Ditemukan 30581 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2012 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 119/Pid.B/2012/PN.Slw
Tanggal 15 Agustus 2012 — MOHAMAD ZAENUDIN bin SURJA EDI PURWANTO bin RUSLANI
422
  • Edi Purwanto, dan paraTerdakwa langsung dibawa ke UPTD obyek wisata Guciuntuk diserahkan kepada pihak kepolisian ;Bahwa, dari diri para Terdakwa tidak ditemukan alatpemotong yang digunakan untuk memotong tali helm darijok sepeda motor ;Atas keterangan saksi tersebut, para Terdakwa membenarkan dan tidak berkeberatan, kecualimengenai cara pengembalian (satu) buah helm warna merah merk Ink, Terdakwa I.Mohamad Zaenudin tidak mengambilnya dengan cara memotong tali helm dari jok sepedamotor tetapi Terdakwa
    Edi Purwanto, dan paraTerdakwa langsung dibawa ke UPTD obyek wisata Guciuntuk diserahkan kepada pihak kepolisian ;e Bahwa, dari diri para Terdakwa tidak ditemukanalatpemotong yang digunakan untuk memotong tali helm darijok sepeda motor ;Atas keterangan saksi tersebut, para Terdakwa membenarkan dan tidak berkeberatan, kecualimengenai cara pengembalian 1 (satu) buah helm warna merah merk Ink, Terdakwa I.Mohamad Zaenudin tidak mengambilnya dengan cara memotong tali helm dari jok sepedamotor tetapi Terdakwa
    warna merah merk Ink milik saksi ;e Bahwa, sebelum peristiwa kehilangan tersebut, saksi telahmenaruh helm tersebut di bawah jok sepeda motorkemudian jok sepeda motor tersebut saksi kunci ;e Bahwa, saksi tidak melihat peristiwa hilangnya helm miliksaksi tersebut dan sebelum hilangnya helm tersebut, tidakada satu pun orang yang meminta izin kepada saksi untukmengambilnya ;e Bahwa, (satu) buah helm warna merah merk Ink tersebutseharga Rp. 245.000, (dua ratus empat puluh lima riburupiah) ;Atas keterangan
    Edi Purwantodengan mengatakan tak jukute ya helm (saya ambil ya helmnya), dan setelahTerdakwa II. Edi Purwanto menyetujuinya lalu Terdakwa I. Mohamad Zaenudinmengambil (satu) buah helm warna merah merk Ink untuk dibawa pergi dengandipakai lalu langsung membonceng (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warnahitam merah No. Pol G 5248 MR yang dikendarai Terdakwa II.
    MohamadZaenudin bertugas untuk mengambil helm tersebut sementara Terdakwa II. Edi Purwantobertugas untuk mengendarai sepeda motor yang siap digunakan untuk meninggalkan tempatpengambilan helm tersebut, yang mana saat itu setelah Terdakwa I. Mohamad Zaenudinmengambil (satu) buah helm warna merah merk Ink untuk dibawa pergi dengan dipakai laluTerdakwa I. Mohamad Zaenudin langsung membonceng (satu) unit sepeda motor YamahaJupiter warna hitam merah No. Pol G 5248 MR yang dikendarai Terdakwa II.
Register : 07-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 38/Pid.B/2016/PN.Pbl
Tanggal 24 Mei 2016 — Terdakwa - ALFIAN HARIYANTO Als. FIAN Bin SAGIDIN
193
  • ADITYA PATRIA UTAMABahwa saksi telah kehilanghan helm standart merk INK warna unguukuran M pada hari senin tanggal 01 Pebruari 2016 sekira jam 22.05 Wibdi lapangan futsal jalan imam bonjol kota Probolinggo;Bahwa yang mengetahui adalah Saksi BRAM BASTIAN penjaga futsal,mengatakan pada saksi dan temanteman Saksi apakah ada yangkehilangan helm, lalu Saksi mengecek sepeda motor yang di parkir disebelah barat lapangan futsal, ternyata helm yang berada di atas motorSaksi sudah tidak ada di tempatnya;Bahwa
    sebelah barat lapangan futsal, ternyata helm yang berada di atas motorSaksi ADIT sudah tidak ada di tempatnya;Bahwa dari rekaman CCTV Saksi melihat terdakwa menggunakan kaosmerah datang sendiri dengan jalan kaki masuk kelapangan futsal lalumengambil helm yang tergantung di spion sepeda motor kemudianmembawa helm tersebut keluar dari lapangan futsal;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa datang lagi menggunakan kaoswarna ababu yang kemudian diamankan oleh pihak penjaga futsal;Terhadap keterangan Saksi
    pada Saksi;Bahwa Saksi kemudian mengikuti Terdakwa keluar dan Terdakwa dijemput oleh sepeda motor;Bahwa Saksi kemudian bertanya pada Saksi ADIT dan temantemannyayang sedang main futsal apakah ada yang kehilangan helm dan ternyataSaksi ADIT menyatakan bahawa ia kehilangan helm;Bahwa Saksi melihat Terdakwa kembali ke tempat futsal akan tetapi telahberganti kaos semula warna merah saat ini memakai kaos abuabu;Bahwa Saksi bertanya kepada Terdakwa tentang helm milik Saksi ADITakan tetapi Terdakwa tidak
    ADIT, SaksiNICO dan temantemannya yang sedang main futsal apakah ada yangkehilangan helm dan ternyata Saksi ADIT menyatakan bahawa iakehilangan helm;Putusan Perkara Pidana No. 38/Pid.B/2016/PN.Pbl, hal. 7 dari 14 halamane Bahwa benar dalam rekaman CCTV Terdakwa mengambil helm denganmemakai kaos warna merah;e Bahwa benar Terdakwa ganti baju dan kembali kelapangan futsal namunketika dilapangan futsal terdakwa diamankan pengurus futsal dandiserahkan ke kantor Kepolisian;e Bahwa benar kerugian Saksi
    JAINUL bilang mau naruh helm hasil kejahatan dirumahKACONG;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, Terdakwa dan Sadr.JAINUL bekerja sama saat mengambil mengambil helm merk INK warna unggumilik Saksi ADIT dengan peran Terdakwa mengambil barang yang dijadikan targetdan peran sdr.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 182/Pid.B/2008/PN.Kbm
Tanggal 24 Juni 2014 — WAHYU GINARTO Bin KARTONO
718
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ; -- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 7 (tujuh) bulan ; --------------- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah helm
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah Helm Standar warna hitamdikembalikan kepada pemiliknya saksi ADI FAHRUROJI ~ ; 4.
    Kebumen Saksi telah kehilangan 1 (satu) buah Helm Standar warna hitam ; Bahwa pada saat kejadian saksi sedang berkunjung kerumah Pak ISNO karena saksiadalah teman anaknya pak ISNO dan sebelum Helm hilang Helm tersebut saksi letakan .................letakan di teras rumah pak ISNO dan terdakwa dalam mengabil Helm milik saksitersebut tidak minta iin terlebih dahulu : N.
