Ditemukan 1343 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2011 — Putus : 06-12-2010 — Upload : 21-10-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4017/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 6 Desember 2010 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT
106
  • Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu gugatan penggugatpatut untuk dikabulkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat rekonpensi sebagaimanadiuraikan diatas;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam konpensi harus dianggaptelah termuat dalam rekonpensi;Menimbang, bahwa penggugat rekonpensi keberatan bercerai dengan tergugatrekonpensi akan tetapi bila tergugat rekonpensi tetap mau bercerai maka penggugatrekonpensi menuntut tergugat rekonpensi untuk membayar uang khuluk
    dimana tuntutantersebut melebihi dari besarnya mahar atau barang barang yang telah diberikan oleh penggugatrekonpensi selaku suami kepada tergugat rekonpensi selaku istri dan selama ini justru tergugatrekonpensilah yang lebih banyak memberi uang/penghasilan pada penggugat rekonpensi halini telah diakui oleh penggugat rekonpensi dan juga keterangan saksi saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut maka gugatanpenggugat rekonpensi agar tergugat rekonpensi dibebani membayar khuluk
Register : 21-09-2011 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 27-12-2013
Putusan PA DEMAK Nomor 1147/Pdt.G/2011/PA.Dmk
Tanggal 28 Desember 2012 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
144
  • yang diajukan oleh Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi tersebut ternyata telah tidak memenuhi persyaratan formil sebuahgugatan karena Penggugat Rekonpensi telah tidak menempatkan kedudukan pihak didalamidentitas gugatan, tidak menguraikan dengan jelas apa yang menjadi dasar dalam posita,serta tidak dituntut didalam petitumnya;Menimbang, bahwa disamping itu, tuntutan Penggugat Rekonpensi yang menuntuttukon tresno kepada Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi tersebut dapatdikriteriakan sebagai khuluk
    , dimana proses khuluk itu dapat dilakukan menurut hukumadalah jika Tergugat Rekonpensi (pihak isteri) menyetujuinya sehingga perkara cerai gugatakan berganti menjadi cerai talak, namun oleh karena Tergugat Rekonpensi tidakmenyetujuinya, maka proses khuluk tersebut tidak dapat dilaksanakan dan perkara ini tetapdiperiksa dengan proses cerai gugat biasa; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat Rekonpensi telah tidak memenuhi syarat formil sebuah
Register : 21-01-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 116/Pdt.G/2014/PA JB
Tanggal 2 Juni 2014 — PEMOHON TERMOHON
151
  • Termohon pernah mengucapkan perkataan cerai (Khuluk) kepada Pemohon;b. Termohon berselingkuh dan telah menikah lagi dengan pria lain;c.
    Termohon pernah mengucapkan perkataan cerai (Khuluk) kepada Pemohon;b. Termohon berselingkuh dan telah menikah lagi dengan pria lain;c. Termohon tidak menjalankan kewajibanya sebagai seorang ibu rumah tanggadengan baik;d.
Register : 29-06-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2086/Pdt.G/2018/PA.JS
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6323
  • Bahwa Termohon sejak tahun 2016 seringkali menyatakan keinginanberpisah dengan Pemohon;14.Bahwa Pemohon juga melihat ada perubahan diri Termohon terkaitdengan Termohon, sekitar ahir tahun 2017 Pemohon melihat Termohonsudah mulai melepas cincin pernikahannya;15.Bahwa sekitar bulan Mei 2018 Termohon secara tegas memintauntuk diceraikan ( khuluk ) dan menyampaikan kepada orang tuaPemohon dan orang tua Termohon;16.
