Ditemukan 8934 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 14-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 8/PID.ANAK/2017/PT SMR
Tanggal 7 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MARSIS YOGA Als YOGA Anak dari NADI Diwakili Oleh : PETRUS BARU, SH., C.L.A
156161
  • Karena:1.1.1.2.Sebagaimana diatur pasal 6 UU RI nomor: 11 tahun 2012 tentangsystem Peradilan pidana Anak, mengisyaratkan adanya Diversi yangbertujuan untuk:a. Mendamaikan antara korban dengan anak;b. Menyelesaikan perkara anak diluar proses pengadilan;c. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan;d. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; dane.
    Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.Dimana sebelumnya telah dilakukan Diversi yang berhasilmendamaikan antara korban dengan terdakwa (Terbanding), namunkesepakatan diversi tersebut tidak mendapatkan penetapan dariKetua Pengadilan ;Sebagaimana diatur pasal 2 Undangundang nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menjelaskan bahwaPeradilan Pidana Anak dilaksanakan berdasarkan azas:Perlindungan;Keadilan;Non diskriminasi:;Kepentingan terbaik anak;Penghargaan terhadap pendapat anak
    Menyatakan bahwa perkara pidana anak atas nama Marsis Yoga Als YogaAnak dari Nadi tidak dapat dilakukan upaya diversi;Menolak permohonan Majelis Hakim;3.
    Peradilan Pidana Anak dan PeraturanPemerintah Nomor 65 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi danHal.13 dari 15 hal.
    Anak, Pasal 55 dan pasal56 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12(dua belas) Tahun jo Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak dan pasalpasal dari peraturan yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 14Agustus 2017 Nomor : 5/Pid.SusAnak/2017/PN.Sdw yang dimintakanbanding tersebut
Register : 12-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN LBB
Tanggal 18 Maret 2019 — Terdakwa
11921
  • Anak,sebagai berikut:1.
    Subjek hukum dalam perkara a quo,adalah pribadi manusia (natuurlijke persoon) yaitu sebagai Terdakwadalam perkara ini;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak: Anakyang berhadapan dengan hukum adalah Anak yang berkonflik denganhukum, Anak yang menjadi korban tindak pidana, dan Anak yangmenjadi saksi tindak pidana.
    Anak adalah untuk menjamin kepentingan terbaikbagi Anak, dalam perkara a quo, Anak telah dilakukan penahanan,dengan demikian harus pula dipertimbangkan kepastian hukumterhadap penahanan tersebut;Menimbang, bahwa tentang Pidana kepada Anak diatur dalamPasal 71 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Pasal 71 ayat (1) Undangundang tersebutmenyebutkan, Pidana pokok bagi Anak terdiri atas: a.
    Penjatuhan Pidanatersebut dengan berpedoman pada batasan sebagaimana ketentuanPasal 81 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak, khususnya Pasal 81 ayat (1), dan ayat (5) jo.Pasal 1 angka 20 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, dengan syaratsyarat sebagaimanadiatur Pasal 81 ayat (3), dan ayat (4) UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan pulamemperhatikan hakhak Anak saat menjalani masa pidanasebagaimana
    Pasal 81 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo. UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. UndangUndang Nomor49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:1.
Register : 02-08-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 20 / Pid.Sus - Anak / 2016 / PN Dps
Tanggal 11 Agustus 2016 — TERDAKWA ANAK
8733
  • Anak Nomor 20/Pid.Sus Anak/2016/PN DpsHasil penelitian kemasyarakatan No.
    Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan ;Atas keterangan saksi, Anak membenarkannya.Hal 12 dari 26 Halaman Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 20/Pid.Sus Anak/2016/PN Dps3.
    Klien menanggapi bahwa apa yang di tuduhkan kepadanya adalah benar ,olehkarena klien merasa telah melakukan perbuatan seperti apa yang di sangkakanHal 22 dari 26 Halaman Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 20/Pid.Sus Anak/2016/PN Dpskepadanya, namun klien mohon supaya di berikan keringanan hukuman karenaklien masih ingin melanjutkan sekolahnya.4.
    Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka terhadappenjatuhan ancaman pidana denda sebagaimana ketentuan Pasal 81 ayat (1) UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, maka terhadap ancamanpidana denda diganti dengan pelatihan kerja yang dilaksanakan di lembaga yangmelaksanakan pelatihan kerja yang sesuai dengan usia anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (3) UU Nomor11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan minimumkhusus pidana penjara tidak berlaku terhadap
    Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Anak yangHal 26 dari 26 Halaman Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 20/Pid.Sus Anak/2016/PN Dpsdidampingi Penasihat Hukum, Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Denpasar,P2TP2A Kota Denpasar, Pekerja Sosial, dan orang tua Anak.Panitera Pengganti, Hakim, Wayan Puglig, SH. Agus Walujo Tjahjono, SH. MHum.Hal 27 dari 26 Halaman Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 20/Pid.Sus Anak/2016/PN Dps
Register : 20-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak
Tanggal 3 Juli 2019 — Terdakwa
5928
  • Anak.
    bahwa Pasal 406 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana jo Pasal 1 ke3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak mempunyai unsurunsur delik sebagai berikut :1.
    Anak, dimana mengandung unsurunsur delik,1.
    Anak Dan Kedua Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 1 ke3UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;27UndangUndang R.I.
Register : 09-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2021 — Terdakwa
5735
  • Pid.I.A.4 PUTUSANNomor 39/Pid.SusAnak/2021/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1. Nama lengkap LF;2. Tempat lahir : Surabaya;3. Umur/Tanggal lahir : 16 tahun/20 Januari 2005;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Menyatakan Anak F telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke5 KUHP Jo Pasal 1 Angka Ke3 UndangUndang RI No. 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Anak F selama 8 (Delapan) bulandengan dikurangi selama Anak berada dalam tahanan sementara dandengan perintah Anak tetap ditahan;3.
    Anak;Menimbang, bahwa atas Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut,Anak maupun Penasihat Hukumnya menyatakan telah mengerti maksudnya dantidak ada mengajukan Eksepsi/Keberatan ;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 39/Pid.SusAnak/2021/PN BtmMenimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    di kemudian hari ; Anak bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya sehinggamemperlancar jalannya persidangan ;Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 Ayat (1) Ke5 KUHP Jo Pasal 1 angka ke3UndangUndang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana serta ketentuanketentuan hukum lain yang berkaitan denganperkara
Register : 18-05-2017 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 3/PID.SUS.ANAK/2017/PN Dpu
Tanggal 30 Mei 2011 — - MUHAMMAD IKMA
10535
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkara pidana anak dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Anak:Nama lengkap : MUHAMMAD IKMA;Tempat lahir : Paradorato;Umur/tanggal lahir :17 Tahun 10 Bulan/ 07 Mei 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu;Agama : Islam;Pekerjaan t5Selanjutnya
    dalam putusan ini disebut sebagai Anak, berdasarkan ketentuan Pasal1 Angka 3 UndangUndang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana Anak;Terhadap Anak tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara, oleh :1 Penyidik, tidak ditahan;2 Penuntut Umum, sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal21 Mei 2017;3 Majelis Hakim, sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal27 Mei 2017;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Dompu, sejak tanggal 28Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017
    Menyatakan anak MUHAMMAD IKMA bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam surat dakwaan kami.2 Menjatuhkan pidana terhadap Anak anak MUHAMMAD IKMA dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama Anak berada dalam tahanan denganperintah agar Anak tetap ditahan;3 Menetapkan agar Anak membayar biaya perkara
    Anak, terhadap Anak yang belumberusia 14 Tahun hanya dapat dikenai Tindakan, sedangkan dalam perkara ini Anak telahberusia 17 (tujuh belas) Tahun, sehingga berdasarkan ketentuan tesebut maka pembelaanPenasihat Hukum terdakwa dikesampingkan.Menimbang, bahwa oleh karena Anak tersebut terbukti melakukan suatu tindakpidana, maka sesuai Pasal 69 ayat (1) Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Anak tersebut dinyatakan sebagai anak nakal, selanjutnyaterhadap Anak dapat dijatuhkan
    Pasal 53 ayat (1) KUHP Jo.UndangUndang RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1 Menyatakan Anak MUHAMMAD IKMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan ;2 Menjatuhkan pidana kepada Anak MUHAMMAD IKMA tersebut dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3 Menetapkan
Register : 20-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 26 September 2018 — Terdakwa
14167
  • Atas pertanyaan tersebut Pembimbing KemasyarakatanBapas (PK Bapas) menerangkan bahwa ia selaku PK Bapas tidak hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas jika merujuk padaketentuan Pasal 23 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa :Dalam setiap tingkat pemeriksaan, Anak wajib diberikan bantuan hukumHalaman 4 dari 11 Putusan SelaNomor 12/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan atau pendampinganlain
    anak tidaklah sekedar bersifat yuridis formal atau sebataspemenuhan kelengkapan surat saja.
    Sehingga jika dimaknaimaksud dari keaktifan Hakim dalam mencari kebenaran materil tidaklahsebatas dan sekedar menguji apakah perbuatan yang dituduhkan kepada Anaktelah sesuai dengan fakta dan bukti yang ada;Menimbang, bahwa adapun dalam pelaksanaan undangundang sistemperadilan pidana anak wajib menjunjung tinggi Asas Perlindungan, AsasKeadilan dan Asas Nondiskriminasi.
    Hal mana dikarenakan undangundang iniHalaman 6 dari 11 Putusan SelaNomor 12/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.menegaskan tentang adanya bangunan sistem peradilan pidana anak yangartinya keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak mulai tahappenyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.Selanjutnya jika dimaknai secara konstitusional maka sistem ini melahirkankewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat 1 yang berbunyi : dalamsetiap tingkat pemeriksaan, Anak wajib diberikan bantuan
    Dan apabila dari hasil pengujian tidakHalaman 7 dari 11 Putusan SelaNomor 12/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.terdapat kesesuaian antara bukti surat dan fakta maka hal ini dapatlahdikesampingkan dikarenakan dalam pemeriksaan perkara pidana tidak dapatmelangkahi satu tahapan sebab seperti yang diuraikan sebelumnya bahwaSistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses yang menjadi satukesatuan yang tidak terpisahkan yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan,penuntutan, pemeriksaan dipersidangan hingga
Register : 24-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN Koba Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kba
Tanggal 24 Maret 2021 — Terdakwa
11861
  • PUTUSANNomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN KbaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Koba yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:1. Nama lengkap : Anak;2. Tempat lahir : Lubuk Besar (Bangka Tengah);3. Umur/Tanggal lahir : 17 tahun /13 Juni 2003;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Anak, Hakim wajibmempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari PembimbingKemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara.
    Pasal 73Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak memuat adanya syarat umum dan syarat khusus,pengertian syarat umum dalam ketentuan ini adalah Anak tidak akan melakukantindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat (vide Pasal 73ayat 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak), sedangkan pengertian syarat khusus adalahuntuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu yang ditetapkan dalamputusan
    hakim dengan tetap memperhatikan kebebasan Anak (vide Pasal 73ayat 4 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa terhadap syarat knusus sebagaimana Pasal 73 ayat(4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, maka Majelis Hakim menetapkan berdasarkanHalaman 19 dari 22 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN Kbakebutuhan Anak untuk melanjutkan pendidikan, karena saat ini Anak dalamkondisi putus
    Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 12-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek
Tanggal 23 Juli 2019 — Terdakwa
7919
  • Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan, karena merupakan kepunyaan saksi Cin Moi yang merupakankorban perbuatan Para Anak, dan karena pemeriksaan telah selesai, makaditetapkan dikembalikan kepada Saksi tersebut;Menimbang, bahwa untuk menentukan sanksi yang tepat untukdikenakan/dijatunkan terhadap Anak, apakah berupa pidana atau tindakan,maka berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut
    Ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penjatuhan/pengenaansanksi bagi Anak pelaku tindak pidana, antara lain ancaman pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,Pasal 69, Pasal 71, Pasal 79, serta Pasal 81 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;4. Tuntutan pidana Penuntut Umum, yaitu supaya Anak dijatuhi pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;5.
