Ditemukan 9405 data
132 — 94
Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menjadi temuanBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta telahdiperiksa oleh Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri.Halaman 42 dari 100 halaman Putusan nomor 35/PDT/2018/PT DKI12.13.14.Bahwa terkait permohonan ganti rugi immateriil olen Para Penggugat,sesuai Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata,telahditentukan bahwa ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja yaitu kematian, luka berat dan penghinaan
159 — 61
Kerugian Immateriil :Kerugian akibat telah menguasai Rumah adat SAO SERE MOLOyang merupakan lambang pemersatu keluarga para Penggugat untukmengadakan ritual adat setiap tahun dan akibat dari perbuatanmelawan hukum para Tergugat tersebut sehingga sekarang tidakdiadakan ritual adat, Hal ini merupakan penghinaan dan pencemarannama baik dari keluarga besar Rumah adat Sao SERE MOLO untukmengadakan ritual adat yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp500.000.000.
72 — 46
Kerugian Immaiteriil yang dialami Penggugat atas Perbuatan MelawanHukum Para Tergugat termasuk atas katakata kasar dan penghinaan yangdilakukan oleh Para Tergugat kepada Penggugat seolahseolah ParaTergugat adalah pemilik atas tanah objek perkara, hal tersebut menurunkanharkat dan martabat Penggugat di hadapan keluarganya dan di tengahmasyarakat sekitar tanah objek perkara, yang sesungguhnya tidak dapatdinilai dengan sejumlah uang, namun dalam gugatan ini Penggugatmenetapkan jumlah Kerugian Immateriil
1.THIMOTIUS SUFMELA
2.ALBINUS SUFMELA
Tergugat:
1.DANIEL AMTIRAN
2.KEMONINFO DIRJEND SDP POS DAN INFORMATIKA BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS I KUPANG
3.PT. DWI MUKTI GRAHA ELEKTRINDO
4.NIKODEMUS LAKA
5.BESJA CONDRAT MARKUS
6.EDUARD BIUTBISI
7.YANSEM AMTIRAN
8.YEVERA BABIS
9.ALFONS AMTIRAN
10.BENYAMIN BUAN
11.OSIAS TAMONOB
12.YOHANES KASE
13.BENYAMIN BAUN
14.H. SANDRENG
15.PESANTREN HIDAYATULLAH
16.MARTARIN H TAEK MARKUS
17.AFRIT TOBIAS DETANELU
18.CHRISTOFEL TAEK
19.HEDEN ONAS
20.YULIANUS KANA
21.YERMIAS KANA
22.SUKANDA
23.ALI ANTONIUS
24.ASBEL LAIBOIS
25.TAROCI BABIS
26.PAUD MELATI II BATAKTE
27.BONI EX AMTIRAN
28.DANCE PACE PALO
29.OKTOVIANA ATIN
30.HENDRIK ATIN
31.CHRISTIAN PAPI NENO
32.YUNUS A. LAO
33.YOHANIS SANIT
34.YUNUS KOLE
35.SARLIN LAIBUIS
36.YOKMAN LAIBUIS
37.DAVID BANGKOLE
38.ABIATAR TOAMNANU
39.PAULINA TOAMNANU
40.DAUD SUNI
41.THOMA
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG
2.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cq. Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kepala Kantor Petanahan Kabupaten Kupang
136 — 74
imateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentusaja, seperti kematian, Iluka berat dan penghinaan sesuai Pasal1370, 1371, dan 1372 KUH Perdata. Adapun kutipan tersebutadalah sebagai berikut :i. Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372Bw, ganti rugi immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu. saja, seperti kematian, luka berat danpenghinaanli.
Bahwa dalam Pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwaTuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuanHalaman 78 dari 159 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Olmmendapat pergantian kerugian serta mendapat pemulihankehormatan dan nama baiknya7) Bahwa ganti rugi yang berhubungan dengan tekananmental (mental turbance) seperti rasa malu, stress dan lainsebagainya adalah ganti rugi yang tidak bisa dihitung secaramatematis. Hal tersebut seperti yang diungkapkan DR.