    Kebumen Saksi telah dititipi 1(satu) buah Helm Standart warna hitam oleh terdakwa ; Bahwa Saksi sebelumnya tidak tahu bahwa Helm yang telah dititipkan di rumah saksi adalah hasil dari kejahatan ; Bahwa Helm tersebut di rumah saksi kemudian sekitar pukul 18.30 Wib datangbeberapa pemuda kerumah saksi dan bertanya apakah GINARTO nitip Helmkemudian Saksi jawab ya emang kenaapa dan di jawab oleh beberapa pemudabahwa helm tersebut adalah dari mencuri selanjutnya helm tersebut Saksi berikankepada para pemuda
    ADI FARUROJI telah kehilangan sebuah Helm Standar ; Bahwa dengan hilangnya sebuah Helm di rumah Saksi, saksi sebagai tuan rumahmerasa tidak enak terhadap ADI FARUROJI sebagai tamu di rumah saksi kemudiandengan kejadian tersebut saksi sampaikan kepada tetangga di sekitar rumah saksiuntuk minta dibantu barang kali ada yang mengetahui orang yang telah mengambilhelm milik tamu anak saksi yang diletakan di teras rumah kemudian pada hariSenin tanggal 24 Maret 2008 sekitar Jam 20.00 Wib Helm milik ADI FARUROJItelah
    Kebumen,terdakwamengaku telah mengambil sebuah Helm Standar warna hitam tanpa ijin pemiliknya ; Bahwa cara terdakwa mengambil sebuah Helm tersebut terdakwa langsungmendekati helm tersebut yang berada di teras rumah pak ISNO selanjutnya helmterdakwa titipkan di rumah saksi HARIS dan selanjutnya pada hari Senin tanggal 24Maret 2008 terdakwa telah ditangkap oleh para pemuda dari Ds.Karangsari Selanjutnya ..........selanjutnya diserahkan ke Polsek Kutawinangun setelah dipukuli oleh para pemudadari desa
Register : 04-06-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 24-10-2013
Putusan PN WATES Nomor 54/Pid.B/2013/PN.Wt
Tanggal 4 Juli 2013 — ARIF WAHYU MARTONO BIN SUMARJONO
1037
  • Memerintahkan barang bukti berupa : -------------------------------------------- 1 (satu) buah helm warna abu-abu merk INK ;----------------------------dikembalikan kepada saksi Hendrix Tiyas Eka Kusuma ;------------------- 1 (satu) buah pisau cutter dengan gagang warna kuning ;-------------- 1 (satu) tas ransel warna hitam dengan kombinasi merk Magnum ;dirampas untuk dimusnahkan ;--------------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio Soul warna putih Nopol
    bermaksud akan mengambil helm tersebut saksi Sardal melintas ditempat parkir sehingga terdakwa tidak jadi mengambil helm dan langsungbermaksud keluar dari Kampus namun saat melintas di pintu keluar dihentikanoleh saksi Sardal dan setelah saksi Sardal melakukan pengecekan ke sepedamotor yang parkir didekat sepedamotor terdakwa ternyata mendapati sebuahHelm INK warna abuabu talinya sudah dalam keadaan terputus, akhirnyaterdakwa mengakui perbuatannya.
    saksi Sutrisno penjaga parkir yang memberitahukanbahwa helm yang berada sepeda motor AB 2159 YS diminta untuk diBahwa sepeda motor AB 2159 YS yang ada helm merk INK warna abuabu adalah milik saksi yang diparkir dihalaman depan hall kampus UNYWates/parkiran utara 5Bahwa helm merk INK warna abuabu sebelumnya diletakkan saksididepan sepeda motor dijepit dijok sepeda motor ;Bahwa saat saksi melihat helmnya dalam keadaan sudah terpotong talihelmnya dan posisi helm sudah jatuh dibawah jok depan sepedaBahwa
    saksi mendengar sudah 8 (delapan) kali di parkiran kampus UNYada kehilangan helm ;Bahwa parkiran sepeda motor diutara depan halaman kampus UNYwates tidak ada yang menjaga, karena parkiran yang dijaga hanya ada diselatan kampus seberang jalan dekat lapangan basket ;Hal 6 dari 26 halaman, No. 484/Pid.B/2010/PN.Bjm.Bahwa pada saat saksi melihat sepeda motornya helm merk INK warnaabuabu masih ada dibawah jok dalam keadaan tali sudah terpotong,karena tidak jadi dibawa oleh terdakwa ;Atas keterangan saksi
    warna hitam adalah milik terdakwa ;Bahwa terdakwa sendiri yang mengeluarkan cutter dan menunjukkankepada petugas alat yang digunakan untuk memotong tali helm ;Bahwa sepeda motor AB 2159 YS yang ada helm merk INK warna abuabu adalah milik saksi Hendrix Tyas Eka Kusuma yang diparkir dihalamandepan hall kampus UNY Wates/parkiran utara ;Bahwa helm merk INK warna abuabu sebelumnya diletakkan saksiHendrix didepan sepeda motor dijepit dijok sepeda motor ;Bahwa saat saksi melihat helm tersebut dalam keadaan
    sudah terpotongtali helmnya dan posisi helm sudah jatuh dibawah jok depan sepedaBahwa saksi mendengar sudah 5 (lima) kali di parkiran kampus UNY adakehilangan helm ; = 2222Bahwa parkiran sepeda motor diutara depan halaman kampus UNYwates tidak ada yang menjaga, karena parkiran yang dijaga hanya ada diselatan kampus seberang jalan dekat lapangan basket ;Bahwa pada saat saksi melihat sepeda motornya helm merk INK warnaabuabu masih ada dibawah jok dalam keadaan tali sudah terpotong,karena tidak jadi
Register : 24-10-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 312/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIZQON Alias EKON Bin MUHAMMAD SAUFI
2.WAHYUDI Alias YUDI Bin ABDUL MUIS
4511
  • >1) 1 (satu) buah Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Krem, Nomor Polisi : DA 6201 BBG, Nomor Rangka :MH1JFL11XFK 271148, Nomor Mesin : JFL1E1269934, Atas Nama MUHAMMAD SAUFI;

    2) 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Krem, Nomor Polisi : DA 6201 BBG, Nomor Rangka :MH1JFL11XFK 271148, Nomor Mesin : JFL1E1269934, Atas Nama MUHAMMAD SAUFI;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Rizqon Alias Ekon Bin Muhamad Saufi;

    1) 1 (satu) buah Helm

    dan telah diamankan oleh saksiSYAFAR DIYANSYAH BIN SYAHRUDIN;Bahwa selain helm milik saksi waktu itu Para Terdakwa juga adamengambil helm milik orang lain, helm merk NHK warna putih hitam;Bahwa Para Terdakwa sama sekali tidak ada hak sebagian atauseluruhnya dari 1 (Satu) buah helm NHK warna merah milik saksitersebut, helm tersebut adalah sepenuhnya milik saksi;Bahwa Para Terdakwa mengambil 1 (satu) buah helm NHK warnamerah milik saksi tanpa seijin atau Sepengetahuan saksi;Bahwa dengan telah diambilnya