    Agar Anak dijatuhi pidana dengan syarat sesuai Pasal 71 ayat(1) huruf b angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yaitu pelayanan kepada masyarakatselama 3 (tiga) bulan;b. Agar Anak II diberi sanksi tindakan berupa pengembaliankepada orang tua/wali;7. Keadaan pribadi Anak, antara lain keadaan ekonomi orang tua Anak,kurangnya pendidikan dan kasih sayang bagi Anak;8.
    Pasal 69 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang belum berusia 14 (empatbelas) tahun hanya dapat dikenai tindakan, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut juga sesuai dengan undangundang serta filosofi pelindunganAnak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu asas kepentingan yangterbaik bagi Anak dan kesejahteraan Anak, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut tidak bisa dipenuhi; Bahwa karena terhadap Anak II hanya bisa dikenai tindakan, makarekomendasi Pembimbing
    Anak serta semua peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 12-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek
Tanggal 23 Juli 2019 — Terdakwa
6413
  • Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan, karena merupakan kepunyaan saksi Cin Moi yang merupakankorban perbuatan Para Anak, dan karena pemeriksaan telah selesai, makaditetapkan dikembalikan kepada Saksi tersebut;Menimbang, bahwa untuk menentukan sanksi yang tepat untukdikenakan/dijatunkan terhadap Anak, apakah berupa pidana atau tindakan,maka berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut
    Ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penjatuhan/pengenaansanksi bagi Anak pelaku tindak pidana, antara lain ancaman pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,Pasal 69, Pasal 71, Pasal 79, serta Pasal 81 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;4. Tuntutan pidana Penuntut Umum, yaitu supaya Anak dijatuhi pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;5.
    Agar Anak dijatuhi pidana dengan syarat sesuai Pasal 71 ayat(1) huruf b angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yaitu pelayanan kepada masyarakatselama 3 (tiga) bulan;b. Agar Anak II diberi sanksi tindakan berupa pengembaliankepada orang tua/wali;7. Keadaan pribadi Anak, antara lain keadaan ekonomi orang tua Anak,kurangnya pendidikan dan kasih sayang bagi Anak;8.
    Pasal 69 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang belum berusia 14 (empatbelas) tahun hanya dapat dikenai tindakan, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut juga sesuai dengan undangundang serta filosofi pelindunganAnak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu asas kepentingan yangterbaik bagi Anak dan kesejahteraan Anak, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut tidak bisa dipenuhi; Bahwa karena terhadap Anak II hanya bisa dikenai tindakan, makarekomendasi Pembimbing
    Anak serta semua peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 10-08-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 12/Pid.Sus- anak/2017/PN.Lgs
Tanggal 10 Agustus 2017 — DEPI ALPIRAN Bin MUHAMMAD
5327
  • UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam surat Dakwaan Alternatif Kesatu ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak tersebut diatas dengan dengan menepatkan Anak dilembaga Pendidikan Panti Asuhan Bustanul Bakri Seulala Kota Langsa selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan Anak untuk dikeluarkan dari Rumah tahanan negara ;4.
    UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; Atau Kedua Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika Jo. UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan PidanaAnak. Atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika Jo.
    UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut ;1. Unsur Setiap Orang ;2. Unsur Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan jenis sabu;Ad.1.
    Klien baru pertama kali terlibat pelanggaran Hukum, dengandemikian permasalahan yang dituduhkan kepada klien adalah bukanpengulangan tindak pidana, sebagaimana disebutkan dalam pasal 7ayat (2) huruf b Undangundang No. 11 Tahun 2012 tentang sistemperadilan pidana anak;c.
    2017/PN.Lgs.mengurangi hakhak Anak sebagaimana maksud dari undangundang SistemPeradilan Pidana Anak bila dikenakan penjatuhan pidana penjara ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, maka berdasarkan ketentuanPasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo.
    UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dalam surat Dakwaan Alternatif Kesatu ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak tersebut diatas dengan denganmenepatkan Anak dilembaga Pendidikan Panti Asuhan Bustanul BakriSeulala Kota Langsa selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan Anak untuk dikeluarkan dari Rumah tahanan negara ;4.
Register : 16-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2017/PN Tgl
Tanggal 5 Oktober 2017 — ALAM YASYA ILMANULLAH bin SAHIRIN
10611
  • PUTUSANNomor 1/Pid.SusAnak/2017/PN TglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tegal yang mengadili perkara pidana anak dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Anak:Nama Lengkap : ALAM YASYA ILMANULLAH Bin SAHIRIN.Tempat lahir : Tegal.Umur / tanggal lahir :17 tahun / 26 April 2000.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/Warganegara : Indonesia.Tempat tinggal : JI. Nakula Rt.008 Rw.006 Kel.SlerokKec.
    berkonflik denganhukum, maka segala ketentuan dalam UURI No. 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak harus dipenuhi dalam pemeriksaan di persidangan dan haltersebut telah pula dilakukan, sehingga berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat terhadap unsur pertama ini telah terbuktidan terpenuhi menurut hukum;Ad.2.
    Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan minimum khusus pidanapenjara tidak berlaku terhadap Anak, dan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada intinyadisebutkan Anak dijatuhi pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)dan pembinaan di LPKA dilaksanakan sampai Anak berumur 18 (delapan belas) tahun;Menimbang, bahwa mengenai pidana yang akan dijatuhkan kepada Anak,dengan mempertimbangkan UndangUndang
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, maka Hakim akan menjatuhkan pidana kepada Anak berupapidana sebagaimana disebutkan dalam Amar putusan di bawah ini;Halaman 14 dari 16 Putusan Nomor 1/Pid.SusAnak/2017/PN TglMenimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 29 (dua puluh Sembilan)butir tablet kKemasan warna silver bertuliskan ZENITH PHARMACEUTICALSbergambar PANDA, 1 (satu) buah tas tangan kecil merk Pollo, dan Uang TunaiRp.490.000, (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah), akan
    Anak, serta peraturanperaturan lain yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILI:1.
Register : 28-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 7/PID.SUS-ANAK/2017/BJM
Tanggal 7 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : NISA SRI HANDAYANI, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : NORHALIDI Bin ARDIANSYAH
9435
  • sedangkan permohonan banding PenuntutUmum diajukan tanggal 16 Agustus 2017 ;sehingga dengan demikianpermohonan banding tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu sertadengan cara cara yang sudah ditentukan dalam Undangundang, olehkarenanya secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa di dalam memori bandingnya Penuntut Umum telahmengajukan keberatan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kandangandengan alasan: Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2012Tentang Sistim Peradilan Pidana
    Anak , dimana anak hanya dapatdijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalamUndang Undang dalam hal ini hakim anak tidak mempertimbangkanketentuan Pasal 69 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2012 Tentang SistimPeradilan Pidana Anak yang berbunyi Anak yang belum berusia 14(empat belas) tahun hanya dapat dikenai tindakan mengingat anakHalaman 6 dari 10 halaman, Putusan Nomor 7/PID.SUSANAK/2017/PT.BJMNorhalidi Bin Ardiansyah telah lebih dari 14 (empat belas) jadi sangatlahtidak tepat jika
    Bahwa tujuan pemidanaan adalah memberi efek jera kepada pelakutindak pidana, dan sekaligus sebagai upaya preventif agar orang laintidak turut melakukan tindak pidana tersebut.Menimbang bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehPenuntut umum tersebut terdakwa anak tidak mengajukan kontra memoribanding.Menimbang, bahwa terhadap memori banding Penuntut umum yangmenyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) UU No. 11Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak , dimana anak hanya
    Anak menyebutkan bahwa anak hanyadapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalamUndang Undang ini.Menimbang, bahwa dalam Pasal 7layat (1) huruf b UU Tahun 2012Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak menyebutkan adanya pidana pembinaandi luar lembaga sedangkan di dalam penjelasan Undang undang tersebutmenyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pembimbingan adalah pemberiantuntunan untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang MahaEsa , intelektual, sikap dan perilaku, pelatihan
    Anak; UndangUndang lainnya khususnya Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,serta peraturan lainnya yang berkenaan dengan ini :MENGADILI Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Hulu Sungai Selatan, Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kandangan tanggal 10 Agustus2017 Nomor: 9/Pid.Sus,An/2017/PN.Kgn yang dimohonkan bandingtersebut .