PT. Foxsign Enterprises Indonesia
Tergugat:
PT. Makmur Indah Selaras Internasional PT MISI
Turut Tergugat:
Pusat Koperasi Unit Desa PUSKUD Propinsi Jambi
130 — 87
secara tunai;Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secara limitatif telah diatur dalam Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata danPasal 1372 KUHPerdata, sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkanPasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata, dan 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarayang mengakibatkan kematian, luka berat (cacat), dan penghinaan
99 — 103
Penggugat Rekonpensisejak tahun 2013, sehingga kerugian Penggugat Rekonpensi adalahsebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) pertahun.Kerugian Penggugat Rekonpensi tersebut harus dibayar PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi secara sekaligus yang jumlahnya akanbertambah terus sampai Tergugat Rekonpensi membayar kepadaPenggugat Rekonpensi segera setelah putusan ini mempunyai kekuatanhukum yang tetap;KERUGIAN IMMATERIEL :Penggugat Rekonpensi sangat dirugikan secara immateriel karenaadanya penghinaan
Terbanding/Penggugat I : Hj. DARMAWATI
Terbanding/Penggugat II : AZDARIT AMURA AZIS
Terbanding/Penggugat III : ADWAN FRIJALFAT, ST
Terbanding/Penggugat IV : AZDAROBAHIDERLA
Terbanding/Penggugat V : AZTRIMAISEM
Turut Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Turut Terbanding/Tergugat III : Kementriaan Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia
Turut Terbanding/Tergugat IV : Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Turut Terbanding/Tergugat V : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari
118 — 60
Kerugian dimaksud dapat berupa kerugian yang nyatatelah diderita (materil) maupun kerugian akibat hilangnyakeuntungan yang akandiperoleh di kKemudian hari (immateril); Terkait pemenuhan tuntutan~ kerugian immateril, perlumemperhatikan dalam Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
I.G.A.A. Fitria Chandrawati, SH
Terdakwa:
Dior Ali M, ACC
290 — 164
Keterangan Ahli dalam Perkara Penghinaan di dunia maya diPengadilan Negeri Gianyar.7. Keterangan Ahli dalam Perkara Penggelapan dalamhubungan pekerjaan (Pasal 374 KUHP) di Pengadilan Negeri Gianyar.8. Keterangan Ahli dalam pada sidang pra peradilan terkaitpenyidikan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan,pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa PutuCandrawati di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 10 Juli 2020.9.
296 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah dan bangunan yang dirampas olehNegara untuk digunakan sebagai tanggul penampung dan penahanluapan lumpur tanpa ada proses pembebasan hak atas tanahmerupakan praktek penghinaan dan perampasan atas sisikemanusian, hak, harkat dan martabat para korban. Dengan demikianasas kemanusiaan tidak terpenuhi dalam Pasal 15 a quo;Bahwa disamping asasasas tersebut diatas, Pasal 15 a quo jugatidak memenuhi asas keadilan.
HENDRIK TUNGKA
Tergugat:
JAK YOSIS NUKUBOI
112 — 47
ganti rugi immaterialkarena tertekan dan tidak tenang menjalani kehidupan karena tidak dapatmemanfaatkan tanah objek sengketa sejumlah Rp. 30.000.000.000,00 (tigapuluh milyar rupiah)Halaman 70 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 148/Pdt.G/2020/PN JapMenimbang, bahwa sesuai putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 650/PK/Pdt/1994 bahwa untuk mengabulkan tuntutan gantirugi immateril yang diajukan oleh Penggugat hanya dapat dikabulkan dalam haltertentu saja seperti kKematian, luka berat dan penghinaan
Nurcholis Majid
Tergugat:
1.Erni Mugiaasih
2.Eni Rahayuningsih
3.Pairin
4.Kepala Desa Babakan
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran
120 — 10
No.21/Pdt.G/2018/PN Cmsperkara peninjauan kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata dalam hal ganti kerugianImmateril dalam perbuatan melawan hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, Iluka berat dan penghinaan dimana apabiladihubungkan dengan gugatan rekonpensi aquo tidaklah mencakup terhadap ketigaperkara tersebut sehingga dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat terhadapgugatan rekonpensi ini
1.ARNOLDUS KAKI
2.AGUSTINA BEO
3.YULIANA LUNA
Tergugat:
1.SIMON LENGI
2.BERNADUS WAWO
3.PAULUS DHEO
4.MARTINUS LOZA
5.MARIA WASO
6.AMBROSIUS MEZE
7.DONATUS SILA
8.PETRUS LAKO
97 — 52
Kerugian Immaterill :Kerugian akibat telah menguasai Rumah adat SAO SERE MOLO yangmerupakan lambang pemersatu keluarga para Penggugat untukmengadakan ritual adat setiap tahun dan akibat dari perbuatanmelawan hukum para Tergugat tersebut sehingga sekarang tidakdiadakan ritual adat, Hal ini merupakan penghinaan dan pencemarannama baik dari keluarga besar Rumah adat Sao SERE MOLO untukmengadakan ritual adat yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp500.000.000.
