Ditemukan 6560 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-07-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 9 Juli 2012 — ZAMRONI WIDIYANTO, SE.MM Bin GHOFAR ISMAIL
10718
  • analis di bank Jateng Semarang sejak tahun 2010 ;Bahwa sebelumnya CV.
    Kredit), Farid (Analis Kredit) dan Zamroni (KetuaTim Analis).
    Aspek sosial dan ekonomi.Bahwa adapun susunana petugas Analis Kredit di Bank Jateng Cabang KordinatorSemarang pada tahun 2011, adalah :a.Untuk Kredit Produktif (Modal Usaha, Modal Kerja, Modal Investasi) dengansusunan :167 Ketua Tim Analis Kredit : ZAMRONI WIDIOYANTO Anggota Tim Analis : Narto, M.Farid, Indra Budi Susilo, ErwinNirwan Senoaji, Haryo ;b.Untuk Kredit Konsumtif (Kredit Personal Loan, Kredit Multi Guna): Ketua Tim Analis Kredit : ZAMRONI WIDIOYANTO Anggota Tim Analis : Diah, Rani ;Bahwa
    Kredit di bankJateng, dan surat langsung ditujukan ke analis yang menangani ;Bahwa Terdakwa Ketua Analis, jadi tetap berkedudukan sebagai analis, dan dapatmelakukan tugas sebagai analis ;Bahwa setelah ada temuan dari bank Indonesia pada tanggal 20 27 Juni 2011kemudian ada Elvaluasi dari tim analis;Bahwa Kemudian Terdakwa melakukan pemeriksaan, ceking dan cros cek dengan sdrFarid pada 15 Juli 2011, ternyata datadata pemohon kredit tahun 2011, sudah adadatanya sejak tahun 2007 ;Bahwa menjadi karyawan
    oleh Tim Analis, sedangkan tugas dan tanggung jawab analis kredit diaturdalam SK Direksi Bank Jateng No. 0328/HT.01.01/2008 tanggal 10 Nopember 2008, yaitu :1.
Putus : 11-04-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1680 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 11 April 2012 — Dra. ROSNANI, MM.
6832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • para Analis yakni 1.
    BankPembangunan Kalteng, yang dibuat oleh Tim Analis Kredit dari PT.
    Bank Pembangunan Kaltengmembentuk tim analis kredit untuk memproses permohonan kredit tersebut yang terdiridari :1. Dra. ROSNANI, MM, Kepala Biro Pemasaran PT. Bank Pembangunan Kaltengsebagai Ketua Tim Analis ;2. HELSON ANGGEN, BSc Kepala Bagian Analisa Kredit PT. Bank PembangunanKalteng, sebagai Sekretaris Tim Analis ;3. BACHRUDIN HASAN, SE. Kepala Seksi Kredit I Unit Operasional sebagaiAnggota Tim Analis.;Selanjutnya Terdakwa Dra.
    ROSNANI, MM bersama Tim Analis tersebut melakukanpenelitian dokumendokumen permohonan pengajuan kredit yang diajukan oleh KUDSumber Indah dan KUD Rukun Mas.;Setelah melakukan pengkajian serta pembahasan Tim Analis membuat LaporanPembahasan Permohonan Kredit Usaha Perkebunan Kelapa Sawit KUD RUKUN MASPUNDU tanggal 15 November 1996 dan Laporan Pembahasan Permohonan KreditUsaha Perkebunan Kelapa Sawit KUD SUMBER INDAHTELANGKAH tanggal 15November 1996 yang ditandatangani para Analis yakni 1.
    BankPembangunan Kalteng yang dibuat oleh Tim Analis Kredit dari PT.
Register : 01-03-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 15-11-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 7/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penggugat:
Suticno
Tergugat:
1.Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
2.Gubernur Sulawesi Tenggara
3.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara
34832
  • . ;: Analis Hukum, Direktorat Jenderal Mineral danBatubara, Kementerian Energi dan SumberDaya Mineral ; Jl. Prof. Dr. Supomo, S.H. No. 10 Jakarta Selatan ; aa Analis Hukum, Direktorat Jenderal Mineral danBatubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ; Jl. Prof. Dr. Supomo, S.H. No. 10 Jakarta Selatan ; Analis Hukum, Direktorat Jenderal Mineral danBatubara, Kementerian Energi dan SumberDaya Mineral ; Jl Prof. Dr. Supomo, S.H.
