Ditemukan 110632 data
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Suri Sujatmiko
12 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Suri Sujatmoko, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara
Trenggalek yang mengadili perkara perkara pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa, nama:Suri Sujatmoko ;tempat lahir Trenggalek, 13 Juli 1991 , jeniskelamin: Laki laki, Kebangsaan IndonesiaTempat tinggal di RT.33 RW.04 DesaTawing, Kecamatan Munjungan, KabupatenTrenggalek,agamalslam,PekerjaanWiraswastaPengadilan Negeri Trenggalek;Membaca dan sebagainya ;Mengingat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Muhammad Solikul
13 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Mohammad Solikul, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan biaya
TuguKabupaten Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Mahasiswa;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sudibyo dan saksiAhmad Fadoli dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapatbahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Ahmad Famtowi
12 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Famtowi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Membebankan biaya perkara
Kabupaten Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Henry Setyanto dansaksi Sudibyo dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapatbahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Mohammad Fahmi
13 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Mohammad Fahmi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Membebankan biaya
Kabupaten Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Henry Setyanto dansaksi Sudibyo dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapatbahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Dian Setiono Adi
17 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Dian Setiono Adi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ; <
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NANIK LESTIANI
12 — 7
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Guntur Arif Wibowo
15 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Guntur Arif Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) ;
- Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
mengadili perkara perkara pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa, nama:Guntur Arif Wibowo, tempat lahir Kediri, umur 27 tahun, jenis kelamin: Lakilaki,Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di Dusun Krebet RT.11 RW. 02 Desa Pagu, Kecamatan Wates, KabupatenKediri, agama : Islam, Pekerjaan: Wiraswasta;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca dan sebagainya ;Mengingat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS
17 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NURAJI
13 — 8
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Faris Priagung B
11 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Faris Priyagung B, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Membebankan biaya
Trenggalek;Agama > Islam;Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Bambang Supriantodan saksi Mudaroji dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapatbahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Kristio Yuntiko
8 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Kristio Yuntiko, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan biaya
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Hendri Rubianto
15 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Hendri Rubianto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Agus WimbuhSantoso dan saksi Triyoso dan keterangan Terdakwa, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melanggar Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Sutanto
18 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Sutanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Kevin Irsyad
17 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Kevin Irsyad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Membebankan biaya perkara
WatulimoKabupaten Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Henry Setyanto dansaksi Sudibyo dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapatbahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Penerapan
Putusan Nomor 22/Pid.R/2020/PN TrkMENGADILIMenyatakan Terdakwa Kevin Irsyad3. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) hari ;5.
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Himawan Yoga Wijaya
3 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Himawan Yoga Wijaya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan biaya
Dandung Radendra Bayu Adi
Terdakwa:
LEGAR LARIE DEWALANA
6 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LEGAR LARIE DEWALANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana sanksi sosial berupa Menyediakan Masker dan dibagikan kepada Masyarakat;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SITI AISAH
16 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Diky Setyo Bekti
3 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Diky Setyo Bekti, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan biaya
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MARJONO
15 — 7
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Sukaryanto
16 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Sukaryanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan