Ditemukan 72198 data
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
Oleh karena itu hal yang menyangkut materi pengenaan/perhitungan pajak bagi perusahaan pertambangan yang beroperasiberdasarkan Kontrak Karya, termasuk Pemohon Penijauan Kembali,harus tunduk terhadap ketentuanketentuan terkait yang secarakhusus diatur di dalam Kontrak Karya yang bersangkutan.Dengan sifat Lex Specialis tersebut ketentuan perpajakan yangdiatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang samadiatur berbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
Tetapi, PT NMR berpendapatbahwa emas batangan merupakan BKP berdasarkan Kontrak Karya.Hakim Majelis III antara lain melalui Putusan Pengadilan Pajak No.Put. 05761/PP/M.II/16/2005 (Bukti PK8) telah mengakui konsepLex Specialis dan menetapkan bahwa berdasarkan Kontrak Karya,emas batangan tetap merupakan Barang Kena Pajak.Hal ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui PutusanMahkamah Agung RI No. 139/B/PK/PJK/2005 tertanggal 13 Juli2009 (Bukti PK9).
Newmont Minahasa Raya (PT NMR)dalam hal sifat Lex Specialis Kontrak Karya dimana emas batanganadalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 danPP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batangan bukanmerupakan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalah8.2.a.2terhutang PPN, maka
Hakim Majelis HI dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapatdi dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa sahnya
118 — 42
dalam Pasal 1320KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dimana pengaturan Pasal 1337KUHpPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yang halal denganmenyebut suatu sebab adalah terlarang,Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkandengan unsur ke empat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320KUHPerdata adalah suatu perjanjian akan tidak sah apabila bertentangandengan undangundang, kesusilaan baik dan ketertiban umum,Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
derogatlegi generali terhadap peraturan perundangundangan karena KontrakKarya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukumyang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalahyang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundangmengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatursecara khusus, namun bila produk
hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrinLex specialis derogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikianpula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrinLex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasukperaturan perundangundangan yang berlaku.bahwa atas pendapat
Penghasilan hanya berlaku khusus untuk Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor,Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hanyamengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaan pertambangan batubara dansama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraan bermotor, sehingga tidak relevandijadikan acuan dalam penentuan lex spesialis.bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis
dan Undangundang Nomor28 Tahun 2009 merupakan produk hukum public.bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalamUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, oleh karena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat danBesar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yangtercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis
158 — 43
khususdaripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satuUndangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lainmengatur secara khusus, namun bila produk hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yangmengatur suatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundanganmengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialis
hanya berlaku khusus untuk PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk PajakKendaraan Bermotor;e Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubarahanya mengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaanpertambangan batubara dan sama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraanbermotor, sehingga tidak relevan dijadikan acuan dalam penentuan lexspesialis;moae gebahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalam Kontrak Karyabersifat Lex Specialis
Hikmahanto Juwana, SH,LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatursama, sedangkan antara Kontrak Karya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua produk hukum yang berbedadimana Kontrak Karya merupakan produk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur
secara khusus dalam UndangundangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu PajakKendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harustunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa KontrakKarya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehinggaKontrak Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding
tanggal 2 Desember 1986tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syaratsahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdatadijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang olehUndangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut Majelis
32 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988 yang menyatakan bahwaKontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan undangundang,oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment/ lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik lex specialis juga didukungdengan:Pasal II dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan
Sebagaimanadiuraikan di atas, sifat lex specialis dari Kontrak Karyajuga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
Dengan dasar lex specialis dariKontrak Karya PT NNT berpendapat bahwa pengenaan PKBharus didasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalamKontrak Karya terdapat pasal yang mengatur masalahpengenaan pajak daerah;Perlu kami sampaikan bahwa atas sifat lex specialis dariKontrak Karya telah diuji di dalam persidangan PengadilanPajak atas kasus PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR)yang merupakan~ perusahaan pertambangan syyangmenghasilkan emas batangan dan beroperasi berdasarkanKontrak Karya yang sama persis
PT NMR berupa emasbatangan adalah terhutang PPN, maka Hakim Majelis III danMahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkandiri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya;Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan denganUndangUndang PPN maka sifat lex specialis dari KontrakKarya diakui, tetapi dalam kaitan dengan UndangUndangPajak Daerah dan Retribusi Daerah, sifat lex specialis dariKontrak Karya tidak diakui;Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis HakimPengadilan Pajak merujuk
115 — 27
dalam Pasal 1320KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dimana pengaturan Pasal 1337KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yang halal denganmenyebut suatu sebab adalah terlarang,Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkandengan unsur ke empat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320KUHPerdata adalah suatu perjanjian akan tidak sah apabila bertentangandengan undangundang, kesusilaan baik dan ketertiban umum,Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
derogatlegi generali terhadap peraturan perundangundangan karena KontrakKarya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukumyang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalahyang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundangmengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatursecara khusus, namun bila produk
hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrinLex specialis derogat legi general tidak dapat diberlakukan, demikianpula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrinLex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasukperaturan perundangundangan yang berlaku.bahwa atas pendapat
Penghasilan hanya berlaku khusus untuk Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor,Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hanyamengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaan pertambangan batubara dansama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraan bermotor, sehingga tidak relevandijadikan acuan dalam penentuan lex spesialis.bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis
dan Undangundang Nomor28 Tahun 2009 merupakan produk hukum public.bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalamUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, oleh karena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat danBesar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yangtercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis
157 — 76
dalam Pasal 1320KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dimana pengaturan Pasal 1337KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yang halal denganmenyebut suatu sebab adalah terlarang,Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkandengan unsur ke empat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320KUHPerdata adalah suatu perjanjian akan tidak sah apabila bertentangandengan undangundang, kesusilaan baik dan ketertiban umum,Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
derogatlegi generali terhadap peraturan perundangundangan karena KontrakKarya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukumyang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalahyang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundangmengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatursecara khusus, namun bila produk
hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrinLex specialis derogat legi general tidak dapat diberlakukan, demikianpula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrinLex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasukperaturan perundangundangan yang berlaku.bahwa atas pendapat
Penghasilan hanya berlaku khusus untuk Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor,Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hanyamengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaan pertambangan batubara dansama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraan bermotor, sehingga tidak relevandijadikan acuan dalam penentuan lex spesialis.bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis
dan Undangundang Nomor28 Tahun 2009 merupakan produk hukum public.bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalamUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, oleh karena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat danBesar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yangtercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
S1032/MK.04/1988 (Bukti PK7) tanggal 15 Desember 1988yang menyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangandiberlakukan dan dipersamakan dengan UndangUndang,oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalamKontrak Karya diberlakukan secara khusus (specialtreatment/Lex Specialis).
Karya yang bersangkutan.Dengan sifat Lex Specialis tersebut ketentuan perpajakanyang diatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun halyang sama diatur berbeda di dalam UndangUndang yangberlaku.
Dengan dasarLex Specialis dari Kontrak Karya PT NNT berpendapatbahwa pengenaan PKB harus didasarkan pada KontrakKarya, karena di dalam Kontrak Karya terdapat pasal yangmengatur masalah pengenaan pajak daerah.Perlu kami sampaikan bahwa atas sifat Lex Specialis dariKontrak Karya telah diuji di dalam persidangan PengadilanPajak atas kasus PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR)yang merupakan perusahaan pertambangan yangmenghasilkan emas batangan dan beroperasi berdasarkanKontrak Karya yang sama persis dengan
Putusan Nomor 1006/B/PK/PJK/20138.2.a.2Mahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkandiri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya diakui,tetapi dalam kaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah danRetribusi Daerah, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya tidakdiakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis HakimPengadilan Pajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337 KUHPerdata dan menyatakan
Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan KontrakKarya dan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapatmemicu tindakan serupa dari pemegang Kontrak Karya,yang nampaknya justru akan dapat berdampak kepadakerugian Negara yang jauh lebih besar.d.
