Ditemukan 567 data
15 — 4
;Menimbang, bahwa majelis hakim mempedomani dalil dari AlQuran Surat Al Baqarah ayat 229 :Tu pauigl 99 pRoy SLuwols Ol po 6 Mb) glu> Lc .Artinya : " Talak ( yang dapat dirujuk ) dua kali, setelah ituboleh rujuk lagi dengan cara yang maruf ataumenceraikan dengan cara yang baik " (Al Baqarah229 ).Menimbang, bahwa permohonan Pemohon telah sesuai denganPasal 39 Undangundang, Nomor 1 Tahun 1974, jo. Pasal 70 UndangUndang No. 7 tahun 1989, jo.
9 — 1
Alquran surat Al Baqarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Ili sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
7 — 1
Alquran surat Al Baqarah : 229.olu> L Cy purig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Ili solArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
10 — 1
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jljz sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.11Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
5 — 1
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jliz solArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
10 — 6
Alquran surat Al Baqarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jljz bollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
5 — 2
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :10Jliz sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
9 — 1
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jliz sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
6 — 1
Alquran surat Al Baqarah : 229.olu> L Cy purig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Ili solArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.10Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
7 — 1
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Ili sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
7 — 2
Alquran surat Al Baqarah : 229.glu L Tu pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(berceral) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jliz sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi ketentuanPasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
13 — 4
Alquran surat Al Baqarah : 229.olu> L Cy purig 99 pRoy Sluols10Artinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :JL spolArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
6 — 1
Alquran surat Al Baqarah : 229.glu L Cu pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jliz spolArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi ketentuanPasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
10 — 5
Alquran surat Al Bagarah : 229.glu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(berceral) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jl5z sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
8 — 1
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Ili sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
5 — 1
Alquran surat Al Baqarah : 229.olu> L Cu pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jljz spolArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi ketentuanPasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
8 — 2
Alquran surat Al Bagarah : 229.glu> L Cy purig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jl5z solArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
7 — 4
Alquran surat Al Bagarah : 229.olu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.Hal.9 dari 12 hal.Pts.Nomor 3906/Pdt.G/2017/PA.Cms3. Kaidah Fighiyah :Jbiz sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
8 — 1
Alquran surat Al Baqarah : 229.glu> L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jliz spolArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi ketentuanPasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.
7 — 2
. = s = co L Cy pusig 99 pRoy SluolsArtinya : maka tahanlah (dalam perkawinan) dengan maruf atau lepaskan(bercerai) dengan ihsan.3. Kaidah Fighiyah :Jljz sollArtinya : Kemadaratan (bahaya) harus dihilangkan.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo.