Ditemukan 13210 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 194/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 23 Nopember 2020 — ROYAL PANGARIBUAN
8051
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Saksi Erikson Riky Hutajulu, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah dimintai keterangannya oleh penyidik dan padasaat diperiksa tidak ada dipaksa ataupun diancam;Bahwa Saksi adalah tim audit pada Kantor Pemasaran Property Medan;Bahwa pada bulan Februari 2020 perbuatan Terdakwa diketahui olehKantor Pemasaran Property Medan, karena tim audit menemukanadanya tunggakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Toba.Selanjutnya dari pihak Kantor Pemasaran Property Medan
    Property Medan dantindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang ada, karena jikaTerdakwa menerima uang dari penyewa maka sepatuitnya uang tersebutdisetorkan seluruhnya kepada Kantor Pemasaran Property Medan.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 799 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 10 Mei 2012 — MUDJIARTO bin MUDJAMIL
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Datadari penerimaan dan pengaplingan kayu tersebut kemudian di entri oleh OperatorSub System Pemasaran (Operator SSAR).
    pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli, untukmengambil kayu yang telah dibeli tersebut kemudian pembelimendatangi TPK dan selanjutnya TPK melayani sesuai kaplingtersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    yang dibeli, untukmengambil kayu yang telah dibeli tersebut kemudian pembelimendatangi TPK dan selanjutnya TPK melayani sesuai kaplingtersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    No.799 K/Pid.Sus/2012Pembelian kepada GM Pemasaran.
    dilampiri daftar Kapling yang dibeli, untukmengambil kayu yangtelah dibeli tersebut kemudian pembeli mendatangi TPK danselanjutnyaTPK melayani sesuai kapling tersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakan olehKPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
Register : 04-07-2011 — Putus : 21-11-2011 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 46 /PID/SUS/ TPK/2011/ PN.BDG.
Tanggal 21 Nopember 2011 — MUDJIARTO Bin MUDJAMIL
4918
  • penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakan olehKPH/KBM Pemasaran yaitu.
    Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran. Selanjutnya GM Pemasaran menerbitkanijin pembelian atas nama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    Kontrak / Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran atauKepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten dan atau c. Penjualan langsung melalui General Manager atau Manager Pemasaran ICirebon. 222 222222 n nnn nnn nnn nnn nnn ee8.
    Selanjutnya GM Pemasaran menerbitkanijin pembelian atas nama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    Kontrak / Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran atauKepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten dan atau c. Penjualan langsung melalui General Manager atau Manager Pemasaran ICirebon. 2922222 22 nne nnn nnn nnn enna nee8.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045 K/PID.SUS/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — AHMAD JAENI Bin M. YAJID
3515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pelaksana kegiatan di TPK Emplak Pemasaran CirebonKBM Pemasaran Kayu Perum Perhutani Unit Ill Jawa Barat danBanten yaitu Kepala TPK, Penguji, Operator Sub Sistem Pemasaran,Mandor Penerimaan, Mandor Pengarah, Mandor Kapling, MandorPenyerahan, Mandor Tata Usaha Hasil Hutan, Pejabat PembuatFaktur Angkutan Kayu Bulat/Kayu Olahan (FAKB/KO) ;4.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;10.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atasnama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;11.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1188/Pid.B/2016/PN Ptk
Tanggal 7 Juni 2017 — NURISA SAFITRI Als. FITRI Binti MAJIDE
838
  • dalam keadaanterkunci gembok rantai.Bahwa pada waktu gudang dan kantor pemasaran tersebut dibongkar,pembangunan perumahan tersebut sedang terhenti.Bahwa akibat gudang dan kantor pemasaran dibongkar maka gudangdan kantor pemasaran tersebut tidak dapat digunakan lagi.Bahwa barang bukti dibenarkan oleh saksi.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan.3.
    SI IS, dibawah sumpah menerangkan : Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2015 sekitar jam 08.00 wib,saksi melakukan pembongkaran gudang material bersama dengan saksiAbu dan kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 sekitar jam 08.00wib, saksi membongkar Kantor pemasaran bersama saksi Abu dan saksiJapri.Bahwa saksi Abu adalah suaminya terdakwa dan saksi Abu yangmengawasi jalannya pembongkaran.Bahwa gudang dan kantor pemasaran tersebut terbuat dari kayu, papandan atapnya seng.Bahwa gudang dan
    Bahwa selain membangun rumah saksi Darwin Hanjaya jugamembangun gudang dan kantor pemasaran ditempat tersebut karenapembangunan perumahan tersebut terhenti dan sudah selama 6 (enam)bulan terbengkalai maka gudang material menjadi miring dan mau robohdan kantor pemasaran keadaan kumuh dan banyak sampah, kalaumalam hari tempat anakanak muda berkumpul maka terdakwa menelponsaksi Iskandar dan saksi Japri untuk melakukan pembongkaran terhadapgudang dan kantor pemasaran tersebut.
    Bahwa gudang dan kantor pemasaran tersebut terobuat dari kayu, papandan atapnya seng.
    tersebut maka gudang dan kantor pemasaran tersebutmenjadi tidak ada lagi seperti semula dan menjadikan bangunan gudang dankantor pemasaran tersebut rusak, oleh karena nota Pembelaan PenasehatHukum terdakwa menjadi tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak.Ad. 3.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
EKA ANGGREINI BATUBARA
6415
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATU BARA sebagai staf pemasaran
    Menyatakan Barang bukti berupa :e Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XII yang ditanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013 ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e 1 (Satu) Exemplair Bukti Kwitansi dan BAPK Badan Usaha yang iurankesehatanya di gelapkan olen saudara EKAANGGREINI BATUBARA ;DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR BPJS KESEHATAN SORONG ;4.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa: Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XIIyang di tanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013, tetap terlampirdalam berkas perkara ;Halaman 13 dari 14 Hal.
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 190/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 9 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat II : HERMANTO
Terbanding/Tergugat I : PT. DUMA KAYA MEGAR
Terbanding/Tergugat II : MUHAMAD RAMDAN NUGRAHA
Turut Terbanding/Penggugat I : EKA NOVIANA JUMHAYAT
14565
  • Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan tersebut diatas Penggugat memperkenalkan Penggugat II yang mempunyai tim ahli dalam bidangperencanaan anggaran, pembuatan masterplan, tenaga pemasaran, berikuttenaga untuk pengerjaan pembangunan perumahan; tim ahli yang disebutSAFFANA CONCEPT kepada Tergugat II;8. Bahwa kemudian berdasarkan permintaan dari Penggugat dan Tergugat Il,Penggugat II diminta untuk bergabung atau bekerjasama dalam halperencanaan, pemasaran serta pelaksanaannya;9.
    Pembiayaan kantor dan pemasaran yang dikerjakan olen Penggugat II;10.4 Pembiayaan pembangunan 4 (empat) unit rumah yang dikerjakan olehPenggugat II;11.
    tegaskan kembali bahwa:Halaman 18 dari 55 Putusan Nomor 190/PDT/2021/PT BDG Para Penggugat tidak memiliki hak apapun atas pemasaran danpembangunan rumah di Perumahan Bandung Inten Indah.
    Sehingga sangat tidak wajar Para Penggugat memintauntuk Tergugat menghentikan semua aktifitas pemasaran dan pembangunanrumah diatas kavling kosong serta pada bangunan rumah yang telah dibangunoleh Para Penggugat.24.
    Bahwa, mengenai Putusan Serta merta (u/tvoerbaarbijvoorraad) yangdimohonkan oleh Para Penggugat tanpa didasari oleh bukti bukti otentikdan tidak terbantahkan, karena tidak ada buktinya Para Penggugat berhakatas pemasaran dan pembangunan 34 unit disamping Para Penggugatpun mengaku itidak/belum ada perjanjian atas pemasaran danpembangunan 34 unit tersebut, maka alasan Para Penggugatmemohonkan Putusan Serta merta (u/tvoerbaarbijvoorraad) tidakmemenuhi kualifikasi Pasal 180 ayat (1) HIR, oleh karena
Register : 24-08-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 61/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 16 September 2016 — DEDY NUGRAHADI
7965
  • .: 048/091/KRD.RTL, tgl.03 Juni 2010, perihal percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani Direktur Pemasaran dan Pimdiv Kredit Retail); 5.
    Photo copy sesuai dengan asli Pedoman Kerja Analisis dan Penyelia Pemasaran Bank Jatim No.XII/2003; 10. Photo copy Surat Edaran Direksi No.043/39/KRD, tgl.07 Oktober 2005 perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Pemasaran); 11.
    Surat Edaran Direksi No.043/39/KRD, tanggal 07 Oktober 2005, perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Pemasaran); 21.
    Penyelia Pemasaran danKredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jombang sejak tanggal07 Oktober 2010 sampai dengan 09 Maret 2012 atau setidaknya pada suatu waktuantara tahun 2010 sampai 2012, bertempat di kantor PT. Bank Pembangunan Daerah JawaTimur Cabang Jombang Jl.
    Wahid Hasyim No.36 Jombang atau setidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili berdasarkan ketentuan Pasal 35ayat (2) Undangundang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan saksi BAMBANGWALUYO selaku Kepala Bank Jatim Cabang Jombang dan Heru Cahyo Setiyono (PejabatPengganti Sementara Penyelia Pemasaran dan Kredit
    ;Hasil LKS oleh Penyelia Pemasaran diteruskan kepada pemimpin cabang denganmemberikan pendapat terhadap usulan pemberian kredit;Pemimpin cabang memberikan disposisi, dapat tidaknya kredit diproses lebih lanjut,setelah itu hasil LKS diserahkan kembali kepada Penyelia pemasaran untuk proseslebih lanjut;Apabila pemimpin cabang menyetujui pemberian kredit, maka petugas kreditmembuat Laporan Pembahasan Kredit Usaha Kecil (LPKUK), membuat taksasiagunan, membuat formulir aspek agunan dan formulir taksasi
    Penyelia Pemasaran danKredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jombang yang diangkatberdasarkan Surat Direksi Bank Jatim Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Nomor048/035/SDM, tanggal 03 Desember 2010, sejak tanggal 07 Oktober 2010 sampaidengan 09 Maret 2012 atau setidaknya pada suatu waktu antara tahun 2010 sampai 2012,bertempat di kantor PT.
    ;o Hasil LKS oleh Penyelia Pemasaran diteruskan kepada pemimpin cabang denganmemberikan pendapat terhadap usulan pemberian kredit;o Pemimpin cabang memberikan disposisi, dapat tidaknya kredit diproses lebih lanjut,setelah itu hasil LKS diserahkan kembali kepada Penyelia Pemasaran untuk proseslebih lanjut;Halaman 17 dari 39 halaman, Putusan Nomor 61/PID.SUSTPK/2016/PT SBY18o Apabila pemimpin cabang menyetujui pemberian kredit, maka petugas kreditmembuat Laporan Pembahasan Kredit Usaha Kecil (LPKUK
Putus : 27-09-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 739/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 27 September 2017 — FERRY GOENAWAN ATMADJAJA
1940
  • Kurnia Tirta Sembada sejak tanggal 1Desember 2014, terdakwa menjabat sebagai Regional Sales Manager yangmempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan operasional pemasarandan penjualan barang berupa minuman rasa merek Zegar ke toko ataupelanggan dan menyetorkan uang hasil pemasaran barang yang dijualnyake kasir perusahan.
    Dan untuk bukti bahwa sudah dilakukan pembayaran olehpemesan dari pihak perusahaan memberikan nota faktur berwarna putihdari perusahaan.Bahwa selanjutnya terdakwa selaku Regional Sales Manager telahmelakukan pemasaran dan penjualan minuman rasa merek Zegarkeberapa toko namun terdakwa tidak melakukan sesuai dengan prosedurperusahaan, setelah terdakwa melakukan pemasaran terdakwamenyerahkan data toko dan pesanan untuk dibuatkan nota order/ fakturakan tetapi toko yang datanya diserahkan oleh terdakwa
    TokoEndro Nganjuk belum dibayarkan ke perusahaan sebesar Rp.10.499.999, (sepuluh juta empat ratus sembilan puluh Sembilanribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan rupiah).Pada tanggal 04 Mei 2016 nomor faktur S16TS05009 faktur atas namasales/ tenaga pemasaran terdakwa Ferry Goenawan dimana terdakwatelah mengajukan ke bagian administrasi order dari Toko UD.
    KURNIA TIRTASaksi Samsudin menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab FERRYGOENAWAN ATMADJAYA adalah melakukan operasional pemasaran danpenjualan barang berupa minuman rasa merk Zegar ke toko toko maupun kepelanggan, dimana kewajibanya melakukan pertanggung jawaban keuanganhasil pemasaran barang yang dijualnya dan menyetorkan ke kasirperusahaan PT. KURNIA TIRTA SEMBADA ; Saksi Samsudin menerangkan bahwa FERRY GOENAWAN ATMADJAJAdigaji dan dibayar oleh perusahaan PT.
    barang danpenggelapan uang hasil pemasaran dan kemudian diketahui pelanggaranlain sehingga pihak perusahaan minta tanggung jawab kepada FERRY dandiia menyatakan sanggup menyelesaikan permasalahan yang ada danberjanji akan mengembalikan semua keuangan milik perusahaan namunsampai hari ini tidak ada itikad baiknya ; Saksi Samsudin menerangkan sebagai berikut ;a.
Upload : 20-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 144/PDT/2016/PT-MDN
PT. BANK SUMUT PT. KIMIA FARMA
4424
  • Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara (Tergugat ), melalui Tergugat Il (selaku Kepala) dan Tergugat lll(selaku Bendaharawan) yang bertindak untuk dan atas nama PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok. Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara (Tergugat ) ;2. Bahwa mekanisme pemberian fasilitas Kredit Bendahara (KB) tersebutadalah sebagai berikut:a. Pihak Tergugat Il (selaku Kepala) dan/atau Tergugat Ill (selakuBendaharawan) yang bertindak untuk dan atas PT.
    Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara mengajukan permohonan pinjaman kredit untuk Pegawai/KaryawanPT. KIMIA FARMA (Persero) Tbk. Bagian Promosi/Pemasaran DaerahSumatera Bagian Utara dengan melengkapi Surat Jaminan dari TergugatPengadilan Tinggi Medan Putusan Nomor 144/PDT/2016/PTMDN Halaman 2 dari 12 halaman3.3ll (selaku Kepala), Surat Kuasa untuk memotong gaji dan DaftarPeminjam;b.
    Bagian Promosi/Pemasaran DaerahSumatera Bagian Utara yang meminjam ;Bahwa selanjutnya sesuai ketentuan, pembayaran angsuran/cicilan KreditBendahara (KB) dari para Pegawai/Karyawan PT. KIMIA FARMA (Persero)Tok. Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera Bagian Utara tersebutdilakukan oleh Tergugat Ill (Bendaharawan) setiap bulannya kepadaPenggugat dengan jalan memotong gaji Pegawai/Karyawan PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok.
    Bagian Promosi/ Pemasaran Daerah SumateraBagian Utara tersebut ;Bahwa mengingat PersetujuanPersetujuan Membuka Kredit (PMK) atasfasilitas Kredit Bendahara (KB) kepada para Pegawai/Karyawan PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok.
    BagianPromosi/Pemasaran Daerah Sumatera Bagian Utara sebanyak 109 (seratussembilan) orang kepada Penggugat (PT.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
EKA ANGGREINI BATUBARA
7124
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATU BARA sebagai staf pemasaran
    Menyatakan Barang bukti berupa : Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XII yang ditanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013 ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e 1 (Satu) Exemplair Bukti Kwitansi dan BAPK Badan Usaha yang iurankesehatanya di gelapkan olen saudara EKAANGGREINI BATUBARA ;DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR BPJS KESEHATAN SORONG ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran.
    ASKES(Persero)Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    WAHYO BHYANTORO ADHINEGORO Bahwa saksi mengetahui kejadian tindak pidana penggelapan yang terjadidi kantor BPJS Kesehatan cabang Sorong yang dilakukan oleh Terdakwa yangsat itu bekerja sebagai staf pemasaran ; Bahwa Terdakwa menggelapakan uang iuran BPJS Kesehatan CabangSorong dengan cara mengambil secara tunai uang setoran iuran kesehatanbeberapa Perusahaan di Kota sorong sebesar Rp. 258.720.840, (Dua Ratuslima Puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh ribu delapan ratus empat puluhrupiah) namun
Register : 23-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 70/PID/2021/PT BDG
Tanggal 12 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. UJANG SAEPUDIN Bin Alm H. KASMERI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Lucky Afgani,SH
16852
  • Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009, tanggal 28 September 2009.
  • Amandemen Perjanjian kerjasama Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009 antara Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PT.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 10-PD.PB / 2009, tanggal 27 September 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 14 Desember 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.
  • 1 (satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYA mengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidak diserahkan oleh CV. AW.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan,Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah PasarBermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan AndirKota Bandung, Nomor : 511.2 / 10PD.PB / 2009, tanggal 27September 2014.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jayadengan CV.
    ANDIR WALAGRINomor : 3 tanggal O7 April 2011 notaris LELY LATIFAHSOMAWIJAYA, S.H.16) Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus2014.17) Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.18) 1 (satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYAmengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidakdiserahkan oleh CV.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan,Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah PasarBermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan AndirKota Bandung, Nomor : 511.2 / 10PD.PB / 2009, tanggal 27September 2014.Halaman 32 dari 34 putusan Nomor 70/PID/2021/PT BDG.7)))9)10)11)12)13)14)15)16)17)18)Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT.
    ANDIR WALAGRINomor : 3 tanggal O7 April 2011 notaris LELY LATIFAHSOMAWIJAYA, S.H.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus2014.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.1 (Satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYAmengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidakdiserahkan oleh CV.
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1144/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
HENDRA YUSUF alias HENDRA bin MUHAMMAD TAMBERIN
4913
  • BARKIAH alias IBAR binBASRI (dalam penuntutan terpisah) mendapatkan obat jenis CARNOPHENdengan label pemasaran ZENITH tersebut dari Sdr.
    BARKIAH alias IBARbin BASRI (dalam penuntutan terpisah) menyimpan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu, terdakwa dan Sdri.BARKIAH alias IBAR bin BASRI (dalam penuntutan terpisah),mengatakan dan menunjukkan tempat penyimpanan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH tersebut didapurrumahnya. Pada saat terdakwa dan Sdri.
    Dari hasilpemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas Satuan Reserse NarkobaKepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukan lagi obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330 (tiga ratustiga puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratus limapuluh tiga ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh Sdri.
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 561/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
GATOT DESI RIANTO Bin WIDIADI
7722
  • ,) , selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Citra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572, kKemudian pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran diToko Wela dengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal07 Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengannilai penjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilaipenjualan Rp. 2.605.000
    , Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Mandengan nilai penjualan
    pemasaran produkproduk yang didistriousikan oleh PT Cipta Niaga Semesta yakniTorabika Moca, Torbika Capuccino, Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,,
    Toko Amoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnyapada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian pada tanggal28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Wela dengannilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07 Maret 2020Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilaipenjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran
    pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Wela dengan nilai penjualan Rp.17.955.560,, selanjutnya pada tanggal O7 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilai penjualan sebesar Rp.10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilai penjualan Rp.2.605.000,, dan yang terakhir pada tanggal 14 Maret 2020 Terdakwa damelakukan pemasaran di Toko KSU Nugro dengan nilai penjualan sebesarRp. 10.918.598
Putus : 06-03-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN TUBAN Nomor 31/Pid.B/2012/PN.TBN
Tanggal 6 Maret 2012 — WENY WIDIYANTI BINTI SUDARIYANTO
203
  • 3 (tiga) hari sejak diterimanya ;Bahwa saksi adalah salah satu Sales/ pegawai pemasaran dari perusahaantersebut ;Bahwa sebagai Sales/ pegawai pemasaran, setiap minggunya yaitu setiap hariJumat, saksi menyetorkan tanda terima penjualan berikut uanghasilpenjualannya kepada terdakwa ;Bahwa penggunaan uang yang dilakukan oleh terdakwa tersebut diketahui olehpihak perusahaan pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2011, di kantor cabangperusahaan CV.
    Rp.54.882.603, (lima puluh empatjuta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tiga rupiah) yangsebelumnya disetorkan para sales/ pegawai pemasaran kepada terdakwa ;Bahwa dari jumlah tersebut sebanyak 41 (empat puluh satu) lembar tandaterima pembayaran tersebut adalah yang disetorkan saksi kepada terdakwadengan jumlah uang yang disetorkan sebelumnya sebesar Rp.38.023.472,(tiga puluh delapan juta dua puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh duarupiah) ;Bahwa selain saksi, Sales/ pegawai pemasaran
    Rp.54.882.603, (lima puluh empatjuta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tiga rupiah) yangsebelumnya disetorkan para sales/ pegawai pemasaran kepada terdakwa ;Bahwa adapun para Sales/ pegawai pemasaran yang tanda terimapembayaran dan uang hasil penjualannya sebelumnya disetorkan kepadaterdakwa dan selanjutnya digunakan oleh terdakwa ;Bahwa atas hasil audit tersebut, pihak perusahaan memberikan kesempatankepada terdakwa untuk mengembalikan uang milik perusahaan tersebut secarabaikbaik
Putus : 05-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 926/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. COCA COLA INDONESIA
18190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • merek CocaCola sebagai berikut:* Sebagai pabrikan sari minuman/konsentrat;Bahwa Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Banding telahmelakukan fungsi contract manufacturer sehubungan dengan produksisari minuman yang digunakan dalam produksi minuman jadi;* Sebagai penyedia jasa pemasaran untuk merek CocaCola;Bahwa Terbanding juga beranggapan bahwa Pemohon Banding telahmenjalankan fungsi pemasaran untuk merek CocaCola, yang tercerminmelalui besarnya biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh PemohonBanding
    ;Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Banding belum menerima ataumemperoleh penghasilan yang semestinya dari kegiatan pemasaran yangdilakukannya.
    Oleh karena itu, kegiatan promosi, pemasaran danperiklanan yang dilakukan oleh Pemohon Banding merupakan kegiatankegiatan yang sangat penting untuk dilakukan oleh Pemohon Banding untukmenjamin kelangsungan, keberhasilan dan keberlanjutan usahanya diIndonesia;Bahwa atas dasar tersebut, Pemohon Banding telah melakukan kegiatankegiatan pemasaran dan mengeluarkan biayabiaya pemasaran yang cukupsignifikan untuk menunjukkan komitmen Pemohon Banding secara nyatadalam memelihara dan mempertahankan lisensi
    Pada kenyataannya, biaya pemasaran inidibayarkan ke pihak independen di dalam negeri. Oleh karenanya, tidak adagunanya bagi Pemohon Banding untuk melibatkan pihakpihak independentersebut untuk melakukan kegiatan pemasaran kecuali biayabiaya yangdikeluarkan tersebut memberikan manfaat bagi Pemohon Banding;Bahwa selain itu, kegiatan pemasaran merupakan salah satu kegiatan yangpaling penting bagi Pemohon Banding dalam meningkatkan penjualan dankeuntungan.
    Kegiatan Pemasaran (Marketing Activities) Merk Dagang"Coca Cola";Wajib Pajak melakukan kegiatan pemasaran (marketingactivities) atas produk jadi minuman ringan yangmenggunakan merk "Coca Cola".
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 154/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — SUNARYO, SE bin (Alm) RAJIMAN
9538
  • Kasi Pemasaran yaitu terdakwa Sunaryo, SE ;b.
    Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat kumite apabila disetujui ditandatangani oleh pemimpincabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8. Kasi Pemasaran mempersiapkan perjanjian kredit dan memanggilnasabah; Bahwa batas minimal kredit yang dapat diberikan tingkat PD BPR BKKDemak Cabang Wonosalam adalah berdasarkan batas kewenanganpemberian kredit tingkat pemimpin cabang yaitu :a.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit ;4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran ;6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit;4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran;6.
    terdiri dari Pemimpin Cabang, Kasi Pemasaran dan KasiPelayanan ;g.
Putus : 19-10-2010 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 236/Pid.B/2010/PN.Kdr
Tanggal 19 Oktober 2010 — MUHAMAD HANAFI Bin SULKAN
6910
  • Bahwa CV Pacific bergerak di bidang pemasaran milkuat dan AQUA;. Bahwa, pekerjaan terdakwa di CV tersebut antara lain melakukan penjualan, pemasaran,dan pengawasan barang/keuangan;.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Januari 1970 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT COCA COLA INDONESIA
3073076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk merek CocaColaBahwa Terbanding juga beranggapan bahwa Pemohon Banding telahmenjalankan fungsi pemasaran untuk merek CocaCola, yang tercerminmelalui besarnya biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh PemohonBanding;Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Banding belum menerima ataumemperoleh penghasilan yang semestinya dari kegiatan pemasaran yangdilakukannya.
    Banding dan/atau menganggapnya sebagai deempenghasilan tambahan sehubungan dengan kegiatan pemasaran PemohonBanding.
    Dari Luar Usaha (GrossProfit Biaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatanusaha yang dilakukan oleh Pemohon Banding;2.