263 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
' didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988 yang menyatakan bahwaKontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan Undangundang,oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment / lex specialis);6Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "lex specialis" juga didukungdengan: Pasal II dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Pajak PertambahanNilai Barang
Majelis HakimPengadilan Pajak telah keliru dalam pertimbanganpertimbangan hukumnyayang mengabaikan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya yang mana didalamnya mengatur, antara lain, mengenai PajakPajak dan LainLainKewajiban Keuangan Perusahaan, termasuk masalah pajak daerahsebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dari Kontrak Karya tersebut ;Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut:e
Sebagaimana diuraikan di atas,sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndangPajak Penghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
Dengan dasarlex specialis dari Kontrak Karya PT NNT berpendapat bahwa pengenaanPKB harus didasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karyaterdapat pasal yang mengatur masalah pengenaan pajak daerah ;Perlu kami sampaikan bahwa atas sifat /ex specialis dari Kontrak Karyatelah diuji di dalam persidangan Pengadilan Pajak atas kasus PT NewmontMinahasa Raya (PT NMR) yang merupakan perusahaan pertambangan yangmenghasilkan emas batangan dan beroperasi berdasarkan Kontrak Karyayang sama persis
Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dalam hal sifatlex specialis Kontrak Karya dimana emas batangan adalah merupakanobyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkan Kontrak Karya Pasal13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emasbatangan bukan merupakan Barang Kena Pajak ;Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwahasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalah terhutang PPN, makaHakim
117 — 34
khususdaripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satuUndangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lainmengatur secara khusus, namun bila produk hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yangmengatur suatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundanganmengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialis
hanya berlaku khusus untuk PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk PajakKendaraan Bermotor;e Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubarahanya mengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaanpertambangan batubara dan sama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraanbermotor, sehingga tidak relevan dijadikan acuan dalam penentuan lexspesialis;mone spbahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalam Kontrak Karyabersifat Lex Specialis
Hikmahanto Juwana, SH,LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatursama, sedangkan antara Kontrak Karya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua produk hukum yang berbedadimana Kontrak Karya merupakan produk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur
secara khusus dalam UndangundangMenimbangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu PajakKendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harustunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa KontrakKarya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehinggaKontrak Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon
Banding tanggal 2 Desember 1986tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syaratsahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdatadijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang olehUndangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, pengaturan masalahperpajakan didalam Kontrak Karya tersebut bersifat lex specialis,artinya masalah perpajakan yang secara spesifik diatur didalamKontrak Karya berlaku khusus (dipersamakan dengan undangundang), dalam hal tidak diatur secara khusus maka berlaku ketentuanUndangUndang Perpajakan yang ada;Bahwa penjelasan Pemohon Banding di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang lex specialis didukung dengan Surat MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor S1032/MK.04/1998 tanggal 15Desember
Sebagaimanadiuraikan di atas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya jugadiatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndangPajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
Tetapi, PT NMR berpendapat bahwa emas batanganmerupakan BKP berdasarkan Kontrak Karya;Hakim Majelis II antara lain melalui Putusan Pengadilan PajakNomor Put. 05761/PP/M.IN/16/2005 (Bukti PK8) telahdmengakui konsep lex specialis dan menetapkan bahwaHalaman 29 dari 51 halaman.
PPN, maka Hakim Majelis HI danMahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkan diripada ketentuan yang terdapat didalam Kontrak Karya;Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui,tetapi dalam kaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah danRetribusi Daerah, sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidakdiakui;8.2.a.2 Didalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada Pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan
Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan KontrakKarya dan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapatmemicu tindakan serupa dari pemegang Kontrak Karya, yangHalaman 31 dari 51 halaman. Putusan Nomor 83/B/PK/Pjk/2013nampaknya justru akan dapat berdampak kepada kerugiannegara yang jauh lebih besar;d.
206 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jadi dapatdisimpulkan disini bahwa sifat ex specialis dari Kontrak Karya juga diatur dan diakuioleh undangundang yaitu Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai dan UndangUndang Pajak Penghasilan.
Dengan dasar "Lex Specialis" dan Kontrak Karya; PemohonBanding berpendapat bahwa pengenaan PKB dan BBNKB hams didasarkan padaKontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karya terdapat pasal yang mengaturmasalah pengenaan pajak daerah;2.2.a.
Majelis HakimPengadilan Pajak telah keliru dalam pertimbanganpertimbanganhukumnya yang mengabaikan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karyayang mana di dalamnya mengatur, antara lain, mengenai PajakPajak danLainLain Kewajiban Keuangan Perusahaan, termasuk masalah pajakdaerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dari Kontrak Karyatersebut ;Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut:e
Sebagaimana diuraikan diatas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dan diakui olehundangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineraldan Batubara.
