Ditemukan 6540 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 3/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 8 Maret 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Heri Somantri , SH
Terbanding/Terdakwa : Budyantoro , SE
6843
  • Deni Baskandar, S.Sos Mantan Pegawai Pegadaian Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Guntur Garut Kanwil XI Bandung;
  • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Edaran Nomor : 06/US.2.00/2006, Tanggal 21 Februari 2006 tentang Pengendalian N P L Kreasi;
  • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Edaran Nomor : 07/US.2.00/2006, Tanggal 21 Februari 2006 tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi;
  • 1 (satu) bundel (legalisir) Perjanjian Hutang Piutang Dengan
    kreasi tanpa dianalisa terlebih dahuluoleh analis kredit serta tidak dilakukan verifikasi oleh analis kredit melainkanlangsung di tanda tangani oleh terdakwa BUDYANTORO, SE selakuPimpinan Cabang Perum Pegadaian Banjarsari.
    Kredit namun dalam kesehariannyayang bersangkutan melaksanakan tugastugas analis, sedangkanpetugas analis sendiri Saksi Siti Nuraeni, SH tidak difungsikan secaraoptimal sebagai petugas Analis sehingga hal tersebut bertentangandengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7/US.2.00/2006 tentangSisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi.Bahwa berdasarkan Laporan Penanganan Kredit Macet & PKS diCPP Banjarsari Nomor.
    DENI BASKANDAR, S.Sos sendiri yang nota benebukan sebagai Analis Kredit namun dalam kesehariannya yangbersangkutan yang melaksanakan tugastugas analis, sedangkanpetugas analis sendiri Sdr. SIT NURAENI, SH tidak difungsikan secaraoptimal sebagai petugas Analis sehingga hal tersebut bertentangandengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7 tahun 2006.
    Kredit namun dalam kesehariannyayang bersangkutan melaksanakan tugastugas analis, sedangkanpetugas analis sendiri Saksi Siti Nuraeni, SH tidak difungsikan secaraoptimal sebagai petugas Analis sehingga hal tersebut bertentangandengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7/US.2.00/2006 tentangHalaman 62 dari 102 halaman Putusan No. 3/Tipikor/2012/PT.BdgSisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi.Bahwa berdasarkan Laporan Penanganan Kredit Macet & PKS diCPP Banjarsari Nomor.
Register : 22-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2016 — MATHEUS ADRIANUS MATITAPUTTY, SE.Alias
12785
  • 2014 perihal Surat Peringatan (copy, asli tidak ada)63) Surat Notaris Nicolas Pattiwael No. 09A/N/4/2013 tanggal 03 April 2014 perihal Cover Note (copy, asli ada pada file kerja Rp 4M)64) Riwayat kolektibilitas65) Loan Statement66) Penegasan Kredit Nomor : DIR/595 tanggal 30 Mei 2008 (asli)67) Pendapat Direksi tanggal 30 Mei 2008 (asli)68) Pengkajian Keputusan Nomor : 248/2008 tanggal 30 Mei 2008 (asli)69) Risalah Komite Kredit tanggal 30 Mei 2008 (asli)70) Pendapat Analis
    Bank Maluku, Eric Matitaputty adalah Analis Kredit pada KantorPusat, Markus F. Fangohoy adalah Analis Kredit pada Kantor Cabang danMatheus Matitaputty adalah Pimpinan Cabang Utama, sedangkan YusufRumatoras adalah sebagai Direktur PT. Nusa Ina Pratama ;Bahwa permohonan Kredit yang diajukan oleh PT.
    Melkianus Tupan lalukemudian di disposisi kepada Analis Kredit Bpk.
    Kredit dan Kepala pemasaran/Kredit untukkredit Perumahan Poka Grand Palace Analis Kreditnya adalah Eric Matitaputtydan Marcus Fangohoy untuk Analis perpanjangan waktu kredit, sedangkansebagai kepala Pemasaran adalah Bpk.
    macet, maka seorang analis kreditharus melakukan supervise ;e Analis kredit harus memperhatikan pemenuhan persyaratan terkaitjaminan dan nilai ekonomis (marketable) ;e Analis harus mengkaji ulang terkait pengikatan atas jaminanbenda tidak bergerak dan peralihan status kepemilikan atasjaminan benda tidak bergerak ;Bahwa ketentuan yang dipedomani dalam pemberian kredit pada PT.
    Nusa Ina Pratama.Bahwa pada saat pengajuan kredit tersebut saksi tidak mempunyai kewenanganuntuk meneliti dokumennya karena itu adalah kewenangan dari Direksi.Bahwa analis kantor pusat yang nantinya akan meneliti ulang hasil analis darikantor Cabang.Bahwa apabila terjadi kesalahan penulisan oleh analis kantor cabang paling tidakharus ada komunikasi antara analis kantor pusat dan analis kantor cabang.Halaman 117 dari 240 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN AmbBahwa surat penegasan tersebut dibuat
Register : 09-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA PEKANBARU Nomor 503/Pdt.G/2021/PA.Pbr
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
597413
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sofi Bachtiar bin Abdul Mukti) terhadap Penggugat (Raeyssa Permata Kasih binti Jhon Analis).