    Putusan Nomor 946/B/PK/PJK/2017 Persentase Biaya D 15,50%Pemasaran/Penjualan menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deem Biaya Pemasaran oleh E=DxA 47.993.527.931Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) IlWwmBiaya Pemasaran yang dianggap F 38.871.822.531berlebihan oleh PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Persentase marjin penyedia jasa G 9,58%pemasaran independen menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Marjin penyedia
    jasa pemasaran H=F x 3.723.920.598independen Pemohon GPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deemed penghasilan dari l=F+H 42.595.743.129aktivitas pemasaran 11.2.
Putus : 14-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk
Tanggal 14 Juli 2015 — - CHANDRA PRIYANTONI Bin TRISNO WASITO
126113
  • - Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor 2.05.2.05.01.36.01.5.2 Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pengolahan, Peningkatan Mutu dan Pemasaran dengan kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemasaran (DAK) Tanggal 16 Desember 2011.- Asli Surat Keputusan Penanggungjawab Pengguna Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2012 Nomor 523.1/04/IV.35-DPA/2012 Tanggal 02 Januari 2012 tentang penujukan pejabat
    (DAK) Tanggal 17 April 2012.- Asli 1 (satu) Berkas Hasil Evaluasi Lelang Pekerjaan Penyediaan Kios Mini Pemasaran hasil Perikanan yang dilakukan Dinas Kelautan dan perikanan Kota Bandar lampung- Fotocopy Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 523/03/PPK/APBD-KM/IV.35/VI/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPK Kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran (DAK) sdr Drs.
    SINAGA, MM.- Fotocopy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pekerjaan Penyediaan Kios Mini Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 523/04/PPK/APBD-KM/IV.35/VI/ 2012 tanggal 5 Juni 2012.- Fotocopy 1 (satu) Berkas Adendum Surat perjanjian ( Adendum Kontrak ) nomor : 523/09/PPK/-APBD-KM/ IV.35 / VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 antara Pejabat pembuat Komitmen kegiatan penyediaan dan rehabilitasi sarana prasarana pemasaran (DAK) pada Dinas kelautan dan perikanan Kota Bandar lampung dengan penyedi jasa CV TITA
    MAKMUR CAHAYA.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 523/55/PHO-PPHP/IV.35/2012 tanggal 14 Desember 2012.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Penilaian Pekerjaan hasil pekerjaan pembangunan penyediaan kios mini pemasaran hasil perikanan Nomor 523/56/PHO-PPHP/IV.35/2012 tanggal 17 Desember 2012.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 177/ADM/TMC/XII/2012 tanggal 17 Desember 2012.- Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak 4 (empat) eksemplar
    pemasaran (DAK) tahun anggaran 2012 yang dikeluarkan CV SORAYA CIPTA SARANA.- Fotocopy 1 (satu) rangkap Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV TITA MAKMUR CAHAYA Nomor 19 tanggal 11 maret 2008 yang dikeluarkan Notaris Fahrul Rozi, SH.- Asli 1 (satu) rangkap salinan Akta Kuasa Direktur nomor : 03 tanggal 05 Juni 2012 yang dikeluarkan Notaris Moh Meinazir Zein, SH.- Fotocopy sesuai dengan ASLI 1 (satu) lembar Formulir Setoran Bank lampung tanggal 26 Desember 2012 pengirim sdr R.
    Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor2.05.2.05.01.36.01.5.2 Program Pengembangan Sarana dan PrasaranaPengolahan, Peningkatan Mutu dan Pemasaran dengan kegiatanPenyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemasaran (DAK)Tanggal 16 Desember 2011..
    Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kegiatan Penyediaan danRehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran (DAK) Tanggal 17 April2012.9. Asli 1 (satu) Berkas Hasil Evaluasi Lelang Pekerjaan Penyediaan KiosMini Pemasaran hasil Perikanan yang dilakukan Dinas Kelautan danperikanan Kota Bandar lampung10.Fotocopy Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 523/03/PPK/APBDKM/IV.35/V1/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPKKegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran(DAK) sdr Drs. H.
    Pekerjaan Pembagunan Penyediaan KiosMini Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota BandarLampung TA. 2012 adalah CV.
    2012.BT fe NMBahwa menerangkan adapun yang mengerjakan Kegiatan Penyediaan danRahabilitasi Saranan Pemasaran Pekerjaan Pembagunan Penyediaan KiosMini Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota BandarLampung TA. 2012 adalah CV.
    Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPKKegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran(DAK) sdr Drs.