Dengan dasarlex specialis dari Kontrak Karya PT NNT berpendapat bahwa pengenaanPKB dan BBNKB harus didasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalamKontrak Karya terdapat pasal yang mengatur masalah pengenaan pajakdaerah ;Perlu kami sampaikan bahwa atas sifat lex specialis dari Kontrak Karyatelah diuji di dalam persidangan Pengadilan Pajak atas kasus PT NewmontMinahasa Raya (PT NMR) yang merupakan perusahaan pertambanganyang menghasilkan emas batangan dan beroperasi berdasarkan KontrakKarya yang sama
114 — 27
dalam Pasal 1320KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dimana pengaturan Pasal 1337KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yang halal denganmenyebut suatu sebab adalah terlarang,Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkandengan unsur ke empat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320KUHPerdata adalah suatu perjanjian akan tidak sah apabila bertentangandengan undangundang, kesusilaan baik dan ketertiban umum,Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
derogatlegi generali terhadap peraturan perundangundangan karena KontrakKarya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukumyang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalahyang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundangmengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatursecara khusus, namun bila produk
hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrinLex specialis derogat legi general tidak dapat diberlakukan, demikianpula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrinLex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasukperaturan perundangundangan yang berlaku.bahwa atas pendapat
Penghasilan hanya berlaku khusus untuk Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor,Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hanyamengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaan pertambangan batubara dansama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraan bermotor, sehingga tidak relevandijadikan acuan dalam penentuan lex spesialis.bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis
dan Undangundang Nomor28 Tahun 2009 merupakan produk hukum public.bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalamUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, oleh karena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat danBesar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yangtercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis
178 — 73
dalam Pasal 1320KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dimana pengaturan Pasal 1337KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yang halal denganmenyebut suatu sebab adalah terlarang,Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkandengan unsur ke empat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320KUHPerdata adalah suatu perjanjian akan tidak sah apabila bertentangandengan undangundang, kesusilaan baik dan ketertiban umum,Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
derogatlegi generali terhadap peraturan perundangundangan karena KontrakKarya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukumyang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalahyang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundangmengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatursecara khusus, namun bila produk
hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrinLex specialis derogat legi general tidak dapat diberlakukan, demikianpula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrinLex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasukperaturan perundangundangan yang berlaku.bahwa atas pendapat
Penghasilan hanya berlaku khusus untuk Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor,Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hanyamengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaan pertambangan batubara dansama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraan bermotor, sehingga tidak relevandijadikan acuan dalam penentuan lex spesialis.bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis
dan Undangundang Nomor28 Tahun 2009 merupakan produk hukum public.bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalamUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, oleh karena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat danBesar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yangtercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pengadilan Pajaktelah keliru dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya yangmengabaikan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya yangmana di dalamnya mengatur, antara lain, mengenai PajakPajak dan LainLain Kewajiban Keuangan Perusahaan,Halaman 25 dari 42 halaman.
Putusan Nomor 1007/B /PK/PJK/2013ketentuan terkait yang secara khusus diatur di dalam KontrakKarya yang bersangkutan.Dengan sifat lex specialis tersebut ketentuan perpajakanyang diatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun halyang sama diatur berbeda di dalam UndangUndang yangberlaku.
Put. 05761/PP/M.III/16/2005 (Bukti PK8) telah mengakuikonsep lex specialis dan menetapkan bahwa berdasarkanKontrak Karya, emas batangan tetap merupakan Barang KenaPajak.Hal ini kKemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melaluiPutusan Mahkamah Agung RI No. 139/B/PK/PJK/2005tertanggal 13 Juli 2009 (Bukti PK9). Didalam putusantersebut Mahkamah Agung telah memenangkan PT.
Majelis II danMahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkandiri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapiHalaman 29 dari 42 halaman.
Di dalam pendapattertulisnya, Pak Kosim secara khusus menekankan mengenaiproses dari diterbitkannya suatu Kontrak Karya dan juga sifatLex Specialis dari Kontrak Karya yang harus dihormati baikoleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berikutadalah beberapa kutipan dari pendapat tertulis dari BapakKosim (uraian tertulis mengenai pokokpokok materi darikesaksian Pak Kosim terlampir sebagai Bukti PK10).PokokPokok Pikiran Bapak Ir.