    saksi korban waktu itu Para Terdakwa juga adamengambil helm milik orang lain, helm merk NHK warna putih hitam;Bahwa Para Terdakwa sama sekali tidak ada hak sebagian atauseluruhnya dari 1 (Satu) buah helm NHK warna merah milik saksi korbantersebut, helm tersebut adalah sepenuhnya milik saksi korban;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena saksi melihat secaralangsung Para Terdakwa mengambil 1 (satu) buah helm NHK warnamerah milik saksi korban;Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 312/Pid.B/2018/
    saya menyuruh Terdakwa II mengambilhelm yang lain dengan mengatakan Nih helm nah yang kemudian olehTerdakwa II mengambil helm tersebut, helm yang diambil adalah helmmerk NHK warna putih, helm tersebut diambil dari atas kendaraan yangberbeda dengan kendaran yang helm Terdakwa ambil, helm tersebutoleh Terdakwa Il langsung dipakainya karena sebelumnya tidakmenggunakan helm, setelah berhasil mengambil helm tersebutTerdakwa bersamasama Terdakwa II meninggalkan parkiran Qmalluntuk menuju keluar area Qmall
    Terdakwamengambil helm yang lain dengan mengatakan Nih helm nah yangkemudian oleh Terdakwa mengambil helm tersebut, helm yang diambiladalah helm merk NHK warna putih, helm tersebut diambil dari ataskendaraan yang berbeda dengan kendaran yang helm Terdakwa ambil,helm tersebut oleh Terdakwa langsung dipakai karena sebelumnya tidakmenggunakan helm, setelah berhasil mengambil helm tersebutTerdakwa bersamasama Terdakwa meninggalkan parkiran Qmalluntuk menuju keluar area Qmall, namun setelah Terdakwa
    ,kemudian Terdakwa menyuruh Terdakwa II mengambil helm yang laindengan mengatakan Nih helm nah yang kemudian oleh Terdakwa IImengambil helm tersebut, helm yang diambil adalah helm merk NHKwarna putih, helm tersebut diambil dari atas kKendaraan yang berbedadengan kendaran yang helm Terdakwa ambil, helm tersebut olehTerdakwa Il langsung dipakainya karena sebelumnya tidakmenggunakan helm, setelah berhasil mengambil helm tersebutTerdakwa bersamasama Terdakwa II meninggalkan parkiran Qmalluntuk menuju
Register : 19-12-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN WONOSARI Nomor 159/PID.B/2013/PN.WNS
Tanggal 7 Januari 2014 — 1.MUHAMMAD RIDWAN NUR BAKHRI Bin NGATIMIN 2.ERLINA PUSPITA SARI Binti JUMIYO
534
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 ( satu ) buah Helm warna abu abu metalik merk KYT dikembalikan kepada saksi Miftahul Azis Febriyanto selaku pemiliknya.- 1 (satu ) unit sepeda motor merk Honda type NC11A3CB A/T ( Vario ) No. Pol : AB-6352-MD tahun 2011 warna violet silver noka : MH1JF7116BK126514 Nosin : JF71E-1125885 atas nama : JUMIRAH, alamat : Dsn. Mulo, RT. 03 / 07, Ds. Mulo, Kec. Wonosari, Kab. Gunungkidul dikembalikan kepada terdakwa II.
    Terdakwa IIpindah posisi duduk dari semula di jok belakang lalu duduk di jok depan sepedamotor dengan tujuan untuk mengamati situasi dan mempermudah upaya melarikandiri jika perbuatan terdakwa I mengambil helm diketahui oleh orang lain ;Selanjutnya terdakwa I berjalan melalui pintu gerbang Kantor Pos Wonosarimenuju halaman parker kendaraan dan melihat (satu) buah helm KYT warna abuabu metalik di atas sepeda motor milik Saksi Miftahul Azis Febriyanto, laluterdakwa I mendekati helm tersebut dan setelah
    merasa situasi aman, terdakwa Imengambil helm tersebut tanpa seijin dari Saksi Miftahul Azis Febriyanto selakupemiliknya dengan tangan terdakwa lalu memakai helm tersebut di kepalanya,sedangkan terdakwa II tetap berada di atas sepeda motor vario sambil berjagajagamengawasi keadaan, selanjutnya terdakwa I berjalan keluar dari Kantor PosWonosari sambil memakai helm tersebut di kepalanya menuju terdakwa II yangtelah menunggu, selanjutnya terdakwa II pindah posisi duduk dari jok depan lalududuk di jok
    Brigjend.Katamso No. 12 Wonosari, Gunungkidul.e Bahwa helm milik saksi yang hilang Merk KYT warna Abuabu yang dibeli Saksisekira 4 ( empat ) tahun yang lalu dengan harga Rp. 200.000, ( dua ratus riburupiah).e Bahwa saksi mengetahuinya sewaktu saksi sedang bekerja di dalam Kantor PosWonosari diberitahu teman saksi yang bernama Saksi Aditya Hari Setiawanmembawa terdakwa I dan helm milik saksi ;e Bahwa saat itu saksi diberi tahu bahwa helm milik saksi tersebut telah dipake danakan dibawa pergi oleh
    Bahwa Terdakwa I berjalan melalui pintu gerbang Kantor Pos Wonosari menujuhalaman parkir kendaraan dan melihat 1 (satu) buah helm merk KYT warna abuabu metalik di atas sepeda motor milik saksi Miftahul Azis Febriyanto, laluTerdakwa I mendekati helm tersebut dan setelah merasa situasi aman, Terdakwa Imengambil helm tersebut tanpa seizin dari saksi Miftahul Azis Febriyanto selakupemiliknya dengan tangan Terdakwa lalu memakai helm tersebut di kepalanya,sedangkan Terdakwa II tetap berada di atas sepeda
    melalui pintu gerbang Kantor Pos Wonosarimenuju halaman parkir kendaraan dan melihat 1 (satu) buah helm merk KYT warnaabuabu metalik di atas sepeda motor milik saksi Miftahul Azis Febriyanto, laluTerdakwa I mendekati helm tersebut dan setelah merasa situasi aman, Terdakwa I mengambil helm tersebut tanpa seizin dari saksi Miftahul Azis Febriyanto selakupemiliknya dengan tangan Terdakwa lalu memakai helm tersebut di kepalanya,sedangkan Terdakwa II tetap berada di atas sepeda motor Vario sambil berjagajagamengawasi
Register : 13-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 63/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 22 April 2014 — FAHRUL ANWAR alias BAWOR bin SUGENG RIYANTO, DKK
223
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah helm merk INK, warna hitam;Dikembalikan kepada saksi DEBBI YULISTIANI binti BUYUNG HARTONO;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter, warna biru hitam, tahun 2010 No. Pol: B-6000-TSJ, Noka : MH330L0028JI57602, Nosin : 30L157604;Dikembalikan kepada terdakwa 2 AGUNG SUTRISNO alias ARIF bin SUPARNO;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah);