    No. 10 Jakarta Selatan ; : Analis Permasalahan Hukum, Biro Hukum,Sekretariat Jenderal, Kementerian Energi danSumber Daya Mineral;~ Halaman ,Scanned by CamScanner pjamatnama ; Aldino Wisnu Oktora,S.H, jejapatan : Analis Hukum, Biro Hukum, SekretariatJenderal, Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral ;ajamat : Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18 JakartaPusat;,3,Nama : Nurul Maulina Rasyidah, S.H.
    :Jabatan : Analis Hukum, Biro Hukum, SekretariatJenderal, Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral ;Alamat : JI. Medan Merdeka Selatan No. 18 JakartaPusat;44, Nama : Nico Utama Handoko, S.H. ;Jabatan : Analis Permasalahan Hukum, Biro Hukum,Sekretariat Jenderal, Kementerian Energi danSumber Daya Mineral ;Alamat : Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18 JakartaPusat;15. Nama : Putra Maulana, S.H.
    :Jabatan : Analis Hukum, Biro Hukum, SekretariatJenderal, Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral ;Alamat : Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18 JakartaPusat;"6. Nama Shinta Octavia, S.H. ; eSPATE CLTSIL ES WNChety ica 6 CSCCtCtCti
Register : 27-05-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 803/Pdt.G/2024/PA.Sr
Tanggal 27 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (Bambang Pamungkas bin Sugiyono) terhadap Penggugat (Sera Analis binti Muchsan);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 28-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 109/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
202108
  • Saleh, Analis Kebijakan Ahli Madya, KoordinatorPenanganan Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio;5. Prananto Nindyo A.N, Analis Kebijakan Ahli Muda,Subkoordinator Pertimbangan Hukum, Biro Hukum;6. Heri Sunarto, Penyuluh Hukum Muda, SubkoordinatorAdvokasi Hukum, Biro Hukum;Hal. 2 dari 8 Hal. Penetapan No. 109/G/2021/PTUNJKT.7. Joanes Palti Saragih, Analis Hukum Ahli Muda, SubkoordinatorPenelaahan dan Bantuan Hukum Setditjen SDPPI;8.
    Abi Pratama Nugraha, Analis Hukum dan Sumber DayaPerangkat Pos dan Informatika, sekretariat Direktorat JenderalSumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika;9. Siti Mutmainah, Analis Hukum dan Sumber Daya PerangkatPos dan Informatika, sekretariat Direktorat Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika;10. Khristine Agustina, Analis Hukum dan Sumber Daya PerangkatPos dan Informatika, sekretariat Direktorat Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika;11.
    Arlin Pramayuningtyas, Analis Ekonomi Industri, SekretariatDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos danInformatika;12. Dwi Rendrahadi Sanyoto, Analis Advokasi, Biro Hukum,13. Philip Kolter, Staf Biro Hukum;14. Ida Idewa Ayu Yuko Dewi, Staf Bagian Hukum dan Kerjasama,Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan PerangkatPos dan Informatika;Kesemuanya beralamat di JI.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — NADI HERNADI MOORCY, bertempat tinggal di Komplek BDI vs PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, diwakili oleh Disril Revolin Putra, SH.,MH., selaku Pemimpin Divisi Hukum
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak dapat melakukan intervensi terhadapkewenangan analis kredit standar, datadata yang diverifikasi oleh AnalisKredit Standar tersebut adalah yang diperoleh dari sales agent, bukan dariPenggugat, selain itu Analis Kredit standar sebenarnya diberikan tanggungjawab untuk melakukan verifikasi terhadap usaha dari calon debitur sertamelakukan kunjungan langsung ke tempat usaha calon debitur serta pihak yangterkait, selain itu Analis Kredit Standar bertanggung jawab penuh ataskebenaran dan kualitas
    Dari Penyelia Analis kredit Standar datadata debitur berupa hardcopy dan secara sistem eLO diserahkan kepada saksi Freedyan Adi Krismawanselaku Analis Kredit Standar, sehingga berdasarkan fakta persidangan tersebutterungkap bahwa yang mempersiapkan datadata debitur adalah sales bukanPemohon Kasasi. Selain itu saksi Yudith Bandaso dalam kesaksiannya menyatakanbahwa informasi datadata debitur yang telah dipersiapkan diperoleh dari PenyeliaAnalis Kredit Standar Sdr.