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah).

    PUTUSANNomor 503/Pdt.G/2021/PA.PbrZN AN 2seyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Raeyssa Permata Kasih binti Jhon Analis, tempat dan tanggal lahirPekanbaru, 07 September 1991, agama Islam, pekerjaanPegawai Swasta, pendidikan S1, tempat kediaman di Jl.DT Wan Abdurraham 3 Perum Intan Village Blok B5, Kel.Air
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughraa Tergugat (RaeyssaPermata Kasih binti Jhon Analis) Terhadap Penggugat (Sofi Bachtiar binAbdul Mukti)3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota pekanbaruuntuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugatdan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugatdan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;4.
    Bukti Surat.Potokopi Akta Nikah Nomor 658/48/XII/2020, tanggal 20 Desember Tahun2020, atas nama Penggugat Raeyssa Permata Kasih binti Jnon Analis,dengan Sofi Bachtiar bin Abdul Mukti, aslinya dikeluarkan oleh KUAKecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, bermeterai cukup, telahdinazegelen oleh Pos dan Giro, cocok dengan aslinya oleh Ketua Majelisditandai dengan P 1;2.
    Bukti Saksi.Saksi 1, Anugrah Qalbi bin Jhon Analis, umur 23 tahun, agama Islam,pendidikan ..., pekerjaan Mahasiswa, bertempat tinggal di JI.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughraa Tergugat (RaeyssaPermata Kasih binti Jhon Analis) Terhadap Penggugat (Sofi Bachtiar binAbdul Mukti)4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang sampaisaat ini dihitung sejumlah Rp. 470.000, (empat ratus tujuh puluh riburupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 10 Syaban 1442 Hijriah, olen Drs. Sahlan, S.H., M.H. sebagaiKetua Majelis, Dra.
Putus : 19-05-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 247 /PID.B/2014/PN.BB
Tanggal 19 Mei 2014 — DADANSANTANI, SH.Bin DEDIH.
355
  • Kemudian terdakwa seolaholahmelakukan survey kerumah pemohon kredit atas nama TAUFAN tersebut padahalterdakwa tidak melakukan survey atau pengecekan kerumah pemohon kredit,kemudian setelah itu terdakwa membuat survey report dan memberikan kepadabagian analis, kemudian bagian analis yaitu saksi DEN DI sebagai CA (credit analis)melakukan veripikasi lewat telepon yang tercantum didalam survey report yangdibuat terdakwa, bahwa selanjutnya dari bagian analis menyetujui kredit motor atasnama TAUFAN, kemudian
    SAKSI DENDI HENDRAWAN, SP ; di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di PT.WOM, dengan jabatan sebagai credit analis (CA) diWahana Otto Mitra Multiartha Finance (WOM finance) Cimahi sejak tanggal 27 Mei2010 s/d sekarangBahwa saksi bertugas sebagai credit analis tugas saksi melakukan analisa kelayakanpemohon kredit kepada WOM finance.Bahwa ada konsumen saksi yang bernama Taufan , lahir di Bandung 4 Juni 1988,yang berlamat di JI. Kebon Jeruk No.69 Kel.
    WOM (Wahana Ottomitra Multhiartha) sebagaiCredit Marketing Officer (CMO), yang bertugas melakukan survey terhadap calonkonsumen yang mengajukan permohonan kredit motor pada WOM Finance dan15membuat laporan untuk disampaikan kepada Credit Analis (CA) yang di tuangkandalam bentuk survey report.Bahwa kemudian bagian analis yaitu saksi DENDI sebagai CA (Credit Analis)melakukan veripikasi lewat telepon yang tercantum didalam survey report yangdibuat TerdakwaBahwa selanjutnya menyetujui kredit motor atas
    Cibereum, Kec.Cimahi Selatan, Kota Cimahi;Bahwa sebagai Credit Marketing Officer (CMO), terdakwa bertugas melakukansurvey terhadap calon konsumen yang mengajukan permohonan kredit motor padaWOM Finance dan membuat laporan untuk disampaikan kepada Credit Analis (CA)yang di tuangkan dalam bentuk survey report;Bahwa dengan adanya permohonan atas nama TAUFAN yang diajukan olehTerdakwa, kemudian bagian analis yaitu saksi DEND!
    sebagai CA (Credit Analis)melakukan verifikasi lewat telepon yang tercantum didalam survey report yang dibuatterdakwa, )Bahwa setelah melakukan verifikasi lewat telepon yang tercantum didalam surveyreport yang dibuat terdakwa, PT.
Register : 10-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 248/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat : MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : PT. SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI INDONESIA Diwakili oleh : 1.LARRY RIDWAN 2.EKO BUDIRAHARDJO
315194
  • Abi Pratama Nugraha, jabatan JFU Analis Hukum danSumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, SekretariatDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos danInformatika;12. Siti Mutmainah, jabatan JFU Analis Hukum dan SumberDaya Perangkat Pos dan Informatika, Sekretariat DirektoratJenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika;13.