ITI Binti SAIT
Tergugat:
1.1. Presiden Direktur PT. PEMBANGUNAN DELTAMAS
2.2. Direktur Utama PT. LOGOS CIKARANG LOGISTICS PARK
Turut Tergugat:
1.Bpk. H. ENDAH (Pangilan nama anaknya)
2.4. Bpk. JASIM alm. (Panggilan nama anaknya) digantikan oleh anaknya bernama JASIM
3.Bpk. H. AMIN MULYADI
4.Kepala Desa Sukamahi
5.PPAT/Camat Kecamatan Cikarang Pusat
6.8. Kepala Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Bekasi
251 — 171
Terkait ganti rugi immaterial Penggugat, Mahkamah Agung RI telahberpendapat bahwa ganti rugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalamhalhal tertentu, sebagaimana dapat dilihat pada Putusan MahkamahAgung RI Nomor 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994, yangpada pokoknya menyatakan:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, gantirugiImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan."
1.MENNENG
2.ANTON
3.LAI SESA
Tergugat:
1.ANDARIAS PALA'LANGAN
2.TODING
3.EDI
4.ALBERTIN TA'DUNG
5.SAMUEL TULAK, SH
6.BARA' ALLO TAMING
7.TIKU BARA' TAMBING
103 — 33
Jaditongkonan di dalam masyarakat Toraja dulu sampai sekarang adalah tongkonandengan fungsifungsi dan peranperan sosial dan ada bagianbagian tertentu yang tidakboleh tertukar misalnya kalau dari dulu bagiannya adalah kepala kerbau belang tidakboleh dirubahrubah, kalau dari dahulu bagiannya adalah kaki kanan kerbau lalu tibatlba kaki kanan kerbau ini hilang maka terpaksa harus dipotong lagi seekor kerbauhanya untuk mengambil kaki kanannya karena tidak bisa diganti dengan kaki kiri sebalbitu penghinaan
87 — 50
Kerugian immateriil adalah kerugian berupa pengurangan kenyamananhidup seseorang, misalnya karena penghinaan, cacat badan dan sebagainya, namun seseorangyang melakukan perbuatan melawan hukum tidak selalu harus memberikan ganti kerugian ataskerugian immateril tersebut dan Untuk dapat menuntut ganti kerugian terhadap orang yangmelakukan perbuatan melawan hukum, selain harus adanya kesalahan, Pasal 1365 KUHPerdata juga mensyaratkan adanya hubungan sebab akibat/hubungan kausal antara perbuatanmelawan
1.IR. YUNAN YUNUS KADIR
2.MUHAMMAD RAMLI RACHMAN
3.Yunan Yunus Kadir
4.Muh. Ramli Rachman
Tergugat:
1.MARGARETHA SAMPE
2.ANTONIA BONGI TANDIARRANG
3.LEONARDUS SONDA TANDIARRANG
4.LEO R. TANDIARRANG
5.LUSIA PASATI
164 — 108
Gugatan Nomor 66/Pdt.G/2019/PN Mak15.16.17.18.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat ini didasarkan pada buktibukti(baik Surat mapun saksisaksi) yang autentik sebagaimana disyaratkanoleh pasal 180 HIR, maka dapat kiranya dijatuhkan putusan yang dapatdijalankan terlebin dahulu (Uit Voorbar Bij Vooraad) Walaupun adabantahan, banding ataupun kasasi;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Pihak penggugat sangatdirugikan baik secara materil maupun inmamateril, olen karena adanyaintimidasi secara psikis, penghinaan
76 — 24
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.
Irsan Fahdin Isfany Kaimuddin Salle, SE. SH Bin Prof. Dr. H. Kaimuddin Salle, SH. MH
Tergugat:
1.Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si.,MH., Bin H. Muh. Yasin Limpo
2.H. Muhammad Hatta, S.STP
3.Ir. Hj. Fitri MP
4.Ir. H. Suaib, MP
365 — 21
Majelis Hakim berpendapat jika belum adapengaturan yang jelas mengenai tuntutan ganti rugi imateril dalam perkaraperbuatan melawan hukum, oleh karena itu guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan imaterial, maka Mahkamah Agung dalam PutusanPerkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
188 — 89
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."
86 — 29
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.