Register : 30-10-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
NOVAN B. ARIANTO, SH., MH
Terdakwa:
MISTARI
22 — 3
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2010 Tahap I sebesar 30% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ; 2. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2010 Tahap II sebesar 50% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
3. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2010 Tahap III sebesar 20% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
4.
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2011 Tahap I sebesar 30% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ; 5.Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2011 Tahap II sebesar 50% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
6. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2011 Tahap III sebesar 20% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
7.
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2012 Tahap I sebesar 30% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ; 8. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2012 Tahap II sebesar 50% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
9. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2012 Tahap III sebesar 20% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
10.
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013 Tahap I sebesar 30% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ; 11. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013 Tahap II sebesar 50% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
12. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013 Tahap III sebesar 20% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
13.
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2014 Tahap I sebesar 30% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ; 14. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2014 Tahap II sebesar 50% Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ;
15.