabelum mengikuti tahapan proses perizinan Penyiaran seperti :Pengumuman Peluangan Penyelenggaraan Penyiaran (khusus LPSdan LPB teresterial).Permohonan IPP Kepada Menteri melalui KPI.EDP antara Pemohon dan KPI.Rekomendasi Kelayakan dari KPI.FRB antara KPI dan Pemerintah.Menteri menerbitkan Izin Prinsip.Pengurusan ISR ke Ditjen Postel.Uji Coba Siaran dan Evaluasi Uji Coba.Menteri menerbitkan IPP (Izin Tetap).Dari tahapan yang belum dilalui
Mekar Vision tidak dapat melakukan kegiatanapapun layaknya sebagai Lembaga Penyiaran Berlangganan (IPB)baik menyiarkan siaran televise, dan memungut biayaberlangganannya kepada para pelanggannya.Kemudian dari hasil pengembangan keterangan Terdakwa dankaryawan Terdakwa, anggota tim dari Reskrimsus Polda Riaumelakukan pemeriksaan didalam Kantor PT.
TELKOM VISION sebagaiProvider Lembaga Penyiaran berlangganan berizin dari lembagapenyiaran untuk menyiarkan siarannya dengan sendirinyamelekat juga hak eksklusif sebagai pemilik hak terkait dalam halmenyiarkan ulang atas karya siaran dari lembaga lembagapenyiaran yang memberikan izin kepadanya dengan mekanismepenyiaran berlangganan dan pemilik produk hak terkait (lembagapenyiaran) mempunyai hak untuk memberikan izin / lisensikepada pihak lainuntuk menyiarkan ulang karya siarannya.
MEKAR VISION, Terdakwa selaku direkturpadaPerseroan Terbatas tersebut tanpa memiliki izin produk hak terkaittelah melakukan perbuatan membuat, memperbanyak, dan ataumenyiarkan ulang karya siaran melalui transmisi dengan atautanpa kabel melalui sistem elektromagnetik dan menurut ahlidimaksud Terdakwa selaku penanggung jawab di PT.
Mekar Vision tidak dapat melakukan kegiatanapapun layaknya sebagai Lembaga Penyiaran Berlangganan (IPB)baik menyiarkan siaran televise, dan memungut biayaberlangganannya kepada para pelanggannya.Kemudian anggota tim dari Reskrimsus Polda Riau melakukanpemeriksaan didalam Kantor PT.
SUKISNO,S.H.
Terdakwa:
REJO MUJITO bin SUKIRAN
57 — 8
tombokan sebesarRp. 1000, (seribu rupiah) , Rp. 2.000,( dua ribu rupiah) , Rp. 3.000, ( tiga ribu rupiah), dan Rp.4.000, ( empat riburupiah), selaain itu terdakwaa juga dititipi oleh penombok nomor togel yangsering di warung, kKemudian para penombok yang titip memasang tombokannomor togel tersebut di catat lalu dijadikan satu dengan tombokan milikterdakwa, setelah rekapan dan uang tombokan nomor togrel terkumpul lalu diambilsaksi AHMAD SUPARDI, setelahituterdakwamenunggupengeluaranangkayang mengikuti siaran
dari Hongkong, yang di ikuti setiap hari, Senin, Selasa ,rabu, Kamis, Jumat, sabtu dan Minggu di buka setiaap hari jam.21.00 Wib dandi tutup jam.22.30 Wib dan siaran pengeluaran nomor jam. 23.00 Wib, jikaangka yang keluar sama dengan nomor angka yang di pasang terdakwa makaterdakwa menang dan apabila nomor yang di pasang tersebut tidak keluarmaka terdakwa di anggap kalah uang akan jadi milik Bandar.Bahwa untuk aturan main apabila memasang Rp. 1.000, ( srriburupiah) untuk 2 (dua) angka, apabila nomor
sebesar Rp. 1000, (Seribu rupiah) , Rp. 2.000,( dua ribu rupiah) , Rp. 3.000, ( tiga ribu rupiah), dan Rp.4.000, ( empat riburupiah), selain itu terdakwa juga dititipi oleh penombok nomor togel yang seringdi warung, kemudian para penombok yang titip memasang tombokan nomortogel tersebut di catat lalu di jadikan satu dengan tombokan milik terdakwa,setelah rekapan dan uang tombokan nomor togrel terkumpul lalu di ambil saksiAHMAD SUPARDI, setelah itu terdakwa menunggu pengeluaran angka yangmengikuti siaran
dari Hongkong, yang di ikuti setiap hari, Senin, Selasa , rabu,Kamis, Jumat, sabtu dan Minggu di buka setiaap hari jam.21.00 Wib dan ditutup jam.22.30 Wib dan siaran pengeluaran nomor jam. 23.00 Wib, terdakwamelakukan perjudian jenis togel tersebut di tempat umum yaitu di Warung Dsn.Wedegan Kidul Rt.02 Rw.01 Desa.