112 — 33
dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halaldimana pengaturan Pasal 1337 KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yanghalal dengan menyebut suatu sebab adalah terlarang; Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkan dengan unsur keempat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata adalah suatuperjanjian akan tidak sah apabila bertentangan dengan undangundang, kesusilaan baikdan ketertiban umum; Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
khususdaripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satuUndangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lainmengatur secara khusus, namun bila produk hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yangmengatur suatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundanganmengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialis
Hikmahanto Juwana, SH,LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatursama, sedangkan antara Kontrak Karya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua produk hukum yang berbedadimana Kontrak Karya merupakan produk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur
secara khusus dalam UndangundangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu PajakKendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harustunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa KontrakKarya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehinggaKontrak Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding
tanggal 2 Desember 1986tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syaratsahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdatadijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang olehUndangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut Majelis
20 — 15
FIRMANSYAH specialis THT dengan kesimpulan :Pada pemeriksaankorban lakilaki ini ditemukan luka terbuka pada wajah dan patah tulanghidung yang diakibatkan oleh kekerasan tajam. Lukaluka tersebut telahmengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatanatau pencahariaanya untuk sementara waktu. e Akibat perbuatan para terdakwa, saksi H.RAIS berdasarkan VISUM ETREPERTUM dari Palang Merah Indonesia pada tanggal 26 Nopember 2012No.
FIRMANSYAH specialis THT dengankesimpulan :Pada pemeriksaan korban lakilaki ini ditemukan luka terbukapada wajah dan patah tulang hidung yang diakibatkan oleh kekerasan tajam.Lukaluka tersebut telah mengakibatkan penyakit atau halangan dalammenjalankan pekerjaan jabatan atau pencahariaanya untuk sementara waktu.e Bahwa Akibat perbuatan para terdakwa, saksi H.RAIS berdasarkanVISUM ET REPERTUM dari Palang Merah Indonesia pada tanggal26 Nopember 2012 No.
Subhan Thaib specialis Orthopaedi dengankesimpulan : Pada pemeriksaan korban lakilaki ini ditemukan luka13terbuka pada kepala bagian belakang, lengan atas kanan, lengan bawahkiri, tangan kiri, siku kiri dan putusnya otot, dan urat lengan bawahbagian pangkal dan putusnya otot dan urat lengan bawah bagianpangkal dan putusnya saraf bagian hasta yang diakibatkan olehkekerasan tajam.
FIRMANSYAH specialis THT dengankesimpulan :Pada pemeriksaan korban lakilaki ini ditemukan luka terbukapada wajah dan patah tulang hidung yang diakibatkan oleh kekerasan tajam.Lukaluka tersebut telah mengakibatkan penyakit atau halangan dalammenjalankan pekerjaan jabatan atau pencahariaanya untuk sementara waktu.Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, saksi H.RAIS berdasarkan VISUMET REPERTUM dari Palang Merah Indonesia pada tanggal 26 Nopember2012 No.
Subhan Thaib specialis Orthopaedi dengankesimpulan : Pada pemeriksaan korban lakilaki ini ditemukan lukaterbuka pada kepala bagian belakang, lengan atas kanan, lengan bawahkiri, tangan kiri, siku kiri dan putusnya otot, dan urat lengan bawahbagian pangkal dan putusnya otot dan urat lengan bawah bagianpangkal dan putusnya saraf bagian hasta yang diakibatkan olehkekerasan tajamKeterangan Terdakwa IIT ACANG ALS ACONG : Bahwa terdakwa I.
301 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988 yang menyatakan bahwaKontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan UndangUndang, oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karyadiberlakukan secara khusus (special treatment/lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "lex specialis" juga didukung dengan :e Bahwa Pasal II dari UndangUndang No. 11 tahun 1994 mengenai PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN) (pasal ini tidak mengalami perubahan didalam
Dengan dasar "Lex Specialis" dan Kontrak Karya; PemohonBanding berpendapat bahwa pengenaan PKB dan BBNKB harus didasarkan padaKontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karya terdapat pasal yang mengaturmasalah pengenaan pajak daerah;2.2 a.
Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
Newmont Minahasa Raya (PT NMR)dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karya dimana emas batanganadalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang Nomor 18/2000dan PP Nomor 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batanganbukan merupakan Barang Kena Pajak;Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagaimanadiuraikan di atas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karyajuga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang PertambanganMineral dan Batubara.
Dengandasar lex specialis dari Kontrak Karya PT NNTHalaman 27 dari 47 halaman.