    tetapi Ter,ohon tetap berkeras untuk meminta ceralmeskipun Pemohon sudah meminta kepada Termohon untuk menjagakeutuhan keluarganya;19.Bahwa kemudian juga sekitar tanggal 18 Mei 2018 Pemohonmemergoki Termohon sedang menelepon seorang pria yang bernamaPIL selama kurang lebih 20 menit, dan ketika Pemohon konfirmasikankepada orang tua Termohon dan telah diakuinya olen Termohon bahwapria yang bernama PIL adalah pria yang mengisi hati saat ini( TERMOHON );20.Bahawa pada tanggal 08 Juni 2018 Pemohon telah khuluk
Register : 24-11-2015 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA CIREBON Nomor 0843/Pdt.G/2015/PA.CN
Tanggal 18 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Sehingga sering memicupertengkaran antara Penggugat dan Tergugat yang berlangsung terus menerusMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan pada posita angka 4 6,posita angka 8 dan posita angka 9 tersebut, Tergugat dalam jawabannya padapoint 1 4, menyatakan bahwa jika Penggugat menginginkan perceraiansecara baikbaik, maka Tergugat mengajukan khuluk yaitu pihak Tergugatmeminta untuk pengembalian sesuai dengan apa yang disebutkan dalam pointersebut untuk mendapatkan talak bagi Penggugat ;Menimbang, bahwa
    Kompilasi HukumIslam, sehingga jawaban Tergugat harus ditolak ;Menimbang, bahwa terhadap penolakan dan keberatan Penggugattersebut, Tergugat dalam dupliknya tetap pada tuntutan semula ;Halaman 19 dari 28 halamanPutusan Nomor 0843/Pdt.G/2015/PA.CN.Menimbang, bahwa dari jawaban Tergugat tersebut, dan dengan tanpamempertimbangkan replik Penggugat dan duplik Tergugat, maka Majelis Hakimakan mempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dalam jawaban Tergugat berisi tuntutan Tergugatmengajukan khuluk
    tersebut lebihmengarah kepada gugatan rekonvensi, karena berupa tuntutan yang harusdipenuhi Penggugat, bukan sanggahan yang akan menghambat perkara aquo ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat bukanlah ahli hukum atausetidaknya bukan orang yang mengerti di bidang hukum, namun semestinyaTergugat dalam menyusun jawaban setidaknya disusun secara kronologis,dengan mendahulukan jawaban terhadap pokok perkara yaitu tentangperceraian, baru kemudian diikuti dengan gugatan balik (gugatan rekonvensi)berupa tuntutan khuluk
    Dengan demikian menurutMajelis Hakim bahwa jawaban Tergugat pada point 1 4 menjadi tidak jelas dankabur, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa selain mengajukan tuntutan khuluk, Tergugat jugadalam jawaban terhadap pokok perkaranya khusus mengenai keegoisan danketidak terbukaan Tergugat dalam masalah keuangan telah dibantah olehTergugat.
Register : 02-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA SANGGAU Nomor 329/Pdt.G/2020/PA.Sgu
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1126
  • Pasal 119 Ayat (2), talak yang patutdijatunkan oleh Majelis Hakim adalah talak satu bain shugra Tergugat terhadapPenggugat yang konsekuensi hukumnya adalah bahwa Tergugat tidak bolehrujuk dengan Penggugat, namun diperbolehkan akad nikah baru;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 119 KHI Ayat (2.b) termasukkategori talak satu bain shugra adalah talak dengan tebusan atau khuluk;Menimbang, bahwa berdasarkan Buku II Dirjen Badilag bahwa perihalamar khuluk diatur secara khusus menggunakan istilah talak satu
Register : 20-03-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 03-02-2014
Putusan PA SEMARANG Nomor 599/Pdt.G/2012/PA.Smg
Tanggal 16 April 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
131
  • Bahwa dalam gugat cerai Tergugat Rekonpensi telah mengajukan dua kali kepadaPenggugat Rekonpensi ke Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang, yaitu yangpertama tanggal 08 Maret 2011 dan yang kedua tanggal 20 Maret 2012, makauntuk itu Penggugat Rekonpensi minta khuluk kepada Tergugat RekonpensiKhuluk atau tebusan sebesar Rp.40.000.000, (Empat paluh juta rupiah ;.5 Bahwa dalam pernikahan antara Penggugat Rekoapensi dengan TergugatRekonpensi telah mempunyai harta bersama berupa :5.a Kulkas dengan Harp @
    Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi karena khuluk benupa tehusan sebesar Rp.40.000.000, (Empat puluhjuta rupiah ) seketika dan tunai sebelum Penggugat Rekonpensi mengucapkanikrar talak kepada Tergugat Rekonpensi di depan sidang Pengadilan Agarna Kelas1 A Semarang4.
