Ditemukan 748 data
KADARISMAN
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
Intervensi:
AKHMAD WAIL
84 — 28
Wall ;Fotokopi sesuai dengan aslinya, ljazah STIE IEU denganNomor Seri ljazah : O06/IEUS2/IX/2011 Tanggal 20 September 2017 atas nama Akhmad Wall ;Fotokopi sesuai dengan aslinya, Daftar Hadir Pemilinan KepalaDesa GulukGuluk Tanggal 31 Januari 2018 ; Putusan Perkara No. 48/G/2018/PTUN.SBY. halaman 37 dari 51 halaman22.23.24.25.26.27,28.29,Bukti T22Bukti T23Bukti T24Bukti T25Bukti T26Bukti T27Bukti T28Bukti T29Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara PenentuanMekanisme Musyawarah Mufakat dan atau voting
Tanggal 31Januari 2018 ; Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara PemungutanSuara / Voting Tanggal 31 Januari 2018 ; Fotokopi sesuai dengan aslinya, Surat dari Ketua PanitiaPemilinan Desa Antar Waktu Desa GulukGuluk Nomor :13/PAN/1/2018 Tanggal 31 Januari 2018 ; Fotokopi sesuai dengan aslinya, Surat dari Ketua BadanPermusyawaratan Desa GulukGuluk Nomor : 09/435.310.101/ BPD/2018 Tanggal 1 Pebruari 2018 ;Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat dari Camat GulukGulukTanggal 1 Pebruari 2018 ; Fotokopi
Bahwa pada tanggal 31 januari 2018 telah ada musyawarah Desamengenai Penentuan Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar WaktuDesa Guluk Guluk Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep yangbertempat di balai desa guluk guluk yang diselenggarakan oeh PanitiaPemilihnan Kepala Desa Antar Waktu Desa Guluk Guluk KecamatanGuluk Guluk Kabupaten Sumenep dan dilaksanakan melalui mekanismepemungutan suara/voting pada tanggal 31 Januari (bukti T21,T22 danT23):.
Bahwa atas hasil voting yang telah dilaksanakan, Panitia PemilihanKepala Desa Antar Waktu Desa Guluk Guluk Kecamatan Guluk GulukKabupaten Sumenep telah menetapkan calon kepala desa terpilin atasnama AKHMAD WAIL (bukti T27);. Bahwa selanjutnya Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu DesaGuluk Guluk Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep melaporkanhasil pemilinan kepala desa antar waktu kepada ketua BPD Desa Gulukguluk pada tanggal 31 Januari 2018 (bukti T24);.
60 — 22
BALI CITRA FAJAR (BCF) ;Bahwa pada saat saksi HERNIDA Als NIDA Binti HERYADI melakukanpresentasi yang ditemani Terdakwa ada membawa proposal yangkemudian dibagikan kepada para Mahasiswa dan didalam proposaltersebut terdapat profil perusahaan dan rencana kegiatan serta nomorhandphone contact person yaitu= milik Terdakwa dengan nomor082152244774 dan milik saksi HERNIDA Als NIDA Binti HERIYADIdengan nomor 082155747433 5 " =Bahwa dengan hasil presentasi dan hasil voting seluruh MahasiswaHalaman 5 dari
saksi HERNIDA Als NIDA Binti HERIYADI melakukanpresentasi yang ditemani Terdakwa ada membawa proposal yangkemudian dibagikan kepada para Mahasiswa dan didalam proposaltersebut terdapat profil perusahaan dan rencana kegiatan serta nomorhandphone contact person yaitu) milik Terdakwa dengan nomorHalaman 12 dari 72Putusan Nomor 149/Pid.B/2016/PN Bjb082152244774 dan milik saksi HERNIDA Als NIDA Binti HERIYADIdengan nomor 082155747433 ; 222 noo verre nnn orn nnnBahwa dengan hasil presentasi dan hasil voting
ANDIK PRASETYO
Tergugat:
BUPATI KUTAI KARTANEGARA
259 — 117
Bahwa benar pada saat itu, ada Pleno dan tidak ada protes atashasilnya; Bahwa benar saksi mengetahui adanya kejadian, dan Camat hadir; Bahwa benar adanya protes akan tetapi bukan, terjadi pada saatperhitungan; Bahwa benar pada saat perhitungan suara ada protes, seingat Saksiadalah adanya Pencoblosan Vertikal;halaman 97 of 134 Halaman, Putusan Nomor : 03/G/2020/PTUN.SMD Bahwa benar penanganannya inilah yang melibatkan Pak Camat,dilakukan musyawarah dan dihadiri oleh Pak Camat; Bahwa benar Tidak voting
benar setelah mendapat infomasi dari Bapemas, Perintah dariBapemas seperti itu, maka Saksi selaku Ketua BPD hanya melaksanakantugas; Bahwa benar dalam pelaksanaan tugas mengacu kepada Tupoksi:; Bahwa benar, Tupoksi berdasarkan dari Perbup; Bahwa benar Saksi mengetahui tugas Saksi mengawasi PemilihanKepala Desa, karena semua kegiatan di desa, melibatkan BPD, danmemang tugasnya sebagai Pengawas; Bahwa benar saksi sebagai Ketua BPD, baru satu kali mengikutiPemilihan Kepala Desa; Bahwa benar setelan Voting
