Ditemukan 8184 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 24 / Pid.Sus - TPK/ 2014 / PN.Bjm
Tanggal 6 Oktober 2014 — BAMBANG SURYA DHARMA, ST .
8625
  • Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAM-ASAM (lanjutan) 200 meter.1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;3.
    Kalsel Nomor : KU.03.01/BWS-KAL.II/ 757 tanggal 23 April 2012 perihal penetapan pemenang pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjuan) (200 M) ;12. Pengumuman pemenang pelelangan Nomor : 387/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 23 April 2012 ;13. Dokumen Owners estimate (OE) / HPS Paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-asam Kab.Tanah Laut TA.2012.MASA PELAKSANAAN PEKERJAAN :1.
    Foto-foto dokumentasi saat pelaksanaan dan setelah Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;16. SK Pengangkatan Ir. Syech Fachir, MT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 1 tahun 2013 ;17. Berita Acara Serah Terima Kedua-II / Final Hand Over (FHO) Nomor : 043/BAST-II (FHO)/SNVT PJSA.KS-SP.1/2013 tanggal 27 Mei 2013.DOKUMEN PENGAWASAN :1. DIPA tahun 2012 sumber dana/biaya Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam ;2.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran I (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran II (45%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;6.
    Bukti pembayaran III (70%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;7. Bukti pembayaran Angsuran IV (95%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;8. Bukti pembayaran Angsuran Terakhir/retensi 5% atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya.
    Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(LANJUTAN)(200 M).1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT PelaksanaanJaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/201 4/PN.Bjm Hal 3 dari 2213.
    Satker PUSA Kegiatannya adalah :Kegiatan Normalisasi sungai penggalaman dan penjambuan (1.3000 m)Kegaiatan Pembangunan Pengaman Pantai Asam Asam lanjutan (200M)Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Loban lanjutan (1.000 M)3.
    Dipomulyo Mas Semarang mulaimelakukan pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam.
    Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M).Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/201 4/PN.Bjm Hal 172 dari 221MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAIASAM ASAM (LANJUTAN)(200M).1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT PelaksanaanJaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;3.
    Kometmen(PPK) dan Pengaman Pantai tersebut sampai saat ini masih berdiri kokoh dan dapatmelindungi masyarakat yang diam disekitar Pengaman Pantai AsamAsam darihamtaman ombak yang berdasarkan keterangan saksi BADIK SUYATMAN BINYATNO SANJOYO yang menyatakan dengan adanya Pangaman Pantai AsamAsamtersebut masyarakat disana sudah tidak takut lagi dengan adanya ombak besar danair Sumur sudah pada tawar tidak seperti belum adanya Pengaman Pantai AsamAsam tersebut dan Pengaman Pantai tersebut sampai saat
Register : 02-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PID.SUS-TPK/2017/PT GTO
Tanggal 8 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terbanding/Terdakwa : SUNARYO MAHANGGI
7530
  • Marlborodalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggudan CV.
    Marlborodalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu dan CV.
    Marlboro dalam pelaksanaan pekerjaan PembangunanTanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan MananggudanDirektur CV. Adha Electrik dalam pelaksanaan Lanjutan PekerjaanPembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan KecamatanMananggu Kabupaten Boalemo, dengan rincian sebagai berikut :1.
    Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 16264/SP2D/2013/Tanggal 11 Oktober 2013 Pembayaran Termyn Il Fisik 85% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;41. Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 22231/SP2D/2013/Tanggal 24 Desember 2013 Pembayaran Termyn III Fisik 100% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;42.
    AdhaElectrik;(Asli) 9 (Sembilan) Lembar Risalah Pemeriksaan Pekerjaan Tahap (PHO) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV.
Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bjm.
Tanggal 6 Oktober 2014 — ARY SATRIO, ST., MT
689
  • Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMANAN PANTAI ASAM-ASAM (LANJUTAN) 200 METER:1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;3.
    Kalsel Nomor : KU.03.01/BWS-KAL.II/ 757 tanggal 23 April 2012 perihal penetapan pemenang pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjuan) (200 M) ;12. Pengumuman pemenang pelelangan Nomor : 387/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 23 April 2012 ;13. Dokumen Owners estimate (OE) / HPS Paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-asam Kab.Tanah Laut TA.2012.MASA PELAKSANAAN PEKERJAAN :1.
    Foto-foto dokumentasi saat pelaksanaan dan setelah Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;16. SK Pengangkatan Ir. Syech Fachir, MT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 1 tahun 2013 ;17. Berita Acara Serah Terima Kedua-II / Final Hand Over (FHO) Nomor : 043/BAST-II (FHO)/SNVT PJSA.KS-SP.1/2013 tanggal 27 Mei 2013.DOKUMEN PENGAWASAN :1. DIPA tahun 2012 sumber dana/biaya Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam ;2.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran I (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran II (45%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;6.
    Bukti pembayaran III (70%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;7. Bukti pembayaran Angsuran IV (95%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;8. Bukti pembayaran Angsuran Terakhir/retensi 5% atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya.
    Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman PantaiAsamAsam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAIL ASAM ASAM(LANJUTAN)(200 M).1.SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi KalimantanSelatan ;. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)tahun 2012;.
    Satker PUSA Kegiatannya adalah :Kegiatan Normalisasi sungai penggalaman danpenjambuan (1.3000 m) Kegaiatan Pembangunan Pengaman pantai Asam Asamlanjutan (200 M) Kegiatan Pembanguna Pengaman Pantai loban lanjutan(1.000m)3.
