Ditemukan 5110 data
395 — 331 — Berkekuatan Hukum Tetap
., ;PT.PERTAMINA BINA MEDIKA qq RUMAH SAKIT PUSAT PERTAMINA,
., Advokat, pada Law Office Rufinus Hotmaulana &Partners, (RHH Law Offices) berkantor di Menara Kuningan,Lantai 7, Unit A, Jalan H.R.Rasuna Said Blok X7 Kav. 5 Jakarta;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat /Terbanding ;melawan:PT.PERTAMINA BINA MEDIKA qq RUMAH SAKIT PUSATPERTAMINA, berkedudukan di Jalan Kyai Maja No.43,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/ Pembanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata
Tergugat dalam Konpensiuntuk membayar biaya perkara yang hingga kini dianggarkan sejumlahRp. 146.000,(seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiJakarta dengan putusan No. 396/Pdt/2009/PT.DKI. tanggal 28 Januari 2010yang amarnya sebagai berikut : Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat dalamkonvensi/Penggugat dalam Rekonvensi : PT.Pertamina Bina Medika
PT Global Akses Multimedia
Tergugat:
PT Homecareindo Global Medika
47 — 14
Penggugat:
PT Global Akses Multimedia
Tergugat:
PT Homecareindo Global Medika
2.Yayasan Klinik Altha Medika Dua
96 — 50
Altha Medika Indonesia
2.Yayasan Klinik Altha Medika Dua
Tergugat:
PT. PANACEA BUANA BATAM
29 — 0
BATAM MEDIKA JAYA
Tergugat:
PT. PANACEA BUANA BATAM
105 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MANTERA MEDIKA LESTARI - RUMAH SAKIT LANCANG KUNING tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr., tanggal 9 Juli 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
PT MANTERA MEDIKA LESTARI - RUMAH SAKIT LANCANG KUNING, VS 1. LOTTUNG SIREGAR, DKK
234 — 35
MANTERA MEDIKA LESTARI RUMAH SAKIT LANCANG KUNING
PT Permana Putra Mandiri
Termohon:
PT Indofarma Global Medika
66 — 43
Pemohon:
PT Permana Putra Mandiri
Termohon:
PT Indofarma Global Medika
Tergugat:
Laboratorium Klinik, Rontgen EKG Medika Prima, dr. Benny Ichwansjah Sendjaja, CV. MEDIKA PRIMA
158 — 0
TONY IMAN, SpPK, MARS, DKK
Tergugat:
Laboratorium Klinik, Rontgen EKG Medika Prima, dr. Benny Ichwansjah Sendjaja, CV. MEDIKA PRIMA
Yayasan Pendidikan Nasional Medika Baru
Tergugat:
dr.REINHARD SILALAHI
39 — 35
Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Medica No.45 tertanggal 18 Januari 1996, yang dibuat dihadapan Pagit Maria Tarigan,SH, Notaris di Medan ;
- Akta Yayasan Perguruan Medica No.19 tertanggal 27 Agustus 2010 yang dibuat dihadapan Pagit Maria Tarigan,SH, Notaris di Medan ;
- Akta Perubahan Yayasan Perguruan Medica No.07 tertanggal 21 Desember 2010 yang dibuat dihadapan Pagit Maria Tarigan,SH, Notaris di Medan ;
- Akta Berita Acara Rapat Penegasan Yayasan Pendidikan Nasional Medika
Bimbingan Study/Bimbingan Belajar Medica yang berupa :
- 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan permanent dan turunannya, terletak di Jalan Bantam No. 12, Kel.Petisah Hulu, Kec.Medan Baru, Kota Medan, terdaftar berdasarkan SHM No.332/Petisah Hulu ;
- 1 (satu) tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cengkeh Raya No. : 10, Perumnas Simalingkar, Kota Medan ;
- Menyatakan segala perikatan dan perjanjian yang berkaitan :
- 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan permanent dan turunannya, terletak di Jalan Bantam No. 12, Kel.Petisah Hulu, Kec.Medan Baru, Kota Medan, terdaftar berdasarkan SHM No.332/Petisah Hulu ;
- 1 (satu) tanah dan bangunan yaang terletak di Jalan Cengkeh Raya No. : 10, Perumnas Simalingkar, Kota Medan ;