    Khristine Agustina, jabatan JFU Analis Hukum danSumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, SekretariatDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos danInformatika;14. Ferry Arief Wibowo, jabatan JFU Analis PenataanAlokasi Frekuensi, Sekretariat Direktorat Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika;15. Arlin Pramayuningtyas, jabatan JFU Analis EkonomiIndustri, Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya danPerangkat Pos dan Informatika;16.
    Dwi Rendrahadi Sanyoto, jabatan JFU Analis Advokasi,Biro Hukum;Hlm.2 dari 15 hlm. Put.No.248/B/2020/PT.TUN.JKT17. Ida Idewa Ayu Yuko Dewi, jabatan Staf Bagian Hukumdan Kerjasama, Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Dayadan Perangkat Pos dan Informatika;18.
Register : 30-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 3/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 4 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : YULIS DAMA BIN YOSEPH
Terbanding/Jaksa Penuntut : -
5631
  • Setiap Realisasi PAL harus dituangkan dalam Surat Keputusankepada debitur yang memuat persyaratan pemberian fasilitas secaralengkap.b. berdasarkan BPP Retail market buku IN/O04/PMR, bab Analis Kredit, subbab Umum, Subsub bab garis besar proses Analis kredit, menyebutkanbahwa untuk KMK konstruksi, analisa proyeksi Keuangan dilakukan dengancara membuat proyeksi arus kas ( Chas Flow) dimana dalam analisa inidapat dilakukan pengawasan/ control atas proyeksi kebutuhan pembayaranberdasarkan termijn proyek
    PALBahwa Terdakwa selaku Pimpinan BNI (persero) Tok Kantor Cabang Tolitoli,sebelumnya tidak pernah memproses fasilitas kredit PAL dan tidak memahami betulketentuan PAL, namun tidak berusaha mencari tahu baik via kantor wilayah 11 diManado maupun kantor besar di jakarta, serta merta dengan kewenanganyamenginstruksikan kepada Analis (saksi Marbangun Tri Kesowo, SE) dan Penyeliakredit (Saksi Gegen S Aritonang)untuk segera memproses advis kredit dengan PolaPAL untuk PT.MMM;Bahwa selanjutnya Analis (Saksi
    Berdasarkan BPP Retail market buku IN/O04/PMR, bab Analis Kredit, subbabUmum, Subsub bab garis besar proses Analis kredit, menyebutkanHal 25 dari 49 Hal. Put. No.3/Pid.SusTPK/2015/PT.
    Bank BNI (Persero) Tok Cabang Tolitoli untukmembiayai 7 (tujuh)proyek selaku pemenang tender dari Pemda Tolitoli,namun dari evaluasi analis PT. Bank BNI (Perssero) Tbk Cabang Tolitoliyakni Sdr.
    milyar delapan ratus jutarupiah) dengan ancaman terhadap analis maupun penyelia akan dipecat jika tidakmengikuti keinginan Terdakwa.
Putus : 29-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 41/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 29 Juni 2016 — DEDY NUGRAHADI ; KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG
9528
  • Penyelia kredit dan Pgs Penyelia Kredit dan analis kredit) sertaFITRIYA MAYASARI, GINANJAR TRIONO, ANDINA HAPSARI, FITRI JUNIASTUTI, SUCI RAHAYU, (selaku Analis Kredit),dan HEFIED WIJAYANA, WIWIKSUKESI (TKIK Analis Kredit) serta SISWO IRYANA, MASYKUR, WULANGSUHARDI, UNTUNG SUTIGNO, SUBANDRIYAH dan SRI MUNARSIH (selakudebitur ultimate),yang penuntutannya dilakukan secara terpisah, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan
    Penyelia Kredit dan analis kredit) serta FITRIYAMAYASARI, GINANJAR TRIONO, ANDINA HAPSARI, FITRI JUNI ASTUTI, SUCIRAHAYU, (selaku Analis Kredit),dan HEFIED WIJAYANA, WIWIK SUKESI (TKIKAnalis Kredit), serta SISWO IRYANA, MASYKUR, WULANG SUHARDI, UNTUNGSUTIGNO,SUBANDRIYAH dan SRI MUNARSIH (selaku debitur ultimate), yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah,secara melawan hukum melakukan perbuatandengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan
    KC/KCP menerbitkan SuratPenolakan Kredit ;Apabila calon debitur menyetujui danmenandatangani SPPK, maka selanjutnya dilakukan akad kredit termasuk pengikatan agunan kredit ; 10.Dilakukan pencairan kredit ke rekening Debitur ; Bahwa yang melakukan On The Spot (OTS) ke lokasi usaha calon Debitursetahu saksi tergantung Pimpinan Cabang tapi minimal 2 orang yaitu Analis danPenyelia, kemudian hasil OTS dituangkan dalam laporan dan dilaporkan kePimpinan Cabang oleh Analis ; Bahwa untuk jaminan / agunan
    Dapat meminta Analis kredit untuk mencari data ataumelakukan penilaian kemballi.Dapat meminta Analis kredit untuk mengadakanperubahan perubahan terhadap PAK, jika dipandangperlu sepanjang disertai dengan alasan yang masukakal dan logis.Merekomendasi/mengusulkan untuk diadakan diskusidengan pemimpin dalam hal penolakan kredit danpenghentian pemrosesan PAK.