    Khuluk sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah);2. Harta bersama yang berupa ;a. Kulkas dengan Harga Rp.1 700.000,( Satu juta tujuh ratus ribu rupiah )..b.Frezer dua buah dengan harga masingmasing Rp.2,100.000, x 2 =c..'V 21 Inci Merk Polytron dengan harga Rp.1.700.000, (Satu juta tujuhratus ribu rupiah )d Mesin cuci dengan harga Rp. 1I.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah ).e Spring Bed merk Bigland dengan harga Rp, 1.70G.000, (Sam juta tujuhratus ribu rupiah )f.
Register : 13-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PTA BANDUNG Nomor 252/Pdt.G/2021/PTA.Bdg
Tanggal 21 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5824
  • Talak khuluk dengan ganti rugi, 2.
    Menjatuhkan talak satu Khuli Pembanding dahulu Tergugat terhadapTerbanding dahulu Penggugat dengan Iwadh berupa uang sejumlahRp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta ruapiah);Menimbang, bahwa permohonan Pembanding di atas tidak dapatdibenarkan karena berdasarkan Pasal 148 ayat (1) Kompilasi Hukium Islamtalak tebus yang dimintakan oleh Pembanding, gugatannya harus diajukanoleh isteri yang mengajukan gugatan dengan Khuluk;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka MajelisHakim Tingkat
Register : 09-02-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PA SEKAYU Nomor 112/Pdt.G/2015/PA.Sky
Tanggal 15 Juni 2015 — Penggugat Lawan Tergugat
112
  • dan tidak mempedulikan Penggugat serta tidak pernah memberinafkah kepada Penggugat selama kurang lebih 5 (tahun) tahun tersebut telah terbuktibahwa salah satu unsur dalam sighot taklik talak terutama pada angka 2 dan 4 telahterpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 Kompilasi Hukum Islam,dijelaskan sebagai berikut:12bahwa Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratcerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusan perceraian,ikrartalak, khuluk
    atau putusan taklik talakMenimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 8 KompilasiHukum Islam tersebut di atas, perkara a quo termasuk perkara Khuluk atau gugatantaklik talak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah memberikanpenjelasan tentang akibat khuluk, dan telah memberikan nasehatnasehat secukupnyakepada Penggugat dan Tergugat, sesuai dengan ketentuan pasal 148 ayat (3) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 1 ketentuan umum KompilasiHukum
Register : 06-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 166/Pdt.G/2024/MS.Str
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan syarat taliq talak telah terpenuhi;
    4. Menyatakan jatuh talak satu khuluk Tergugat (MHD Rasid bin H.A.
Register : 22-06-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 680/Pdt.G/2021/PA.Wtp
Tanggal 30 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11384
  • Tergugat Rekonvensi, terbukti pada saat acara pengukuhankesepakatan (mappettu ada/mappenre doi), keluarga PenggugatRekonvensi menyerahkan kepada keluarga Tergugat Rekonvensi uangpanaik sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan tidak adaperjanjian atau kesepakatan kedua belah pihak mengenai pengembalianuang panaik;Menimbang, bahwa adapun dalil Penggugat Rekonvensi bahwajika pihak istri yang meminta cerai, maka ia wajib mengembalikanpemberian suami tersebut kepadanya sebagai tebusan (khuluk
    Terhadap dalil tersebut, Majelis Hakim memberikanpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa khuluk adalah gugatan cerai seorang istriterhadap suaminya dengan tebusan (/wadh).
    Khuluk sebagai salah satujalan keluar dari kemelut rumah tangga yang diajukan oleh pihak istrididasarkan pada firman Allah swt. dalam Surah alBagarah (2) ayat 229sebagai berikut:=2 7d ~< Gee > a3 NG AI ww Ni zs 36 SOche We Sode Unt Y E2= OFArtinya: "...Jika kamu khawatir bahwa keduanya (Suami istri) tidak dapatmenjalankan hukumhukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanyatentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya..."Halaman 35 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 680/Padt.G/2021/PA.WipMenimbang, bahwa Kompilasi Hukum Islam (KHI) membedakancerai gugat biasa dengan cerai khuluk.