    Mobilisasi dan demobilisasi alat.PEKERJAAN REVETMENT PENGAMAN PANTAL :1.
    Hand Over) pekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012 dari PT.
    DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)tahun 2012;.
Register : 02-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 31/Pid.B/2012/PN.Siak
Tanggal 8 Maret 2012 — NASIB SITANGGANG
4113
  • MANDRA, kemudian SdrSUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ke tempat Sdr SUDIMANHUTABARANG karena seling pengaman power line sudah selesai dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu Sdr SITAMPU datang dan merekaberangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggu menemuisaksi NASIB SITANGGANG(dalam perkara terpisah) dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut;e Bahwa perbuatan mereka terdakwa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan
    MANDRA,kemudian Sdr SUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ketempat Sdr SUDIMAN HUTABARANG karena seling pengaman power line sudahselesai dimasukkan di mobil Daihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu SdrSITAMPU datang dan mereka berangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggumenemui terdakwa dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut ;Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
    MANDRA, kemudian Sdr SUDIMANHUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ke tempat Sdr SUDIMANHUTABARANG karena seling pengaman power line sudah selesai dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu Sdr SITAMPU datang dan merekaberangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggu menemui terdakwa denganmembawaseling pengaman power line yang sudah terpotongpotong tersebut ;Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
    power line tersebut tumbang kemudian saksidatang menghampiri dengan menggunakan sepeda motor sambil mengawasi situasi,laluseling pengaman power line tersebut dipotongpotong dan dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up warna kuning yang dikendarai oleh Sdr.
    MANDRA,kemudian Sdr SUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ketempat Sdr SUDIMAN HUTABARANG karena seling pengaman power line sudahselesai dimasukkan di mobil Daihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu SdrSITAMPU datang dan mereka berangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggumenemui terdakwa dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut ; Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
Register : 08-04-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 20-09-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 53/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 5 Juni 2014 — Giyarno bin Kasdi Edi Utomo
305
  • Selanjutnya saksi WAWANDARMAWAN naik ke atas meja untuk mengambil LCD Proyektor yang terpasang dilangitlangit, kKemudian mengambil secara paksa dengan cara ditarik LCD Proyektortersebut beserta pengaman dan kabelnya, pada saat itu terdakwa dan saksiSUKARSONO mengawasi dari depan pintu kelas, setelah saksi WAWANDARMAWAN berhasil mengambil LCD Proyektor beserta pengaman dan kabelnyadan ditaruh di sebelah utara ruang kelas RKM 4, setelah itu terdakwa mencongkelpintu kelas yang lain dengan menggunakan
    Kami masuk kedalam lokasi melalui pintu sebelah timur yangtidak terkunci, setelah sampai disalah satu ruang kelas ternyata pintutidak dikunci, kKemudian Wawan masuk dan naik diatas meja,mengambil LCD Proyektor tersebut beserta pengaman dan kabelnyasecara paksa, dan kemudian terdakwa mencongkel pintu kelassampingnya, Wawan masuk lagi keruang kelas tersebut danmengambil LCD Proyektor, pengaman dan kabelnya secara paksa,selanjutnya kami bawa keluar lokasi, pengaman LCD Proyektor kamibuka paksa dengan
    Kami masuk kedalam lokasi melalui pintu sebelah timuryang tidak terkunci, setelah sampai disalah satu ruang kelas ternyata pintu tidakdikunci, kemudian Wawan masuk dan naik diatas meja, mengambil LCD Proyektortersebut beserta pengaman dan kabelnya secara paksa, dan kemudian terdakwamencongkel pintu kelas sampingnya, Wawan masuk lagi keruang kelas tersebutdan mengambil LCD Proyektor, pengaman dan kabelnya secara paksa, selanjutnyakami bawa keluar lokasi, pengaman LCD Proyektor kami buka paksa dengan
    Kami masuk kedalam lokasi melalui pintu sebelah timuryang tidak terkunci, setelah sampai disalah satu ruang kelas ternyata pintu tidakdikunci, Kemudian Wawan masuk dan naik diatas meja, mengambil LCD Proyektortersebut beserta pengaman dan kabelnya secara paksa, dan kemudian terdakwamencongkel pintu kelas sampingnya, Wawan masuk lagi keruang kelas tersebutdan mengambil LCD Proyektor, pengaman dan kabelnya secara paksa, selanjutnyakami bawa keluar lokasi, pengaman LCD Proyektor kami buka paksa dengan
Register : 26-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2019/PT MTR
Tanggal 23 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : LALU MOHAMMAD RASYIDI,SH
Terbanding/Terdakwa I : M. Nasir H.M.D
Terbanding/Terdakwa II : Faruk
14856
  • Foto Copy Surat Perintah Kerja Nomor: 057/PPK.PEMB.SDA/PL/98/VIII/2018Tanggal 22 agustus 2017 kegiatanHal 28 dari 36 Putusan Nomor 8/Pid.SusTpk/2019/PT.MtrPembangunan Prasarana Pengaman Pantai dengan. nilai KontrakRp.186.723.000, CV. PUTERA DAERAH.2. Foto Copy Laporan mingguan dan Bulanan CV. ARCH TEAM CIPTA Konsultankegiatan Pengawasan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantaitahun anggaran 2017.4.
    MAGITA RAYA kegiatanpembangunan prasarana pengaman pantai Dusun Patedong Desa SebotokKec. Lab. Badas tahun anggaran 2017.40.Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.41.Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok.42.4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong DesaSebotok.Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST. DK8.
    Surat Perintah Kerja Nomor; 057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017kegiatan pembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasantaludHal 32 dari 36 Putusan Nomor 8/Pid.SusTpk/2019/PT.Mtr10.11.12.13.14.15.16.17.18.pengaman pantai nilai kontrak sebesar Rp.24.964.000, CV. ARCHI TEAMCIPTA.Laporan Bulanan CV.
