Ditemukan 9932 data
Terdakwa:
ERIK Bin (Alm) HURI
28 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ERIK Bin (Alm) HURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah tangga terhadap anak sebagaimana dakwaan Pertama Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERIK Bin (Alm) HURI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Terdakwa:
ERIK Bin (Alm) HURI
VASANDANI S ANAND
Tergugat:
KARDI HURI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA
38 — 21
Penggugat:
VASANDANI S ANAND
Tergugat:
KARDI HURI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA
2.MUHAMMAD DAMAN HURI bin ROSID
71 — 19
Saibun dan Terdakwa II Muhammad Daman Huri Bin Rosid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta telah menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi
Saibun dan Terdakwa II Muhammad Daman Huri Bin Rosid oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan bahwa masa pehanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
SAIBUN
2.MUHAMMAD DAMAN HURI bin ROSID
2.RATRIEKA YULIANA, SH
Terdakwa:
AGUS MASHURI Als HURI Bin JANI Alm
45 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Agus Mashuri Als Huri Bin Jani Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar
2.RATRIEKA YULIANA, SH
Terdakwa:
AGUS MASHURI Als HURI Bin JANI Alm
12 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris almarhum Muhammad Huri bin Mustari Karyo, yang meninggal dunia 09 Februari 2004 adalah :
- Mustari Kariyo, sebagai ayah kandung;
- Keminah, sebagai ibu kandung;
- Yasmi binti Sukadi , sebagai istri / janda;
- Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai anak kandung;
- Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai anak kandung
;
- Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai anak kandung;
- Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai anak kandung;
- Menetapkan ahli waris almarhum Mustari Kariyo, yang meninggal dunia 08 Desember 2004 adalah :
- Keminah, sebagai istri;
- Musriah, sebagai anak kandung;
- Sri Wigati, sebagai anak kandung;
- Musni, sebagai anak kandung;
- Musnanik, sebagai anak kandung;
- Prawiro Sujono, sebagai anak
kandung;
- Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai cucu;
- Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai cucu;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Keminah, yang meninggal dunia 30 September 2020 adalah :
- Musriah, sebagai anak kandung;
- Sri Wigati, sebagai anak kandung;
- Musni, sebagai anak kandung;
Musnanik, sebagai anak kandung;
- Prawiro Sujono, sebagai anak kandung;
- Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai cucu;
- Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai cucu;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
12 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris almarhum Muhammad Huri bin Mustari Karyo, yang meninggal dunia 09 Februari 2004 adalah :
- Mustari Kariyo, sebagai ayah kandung;
- Keminah, sebagai ibu kandung;
- Yasmi binti Sukadi , sebagai istri / janda;
- Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai anak kandung;
- Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai anak kandung
;
- Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai anak kandung;
- Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai anak kandung;
- Menetapkan ahli waris almarhum Mustari Kariyo, yang meninggal dunia 08 Desember 2004 adalah :
- Keminah, sebagai istri;
- Musriah, sebagai anak kandung;
- Sri Wigati, sebagai anak kandung;
- Musni, sebagai anak kandung;
- Musnanik, sebagai anak kandung;
- Prawiro Sujono, sebagai anak
kandung;
- Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai cucu;
- Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai cucu;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Keminah, yang meninggal dunia 30 September 2020 adalah :
- Musriah, sebagai anak kandung;
- Sri Wigati, sebagai anak kandung;
- Musni, sebagai anak kandung;
Musnanik, sebagai anak kandung;
- Prawiro Sujono, sebagai anak kandung;
- Erni Mustikah binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Ernawati binti Muhammad Huri, sebagai cucu;
- Astuti Wahyu Ningsih binti Muhammad Huri sebagai cucu;
- Andi Mashudi bin Muhammad Huri sebagai cucu;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
11 — 2
Menyatakan Daman Huri bin M. Saleh telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 2020 di Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar;
Riska Mutia binti Daman Huri (anak perempuan kandung);