    Dapat menandatangani (memberikan countersign) / menyetujui suratpenolakan kredit atau menginstruksikan pemrosesan konsep PAK.Dapat meminta Analis kredit untuk mencari data atau melakukan penilaiankembali. Dapat meminta Analis kredit untuk mengadakan perubahan perubahanterhadap PAK, jika dipandang perlu sepanjang disertai dengan alasan yangmasuk akal dan logis. Merekomendasi/mengusulkan untuk diadakan diskusi dengan pemimpindalam hal penolakan kredit dan penghentian pemrosesan PAK.
Register : 25-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 15 / B / 2016 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 29 Februari 2016 — 1.DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.; 2.YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA NUSA TENGGARA TIMUR (YPLP PT PGRI NTT).; YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PUSAT (YPLP PGRI PUSAT).;
17135
  • Daulat Pandapotan Silitonga, Direktur Perdata, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum; Maftuh, Kepala Sub Direktorat Hukum Perdata Umum,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; Hendra Andy Satya Gurning, Kepala Seksi PendapatHukum dan Advokasi Bidang Keperdataan; Iwan Setiawan, Analis Pendapat Hukum dan Advokasi; Prihantoro Kurniawan, Analis Pendapat Hukum danAdvokasi; 2.YAYASAN6. Faraitodi Rinto Hakim, Analis Pendapat Hukum danAdvokasi; 7.
    Daniel Duardo Noorwijanarko, Analis Pendapat Hukum dan Advokasi;8. Gandhi Mantan Alam, Analis Pendapat Hukum danAdvokasi; 9. Dharmawan Hendarto, Fungsional Umum pada SaubditHPU; Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, kesemuanya Warga Negara Indonesia, berkantor diJalan H.R.
Register : 27-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 218/B/2021/PT.TUN..JKT
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat : SURYANSAH USMARIANTO
18177
  • Jabatan Kepala Bagian Pembinaan danPenghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Sekretariat JenderalKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;Taufik Sabarudin, Jabatan Kepala Sub Bagian AdvokasiHukum Kementerian Biro Hubungan Masyarakat, Hukum danKerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia RI;Esty Kartika Wulandari, Jabatan Kepala Sub BagianPembinaan dan Penghargaan Pegawai II Biro KepegawaianSekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia RI;Fibri Trisnawati, Jabatan Analis
    Marina Kurniawati, Jabatan Analis Permasalahan Hukum BiroHubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama SekretariatJenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;9. Fiska Bella Kusuma, Jabatan Analis Permasalahan HukumBiro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja SamaSekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia RI;10. Rifky Ardian Nugroho, Jabatan Analis Permasalahan HukumBiro Hukum Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama SekretariatJenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;11.
    Rheysa Qadri, Jabatan Analis Kepegawaian Pertama BiroKepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia RI;12. Endang Supriyatno, S.E., M.Si., Jabatan Auditor MadyaInspektorat Wilayah Ill Inspektorat Jenderal KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia RI;13.
Register : 22-12-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 25/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT BNA
Tanggal 14 Februari 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : IDAM KHOLID DAULAY, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ROSDIANA. Diwakili Oleh : T Fakhrial Dani SH
9936
  • Lampiran Daftar Gaji InstansiBahwa debitur/PNS yang mengajukan kredit dengan dilengkapi dokumenpengajuan kredit diserahkan kepada Analis Kredit / Account Officer (AO)selanjutnya dilakukan wawancara dan verifikasi oleh Analis Kredit /Account Officer (AO) tersebut.
    Setelah Analis Kredit / Account Officer(AO) melakukan analisa dan apabila menurut Analis Kredit / AccountOfficer (AO) pengajuan tersebut dapat dipenuhi, maka Analis Kredit /Account Officer (AO) meneruskannya kepada Kepala Capem selakupemutus kredit untuk melakukan analisis kembali/verifikasi ulangterhadap dokumendokumen tersebut dan apabila menurut KepalaCapem pengajuan kredit tersebut dapat diberikan, maka Kepala Capemmemberikan rekomendasi atau persetujuan apabila nilai kredit Rp.150.000.000 (seratus
    Lampiran Daftar Gaji Instansi;Bahwa debitur/PNS yangmengajukan kredit dengan dilengkapi dokumen pengajuankreditdiserahkan kepada Analis Kredit Account Officer (AO) selanjutnyadilakukan wawancara dan verifikasi oleh Analis Kredit Account Officer(AO) tersebut.
