Ditemukan 126288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 201/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 2 Agustus 2018 — Pemohon:
Irfan Nur
224
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Identitas (tanggal lahir) Pemohon sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga Pemohon yakni tanggal 20 Desember 1982 adalah keliru, kemudian diperbaiki menjadi tanggal 13 Januari 1982 sebagaimana Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon ;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
    Bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon dalam KartuKeluarga Pemohon yakni pada tanggal dan bulan lahir Pemohon, yangtertera tanggal 20 bulan Desember adalah keliru, karena yang sebenarnyaadalah Pemohon lahir pada tanggal 13 Januari sesuai yang tertera padaIjazah Pemohon ;2. Bahwa saat ini Pemohon sedang melamar pekerjaan namun terkendala padaketidaksesuaian elemen data kependudukan Pemohon pada Kartu Keluargadan Ijazah Pemohon ;3.
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Pemohon berupa tanggal danbulan kelahiran dalam Kartu Keluarga yakni tertera tanggal 20 dan bulanDesember adalah keliru, dan kemudian diperbaiki menjadi lahir pada tanggal13 bulan Januari, sebagaimana yang tertera dalam ljazah Pemohon;3. Menetapkan bahwa penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
    pekerjaan, dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan ;2.Saksi Astor Azis, menerangkan :Bahwa Pemohon ingin memperbaiki tanggal lahirnya yang terdapatdalam Kartu Keluarga (KK) ;Bahwa Saksi sudah lama mengenal Pemohon, karena Pemohonmerupakan teman Saksi sejak kecil, dan pernah bertetangga;Bahwa tanggal lahir Pemohon yang terdapat dalam Kartu Keluargaadalah tanggal 20 Desember 1982 ;Bahwa penulisan tanggal tersebut salah dan keliru
    Identitasnya tersebut keliru dan yang sebenarnya adalah ialahir pada tanggal 13 Januari 1982, sebagaimana Ijazah Sekolah Pemohon.Selanjutnya Pemohon hendak mengajukan perbaikan tersebut untuk perbaikanelemen data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gowa ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyatersebut, Pemohon telah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampaldengan P4, dan 2 (dua) orang saksi ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon
    Menetapkan Identitas (tanggal lahir) Pemohonsebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga Pemohon yakni tanggal20 Desember 1982 adalah keliru, kKemudian diperbaiki menjadi tanggal 13Januari 1982 sebagaimana Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon ;3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
Register : 06-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 285/Pdt.P/2023/PN Sgm
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
Arifuddin
1314
  • M E N E T A P K A N :

    1. MengabulkanPermohonanPemohonuntukseluruhnya ;
    2. Menetapkanbahwa identitas Pemohon berupa namadan tahun kelahiranyang terteradi dalam paspor dengan No. 5033359 atas nama ARIF BIN JAFAR adalah keliru dan yang sebenarnya adalah nama Pemohon yaitu
      >ARIFUDDIN, serta tahun kelahiran Pemohon yang tertera di dalam paspor dengan No. 5033359 yaitu tahun 1973 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah tahun kelahiran Pemohon yaitu tahun1972 sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Keiahiran milik Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan data identitas Pemohon pada Kantor
Putus : 12-10-2011 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 51/Pdt.G/2011/PN KPJ
Tanggal 12 Oktober 2011 — 1. RIMUN RADITYO, sebagai PENGGUGAT I, 2. BINTI ISTIQOMAH, sebagai PENGGUGAT II, M E L A W A N PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero), berkedudukan dan berkantor Pusat di Jakarta Cq. SURENDRO DIRGANTORO selaku Unit Manajer dari Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), yang berkantor di Komplek Ruko Istana Lawang Blok D 14, Jl. Raya Dr. Sutomo, Lawang, Kabupaten Malang, sebagai TERGUGAT
9947
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI - Mengabulkan eksepsi Tergugat ; ---------------------------------------------------------- Menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat (error in persona) dan tidak jelas (obscuur libel) ; ------------ DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ; ------------------------------------------------------------------------------------------- DALAM REKONVENSI
    Bahwa mengingat Para Penggugat telah keliru. dalammenempatkan Para Pihak dan telah mencampur adukan pihak PT.Permodalan Nasional Madani (Persero) selaku institusi denganSurendro selaku Manager Unit sehingga sudah sepatutnyaterhadap Gugatan Para Penggugat ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard/NO) ;Gugatan Obscuur Libel4.
Register : 08-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 409/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon:
Hajiah Bt Manu
225
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal, bulan dan tahun dalam Passport Pemohon yakni nama HAJIAH MANU RABA lahir 7 April 1968 adalah salah/ keliru dan yang benar adalah nama HAJIAH BT MANU tanggal 07 April 1969 sesuai Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan Passport Kantor
Register : 02-03-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN KLATEN Nomor 25/Pdt.P/2021/PN Kln
Tanggal 17 Maret 2021 — Pemohon:
TRIYANTO
294
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa identitas pemohon dalam paspor nomor B 4522803 adalah tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau keliru sehingga harus diperbaiki sebagaimana mestinya yaitu dari nama TRI YANTO menjadi TRIYANTO dan tempat lahir PATI menjadi KLATEN
    3. Memerintahkan kepada kepala kantor Imigrasi Republik Indonesia perwakilan Surakarta untuk memperbaiki identitas pemohon sebagaimana tersebut di atas;
    4. Membebankan
Register : 05-04-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 54/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon:
H.Abd Rachman Djaja
5025
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas berupa nama Pemohon yang tertera pada kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon, yakni nama Pemohon yang tertera yaitu Abd Rachman adalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah H. Abd.
    Rachman Djaja, sebagaimana yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dan Ijazah milik anak pemohon, dan Surat keterangan beda nama orang tua dari kantor Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa tanggal 29 Maret 2021;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas berupa nama orang tua di dalam Akta Kelahiran milik Pemohon yakni nama ibu Rabasia adalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah Rabatia Dg Ngai sebagaimana yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran dan kartu tanda Penduduk
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 10/Pdt.P/2019/PN Cjr
Tanggal 31 Januari 2019 — Pemohon: EUIS LISNAWATI SULAEMAN
383
  • MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;Menyatakan bahwa tanggal dan tahun kelahiran Pemohon yang bernama EUIS LISNAWATI SULAEMAN, lahir di Cianjur tanggal 26 Agustus 1959 dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 578515 tanggal 14 Agustus 2006 adalah keliru dan yang benar seharusnya adalah EUIS LISNAWATI SULAEMAN, lahir di Cianjur tanggal 28 Agustus 1967;Memberi ijin Kepada kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Identitas pemohon setelah
    penetapan ini ;Halaman 5 dari 11 halaman, Penetapan Nomor 10/Pat.P/2019/PN Cjr.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonanseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada intinya permohonan Pemohon dalampermohonannya, menyatakan bahwa ada kesalahan ketik atau perbedaantanggaldan tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia NomorB 578515 tanggal 14 Agustus 2006 yang tertulis EUIS LISNAWATI SULAEMANlahir di Cianjurtanggal 26 Agustus 1959 adalah keliru
    Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, yang bersesuaiandengan keterangan Saksi Yanti Sri Nuryantini sebagai adik ipar Pemohon danSaksi Nurma Noviana sebagai anak kandung Pemohon dapat diketahui bahwatanggal dan tahun kelahiran Pemohon yang benar adalah tanggal 28 Agustus1967 dengan demikian tanggal dan tahun kelahiran Pemohon dalam PasporRepublik Indonesia Nomor B 578515 tanggal 14 Agustus 2006 yang tertulis EUISLISNAWATI SULAEMAN lahir di Cianjur tanggal 26 Agustus 1959 sebagaimanadalam bukti P6 adalah keliru
    B 578515 sebenarnyaadalah EUIS LISNAWATI SULAEMAN, lahir di Cianjur tanggal 28 Agustus 1967mengenai hal ini Hakim menilai karena Pemohon dapat membuktikan dari buktisurat P1 sampai dengan P7 dan bukti Saksi yaitu Saksi Yanti Sri Nuryantinisebagai adik ipar Pemohon dan Saksi Nurma Noviana sebagai anak kandungPemohon yang saling bersesuaian bahwa tanggal dan tahun kelahiran Pemohondalam Paspor Nomor B 578515 tanggal 14 Agustus 2006 sebagaimana dalambukti P6 adalah keliru karena ada kesalahan ketik
    dan tidak sesuai dengan AktaKelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan yang benar tanggal dan tahun kelahiranPemohon adalah Lahir di Cianjur tanggal 28 Agustus 1967, oleh karena ituberalasan petitum kedua permohonan Pemohon ini dapat dikabulkan denganperbaikan pada amarnya menjadi Menyatakan bahwa tanggal dan tahun kelahiranPemohon yang bernama EUIS LISNAWATI SULAEMAN, lahir di Cianjur tanggal 26Agustus 1959 dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 578515 tanggal 14Agustus 2006 adalah keliru dan yang benarseharusnya
Register : 21-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 61/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 28 Februari 2018 — Pemohon:
Pr. Mara
202
  • Tene adalah salah/keliru dan yang sebenarnya yakni, Mara sesuai dengan Akta Nikah milik Pemohon;
  • Menetapkan perbaikan identitas tersebut di atas dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa.