    Cerai gugat biasa tidak disertaipembayaran iwadh (tebusan), sedangkan cerai khuluk mensyaratkanadanya pembayaran tebusan (iwadh).Menimbang, bahwa tata cara pengajuan gugatan perceraiandengan jalan khuluk yang semula diatur dalam Pasal 148 KHI telahdiatur kembali dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Edisi Revisi, halaman 151 bahwa talakkhuluk merupakan gugatan istri untuk bercerai dari suaminya dengantebusan.
Putus : 17-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 K/AG/2010
Tanggal 17 Desember 2010 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
3331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pesta perkawinan sebesar Rp 17.000.000, (tujuh belas jutarupiah);Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat belum pernah terjadihubungan badan (qobladdukhul), maka Tergugat Rekonvensi harusmengembalikan mahar tersebut di muka;Bahwa menurut adat Selayar, bahwa bilamana terjadi perceraian yangdisebabkan isteri tidak mau turut kepada suaminya maka mahar dan uang belanjapesta perkawinan harus dikembalikan kepada suami;Bahwa Penggugat Rekonvensi bersedia menceraikan Tergugat Rekonvensidengan syarat secara khuluk
    Bahwa pada dasarnya mulai perkara ini diperiksa di tingkat pertama bukanperselisihan dan pertengkaran yang pokok perkaranya, tapi seharusnyadiperiksa secara khuluk namun pengadilan tingkat pertama tidak mempertimbangkan walaupun telah nampak dalam jawaban;Hal. 5 dari 9 hal. Put. No. 573 K/AG/20103.
Register : 29-04-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA GARUT Nomor 1689/Pdt.G/2019/PA.Grt
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • tetap hakul yakinbahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah nusyuz danbarangbarang yang dibawa oleh Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi bukan harta bersama tapi milik PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi, kalaupun itu merupakan harta bersamakenapa semuanya diambil/dibawa oleh Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi dan tidak dibagi dua, maka tuntutan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi tetap sebagai berikut: Menuntut agar Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar/menebus talak(khuluk
    masihmengandalkan orang tua dan justru Penggugat Rekonvensi yang harusmembiayai Tergugat Rekonvensi, oleh karenanya harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi tentangkhuluk, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan kaidah, khu/uk adalah perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepadadan atas persetujuan suami, hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa khuluk
    No 1689/Pdt.G/2019/PA.Grtmemberikan sejumlah uang atau benda kepada Penggugat Rekonvensi/akantetapi hal tersebut tidak terjadi pada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi terhadap khuluk tidakberalasan hukum oleh karenanya harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pengembalian barangbarangyang dibawa oleh Penggugat, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa
Register : 24-09-2012 — Putus : 15-03-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2564/Pdt.G/2012/PA.Sda
Tanggal 15 Maret 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
50
  • Tergugat menyatakan dalam jawaban, duplik, dan kesimpulan apabilaPenggugat tetap mengajukan cerai, maka Tergugat meminta tebusan uang milyar sebagaipengganti cinta dan rumah tangganya, Majelis Hakim akam mempertimbangkan di bawah ini.Menimbang bahwa Tergugat minta tebusan milyar sebagai pengganti cinta dan rumahtangganya apabila Penggugat tetap cerai, maka Majelis Hakim berpendapat dan menilaipermintaan Tergugat dengan tebusan 1 milyar tersebut berlebihan dan kurang tepat karenapermintaan tebusan atau khuluk
    dalam perceraian seharusnya atas kehendak istri (Penggugat)dengan persetujuan suami (Tergugat), sedangkan permintaan tebusan (khuluk) hanya diajukansepihak oleh Tergugat tanpa alasan yang jelas, selain itu Penggugat dalam replik dan kesimpulantidak pernah menanggapi permintaan Tergugat, dan dalam persidangan pembuktian Tergugattidak pernah membuktikan hal tersebut, Penggugat dan Tergugat tidak ada kesepakatan besarnyakhuluk atau kedua belah pihak tidak saling menanggapinya, sedangkan perkara cerai
