Ditemukan 3942 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
24462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • barang merupakan alas kaki (plastic footware) dengan sol yangbagian atas dan bawahnya menyatu dan tidak dipasang dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Berdasarkan penelitian dan uraian di atas, maka barang diidentifikasikansebagai alas kaki yang terbuat dari bahan plastik dengan bagian atas(upper) tidak dipasang pada sol (outer) dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itumelainkan melalui proses injection
    air dengan sol luar dan bagian atasnya terbuatdari karet atau plastik, bagian atasnya tidak dipasang padasol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan hasil identifikasi barang, kedapatanbahwa barang yang dipermasalahkan merupakan alas kakidengan bagian atas tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, melainkan bagian atasdan sol menyatu (unseparated
    Pos 64.01;Persyaratan:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk ataudengan cara semacam itu;4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki:4.14.2.4.3.4.4.4.5..
    Banding, Majelismengidentifikasi barang sebagai:Alas kaki dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dariplastic, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (/njectionMoulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;1.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alaskaki tahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper)dari plastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan(Injection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk,atau proses semacam itu;2.
Register : 07-03-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 177/PID/2011/PT.MDN
ANOLITA LAFAU ALS KAANO ALS ANO
168
  • terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2010 sekira pukul 19.00Wib, ketika saksi korban Samigawu Halawa Als Ina Noti pulang darisawah dan pada saat sedang diperjalanan, tibatiba terdakwalangsung keluar dari ladang atau kebun coklat dengan membawapisau dan langsung menusuk punggung korban dari belakang hinggatembus ke perut, kemudian terdakwa hendak menusuk saksi korban,namun saksi Samolala Ndruru berteriak meminta tolong karenaibunya (saksi korban) telah ditusuk
    saksinh ditusuk olehmpat kejadiankwa langsungban, Membuatwanan, didukung dengan hasil Visum Et Repertum Nomor : 143etltanggal 15 Desember 2010 yang dibuat dan ditanda tlange D2AvMed..........ni Dr.
    saksi korban Samigawu Halawa Als Ina Noti pulangUKul 19.00 wibbertempat diDesa Dahanasuatu tempatngsitoli, telahberat terhadapatan tersebutara sebagaiul 19.00 Wib,dari sawah dan pada saat sedang diperjalanan, tibatiba terdakwa langsung keluardari ladang atau kebun coklat dengan membawa pisau dan langsungmenusuk punggung korban dari belakang hingga tembus ke perut,kemudian terdakwa hendak menusuk saksi korban, namun saksiSamolala Ndruru berteriak meminta tolong karena ibunya (saksi korban)telah ditusuk
    saksi korban menjawab Tolong Aku AmaArdi, saya telah ditusuk oleh Kaano . Selanjutnya masyarakat yang adadisekitar tempat kejadian berdatangan untuk menolong korban sedangterdakwa langsung melarikanCiri;n Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi korban, membuatsaksi korban tidak berdaya dan tidak bisa melakukan perlawanan,didukung dengan hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.1/02/Med,tanggal 15 Desember 2010 yang dibuat dan ditanda tangani Dr.
Register : 21-02-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN RANTAU Nomor 39/Pid.B/2013/PN.RTU
Tanggal 24 April 2013 — *Pidana : -CANDRA AULIA BIN DAYAT
9811
  • Haris Fadillah pulang dari menyaksikan tablig diMesjid Dulang dan mampir dilapangan Dwi darma didepan lapangantenis Rantau untuk bersantai dan duduk diatas sepeda motor, tibatibaterdakwa datang dan menghampiri saksi dan meminta menyerahkan HPkepada saksi, dan apabila tidak menyerahkan maka akan ditusuk, setelahterdakwa mengambil HP milik saksi selanjutnya HP itu dikembalikannyadan meminta HP milik saksi M. Haris Fadillah dan karena takut makasaksi M.
    Haris Fadillah akan ditusuk;Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Desember 2012 sekitar pukul 13.00wita, bertempat di lapangan Dwi Darma Rantau ketika itu terdakwaminum minuman beralkohol dan mabuk, lalu berencara pergi ke WCuntuk buang air kecil, saat menuju WC terdakwa ada melihat saksikorban M.
    Haris Fadillah bersamasama dengan saksi Febi Maulana yangpulang dari menyaksikan tablig di Mesjid Dulang mampir dan dudukdiatas sepeda motor untuk bersantai di depan lapangan Dwi darma,senjutnya terdakwa datang dan menghampiri kedua saksi dan memintamereka menyerahkan handphone/HP dan apabila tidak menyerahkanmaka akan ditusuk, setelah terdakwa mengambil handphone/HP miliksaksi Febi Maulana selanjutnya handphone/HP itu dikembalikannya danmeminta handphone/HP milik saksi korban M.
    Haris Fadillah bersamasama dengan saksi Febi Maulana yang pulang darimenyaksikan tablig di Mesjid Dulang mampir dan duduk diatas sepeda motor untukbersantai di depan lapangan Dwi darma, senjutnya terdakwa datang dan menghampirikedua saksi dan meminta mereka menyerahkan handphone/HP dan apabila tidakmenyerahkan maka diancam akan ditusuk, setelah terdakwa mengambil handphone/HPmilik saksi Febi Maulana selanjutnya handphone/HP itu dikembalikannya dan memintahandphone/HP milik saksi korban M.