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah).
  • Tene adalah salah /keliru dan yang sebenarnya yakni,Mara Sesuai yang tertera di Akta Nikah milik pemohon;Bahwa saat pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen data kepedudukantersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, namunsebelumnya diperlukan penetapan perbaikan identitas dari Pengadilan Negeri di manapemohon berdomisili:Halaman 1 dari 7 Penetapan No 61/Pdt.P/2018/PN.SgmBahwa domisili Hukum pemohon yang sekarang adalah berada dalam wilayahHukum Kabupaten Gowa:Bahwa berdasarkan
    Tene adalah salah/Keliru dan yang sebenarnya yakni, Marasesuai dengan Akta Nikah milik Pemohon;3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa4.
    Tene adalahsalaah/keliru dan yang sebenarnya yakni Mara sesuaai dengan Akta Nikah milikPemohon;Bahwa Tujuan Pemohon memperbaiki identitas Pemohon dipergunakan untukpengurusan suratsurat administrasi kependudukan Pemohon.Bahwa Pemohon tidak pemah terlibat tindakan kriminal apapun selamahidupnya.2. Saksi SuhermanBahwa saksi kenal dengan Pemohon.Pemohon bertempat tinggal di Kasomberang, RT/RW001/001, desa/KelurahanPaccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten.
    Tene adalahsalaah/keliru dan yang sebenarnya yakni Mara sesuaai dengan Akta Nikah milikPemohon;Halaman 3 dari 7 Penetapan No 61/Pdt.P/2018/PN.Sgm Bahwa Tujuan Pemohon memperbaiki identitas Pemohon dipergunakan untukpengurusan suratsurat administrasi kependudukan Pemohon.
    Menyatakan memperbaiki identitas Pemohon yaitu, penulisan nama Marlia Dg.Tene adalah salah/keliru dan yang sebenarnya yakni, Mara sesuai dengan AktaNikah milik Pemohon;3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut di atas dipergunakan untuk pengurusanperbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Gowa.Halaman 6 dari 7 Penetapan No 61/Pdt.P/2018/PN.Sgm4.
Register : 14-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 227/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pemohon:
Hasmawati
288
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon, dimana kekeliruannya adalah penulisan tempat lahir dan nama kedua orang tua dalam Akte Kelahiran yakni Makassar, 04 Mei 1989, dan nama kedua orang tua M.Alwi dan Sohra Dg.Ngai adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya adalah Ujung Pandang, 04 Mei 1989, sesuai dengan Kutipan Ijazah milik Pemohon dan nama kedua orang tua Pemohon
    yakni Muhammad Alwy Husain dan St.Sohra Dg.Ngai sesuai dengan kutipan dari Kartu Keluarga (KK) orang tua Pemohon, dan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yakni pada penulisan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama Ibu (orang tua) pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan penulisan Ujung Pandang, 05 Mei 1989 dan nama Ibu (orang tua Pemohon) St.Sohra adalah salah/keliru dan sebenarnya adalah Ujung Pandang, 04 Mei 1989 sesuai kutipan akta ijazah Pemohon dan nama Ibu
    telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sungguminasa tanggal 14 Oktober 2020Register Nomor 227/Pdt.P/2020/PN Sgm yang pada pokoknya berisi sebagaiberikut:Bahwa Bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon atasnama Hasmawati dalam data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) dimana kekeliruannya adalah penulisan tempat lahir dan nama keduaorang tua Pemohon dalam Akte Kelahiran yakni, Makassar, 04 Mei 1989, dannama kedua orang tua M.Alwi dan Sohra Dg.Ngai adalah salah/keliru
    Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitasPemohon, dimana kekeliruannya adalah dalam data Kartu Keluarga (Kk)dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimana kekeliruannya adalah penulisantempat lahir dan nama kedua orang tua Pemohon dalam Akte Kelahiranyakni, Makassar, 04 Mei 1989, dan nama kedua orang tua M.Alwi dan SohraDg.Ngai adalah salah/keliru dan sebenarnya adalah Ujung Pandang, 04 Mei1989, sesuai dengan Kutipan ljazah milik Pemohon, begitupun dengannama kedua orang tua Pemohon