    MAGITA RAYA Konsultan pekerjaanPerencanaan Talud Pengaman Pantai.Gambar Rencana kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman PantaiCV. MAGITA RAYA Konsultan.Foto Copy Bukti Setoran beserta Surat tanda Setoran dan Berita AcaraDenda An.
    MAGITA RAYA kegiatan pembangunanprasarana pengaman pantai Dusun Patedong Desa Sebotok Kec. Lab. Badastahun anggaran 2017.40. Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai Dusun PatedongDesa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.41. Laporan Hasil Pemeriksaan fisik Pembangunan Talud Pengaman Pantai DusunPatedong Desa Sebotok.42.4 (empat) buah contoh batu talud pengaman pantai Dusun Patedong DesaSebotokDipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M.ISNAINI.ST.
Register : 31-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 132/Pid.B/2019/PN Msb
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.MICHAEL DARMAWAN S. PONGSITANAN, S.H.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
1.ASFIKAR Als FIKAR Bin SUWADIL
2.WAHYU Alias BAPAK TIRTA Bin SIKIR
9720
  • WAHYU Alias BAPAK TIRTA Bin SIKIR telah kosong, Kemudiansaksi Bripka Andry Parayo bersama dengan saksi Bripka Arianto masukkedalam ruang toilet bagian belakang sel tahanan Polres Luwu Utara danmelihat besi pengaman telah terpotong. Bahwa terdakwa I. ASFIKAR Alias FIKAR Bin SUWADIL bersama samadengan terdakwa 2.
    berhasil memotong2 (dua) besi dan setelah besi pengaman tersebut terputus, pada tanggal18 Agustus 2019 terdakwa bersama beberapa tahananberhasilmelarikan diri melalui besi pengaman yang telah rusak tersebut,sedangkan Terdakwa Asfikar Alias Fikar tidak sempat melarikan dirikarena telah dilimpah di Rutan Masamba; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Asfikar Alias Fikar dengansengaja memotong besi pengaman ruang toilet sel tahanan tersebutkarena bermaksud melarikan diri; Bahwa Akibat perbuatan terdakwa dan Terdakwa
    Polres Luwu Utara; Bahwa terdakwa Asfikar dan Terdakwa Wahyu dengan sengajamemotong besi pengaman ruang toilet sel tahanan tersebut karenabermaksud melarikan diri; Bahwa Akibat perbuatan terdakwa Asfikar dan Terdakwa Wahyutersebut menyebabkan besi pengaman toilet bagian belakang seltahanan Polres Luwu Utara rusak (terpotong) dan beberapa tahananberhasil melarikan diri yaitu Terdakwa Wahyu, Abdul Alif, Sulaiman AliasToni dan Veri, sedangkan terdakwa Asfikar tidak sempat melarikan dirisaat itu karena
    Polres Luwu Utara; Bahwa terdakwa Asfikar dan Terdakwa Wahyu dengan sengajamemotong besi pengaman ruang toilet sel tahanan tersebut karenabermaksud melarikan diri; Bahwa Akibat perbuatan terdakwa Asfikar dan Terdakwa Wahyutersebut menyebabkan besi pengaman toilet bagian belakang seltahanan Polres Luwu Utara rusak (terpotong) dan beberapa tahananberhasil melarikan diri yaitu Terdakwa Wahyu, Abdul Alif, Sulaiman AliasHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 132/Pid.B/2019/PN MsbToni dan Veri, sedangkan terdakwa
Register : 01-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 524/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FARAH SAUFIKA, SH.MH
Terdakwa:
AMSYAH YADHI BIN IYUS ALM
424
  • PLN persero
  • kunci tool kit yaitu 1 buah kunci 17-18, 1 buah kunci 18-19, 1 kunci 17-16, 1 kunci 15-15, 2 kunci 13-12, 1 kunci 14-14, 1 kunci 12-12, 1 kunci L;
  • 2 buah pisau cater;
  • 1 buah taspen;
  • 1 buah obeng;
  • 1 buah tang kombinasi;
  • dan 1 plastik kabel tis;
  • 1 (satu) buah sabuk pengaman;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Fino warna putih coklat DA 6773 BBN
    PLN perserokunci tool kit yaitu 1 buah kunci 1718, 1 buah kunci 1819, 1 kunci 1716, 1 kunci 1515, 2 kunci 1312, 1 kunci 1414, 1 kunci 1212, 1 kunci L; 2 buah pisau cater; 1 buah taspen; 1 buah obeng; 1 buah tang kombinasi;dan 1 plastik kabel tis;Halaman 2 dari 27 Putusan Nomor 524/Pid.B/2021/PN Bjm 1 (Satu) buah sabuk pengaman;Dirampas untuk dimusnahkan 1 (Satu) buah sepeda motor Yamaha Fino warna putih coklat DA 6773BBN milik RENTO (DPO) dirampas untuk Negara4.
    GTI, 32 (tiga puluh dua) meter kabel NYY merk CitraKabel CU/PVC, Perlengkapan LV Board 1 Set, LV Board barel 2 jurusan,1 (Satu) set pip besi 3 inch, kunci tool kit yaitu 1 buah kunci 1718, 1buah kunci 1819, 1 kunci 1716, 1 kunci 1515, 2 kunci 1312, 1 kunci1414, 1 kunci 1212, 1 kunci L, 2 buah pisau cater, 1 buah taspen, 1buah obeng, 1 buah tang kombinasi, dan 1 plastik kabel tis, 1 (Satu) buahsabuk pengaman, 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Fino warna putihcoklat DA 6773 BBN; Bahwa terdakwa dan
    Bahwa barang yang di curi milik PT PLN PERSERO adalah 2 buah cutout buatan PT .GTI yang fungsi adalah pengaman pada trafo , 32 meterkabel NYY merk citra kabel CU/PVC , Perlengkapan LV Board 1 setfungsinya untuk panel pembagi arus dan tegangan , LV board barel 2jurusan ,1 set Pipa besi 3 inch untuk pelindung kabel ke tiang dari trafo; Bahwa akibat perbuatan terdakwa Bersama temannya total kerugian PTPLN PERSERO sekitar kurang lebih Rp.18.163.441 ( delapan belas jutaseratus enam puluh tiga empat ratus
    board barel 2jurusan ,1 set Pipa besi 3 inch untuk pelindung kabel ke tiang dari trafo .Bahwa terdakwa melakukan Pencurian dengan bantuan alat berupakunci tool kit yaitu 1 buah kunci 1718 , 1 kunci 1819 , 1 kunci 1716 , 1kunci 1515, 2 kunci 1312 , 1 kunci 1414 , 1 kunci 1212 1 kunci L ,pisau cuter 2 buah , 1 buah taspen , 1 buah obeng , 1 tang kombinasi ,dan 1 plastik kabel tis dan semua jumlah kunci nya ada 8 di tambah 1kunci L jadi 9 buah 1 buah sabuk pengaman untuk naik ke tiang listrik 1buah
    PLN perserokunci tool kit yaitu 1 buah kunci 1718, 1 buah kunci 1819, 1kunci 1716, 1 kunci 1515, 2 kunci 1312, 1 kunci 1414, 1 kunci 1212, 1 kunci L;2 buah pisau cater;1 buah taspen;1 buah obeng;1 buah tang kombinasi:;dan 1 plastik kabel tis;1 (Satu) buah sabuk pengaman;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (Satu) buah sepeda motor Yamaha Fino warna putih coklat DA6773 BBN milik RENTO (DPO)Dirampas untuk Negara;Halaman 26 dari 27 Putusan Nomor 524/Pid.B/2021/PN Bjm6.
Register : 26-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN MAJENE Nomor 65/Pid.B/2019/PN Mjn
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.A. ASBEN AWALUDDIN, S.H., M.H.
2.FAISAL NUR, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.MUH.YASIR Alias YASIR Bin Dg. OYO
2.BANDU Bin Dg. OYO
8824
  • OYO ;