adalah sah milik dan atau merupakan Asset dari Penggugat (Yayasan Pendidikan Nasional MedikaBaru dahulu bernama Yayasan Perguruan Medika) ;
yang tanpa mengikutsertakan dan
Penggugat:
Yayasan Pendidikan Nasional Medika Baru
Tergugat:
dr.REINHARD SILALAHI
ENTIN SURTINI
Tergugat:
RUMAH SAKIT ARIA SENTRA MEDIKA
63 — 26
Penggugat:
ENTIN SURTINI
Tergugat:
RUMAH SAKIT ARIA SENTRA MEDIKA
1.LINDAWATI
2.SUSANTI
Tergugat:
RS NATAR MEDIKA
123 — 16
Penggugat:
1.LINDAWATI
2.SUSANTI
Tergugat:
RS NATAR MEDIKA
NANIK INDRIANI, S.E.Ak
Tergugat:
PT SELARAS MEDIKA UTAMA
48 — 30
Penggugat:
NANIK INDRIANI, S.E.Ak
Tergugat:
PT SELARAS MEDIKA UTAMA
102 — 10
META MATA MEDIKA
DADANG SUDARMA, Dkk
Tergugat:
RUMAH SAKIT ARIA SENTRA MEDIKA
22 — 9
Penggugat:
DADANG SUDARMA, Dkk
Tergugat:
RUMAH SAKIT ARIA SENTRA MEDIKA
PT TRI SAPTA JAYA
Tergugat:
PT ARINDIPHARMA SELARAS MEDIKA
13 — 11
Penggugat:
PT TRI SAPTA JAYA
Tergugat:
PT ARINDIPHARMA SELARAS MEDIKA
Termohon:
I Ketut Sudarma
48 — 16
Bali Nusa Medika)
Termohon:
I Ketut Sudarma
Tergugat:
Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom
14 — 8
Global Systech Medika
Tergugat:
Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom
187 — 47
FAMON AWAL BROS MEDIKA,Cs
FAMON AWAL BROS MEDIKA, berkedudukan di Jalan Let.Jend.Suprapto Ruko Cempaka Mas Blok K.32, Jakarta Pusat, suatuperseroan yang salah satu kegiatan usahanya adalah mendirikandan mengelola rumah sakit, dan salah satu badan usaha dariperseroan tersebut adalah Rumah Sakit Awal Bros Medika cabangBekasi, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2. RUMAH SAKIT AWAL BROS MEDIKA CABANG BEKASI, salah satubentuk badan usaha milik Tergugat yang berkedudukan di JalanK.H.
FamonAwal Bros Medika selaku Badan Hukum dari Rumah Sakit Awal Bros selakuTergugat berkedudukan di Jalan LetJend. Suprapto Ruko Cempaka MasBlok K32, Jakarta Pusat, sedangkan yang sebenarnya Rumah Sakit AwalBros Medika Cabang Bekasi selaku Tergugat Il adalah Badan Hukum dari PTFamon Global Awal Bros yang berkedudukan di Jalan K.H.
Pdt.G/2010/PAUJP ;Fotocopy sesuai aslinya Buku Hukum Acara Perdatatentang Gugatan, Persidangan, penyitaan, Pembuktiandan Putusan Pengadilan yang ditulis M YahyaHarahap,SH diterbitkan oleh Sinar Grafika Cetakanketujuh halaman 381400 ;Fotocopy sesuai aslinya Salinan Akta Pendirian PTFamon Awal Bros Medika No.06 tertanggal 8 Pebruari2008 ;Fotocopy sesuai aslinya Tanda Daftar Perusahaan PTFamon Awal Bros Medika No.09.05.1.46.74437 atasnama PT Famon Awal Bros Medika ;Fotocopy sesuai aslinya Surat Izin
Famon Global Medika;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut di atasterbukti bahwa PT. Famon Global Raya mendirikan PT. Famon Global AwalBros pada tanggal 22 Januari 2004 dan PT.Famon Global Medika padatanggal 1 Pebruari 2005, dimana untuk selanjutnya PT. Famon Global AwalBros mendirikan PT.
FamonGlobal Awal Bros;Menimbang, bahwa bukti P9 s/d P14 membuktikan bahwa PT.Famon Awal Bros Medika berkedudukan di Jalan Let.Jend. Suprapto RukoCempaka Mas, Jakarta Pusat, tetapi buktibukti surat tersebut tidak mampumembuktikan bahwa Rumah Sakit Awal Bros Medika Cabang Bekasimerupakan badan usaha dari PT. Famon Awal Bros Medika;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, telah teroukti bahwa Rumah Sakit Awal Bros Medika Cabang Bekasiadalah badan usaha dari PT.
9 — 4
KARTIKA MEDIKA
65 — 40
Bukit Asam Medika PT.BAM