    yakni Muhammad Alwy dan St.SohraDg.Ngai sesuai dengan Kutipan dari Kartu Keluarga (KK) orang tuaPemohon, begitupun pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) yakni pada penulisan tanggal lahir pada Kartu TandaPenduduk (KTP) dan nama Ibu (orang tua) pada Kartu Keluarga (KK)Pemohon dengan penulisan Ujung Pandang, 05 Mei 1989 dan nama Ibu(orang tua Pemohon) St.Sohra adalah salah/keliru dan sebenarnya adalahUjung Pandang, 04 Mei 1989 sesuai kutipan akta ijazah Pemohon dannama Ibu (orang
    Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisanidentitas Pemohon, dimana kekeliruannya adalah penulisan tempat lahirdan nama kedua orang tua dalam Akte Kelahiran yakni Makassar, 04 Mei1989, dan nama kedua orang tua M.Alwi dan Sohra Dg.Ngai adalahsalah/keliru, dan yang sebenarnya adalah Ujung Pandang, 04 Mei 1989,sesuai dengan Kutipan Ijazah milik Pemohon dan nama kedua orang tuaPemohon yakni Muhammad Alwy Husain dan St.Sohra Dg.Ngai sesuaidengan kutipan dari Kartu Keluarga (KK) orang
    tua Pemohon, dan padaKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yakni padapenulisan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama Ibu(orang tua) pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan penulisan UjungPandang, 05 Mei 1989 dan nama Ibu (orang tua Pemohon) St.Sohraadalah salah/keliru dan sebenarnya adalah Ujung Pandang, 04 Mei 1989sesuai kutipan akta ijazahn Pemohon dan nama Ibu (orang tua Pemohon)St.Sohra Dg.Ngai, yang sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Ibu (orangtua Pemohon);3.
Register : 28-07-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 170/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 14 Agustus 2020 — Pemohon:
1.Mustadi Dg Sitaba
2.Nelly Dg Caya
3.Muhammad Tahir
5212
  • Senga adalah salah/keliru dan yang benar adalah Mustadi Dg. Sitaba, dan anaknya bernama Muhammad Ali dengan Orangtua yang bernama (Ayah) B. Dg. Nappa dan (Ibu) S. Dg.
    Sugi, sesuai dengan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor: 145/800/SK/DP/VII/2020 dan Fotokopi Kutipan Akta Nikah milik Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas orangtua Istri Pemohon yang bernama (Ayah) Maling dan (Ibu) Dg Ngitang adalah salah/keliru dan yang benar adalah (Ayah) S. Dg. Nyampa dan (Ibu) H. Dg.
    Tahir adalah salah/keliru dan yang benar adalah Muhammad Tahir Surat Keterangan Beda Identitas Nomor 145/992/SK/DP/VII/2020;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
  • Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisanidentitas pada dokumen milik PEMOHON II terdapat di dalam KartuKeluarga (KK), yakni nama Ayah dan Ibu PEMOHON II yang terteradalam Kartu Keluarga (KK) yaitu nama Ayah DG MALING dan nama IbuDG NGITANG adalah keliru dan yang sebenarnya adalah nama Ayah S.DG. NYAMPA dan nama Ibu H. DG.
    Sengaadalah keliru;Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan identitas yangtertera pada Kartu Keluarga yaitu nama orang tua Istri Pemohondimana tertera nama Orangtua Istri Pemohon (Ayah) Maling dan (Ibu)Dg Ngitang adalah keliru;Pemohon mengajukan mengajukan permohonan untuk perbaikanidentitas yang tertera pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yaitu pada nama anak Pemohon dimana tertera Muh. Tahiradalah keliru;Sebenarnya nama Pemohon adalah Mustadi Dg.
    Senga adalah keliru; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan identitas yangtertera pada Kartu Keluarga yaitu nama orang tua Istri Pemohon dimanatertera nama Orangtua Istri Pemohon (Ayah) Maling dan (Ibu) Dg Ngitangadalah keliru; Bahwa Pemohon mengajukan mengajukan permohonan untuk perbaikanidentitas yang tertera pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pendudukyaitu pada nama anak Pemohon dimana tertera Muh. Tahir adalah keliru;" Bahwa sebenarnya nama Pemohon adalah Mustadi Dg.
    Tahir adalah salah/keliru dan yang benar adalahMuhammad Tahir Surat Keterangan Beda Identitas Nomor145/992/SK/DP/VII/2020;5. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;6.
