Ditemukan 110487 data
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUKARMAN
14 — 12
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Tarmujianto
4 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Tarmujianto, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila pidana tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan biaya perkara perkara kepada Terdakwa
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Badarudin
13 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Badarudin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) ;
- Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
yang mengadili perkara perkara pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa, nama:Badarudin, tempat lahir Trenggalek, umur 63 tahun, jenis kelamin: Lakilaki,Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di RT.22 RW.04 DesaKamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, agama :Islam, Pekerjaan: Perdagangan;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca dan sebagainya ;Mengingat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Setu
13 — 3
Menyatakan Terdakwa Setu, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Perdagangan;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Adi Suprapto dansaksi Agung Kurniawan dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melanggar Penerapan
Menyatakan Terdakwa Setu, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana melanggar Penerapan ProtokolKesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) hari;3.