dariHongkong, yang di ikuti setiap hari, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum/at,Sabtu dan Minggu di buka setiap hari pukul 21.00 Wib dan di tutup pukul22.30 Wib, Kemudian uang tombokkan milik terdakwa dan teman terdakwadiambil oleh sdr.Ahmad Supardi selaku pengecer dan siaran pengeluaranHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 107 /Pid.B/2021/PN Bjnnomor pukul 23.00 Wib ;Bahwa untuk aturan main apabila memasang Rp. 1.000,00 ( seribu rupiah)untuk 2 (dua) angka, apabila nomor tombokannya keluar akanmendapatakan
26 — 2
Adapun cara terdakwa judi togel tersebut apabila penombok2 angka dengan uang Rp. 1.000, apabila nomer tombokannya sesuai siaran dariSingapura/Malaysia akan menjadi 60 x lipat uang tombokan, 3 angka akan menjadi 350X lipat uang tombokan, 4 angka akan menjadi 2500 X lipat uang tombokan, adan apabilatombokan para penombok tidak ada yang cocok dengan siaran dari Singapura/Malaysiauang tombokan para penombok akan menjadi milik terdakwa untuk disetor ke Sdr.
saksi menerangkan terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 22 Januari2014 sekira pukul 11.00 Wib didepan tempat potong rambut yang beralamat diKelurahan Ktajan, Kecamatan Mejayan Kabuapten Madiun;e Bahwa saksi menerangkan sebelum melakukan penangkapan terhadap terdakwamendapat informasi dari masyarakat sekitarnya;e Bahwa menurut keterangan terdakwa melalui saksi bahwa caranya melakukanperjudian togel apabila penombok memiliki 2 angka dengan uang Rp. 1.000,apabila nomer tombokannya sesuai dengan siaran
benar dan tidakberkeberatan;Menimbang bahwa dimuka persidangan Terdakwa telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Keterangan terdakwa GATOT Bin SAKIMIN :e Bahwa terdakwa telah ditangkap oleh polisi pada hari Rabu tanggal 22 Januari2014 sekira pukul 11.00Wib bertempat di depan potong rambut di KelurahanKrajan Kecamatan Mejayan kabupaten Madiun;e Bahwa caranya melakukan perjudian togel apabila penombok memiliki 2 angkadengan uang Rp. 1.000, apabila nomer tombokannya sesuai dengan siaran
65 — 9
Bola tersebut sedangkan terdakwa yang satubernama Zaenuri sebagai Bandarnya atau pengepul dalamjudi Bola tersebut ; Bahwa barang bukti yang dapat saya sita dari Terdakwaberupa Uang tunai Rp. 130.000, (seratus tiga puluhribu rupiah), dan 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokiatype 2060 warna ; Bahwa saya melakukanpenangkapan terhadap paraterdakwa tersebut bersamadengan 1 team Reskrim PolsekWeleri diantaranya ada Sdr.SUBAGIO ; Bahwa cara terdakwa terdakwa Judi Bola tersebutdilakukan dengan cara menonton siaran
Bola tersebut sedangkan terdakwa yang satubernama Zaenuri sebagai Bandarnya atau pengepul dalamjudi Bola tersebut ; Bahwa barang bukti yang dapat saya sita dari Terdakwaberupa Uang tunai Rp. 130.000, (seratus tiga puluhribu rupiah), dan 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokiatype 2060 warna =; Bahwa saya melakukanpenangkapan terhadap paraterdakwa tersebut bersamadengan 1 team Reskrim PolsekWeleri diantaranya ada Sdr.DAANAN ;Bahwa cara terdakwa terdakwa Judi Bola tersebutdilakukan dengan cara menonton siaran
pengecer/ penjual dalam judi Bola tersebut sedangkan Sayasebagai Pengepul ;Bahwa barang bukti yang disita oleh Polisi dariterdakwa adalah Uang tunai Rp. 130.000, (seratus tigapuluh ribu rupiah), dan 1 (satu) buah Hand Phone merkNokia type 2060 warna silver disita dari terdakwaAhmah Ali Khabib dan dari saya disita uang tunaisejumlah Rp. 1.200.000 , (satu uta dua ratus riburupiah) dan 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia type6030 warna Silver : Bahwa Judi Bola tersebut dilakukan dengan caramenonton siaran
sepak bola di televisi yangdiselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu dan dalamacara tersebut menayangkan siaran sepak bola iiaInggris, Itali, dan liga Spanyol selanjutnya sebelumpermainan sepak bola tersebut ditayangkan di TV parapembasang judi memberikan taruhan~ kepada terdakwaAhmad Ali Khabib als.Gundul baik secara langsung ataumelalui sms yang berisi team sepakbola yang dijagokanserta jumlah uang taruhan selanjutnya pada waktu yangtelah ditentukan sebelum permainan dimulai terdakwamengirim
Kendal terdakwa ditangkapoleh Polisi sehubungan dengan judi Bola ; Bahwa Judi yang saya lakukan adalah jenisjudi Bola liga Inggris, liga Itali dan ligaSpanyol ; Bahwa alat yang saya gunakan adalah sebuahHP merk Nokia Type 2060 dalam permainan judiBola tersebut ; Bahwa cara saya melakukan Judi Bola tersebutdilakukan dengan cara menonton siaran sepaktersebutmelakukan judi4 bulanbola di televisi yang diselenggarakan setiaphari Sabtu dan Minggu dan dalam = acaratersebut menayangkan siaran sepak bola