Register : 05-09-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 10-02-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 189/Pdt.P/2018/PA.Pwd
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
70
  • Menetapkan nama Pemohon I yang tetulis di Kutipan Akta NIkah Nomor -----tanggal ----- adalah keliru yang benar Mugiyono bin Suparno

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencata perubahan biodata tersebut ke KUA Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan

    4. membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar bitya penetapan ini sejumlah Rp.571.000,00

Register : 02-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN CIANJUR Nomor 164/Pdt.P/2019/PN Cjr
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon: MAMAN
215
  • MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa nama MAMAN MAMAD lahir di Cianjur tanggal 2 Januari 1961 sebagaimana yang tertulis dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AL159673 adalah keliru dan dibetulkan yang benar adalah MAMAN, lahir di Cianjur tanggal 15 Juni 1955;Memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segala sesuatu mengenai perbaikan identitas nama Pemohon, tanggal bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang benar adalah MAMAN, lahir
Register : 10-05-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 30/Pdt.P/2016/PN Kln
Tanggal 31 Mei 2016 — Tri Sundari
143
  • Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor Pemohon yang tertulis dan terbaca Harmi, sebagaimana dalam paspor Nomor : A7862010 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 19 Mei 2014 adalah keliru, adapun yang benar haruslah tertulis nama Tri Sundari.4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
    Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Sleman;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hatso Widodo dan SaksiParwoto yang dihubungkan dengan surat bukti P.5, di dapatkan fakta bahwa benarPaspor Pemohon Nomor : A 7862010 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan ImigrasiKediri, tertulis nama Harmi;Menimbang,bahwa berdasarkan bukti P1 s/d P4, yang dihubungkandengan keterangan saksi Hatso Widodo, dan Saksi Parwoto, Pengadilan berpendapatnama pemohon dalam paspor pemohon yaitu tertulis Harmi adalah keliru
    ketentuanketentuan yang berhubungandengan itu ;MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.2 Menetapkan bahwa nama Harmi yang tercantum dalam Paspor Nomor :A7862010, yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 19 Mei 2014adalah orang yang sama dengan Pemohon Tri Sundari.3 Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor Pemohonyang tertulis dan terbaca Harmi, sebagaimana dalam paspor Nomor :A7862010 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 19 Mei 2014adalah keliru
Register : 30-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 55/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 7 Juli 2015 — MUHAMMAD ABBAS ROFI’I
233
  • V 786453, tanggal 24 Agustus 2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, semula tertulis dan terbaca secara keliru yaitu nama lengkap Muhammad Abbas Rofii, tanggal lahir 14 Desember 1991, dibetulkan sehingga tertulis dan terbaca menjadi nama lengkap Muhammad Abbas Rofii, tanggal lahir 25 April 1994;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp.206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
    dokumen ljazah Sekolah MenengahPertama (SMP) Negeri 6 Pamekasan Tahun Pelajaran 2007/2008, tanggal 21Juni 2008, dimana tanggal lahir Pemohon tertulis 25 April 1994 (bukti P3);Bahwa selain dokumendokumen tersebut diatas Pemohon juga mempunyaidokumen Paspor Republik Indonesia, Nomor V 786453, tanggal 24 Agustus2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya (buktiP4);Bahwa di dalam dokumen Paspor Pemohon tersebut, nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon tertulis secara keliru
    Tanda Penduduk (KTP), NIK352806250490004, tanggal 13022013 dan pada Kartu Keluarga (KK) No.3528062812060511, tanggal 21112014, atas nama kepala keluarga MohRofii Baidhawi Abd Hamid;Bahwa namun pada dokumen Pemohon berupa Paspor Republik Indonesiacopy Paspor Republik Indonesia Nomor V 786453, tanggal 24 Agustus 2010,identitas Pemohon tertulis dan terbaca keliru, dalam paspor tersebut namaPemohon terbaca dan terbaca Muhammad Abbas Rofii, sedangkan tanggal,bulan dan tahun kelahiran Pemohon tertulis
    V 786453, tanggal24 Agustus 2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya,yang semula tertulis secara keliru Muhammad Abbas Rofii, tanggal 14 Desember1991, dibetulkan menjadi Muhammad Abbas Rofi'i, tanggal 25 April 1994;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta Pemohon lahir di Sidoarjopada tanggal 25 April 1994, Pemohon oleh orang tua Pemohon diberi namaMuhammad Abbas Rofi;Menimbang, bahwa pada beberapa dokumen atas nama Pemohontercatat dengan nama Muhammad Abbas Rofii, tempat
Register : 29-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 54/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 7 Juli 2015 — JALALUDDIN
365
  • Menyatakan sah secara hukum perubahan nama orang tua (ibu) anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 292/DK/TL/2006, tanggal 5 September 2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan, yang semula tertulis keliru Hj. SITTI ZAINAB , dirubah menjadi JUMAATI ;-----------------------------------------------3.
    RAFLI adalah JUMAATI ;Bahwa agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah dan keraguraguan sehingga nama orang orang tua (ibu) dari anak Pemohondidalam semua dokumen sama, maka dengan ini Pemohon mohon agarnama orang tua (ibu) dari anak Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 292/DK/TL/2006, tanggal 5 September 2006, yang semulatertulis secara keliru Hj.
    adalah merupakanwewenang dari Pengadilan Negeri Pamekasan untuk memeriksa sertamenetapkannya sehingga mengenai maksud dan tujuan dari Pemohonsebagaimana surat permohonannya dapat dipertimbangkan ; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan pemohon mengajukanpermohonan adalah tentang perubahan nama orang tua (ibu) anak Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 292/DK/TL/2006, tanggal 05 September2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPamekasan yang semula tertulis secara keliru
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.10Menyatakan sah secara hukum perubahan nama orang tua (ibu)anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor292/DK/TL/2006, tanggal 5 September 2006, yang dikeluarkanoleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPamekasan, yang semula tertulis keliru Hj.
Register : 11-12-2018 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 108/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
KH CHAIRUMAN ARRAHBINI
Tergugat:
1.EDY SETIAWAN
2.MARTIN MALOHO
3.SYARIF MUHAMAD AL JUFRI
4.YUNA S
5.HENGKY TANDRA WIJAYA
6.HADI SUMANTRI
7.IWAN RASPATI
8.Nyonya AGUS SUNARI SUGANDI
9.ABANG MOHAMAD YAMIN
10.Drs H Iskandar
11.ABDULLAH S.Pdi
12.DENNY TRIAWAN
13.HONG MUNG CIUNG
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional RI di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya
9918
  • M E N G A D I L I:

    Dalam Eksepsi :

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat XIII angka ke-2 (dua) mengenai keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat;
    • Menolak eksepsi Tergugat XIII untuk selain dan selebihnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp12.996.000,00 (dua belas
    Keliru Pihak yang ditarik sebagai Tergugat (eror in persona)Bahwa dalam menentukan tergugat, pada prakteknya yang lazim dalamsuatu gugatan haruslah disusun dengan melihat pada derajat perbuatan danpertangungjawaban masing masing.
    tindin dengan Tanah Penggugat hingga dalam hal ini tidak termasukdalam ruang lingkup daluarsa mengingat batasbatas tanah maupun lokasitanah bisa berubah oleh karena adanya proses jual beli yang menyebabkankepemilikan tanah berubah serta adanya penyebutan bagian wilayah bilaadanya pemekaran suatu daerah dalam otonom daerah maka daluarsa dalamhal penerbitan Sertifikat ini patut dikesampingkan sehingga eksesiTergugat XIII ditolak;Menimbang bahwa selanjutnya mengenai eksepsi Tergugat XIII tentangadanya Keliru
    /tanah sengketa yang diakui Penggugatdalam perkara ini;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat perbedaan mengenailokasi tanah sengketa atau obyek sengketa oleh karena obyek sengketaternyata berbeda dengan yang dimaksud Penggugat walaupun tanah milikTergugat XIll sebelumnya merupakan satu kesatuan dengan SertifikatInduk/Sertifikat Hak Milik Nomor 1502 yang saat ini tumpang tindih denganTanah Penggugat dalam perkara ini;Menimbang bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat dalamhal ini telah keliru
    menarik Tergugat XIII untuk diajukan sebagai pihak Tergugatdalam perkara Aquo sehingga yang pantas dijadikan pihak berperkara untukTergugat XIII dalam perkara ini seharusnya adalah sebagai pihak Turut Tergugatdan demikian Penggugat patut dinilai telah keliru pihak yang ditarik sebagaiTergugat oleh karena itu Eksepsi mengenai Error in Persona dapat diterima;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatEksepsi atau keberatan tersebut beralasan dan dapat diterima, sehingga sudahsepantasnya
    ini tidak perlu dipertimbangkan kecuali Penggugat memperbaikigugatannya dikemudian hari dengan mengajukan gugatan baru;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima, maka berdasarkan pasal 192 ayat (1) RBg Penggugat harusdihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Mengingat Pasal 192 Ayat (1) Rbg dan Peraturan perundangundanganlain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Dalam Eksepsi : Mengabulkan Eksepsi Tergugat XIII angka ke2 (dua) mengenai keliru
Register : 22-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 266/Pdt.P/2018/PA.Pwd
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
50
  • Menetapkan nama Pemohon II yang tertulis di Kutipan Akta NIkah Nomor -------- tanggal -------

    adalah keliru yang benar nama Pemohon II Laelatul Musaropah binti Sardi

    3. Msmerintahkan para Pemohon untuk mencatat perubahan biodata tersebut ke KUA Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan

    4. membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.251.000,00

Register : 12-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN CIANJUR Nomor 118/Pdt.P/2017/PN Cjr
Tanggal 28 September 2017 — Diyat Hidayat
265
  • Menyatakan bahwa tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia No.V 290685 yang semula tertulis DIYAT HIDAYAT, lahir di Cianjur tanggal 01 Januari 1951 adalah keliru/salah, dan yang benar adalah DIYAT HIDAYAT, lahir di Cianjur tanggal 01 Januari 1955;3. Memberi ijin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segala sesuatunya mengenai tahun kelahiran Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;4.