Register : 24-08-2023 — Putus : 08-09-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2023/PN Spn
Tanggal 8 September 2023 — Terdakwa
8412
  • Memperhatikan, Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak MUHAMMAD RIDHO AKBAR Alias RIDHO Bin IDHAM dan Anak ARGA QISATA bin TRI PERA
    , telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana turut serta Tanpa Hak membeli Narkotika Golongan I oleh Anak, sebagaimana dakwaan alternatif KESATU Penuntut Umum yaitu Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
  • Menghukum Para Anak oleh karena itu dengan Pidana dengan syarat berupa pelayanan masyarakat di Pondok Pesantren Tahfidz
Register : 23-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Plw
Tanggal 10 Mei 2021 — Terdakwa
9251
  • UU No. 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP Jo.UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;2 Menjatuhkan pidana terhadap Anak XXXXX dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dikurangi selama Anak berada dalam tahanan dengan perintahsupaya Anak tetap ditahan di Rutan;3.
    Pidana Anak yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa barangsiapa disini merujuk pada UndangUndang Nomor11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang artinya adalah setiaporang atau siapa saja sebagaimana dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak, telah mengaturmengenai batasan umur anak yang berkonflik dengan hukum yaitu anak yang telahberusia 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yangdiduga melakukan tindak pidana;Menimbang
    Bahwa, pembentukan Sistem Peradilan Pidana Anak karenaperlunya perlindungan khusus bagi Anak untuk menjaga harkat dan martabatnyadalam sistem peradilan.
    Kebutuhan dan keselamatan korban menjadiperhatian utama;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Sistem Peradilan Pidana Anak,bahwa sistem peradilan pidana Anak dilaksanakan berdasarkan 10 asas diantaranyaadalah kepentingan terbaik Anak, kelangsungan hidup, dan tumbuh kembang Anak,perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir, danpenghindaran pembalasan;Menimbang, bahwa selain pertimbangan diatas, Majelis Hakim jugaberpendapat bahwa Anak XXXXX yang masih tergolong Anak, tidak sewajarnyaberada
Putus : 18-11-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN LANGSA Nomor 02 / Pid.Sus.Anak / 2014 / PN.Lgs
Tanggal 18 Nopember 2014 — JEKLIN SAPUTRA alias JEKO bin SARINO
8220
  • Aceh Timur terdakwa ditangkap oleh anggota poliPolsek Langsa Barat dan terdakwa dibawa ke kantor Polsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) atasetidaktidaknya lebih dari Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) bee= OahoiT.peaomPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP JoUU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
    Terdakwa anakMenimbang, bahwa oleh Penuntut Umum didakwa dalam perkara ini adalah anakberdasarkan Undangundang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimanaanak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapibelum berumur 18 (delapan belas) tahun.
    Anak ;Menimbang, bahwa untuk itu setelah Hakim berkoordinasi dengan Dinas Sosial diWilayah tempat tinggal dimana terdakwa berada, maka Hakim peradilan anak ini menunjuksebagai tempat pendidikan dan/atau pelatihan untuk terdakwa Jeklin Saputra alias Jeko binSarino adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ANNUR ALAZIZTY AH di desa MeunasahTengoh Kec.
