Ditemukan 2543 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 09-11-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 120/PID.SUS/TPK/2014/PN JKT.PST
DR.TUNGGUL PARNINGOTAN SIHOMBING, MHA
555207
  • RAHMAT untuk menyalin 21 jenis barangyang akan dilelang yang diterima dari yang bersangkutan, dimanamenurut informasinya ke21 jenis peralatan yang akan dilelang diperolehdari rapat di ArthalokaPT. Biofarma. Berdasarkan kesepakatan panitia,dibuat matriks perhitungan HPSOE yang terdiri atas nama peralatan,jumlah, nilai penawaran, kewajaran penawaran (95%), kKeuntungan (5%)dan ppn(10%) dan jumlah harga.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Juni 2014 — INSPEKTUR JENDERAL POLISI Drs. DJOKO SUSILO, SH., M.Si
26944615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 yangmenghendaki adanya kepastian hukum dan keadilan.BAHWA JUDEX FACTI TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUMDAN MELANGGAR HUKUM TERKAIT PASAL 3 UU NO. 8 TAHUN2010 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAMMENGURAI UNSUR UNSURNYAe Bahwa Judex Facti dalam menilai perouatan PEMOHON KASASI(TERDAKWA IRJEN POL DRS DJOKO SUSILO, SH, MSi) terkaitunsurunsur Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU hanyaberdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sebagianbesar (hampir seluruhnya) hanya menyalin
    Padahal, dalam perkara a quopertimbangan Judex Facti lebin memilin dan mengambil dari BAPdan uraian perbuatannya sebagian besar hanya menyalin dariSurat Dakwaan maupun Surat Tuntutan, sehingga putusan JudexFacti menyalahi atau salah menerapkan hukum Pasal 197 ayat(1) huruf d KUHAP.Bahwa Judex Facti salah menerapkan hukum dalam menguraiunsur Pasal 3 UU NO. 8 Tahun 2010 Tentang TPPU terkaitUNSUR: "menempatkan, mentrasfer, mengalihkan,membelanjakan, membayarkan, mengibahkan, menitipkan,membawa keluar
Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2446 K/PDT/2009
MARUBENI CORPORATION; PT. SWET INDOLAMPUNG
589591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2446 K/Pdt/2009wajib didaftarkan pada Kantor Pertanahan selanjutnya dalam Pasal 13ayat (3) dijelaskan :Pendaftaran Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1dilakukan oleh Kantor Pertanahan dengan membuatkan bukubuku tanahHak Tanggungan dan mencatatnya dalam buku tanah hak atas tanah yangmenjadi obyek Hak Tanggungan serta menyalin catatan tersebut padasertifikat hak tanah yang bersangkutan Selanjutnya sebagai bukti adanyaHak Tanggungan, Kantor Pertanahan menerbitkan Sertifkat HakTanggungan