    Bila tidak diserahkan akan ditusuk yang mana sebuah HP Merk Nokia Asha 200warna putih milik saksi M. HARIS FADILLAH diambil dan dibawa pergi olehterdakwa;Menimbang,bahwa adapun maksud terdakwa mencegat dan mengancam saksi M.HARIS FADILLAH adalah untuk memperingatkan dan menakutnakuti M. HARISFADILLAH atas kejadian tersebut saksi M.
Register : 05-08-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 456/Pid.B/2015
Tanggal 3 September 2015 — Kurnaen alias Kor bin Usman (alm.);
369
  • oleh orang yang tidak dikenalnya pada hari Minggutanggal 10 Mei 2015 sekira pukul 08.30 Wib di dalam mobil Bis tepatnya diDusun Simpang Bulin Desa Air Bulin Kecamatan Kelapa KabupatenBangka Barat;Bahwa Pelaku melakukan penusukan tersebut dengan menggunakansebilah Pisau Stainlis warna Silver yang berukuran + 10 (Sepuluh) cm;Bahwa saksi ditusuk dengan cara saat terdakwa turun dari mobil bisdengan membawa ayam jago wama putih lalu memberikan ayam tersebutkepada temannya yang telah menunggu di teras
    toko di Dusun SimpangBulin Desa Air Bulin Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat lalupelaku mengambil sebilah pisau kemudian pelaku naik lagi Kedalam mobilbis tersebut lalu berkata "ni Ira kusuruh td dk galak" kemudian pelakulangsung menusuk dengan menggunakan sebilah pisau;Bahwa Saksi ditusuk oleh pelaku sebanyak 4 (empat) kali dan mengenaibagian lengan sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, tangan kanan sebanyak1 (satu) serta paha sebelah kiri sebanyak 2 (dua) kaliBahwa sepengetahuan saksi, pelaku
    Saksi MASYANA Als MAS Binti MI'IN di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah suami dari korban penusukkan oleh seseorang yangbelum diketahui siapa pelakunya;Bahwa sepengetahuan saksi, korban ditusuk oleh orang yang tidakdikenalnya pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2015 sekira pukul 08.30 Wibdi dalam mobil Bis tepatnya di Dusun Simpang Bulin Desa Air BulinKecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat;Bahwa Pelaku melakukan penusukan pada korban dengan menggunakansebilah Pisau
    pisau;Bahwa suami Saksi ditusuk oleh pelaku sebanyak 4 (empat) kali danmengenai bagian lengan sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, tangan kanansebanyak 1 (satu) serta paha sebelah kiri sebanyak 2 (dua) kaliHalaman 6 Putusan Nomor 456/Pid.B/2015/PN Sgl.Bahwa sepengetahuan saksi, pelaku mendapatkan sebilah pisau daritemannya yang sudah menunggu di teras toko dengan menggunakansepeda motor Yamaha Jupiter MX wama hitam putih;Bahwa saat itu Saksi bersama suaminya sedang duduk di dalam mobil bisbagian
    Kelapaserta menyuruhnya membawa pisau dengan alasan untuk memotong ayamyang sedang dibawa Terdakwa; Bahwa Terdakwa melakukan penusukan tersebut saat dalam keadaansadar dan Terdakwa sudah Terdakwa membuang pisau tersebut di hutansaat perjalanannya pulang kerumah; Bahwa Terdakwa melihat korban mengalami luka pendarahan pada kakidan lengan korban setelah ditusuk terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat
Register : 26-07-2012 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44903/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 14 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10424
  • dokumen pendukung yang dilampirkandiberitahukan bahwa barang yang dipermasalahkan adalah Adult Plastic Shoes(EVA), diklasifikasikan pada pos tariff 6402.99.9000 sebagai alas kaki lainnyadengan sol luar dan bagian atas dari plastik.berdasarkan penetapan PFPD Adult Plastic Shoes (EVA) diklasifikasikan pada postarif 6401.99.0000 sebagai alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk
    atau proses semacam itu.Bahwa berdasarkan LPPT yang disampaikan oleh PFPD diketahui bahwa barangimpor tersebut termasuk alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.: bahwa yang barang yang disengketakan adalah barang yang diberitahukan pada PIBNomor 165511 tanggal 26 April 2012 sebagai berikut: No.