    • 34 (tiga puluh empat) buah box pengaman meteran listrik ;
    • 95 (Sembilan puluh lima) biji Paku Payung dengan ukuran 5 cm ;
    • 93 (Sembilan puluh tiga) biji kabel Tis ;
    • 1 (satu) bungkus skrup warna hitam dengan ukuran 2 cm yang telah terbukal ;
    • 2 (dua ) buah Palu ;
    • 2 (dua) buah Tang ;
    • 1 (satu) buah obeng motif amerika ;
    • 1 (satu) buah scarf warna hitam bermotif tengkorak ;
    • 5 (lima) bungkus sadel kabel ukuran
    1 mm merk Masko ;
  • 1 (satu) buah gunting dengan gagang warna hitam ;
  • 1 (satu) pasang kaos tangan warna hitam ;
  • 1 (satu) buah Tas merk Fila warna cokelat yang berisikan skrup dan sadel bekas ;
  • Kwitansi pemasangan box pengaman meteran listrik sebanyak 320 (tiga ratus dua puluh lembar) dengan rincian sebagai berikut :
  1. 255 (dua ratus lima puluh lima) lembar kwitansu warna putih ;
  2. 65 (enam puluh lima) lembar kwintansi warna kuning
    Korban pergi menanyakan kebagian pelayanan di bagian kantor PLN untuk menanyakan bahwa apakahmemang ada kegiatan pemasangan box pengaman meteran oleh petugas darPLN, namun pihak PLN tidak membenarkannya ; Setelah itu korban pulang kerumahnya dan masih melihat para terdakwamelakukan pemasangan box pengaman meteran, kemudian korban menelponkeluarganya yang bertugas di Polres Majene bernama bapak : H. ASHARI,Halaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 65/Pid.B/2019/PN Mjnkemudian pak. H.
    Mahmud Laoda, dimana korban saat itu di datangi oleh para terdakwa dirumah orang tuanya dan para terdakwa menyuruh membukakan pagar depanrumah, setelan para terdakwa masuk kepekarangan rumah korban, paraterdakwa langsung memasang Box Pengaman Meterantanpa seijin korban ;Saat para terdakwa sementara memasang box pengaman tersebut salah satuterdakwa mengeluarkan kwintasi biaya pemasangan dalam tasnya yang harusdi bayar sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah), terdakwamemberikannya kepada
    ) dari beberapa korban yang membuatpernyataan dan tidak termasuk yang di sita oleh Pihak Kepolisian sesuaipenetapan sebanyak : 34 buah box pengaman meteran ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo.
    Korban pergi menanyakan kebagian pelayanan di bagian kantor PLN untuk menanyakan bahwa apakahmemang ada kegiatan pemasangan box pengaman meteran oleh petugas darPLN, namun pihak PLN tidak membenarkannya ; Setelah itu korban pulang kerumahnya dan masih melihat para terdakwamelakukan pemasangan box pengaman meteran, kemudian korban menelponkeluarganya yang bertugas di Polres Majene bernama bapak : H. ASHARI,kemudian pak. H.
    Mahmud Laoda, dimana korban saat itu di datangi oleh para terdakwa dirumah orang tuanya dan para terdakwa menyuruh membukakan pagar depanrumah, setelan para terdakwa masuk kepekarangan rumah korban, paraterdakwa langsung memasang Box Pengaman Meterantanpa seijin korban ; Saat para terdakwa sementara memasang box pengaman tersebut salah satuterdakwa mengeluarkan kwintasi biaya pemasangan dalam tasnya yang harusdi bayar sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah), terdakwamemberikannya kepada
Register : 23-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 1/PID.SUS/TIPIKOR/2020/PT BNA
Tanggal 24 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : SAIFUDDIN, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : MULYADI SULAIMAN, S.T.,M.T.
19062