    helm tersebuy yang dijawab oleh BAHRUDIN alias KUPRET bahwahelm tersebut adalah milik kakaknya;e Bahwa kemudian saksi menanyakan berapa harga helm tersebut yang dijawab olehBAHRUDIN alias KUPRET dijual seharga Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh riburupiah) ;e Bahwa kemudian saksi menghubungi suami saksi yang bernama ARIFPRIHANDONO alias APING, lalu menceritakan masalah helm tersebut, selanjutnyasuami saksi menghubungi BAHRUDIN menanyakan helm tersebut dan inginmelihatnya selanjutnya oleh BAHRUDIN
    diminta untuk bertemu di angkringan depanBalai Desa Bumirejo ;Bahwa selanjutnya suami saksi menemui BAHRUDIN lalu suami saksi minta izinkepada BAHRUDIN untuk membawa helm tersebut guna diperlihatkan kepada saksidan diperbolehkan sehingga suami saksi membawa helm tersebut ke rumah laludiperlihatkan kepada saksi ;Bahwa setelah melihat helm tersebut, saksi yakin bahwa helm itu adalah helm miliksaksi yang hilang karena saksi hafal betul ciriciri helm saksi, ada stiker MahesaLembu di bagian belakang
    setelah sampai di rumah, anak saksi membuka HP BlackBerry lalu katanya ada orang yang menawarkan helm sepertihelm milik anak saksi yang hilang, lalu anak saksi menghubungiorang yang menawarkan helm tersebut ;Bahwa selanjutnya anak saksi menghubungi suaminya yangbernama ARIF PRIHANDONO alias APING, lalu menceritakanmasalah helm tersebut, selanjutnya APING menemui orangyang menawarkan helm tersebut hingga kemudian APINGpulang dengan membawa helm yang ternyata benar helmtersebut milik anak saksi yang
    1 Januari 2014 sekira pukul23.00 wib saksi disuruh oleh terdakwa FAHRUL ANWARuntuk menawarkan helm ;Bahwa awalnya saksi sedang berada di rental PS (Play Station)di Desa Tanahsari, Kecamatan Kebumen, lalu datang terdakwaFAHRUL ANWAR dengan membawa helm merk INK warnahitam ;Bahwa kemudian terdakwa FAHRUL ANWAR meminta saksiuntuk menawarkan helm tersebut dengan harga Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan saat itu terdakwaFAHRUL ANWAR mengatakan bahwa helm tersebut adalahmiliknya sendiri
    ;Bahwa kemudian saksi memotret helm tersebut menggunakanHP saksi lalu saksi jadikan sebagai DP (Display Picture) padakontak BBM (Black Berry Massanger) dan status pada kontakBBM saksi tulis Minat PM dengan maksud bila ada yangberminat maka akan menghubungi saksi ;Bahwa tidak lama setelah memasang DP foto helm tersebut ,lalu. saksi DEBBI menghubungi saksi melalui BBMmenanyakan siapa yang jual helm lalu saksi jawab aku mbaselanjutnya saksi DEBBI menanyakan lagi helm punya siapalalu saksi jawab milik
Putus : 21-09-2011 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 381/ Pid.B / 2011 / PN.JMB
Tanggal 21 September 2011 — ANANG DWI SASONGKO BIN SLAMET
204
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah gunting gagang warna biru hitam dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) buah helm merk INK warna putih dikembalikan kepada saksi Ayu Lestari; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    biru hitam dan (satu) buah helm mrk INK warna putih ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar dan tidak ada keberatan.2.
    biru hitam dan (satu) buah helm mrk INK warna putih ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar dan tidak ada keberatan.3.
    penyidik adalah berupa 1 (satu)buah gunting gagang warna biru hitam dan (satu) buah helm mrk INKwarna putih ; 4.
    ) buah helm mrk INKwarna putih ; Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar dan tidak ada keberatan.
    Jombang, terdakwa telah ditangkap oleh Polisi ;Bahwa terdakwa ditangkap karena telah mengambil (satu) buah helm mrkINK warna putih ;e Bahwa terdakwa mengambil helm tersebut sendirian ;e Bahwa terdakwa mengambil helm tersebut dengan cara mengguntingnya ;e Bahwa gunting yang dipergunakan oleh terdawa tersebut milik toko tempatterdakwa bekerja ;e Bahwa helm tersebut belum sempat terdakwa gunting karena pemiliknyamengetahuinya kemudian saya pulang kerumah ; e Bahwa tujuan terdakwa mengambil adalah untuk
Putus : 21-01-2013 — Upload : 05-09-2014
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 195/PID.B/2012/PN Pwt
Tanggal 21 Januari 2013 — NUR ROIS Als ROIS Bin MINARTO(Terdakwa)
234
  • Bunyamin Purwokerto;Bahwa Helm yang hilang tersebut warna biru muda merk INKdengan ciriciri ada stiker tulisan Poenya dede Android;Bahwa benar helm yang hilang tersebut adalah sesuai denganbarang bukti berupa sebuah helm warna biru muda merk INKdipersidangan;Bahwa sebelum hilang barang tersebut diletakan diatas kaca spionsepeda motor saksi yang sedang diparkir di depan warung makansetia, JI. HR.
    Bunyamin Purwokerto;Bahwa barang yang terdakwa ambil berupa sebuah helm warna biru muda merkINK dengan stiker bertuliskan Poenya Dede Android;Bahwa benar helm yang terdakwa ambil adalah sesuai dengan barang buktiberupa sebuah helm merk INK warna biru muda di persidangan;Bahwa pada awalnya terdakwa bertemu dengan sdr.
    Marhum berhasil melarikan diri;Bahwa pada waktu itu terdakwa tidak pakai helm dan tidak tahu helm tersebutmilik siapa;Bahwa rencananya helm tersebut untuk dijual dan kalau dijual kirakira lakuseharga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), karena terdakwa tidakpunya uang;Bahwa terdakwa kenal dengan sdr.
    Marhum berhasilmelarikan dir1;Bahwa pada waktu itu terdakwa tidak pakai helm dan tidak tahu helm tersebutmilik siapa;Bahwa rencananya helm tersebut untuk dijual dan kalau dijual kirakira lakuseharga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), karena terdakwa tidakpunya uang;e Bahwa yang kehilangan helm tersebut adalah saksi Anggun DianUtami yang terjadi pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2012,sekitar pukul 20.30 Wib di depan warung makan setia Jl.
    Terdakwa melihat ada helm di spion sepeda motor yang sedang diparkir,lalu berhenti dan terdakwa turun berpurapura tanya alamat sedangkan sdr. Marhumtetap diatas sepeda motor, setelah aman terdakwa mengambil helm tersebut danditeriaki malingmaling oleh tukang parkir, lalu helm dilempar ke jalan, terdakwalari dan terjatuh sehingga diamankan dan dipukuli warga sedangkan sdr.