    Size Descriptio Packing Quantity Unit Price AmountRange nof (CTN) (PRS) (USD) (USD)Goods1 3641 Adult 713 57040 0,36 20.534,40 PlasticShoes(EVA) TOTAL bahwa setelah mendengar penjelasan kedua pihak di persidangan dan melihatcontoh yang diajukan oleh Pemohon Banding, Majelis mengidentifikasi barangsebagai:Alas kaki dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuatdengan cara pencetakan melalui penyuntikan (Injection Moulding), tidak dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk
    Explanatory NotesBab 64.05 angka (1).Pos 64.01Persyaratan:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindungi telapak kaki dariberhubungan langsung dengan permukaan tanah/bawah (ground surface).Tahan air mengandung pengertian
    pada Pos 64.01.Bahwa sesuai dengan struktur pos tarif 64.01 di dalam Buku Tarif KepabeananIndonesia Tahun 2012, sebagai berikut: 64.01Alas kaki tahan air dengan sol luardan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu. 6401.10.00.00Waterproof footwear with outer solesand uppers of rubber or of plastics, theuppers of which are neither fixed to thesole nor assembled by
Putus : 11-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4134/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — PT ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terhadap penelitian atas objek sengketa, kKedapatan barang yangyang dipermasalahkan merupakan alas kaki tahan air terbuat dariplastik, dan bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu (bagian atas dan sol menyatu/unseparated) dibuat melaluiproses moulding dan cementing/perekatan dengan bentuk tidakmenutupi mata kaki dan tidak dilengkapi logam pelindung jari sehinggalebih tepat diklasifikasikan ke dalam
    Sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah, dan lainlain) dengan proses pembuatan bagian bagianatasnya dipasang pada sol dan dirakit dengan cara stitching,nventing, nailing, screwing, plugging atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos 64.02;c) Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut terbuat darikaret atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit,dikeling, disekrup, atau ditusuk maka alas kaki tersebutdiklasifikasikan pada pos 64.01
    , dengan demikian sepanjang alas kakiterbuat dari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidakdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup atau ditusuk makaalas kaki tersebut dianggap sebagai waterproof footwear;e Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap PIB,invoice/packing list, dan gambar barang, Majelis mengidentifikasibarang impor Children Shoes (Pos 912) dan Adult Shoes PVC (Pos1320) yang dibentahukan dalam PIB Nomor 477673 tanggal 19Oktober 2017 sebagai alas kaki tahan air dengan
    Putusan Nomor 4134/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu, bagianatas dan so/ luar menyatu (unseparated) dibuat melalui prosesinjection moulding dengan bentuk tidak menutupi mata kaki dan tidakdilengkapi dengan logam pelindung jan;Klasifikasi Pos TarifBahwa berdasarkan identifikasi
    Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk ataudengan cara semacam itu;64.02 Alas kaki dengan outer sole dan upper keduanya terbuat dari karetatau plastik, selain dari yang digolongkan ke dalam Pos 64.01.Bahwa terhadap unsurunsur barang tersebut, Termohon PeninjauanKembali akan menguraikan unsurunsur barang yang digolongkan kedalam Pos Tarif 64.01 sebagai berikut:Alas kaki tahan air (Waterproof Footwear);4.
Register : 19-09-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45172/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13625
  • Sandal Size: 3640, Non Waterproof Children Plastic ShoeSize: 1823, Non Waterproof Youth Plastic Shoe Size: 3035, Non Waterproof AdultPlastic Shoe Size: 3640 yang diimpor dengan PIB Nomor: 164753 tanggal 07 Juni2012 diidentifikasikan sebagai sepatu/alas kaki tahan air karena dari bahan plastiktahan air dengan outer dan upper terbuat dari plastik/karet dengan dibuat/dirakitdengan cara Injection Moulding/Pencetakan Melalui Penyuntikan (tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk
    PlasticShoe Size: 3640;bahwa berdasarkan SPTNP, terhadap importasi Non Waterproof Adult PlasticSandal Size: 3640, Non Waterproof Children Plastic Shoe Size :1823, NonWaterproof Youth Plastic Shoe Size: 3035, Non Waterproof Adult Plastic ShoeSize: 3640, diklasifikasikan pada Pos Tarif 6401.99.00.00 (lainlain; yaitu alaskaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik, bagianatasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk
    barang diberitahukan sebagaiNon Waterproof Adult Plastic Sandal Size: 3640, Non Waterproof ChildrenPlastic Shoe Size: 1823, Non Waterproof Youth Plastic Shoe Size: 3035, NonWaterproof Adult Plastic Shoe Size: 3640, diidentifikasikan sebagai sepatu/alaskaki tahan air karena dari bahan plastik tahan air dengan outer dan upperterbuat dari plastik karet dengan dibuat/dirakit dengan cara Injection Moulding/Pencetakan Melalui Penyuntikan (tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk
    Explanatory NotesBab 64.05 angka (1).Pos 64.01Persyaratan:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindungi telapak kaki dariberhubungan langsung dengan permukaan tanah / bawah (ground surface).Tahan air mengandung pengertian
    atau dengan cara semacam itu.Kesimpulan.Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitu alas kaki,di mana:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Pos 64.01 tidak mempertimbangkan apakah bagian upper berlubang atau tidak,asalkan Alas Kaki dimaksud memenuhi kriteria dimaksud butir 6.1 di atas,
Register : 13-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 223/Pid.B/2020/PN Sbr
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
LYNA MARLIANA.SH
Terdakwa:
SURYONO Als YONO Bin JABIDI
699
  • BAGUS RAMADANlagi namun saat itu diancam mau ditusuk dengan pisau denganmengatakan kamu mau perut bolong kemudian sdr. SURYONO aliasYONO bin JABIDI pergi dari stadion Ranggajati selanjutnya saya dan sdr.RAMADAN pergi berobat ke mantri yang ada di Desa Wanasaba KidulKecamatan Talun Kabupaten Cirebon yang bernama sdr. JOHARI lalumelaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Cirebon selanjutnya saksiberobat ke Rumah Sakit Sumber Hurip Sumber.
