Ditemukan 1527 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 571/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 30 April 2015 — Nama : JUMIANTO ALIAS KACU; Tempat Lahir : Perbaungan ; Umur / Tgl Lahir : 54 Tahun/ 01 Desember 1961; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun V Gang Sawo Kelurahan Melati Kec. Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai; Agama : Islam ; Pekerjaan : Tukang Becak ; Pendidikan : SD ;
311
  • Bentuk dee/neming yang berdiri sendiri ;Dalam bentuk ini maka pertanggung jawaban daripada tiaptiap pesertadihargai sendirisendiri ;2.
Register : 05-03-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 84/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Tanggal 14 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD FIKRI, S.H.
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
Terdakwa:
MOH. SIDIK Alias DICKY
1715
  • Dengandemikian dee/neming dapat diartikan sebagai ikut/turut melakukan. Jika tindak pidanadilaksanakan seorang diri, tetapi jika dilakukan dua orang, sedang satu orang tidakdapat dipertanggungjawabkan maka si pelaku tetap disebut allen dader. Beberapasarjana) memberikan arti deelneming dengan mengartikan ke dalam bahasaIndonesia dengan istilah yang berbedabeda. Utrecht mengartikanistiiah deelnemingdengan turut serta, P.A.F.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 01-04-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 76/Pid.Sus/2016/PN Kis
Tanggal 17 Maret 2016 — Abdul Majid Batu Bara Alias Majid
312
  • Unsur secara bersamasamaMenimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur yang dilakukan secarabersamasama (dee/neming) sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPyaitu dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana :1. orang yang melakukan (pleger);2. orang yang menyuruh melakukan (doen pleger) ;Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2016/PN Kis3. orang yang turut melakukan (medeplegen) ;4. orang yang dengan pemberian, salah memakai kekuasaan, memakaikekerasan (ultloeker) ;Menimbang, bahwa dalam
Putus : 09-06-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN STABAT Nomor 172/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 9 Juni 2016 — Kristover Situmorang
4316
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kesatu Tunggal ini melanggar pasal 480ke1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming
Putus : 21-02-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 1/Pid.Sus-LH/2017/PN Bek
Tanggal 21 Februari 2017 — Pidana - Eko Sanjaya Anak Buku
39281
  • Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa pasal 55 KUHP ini adalah merupakanpenerapan ajaran penyertaan (dee/neming) yang maksudnya untukdapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana yaitu orang yangmelakukan (p/eger), menyuruh lakukan (doen plegen), dan yang turutserta melakukan (medepleger) suatu tindak pidana adalah dilakukansecara bersamasama;Menimbang, bahwa disini disebutkan peristiwa pidana, jadi baikkejahatan maupun pelanggaran
Putus : 22-04-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 104/Pid.Sus/2015/PN.Bil
Tanggal 22 April 2015 — ABDUL WAHAB Bin NAWAIN
242
  • sedangkan dalam hal menyuruh melakukan mengandung pengertian bahwasesuatu tindak pidana terjadi dengan melibatkan 2 (dua) orang atau lebih yakniorang yang menyuruh dan yang disuruh dimana dalam hal ini orang yang disuruhtersebut adalah orang yang tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban.Selanjutnya dalam turut melakukan juga melibatkan dua orang atau lebih dandalam melakukan tindak pidana tersebut terdapat kerja sama yang sedemikian eratdiantara sesama mereka ;Menimbang, bahwa unsur penyertaan (dee/neming
Register : 10-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 39/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
MUH. ARAFAH, SH
Terdakwa:
1.ANDIKA Alias DIKA
2.BAB ABDUL MALIK Alias ONG
1912
  • paraTerdakwa telah melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.Oleh karena itu unsur ini telah terpenuhi menurut hukum dan keyakinan;Unsurmerekayang melakukan, menyuruh melakukan danturutsertamelakukanMenimbang, bahwa Penuntut Umum dalam dakwaannya telahmenjunctokan/menghubungkan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dengan Pasal 55 ayat (1) ke(1) KUHP yang mengatur tentangkeikutsertaan seseorang dalam melakukan tindak pidana (penyertaan).Pengertian penyertaan / dee/neming
Register : 08-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 18/Pid.B/2021/PN Mpw
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.Ning Rendati.SH
2.ENDRO ADI ANGGORO,SH
Terdakwa:
ERVINA als ACU Anak Dari AMENG
616
  • WirjonoProdjodikoro dalam bukunya (Asasasas hukum pidana di Indonesia, terbitantahun 1981) memberi pengertian bahwa yang dinamakan dee/neming adalahturut serta nya seseorang atau lebih pada waktu orang lain melakukan tindakpidana;Menimbang, bahwa yang di maksud dengan permainan judi,sebagaimana disebutkan di dalam pasal 303 ayat (3) KUHP adalah tiaptiappermainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapatkan untungtergantung pada mahir.