    Setelah Analis Kredit Account Officer (AO) melakukananalisa dan apabila menurut Analis Kredit / Account Officer (AO)pengajuan tersebut dapat dipenuhi, maka Analis Kredit Account Officer(AO) meneruskannya kepada Kepala Capem selaku pemutus kredituntuk melakukan analisis kembali/verifikasi ulang terhadap dokumendokumen tersebut dan apabila menurut Kepala Capem pengajuan kredittersebut dapat diberikan, maka Kepala Capem memberikan rekomendasiatau persetujuan apabila nilai kredit Rp150.000.000 (seratus
    JUNAINI 23 April 2015 Rp170,000,000.00TOTA Rp 470.000.000.00 Bahwa debitur/PNS yang mengajukan kredit dengan dilengkapi dokumenpengajuan kredit diserahkan kepada Analis Kredit / Account Officer (AO)selanjutnya dilakukan wawancara dan verifikasi oleh Analis Kredit / AccountOfficer (AO) tersebut.
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 185/Pid.B/2021/PN Tpg
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DESTA GARINDA RAHDIANAWATI, S.H.
Terdakwa:
WIRA DARMAWAN Als WIRA Bin SUMARWAN Alm
16467
  • Prosesselanjutnya adalah Pengajuan aplikasi konsumen fiktip disetujui apabila nilaipengajuan kredit dari calon konsumen / Pengajuan Aplikasi dengan limitpinjaman kredit dibawah Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) disetujui danditandatangani oleh saksi Joni Sumarna sebagai Credit analis, sedangkanterhadap pengajuan kredit dengan limit di atas Rp 6.000.000, (enam jutarupiah) maka disetujui, ditanda tangani dan diputuskan oleh Kepala CabangPT.
    dan oleh Credit analis dilakukan data entryperusahaan dan proses selanjutnya saksi Joni Sumarna sebagaiCredit Analis seharusnya mendistribusikan kepada bagian PhoneVerification (PV) PLUS) dan surveyor untuk dilakukan tanpa PhoneVerification (PV) yang seharusnya dilakukan oleh saksi Nurlelayang bertugas melakukan verifikasi melalui telfon kepada calonnasabah dan survey yang seharusnya dilakukan oleh surveyor yaitusaksi Idrus namun atas perintah saksi Joni Sumarna maka tidakdilakukan proses Phone
    KTP palsu diserahkan ke bagian Marketing (CRO) dari bagian marketinglahirlah berkas fiktip untuk pengajuan salah satu jenis barang( Handpone dan meubeler) setelah itu berkas tersebut masuk kebagian Kredit Analis (CA) sdr JONI SUMARNA data tersebut diinfut ke data entri maka (PO) keluar maka dapat tranSaksi ke tokoyang di tunjuk sesuai dengan permohonan atas barang yang diinginkan.
    setelah itu dari kreditananlis di veripikasi di bagian surveyor kemudian hasil veripikasi dilakukan Komite dengan Credit Analis setelah dinyatakan lengkapdi ajukan kepada pimpinan cabang (BM) dan Saksi merima FotoCopi KTP dari sdr SANDI SUSANDI .
Register : 13-03-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN PARE PARE Nomor 50/Pid.B/2014/PN.Parepare
Tanggal 22 Mei 2014 — Rukman Bin Makmur
342
  • tidak dilaporkan kepada PT.Colombus.Bahwa terdakwa sebagai analis di PT.Colombus dan juga melakukan tugas penagihanangsuran ke costumer PT.Colombus.Bahwa setelah mengetahui adanya pelanggaranpelanggaran yang dilakukan olehterdakwa, kemudian pihak PT.Colombus melakukan pemanggilan kepada terdakwaberkalikali, namun tidak ada tanggapan dengan maksud bahwa PT.Colombus inginmelakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa saksi bersama tim dari PT.Colombus setelah mengetahui
    dilaporkan kepada PT.Colombus.Bahwa sepengetahuan saksi sebagai analis di PT.Colombus dan juga dapatmelakukan tugas penagihan angsuran ke costumer PT.Colombus seperti yangdilakukan terdakwa RUKMAN.Bahwa sepengetahuan saksi setelah melakukan penagihan angsuran kepada(11Jcostumer , maka harus segera disetorkan ke bagian keuangan PT.Colombus sesuaidengan nama costumer yang membayar.Bahwa sepengetahuan saksi setiap penagihan angsuran pembayaran dari Costumerharus menggunakan kwitansi dari PT.Colombus
    dengan tugas analis yaitu. melakukan survey terhadap setiappermohonan costumer yang ingin membeli barang di PT.Colombus dengan carakredit/ angsuran.Bahwa sebagai analis terdakwa juga dapat melakukan penagihan angsuran kepadacostumer .Bahwa terdakwa setiap bulan mendapatkan gaji dari PT.Colombus sebesar kuranglebih Rp.1.800.000, perbulan, namun gaji terdakwa sering dipotong apabila adacostumer hasil survey terdakwa yang menunggak melakukan pembayaran angsuran.Bahwa sejak sekitar mulai bulan April
    Columbus Cabang Parepare di Jalan Sulawesi Kota Parepare yakni adapuntugas dan tanggungjawab terdakwa sebagai Analis yang mempunyai tugas yaknimelakukan penagihan angsuran ke costumer Pt. Columbus untuk wilayah KabupatenPinrang dan terdakwa mendapatkan upah / gaji dari PT. Columbus cabang Pareparesebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa uang milk perusahaan PT.