    Bahwa Saksi ditusuk di dua (2) bagian tubuh saki yakni : Di bagianpinggang, Di bagian perut sebelah kanan.Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 223/Pid.B/2020/PN Sbr Bahwa Sdr. BAGUS RAMADAN ditusuk di satu (1) bagian tubuh yakni :Di bagian paha atas sebelah kiri Saksi ditusuk sebanyak dua (2) kaliyakni :Satu (1) kali ditusuk pada bagian pinggang, Satu (1) kali ditusukbagian perut sebelah kanan, Sdr.
    BAGUS RAMADAN ditusuk sebanyaksatu (1) kali yakni : Satu (1) kali di bagian paha atas sebelah kir Bahwa Luka yang dialami oleh saksi adalah sebagai berikut : Di bagian pinggang mendapatkan sebanyak 12 (dua belas)jaitan. Di bagian perut sebelah kanan mendapatkan 3 (tiga) jaitan. Sdr. BAGUS RAMADAN mengalami Iluka robek di satu (1)bagian tubuh yakni : Di paha atas sebelah kiri mendapatkan 13 (tiga belas) jaitan. Bahwa Saksi dan sdr.
    BAGUS RAMADAN ditusuk oleh sdr. SURYONO alias YONO binJABIDI saat itu sdr. KENDRA alias KEKEN berusaha melerai namundiancam akan ditusuk oleh sdr. SURYONO alias YONO bin JABIDI. Bahwa Kronologis kejadian sebagai berikut pada waktu Posisi saksisedang berdiri menghadap ke arah utara dipukul dari belakang olehtersangka sdr. SURYONO alias YONO bin JABIDI yang berdiri ke utarakemudian saks berdiri menghadap ke arah selatan berhadap dengansdr. SURYONO alias YONO bin JABIDI kemudian sdr.
    Bahwa Saksi SULAEMAN bin RAKMAN ditusuk di dua (2) bagiantubuh saks yakni : Di bagian pinggang. Di bagian perut sebelah kanan. Bahwa saya sendiri ditusuk di satu (1) bagian tubuh yakni :Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 223/Pid.B/2020/PN Sbr Di bagian paha atas sebelah kiri Saksi ditusuk sebanyak dua (2)kali yakni : Satu (1) kali ditusuk pada bagian pinggang. Satu (1) kali ditusuk bagian perut sebelah kanan.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
278120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, melainkan bagian atas dan sol menyatu(unseparated) dengan proses injection molding, sehingga tidak dapatdiklasifikasikan pada pos 64.02.Halaman 11 dari 26 halaman.
    Kajian pos tarif 6401.99.90:Berdasarkan uraian BTKI 2017, pos 64.01 yaitu termasuk Alas kaki tahan airdengan sol luar dan bagian atasnya terbuat dari karet atau plastik, bagianatasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:a.
    Berdasarkan BTKI 2017, Pos 6401 meliputi alas kaki tahan air dengan solluar dan bagian atas dari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu..
    Berdasarkan BTKI 2017, Pos 6401.99 meliputi alas kaki lainnya, yaitu alaskaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu selainalas kaki dilengkapi logam pelindung jari;.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukan oleh PemohonPeninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alas kaki tahan air dengan sol luar(outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuat dengan cara pencetakanmelalui penyuntikan (/njection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk, atau proses Semacam itu.2.
Register : 01-10-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 308/PID.B/2015/PN Yyk
Tanggal 30 Nopember 2015 —
648
  • Karena merasa takut akan ditusuk oleh terdakwa,saksi Dimas Wahyudha mengakui bahwa saksi Dimas Wahyudhayang menyebarkan isu tersebut, kemudian saksi Dandy Krisna Bayuserta saksi FriskyRiko Pamungkas mencegah terdakwa dan saksiDandy Krisna Bayu meminta pisau yang dipegang terdakwa.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal335 ayat (1) KUHP.AtauKedua: Bahwa terdakwa ADITYA ANGGIT PRATAMA PUTRA AliasANGGIT, pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2015 sekira pukul 03.00 WIBatau setidaktidaknya
    Karena merasa takut akan ditusuk oleh terdakwa,saksi Dimas Wahyudha mengakui bahwa saksi Dimas Wahyudhayang menyebarkan isu tersebut, kemudian saksi Dandy Krisna Bayuserta saksi Frisky Riko Pamungkas mencegah terdakwa dan saksiDandy Krisna Bayu meminta pisau yang dipegang terdakwa.Bahwa 1 (satu) bilah pisau yang terbuat dari stainless steel berujungruncing, tajam di salah satu sisi, bergagang dari kayu panjang sekira20 cm yang dibawa terdakwa adalah milik terdakwa dan terdakwamembawa pisau tersebut
    olehterdakwa;Bahwa karena merasa takut akan ditusuk oleh terdakwa,saksi mengakui bahwa saksi yang menyebarkan isutersebut;Bahwa saksi tidak pernah menyebarkan isu akan merusakkampong;Bahwa pisau yang diarahkan ke perut saksi tidak mengenaiSaksi;Bahwa kemudian banyak yang bilang jangan gitu kepadaterdakwa sehingga terdakwa memasukkan lagi pisaunya kebaju;Bahwa teman terdakwa ada yang masuk ke rumah danmengambil kaos sebanyak 5 buah tetapi saksi tidak tahunama teman terdakwa tersebut;Bahwa saksi yang
    ;e Bahwa karena takut ditusuk, saksi Dimas Wahyudhamengakui kalau telah menyebarkan isu terdakwa akanmerusak kampung Pringgokusuman padahal saksi DimasWahyudha tidak menyebarkan isu tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka unsure kedua telah terpenuhi;Ad.3.