; Bahwa benar semua Kandidat masuk; Bahwa benar Saksi kurang faham apakah musyawarah atau voting,karena ditanya satu persatu, khusus untuk Saksi sendiri menyatakan ikutiTatip dan Peraturan;halaman 102 of 134 Halaman, Putusan Nomor : 03/G/2020/PTUN.SMD Itulah jawaban Saksi pada saat adanya Pak Camat dan UnsurMuspika Kecamatan; Bahwa benar kalau yang lain mengikuti, yaitu Saksi sendiri, yaitukandidat nomor 2 dan Kandidat nomor 3; Bahwa benar yaitu adanya Permasalahan itu tadi, karena kandidatnomor
dimana masingmasing calon memberikan pendapatnyasementara calon nomor 3 dan nomor 4 ( Penggugat) tidak sejalan terkait dengantercoblos tembus termasuk kategori Surat Suara sah atau tidak sah maka menurutMajelis Hakim terdapat permasalahan yang masih belum terselesaikan statusnya,dikarenakan meskipun pada saat musyawarah oleh pihak Camat, Panitia danPengawas calon nomor 4 tidak memberikan pendapat dan voting tetap dilakukansampai berakhirnya proses penghitungan suara, namun saksi dari Calon Nomor
;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sugiyo dan BadruJamar menerangkan surat suara yang tidak sah sejumlah 358 adalah surat suaraatas nama masingmasing calon kepala desa yang artinya tersebar atas nama 4calon kepala desa tersebut;Menimbang, bahwa uraian fakta hukum diatas terbukti bahnwa pada saatpenghitungan suara telah terjadi perdebatan yang belum diselesaikan karena padasaat musyawarah yang menghasilkan voting juga tidak disertai dengan adanyaBerita Acara dan laporan yang menyertakan
837 — 364 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal27 Februari 2013 pihak kreditur tidak hadir dalam rapat, sehingga dengandemikian tidak ada persetujuan dari kreditur atas permohonan PKPU tetapdebitur dimaksud;Bahwa oleh karena dalam PKPU Sementara, debitur tidak mengajukanrencana perdamaian (composition planing) kepada kreditur untuk diadakanvoting, atau kreditur dapat menyetujui rencana perdamaian tersebut, danterhadap usulan perpanjangan waktu yang diusulkan, kuasa debitur selama270 (dua ratus tujuh puluh) hari tidak dapat dilaksanakan voting
Bahwa oleh karena dalam PKPU sementara, debitur tidak mengajukanrencana perdamaian (composition planing) kepada kreditur untuk diadakanvoting , atau kreditur dapat menyetujui rencana perdamaian tersebut, danterhadap usulan perpanjangan waktu yang diusulkan, kuasa debitur selama270 (dua ratus tujuh puluh) hari tidak dapat dilaksanakan voting dandisetujui kreditur, karena kreditur tidak hadir (vide Pasal 228 ayat 4 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004), maka kami berpendapat ketentuansebagaimana tersebut
72 — 172
Bahwa, pada tanggal 18 Maret 2014 Yayasan Bina SetiaIndonesia ( Dalam Likuidasi) (YBSI DL) telah dibubarkanmelalui Keputusan Rapat Dewan Pembina yang terdiri dari6 (Enam) orang, yang diputus secara voting. Dan telahdiumumkan melalui Surat Kabar Sinar Harapan tanggal 27Maret 2014, dan Surat Kabar Suara Pembaruan padatanggal 28 Maret 2014 dan Pengurus telah menunjukTergugat sebagai Tim Likuidator Yayasan Bina SetiaIndonesia (Dalam Likuidasi) (YBSI DL). (P16 s/d P17);.
memutusperkara ini tentang eksepsi ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahandalam perkara ini adalah bahwa Tergugat selaku Tim Likuidasi tidaktransparan didalam melakukan pemberesan terhadap semua hartakekayaan Yayasan Bina Setia Indonesia (Dalam Likuidasi(YBSI DL)sehingga hal ini merupakan perbuatan melawan hukum yangmerugikan Para Penggugat, yang telah dibubarkan pada tanggal 18Maret 2014 melalui keputusan Dewan Pembina yang terdiri dari 6Orang yang diputus secara voting
Dr. H. Asnar, M.Si
Tergugat:
Ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman
151 — 92
dankeadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara) merupakan dalil yangtidak memuat kebenaran dan cenderung menghilangkan faktafaktasesunggunya yaitu:PENGGUGAT sudah memahami dan membaca semua peraturanperaturanmengenai proses pemilihan Rektor Universitas Mulawarman dan terbuktimenyerahkan semua syarat, kecuali tindakantindakan sebagai berikut: Menggunakan durasi waktu yang melebihi dari ketentuan saat penyampaianvisiMisi (BUKTIT.8) Menyampaikan di hadapan rapat Senat Terbuka bahwa sistem Voting
,M.H., (Sekertaris Panitia/AnqgotaSenat) dan Anggota panitia lainnya.PENGGUGAT menyebutkan dalam gugatannya pada huruf o merupakanpernyampaian yang tidak benar dan dan patut oleh karena penetapan 3 (tiga)calon tidak berasal dari proses musyawarah tetapi berdasarkan mekanisme voting(BUKTIT.18).