Putus : 27-08-2009 — Upload : 24-08-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 191/PID.B/2009/PN.SKH
Tanggal 27 Agustus 2009 — ABAS bin DADING HANDOYO
234
  • Rw.05 Desa MadegondoKecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo ;Bahwa saksi meletakkan Helm di atas spion sepedamotor sebelah kanan yang saya parkirkan di depanWarung Makan Mie Gajah Solo Baru;Bahwa saksi meninggalkan sepeda motor dengan Helm diparkiran kurang lebih 20 menit;Bahwa saksi tidak tahu cara terdakwa mengambil Helm,pada waktu saksi makan di dalam warung bersama saksiDiah mendengar suara ramai ramai diluar lalu saksikeluar dan melihat tukang parkir membawa Helm miliksaksi, selanjutnya tukang
    parkir melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Grogol ;Bahwa sewaktu saksi membel i Helm seharga Rp.130.000, ;Bahwa terdakwa tidak ada minta ijin kepada saksiuntuk mengambil barang tersebut ;Bahwa saksi kenal dengan barang bukti tersebut ;Saksi DIAH PERTIWININGSIH :Bahwa saksi pernah diperiksa di Kantor Polisi danketerangan yang berikan benar semuanya ;Bahwa yang saksi ketahui ada kejadian dalam perkaraint adalah Helm milik saksi diambil terdakwa ;Bahwa kejadian itu pada hari Kamis tanggal 25 Juni2009
    Rw.05 Desa MadegondoKecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo ;Bahwa Saksi meletakkan Helm miliknya di atas spionsepeda motor sebelah kanan yang parkirkan di depanWarung Makan Mie Gajah Solo Baru ;Bahwa pada saat kejadian saksi berada didalam WarungMakan Mie Gajah Solo Baru bersama saksi ;Bahwa saksi dan saksi meninggalkan sepeda motordengan Helm di parkiran kurang lebih 20 menit;Bahwa saksi tidak tahu cara terdakwa mengambil Helm,sewaktu. saksi bersama saksi makan di dalam warungmendengar suara ramai
    Saksi WAL UY O:Bahwa saksi pernah diperiksa di Kantor Polisi danketerangan yang berikan benar semuanya ;Bahwa yang saksi ketahui terdakwa mengambil barangberupa Helm diatas sepeda motor yang diparkir =;Bahwa kejadian itu pada hari Kamis tanggal 25 Juni2009 dsekira jam 19.30 WIB di Warung makan Mie GajahSolo Baru di Dk. Gatak Rt. 01.
    Rw.05 Desa MadegondoKecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo ;Bahwa pada waktu saksi mengawasi kendaraan yang sedangparkir melihat terdakwa yang mengendarai sepeda motorterdakwa menyatakan membenarkan serta tidak berkeberatanberhenti didekat sepeda motor saksi korban yang sedangdiparkir dan melihat situasi kanan kiri tempat parkirtersebut;Bahwa tiba tiba terdakwa mengambil Helm yang beradadiatas spion sebelah kanan sepeda motor yang diparkirdan setelah terdakwa berhasil mengambil Helm tersebutlangsung
Putus : 20-12-2010 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN KETAPANG Nomor 227 / Pid.B / 2010 / PN.KTP
Tanggal 20 Desember 2010 — TRIYONO Als ENDANG Bin MULYONO
403
  • Melihat Helm tersebut kemudiantimbul niat Terdakwa dan saksi RUDI DORIS Als RUDI Bin KALUT untukmemilikinya, lalu niat tersebut dilaksanakan dengan kembali memutar, melintasijalan Merdeka dengan sepeda motornya kemudian Terdakwa yang ada pada posisipengendara mengarahkan sepeda motornya mendekati sepeda motor yang sedangparker didepan Toko Robinson yang mana diatas sepeda motor tersebut terletak 1(satu) buah Helm merk K YT warna merah ukuran M. setelah itu kemudian Terdakwatetap berada diatas sepeda
    Ketapang ;Bahwa pada saat saksi baru datang ke Toko Mas Robinson untuk bekerjadengan menggunakan sepeda motor, kemudian saksi memarkirkan sepedamotor nya didepan Toko Mas Robinson dan saksi menaruh helm milik saksidi stang sepeda motor milik saksi ;Bahwa pada waktu saksi sedang membersihkan toko sekitar + 10 Menit, lalusaksi keluar Toko dan saksi melihat ada dua orang yang berboncengan dengansepeda motor dan mendekati motor milik saksi dan mereka langsungmengambil Helm saksi yang saksi gantungkan
    Haryonoyang kemudian kami melintas ke Jalan Merdeka ;Bahwa ketika melintas di Jalan Merdeka saksi bersama Terdakwa kamimelihat 1 (satu) buah Helm merk KYT warna merah yang digantung distangsepeda motor kemudian timbul niat saksi dan Terdakwa untuk mengambilnamaHelm tersebut, lalu saksi dan Terdakwa kembali memutar melintasi JalanMerdeka ;Bahwa pada saat dibonceng oleh Terdakwa saksi tidak menggunakan helm ;Bahwa pada saat mengambil Helm tersebut Terdakwa diam disepeda motor,kemudian yang mengambil
    Helm tersebut adalah saksi sendiri ;Bahwa pada waktu mau mengambil Helm tersebut Terdakwa mendekatkansepeda motornya ke sepeda motor yang terparkir di depan Toko MasRobinson kemudian saksi menurunkan sebelah kaki kirinya dan langsungmengambil helm tersebut;Bahwa saksi dan Terdakwa setelah mendapatkan Helm tersebut diteriaki maling maling dan pada waktu saksi dan Terdakwa melarikan diri ternyataada salah satu warga yang bernama Sdr.
    telah diperiksa dihadapan Penyidik, dan Terdakwamenyatakan bahwa keterangan yang diberikan dihadapan Penyidik adalahbenar ;Bahwa Terdakwa mengakui telah mengambil barang milik orang lain yaitu 1(satu) buah Helm merk KYT warna merah yang terdakwa lakukan bersamasaksi RUDI DORIS Als RUDI Bin KALUT ;Bahwa Terdakwa bersama saksi RUDI DORIS Als RUDI Bin KALUTmengambil helm tersebut pada hari hari Senin pada tanggal tanggal 25Oktober 2010, sekitar Pukul 08:00 Wib 03 Juli 2010 didepan Toko RobinsonKec.
Register : 03-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 726/Pid.B/2018/PN Jmr
Tanggal 1 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
APRIANI CANDRA C,SH.
Terdakwa:
DIDIK SANDI TOFAN
182
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIDIK SANDI TOFAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama .3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) helm

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) helm INK warna abuabu.Dikembalikan kepada saksi Dita Herlambang Prianto; 1(satu) unit Ssepeda motor Honda Beat Nopol : P 4403 KR.Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
    Mastrip Blok H No. 24, RT/RW. 020/002,Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten JemberHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 726/Pid.B/2018/PN Jmrterdakwa berhenti lalu saksi Sinta Mei Susanto disuruh menunggu di luardengan mengatakan, tunggu disini, lalu terdakwa masuk kedalam pagarrumah dan melihat helm INK warna abuabu milik saksi korban DitaHerlambang yang berada diatas tempat duduk teras, sehingga timbul niatterdakwa mengambil helm tersebut, lalu terdakwa mengambil helmtersebut , namun
    Bahwa helm INK warna abuabu tersebut rencananya akan dijual danhasilnya digunakan untuk kebutuhan seharihari. Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pemiliknya saat mengambil helm INKwarna abuabu tersebut.
    /Pid.B/2018/PN Jmr Bahwa sebelum mengambil helm tersebut terdakwa tidak pernah jjinterlebin dahulu kepada saksi selaku pemiliknya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksiadalah benar;2.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) helm INK warna abuabu.Dikembalikan kepada saksi Dita Herlambang Prianto; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol : P 4403 KR.Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 62 / Pid. B / 2013 / PN. LMG
Tanggal 4 April 2013 — MUCH. DWI SARWONO Bin TARI
293
  • DWI SARWONO Bin TARI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ;- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua ) bulan dan 15 (lima belas) hari;- Menetapkan masa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 ( satu ) Helm merk INK warna merah, 1 ( satu
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu) Helm merk INK warnamerah, 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda NF 125SD No.Pol W 2377JE digunakan untuk perkara lain;6.