    gugat yangdiajukan oleh Penggugat adalah perkara cerai gugat bukan perkara cerai gugat khuluk atau takliktalak, oleh karenanya sesuai dengan Pasal huruf (i) Kompilasi Hukum Islam, maka permintaantebusan Tergugat tidak dapat diterima atau dikesampingkan.Menimbang bahwa memperhatikan keterangan Penggugat, Tergugat, dan keterangansaksisaksi baik yang diajukan oleh Penggugat atau Tergugat telah saling bersesuaian dan salingmelengkapi antara satu dengan yang lain tentang ketidak harmonisan rumah tangga
Register : 14-11-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1785/Pdt.G/2018/PA.Pbr
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • Bahwa di dalam Posita Pemohon Konvensi pada point 9, menyebutkanoleh karena Pasal 116 huruf b dalam Kompilasi Hukum Islam yangberbunyi: talak dengan tebusan atau khuluk , yang mana khulukdijelaskan dalam Pasal 1 huruf Kompilasi Hukum Islam menyebutkan,Halaman 4 dari 34 halamanPut.No.1785/Pat.G/2018/PA.Pbrkhuluk adalah perceraian yang terjadi atas permintaan ister denganmemberikan tebusan atau iwadl kepada dan atas persetujuan suaminya ,yang mana in casu Termohon Konvensi tidak pernah dan tidakmenginginkan
    perceraian a quo, bagaimana mungkin Termohon Konvensimengajukan khuluk, oleh karena itu jelas terbukti bahwa antara Posita danPetitum dalam Permohonan Cerai Talak Aquo tidak jelas dan kabur(obscuur libel) untuk itu beralasan hukum permohonan cerai talak PemohonKonvensi haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard/N.O.).3.
    Bahwa Termohon Konvensi menolak dalildalil Pemohon Konvensi padapoint 9, oleh karena Pasal 116 huruf b dalam Kompilasi Hukum Islam yangberbunyi: talak dengan tebusan atau khuluk , yang mana khulukdijelaskan dalam Pasal 1 huruf i Kompilasi Hukum Islam menyebutkan,khuluk adalah perceraian yang terjadi atas permintaan ister denganmemberikan tebusan atau iwad!
    l kepada dan atas persetujuan suaminya ,yang mana in casu Termohon Konvensi tidak pernah dan tidakmenginginkan perceraian a quo, bagaiamana mungkin Termohon Konvensimengajukan khuluk, oleh karena itu jelas terbukti bahwa antara Posita danPetitum dalam Permohonan Cerai Talak Aquo tidak jelas dan kaburHalaman 7 dari 34 halamanPut.No.1785/Pat.G/2018/PA.Pbr(obscuur libef) untuk itu. beralasan hukum permohonan cerai talakPemohon Konvensi haruslah di tolak atau dinyatakan tidak dapat diterima.Terhadap
Register : 15-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 30-04-2020
Putusan PA BATANG Nomor 1898/Pdt.G/2016/PA.Btg
Tanggal 10 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Khusnul Khuluk bin Nurokhim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Koriah binti Karnen ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;

    4.

Register : 13-01-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 460/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang khuluk tidak dapat diterima;

    1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang piutang;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    - Membebankan kepada kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 670.000,- (Enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 14-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 281/Pdt.G/2018/PA.Jnp
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7626
  • ;Bahwa sesungguhnya pernikahan Penggugat dengan Tergugat tersebutadalah untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya mereka berceraidengan cerai gugat (khuluk) berdasarkan Putusan Pengadilan AgamaJeneponto Nomor : 34/Pdt.G/2009/PA.Jp., tanggal 6 April 2009. Inididasarkan atas Akta Cerai Nomor : 36/AC/2009/PA/Jp., tanggal 1452009 M bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1430 H.
    Bahwa sesungguhnya pernikahan Penggugat dengan Tergugattersebut adalah untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnyaHalaman 2 dari 19 Hal Putusan Nomor 281/Pdt.G/2018/PA.Jnpmereka bercerai dengan cerai gugat (khuluk) berdasarkan PutusanPengadilan Agama Jeneponto Nomor : 34/Pdt.G/2009/PA.Jp.,tanggal 6 April 2009.