Newmont Minahasa Raya (PTNMR) dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karyadimana emas batangan adalah merupakan obyek PPN(sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkan Kontrak KaryaPasal 13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalamPasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 dan PPNo. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emasbatangan bukan merupakan Barang Kena Pajak;Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yangmengatur bahwa hasil produksi PT NMR berupa emasbatangan adalah terhutang PPN, maka Hakim
Majelis IIIdan Mahkamah Agung telah memutuskan denganmendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat di dalamKontrak Karya;Tentunya sangattidak tepat apabila dalam kaitan denganUU PPN maka sifat lex specialis dari Kontrak Karyadiakui, tetapi dalam kaitan dengan UndangUndang PajakDaerah dan Retribusi Daerah, sifat lex specialis dariKontrak Karya tidak diakul;Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis HakimPengadilan Pajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337KUH Perdata dan menyatakan bahwa sahnya suatuperjanjian
Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuanKontrak Karya dan atau sifat Lex Specialis dariKontrak Karya dapat memicu tindakan serupa daripemegang Kontrak Karya, yang nampaknya justruakan dapat berdampak kepada kerugian Negara yangjauh lebih besar;d.
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
of Work), Kontrak Karyasecara khusus mengatur masalah perpajakan, yaitu Pasal 13 dan lampiran H, disampingitu, pengaturan masalah perpajakan di dalam Kontrak Karya tersebut bersifat /exspecialis, artinya masalah perpajakan yang secara spesifik diatur di dalam KontrakKarya berlaku khusus (dipersamakan dengan undangundang), dalam hal tidak diatursecara khusus maka berlaku ketentuan UndangUndang Perpajakan yang ada;bahwa penjelasan Pemohon Banding di atas tentang karakteristik Kontrak Karya yanglex specialis
Putusan Nomor. 843/B/PK/PJK/2012sejak Tahun 2001 sampai dengan 2008, mengatur tarif tertinggi Pajak PenghasilanBadan adalah 30%), sedangkan Kontrak Karya Pemohon Banding mengatur tarifPajak Penghasilan sebesar 35%, selama ini Pemohon Banding membayar PajakPenghasilan dengan tarif maksimum 35% (sesuai dengan kontrak karya) danbukan tarif 30% atau 25% sesuai dengan UndangUndang Pajak yang berlaku,dengan dasar "Lex Specialis" dari Kontrak Karya, Pemohon Banding berpendapatbahwa pengenaan Pajak Kendaraan
S1032/MK.04/1988 (Bukti PK7) tanggal 15 Desember 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukandan dipersamakan dengan undangundang, oleh karena ituketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karyadiberlakukan secara khusus (Special Treatment/Lex Specialis).
Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
Oleh karena itu. hal yang menyangkut materipengenaan/perhitungan pajak bagi perusahaan pertambangan yangberoperasi berdasarkan Kontrak Karya, termasuk PemohonPeninjauan Kembali, harus tunduk terhadap ketentuanketentuanterkait yang secara khusus diatur di dalam Kontrak Karya yangbersangkutan.Dengan sifat Lex Specialis tersebut ketentuan perpajakan yangdiatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang samadiatur berbeda di dalam undangundang yang berlaku.
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 163/B/PK/PJK/2013yang menyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dandipersamakan dengan undangundang, oleh karena itu ketentuanperpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secara khusus(special treatmentlex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "lex specialis" juga didukungdengan : Bahwa Pasal Il dari UndangUndang No. 11 Tahun 1994 mengenaiPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN) (Pasal ini tidakmengalami perubahan di dalam UndangUndang
Jadi dapat disimpulkan disini bahwa sifat "Lex Specialis"dari Kontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai dan UndangUndangPajak Penghasilan.
Newmont MinahasaRaya (PT NMR) dalam hal sifat /ex specialis Kontrak Karyadimana emas batangan adalah merupakan obyek PPN (sebagaiBarang Kena Pajak) berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7),meskipun hal ini diatur berbeda didalam Pasal 4A ayat 2dHalaman 27 dari 48 halaman.
Putusan Nomor 163/B/PK/PJK/20138.2.a.2UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000 yang manamengatur bahwa emas batangan bukan merupakan BarangKena Pajak.Jadi dengan sifat /ex specialis dari Kontrak Karya yangmengatur bahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batanganadalah terhutang PPN, maka Hakim Majelis Ill dan MahkamahAgung telah memutuskan dengan mendasarkan diri padaketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat lex specialis
Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan KontrakKarya dan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapatmemicu tindakan serupa dari pemegang Kontrak Karya,yang nampaknya justru akan dapat berdampak kepadakerugian Negara yang jauh lebih besar.d.