    BK.4730PADe Satu lembar STNK asli sepmor merk Honda NF125 TD No.Pol.BK 4730 PAD.Dikembalikan kepada yang berhak saksi Suhelpi ;Menimbang, bahwa melihat yang dikenakan terhadap terdakwa dalam perkara ini adalahberupa tindakan melakukan kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yangdiadakan oleh pemerintah atau badan swasta sesuai pasal 82 ayat (1) huruf e UndangundangNo.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka terhadap terdakwa harusdiperintahkan untuk dikeluarkan dari
    BK.4730PADe Satu lembar STNK asli sepmor merk Honda NF125 TD No.Pol.BK 4730 PAD.dikembalikan kepada yang berhak saksi Suhelpi ;126 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara Rp 2.000,00 (dua riburupiah) ;Demikian diputus oleh Hakim peradilan pidana anak pada hari Selasa, tanggal 18Nopember 2014, kami NOOR ICHWAN ICHLAS RIA ADHA, SH selaku Hakimperadilan pidana anak yang memeriksa dan mengadili, putusan mana diucapkan padapersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal
Register : 31-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN MAJENE Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mjn
Tanggal 5 Maret 2020 — Terdakwa
11145
  • PUTUSANNomor 1/Pid.SusAnak/2020/PN.MjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Majene yang mengadili perkara pidana anak dengan acarapemeriksaan biasa, dalam Tingkat Pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak yaitu :Nama lengkap : ME;Tempat lahir : Majene ;Tanggal lahir : 17 Tahun / 31 Desember 2001 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, KecamatanBanggae Timur, Kabupaten Majene ;
    Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh Bangunan ;Pendidikan : SMA Negeri 3 Majene (Kelas II) ;Anak tersebut tidak dilakukan penahanan :Bahwa berdasarkan Pasal 7 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka terhadap perkara ini diPengadilan Negeri Majene melakukan diversi tanggal 4 Februari 2020 dan dalamdiversi tersebut tidak tercapai kesepakatan ;Bahwa berdasarkan Pasal 55 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak.
    Anak, sebelum Hakimmengucapkan putusannya.
    Anak Juncto Pasal 71 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka perlumemerintahkan Anak untuk segera berada di Pelayanan Pembinaan dalam lembagayang diselenggarakan oleh pemerintah setempat yaitu di Balai Latihan Kerja padaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene ;Menimbang, bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa 1 (satu) buah celengan masjid warna putih terbuat dari besi ; 1(satu) buah gembok warna gold ; Uang tunai sejumlah
Register : 17-02-2016 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 07/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Krg
Tanggal 14 Januari 2016 — Nama : TERDAKWA; Tempat lahir : Sukoharjo; Umur/Tanggal lahir : 15 tahun 6 bulan/ 03 Mei 2000; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dk. Jatimalang Rt.04 Rw. I, Kelurahan Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo; Dk. Wonolopo Rt.03 Rw. 02, Desa Wonolopo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar; Agama : Islam; Pekerjaan : Pelajar; Pendidikan : Pelajar MTS Karangmojo, Tasikmadu, Karanganyar;
11124
  • PUTUSANNO : 07/Pid.Sus.Anak/2015/PN.KrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara perkaraanak :Nama : TERDAKWA;Tempat lahir : Sukoharjo;Umur/Tanggal lahir : 15 tahun 6 bulan/ 03 Mei 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dk. Jatimalang Rt.04 Rw.
    Dalam hal ini Anak diajukan kepersidangan berdasarkan UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, karenanya dalam unsur ini harus pula dipenuhipengertian anak menurut undangundang tersebut;Menimbang, bahwa pengertian anak yang berkonflik dengan hukumyang selanjutnya disebut Anak dalam Pasal 1 ayat (3) UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang telahberumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahunyang
    Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Anak yang dihadirkan di persidanganadalah benar Anak yang dimaksudkan dalam surat dakwaan, Anak termasukdalam pengertian Anak menurut UndangUndang Sistem Peradilan Pidana Anak,dan Anak adalah juga sebagai sesuatu yang memiliki hak dan kewajiban, makaunsur Barang Siapa ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Berdasarkan Konvensi Hak Anak, Pasal 37;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, MajelisHakim telah memberikan kesempatan kepada orang tua Anak, untukHal 11 dari 16 Hal Put.No.07/Pid.Sus.Anak/2015/PN .Krgmengemukakan halihwal yang bermanfaat.