  • 29. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kecamatan Samalangan Kabupaten bireuen No 360/003/BAST-PHO/DSP/VIII/2016.
    30. Surat Perintah Membayar Dana Siap Pakai (SPM-DSP) No 03/SPM-DSP/IX/2016 Tanggal 03 Oktober 2016 Pembayaran Lunas (100%) Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen dengan Lampiran;
    ?
    Faktor Pajak Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupten bireuen;
    ? Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPH 22.4 Pembyaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ? Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPN 10 % Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen.

    31. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pejabat Pembuat KOmitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab. Bireuen Tanggal 03 Oktober 2016.
    32. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM)Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab.
    Surat Setoran Pajak (SSP) PPN 10% Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ? Surat Setoran Pajak (SSP) PPH 22.4 Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ? Faktur Pajak Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
    ?
    Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga, Normalisasi Dan Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunib, Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada, Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec. Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. Peusangan Siblah Krueng, Kec.
    ,M.T.diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatanPekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec.Samalanga Kab.
    Peudada,Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec.Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman TebingKrueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan DanPembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. PeusanganSiblan Krueng, Kec. Peusangan Selatan, Kec. Peusangan SiblahKrueng Dan Kec. Peusangan Selatan Kab.
    Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng SamalanganKecamatan Samalangan Kab.
Putus : 27-04-2015 — Upload : 09-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 K/PID.SUS/2015
Tanggal 27 April 2015 — BAMBANG SURYA DHARMA, S.T.
211215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dipo Mulyomas dalam melaksanakan pembangunan pengaman Pantai AsamAsam (lanjutan) (200 M)bersamasama dengan RIZKY RAHMAN HAPSORO dan ARY SATRIO,S.T., M.T.
    DDokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAM ASAM(LANJUTAN) (200 M);1. SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;3.
    Dokumen Perencanaan dari Penyedia Jasa/Pemenang lelang;11.Bukti bukti pembayaran kepada Penyedia Jasa Perencanaan danlampirannya;12.Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter;1. SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan Provinsi KalimantanSelatan;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;3.
    No. 692 K/PID.SUS/201512.Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman PantaiAsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter;1.SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi KalimantanSelatan;. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;.
    Bukti bukti pembayaran kepada Penyedia Jasa Perencanaan dan lampirannya;Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter;1.SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVT PelaksanaanJaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Selatan;DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012;Surat Keputusan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan Il Nomor285/KPTS/BWS
Register : 29-09-2017 — Putus : 29-09-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 125/Daf.Pid.C/2017/PN Sim.
Tanggal 29 September 2017 — ROSBEN SIBARANI
326
  • Halaman 1 dari 9 halamanpohon ke pohon lainnya dengan menggunakan alat 1 (satu) bilan agrekbergagang fiber, setelah buah kelapa sawit berhasil diturunkan sebanyak 12(dua belas) tandan, kemudian terdakwa memikul/memundak buah kelapa sawittersebut dengan dua tumpukan, satu tumpukan berjumlah 6 (enam) tandan,tidak berapa lama kemudian datanglah pihak pengaman PTPN IV Kebun BukitLima dan berkata kepada terdakwa Siapa yang mengegrek lalu terdakwamenjawab saya setelah itu terdakwa menunjukkan buah kelapa
    sawit yangberjumlah 6 (enam) tandan lagi dan 1 (satu) buah egrek bergagang fiber,setelah itu pihak pengaman membawa terdakwa ke kantor satpam PTPN IVBukit Lima dan barang buktinya.Akibat pencurian tersebut pihak PTPN IV Kebun Bukit Lima mengalami kerugianbuah kelapa sawit sebanyak 12 (dua belas) tandan dengan berat 240 Kg,dengan rincian 1 Kg buah kelapa sawit ditaksir dengan harga Rp.2000 X 240 Kg= Rp. 480.000, (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);Terdakwa yang didengar atas catatan dakwaan yang
    Halaman 2 dari 9 halamansatu tumpukan berjumlah 6 (enam) tandan, tidak berapa lama kemudiandatanglah pihak pengaman PTPN W Kebun Bukit Lima dan berkatakepada terdakwa Siapa yang mengegrek lalu terdakwa menjawabsaya setelah itu terdakwa menunjukkan buah kelapa sawit yangberjumlah 6 (enam) tandan lagi dan 1 (satu) buah egrek bergagang fiber,setelah itu pihak pengaman membawa terdakwa ke kantor satpam PTPNIV Bukit Lima dan barang buktinya;Bahwa akibat pencurian tersebut pihak PTPN IV Kebun Bukit Limamengalami
    Halaman 3 dari 9 halamansetelah itu pihak pengaman membawa terdakwa ke kantor satpam PTPNIV Bukit Lima dan barang buktinya;Bahwa akibat pencurian tersebut pihak PTPN IV Kebun Bukit Limamengalami kerugian buah kelapa sawit sebanyak 12 (dua belas) tandandengan berat 240 Kg, dengan rincian 1 Kg buah kelapa sawit ditaksirdengan harga Rp.2000 X 240 Kg = Rp. 480.000, (empat ratus delapanpuluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin melakukan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa membenarkan keterangan
    PTPN W Kebun Bukit Lima dan berkatakepada terdakwa Siapa yang mengegrek lalu terdakwa menjawabsaya setelah itu terdakwa menunjukkan buah kelapa sawit yangberjumlah 6 (enam) tandan lagi dan 1 (satu) buah egrek bergagang fiber,setelah itu pihak pengaman membawa terdakwa ke kantor satpam PTPNIV Bukit Lima dan barang buktinya; Bahwa akibat pencurian tersebut pihak PTPN IM Kebun Bukit Limamengalami kerugian buah kelapa sawit sebanyak 12 (dua belas) tandandengan berat 240 Kg, dengan rincian 1 Kg buah
Register : 24-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 26/Pid.B/2021/PN Sbs
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Salomo Saing, S.H., M.H.
2.Meirita Pakpahan, S.H.
Terdakwa:
RADEN RAMDANA Als RAMDAN Bin YUS
289
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 14 (empat belas) keping kuping Guardrail (Guardrail adalah rell pengaman
      Setiba di lokasi tujuan,terdakwa langsung mendekat kearah besi Pengamanan Jalan Raya danlangsung melaksanakan aksinya membongkar baut, mur serta cincin yangterpasang pada besi agar terlepas dari besi pengaman jalan tersebut, setelahsemua baut mur cincin dan ring semua terlepas terdakwa memisahkanmasingmasing tiang, lintang dan kupingan Guardrail (Gadriel) besiPengaman Jalan Raya sehingga terdakwa dapat mengangkat kupingan besidari rangkaian besi pengaman jalan.
      Terdakwabekerja mencari besibesi tua di Kecamatan Sajingan Besar, pada saatmencari besi Terdakwa melihat besi pengaman jalan raya cukup muda untukmembongkar, karena pekerjaan Terdakwa sebelumnya ada kuli untukmembuat/pemasangan besi pengaman jalan, dan Terdakwa berencanamengambilnya untuk dijual kepada penampung besi tua di KecamatanSambas; Bahwa Terdakwa menjelaskan pada hari Kamis, tanggal 10 Desember2020 sekitar pukul 07.00 WIB Terdakwa berangkat dari Kecamatan Sambasmenuju Kecamtan Sajingan
      Besar untuk mengambil besi pengaman jalan rayatersebut dengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Beat berwarna putihbiru dengan plat polisi KB 6828 DI milik Terdakwa dan membawa 2 (dua) buahkarung berwarna putih, 1 (Satu) buah kunci pas ukuran 24 dan 1 (satu) buahkunci Spana (kunci inggris); Bahwa Terdakwa menjelaskan setibanya di tempat Terdakwa langsungTerdakwa membongkar besi pengaman jalan raya tersebut menggunakan 1(satu) buah kunci pas ukurangan 24 dan 1 (Satu) buah kunci spana (kunciinggris
      ), setelah tiang, lintang dan kupingan besi pengaman jalan raya tersebutdapat dipisahkan, dengan menggunakan tangan Terdakwa, Terdakwa langsungHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 26/Pid.B/2021/PN Sbsmengangkat kupingan tersebut untuk melepaskannya dari rangkaian besipengaman jalan raya tersebut; Bahwa kemudian 14 (empat belas) buah kupingan besi pengaman JalanRaya dan baut, mur, cincin yang telah Terdakwa lepas tersebut satu persatuTerdakwa masukkan kedalam 2 (dua) buah karung dan mengakutnyamenggunakan
      jalan raya cukup muda untukmembongkar, karena pekerjaan Terdakwa sebelumnya ada kuli untukmembuat/pemasangan besi pengaman jalan, dan Terdakwa berencanamengambilnya untuk dijual kepada penampung besi tua di Kecamatan Sambaslalu pada hari Kamis, tanggal 10 Desember 2020 sekitar pukul 07.00 WIBTerdakwa berangkat dari Kecamatan Sambas menuju Kecamatan Sajingan Besaruntuk mengambil besi pengaman jalan raya tersebut dengan mengendaraiSepeda Motor Merk Honda Beat berwarna putih biru dengan plat polisi
Register : 15-03-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mtr
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.LALU MOHAMMAD RASYIDI,SH
2.REZA SAFETSILA YUSA,SH
Terdakwa:
IWAN KURNIAWAN
6340
  • ARCHI TEAM CIPTA Konsultan kegiatan Pengawasan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahun anggaran 2017.