    Kredit Standar(AKS) silang ke dalam sistem eLO, kelima, meneruskan hasil nilai taksasi danplotting agunan kepada Penyelia Analis Kredit Standar (PAKS) untuk diperiksakewajarannya, keenam, melakukan proses scoring terhadap aplikasi calon debituratau debitur di sistem eLO, ketujuh, membuat check list kepatuhan di sistem eLO,kedelapan, membuat MPK terhadap aplikasi kredit yang diproses di sistem eLO,kesembilan, membuat SKK terhadap aplikasi kredit yang diputus oleh PPK,kesepuluh, Analis Kredit Standar
    Atas dasar kewenanganyang demikian seharusnya apabila proses kredit yang telah dilakukan oleh PT.Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, SKC Balikpapan tidak dilakukanberdasarkan proses yang benar maka sebenarnya Analis Kredit Standar diberikankewenangan untuk menilai dan bisa saja menolak apabila berdasarkanpenilaiannya calon debitur tidak lolos dalam proses scoring, namun faktanyadalam perkara a quo Analis Kredit Standar tidak pernah melakukan penolakan,dengan demikian 35 (tiga puluh lima) calon
    Dengandemikian jelas berdasakan bukti P.6, Pejabat yang sebenarnya bertanggung jawab10.11.untuk melakukan verifikasi terhadap usaha calon debitur atau debitur, termasukverifikasi terhadap data keuangan adalah Analis Kredit Standar. Analis KreditStandar pula yang dibebankan tanggung jawab atas kebenaran dan kualitas analisakredit yang dilakukannya. Karenanya keliru apabila Pemohon Kasasi dianggaptelah melakukan pelanggaran atas ketentuan Pasal 63 ayat (1) huruf b.1.
Register : 15-03-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 03-05-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 77 / B / 2016 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 14 Maret 2017 — PT. WISMA AMAN SENTOSA (PT. WAS).; I.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.; II.PT. OCEANIA DEVELOPMENT.; III.PT. MITRA TIRTA UTAMA.; IV.PT. INDO PRAKARSA GEMILANG.; V.PT. LUMBUNG MAS SEJAHTERA.;
6752
  • ., M.M (Kepala Seksi PerseroanT@rtutup) 5 nnnnnn nnn nnn nnn ncn ncn ncn nnn nnn cncnnccnslwan Setiawan (Analis Pendapat Hukum dan Advokasi) ; Prihantoro Kurniawan (Analis Pendapat Hukum= danJAG VOK aS) jannsssese nesses nesses tnenecee es nerieneeme seeFaraitody Rinto Hakim (Analis Pendapat Hukum danFQVIOKGS)) nenen nner nnnnninnennnnnanmanannsnnnannnDaniel Duardo Noorwijonarko (Analis Pendapat Hukum danINQVOK@S)) ~~~~~
Register : 22-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 49 / B / 2017 / PT.TUN.SBY
Tanggal 4 Mei 2017 — HARTONO vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO. 2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR. dan PT. BERSATU SUKSES SEJAHTERA
3512
  • KOGOYA, SH ( Analis PermasalahanPertanahan pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;. SUKAMTO, A.Ptnh ( Analis Permasalahan Pertanahan padaKanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;. SULISTYO HADI NUGROHO, SH (Analis PermasalahanPertanahan pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;. SUKO MULYONO, A.Ptnh( Mediator Pertanahan pada KanwilBPN Provinsi Jawa Timur ) ;. SUCI RAHAYU, SH ( Analis Permasalahan Pertanahan padaKanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;.
    DESI IKA NATALIA, SH (Analis Permasalahan Pertanahanpada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia memilih alamat padaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa TimurJalan Gayung Kebonsari Nomor 60 Surabaya, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor :08/Sk35/VV2016 tertanggal 23 Juni 2016;HaL. 2 dari 8 Hal Perkara 49/B/2017/PT.TUN.SBYSelanjutnya disebut sebagai TERBANDINGII / TERGUGAT IIDan:PT.
    KOGOYA, SH ( Analis Permasalahan Pertanahan pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;5.SUKAMTO, A.Ptnh ( Analis Permasalahan PertanahanPada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;6.SULISTYO HADI NUGROHO, SH (Analis PermasalahanPertanahan pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;7.SUKO MULYONO, A.Ptnh( Mediator Pertanahan padaKanwil PN Provinsi Jawa Timur ) ;8.SUCI RAHAYU, SH ( Analis Permasalahan Pertanahanpada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ) ;9.DESI IKA NATALIA, SH (Analis PermasalahanHaL. 11 dari 8 Hal
Register : 15-11-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 413 /Pid.B/2013/PN.JBI
Tanggal 20 Januari 2014 — BAGIO Bin Tamat
384
  • HADI kebagian CA (Credit Analis) PT.
    JAI ke bagian CA (Credit Analis) PT.
    YUNUS ke bagianCA (Credit Analis) PT.
    ANI ke bagian CA (Credit Analis)PT.
Register : 26-11-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 499/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 9 Februari 2021 — - Febri Baruna Kesuma S.Kom bin Edwin Kesuma
12754
  • FIF GROUP dan melakukan surveyterhadap konsumen tersebut dan kemudian hasil survey tersebut dilaporkan kepada bagian Credit analis (CA) dan Credit analis (CA)yang menentukan apakah Konsumen yang mengajukan Kontrakkredit tersebut layak atau tidak dibiayai oleh PT. FIF.
    Namun kemudian Saksi tidak mengetahuimengapa petugas analis kreditnya berubah menjadi Saudara Reza.
    FIF untuk dibentuk petugas analis kredit dansurvey nya.
    FIFuntuk dibentuk petugas analis kredit dan ferivikator nya.
    FIF untuk dibentuk petugas analis kredit danferivikator nya.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 24/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 4 Juli 2012 — NARTO,SE.Bin SUWADI
12219
  • II yang merupakan milik pemerintah.Bahwa Permohonan yang sudah diregister dankemudian didistribusikan ke analis, kemudiandibawa ke Pemutus kredit, setelah disetujui dibawake legal Admin untuk dibuat perjanjian kredit dannota pencairan.Bahwa yang terjadi tidak sesuai aturan yaitu dariAnalis ke Pemutus kredit, kembali ke Analis kelegal Admin baru kredit cair.Bahwa saksi tidak menegurnya analis, bahwasetelah pemutus harusnya ke legal admin.Bahwa saya pernah menjadi analis pada tahun 1995 2002.Bahwa
    Narto selaku analis.3.
    kredit yangmerupakan bawahan terdakwa.Bahwa tugas dan tanggung jawab Analis Kredit diBank Jateng Cab.
    Bahwa susunan petugas Analis Kredit di BankJateng Cab.Semarang pada tahun 2011 yakni :a. Untuk Kredit Produktif (Modal Usaha; ModalKerja; Modal Investasi) dengan susunan :89 Ketua Tim Analis Kredit : ZamroniWidiyanto.Anggota Tim Analis : Narto; M. Farid; IndraBudi Susilo; Edwin Nirwan Senoaji; Haryo.b. Untuk Kredit Konsumtif (Kredit Personal Loan;Kredti Multi Guna) Ketua Tim Analis Kredit ZamroniWidiyanto.
    Bagian Otonomi Daerah Sekretariat DaerahKota Semarang sebanyak 2 SPP dan 2 SPMKdengan jumlah 2 Surat Perjanjian Kredit.Bahwa yang menjadi analis 74 fasilitas kredit yangmacet yang diterima sdr. Eva dari Bank JatengCabang Semarang adalah : untuk yang 12 fasilitas12 fasilitas kredit saksi dan Zamroni Widiyantoselaku Ketua Tim Analis. Sedang sisanya sebanyak62 fasilitas yang menjadi analis Zamroni Widiyantoselaku Ketua Tim Analis dengan anggota M.
Putus : 11-04-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1673 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 11 April 2012 — HELSON ANGGEN, B.Sc
75170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VII.38/SK0018/Mart95 tanggal 9 Maret 1995dan selaku Sekretaris Tim Analis PT. Bank Pembangunan Kalteng bersamasama dengan Dra. Rosnani, MM, selaku Kepala Biro Pemasaran PT. BankPembangunan Kalteng dan selaku Ketua Tim Analis PT. Bank PembangunanKalteng, Bachrudin Hasan, SE selaku Kepala Seksi Kredit Unit Operasionalpada PT. Bank Pembangunan Kalteng (Bank Pembangunan Daerah KalimantanTengah) dan selaku Anggota Tim Analis PT. Bank Pembangunan Kalteng, H.Jatno Soesilarto, H.