    ;e Bahwa karena takut ditusuk, saksi Dimas Wahyudhamengakui kalau telah menyebarkan isu terdakwa akanmerusak kampung Pringgokusuman padahal saksi DimasWahyudha tidak menyebarkan isu tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersbeut diatasmaka unsure ketiga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurdari Pasal 335 ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan
Register : 07-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 289/Pid.B/2017/PN Mtp
Tanggal 11 Oktober 2017 — JUMADI bin BASRI
504
  • terjatuhtidak mengenai tubuh saksi Fadli kemudian saksi Syahbana Putra langsungmenolong saksi Fadli kemudian terdakwa lari lalu saksi Syahbana sendirilangsung mengejar hingga menemukan terdakwa di Jalan Martapura Lamatepatnya diseberang warung kawan diatas jembatan ketika posisi saksiSyahbana Putra mau menangkap terdakwa langsung menusuk senjata tajamkepada saksi Syahbana Putra hingga terluka dan terjatun serta tidaksadarkan diri ditempat kejadian tersebut karena warga setempat melihatkejadian ditusuk
    SYAHBANA PUTRA bin SURYADI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, tidak memiliki hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Terdakwa; Bahwa pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2017 sekitar pukul 12.30 WITA diJalan Martapura Lama Km 7,5 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan SungaiTabuk Kabupaten Banjar, Saksi telah ditusuk oleh Terdakwa denganmenggunakan senjata tajam; Bahwa pada saat itu Saksi sedang dudukduduk di tempat kejadian bersamatemanteman
    menusukan senjata tajamtersebut kearah Saksi FADLI akan tetapi tidak mengenai karena melihatkejadian tersebut Saksi langsung menolong Saksi FADLI lalu Terdakwatersebut lari kKemudian Saksi sendiri langsung mengejar hingga menemukanTerdakwa di seberang warung Kawan diatas jembatan, ketika posisi Saksimau menangkap, Terdakwa langsung menusukan senjata tajamnya kepadaSaksi hingga Saksi terluka dan terjatun serta tidak sadarkan diri ditempatkejadian tersebut karena warga setempat melihat kejadian Saksi ditusuk
    akan tetapi tidak mengenai karena melihat kejadiantersebut Saksi SYAHBANA langsung menolong Saksi lalu Terdakwa tersebutlari kemudian Saksi SYAHBANA sendiri langsung mengejar hinggamenemukan Terdakwa di seberang warung Kawan diatas jembatan, ketikaposisi Saksi SYAHBANA mau menangkap, Terdakwa langsung menusukansenjata tajamnya kepada Saksi SYAHBANA hingga Saksi SYAHBANAterluka dan terjatuh serta tidak sadarkan diri ditempat kejadian tersebutkarena warga setempat melihat kejadian Saksi SYAHBANA ditusuk
    oleh terdakwa JUMADI dan Saksi korban SYAHBANAlangsung dibawa oleh warga untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Lulut,mendengar Saksi korban SYAHBANA PUTRA telah ditusuk lalu Saksikembali untuk melihat pelaku jambret yang Saksi amankan tadi dan setelahada pihak kepolisian yang datang dan menjemput pelaku jambret tersebutSaksi langsung pergi kepuskesmas sungai lulut untuk melihat kondisi Saksikoroban SYAHBANA dan ternyata benar bahwa Saksi korban SYAHBANAtelah ditusuk oleh Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa
Putus : 19-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
362101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 444/B/PK/Pjk/2020klorida, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu namun dibuat melalui proses injection moulding, dengan bentuktidak menutupi mata kaki sehingga tidak dapat dikasifikasikan padapos 64.02;.
    Berdasarkan uraian di atas, maka yang termasuk dalam pos 64.02ialah alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnya dipasang ataudirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu;h. Adapun alas kaki yang dimaksud pada pos 64.01 adalah alas kakitahan air dengan sol luar dan bagian atasnya terbuat dari karetatau plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu;i.
    Kedua syarattersebut dapat dipahami bahwa plastik dan karet secara alamimempunyai sifat yang tahan/tidak tembus terhadap air, sedangkanpengerjaan tidak dengan dijahit, dikeling, dipaku, ditusuk, atausemacam itu sangat menjaga agar tidak memungkinkan airHalaman 12 dari 42 halaman.
    Sedangkan .....iil) Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut terbuatdari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengancara dijahit, dikeling, disekrup atau ditusuk maka alas kakitersebut diklasifikasikan pada pos 64.01 sebagai waterprooffootwear,s.
    Putusan Nomor 444/B/PK/Pjk/2020 64.016401.10.006401.92.006401.996401.99.106401.99.90Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atasdari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.
Register : 13-11-2012 — Putus : 12-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48182/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 12 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11531
  • Rp33.484.000,00;bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, jenis barang pada pos 1, 2, 3 disebutkan sebagai NonWaterproof Adult Plastic Sandal, Non Waterproof Youth Plastic Shoe, Non Waterproof Adult Plastic Shoeyang diimpor dengan PIB Nomor: 294912 tanggal 18 Juli 2012 diidentifikasikan sebagai alas kaki tahan airkarena dari bahan plastik tahan air dengan outer dan upper terbuat dari plastic dengan dibuat/dirakit dengancara penyetakan (tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk
    (PRS) (USD) (USD)1 3640 Non Waterproof Adult Plastic 150 12,000 0,34 4,080.00Sandal2 3035 Non Waterproof Youth Plastic 100 10,000 0,40 4,000.00Shoe 2.3. bahwa setelah mendengar penjelasan kedua pihak di persidangan dan melihat contoh yang diajukanoleh Pemohon Banding, Majelis mengidentifikasi barang sebagai:Alas kaki dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuat dengan carapencetakan melalui penyuntikan (Injection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk
    Explanatory Notes Bab 64.05 angka(1).Pos 64.01Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik; Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakidijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau denga4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.1. Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindylangsung dengan permukaan tanah/bawah (ground surface). 2. Tahan air mengandung pengertian tidak rusak bila bersentuhan 5.
    Kesimpulan.seperti dijahit, dikeling, dipaku,Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitu alas kaki, di mana: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik; Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan upper melalui caracara:dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Pos 64.01 tidak mempertimbangkan apakah bagian upper berlubang atau tidak, asalkan Alas Kakidimaksud memenuhi kriteria dimaksud butir 6.1 di atas
    Bahwa sesuai dengan struktur pos tarif 64.01 di dalam Buku2012, sebagai berikut:64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar danbagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada soldan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.6401.10.00.00Alas kaki dilengkapi logampelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00Menutupi mata kaki tetapi tidakmenutupi lutut6401.99.00.00 LainlainTarif Kepabeanan Indonesia TahunWaterproof footwear
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
31870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada Pos 7 s.d.18 diidentifikasikan sebagai alas kaki tahan air dengan sol luar danbagian atas dari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu;KETERANGAN:1.Penelitian Klasifikasi:Berdasarkan catatan 1 dan 3 (a) Ketentuan Umum UntukMenginterpretasi Harmonized System (KUMHS):1.
    Cara pengerjaannya bagian atasnya tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu;Pos 64.01 tidak mempersyaratkan desain footwear,j.
    Pos 64.01:Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atauplastik; Outer sole tidak digabungkan/dinubungkan/dirakit denganupper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup,ditusuk atau. dengan cara semacam itu;. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki;4.1. Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapatHalaman 12 dari 28 halaman.
    Kesimpulan;7.1 Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas KakiTahan Air, yaitu alas kaki, di mana: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atauplastik; Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakitdengan upper melalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku,disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;7.2 Pos 64.01 tidak mempertimbangkan apakah bagian upperHalaman 14 dari 28 halaman.
    Putusan Nomor 463/B/PK/Pjk/202064.016401.10.006401.92.006401.996401.99.106401.99.90Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atasdari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.
Putus : 15-06-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 231/Pid.B/2016/PN.Smg
Tanggal 15 Juni 2016 — ADRIANUS NICKO BIMANTARA Bin HENDRIKUS HERWANDOKO ; ANDI BUDIARTO Als GAMBER Bin SUDIARTO ; SETYO NUGROHO Als KENUK Bin (Alm) SOLIKIN
11416
  • RIKY ditusuk korban melihat jelaskejadian tersebut Saksi menerangkan lakilaki yang menusuk saksi dan dua orang temannyakurus, tinggi, menggunakan jaket merah dan pada saat menusuk tersebutmenggunakan senjata tajam jenis pisau belati dan dipegang menggunakantangan kanan saksi mengalami luka pada dada sebelah kiri dan M. RIKYmengalami luka tusuk diperut sebelah kiri Pada saat itu yang ditusuk pertama kali adalah M. RIKY dan kemudianterdakwa dan setelah terdakwa menusuk saksi dan M.
    RIKY kemudianterdakwa berlari menghampiri sopir dan pada saat saksi bersama denganteman saksi ditusuk saksi tidak melakukan perlawanan dan setelah ditusuk saksi bersama M. RIKY lari dan di kejar oleh 3 orang lakilaki yangturun dari mobil angkot.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan.. Nama M.
    dan saksi kemudianterdakwa berlari menghampiri sopir dan pada saat saksi bersama denganteman saksi ditusuk saksi tidak melakukan perlawanan dan setelah ditusuk saksi bersama saksi lari dan di kejar oleh 3 orang lakilaki yang turundari mobil angkot.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan.3.