    Columbus Cabang Parepare yaitu selaku analisis,adapun tugas dan tanggungjawab terdakwa selaku Analis pada PT. Columbus CabangParepare di Jalan Sulawesi Kota Parepare yakni melakukan penagihan angsuran kecostumer PT. Columbus untuk wilayah Kabupaten Pinrang dan terdakwa mendapatkanupah / gaji dari PT.
Register : 20-02-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 07/PID.SUS /2012/PN AB
Tanggal 3 Juli 2012 — SAMALLO HANNY, S.Sos
15468
  • PITHYAS SUILA :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluarga.Bahwa jabatan saksi pada Bank Maluku adalah sebagai analis kredit pada BankMaluku Cabang Utama Ambon.Bahwa saksi menjabat sebagai analis kredit pada Bank Maluku Cabang UtamaAmbon sejak tahun 2007.Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku analis kredit adalah melakukan analisaterhadap setiap permohonan kredit yang diajukan oleh debitur untuk mengetahuilayak atau tidaknya permohonan kredit tersebut dikabulkan atau
    Selanjutnya disposisi tersebut diteruskan kepadasaksi selaku analis kredit.
    Namun sebelum saksi memberikan pendapat terlebih dahulu saksimemerintahkan analis kredit untuk melakukan analisa terhadap semua kelengkapan danpersyaratan yang diajukan oleh pemohon kredit. Setelah analis melakukan analisabarulah permohonan tersebut dikembalikan kepada saksi untuk diberikan pendapat,selanjutnya saksi teruskan permohonan beserta pendapat tersebut kepada pimpinancabang untuk diputuskan.
    Selanjutnya Analis Kredit pada Kantor Cabang melakukan evaluasi danpenilaian terhadap permohonan tersebut untuk selanjutnya memberikan pendapat apakahpermohonan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk disetujui. Bahwa hasil analisa danpendapat analis kredit tersebut dikembalikan kepada Kepala Divisi Pemasaran untukdievaluasi lagi dan diberi pendapat.
    Selanjutnya analis kredit pada kantor cabang melakukan evaluasi dan penilaianterhadap permohonan tersebut untuk selanjutnya memberikan pendapat apakahpermohonan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk disetujui. Bahwa hasil analisa danpendapat analis kredit tersebut dikembalikan kepada kepala divisi pemasaran untukdievaluasi lagi dan diberi pendapat. Selanjutnya permohonan tersebut diteruskan kepadaKepala Cabang untuk memutuskan layak atau tidak permohonan kredit tersebut disetujui.
Register : 08-12-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PA SUMBER Nomor 7261/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (KRESNA RISDIANTO BIN MADI RISDIANTO) terhadap Penggugat (AAT NUR ANALIS BINTI DARPAN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 575.000,00 ( lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

Putus : 30-07-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 K/Pid/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — AMILAWATI binti LIE
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Columbus Cabang Kuningan diproses dan oleh bagian analis / surveyeryang ditugaskan kepada Sdr. Agus Nurman, Sdr. Dimas Markianto, Sdr. HasanSobari dan Sdr. Erwin Fahrudin, dan diketahui oleh para Analis tersebutbahwa aplikasi yang diajukan oleh Sdr. Roy Juliansa adalah palsu atautidak benar atau tidak diajukan oleh pihak konsumen dan dengan sudahadanya kerja sama dengan Sadr. Kartini serta Sdr. Roy Yuliansa itu, oleh paraanalisa tersebut diproses dengan mendatangi Sdr.
    Kartini tidak mendatangi parakonsumen, dan para analis tersebut membuat hasil analis /surveyer yang tidaksebenarnya/ palsu;Hal. 3 dari 27 hal. Put. No. 74 K/Pid/2012Berdasarkan analis palsu tersebut aplikasi yang diajukan oleh Sadr.Roy Juliansa itu diproses selanjutnya sampai mendapatkan persetujuanManager PT. Columbus Cabang Kuningan dan aplikasinya ditandatangai olehSdr. Tanto selaku manager.
    Columbus Cabang Kuningan diproses dan oleh bagian analis /surveyer yang ditugaskan kepada Sdr. Agus Nurman, Sdr. Dimas Markianto,Sdr. Hasan Sobari dan Sdr. Erwin Fahrudin , dan diketahui oleh para AnalisHal. 6 dari 27 hal. Put. No. 74 K/Pid/2012tersebut bahwa aplikasi yang diajukan oleh Sdr. Roy Juliansa adalah palsu atautidak benar atau tidak diajukan oleh pihak konsumen dan dengan sudahadanya kerja sama dengan Sadr. Kartini serta Sdr.
    Kartini tidak mendatangipara konsumen, dan para analis tersebut membuat hasil analis /surveyer yangtidak sebenarnya/ palsu;Berdasarkan analis palsu tersebut aplikasi yang diajukan oleh Sdr. RoyJuliansaitu diproses selanjutnya sampai mendapatkan persetujuan Manager PT.Columbus Cabang Kuningan dan aplikasinya ditanda tangai oleh Sdr. Tantoselaku manager. Dan berdasarkan persetujuan Manager itu dibuatkan fakturpengiriman barang dan berdasarkan faktur pengiriman palsu itu Sdr. SuwatmoAls.
    Columbus Kuningan dari tingkat/levelManajer, Supervisor, Surveyor, Analis, Sales, Colektor, Pembukuan,Gudang dan Pengiriman Barang. Mengetahui ada rekayasa konsumen kridit fiktif Mengetahui dan mengakui Roy Yuliansa sebagai karyawan PT.Columbus Kuningan. Mengetahui dan mengakui Roy Yuliansa sebagai pelaku rekayasakonsumen kredit Fiktif. Mengetahui dan mengakui saat Roy Yuliansa saat kabur/melarikandiri.
Putus : 04-10-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358 K/PID.SUS/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG ; DEDY NUGRAHADI
9969 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyelia Kredit dan Analis Kredit) serta FITRIYAMAYASARI, GINANJAR TRIONO, ANDINA HAPSARI, FITRI JUNI ASTUTI,SUCI RAHAYU, (selaku Analis Kredit), dan HEFIED WIJAYANA, WIWIKSUKESI (TKIK Analis Kredit) serta SISWO IRYANA, MASYKUR, WULANGSUHARDI, UNTUNG SUTIGNO, SUBANDRIYAH dan SRI MUNARSIH (selakuHal. 2 dari 43 hal. Put.
    Nomor 358 K/PID.SUS/2017Bahwa namanama 55 orang Debitur, tanggal dan jumlah pencairan,Ultimate Debitur, petugas dan petugas analis kredit adalah sebagai berikut : No Nama Debitur Tgl Cair Jumlah Pencairan Ultimate debitur Petugas Analis Kredit.
    Penyelia Kredit dan Analis Kredit) serta FITRIYAMAYASARI, GINANJAR TRIONO, ANDINA HAPSARI, FITRI JUNI ASTUTI,SUCI RAHAYU, (selaku Analis Kredit), dan HEFIED WIJAYANA, WIWIKSUKESI (TKIK Analis Kredit), serta SISWO IRYANA, MASYKUR, WULANGSUHARDI, UNTUNG SUTIGNO, SUBANDRIYAH dan SRI MUNARSIH (selakuHal. 12 dari 43 hal. Put.
    Dapat meminta Analis Kredit untuk mencari data atau melakukanpenilaian kembali ;d. Dapat meminta Analis Kredit untuk mengadakan perubahanperubahanterhadap PAK, jika dipandang perlu sepanjang disertai dengan alasanyang masuk akal dan logis ;e. Merekomendasi/mengusulkan untuk diadakan diskusi dengan pemimpindalam hal penolakan kredit dan penghentian pemrosesan PAK ;Dapat memberitahukan kepada Pemimpin atas tertundanya pemprosesanPAK yang tidak wajar ;Hal. 13 dari 43 hal. Put.
    Nomor 358 K/PID.SUS/2017 No Nama Debitur Tgl Cair Jumlah Pencairan Ultimate debitur Petugas Analis Kredit. Hidayat Hefied Wijayana53 Waris . . :13/07/2011 Rp500.000.000,00 Darminto Fitriya MayasariHidayat Fitriya Mayasari54 Slamet Pramono . ; ;06/01/2011 Rp250.000.000,00 Darminto Andina Hapsari.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 156/Pid.B/2014/PN Bjn
Tanggal 6 Nopember 2014 — ADE PUJO PRASETYO bin BAMBANG EDY PUDJO
668
  • (CA);e Bahwa diterima atau ditolaknya pengajuan permohonan pembiayaan kreditdari kunsumen adalah kebijakan bagian Credit Analis (CA) yang saat itudipegang oleh Nyoman Afri Jaya;e Bahwa data pengajuan permohonan pembiayaan kredit yang diberikan saatmenerima kredit pembiayaan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya;e Bahwa dari 68 pengajuan permohonan pembiayaan kredit semuanya disetujuioleh bagian kredit analis;e Bahwa total pembiayaan keseluruhan pihak FIF sebesar Rp.786.180.000,(tujuh ratus delapan
    Bojonegoro mulai tahun 2005 sampaidengan tahun 2012 dan Jabatan saksi yang terakhir sebagai Credit Analis (CA)dan berhenti bekerja di FIF sejak adanya kemacetan;Bahwa Credit Analis mempunyai tugas menerima berkas pengajuan permohonankredit dari petugas survey dan kemudian melakukan komite bersama petugassurvey (verifikasi) untuk menentukan layak dan tidaknya pengajuan permohonankredit;Bahwa yang ketahui sehubungan dengan adanya pengajuan kredit fiktif di PT.FIF Cab.