    Bank Pembangunan Kaltengsebagai Ketua Tim Analis ;2. Helson Anggen, BSc Kepala Bagian Analisa Kredit PT. Bank PembangunanKalteng, sebagai Sekretaris Tim Analis ;3. Bachrudin Hasan, SE. Kepala Seksi Kredit Unit Operasional sebagaiAnggota Tim Analis ;Selanjutnya Terdakwa Helson Anggen, BSc bersama Dra.
    VII.38/SK0018/Mart95 tanggal 9 Maret 1995dan selaku Sekretaris Tim Analis PT. Bank Pembangunan Kalteng bersamasama dengan Dra. Rosnani, MM, selaku Kepala Biro Pemasaran PT. BankPembangunan Kalteng dan selaku Ketua Tim Analis PT. Bank PembangunanKalteng, Bachrudin Hasan, SE selaku Kepala Seksi Kredit (Unit Operasional)pada PT. Bank Pembangunan Kalteng (Bank Pembangunan Daerah KalimantanTengah) dan selaku Anggota Tim Analis PT. Bank Pembangunan Kalteng, H.Jatno Soesilarto, H.
    Bank PembangunanKalteng membentuk tim analis kredit untuk memproses permohonan kredittersebut yang terdiri dari :1. Dra. Rosnani, MM, Kepala Biro Pemasaran PT. Bank Pembangunan Kaltengsebagai Ketua Tim Analis ;2. Helson Anggen, BSc Kepala Bagian Analisa Kredit PT. Bank PembangunanKalteng, sebagai Sekretaris Tim Analis ;3. Bachrudin Hasan, SE. Kepala Seksi Kredit Unit Operasional sebagaiAnggota Tim Analis ;Selanjutnya Terdakwa Helson Anggen, B.Sc bersama Dra.
    No. 1673 K/Pid.Sus/201 1SUMBER INDAH TELANGKAH tanggal 15 November 1996 yang ditandatanganipara Analis yakni 1. Dra. Rosnani, MM, 2.
Putus : 11-02-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2457 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 11 Februari 2013 — ZAMRONI WIDIYANTO, S.E., M.M. bin GHOFAR ISMAIL ;JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Analisis kredit dilakukan setelah analis memperoleh data dan informasiyang lengkap, dilakukan setelah peninjauan lapangan ke alamat danusaha pemohon serta lokasi barang jaminan.
    Ketua Tim Analis Kredit berbeda dengan Ketua Analis Kredit;Tim Analis Kredit adalah sebuah divisi tersendiri di dalam struktur BankJateng, sedangkan Analis Kredit adalah para personil di lapangan yangdibentuk dan ditunjuk berdasarkan Surat Tugas dari Direksi;Oleh karena itulah struktur Tim Analis Kredit dengan Analis KreditLapangan tidak sama, yang mempunyai wewenang di lapangan adalahpara Analis Kredit yang ditunjuk.
    Analis Kredit, pada Bab Wewenang Jabatan:e Mewakili Ketua Tim Analisis Kredit untuk melakukan hubunganhukum dengan pihak ketiga sesuai kuasa yang diterima;e Memutuskan penyelesaian masalah yang diajukan bawahansepanjang dalam batas kewenangannya sebagai Ketua AnalisKredit;Kedua istilah yaitu "Ketua Tim Analis Kredit" dan "Ketua Analis Kredit"tampak jelas perbedaannya pada Job Description Analis Kredit, di manamasingmasing mempunyai kewenangan tersendiri.
    Dan bahkan sepertitampak pada Job Description Ketua Tim Analis Kredit bahwa ternyatadalam halhal tertentu Ketua Tim Analis Kredit mempunyaikewenangan relatif bilamana dipernadapkan dengan posisi Ketua AnalisKredit sesuai Surat Perintah atau Kuasa yang diterima;Hal. 63 dari 69 hal. Put.
    Elva sudahdilakukan sejak 2007 2011, karena Bu Elva adalah nasabahlama";Halaman 116 titik 15:"Bahwa duluan saksi yang menjadi analis, yaitu sejak 20072011, sedang Terdakwa jadi analis di Bank Jateng Semarangsejak tahun 2010";Halaman 117 titik 8:"Bahwa saksi sudah sejak tahun 2009 memproses kredit milikElva;"Halaman 117 titik 8:"Bahwa saksi menjadi analis sejak tahun 2007, dan mulaimenangani proyek Sdr.