    Menyatakan tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik IndonesiaNo.V 290685 yang semula tertulis DIYAT HIDAYAT, lahir di Cianjurtanggal 01 Januari 1951 adalah keliru/salah dan yang benar adalahDIYAT HIDAYAT, lahir di Cianjur tanggal 01 Januari 1955;3. Memberi ijin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segalasesuatunya mengenai tahun kelahiran Pemohon serta selanjutnya dapatmenerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;4.
    V 290685 dan yang tertulis dalamKutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga, makaPemohon bermaksud untuk memperbaiki tahun kelahiran dalam Pasportersebut yakni yang semula tertulis DYAT HIDAYAT, lahir di Cianjur tanggal 01Januari 1951 adalah keliru/ salah dan yang benar adalah DIYAT HIDAYAT,lahir di Cianjur tanggal 01 Januari 1955;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpermohonan Pemohon tersebut berdasarkan bukti surat dan bukti saksisaksiyang diajukan
    Fotokopi, KartuKeluarga Nomor3203071502080003 tanggal 8 September 2016, atasnamakepala keluarga H.DIYAT HIDAYAT. yangditerbitkanolenKepalaDinasKependudukandanCatatanSipilKabupatenCianjur,yang bersesuaian dengan keterangan Saksi Eem Rohaemah dan Saksi DeviTrisnawati bahwa Pemohon DIYAT HIDAYAT lahir di Cianjur tanggal 1 Januari1955 dan tahun kelahiran Pemohon pada tahun 1951 sebagaimana dalambukti surat P5 yaitu Fotokopi, PasporNomor V 290685 tanggal 30 Juni 2010atasnama DIYAT HIDAYAT IHA adalah keliru
    /salah dan yang benar adalah DIYAT HIDAYAT,lahir di Cianjur tanggal 01 Januari 1955mengenai hal ini Pengadilan menilaikarena Pemohon dapat membuktikan dari bukti surat P1 sampai dengan P5dan bukti Saksi yaitu Saksi Eem Rohaemah dan Saksi Devi Trisnawati yangsaling bersesuaian bahwa tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor NomorV.290685 adalah keliru karena tidak sesuai dengan Akta Kelahiran, KTP danKartu.
    Menyatakan bahwa tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor RepublikIndonesia No.V 290685 yang semula tertulis DNAT HIDAYAT, lahir diCianjur tanggal 01 Januari 1951 adalah keliru/salah, dan yang benar adalahDIYAT HIDAYAT, lahir di Cianjur tanggal 01 Januari 1955;3. Memberi ijin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segalasesuatunya mengenai tahun kelahiran Pemohon serta selanjutnya dapatmenerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;4.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 57/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 9 Juli 2015 — S E L V I Y A H
192
  • Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas Pemohon yang meliputi tanggal kelahiran Pemohon pada Paspor Republik Indonesia, Nomor : T 952690, tanggal 06 November 2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palembang, yang semula tertulis secara keliru yaitu Tanggal 07 Agustus 1983 dibetulkan menjadi Tanggal 06 Agustus 1983 ;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp.181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Agustus1983 (bukti P3) ;Bahwa selain itu Pemohon juga mempunyadokumen Kutipan Akta Nikah, Nomor : 393/60/VIII/2008, tanggal 19 Agustus 2008, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Pamekasan (bukti P4) ;e Bahwa selain dokumendokumen tersebutdiatas Pemohon juga mempunyai dokumenPaspor Republik Indonesian, Nomor T952690, tanggal 06 November 2009, yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palembang(Bukti P5) ;Bahwa didalam dokumen Paspor Pemohon tersebut, tanggal kelahiranPemohon tertulis secara keliru
    , yaitu tanggal 07 Agustus 1983 , halitu. terjadi karena pada waktu) pengajuan Paspor waktu itumenggunakan jasa Pengurusan (calo) sehingga penulisan tanggalkelahiran Pemohon tertulis salah ;Bahwa agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah dan keraguraguan sehingga tanggal kelahiran Pemohon didalam semua dokumensama, maka dengan ini Pemohon memohon agar tanggal kelahiranPemohon pada Paspor Republik Indonesia, Nomor T 952690, tanggal06 November 2009, yang semula tertulis secara keliru yaitu tanggal07
    selain itu pula segala biaya yang timbuldalam permohonan ini dibebankan kepadaPemohon ;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon pada BapakKetua Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan Penetapan sebagaiberikut :1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas Pemohon yangmeliputi tanggal kelahiran Pemohon pada Paspor Republik Indonesia,Nomor : T 952690, tanggal 06 November 2009, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Palembang, yang semula tertulis secara keliru
    T 952690, tanggal06 November 2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palembang, yangsemula tertulis secara keliru. yaitu Tanggal 07 Agustus 1983 , dibetulkanmenjadi Tanggal 06 Agustus 1983 ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 163 HIR, jo. pasal 1865Kitab UndangUndang Hukum Perdata menyatakan setiap orang yangmendalilkan suatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupunmembantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa,diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut
    Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas Pemohon yangmeliputi tanggal kelahiran Pemohon pada Paspor Republik Indonesia,Nomor : T 952690, tanggal 06 November 2009, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Palembang, yang semula tertulis secara keliru yaitu Tanggal 07 Agustus 1983 dibetulkan menjadi Tanggal 06 Agustus1983 *;3.