    4. Surat Perintah Kerja Nomor; 057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatan pembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasan talud pengaman pantai nilai kontrak sebesar Rp.24.964.000,- CV. ARCHI TEAM CIPTA.

    5. Laporan Bulanan CV.

    ARCHI TEAM CIPTA Konsultan kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahun anggaran 2017.

    6. Gambar AS BUILD DRAWING kegiatan pembangunan prasarana pengaman pantai Dusun Patedong.

    7. Amandemen Surat Perintah Kerja nomor; 057/PPK.SDA.PL/98.1/X/2017 tanggal 04 Oktober 2017.

    8. Monthly Certificate Dan Lampiran Monthly Certificate CV. ARCHI TEAM CIPTA Konsultan.

    MAGITA RAYA Konsultan pekerjaan Perencanaan Talud Pengaman Pantai.

    16. Gambar Rencana kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai CV. MAGITA RAYA Konsultan.

    17. Foto Copy Bukti Setoran beserta Surat tanda Setoran dan Berita Acara Denda An. CV PUTRA DAERAH

    18. Surat Nomor: 05/ATC/XII/2017 perihal keterlambatan penyelesaian pekerjaan tanggal 2 desember 2017.

    19. Foto Copy Laporan Pendahuluan Pengawasan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai CV. ARCHI TEAM CIPTA.

    20. Foto Copy Laporan Akhir Pengawasan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai CV. ARCHI TEAM CIPTA.

    MAGITA RAYA kegiatan pembangunan prasarana pengaman pantai Dusun Patedong Desa Sebotok Kec. Lab. Badas tahun anggaran 2017.

    40. Laporan Hasil Uji material pembangunan Talud Pengaman Pantai Dusun Patedong Desa Sebotok nomor: 702/259/UPT.UJI/X/2018.

    Surat Perintah Kerja Nomor;057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatanpembangunan Prasarana Pengaman Pantaipengawasan talud pengaman pantai nilai kontrak sebesarRp.24.964.000, CV. ARCH TEAM CIPTA.5. Laporan Bulanan CV. ARCHI TEAM CIPTA Konsultan kegiatanPembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahunanggaran 2017.6. Gambar AS BUILD DRAWING kegiatan pembangunanprasarana pengaman pantai Dusun Patedong.Halaman 3 dari 133 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2019/PN Mtr7.
    ARCHI TEAMCIPTA Konsultan kegiatan Pengawasan PembangunanPrasarana Pengaman Pantai tahun anggaran 2017.Surat Perintah KerjaNomor;057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatanpembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasantalud pengaman pantai nilai kontrak sebesarRp.24.964.000, CV. ARCHI TEAM CIPTA.Laporan Bulanan CV.
    ARCHI TEAM CIPTA.Foto Copy Laporan Akhir Pengawasan PembangunanPrasarana Pengaman Pantai CV.
    MAGITA RAYAkegiatan pembangunan prasarana pengaman pantai DusunPatedong Desa Sebotok Kec. Lab.
    Surat Perintah Kerja Nomor;057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatanpembangunan Prasarana Pengaman Pantaipengawasan talud pengaman pantai nilai kontrak sebesarRp.24.964.000, CV. ARCHI TEAM CIPTA.5. Laporan Bulanan CV. ARCHI TEAM CIPTA Konsultan kegiatanPembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahunanggaran 2017.6. Gambar AS BUILD DRAWING kegiatan pembangunanprasarana pengaman pantai Dusun Patedong.7. Amandemen Surat Perintah Kerja nomor;057/PPK.SDA.PL/98.1/X/2017 tanggal 04 Oktober 2017.8.
Register : 18-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SAIFUDDIN, SH.,MH
Terdakwa:
FARHAN HUSEIN, S.E., M.M BIN HUSEIN
12839
  • Surat perjanjian (Kontrak) No. 360/03/SP/PPK/DSP-BNPB/2016 tanggal 22 Juni 2016 dalam Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga Kab. Bireuen dengan nilai kontrak Rp 4.554.395.000,- (empat milyar lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). (Asli).
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Darurat Banjir dan Tanah Longsor dan Gambar Rencana Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga Kab.
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kecamatan Samalangan Kabupaten bireuen No 360/003/BAST-PHO/DSP/VIII/2016.
    Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
  • Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPN 10 % Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen.
  1. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM )Pejabat Pembuat KOmitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab. Bireuen Tanggal 03 Oktober 2016.
  2. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM )Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab.
  3. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga, Normalisasi Dan Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunib, Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada, Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec. Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. Peusangan Siblah Krueng, Kec.
    Samalanga, Normalisasi danPembangunan Pengaman Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunieb,Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada,Perbaikan dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteun Bunta Kec.Peusangan, Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing KruengPeusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan danPembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. PeusanganSiblah Krueng dan Kec. Peusangan Selatan Kec. Peusangan SiblahKrueng dan Kec. Peusangan Selatan Kab.
    Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangandi Kec. Peusangan Siblan Krueng dengan usualan dana Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah);f. Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh diKec. Siblah Krueng Peusangan Selatan Kab.
    Pengukuran dimensi bangunan pengaman tebing yakni pengukurandilakukan pada eksisting bangunan untuk mendapatkan ukuran( dimensi) dan volume yang terpasang pada pengaman tebingsehingga akan diperoleh deviasi (selisih) volume pekerjaan yangterpasang. Pengukuran dimensi ini dilakukan dengan pengukuranprofil melintang bangunan pengaman tebing dengan menggunakanalat total station type nikon 5c dan meteran. Pengukuran dilakukandengan jarak per 30 meter dari STA 0+000 s/d STA0+300;c.
    BnaPerbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec.
    Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng SamalanganKecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen.Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM)PejabatPembuat KOmitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95 %Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng SamalanganKecamatan Samalangan Kab.
Register : 13-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 17-03-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 16 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terbanding/Terdakwa : LASARUS KRISBENI MAKING alias ARIS
246162
  • KONTRAK/128/SDA/ 2018 tanggal 31 Januari 2019;