Register : 26-02-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 24/PID.B/2015/PN CBN
Pidana - MOHAMMAD HAMDI Alias HAMDI Bin DARWAN
6511
  • SelanjutnyaDoni Romansyah Alias Doni Bin Abdul Manan setelah melakukan survey, menyatakanterhadap aplikasi tersebut layak untuk diberikan kredit setelah itu aplikasi tersebutdilaporkan kepada Tito Herdianto selaku Credit Analis (CA) selanjutnya setelahmendapat laporan bahwa para konsumen dalam aplikasi tersebut layak oleh TitoHerdianto selaku Credit Analis (CA) lalu aplikasiaplikasi tersebut dimasukan ke dalamdata entri untuk di input data aplikasi dan Tito Herdianto selaku Credit Analis (CA)mengeluarkan
    Selanjutnya Doni Romansyah Alias Doni Bin Abdul Manan setelahmelakkan survey, menyatakan terhadap aplikasi tersebut layak untuk diberikan kreditsetelah itu aplikasi tersebut dilaporkan kepada Tito Herdianto selaku Credit Analis(CA) selanjutnya setelah mendapat laporan bahwa para konsumen dalam aplikasitersebut layak oleh Tito Herdianto selaku Credit Analis (CA) lalu aplikasiaplikasitersebut dimasukan ke dalam data entri untuk di input data aplikasi dan Tito Herdiantoselaku Credit Analis (CA) mengeluarkan
    FMF Cirebon yang bergerak dibidang pembiayaankredit elektronik sejak bulan Juni 2014 s/d bulan September 2014 dan terakhirmenjabat sebagai Credit Analis ; Bahwa tugas dari Kredit analis yaitu memproses aplikasi masuk, menunjukseorang surveyor untuk melakukan survei dan menentukan layak tidaknya pengajuankredit berdasarkan hasil survei, menandatangani analisa kelayakan kredit setelahsurveyor tanda tangan dan tanggung jawab sebagai Kredit Analis yaitu menetukanlayak atau tidaknya aplikasi dari hasil
    Tito Herdiantoselaku Credit Analis (CA) selanjutnya setelah mendapat laporan bahwapara konsumen dalam aplikasi tersebut layak oleh Sdr. Tito Herdiantoselaku Credit Analis (CA) lalu aplikasiaplikasi tersebut dimasukan kedalam data entri untuk di input data aplikasi dan Sdr.
Register : 30-08-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap
Tanggal 19 Juli 2018 — - KONDO - Arsito Djohar, S.H
192426
  • SBI belumlengkap, namun oleh analis kredit (sdr. Notje Tandilian) tetap mengusulkanpermohonan tersebut kepada Komite Kredit Tingkat Cabang sebagaimanadituangkan dalam Laporan Pembahasan Addendum Kredit InvestasiCabang Kaimana tanggal 22 Juli 2013.Selain itu, nilai investasi yang diusulkan oleh analis kredit (sdr.
    SBI belumlengkap, namun oleh analis kredit (sdr.Notje Tandilian) tetap mengusulkanpermohonan tersebut kepada Komite Kredit Tingkat Cabang sebagaimanadituangkan dalam Laporan Pembahasan Addendum Kredit InvestasiCabang Kaimana tanggal 22 Juli 2013.Selain itu, nilai investasi yang diusulkan oleh analis kredit (sdr.
    Saat itu sayasebagai pgs analis;a) Addendum Nomor 002/1201/III/2008, tanggal 14 Maret 2011,saat itu saya sebagai analis;b) Nomor 005/1201/VIII/2008 tanggal 1 Agustus 2008. Saat itusaya sebagai pgs Kepala Departemen PER & Komersial;Bahwa Berkaitan dengan Perjanjian KreditNomor002/1201/III/2008tanggal 25 Maret 2008, Tugas saya selaku pgs Analis KreditDari 184 Perkara Nomor 7/Pid.Sus.
    Haltersebut menunjukkan Analis Kredit tidak melakukan OTS padalokasi usaha dan/atau objek yang akan dibiayai.