Register : 21-04-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 11/ Pdt.P / 2014 / PN.Pks
Tanggal 27 Februari 2014 — YUMNA
395
  • nama anak pemohon yang tertulis dan tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011, dan Kartu Keluarga Nomor : 3528070403090143, tanggal 29-10-2012 dengan sebutan nama: MUHAMMAD AGUS tanggal, dan bulan kelahiran yang tertulis 11 September dan nama orang tua perempuan anak pemohon dengan sebutan IYUMNA adalah sah nama, tanggal, dan bulan kelahiran serta nama orang tua perempuan anak pemohon telah ditulis secara keliru
    anak pemohon yang tertulis dan tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011, dan Kartu Keluarga Nomor : 3528070403090143, tanggal 29-10-2012 dengan sebutan nama: MUHAMMAD AGUS tanggal, dan bulan kelahiran yang tertulis 11 September dan nama orang tua perempuan anak pemohon dengan sebutan IYUMNA adalah sah nama, tanggal, dan bulan kelahiran serta nama orang tua perempuan anak pemohon yang telah ditulis secara keliru
    sebutan nama: MUHAMMAD AGUS ; Bahwa tentang tempat, dan tahun kelahiran serta nama orang tua lakilakianak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011, dan Kartu KeluargaNomor : 3528070403090143, tanggal 29102012 tidak ada perbedaan dan telahditulis secara benar, sedangkan tanggal dan bulan didalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011, danKartu Keluarga Nomor : 3528070403090143, tanggal 29102012 telah ditulissecara keliru
    dan keraguraguansehingga semuanya menjadi sama, dengan ini pemohon memohon agarnama, tanggal dan bulan kelahiran anak pemohon yang tertulis dan tercatatdidalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28Desember 2011 dengan sebutan nama MUHAMMAD AGUS, tanggal, danfbulan kelahiran anak pemohon yang tertulis 11 September serta namaorang tua perempuan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011 dengan sebutan nama TYUMNA yang tertulis secara keliru
    Menyatakan nama anak pemohon yang tertulis dan tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011,dan Kartu Keluarga Nomor : 3528070403090143, tanggal 29102012 dengansebutan nama: MUHAMMAD AGUS tanggal, dan bulan kelahiran yangtertulis 11 September dan nama orang tua perempuan anak pemohondengan sebutan TYUMNA adalah sah nama, tanggal, dan bulan kelahiranserta nama orang tua perempuan anak pemohon telah ditulis secara keliru ; 3.
    Menyatakan nama anak pemohon yang tertulis dan tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28Desember 2011, dan Kartu Keluarga Nomor : 3528070403090143, tanggal 29102012 dengan sebutan nama: MUHAMMAD AGUS tanggal, dan bulankelahiran yang tertulis 11 September dan nama orang tua perempuan anakpemohon dengan sebutan TYUMNA adalah sah nama, tanggal, dan bulankelahiran serta nama orang tua perempuan anak pemohon yang telah ditulissecara keliru, secara hukum sah diperbaiki
    Menyatakan nama anak pemohon yang tertulis dan tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor : 3528CLT2112201164449, tanggal 28 Desember 2011,dan Kartu Keluarga Nomor : 3528070403090143, tanggal 29102012 dengan10sebutan nama: MUHAMMAD AGUS tanggal, dan bulan kelahiran yangtertulis 11 September dan nama orang tua perempuan anak pemohondengan sebutan TYUMNA adalah sah nama, tanggal, dan bulan kelahiranserta nama orang tua perempuan anak pemohon telah ditulis secara keliru ;3.