    ANTOK dan yang pertama mengetahuikejadian pencurian tersebut adalah teman saksi dan yangmengejar hingga terdakwa tertangkap adalah temanteman saksi ; Bahwa saksi lihat terdakwa bersama dengan temannyayang berhasil melarikan diri;e Bahwa waktu ditangkap Helm saksi disembunyikandidalam Jaket terdakwa;e Bahwa saksi membeli Helm tersebut seharga Rp260.000, ( dua ratus enam puluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa belum minta ijin kepada saksi untukmengambil helm milik saksi dan yang paling dirugikanadalah
    Lamongan atau pastinya di tepi Tambak Ikan;Bahwa yang kami ambil waktu itu adalah Helm standart warnamerah yang sebelumnya ditaruh diatas spion;Bahwa yang melakukan pencurian adalah terdakwa bersamadengan Saksi;Bahwa yang pertama punya niat adalah saksi dan saksi pula yangmengajak terdakwa ini untuk mencuri;Bahwa saksi dan terdakwa sudah sering mencuri helm sekitar 5kali;Bahwa saksi yang mengambil dan terdakwa diatas motor yangmasih dalam keadaan hidup;Bahwa saat kami mengambil Helm tersebut kami
    Lamongan ataupastinya di tepi Tambak Ikan;Bahwa tujuan terdakwa mencuri helm adalah untuk di jualdan uangnya terdakwa gunakan untuk beli jajan dan mainPS;Bahwa terdakwa melakukan pencurian helm bersamadengan saudara Sdr.
    DADANG;Bahwa yang mempunyai niat dan mengajak mencuri helmadalah saudara DADANG;Bahwa pencurian helm tersebut menggunakan tangankosong;Bahwa terdakwa bertugas menyetir sepeda motor dansaudara DADANG yang mengambil helmnya;Bahwa terdakwa melakukan pencurian helm setiap pulangsekolah dan sudah ganti baju;Bahwa uang hasil menjualan helm curian digunakan untukjajajn dan main PS tidak pernah digunakan untuk minum minuman keras;Bahwa terdakwa belum minta ijin kepada pemiliknya kalauakan mengambil helmnya
Register : 23-06-2011 — Putus : 21-07-2011 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 102 /Pid.B/2011/PN.Parepare
Tanggal 21 Juli 2011 — A M L
287
  • AMALUDDIN ALIM Alias AMAL Bin ALIMUDDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) helm
    IMRAN Bin ASGAR dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, dilakukan oleh terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari sabtu, tanggal 21 Mei 2011 sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan LasinrangKota Parepare, terdakwa telah mengambil 1(satu) buah helm merk KYT warna hitam miliksaksi IMRAN dengan cara terdakwa terdakwa mengambil helm tersebut yang berada di atasmobil patrol Polisi kemudian helm tersebut digunakan terdakwa untuk pulang ke rumahnamun saksi SYAMSURIADI als.
    , Kota Parepare;Bahwa saksi bersama dengan saksi SYAMSURIADI melihat terdakwamengambil helm milik saksi IMRAN yang disimpan oleh saksi IMRAN di atasmobil Patroli Polisi yang pada saat itu berjalan meninggalkan tempatnyaparkir;Bahwa melihat perbuatan terdakwa tersebut, saksi dan saksi SYAMSURIADImengejar terdakwa dan kemudian saksi bertanya kepada terdakwa helm inimilik siapa, lalu terdakwa menjawab apa ini helm milik bapak, kemudiansaksi mempertemukan terdakwa dengan saksi IMRAN dan saksi IMRANmengakui
    melihat perbuatan terdakwa tersebut, kemudiansaksi SYAMSURIADI dan saksi ASWIN mengejar terdakwa dan kemudiansaksi bertanya kepada terdakwa helm ini milik siapa, lalu terdakwamenjawab apa ini helm milik bapak, kemudian saksi SYAMSURIADImempertemukan terdakwa dengan saksi IMRAN dan saksi IMRAN mengakuikalau helm tersebut yang berada ditangan terdakwa adalah milik saksiIMRAN;e Bahwa terdakwa mengambil helm tersebut tanpa meminta izin kepada pemilik helmtersebut yaitu saksi IMRAN;e Bahwa terdakwa menyesali
    ;Bahwa setelah selesai menelepon tersebut, terdakwa kembali ke tempat sepedamotornya di parker, namun helm yang disimpan diatas sepeda motor tersebutsudah tidak ada lagi, kemudian terdakwa menelepon temannya untukmenjemputnya karena motor terdakwa dibawa ke kantor Polisi;Bahwa oleh karena tidak punya helm untuk dipakai pulang bersama temannya,maka terdakwa mengambil helm yang berada di atas mobil Patroli Polisi yangberjalan meninggalkan tempat parkirnya;Bahwa saksi SYAMSURIADI melihat perbuatan
    helmtersebut di atas jok sepeda motor yang dikendarainya, lalu terdakwamenelepon gurunya untuk meminjam uang gurunya ;e Bahwa setelah selesai menelepon tersebut, terdakwa kembali ke tempat sepedamotornya di parker, namun helm yang disimpan diatas sepeda motor tersebutsudah tidak ada lagi, kemudian terdakwa menelepon temannya untukmenjemputnya karena motor terdakwa dibawa ke kantor Polisi;11e Bahwa oleh karena tidak punya helm untuk dipakai pulang bersama temannya,maka terdakwa mengambil helm yang
Register : 19-11-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 10-04-2013
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 196/Pid.B/2012/PN.TL
Tanggal 12 Desember 2012 — BOBBY WAHYU PRATHAMA Bin SISWANTO
ARDIN WINDI BAHTIAR Bin MARYONO
FIAR DWI TANTO Bin SUGIANTO
6511
  • FIAR DWITANTO Bin SUGIANTO mendekati tempat helm berada lalu helm tersebut kemudiandisembunyikan dibawah pohon pisang dibalik pagar tembok di pinggir jalan yang terletak ditimur warnet MAMA NET berjarak lebih kurang 100 (seratus) meter adapun tujuan paraterdakwa mengambil helm tersebut adalah akan dijual dan hasil penjualannya dibagi bersamasama namun sebelum para terdakwa berhasil menjual helm tersebut para terdakwa ditangkapPolsek Karangan;wanna nnnn Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana
    saksi ANWAR: Bahwa saksi ANWAR bersama 2 (dua) temannya lalu berusaha mencari helm saksi,hingga akhirnya helm saksi berhasil ditemukan saksi ANWAR di bawah pohon pisangdibalik pagar tembok yang ada di pinggir jalan yang terletak di timur warnet MAMANET berjarak lebih kurang 100 (seratus) meter;Bahwa menurut penuturan seorang anak perempuan yang ada di warnet, helm saksiyang sempat hilang tersebut diambil oleh para terdakwa;Bahwa saat saksi kehilangan helm, para terdakwa memang ada di tempat kejadian
    ;Bahwa awalnya mereka tidak mengakui mengambil helm saksi, namun akhirnyamereka mau mengaku;Bahwa para terdakwa mengambil helm saksi tanpa seijin dan sepengetahuan saksi;Bahwa atas perbuatan para terdakwa, saksi rugi sekitar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) sesuai harga helm itu saat saksi beli;Bahwa para terdakwa telah minta maaf dan saksi pun telah memaafkan para terdakwa,dan berharap para terdakwa dihukum seringanringannya;Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa helm merk INK warna ungu