    1 (satu) buah dokumen yang dijilid plastik warna kuning Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan Teknis Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) buah dokumen yang dijilid warna putih Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Perencanaan Teknis Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta Nomor: DPU.PENRU. 610.615/KON-TRAK/18/SDA/2018, tanggal 16 Maret 2018;

    1 (satu) buah dokumen

    yang dijilid warna biru Enginering Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran 2018;

    1 (satu) buah yang jilid warna Biru dokumen Spesifikasi Teknis Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran 2018;

    1 (satu) buah yang jilid warna Biru dokumen Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran 2018;

    1 (satu) buah dokumen yang dijilid warna putih Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Pembangunan

    Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) lembar Surat Nomor : DPU.PEN.RU.610/175/SDA/2018, tanggal 18 Oktober 2018 perihal Teguran I kepada Kuasa Direktur PT.

    Pemutusan Perjanjian Kerja (PPK) kepada Kuasa Direktur PT.Sumber Griya Permai;

    1 (satu) lembar Jaminan Pelaksanaan tanggal 13 Aguatus 2018,

    1 (satu) lembar Jaminan Pelaksanaan tanggal 02 Mei 2019,

    1 (satu) Jepitan Laporan Mingguan,

    1 (satu) Jepitan Laporan Bulanan,

    1 (satu) buah dokumen yang jilid warna biru Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : DPU.PEN.RU.610.615/SPK/128.a/SDA/2018, tanggal 13 Agustus 2018 Paket Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Talud Pengaman

    Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta,

    1 (satu) buah dokumen yang jilid dengan plastik warna biru Berita Acara Serah Terima Hasil Produk Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai dan Timbunan Kelurahan Ekasapta;

    1 (satu) jepitan Back Up data yang dibuat Konsultan Pengawas,

    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesediaan Menyelesaikan Pekerjaan Nomor : 24/PT.SGP/I/2018, tanggal 24 Januari 2019,

    1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir, Petikan Keputusan

    Bahwa selanjutnya untuk menindaklanjuti Dokumen PelaksanaanAnggaran kegiatan Pembangunan Talud Pengaman Pantai + TimbunanKel.
    Pantal+ Timbunan Kelurahan Ekasapta Nomor:DPU.PENRU.610.615/KONTRAK/ 18/SDA/2018 tanggal 16 Maret2018;15).1(satu) Buah Dokumen Yang Dijilid Warna Biru Enginering Estimate(EE) Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai TahunAnggaran 2018;16).1 (satu) Buah Yang Jilid Warna Biru Dokumen Spesifikasi TeknisKegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran2018;17).1 (Satu) Buah Yang Jilid Warna Biru Dokumen Bill Of Quantity (BOQ)Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Tahun Anggaran2018
    Pantai TahunAnggaran 2018;16) 1 (Satu) buah yang jilid warna Biru dokumen Spesifikasi TeknisKegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai TahunAnggaran 2018;17) 1 (Satu) buah yang jilid warna Biru dokumen Bill Of Quantity (BOQ)Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai TahunAnggaran 2018;18) 1 (Satu) buah dokumen yang dijilid warna putin Kerangka AcuanKerja (KAK) Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai danTimbunan Kelurahan Ekasapta;19) 1 (Satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS
Register : 09-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 1/Pid.B/2020/PN Mll
Tanggal 23 Januari 2020 — Penuntut Umum:
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
Amiruddin alias Amir
1812
  • Luwu Timur dimana terdakwa mendekati rumahsaksi korban HASTUTI ALWI karena beranggapan bahwa pintu belakangrumah saksi korban gampang dibuka.Selanjutnya terdakwa mengambil sebuah kursi yang ada di dekat pintukemudian kursi tersebut digunakan sebagai pijakan sehingga terdakwa dapatmenjangkau pengaman pintu bagian atas dimana terdakwa memasukkantangannya melalui celah yang berada di atas pintu dan memutar pengamanpintu yang terbuat dari kayu berbentuk kotak sehingga pengaman pintudalam posisi terbuka
    dan terdakwa juga membuka pengaman pintu bagiantengah dengan memasukkan tangannya melalui jendela kaca bersusun yangada di samping pintu.Selanjutnya setelah berhasil masuk ke dalam rumah saksi korban, terdakwalalu mengelilingi!
    dan terdakwa juga membuka pengaman pintu bagiantengah dengan memasukkan tangannya melalui jendela kaca bersusun yangada di samping pintu.Selanjutnya setelah berhasil masuk ke dalam rumah saksi korban, terdakwalalu mengelilingi ruangan yang ada di dalam rumah, kemudian terdakwamembuka salah satu pintu kamar dengan cara memutar pengaman pintuyang terbuat dari kayu berbentuk kotak dengan menggunakan lidi yangdimasukkan melalui celah pintu dan setelah terbuka, terdakwa melihat 1(satu) unit handphone
    celah yang berada diatas pintu dan memutar pengaman pintu yang terbuat dari kayu berbentukkotak sehingga pengaman pintu/kunci pintu dalam posisi terbuka danTerdakwa juga membuka pengaman pintu. bagian tengah denganmemasukkan tangannya melalui jendela kaca bersusun yang ada di sampingpintu belakang tersebut;Bahwa setelah Terdakwa berhasil masuk ke dalam rumah saksi Hastuti Alwidan saksi Habidin, kemudian Terdakwa langsung menuju ke kamar tidursaksi Hastuti Alwi dan saksi Habidin yang pintunya tertutup
    celah yang berada diatas pintu dan memutar pengaman pintu yang terbuat dari kayu berbentukkotak sehingga pengaman pintu/kunci pintu dalam posisi terbuka danTerdakwa juga membuka pengaman pintu. bagian tengah denganPutusan No. 1/Pid.B/2020/PN MIlHal. 9 dari 21memasukkan tangannya melalui jendela kaca bersusun yang ada di sampingpintu belakang tersebut;Bahwa benar setelah Terdakwa berhasil masuk ke dalam rumah saksiHastuti Alwi dan saksi Habidin, kKemudian Terdakwa langsung menuju kekamar tidur saksi
Register : 02-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 37/Pid.B/2019/PN Ttn
Tanggal 20 Mei 2019 — - Rasmili Ujang Bin (Alm.) M. Rasyid - Rosniati Binti (Alm.) M. Rasyid - Rosmidah Binti (Alm.) M. Rasyid - Mega Wulandari Binti Nur Syamsu
888
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Tenda/terpal warna biru yang sudah terbakar;- Wayer listrik yang sudah terbakar;- Kayu balok pengaman lubang yang sudah terbakar;- Papan pengaman lubang yang sudah terbakar;Seluruhnya dikembalikan kepada Saksi Hendri Bin Nurhadi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan Barang bukti berupa : Tenda/Terpal warna biru yang sudah terbakar; Wayer Listrik yang sudah terbakar; Kayu balok pengaman lobang yang sudah terbakar; Papan Pengaman lobang yang sudah terbakar;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban HENDRI BinNURHADI.4.
    Rasyidmenyiram bensin ke tenda/terpal, ke kayu, dan papan pengaman lubangpengambilan batu emas, serta ke area lubang tempat pengambilan batuemas tersebut;Selanjutnya setelah disiram dengan bensin lalu kemudian TerdakwaRosmidah Binti (Alm.) M.
    Rasyidmenyiramkan bensin yang memang sudah dibawa sebelumnya, yang tadinyaakan digunakan untuk membakar sampah, ke tenda/terpal, ke kayu, danpapan pengaman lubang pengambilan batu emas, serta ke area lubangtempat pengambilan batu emas tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa Rosmidah Binti (Alm.) M.
    Rasyid menyiramkan bensin yang memang sudah dibawasebelumnya, yang tadinya akan digunakan untuk membakar sampah, ketenda/terpal, ke kayu, dan papan pengaman lubang pengambilan batu emas,serta ke area lubang tempat pengambilan batu emas tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa Rosmidah Binti (Alm.)
    Menetapkan barang bukti berupa: Tenda/terpal warna biru yang sudah terbakar; Wayer listrik yang sudah terbakar; Kayu balok pengaman lubang yang sudah terbakar; Papan pengaman lubang yang sudah terbakar;Seluruhnya dikembalikan kepada Saksi Hendri Bin Nurhadi;6.
Register : 10-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 23-11-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 105/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Siti Kartinawati, SH
2.Agustini, SH
Terdakwa:
1.Aris Santoso Bin Paijo
2.Muyoto Bin Paijo
3.Kariman Bin Saniko
12212
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) set alat pengaman
      panjat tebing merk beal;
    • 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;