    Bahwa sesungguhnya pernikahan Penggugat dengan Tergugat tersebutadalah untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya mereka berceraidengan cerai gugat (khuluk) berdasarkan Putusan Pengadilan AgamaJeneponto Nomor : 34/Pdt.G/2009/PA.Jp., tanggal 6 April 2009. Inididasarkan atas Akta Cerai Nomor : 36/AC/2009/PA/Jp., tanggal 145Halaman 11 dari 19 Hal Putusan Nomor 281/Pdt.G/2018/PA.Jnp2009 M bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1430 H.
Register : 11-08-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 3482/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3023
  • No. 3482/Pdt.G/2020/PA.Cbn.4.6.Bahwa Benar, pada bulan Februari 2020, tergugat memintatebusan talak atau khuluk kepada kakak kandung penggugat, itupunkarena kakak kandung penggugat menyuruh penggugat dantergugat untuk berpisah jika sudah tidak ada kecocokan lagi. Semuaitu terjadi, dikarenakan Bapak Mertua tergugat menyimpulkan Talakdengan salah, mengacu kepada apa yang telah disimpulkan olehmenantunya yang kedua yang menyatakan bahwa telah jatuh Talaktanpa berdalil.
    Maka dari itu,ketika penggugat berkeinginan yang demikian, tergugat tuntut kemballuntuk mau mengeluarkan khuluk (tebusan talak) dalam bentuk uangsenilai kurang lebin 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untukmembebaskan dirinya;4.7. Bahwa Tidak Benar dalildalil yang dijelaskan pada point. 4.7.yang menjelaskan bahwa rumah tangga ini sudah tidak adakeharmonisan lagi dan terasa hambar.
    Pihak penggugat harus mengeluarkan tebusan talak atau khuluk denganuang senilai 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) sebagaimanadijelaskan pada dalildalil sebagai berikut :a. "Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapatmenjalankan hukumhukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanyatentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.(QS. Al Bagarah: 229);b.
    Talak dengan tebusan atau khuluk adalah perceraian yang terjadiatas permintaan istri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepadadan atas persetujuan Suaminya (Kompilasi Hukum Islam Pasal 1 hurufi);c. Talak Bain Shughraa sebagaimana tersebut pada ayat (1) adalahtalak dengan tebusan atau khuluk (Kompilasi Hukum Islam pasal 119ayat 2 huruf b).2.
Register : 30-09-2010 — Putus : 16-02-2011 — Upload : 26-09-2011
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2750/Pdt.G/2010/PA.Kab.Kdr
Tanggal 16 Februari 2011 —
147
  • No. 9 tahun 1975, Jo. pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu gugatan Penggugatpatut dikabulkan, oleh karenanya Majelis Hakim patutmenjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat kepadaPenggugat, dan keberatan Tergugat untuk tidak berceraidengan Penggugat tidak cukup alasan dan perlu untukdikesampingkan; Menimbang, bahwa tentang tuntutan Khuluk /thalaktebus Tergugat , akan dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Tergugatdan saksisaksi Penggugat bahwa
    Penggugat telah pergimeninggalkan tempat tinggal bersama dan tidak mengurusanak anaknya, maka Tergugat minta agar Penggugat dihukumHal 20 dari 24 hal put.2750/Pdt.G/2010/PA.Kab.Kdrmembayar sejumlah uang sebesar Rp. 20.000.000 ( duapuluh juta rupiah );Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam, khuluk adalah perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusanatau iwadl kepada dan atau persetujuan suami;Menimbang, bahwa jika ketentuan tersebutdihubungkan
    ternyataPenggugat menolak memberikan tebusan sebagaimana yangdituntut oleh Tergugat, oleh karenanya pelaksanaan talakkhuluk/tebus dengan jalan kesepakatan tidak memenuhisyarat, oleh karenanya perkara ini diperiksa denganacara biasa;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, Buku IIEdisi Revisi, cetakan ke 5. yang diterbitkan olehMahkamah Agung RI tahun 2004 dijelaskan bahwa apabilatidak ada kesepakatan antara suami dan isteri tentangbesarnya tebusan ( khuluk