    Trenggalek;Bahwa benar sebelum hilang, helm tersebut diletakkan saksi korban di spion kanansepeda motor Vixion milik korban yang diparkir di teras warnet MAMA NET;Bahwa benar yang mengambil helm tersebut adalah para terdakwa, dimanapertamanya helm itu dilihat oleh terdakwa I, lalu setelah melihat helm tersebutterdakwa I menghubungi terdakwa III melalui SMS dengan isi pesan AR RENEOENEK HELM PENAK (IAR KESINI ADA HELM ENAK), namun terdakwa IIItidak membalas SMS tersebut, selanjut terdakwa I menyuruh
    mencari helm tersebut dan akhirnya berhasildiketemukan;Bahwa benar kepada pemilik warnet dan kepada korban para terdakwa mengakuisebagai orang yang mengambil helm tersebut karena ada seorang anak perempuanyang mengetahui ketika para terdakwa mengambil helm tersebut;Bahwa benar para terdakwa mengambil helm tanpa seijin dan sepengetahuan saksiBahwa benar akibat perbuatan para terdakwa saksi korban menderita kerugian sekitarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) sesuai harga helm itu saat dibeli saksi
Register : 05-02-2015 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 30/Pid.B/2015/PN Tbh
Tanggal 31 Maret 2015 — - MARADONA Alias DONA Bin MUKHTAR - H. M. SAIDI Alias ACOK Bin JAMAL
296
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah helm merek GM Fighter, warna hitam dengan pelindung kaca putih bening ; Dikembalikan kepada saksi korban Rendi Alias Teleng Bin M. Arsyad;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah)
    SAIDI ALS ACOK BIN JAMALlangsung mengambil Helm merk GM Fighter warna Hitam dengan kacapelindung warna Putih Bening milik Saksi korban RENDI ALSTELENG BIN M. ARSYAD, melihat hal tersebut saksi BAYUDIMESTA memohon kepada terdakwa II M. SAIDI ALS ACOK BINJAMAL untuk tidak mengambil Helm saksi korban RENDI ALSTELENG BIN M.
    SAIDI ALSACOK BIN JAMAL langsung mengambil Helm merk GM Fighterwarna Hitam dengan kaca pelindung warna Putih Bening milik Saksikorban RENDI ALS TELENG BIN M. ARSYAD, melihat hal tersebutsaksi BAYU DIMESTA memohon kepada terdakwa II M. SAIDI ALSACOK BIN JAMAL untuk tidak mengambil Helm saksi korbanRENDI ALS TELENG BIN M.
    , dan saksi jawab, takusahlah di ambil helm tu, langsung terdakwa II., kau melawan sama aku ya?
    ., mengambil helm saksi dan saksi sempat mendengar BayuDimesta mengatakan kepada terdakwa II., agar jangan mengambil helm saksi karenarumah kami jauh tapi para terdakwa tetap mengambil helm saksi dan meninggalkan kamidan kemudian saksi melaporkan kejadian yang saksi alami kepihak yang berwajib.Bahwa Saksi tidak ingat lagi berapa kali terdakwa II, dan AMBOK (DPO) memukulisaksi tapi terdakwa I., memukul saksi sekali.
    ., mengambil helm sdr. Rendi dan saksi kemudianmengatakan kepada terdakwa II., agar jangan mengambil helm tersebut karena rumahkami jauh tapi para terdakwa tetap mengambil helm tersebut dan terdakwa IIL., sempatberkata, kalau kau mau helm ni, kami pukuli lagi, dan kemudian para terdakwameninggalkan kami dan kemudian sdr.
Putus : 13-05-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN BATAM Nomor 106/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 13 Mei 2014 — SAPARUDDIN bin KAHARUDDIN
218
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah helm warna silver merk LTD;Dirampas untuk dimusnahkan.5. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah).
    dengan tangan kanannya yang tidak tahu saksi dari manadi perolehnya dan langsung memukulkan Helm tersebut kearah mulut saksibagian depan saksi sehingga bibnir saksi memar dan gigi bagian depan saksilepas sebanyak 2 ( dua ) buah dan saksi berusaha untuk membalas pulukannyasebanyak 1 ( satu ) kali dan mengenai dada sebelah kanannya dan setelah itusaksi terjatuh dan selanjutnya dia langsung memukuli badan saksi denganmenggunakan helm yang di pegangnya yang mengenai bagian kepala, badantangan dan kaki
    Bahwa diperlihatkan kembali kepada saksi seorang lakilaki yang bernamaSAPARUDIN Bin KAHARUDIN Als BOY saksi masih dapat mengenalinya denganjelas memang benar SAPARUDIN KAHARUDIN Als BOY lah yang telah memukul muka sdrPAIZAL dengan helm dan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah helm warna silvermerk LTD saksi masih dapat mengenalinya dengan jelas memang benar bahwa helmtersebut yang telah digunakan oleh SAPARUDIN Als BOY untuk memukul mukaPAIZAL.e Bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas,
    menjadi emosi dan langsung mengambil Helm Terdakwa danmemukulkannya kearah kepala PAISAL sebanyak dua kali dan selanjutnya kamisaling pukul.Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban yang bernama PAISAL sebanyakdua kali dengan menggunakan helm milik Terdakwa dan selanjutnya kami saling memukuldengan menggunakan tangan.Menimbang, bahwa selain menghadirkan saksisaksi, Penuntut Umum juga telahmengajukan barang bukti dipersidangan berupa:e 1 (satu) buah helm warna silver merk LTD;Menimbang,
    Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah helm warna silver merk LTD;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp5.000.
Putus : 23-07-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 143/Pid. B/2013/PN. LMG
Tanggal 23 Juli 2013 — SAKRI Bin SAID
272
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caraantara lain :Berawal pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2013, sekira jam 13.00 Wibketika Terdakwa tiba di Toko Alfa Midi Jalan Basuki Rahmad, KelurahanSukomulvo, Kecamatan, Kabupaten Lamongan dan melihat ada 1 (satu)helm KYT warna hijau diatas spion sepeda motor milik Saksi Eko FeriNugroho dan terdakwa memakirkan sepeda motor Suzuki warna hitamdengan Nopol W 2037 GO disebelah helm KYT warna hijau dan langsungdengan salah satu tangannya mengambil helm
    milik EKO FERI NUGROHO.e Bahwa jaket warna abu abu adalah jaket yang digunakanterdakwa, saat mengambil helm tersebut Bahwa kaos dalam warna krem adalah kaus yang digunakanterdakwa saat mengambil helm tersebut.e Bahwa celana panjang warna biru abuabu adalah celana panjangyang digunakan oleh terdakwa saat mengambil helm tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwatidak keberatan dan membenarkannya;3.