    Dikembalikan kepada pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul;

    • 1 (satu) buah senter warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing merk beal;e 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;Dikembalikan kepada pihak pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata GunungSepikul melalui saksi TOPAN EKO WAKTRA bin UNTUNG SUROJO;e 1 (satu) buah senter warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar para terdakwa di bebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan lisan para terdakwa
    panjat tebing dan genset milikpengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul pada hari dan tanggallupa sekitar bulan Agustus 2019 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di bangunanbasecamp lokasi wisata panjat tebing Via Ferrata yang berada dikawasan hutanDesa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek; Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) set alat pengaman panjat tebing,terdakwa KARIMAN Bin SANIKO mengambil 1 (Satu) set alat pengaman panjattebing, dan terdakwa ARIS SANTOSOS mengambil
    panjat tebing sebanyak 1 (satu) set,dan terdakwa KARIMAN Bin SANIKO juga mengambil alat pengaman panjattebing sebanyak 1 (satu) set sedangkan terdakwa MUYOTO Bin PAIJO juga ikutmengambil 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing tersebut;Bahwa setelah berhasil mengambil barangbarang dari bangunan basecampwisata panjat tebing Gunung Sepikul tersebut tanpa seljin pemiliknya kemudianbarang barang tersebut dibawa pulang kerumah masingmasing;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;3.
    tebing dan genset milik pengelola wisata panjat tebing ViaFerrata Gunung Sepikul pada bulan Agustus 2019 sekitar jam 22.00 WIB bertempatdi bangunan basecamp lokasi wisata panjat tebing Via Ferrata yang beradadikawasan hutan Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek;v Bahwa benar terdakwa KARIMAN Bin SANIKO dan terdakwa MUYOTO Bin PAIJOmasingmasing telah mengambil 1 (satu) set alat pengaman panjat tebing,sedangkan terdakwa ARIS SANTOSO mengambil 2 (dua) set alat pengaman panjattebing
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing merk beal; 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;Putusan No.105/Pid.B/2019/Pn.TrkHalaman 23 Halaman dari 24 HalamanDikembalikan kepada pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul; 1 (Satu) buah senter warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 16-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 143/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 4 Agustus 2016 — IIS RISTRO BIN SALIKIN
222
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Yupiter Z dalam keadaan tidak utuh lagi karena dirusak warna putih yang semula sepeda motor warna cat merah silver ;- 1 ( satu ) buah pengaman rante warna hitam terbuat dari plastik ;- 2 ( dua ) buah tutup samping depan warna silver terbuat dari plastik ;- 2 ( dua ) buah tutup samping bawah warna hitam terbuat dari plastik ;- 1 ( satu ) buah besi pengaman tempat duduk warna silver ;- 1 ( satu ) buah potongan slebor depan pengaman
    roda warna merah terbuat dari plastik ;- 1 ( satu ) buah kabel sepedo meter warna hitam ;- 1 ( satu) bual slang bensin beserta sarangannya ;- 1 ( satu ) buah kaca lampu warna putih transparan terbuat dari plastik ;- 1 ( satu ) buah batang besi warna merah pengaman as roda ;- 32 ( tiga puluh dua ) baut dan emur ;- 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor Yamaha Yupiter Z 2P2 No.POl.