    ARIS (DPO), padasaat itu penandatanganan data aplikasi konsumen tersebut sepengetahuan terdakwaselaku petugas survey, dan setelah data aplikasi konsumen tersebut terdakwa tandatangani selaku petugas surveynya, guna diserahkan kepada bagian Credit Analis (CA)untuk mendapatkan persetujuan kreditnya. selanjutnya sekira bulan April s/d Juni 2012setelah terdakwa melakukan pengajuan pembiayaan kredit konsumen fiktif yang telahdisetujui oleh pihak PT. FIF Cab.
    ARIS (DPO) , padasaat itu penandatanganan data aplikasi konsumen tersebut sepengetahuan terdakwaselaku petugas survey, dan setelah data aplikasi konsumen tersebut terdakwa tandatangani selaku petugas surveynya, guna diserahkan kepada bagian Credit Analis (CA)untuk mendapatkan persetujuan kreditnya, selanjutnya sekira bulan April s/d Juni 2012setelah terdakwa melakukan pengajuan pembiayaan kredit konsumen fiktif yang telahdisetujui oleh pihak PT. FIF Cab.
Putus : 14-08-2013 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 14 Agustus 2013 — Drs. AGUS SANTOSO, MM
7833
  • Guna Inti Permata tanggal 25 Nopember 2002 yang dipersiapkan dan ditanda tangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit dengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel PRK dan Panca watie selaku Pengelola Analis Kredit.38. Asli Formulir Informasi Bisnis/FIB (PAK 03/2) atas nama perusahaan PT.
    Guna Inti Permata tanggal 25 Nopember 2002 yang dipersiapkan dan ditanda tangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit dengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel PRK dan Panca watie selaku Pengelola Analis Kredit.39. Asli Formulir Analisa Keuangan/FAK (PAK 04/1) atas nama perusahaan PT. Guna Inti Permata auditor Drs. Bismar Sitanggang.40. Asli Formulir Analisa Keuangan/FAK-Proyeksi (PAK 04/2) atas nama perusahaan PT. Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002.41.
    Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002 yang dipersiapkan dan ditanda tangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit dengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel. ARW dan Pancawatie selaku Pengelola Analis Kredit.44. Asli Formulir Analisa CEV dan Pengikatan Jaminan/FCP (PAK 06/2) atas nama Debitur PT.
    Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002 yang dipersiapkan dan ditanda tangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit dengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel. ARW dan Pancawatie selaku Pengelola Analis Kredit.45. Foto Copy Laporan Penilaian Aktiva oleh PT. Samalona Prima Consult Nomor : 046/SPC-App/GNP/VIII/02 tanggal 12 Agustus 2002 Perihal Laporan Penilaian Aktiva Tetap.46.
    2002 yang dipersiapkan danditanda tangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit denganmengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel PRK dan Pancawatie selaku Pengelola Analis Kredit.Asli Formulir Analisa Keuangan/FAK (PAK 04/1) atas nama perusahaanPT.
    dan dilakukan analisa oleh Analis yang tertuangdalam PAK 03/01 sampai dengan PAK 06/02.
    ARW dan Pancawatie selaku Pengelola Analis Kredit.Foto Copy Laporan Penilaian Aktiva oleh PT.
Register : 19-06-2015 — Putus : 10-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 162/B/2015/PT.TUN.JKT.
Tanggal 10 Juli 2015 — I.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.; II.H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDIN AMALI.; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP PARTAI GOLKAR).;
358200
  • ., jabatan Analis Pertimbangan Hukum Tata Negara, SubditHukum Tata negara, Direktorat Tata Negara;15.lmam Choirul Muttagin, S.H., M.H., jabatan Analis PertimbanganHukum Tata Negara, Subdit Hukum Tata Negara, Direktorat Tata16.Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P., jabatan Analis Pertimbangan Hukumdan Advokasi Partai Politik, Subdit Hukum Tata Negara, DirektoratTata Negara j2ss22 sin en sense natn nese nese semen nnn seemmeennnaneeene17.R.
Register : 24-05-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 116/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 27 Oktober 2016 — PIMPINAN PUSAT KOLEKTIF KESATUAN ORGANISASI SERBAGUNA GOTONG ROYONG 1957 (PPK KOSGORO 1957) ; I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
9251
  • Amien Fajar Ocham (Kepala Seksi Advokasi Keperdataan,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia).. lwan Setiawan (Analis Pendapat Hukum dan AdvokasiDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia).. Faraitody Rinto Hakim (Analis Pendapat Hukum dan AdvokasiDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia)..
    Daniel Duardo Noorwijonarko (Analis Pendapat Hukum danAdvokasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)..