    Anak Serta UU No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP sertaperaturan lain yang berlaku;MENGADILI1.
Register : 15-05-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bhn
Tanggal 29 Mei 2020 — Terdakwa
12539
  • Pasal 1 ke3UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut di atas,para Anak menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya, dan PenasihatHukum para Anak tidak mengajukan eksepsi/keberatan;Halaman 4 dari 16, Putusan Nomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN BhnMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Pasal 1 Ke3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnyasebagai berikut:1. Barangsiapa;2. Dimuka umum secara bersamasama melakukan kekerasan terhadaporang atau barang;3.
    Anak;Menimbang, bahwa RF tersebut lahir di Rata Agung, tanggal 5 Maret2003 atau berumur 17 (tujuh belas) tahun lebih, serta belum pernah kawin,sehingga tergolong Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 3UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa oleh karena identitas para Anak sebagaimana dalamsurat dakwaan telah dibenarkan oleh para Anak sendiri dan sudah sesuaidengan identitas pelaku tindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umumdalam perkara ini, serta
    Anak, maka Hakimsependapat dengan tuntutan Penuntut Umum berupa pidana penjara;Menimbang, bahwa demikian dalam perkara a quo terdapatpemberlakuan secara empirik asas dari UU RI No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yakni perampasan kemerdekaan danpemidanaan sebagai upaya terakhir dan pidana penjara terhadap para Anakhanya digunakan sebagai upaya terakhir;Menimbang, bahwa dari uraian di atas, Hakim memandang pidanayang akan dijatuhkan ini sudah tepat dan adil dengan memperhatikankepentingan
    Pasal 1 Ke3UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,dan UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 30-12-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2019/PN Idm
Tanggal 9 Januari 2020 — Terdakwa
10414
  • Rekomendasi: 1.Pemeriksaan kepada Anak dilakukan secara kekeluargaanmempertimbangkan dan memperhatikan latar belakang kehidupan Anaksesuai UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem PeradilanHalaman 7 dari 28 Putusan Nomor : 12/Pid.SusAnak/2019/PN Idm2.3.Pidana Anak, 2. Demi kepentingan terbaik bagi Anak diberi pembinaan danketerampilan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Yang Berhadapan DenganHukum (PSRABH) Bogor, dengan pertimbangan: a.
    Pemeriksaan kepada Anakdilakukan secara kekeluargaan mempertimbangkan dan memperhatikanlatar belakang kehidupan Anak sesuai UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, 2. Demi kepentingan terbaikbagi Anak diberi pembinaan dan keterampilan di Panti Sosial RehabilitasiAnak Yang Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH) Cileungsi Bogor,dengan pertimbangan: 1. Anak sudah tidak ingin sekolah lagi dan memilihuntuk direhabilitasi, 2.
    UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barangsiapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah subjekhukum, yang terdiri dari manusia (natuurliike persoon) dan badanhukum(rechtspersoon).
    MenurutPasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak: Anak yang berkonflik dengan hukum adalah Anak yangtelah berumur 12 (dua belas) tahun, namun belum berumur 18 (delapan belas)tahun yang diduga melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa Anak dalam perkara ini adalah 1. Mohammad Malik AlSefi alias Sepi bin Wendi, lahir pada tanggal 07 Mei 2005 (lihat lampiran angka1, 4, 5, dan angka 6), 2.
    Anak adalah untuk menjamin kepentingan terbaik bagi Anak;Menimbang, bahwa tentang Pidana kepada Anak diatur dalam Pasal 71UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Pasal 71 ayat (1) Undangundang tersebut menyebutkan, Pidana pokok bagiAnak terdiri atas: a.