    menerangkan sebagai berikut:Bahwa terdakwa melakukan pencurian helm pada hari Selasatanggal 05 Maret 2013 di Toko Alfa Midi jalan Basuki rakhmatlamongan;Bahwa terdakwa melakukannya sendiri dan terdakwa tidakmenggunakan alat apaapa ;Bahwa terdakwa pada waktu itu mengendarai sepeda motorSuzuki warna hitam dengan No Pol W 2037 GQ milik terdakwasendiri;e Bahwa terdakwa sudah 4 kali melakukan pencurian helm, yangpertama dipinggir jalan raya daerah Deket lamongan, sayamengambil 2 (dua) buah helm merk
    FOG, yang kedua di depanToko di Daerah Suwoko Lamongan, saya mengambil 1 (satu) buahhelm merk INK dan yang ketiga di toko Alfa midi saya mengambil1 (Satu) buah helm merk KYT;e Bahwa helm tersebut terdakwa jual dan uangnya untuk makan dankebutuhan terdakwa sehari hari;e Bahwa terdakwa menjual helm tersebut di Plaza Lamongan kepadaorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 100.000, (seratus riburupiah);e Bahwa terdakwa sejak dari rumah sudah berniat untuk mencurihelm;e Bahwa terdakwa sebelumnya pernah
    KYTwarna hijau diatas spion sepeda motor milik Saksi Eko Feri Nugroho danterdakwa memarkirkan sepeda motor Suzuki warna hitam dengan NopolW 2037 GO disebelah helm KYT warna hijau dan langsung dengan salahsatu tangannya mengambil helm KYT warna hijau tersebut dankemudian terdakwa memakai langsung helm KYT warna hijau danlangsung pergi dengan menggunakan sepeda motornya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaunsur Mengambil suatu) barang menurut Majelis Hakim telahterpenuhi;Ad.3.
Putus : 16-10-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 293/Pid.B/2013/PN.Pkl
Tanggal 16 Oktober 2013 — 1. FILKHUSHEINI als UPIL bin TARDJUKI; 2. MUHAMAD YAREF bin RIDWAN;
244
  • Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah helm warna hitam merk INK kembali saksi korban PUJO LESTARYOdan (satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter warna merah No.Pol.G6594DK dan buah STNK kembali pada Terdakwa I ; 4.
    MUHAMAD YAREF....kae ono helm ayo dijupuk... kemudian terdakwa 1. FILKHUSHEINI alias UPILmenghentikan sepeda motornya selanjutnya terdakwa 2. MUHAMAD YAREF turun darisepeda motor lalu tanpa seijin pemiliknya mengambil sebuah helm merk INK warna hitamyang berada di atas sebuah sepeda motor. Namun sewaktu akan meninggalkan tempattersebut terdakwa 2. MUHAMAD YAREF berhasil ditangkap masyarakat lalu dilaporkanPolisi sedangkan terdakwa 1.
    warna hitam merk INK ;Bahwa Helm saksi letakkan di spion sepeda motor ;Bahwa saksi tahu yang mengambil helm tersebut para terdakwa ;Bahwa saat itu saksi melihat sendiri kejadiannya ;Bahwa pada saat itu saksi naik sepeda motor bertemu dengan teman saksi bernamaAri dan Wahyuning didepan salon Jasmine lalu sepeda motor saksi parkir dipinggirjalan dan helm saksi letakkan di spion lalu saksi dudukduduk dengan temantemankurang lebih 10 meter dari sepeda motor tibatiba datang para terdakwa berhentikurang
    lebih 20 meter dari sepeda motor selanjutnya yang membonceng terdakwa II(Muhamad Yaref) turun dari motor dan berjalan kearah sepeda motor saksilangsung mengambil helm milik saksi dan membawanya pergi melihat kejadiantersebut pelaku saksi kejar dan tertangkap sedangkan temannya yang menunggudisepeda motor berhasil melarikan diri ; Bahwa para terdakwa tidak meminta ijin untuk mengambil helm ;Bahwa saksi membeli helm tersebut dengan harga Rp.270.000, ;e Bahwa siapa yang melaporkan ke polisi saksi tidak
    didepan salon Jamine Jl.Bina Griya Raya kel.Podosugih,Kec.Pekalongan Barat,KotaPekalongan ;Bahwa Terdakwa bersama terdakwa II telah melakukan pencurian barang berupa 1buah helm warna hitam merk INK ;Bahwa peran terdakwa pada saat itu yang menyetir sepeda motor sedangkanterdakwa II yang mengambil barang ;Bahwa alat yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan berupa sepeda motor ;Bahwa tujuannya terdakwa mengambil helm untuk terdakwa pakai sendiri ;Bahwa terdakwa tidak ada ijinnya mengambil helm tersebut
Register : 29-09-2010 — Putus : 20-10-2010 — Upload : 22-02-2012
Putusan PN PADANG Nomor 583/Pid.B/2010.PN.PDG
Tanggal 20 Oktober 2010 — DEDI KURNIAWAN PGL. IWAN
642
  • DESI mengambil 1 (satu) unit helm Merk GMdebngan motif koran warna putih dan kaca helm warnapelangi dengan cara memutus tali gantungan helm denganmenggunakan 1 (satu) buah = pisau silet yang telahterdakwa beli sebelumnya setelah mendapatkan helmtersebut, kemudian terdakwa berjalan ke arah luarpelataran parkir kampus Baiturrahmah tersebut, saat baruberjalan kaki kira kira 10 meter, kemudian datang saksiIRIS Pgl.
    Koto Tangah Padang ; Bahwa, helm saksi saat itu tercantol dalam jok sepeda5motor teman saksi bernama IMEL ; Bahwa, helm yang tercantol pada sepeda motor IMEL ada2 namun yang diambil hanya 1 yaitu milik saksi ; Bahwa, harga helm saksi yang diambil terdakwa sekitarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ; Bahwa, yang melakukan penangkapan terhadap terdakwaadalah para mahasiswa ; Bahwa, terdakwa ditangkap mahasiswa sesaat setelahterdakwa mengambil helm saksi ; Bahwa, saksi tidak melihat langsung penangkapan
    Koto Tangah Padang ; Bahwa, helm saksi saat itu tercantol dalam jok sepedamotor saksi ; Bahwa, helm yang tercantol pada sepeda motor saksi ada2 namun yang diambil hanya 1 yaitu milik DESI ; Bahwa, harga helm DESI tersebut yang diambil terdakwasekitar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ; Bahwa, yang melakukan penangkapan terhadap terdakwaadalah para mahasiswa ; Bahwa, terdakwa ditangkap mahasiswa sesaat setelahterdakwa mengambil helm saksi ; Bahwa, saksi tidak melihat langsung penangkapan, namunketika
    mengganti kerusakan motor teman yangrusak karena terdakwa pinjam ; Bahwa, rencananya terdakwa menjual helm kepada siapasaja yang mau membeli =; Bahwa, terdakwa mengambil helm tanpa izin dari saksikorban ; Bahwa, sudah ada perdamaian antara terdakwa dengankorban ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumjuga mengajukan barang bukti berupa (satu) unit helm Merk GMdebngan motif koran warna putihdan kaca helm warna pelangi ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini makasegala
    Merk GMdengan motif koran warna puthidan kaca helm warna pelangi milik saksi DESI NILA SARI Pgl.