Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 85/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
NGUYEN TRINH
6028
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang
    Setelah dilakukanpengeplotan kontak berada pada posisi 0605'20" LU 10555'00" BTberada di ZEEI. Dari hasil identifikasi awal olen pengawas pada jarak 1.000yard, kapal tersebut terlihat kapal ikan asing dengan nama lambung BD30832 TS berbendera Vietnam.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus)mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
    Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 7sAd. 1 Unsur Hukum Setiap Orang;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata setiap orang menunjukkankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan ataukejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnyayang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    ZEEI, dan 3.Sungai, danau,waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam undangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadidi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antaraPemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asal Terdakwa;b.
Register : 25-09-2017 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ty
8840
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Menyatakan terdakwa PHAN TY selaku nahkoda BD 93325 TS terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan tindak pidana yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(ZEEI) tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), melanggar Pasal 93ayat (2) Jo.
    Laut lepas adalah bagian lautyang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauanIndonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Senin tanggal 21Nopember 2016 pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Nopember 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi 06 08 00 U 107 10 00 T, kapalKM BD 93325 TS ditangkap dan dipriksa oleh KRI Sultan Thaha Saifuddin 376.
    ZEEI (zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; 3.
    Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan,bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; 2.
Register : 13-03-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Van Cu
4922
  • >Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    BV 99890 TS, yang di duga telah melakukan kegiatan pencurian ikandi wilayah Perairan Laut Natuna atau ZEEI;Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal ikan KM.BV 99890 TS tersebut di nahkodai oleh Terdakwa;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    BV 99890 TS yang dinahkodai oleh Terdakwa yaitu pada tanggal 14 Maret 2017, sekira pukul 09.18WIB, di wilayah Perairan Natuna/ ZEEI pada posisi 0600'00" LU 10556'00 BT;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM. BV 99890 TS yang dinahkodai oleh Terdakwa tersebut berawal pada tanggal 14 Maret 2017, pada saatSaksi patroli dengan menggunakan KRI.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN CU itersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 08-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 17 Mei 2017 — NGUYEN VU PHONG (Terdakwa)
11833
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VU PHONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah). 3.
    dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh lakukandan yang turut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dan/ atauHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 3/ Pid.SusPRK/2017/ PN.Tpgmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SlPlerbuatan terdakwadilakukan dengan cara antara lain: Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 13:00WIB, bertempat di Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 01 32232 LU10445879 BT, terdakwa NGUYEN VU
    JMS 00637 berasaldari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WBdi sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 01 32.232 N 10445,879 E.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentiandan pemeriksaan KM.
    JMS 00637 berasaldari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WBdi sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 01 32.232 N 10445,879 E. Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentiandan pemeriksaan KM.
    JMS 00637 menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring PukatHarimau (pair trawl) ketika menangkap ikan di Wilayah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI)/ wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Laut Natuna; Bahwa KM.
    ZEEI dan c.) sungai, waduk,dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikanyang potensial di Wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan KM. JMS 00637 padasaat ditangkap pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WB di sekitarHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 3/ Pid.SusPRK/2017/ PN.Tpgperairan ZEE!
Putus : 05-03-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1386 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2018 — TRAN VAN PHET
25995 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP dan Pasal 85 juncto Pasal 9 juncto Pasal 102 UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, akan tetapiPenuntut Umum pada pokoknya tidak sependapat dengan Judex Factidalam hal penjatunan pidana denda tanpa adanya pidana kurunganpengganti denda ;Bahwa Hakim Agung/Ketua Majelis sependapat dengan PenuntutUmum dalam memori kasasinya bahwa penegakan hukum di ZEEI
    tidakbermanfaat dan merugikan kepentingan Pemerintah Indonesia sebagaiNegara berdaulat karena banyak Warga Negara Asing melakukanpelanggaran Hukum Nasional Indonesia maupun Hukum LautInternasional di ZEEI tetapi dalam penegakan hukumnya sangatmenguntungkan warga negara asing melakukan penangkapan ikansecara tidak sah/illegal fishing dan hasil tangkapannya dinikmati negaraasing, bahkan terkadang mereka melanggar Kedaulatan NegaraRepublik Indonesia, tetapi ternyata dalam putusan Pengadilan dendayang
    Sebenaarnya ketentuan ini sama sekali tidak melarangpenjatuhan pidana kurungan atau kurungan pengganti denda terhadappelaku asing yang melakukan Tindak Pidana Perikanan di ZEEI.Ketentuan ini hanya melarang penjatuhan pidana penjara atau pidanabadan ;Bahwa beberapa alasan mengapa pidana penjara dan pidana badan/fisiktidak dapat dijatuhkan terhadap pelaku asing yang melakukan TindakPidana Perikanan di ZEEI dan beberapa alasan pula mengapa pidanakurungan atau kurungan pengganti denda dapat diterapkan
    kepadapalaku asing di ZEEI ;Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (3) UNCLOS tersebut sejalan denganketentuan Pasal 102 UndangUndang Perikanan yaitu melarangpenjatuhan pidana penjara bagi tindak pidana perikanan di ZEEI kecualiada perjanjian pemerintah dengan pemerintah negara yangbersangkutan ;Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut, agar upayapenegakkan hukum di ZEEI dapat tegak dan berwibawa makapenjatuhan pidana kurungan pengganti denda tidak dapat dihindarikarena tidak melanggar ketentuan Pasal
Register : 08-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN NHAM
13057
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Darihasil pemeriksaan awal diketahui bahwa kapal ikan benar merupakan kapal ikanberbendera Vietnam BV 4771 TS dengan nahkoda Nguyen Van Nham beserta 8(delapan) orang ABK warga negara Vietnam yang diduga kuat telah menangkapikan di perairan ZEEI tanpa izin dan tidak dilengkapi dokumen dokumen kapalmaupun dokumen Crew kapal.
    Zona Ekonomi Eksklusif Idonesia (ZEEI)Halaman 15 dari 34 Putusan Nomor 5 /Pid.SusPrk/2018/PN Ranadalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang Perairan Indonesiayang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorialIndonesia,
    Sesuaidengan Pasal 5 ayat (1) UU RI Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan, wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia untuk penangkapan ikandan/atau pembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah republik Indonesia.
    Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli lakukan, kapal ikan asing BV 4771 TSdengan nahkoda Nguyen Van Nham pada saat diperiksa KRI Oswald Siahaan354pada hari Rabu tangal 8 Februari 2017 pada posisi 06 40 30 U 106 52 25 Tberdada di perairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia.
    Pada saat pendeteksian awal diketahui KM BV 4771 TSpada posisi 06 44 30 U 106 46 00 T, dan diperiksa oleh Tim Pemeriksa KRIOswald Siahaan354 KM BV 4771 TS pada posisi 06 40 30 U 106 52 25 T.Dimana kedua posisi tersebut berada di Perairan ZEEI Natuna Wilayah PengelolaanPerikanan Indonesia.
Register : 30-05-2017 — Putus : 23-03-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 23 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN TAN QUANG
4323
  • /strong> E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN TAN QUANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI
    HIU MACAN TUTUL 02 sejak Tahun 2015 dengan tugasdan tanggung jawab sebagai Mualim ;e Bahwa, kronologi tertangkapnya KM.KH.96056 TS pada hari Selasatanggal 7 Maret 2017 KP Hiu Macan Tutul 02 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah Perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 06.45 WIB, KP.
    HIU MACAN TUTUL 02 sejak Tahun 2016 hinggasekarang dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Mualim II ;Bahwa, kronologi tertangkapnya KM.KH.96056 TS pada hari Selasatanggal 7 Maret 2017 KP Hiu Macan Tutul 02 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah Perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 06.45 WIB, KP.
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautterritorial Indonesia sebagaimna ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut territorial Indonesia.
    ZEEI, danHalaman 25 dari 34 Putusan Nomor 26/Pid.SusPrk/2017/PN Ran3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN TAN QUANG itersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikHalaman 33 dari 34 Putusan Nomor 26/Pid.SusPrk/2017/PN RanIndonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)"Sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — TRAN THANH TRUNG
4729
  • Menyatakan terdakwa TRAN THANH TRUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRAN THANH TRUNG dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Hal1Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) yangdiajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2016yang pada pokoknya menuntut:1.NBsMenyatakan terdakwa TRAN THANH TRUNG selaku Nahkoda KM.BV4661 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidana perikanan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    Orca 03 sedang melaksanakan operasi PengawasanSumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitar perairan ZEEI LautCina Selatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    Batas Landas Kontinen, 3.Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);7 Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, batas Laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang Putusan Nomor: 8/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal19perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnyadan air di atasnya dengan batas
    Menyatakan terdakwa TRAN THANH TRUNG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI); Putusan Nomor: 8/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal312. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRAN THANH TRUNG denganpidana denda sebesar Rp 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus jutarupiah);3.
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
LE QUANG CHUNG
10526
    1. Menyatakan Terdakwa LE QUANG CHUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LE QUANG CHUNG, oleh karena
    BV 4663 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana "Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), "melanggar Pasal 93 ayat(2) Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUdang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana Dakwaan Kesatu2.
    Tanah dibawahnya dan air di atasnya denganbatas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayahIndonesia.Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulau pulau terluar.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    BV 4663 pada koordinat 05 12701 LU 106 21109 BT,posisi saat berhasil dipergoki 05 123814 LU 106 21443 BT, dan posisitertangkap KM BV 4663 TS pada posisi 05 12748 LU 106 21697 BT, posisitersebut berada di laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap di depanpersidangan, Majelis Hakim berpendapat unsur di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi menurut hukum.Ad.5 Unsur tidak
    Menyatakan Terdakwa LE QUANG CHUNG tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 30-05-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN THIEN MINH TUAN
8232
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN THIEN MINH TUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
      Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI ) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautteritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnyadan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur darigaris pangkal laut teritorial Indonesia.
      Laut Lepas adalah bagian laut yang tidaktermasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesiadan perairan pedalaman Indonesia.
      Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5.
      ZEEI, dan 3.
      Menyatakan Terdakwa TRAN THIEN MINH TUAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; .
Register : 24-11-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JONARD ,MAHALING MANUSO
9656
  • ORCA04dan Peta Laut Nomor 357 meliputi ZEEI Samudera Pasifik yang dikeluarkanoleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi, makaposisi terdeteksi dan posisi tertangkap berada di wilayah Perairan ZEEISamudera Pasifik.Bahwa dari hasil pemeriksaan/penggeledahan di kapal FB. LB.
    VMC188 / FB.DT.3 melakukan penangkapan ikan;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui koordinat 02 LU 133 BTmerupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifikdan Terdakwa mengetahui bahwa dilarang untuk menangkap ikan di wilayahtersebut akan tetapi kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19 sejak sampai difishing ground sampai dengan tertangkap oleh KP. ORCA 04 selalu membantukapal FB.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19 diperiksa dan ditangkapoleh KP.
    ORCA 04 di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifik selalu membantu kapalFB. VMC188 / FB.DT.3 bersamasama dengan FB.
    VMC188 / FB.DT.3 dalammelakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekskousif Indonesia(ZEEI) Samudera Pasifik dimana ikan hasil tangkapan disimpan di palkah kapalpenampung FB. Louie 7, FB. Louie 12 atau FB.
Register : 06-12-2012 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 5I/Pid.Prkn/2011/PN.Rni
Tanggal 27 Januari 2012 — Mr. HO TAN CANH
5923
  • dan mengadilinya Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing , melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI),, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas terdakwa MR.
    KIEU LONG berada pada posisi 04 53 75LU 110 18 73 BT, kedua kapal tersebut dipergoki oleh kapal Patroli HIU003 yangsedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan disekitarperairan ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia) Laut Cina Selatan, kemudian Nakhodakapal Patroli HiuO01 memerintahkan Mualim 1 KP. HIU MACAN 001 yakni saksiSUBHAN HAFANDY dan Mualim IIT KP. HIU MACAN 001 yakni sakst MUSONEP untukmenghentikan dan memeriksa kelengkapan dokumen kapal KM.
    BV. 0008 TS pada hariSenin tanggal 17 Oktober 2011 sekira jam 14.15 WIB atau setidaktidaknya dalam Bulan Oktober2011 bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan pada posisi04 53 75 LU 11018 73 BT atau setidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.
    Batas Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa berdasarkan UU.No 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI)adalah jalur luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasarlaut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukurdari garis pangkal laut wilayah Indonesia;Bahwa benar KM BV 0008 TS Berukuran 50 GT dan merk mesin CUMMINS 3 Cyl
    HO TAN CANH tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Indonesia dan berdasarkanketerangan Ahli Alpian bahwa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) wayjib dimiliki olehkapal penangkap ikan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia.Oleh karena itu unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan.Ad.6.
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Ho Minh Phap
12152
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ho Minh Phap tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
      Menyatakan terdakwa HO MINH PHAP terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidana turutserta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
      2020, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwine een nnn Bahwa la Terdakwa HO MINH PHAP selaku Nakhoda KIA BV92658 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama dengan NGUYEN RUNG (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNakhoda KIA BV 5075 TS pada hari Sabtu tanggal 19 September Tahun 2020sekira pukul 12.20 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September Tahun2020 bertempat di perairan Laut Natuna Utara/ZEEI
      Laut Lepasadalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, Laut TeritorialIndonesia, Perairan Kepulauan Indonesia dan Perairan PedalamanIndonesia;Bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang
      Kapal BV 92658 TS dan BV 5075 TS bersamasama dalammelakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Bahwa Ahli tidak menemukan barang bukti ikan di atas KIA BV 92658 TSdengan Nakhoda Ho Minh Phap berkewarganegaraan Vietnam;Halaman 21 dari 59 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2020/PNRanAtas pendapat Ahli tersebut, Terdakwa melalui Juru Bahasa menyatakantidak keberatan;2.
      ZEEI; dan 3.
Putus : 13-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 13 Juni 2016 — CHAYUT PHONSRI
854
  • Setibanya diwilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI) Terdakwa dan ABK melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukatTrawl dengan cara pada awalnya Terdakwa dan ABK menjatuhkan Pukat Trawl,sebanyak 1 (satu) unit Pukat ke air/laut mulai dari kantong, kemudian menjatuhkan 2(dua) buah papan pembuka mulut Pukat, setelah sampai di dasar laut maka tali pukatyang Terdakwa dan ABK ikat disebelah kiri dan kanan kapal, kemudian Terdakwa danABK tarik dengan kapal KM.
    asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgsmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2),yang dilakukan Terdakwadengan caracara dan perbuatan antara lain sebagai berikut :Bahwa Terdakwa CHAYUT PHONSRI selaku Nakhoda kapal ikan KM.
    PKFB 1035, GT 56,27 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai denganHalaman 21 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN LgsUndangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1 Surat Izin Usaha
    Pasal 102 Undangundang No. 45 tahun2009 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1 Setiap orang.2 Yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.3 Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.
    PKFB 1035, GT 56,27 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai denganUndangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).2 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).3
Register : 13-12-2016 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 62/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 29 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
VO ANH TY
7327
    1. Menyatakan Terdakwa VO ANH TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VO ANH TY, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Halaman 17 dari 35 Putusan Nomor 62/Pid.SusPrk/2017/PN Ran5.
    Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesiameliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) Nautical mil di ukur dari garis pangkal laut wilayah;6.
    Ahli berpendapat bahwa berdasakan peta Nomor 354 yang meliputi pulaupulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu yang dikeluarkandikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa saat terdeteksi lewat radar di koordinat 0242300 LU 10458'010 BT , dan saat ditangkap di koordinat 0242'449 LU 10457'805 BT sudah masuk ZEEI Laut Natuna yang merupakan WPPRepublik Indonesia;7.
    Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut keararah laut lepas dimanaZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearah laut luas;9.
    Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI!)
Register : 07-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 9/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Le Duc Thanh
8025
  • 2018, Nomor.Reg.Perk:PDM94/RNI/10/2018, terdakwatelah di dakwa sebagai berikut:Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2019/PT.PBRDAKWAAN :KESATU:Bahwa ia terdakwa LE DUC THANH selaku Nahkoda KIA BV 5368 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN DO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nahkoda KIABV 5367 TS pada hari Jumat tanggal 06 April tahun 2018 sekira pukul 01.43WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempat di perairanNatuna / ZEEI
    Laut Natuna Utara pada posisi 06 41 42 LU 109 12 15 BTyang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turutserta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    perbuatan terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut : Bahwa ketika KRI ABDUL HAKIM PERDANAKUSUMA355 melaksanakankegiatan patroli di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hariJumat tanggal O06 April tahun 2018 sekira pukul 01.15 WIB denganmenggunakan radar mendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa padaposisi 06 41 37 LU 109 12 00 BT.
    dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan ataumenggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan Sumber daya ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia yang melakukan atau turutserta melakukan perbuatan perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2018/PT.PBRBahwa ketika KRI ABDUL HAKIM PERDANAKUSUMA355 melaksanakankegiatan patroli di sekitar wilayah perairan ZEEI
    Menyatakan Terdakwa Le Duc Thanh terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Yang melakukan, menyuruh melakukanmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Le Duc Thanh dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 08-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.Ade Suganda, SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN MINH HIEN
7066
  • suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 56 Putusan Nomor 3/Pid.SusPrk/2019/PN RanSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa TRAN MINH HIEN bersalah melakukantindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    Setelah sampai di perairan Indonesia kemudianterdakwa selaku Nakhoda KM KG 94059 TS melakukan kegiatanpenangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali di perairan Natuna yang termasukdalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan hasiltangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kg dengan menggunakan alatpenangkap ikan berupa jarring Trawl dengan cara menurunkan jarringdisebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengan kecepatan rendahsambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarring terbuka
    Wiratno379 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal KG 94059 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan.Terakhir turun jaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 94059 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkapikan dasar dan jumlah alat tangkap ada 1 (satu) set; Bahwa pada saat KG 94059 TS ditangkap oleh KRI.
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI);Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut di atas akan dipertimbangkanberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagaimanayang diuraikan di bawah ini :Ad.1.
    ZEEI, dan3.
Register : 04-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Huynh Thanh Vu
15195
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidana denda sejumlah
    pada tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 (waktuVietnam), KG 90280 TS yang di nahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan Kien Giang Vietnam menuju perairan Vietnam untukmelakukan penangkapan ikan selama 50 (lima puluh) hari sampaidengan tanggal 19 Desember 2018 dan memperoleh hasil tangkapanikan + 1.500 (seribu lima ratus) Kg selanjutnya setelah tidak ada hasilpada hari itu juga sekira pukul 19.00 WIB memasuki perairan indonesiayang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (satu) set; Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia;Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas;Bahwa Jjenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set;Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);3.
Putus : 21-06-2010 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 30/PID.PRKN/2010/PN.PTK
Tanggal 21 Juni 2010 — Mr. NGUYEN VAN TAO
6118
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TAO tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki SIUP dan Turut serta melakukan pengoperasian kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki SIPI dan Turut serta mengusai, membawa dan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber
    BV 0844 TS tersebut Saksiperiksa di ZEEI perairan laut Cina Selatan Posisi 05 22, 69 LU 109 36,72 BT dan benar Saksi juga menangkapnya ;eBahwa waktu pemeriksaan Kapal KM. BV 4523 TS dan KM. BV 0844 TS,disekitarnya tidak melihat kapal yang lain ;eBahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan tugas SaksiMengkoordinir ABK Kapal Pengawas untuk persiapan pemeriksaan. Dansaksi menerangkan bahwa yang memberi perintah pemberhentian danpemeriksaan adalah Nakhoda KP.
    BV 0844 TS tersebut Saksiperiksa di ZEEI perairan laut Cina Selatan 05 22, 69 LU 109 36, 72 BTdan benar Saksi jugamenangkapnya ;eBahwa waktu pemeriksaan Kapal KM. BV 4523 TS dan KM. BV 0844 TS,disekitarnya tidak melihat kapal yang lain ;15eBahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan tugas Saksi sebagaiAnggota Tim Pemeriksa dan saksi menerangkan bahwa yang memberiperintah pemberhentian dan pemeriksaan adalah Nakhoda KP.
    BV 4523 TS tidakmempunyai SIUP serta SIPI yang dikeluarkan oleh pemerintahrepublik Indonesia ;Bahwa antara Negara Vietnam dan Indonesia tidak ada perjanjiantentangperikanan ;Barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa foto kapaladalah benar ;Benar ahli mendapatkan informasi dari penyidik bahwa terdakwa dantemannya melakukan penangkapan ikan secara bersamasama denganmenggunakan alat jarring trawl di ZEEI pada posisi 05 22, 69 LU 109 36,72?
    BV 4523 TS yang berada di wilayah perairan ZEEI adalah suatu perbuatan yangdisengaja, karena di dalam kapal KM. BV 0844 TS telah dilengkapi dengan peralatannavigasi dan komunikasi, yaitu : Compass, alat komunikasi dan GPS sehinggakeberadaan kapal KM. BV 0844 TS maupun kapal KM.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); D. Tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) Undangundang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ;Il. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan ;37Menimbang, bahwa terhadap ketentuan pasal 102 Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
4216
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN BINH dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH selaku Nahkoda KM.BV92976 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidana perikanan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat(2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102UndangUndang RI No.31
    BV92977 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 05 37531 LU 109 13 953 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan
    kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : 22 ennn nen nnn nnn nnn ne nnn nnn nnn nn ncc nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaNguyen Van Binh bersamasama dengan saksi Le Cuong (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengancara saksi
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yangsedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautandan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwalangsung memutuskan tali jaring dan berusaha untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM. BV 92976 TS pada titik koordinat 0537'531 LU 109 13 953BT dan selanjutnya KKM KP.