    Diagendakan masuk di ruangan Kepala Cabang/ KepalaCabang disposisi ke Kepala Departemen Bisnis untukdidisposisi ke Analis kredit;c. Diterima Analis kredit, lalu Analis kredit melakukan On TheSpot (OTS) terhadap usaha debitur ada atau tidak,mewawancarai debitur, lakukan pembahasan, lengkapipersyaratan awal yang dibutuhkan;d.
Register : 07-11-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 19-02-2018
Putusan PN SOASIU Nomor 104/Pid.Sus/2017/PN Sos
Tanggal 13 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.ANTON MARKUS LONDA, SH.MH
2.M.ARIE PRATAMA, SH
3.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH
Terdakwa:
NYONG FITRAH LA DJANI, SE Alias NYONG
11982
  • Weda yang memang sudah lama dikenal saksi TahrinUsman Lawer, Terdakwa sendiri saat itu adalah sebagai Analis Kredit padaKantor Cabang Pembantu Weda.
    Petugas analis kreditwajib mengecek ke lokasi tempat usaha, melakukan pemotretan tempatpekerjaan debitur dan membuat laporan hasil analis kepada pimpinanKCP.
    WAEIMNYA; Bahwa dalam hal yang menyebabkan terjadinya pencatatan palsutersebut adalah petugas analis kredit maka yang bertanggungjawabadalah Terdakwa selaku petugas Analis Kredit.w Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, Terdakwa intinyamembenarkan dan tidak menyatakan keberatan ; 6.
    Terdakwa selaku analis kredit tetap melakukan proses kreditwalaupun mengetahui bahwa yang mengajukan kredit denganmenggunakan dokumen kontrak CV. WAEIMNYA bukan Direkturnyaakan tetapi Sdr.
    Petugas analis kredit wajib mengecek keHalaman 26 dari 40 Putusan Nomor : 104/Pid.Sus/2017/PN Soslokasi tempat usaha, melakukan pemotretan tempat pekerjaan debitur danmembuat laporan hasil analis kepada pimpinan KCP.
Register : 22-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 58/PDT/2019/PT JAP
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : MARTHINUS SEMUEL DARINYA
Terbanding/Tergugat I : Tn. PUSPO ADI CAHYONO, SH, MKn
Terbanding/Tergugat II : IKHSAN
7049
  • Analis Demotekay telah diselesaikan yang dengan adanya SuratPernyataan Bersedia Menge mbalikan Sertifikat Kepada Ahli Waris yangSah yaitu Penggugat tertanggal 11 Mei 2014 bertempat di PolsekAbepura ;3.
    Analis Demotekay tidak pernah menyatakan keberatan ketikamenandatangani Surat Pernyataan Ibu Analis untuk merubah namaPemilik Sertifikat yang semula Analis Demotekay menjadi an. MarthinusDarinya di Polsek Abepura tertanggal 11 Mei 2015 (vide bukti P.5);Bahwa jika sdri. Analis Demotekay merasa keberatan terhadap prosesakta hibah ini, maka seharusnya sdri. Analis Demotekay masuk sebagaiPenggugat Intervensi dalam perkara ini, tetapi faktanya sdri.
    Analis Demotekay manyatakan kebereratan terhadapakta hibah dalam perkara ini maka sdri. Analis Demotekay telahmalakukan keterangan palsu karena jelasjelas bertentangan dengansurat pernyataan Ibu Analis Demotekay untuk merubah nama PemilikSertifikat yang semula an. Analis Demotekay menjadi an.
    Demotekaydimana Penggugat sebagai pihak penerima hibah sedang pihak pemberihibah adalah ibu Analis Demotekay,dan selanjutnya untuk untuk prosesbaliknama sertifikat tersebut Penggugat serahkan sepenuhnya kepadaTergugat .
    Apakah benar Para Tergugat bersamasama telah melakukan perbuatanmelawan hukum yang merugikan Penggugat sehubungan proses baliknamaSertifikat Hak Milik Nomor :00434 atas nama Analis Demotekay keatas namaPenggugat ?
Putus : 01-10-2018 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN SERANG Nomor 468/Pid.B/2018/PN Srg
Tanggal 1 Oktober 2018 — Abdul Rosyid, Se Bin Alm. Madyasyin
11414
  • Finansia Multi Finance/Kredit PlusCabang Serang setiap bulannya, selanjutnya aplikasi konsumen fiktif tersebutdiajukan pada bagian Credit Analis PT.
    kredit barang tersebut, hasil scooring/penilaian systemcomputer dibagian credit analis yang dinilai dari data penghasilan dandata pekerjaan konsumen yang mengajukan kredit, apabila hasilpenilaian system konsumen tersebut tinggi atau sedang, saksi atau timHalaman 43 dari 66 Putusan Nomor 468/Pid.B/2018/PN Srgkredit analis lainnya dapat membantu meloloskan aplikasi pengajuankredit barang konsumen fiktif tersebut, adapun bentuk produk dari timcredit analis berupa analisa kelayakan kredit yang sudah
Register : 16-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 167/B/2018/PT.TUN.SBY
Tanggal 11 Oktober 2018 — MANAJER PT. PLN (PERSERO) KEDIRI BARAT vs Yayasan Pendidikan Perumahan Rakyat Barat (Y.P. PERBA)
9829
  • :Jabatan : Assisten Analis Hukum ;4. Nama > DYANITA LENGGANASARI, S.H.;222222 22 eon ene eeeJabatan =: Assisten Analis Hukum; 5. Nama : ALINA NURUL PAWITRASARI, S.H., M.Kn.;Jabatan : Assisten Analis Hukum:;6. Nama : PRADIPTA ANGGRAHENI, &,.H.;..Jabatan : Assisten Analis Hukum; 7s Nama : LUTHFI SURYA ATMOKO, S.H.;"Jabatan : Assisten Analis HUKUIMn;=~+~2 ee8. Nama CHOIR): LICR VTC eee sceeceeeenenerneren enemyJabatan : Assisten Manager Pelayanan dan Administrasi; 9.
Register : 08-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 263/Pid.B/2017/PN.Bta
Tanggal 8 Agustus 2017 — MUHAMMAD AMIN SANJAYA Bin ZAEDAN
6511
  • ) untuk merekomendasikan bahwa saksi AgusSudiono layak untuk dibiayai kreditnya selanjutnya bagian CA (Credit Analis) menganalisdan meneyetujui dokumen saksi agus sudiono tersebut kemudian keluarlah PO sementarasetelah keluar PO pihak CA (Credit Analis) langsung menghubungi pihak dealer danmenyampaikan bahwa PT WOM Finance siap untuk membiayai kredit kemudian terdakwamengirimkan uang muka atau DP an.
    tersebut layak untuk dibiayai kreditnya,kemudianpihak CA (Credit Analis) menganalisa map aplikasi dari konsumen dan menyetujuimembiayai kredit konsumen tersebut selanjutnya keluarlah PO sementara atau persetujuan,setelah keluar PO pihak CA (Credit Analis) menghubungi pihak dealer dan menyampaikanbahwa PT.WOM Finance siap membiayai kredit dari konsumen tersebut, kemudian terdakwamenghubungi pihak dealer yaitu saksi HERU SETYAWAN dan Saksi WANTORO AlsIWAN untuk meminta bantuan menyerahkan (satu) unit
    ) danmerekomendasikan bahwa konsumen tersebut layak untuk dibiayai kreditnya, dan setelah CA(Credit Analis) menganalisa map aplikasi dari konsumen, kemudian CA (Credit Analis)menyetujui untuk membiayai kredit konsumen tersebut selanjutnya keluarlah PO sementaraatau. persetujuan, selanjutnya CA (Credit Analis) menghubungi pihak dealer danmeyampaikan bahwa PT.WOM Finance siap membiayai kredit sepeda motor an.
    AgusSudiono milik PT Wom Finance dengan cara terdakwa yang menulis semua isi mapaplikasi pengajuan motor tersebut kemudian setelah selesai mengisi map aplikasitersebut dan melakukan survei kepada konsumen tersebut, selanjutnya terdakwakembali kekantor dan pada saat di kantor terdakwa langsung menemui bagian CA(Credit Analis) dan merekomendasikan bahwa konsumen tersebut layak untuk dibiayaikreditnya, dan setelah CA (Credit Analis) menganalisa map aplikasi dari konsumen,kemudian CA (Credit Analis)
    menyetujui untuk membiayai kredit konsumen tersebutselanjutnya keluarlah PO sementara atau persetujuan, selanjutnya CA (Credit Analis)menghubungi pihak dealer dan meyampaikan bahwa PT.WOM Finance siapmembiayai kredit sepeda motor an.