    Para korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis belatisebanyak masingmasing satu kali Setahu saksi pada saat itu ada 3 orang yang keluar dari angkot danmengejar saksi dan temantemannya dan sebagian masih ada didalammobil angkot Saksi menerangkan untuk peristiwa penusukan terhadap korban saudaraISMAIL MUBAROK dan M.
    RIKY ZULKARNAINmengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kiri dan VERIYADImengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kiri.Para korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis belatisebanyak masingmasing satu kaliUntuk permasalahan tersebut tidak tahu dan menurut koroban VARIYADIpada saat sepeda motor milik M.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT),Termohon Peninjauan Kembali menyatakan bahwa barang tersebutmerupakan alas kaki yang proses pemasangan bagian atas (upper)dan solnya (outside) dilakukan dengan cara dicetak/ direkatkan dantidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu;5.
    Cara pengerjaannya bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Pos 64.01 tidak mempersyaratkan desain footwear.Halaman 10 dari 26 halaman. Putusan Nomor 520/B/PK/Pjk/2020k.
    Bahwa berdasarkan Explanatory Notes, pada catatan Sub Pos64.01 telah dijelaskan bahwa proses injection moulding termasukdalam proses pembuatan alas kaki, dimana bagian atas tidakdipasang pada soli dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu, sebagaimanakutipan berikut:Halaman 11 dari 26 halaman.
    Explanatory Notes Bab 64.05 angke (1),3, Pos 64,01Persyaratan:~ Outer sole dan upper keduanya terbuet dari karet atau plastik; Qurer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit,dikeling, dipaku, disckerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Halaman 12 dari 26 halaman.
    Cara pemasangan bagian atas (upper) pada sol (sole) dilakukandengan cara selain dijahit, dikeling, dipaki, disekrup, ditusuk, atauproses semacam itu.6. Bahwa berdasarkan uraian unsur diatas, barang importasi PemohonPeninjauan Kembali lebin tepat diklasifikasikan ke dalam pos tarif64.01.7.
Register : 04-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2474/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Bahwa Tergugat sering melakukan kekerasan dalamrumah tangga seperti ditusuk pakai gunting;C. Bahwa Tergugat sering berkata kasar hingga menyakitihati Penggugat;5. Bahwa, puncaknya pada 01 April 2020, dimana antara Penggugatdan Tergugat terjadi pertengkaran hebat, lalu Tergugat keluar dari rumahbersama dan sejak saat itu antara Penggugat dan Tergugat sudah tidakterjalin hubungan sebagaimana layaknya sumi dan istri hingga saat ini;6.
    patut oleh Jurusita Pengganti padatanggal 16 September 2020 untuk menghadap di persidangan tidak pernahhadir tanpa alasan yang sah dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakilatau kuasanya ;Bahwa kemudian dibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat ;Bahwa alasan Penggugat mengajukan gugatannya mendalilkan rumahtangga Penggugat dengan Tergugat sering terjadi pertengkaran sejak bulan Jull2011, disebabkan Tergugat sering melakukan kekerasan dalam rumah tanggaseperti ditusuk
    diXXXX, memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :2.e Bahwa saksi bibi Penggugat ;e Bahwa Penggugat dengan Tergugat suami istri, membinarumah tangga di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dan telahdikaruniai keturunan 3 orang anak;e Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun,namun sejak bulan Juli 2011, saksi mendapat cerita dari Penggugatterkait pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat,disebabkan Tergugat sering melakukan kekerasan dalam rumahtangga seperti ditusuk
    Putusan Nomor 2474/Pdt.G/2020/PA.BksTergugat sejak bulan Juli 2011, disebabkan Tergugat sering melakukankekerasan dalam rumah tangga seperti ditusuk pakai gunting, telah didamaikantidak berhasil, dengan demikian keterangan saksisaksi tersebut telahmemenuhi syarat formil dan materiil untuk diterima, saling bersesuaiansebagaimana pasal 172 HIR ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim telah menemukan fakta bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat pada
    saat ini sudah benar benar pecah, sikapPenggugat tetap ingin bercerai dengan Tergugat disebabkan Tergugat seringmelakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti ditusuk pakai gunting, dantelah pisah rumah selama 6 bulan, sebagai bukti keduanya tidak bersedia lagimempertahankan rumah tangganya, maka bila perkawinan Penggugat denganTergugat tetap dipertahankan akan menimbulkan kemadaratan bagi keduabelah pihak dan tujuan perkawinan sebagaimana yang dikehendaki AlQurandalam Surat ArRuum ayat 21 dan pasal
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT. ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
17142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MNT 3279 (Alas Kaki Tdk Tahan Air)KD: Baik.Baru....dsb (20 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB);Bahwa berdasarkan foto barang dan pemeriksaan fisik didapatinformasi atas barang pada Pos 6,17,18 adalah alas kaki dengan solluar dan bagian atas terbuat dari bahan plastik serta bagian atas tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, ditusuk atau proses semacam itu, (bagian atas dan solmenyatu melalui proses moulding, dengan bentuk tidak menutup!