Register : 28-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN STABAT Nomor 975/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
GUS IRWAN SELAMAT MARBUN.SH
Terdakwa:
1.HEDDIANA BR MANIK Alias DIANA BR MANIK
2.RONALD SIMORANGKIR Alias RONAL SIMORANGKIR
2521
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
Register : 10-08-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 334/Pid.B/2017/PN.Kwg
Tanggal 18 Oktober 2017 — ASEP Bin INAN
263
  • Pengertianpenyertaan adalah suatu peristiwa yang di dalamnya terdapat beberapa orang(paling tidak dua orang) terlibat dalam 1 (satu) tindak pidana atau peristiwa pidana.Jadi dalam hal ini, masingmasing pelaku dapat dikatakan mengambil bagian(deel=bagian, neming=pengambilan) atau ikut serta dalam pelaksanaan tindakpidana yang bersangkutan, atau paling tidak masingmasing pelaku tersebutdengan sengaja turut menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa setelah mencermati faktafakta hukum
Putus : 14-07-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 213/Pid.B/2014/PN. BGL
Tanggal 14 Juli 2014 — SUMARNO BIN SUGIARTO
346
  • Selanjutnya dalam turut melakukan juga melibatkan duaorang atau lebin dan dalam melakukan tindak pidana tersebut terdapat kerjasama yang sedemikian erat diantara sesama mereka ;Menimbang, bahwa unsur penyertaan (dee/neming) merupakan unsuralternatif dimana apabila salah satu diantaranya telah terbukti maka unsur initelah dapat dinyatakan terpenuhi dan terbukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, awalnya terdakwa yang mempunyai ide untuk membuat surat palsu, lalu para terdakwamengambil
Putus : 15-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 617/Pid.Sus/2015/PN Kis
Tanggal 15 Desember 2015 — Rudi Irmansyah
6211
  • Unsur secara bersamasamaMenimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur yang dilakukan secarabersamasama (dee/neming) sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPyaitu dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana :1. orang yang melakukan (pleger);2. orang yang menyuruh melakukan (doen pleger) ;3. orang yang turut melakukan (medeplegen) ;4. orang yang dengan pemberian, salah memakai kekuasaan, memakaikekerasan (ultloeker) ;Menimbang, bahwa dalam lapangan ilmu pengetahuan hukum pidana(doctrine),
Register : 18-02-2018 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 18-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 407/ Pid.B / 2016 / PN Jap
Tanggal 13 Desember 2016 — Yosua Bogor alias Yosua
409441
  • Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55Halaman 10 dari 14 halaman Putusan No: 407/Pid/B/2016/EN Jap.ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatustrafoaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict;Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat
Register : 05-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 868/Pid.Sus/2020/PN Kis
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Harold Marnangkok M.M. Manurung, SH,MH
Terdakwa:
Bambang Dwi Cahyo
366
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turutserta melakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/lneming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatantersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming
Register : 08-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 1314/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Melvia Body Panjaitan, S.H.,M.H
Terdakwa:
Paidi Alias Keling Petir
9511
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut sertamelakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/lneming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatantersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming
Register : 30-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 14 Mei 2020 — Terdakwa
8924
  • Dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu;Menimbang, bahwa teori penyertaan tindak pidana (dee/neming) terjadiapabila dalam suatu tindak pidana, terlibat lebin dari satu orang. Sehinggaharus dicari pertanggung jawaban masingmasing orang yang tersangkut dalamtindak pidana tersebut. Keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana dapatdikategorikan sebagai: 1. Yang melakukan, 2. Yang menyuruh melakukan, 3.Yang turut melakukan, 4. Yang menggerakkan/menganjurkan untuk melakukan,dan 5.
Register : 22-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SUKABUMI Nomor 78/Pid.B/2019/PN SKB
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
M BUDI SANTOSO, SH.
Terdakwa:
ENJAY SUMAWIJAYA Als SUMA Bin NANANG EFENDI
758
  • Majelis Hakimakan memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebut mengaturmengenai dee/neming (keturutsertaan) pada suatu delict atau perbuatan pidanadan menggolongkan pelaku perbuatan pidana menjadi tiga, yaitu: 1. Orang yangmelakukan perbuatan (plegen, dader). 2. Orang yang menyuruh lakukanperbuatan (doen plegen). 3.
Register : 11-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN STABAT Nomor 274/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 14 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.Randy Tumpal Pardede, SH
2.IMELDA PANJAITAN.SH
Terdakwa:
TARWIYAH SUSANTI als SANTI
2111
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan :Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 20-04-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 54/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Gede Dewangga Prahasta Dyatmika, SH
Terdakwa:
USMAN Alias BETI
7011
  • Dilakukan Oleh Dua Orang Atau Lebih Dengan Bersekutu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan dilakukan oleh dua orangatau lebin dengan bersekutu adalah suatu perbuatan yang dilakukan olehbeberapa orang yang secara turut serta melakukan perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih bersamasama) ini memiliki kemiripan dengan penyertaan (dee/neming) sebagaimanadiatur dalam Pasal 55 KUHP, namun perbedaannya adalah terkait denganpembagian peran dan tanggung jawab dalam suatu
Register : 28-07-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 490/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 19 Januari 2021 — Wati Muryatin, ST
551507
  • Bahwa Ahli yang mengelompokkan bentuk penyertaan sepertidimaksud diatas adalah: Simons, van Hamel, Zevenbergen dan Vos(P.A.F Lamintang, 1984: 575), Simons berpendapat bahwa uitlokkingdan medeplichtigheid merupakan bentuk dee/neming yang tidakberdiri sendiri,dalam hal ini terdakwa WATI MURYATIN, ST bersamasama dengansaksi ETRIO ORDHIMAN dalam keadaan panik terdakwa WATIMURYATIN, ST berkata kepada saksi ETRIO ORDHIMAN Alias RIOitu Suami saya, jalan saja tanpa mempedulikan korban sehinggasaksi menjalankan