    mata kaki dan tidak menutupi lutut);Bahwa berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT)Pejabat Bea dan Cukai melakukan penetapan tarif klasifikasi denganalasan barang pada Pos 6,17,18 merupakan alas kaki (plasticfootware) tahan air dengan sol dengan bagian atas dan bawahnyamenyatu dan tidak dipasang dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, dipadu dengan caradirekat, bagian atas dan sol dipasang melalui proses moulding;Berdasarkan penelitian dan uraian
    Cara pengerjaannya bagian atasnya tidak dipasang pada soldan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu;Pos 64.01 tidak mempersyaratkan desain footwear.Halaman 10 dari 29 halaman.
    Pos 64.01Persyaratan; Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik; Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit,dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki,4.1. Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindungi telapak kaki dari herhubunganlangsung dengan permukaan tanah / bawah (ground surface),4.2.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alas kakitahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dariplastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (injectionmoulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu;2.
Putus : 31-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1326 B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — C.V. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
22066 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Slipper, NonWaterproof Sandal, NonWaterproof Shoes.Atau sebagai alas kaki tidaktahan air berupa slipper, sandal dan sepatu2 Diklasifikasi oleh kami pos tarif : 6402 ... sebagai alas kaki nonwaterproof3 Jenis barang hasil pemeriksaan : Slipper, sandal dan shoesDJBC (sepatu. yang bagian atasnyaberlubang sebagai ventilasi)terbuat dari bahan plastik,bagian sol dan bagian atasnyamerupakan satu kesatuan(unseparated), dihasilkandengan sekali cetak (produced inone piece) tidak dijahit, dikeling,dipaku, ditusuk
    , disekrup, ditusuk Halaman 4 dari 19 halaman.
    Mengurai Dan Menggali Jenis Barang Yang Diamanahkan Oleh KUMHS 1;Bahwa alas kaki yang dipersoalkan adalah pada pos 6401, berdasarkanHarmonized System maupun terjemahan dalam BKTI 2012 uraiannyasebagai berikut :Alas kaki tahan air...... dengan sol luar dan bagian atas........dari karetatau plastik, ........bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu;Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapat dalam
    Mengkaji Ulang Klasifikasi Terhadap Beberapa Jenis Dan KomposisiBarang Alas Kaki Yang Diimpor Sesuai Yang Diamanahkan Oleh KumhsMaupun Uraian Barang Dan Bebera Pareferensi Dari Explanatory Notes; CONTOH ALAS KAKI ada bagian sol luar dan bagian atas vi v v v dari bahan karet atau plastik v v v v bagian atas tidak dipasang padasol dengan dijahit, dikeling, dipaku, v v v vdisekrup, ditusuk atau prosessemacam itudapat melindungi terhadapX X x vpenetrasi air H.
    Kesimpulan;1.Dalam menetapkan klasifikasi alas kaki tahan air bukan hanyaberdasarkan pada bahan dan proses pembuatan, tetapi yang utama danperlu. diperhatikan adalah kemampuan alas kaki tersebut dalammemberikan perlindungan terhadap penetrasi air;Bahwa BTKI 2012 mensyaratkan pengerjaan alas kaki tahan air tidakboleh dengan dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, adapuntujuannya supaya bagian sol dan bagian atasnya tidak berlubang, sebabakan terjadi penetrasi air melalui lubang tersebut,begitu
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT. ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
15935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • footware) dengan soldengan bagian atas dan bawahnya menyatu dan tidak dipasangdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;Berdasarkan penelitian dan uraian di atas, maka barangdiidentifikasikan sebagai alas kaki yang terbuat dari bahan plastikdengan bagian atas (upper) tidak dipasang pada sol (outer) dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu melainkan melalui proses injection molding,dengan bentuk tidak menutupi
    Cara pengerjaannya bagian atasnya tidak dipasang pada soldan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu;Pos 64.01 tidak mempersyaratkan desain footwear,Halaman 11 dari 28 halaman.
    Bahwa barang pada Pos 1, 3, 4, 12 & Pos 13 berupa sepatu dapatdiidentifikasikan sebagai alas kaki dengan bagian atas (upper) dan solluar (outer) terbuat dari bahan plastik Polivinil Klorida, bagian atasnyatidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkan melaluiproses injection molding, dengan bentuk tidak menutupi mata kaki,maka barang impor lebih tepat diklasifikasikan dalam Pos 64.01.99.90;A.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alas kakitahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dariplastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (/njectionMoulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu;2.
    Bahwa dalil Pemohon Peninjauan Kembali yang pada intinyamenyatakan atas barang importasi dimaksud terbuat dari bahanplastik jenis PVC dimana bagian atas dan sol luarnya menyatusebagai hasil injection moulding dalam pembuatannya, walaupun tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu. namun secara fungsi tidak tahan airHalaman 19 dari 28 halaman. Putusan Nomor 443/B/PK/Pjk/202010.