dimulai dengan penyampaianMisi Visi dari bakal calon Rektor Universitas Mulawarman dan kebetulan yangpertama menyampaikan Misi Visinya adalah Penggugat dan sebelumPenggugat selesai menyampaikan Misi Visi ada interupsi dari yang hadirkemudian terjadi kericuhan sehingga penyampaian Misi Visi tidak diteruskandan kemudian acara penyampaian Misi Visi dipindah dari lantai 4 ke lantai 3namun pada saat penyampaian Misi Visi dari calon Rektor yang ke 2 danseterusnya tidak dilanjutkan dan tibatiba papan Voting
diturunkan;Bahwa saksi mengetahui penyampaian Misi Visi dari Bakal Calon Rektor yangke 2 dan seterusnya tidak dilanjutkan dari isu yang berkembang;Bahwa saksi mendengar sidang diskorsing sampai jam 2 karena diumumkan ,namun tibatiba papan voting diturunkan dan ternyata ada voting dilantai 3;Halaman 76 dari 123 halaman Putusan Nomor : 28/G/2018/PTUN.SMDBahwa saksi tidak ikut dan melihat waktu diadakan voting karena tidakdiperbolehkan masuk;Bahwa pada saat saksi pulang voting sudah selesai dilaksanakan
;Bahwa saksi mengetahui kalau ada pemilihan Rektor Universitas Mulawarmandilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2018;Bahwa saksi tau dari koran kalau Rektor Universitas Mulawarman telah dilantik;Bahwa saksi dengar dari orang yang hadir disitu bahwa penyampaian Misi Visidilaksanakan secara tertutup dan penyampaian Misi Visi belum selesai tibatibaada voting;Bahwa tidak ada masyarakat yang melihat ketika diadakan voting karena tidakdiperbolehkan masuk oleh panitia;Bahwa saksi dan masyarakat dilarang masuk
686 — 655 — Berkekuatan Hukum Tetap
75% (tujuh puluh lima persen) Kreditor yang hadir yang mewakilitaginan sebesar Rp259.984.055.308,78 (dua ratus lima puluh sembilan miliarsembilan ratus delapan puluh empat juta lima puluh lima ribu tiga ratusdelapan rupiah koma tujuh puluh delapan sen) mewakili 25.998 (dua puluhlima ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) suara atau sebanyak71,71% (tujun puluh satu koma tujuh puluh satu persen) dari jumlah tagihanKreditor separatis, sehingga telah memenuhi syarat kuorum dalampemungutan suara (voting
1.CV. JAYA MAJU PERKASA
2.PT. PETROLINDO MITRA MIGAS
Termohon:
PT TIRTA KENCANA ASRI
123 — 75
dan supayacalon curator yang diusulkan oleh Kreditur BNI Syariah ditunjuksebagai curator dalam perkara kepailitan atas nama PT TIRTAKENCANA ASRI;Menimbang, bahwa di persidangan Pengurus telah menyampaikan laporantertanggal 22 Agustus 2019 yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut : Bahwa rencana perdamaian beserta perpanjangannya yang diajukanoleh Termohon PKPU yaitu PT TIRTA KENCANA ASRI, para Krediturada yang menyetujui dan juga ada yang menolak rencana perdamaiantersebut sehingga dilakukan voting
Hal.13ada tekanan maupun paksaan dari pihak manapun sesuai Suratpernyataan kesanggupan pengurus yang telah diajukan dalam psosesPKPU;Menimbang, bahwa Hakim Pengawas dan Pengurus dalam laporannya telahmelampirkan berita acara pemungutan suara/voting terhadap proposal perdamaiandebitor yang pada kesimpulannya dinyatakan ditolak oleh baik oleh kreditur separatismaupun sebagian besar kreditur konkuren, yang ditanda tangani oleh Para Kredituryang tidak menyetujui rencana perdamaian, Pengurus dan Hakim
276 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
perdamaian yang diajukanTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa dalam rencana perdamaian (vide bukti pendukung PemohonPeninjauan Kembali4) di halaman 4 paragraf pertama, Termohon PeninjauanKembali mengusulkan agar rencana perdamaian yang telah disetuju olehKreditor dan telah disahkan oleh Pengadilan, hanya boleh dirubah dikemudianhari apabila disetujui oleh sekurangkurangnya 67 % dari seluruh hutang baikseparatis maupun konkuren secara bersamasama pada saat itu dandilaksanakan dalam satu pemungutan suara (voting
Hal manasama sekali tidak dipermasalahkan oleh Hakim Pengawas bahkan sampai dilakukan voting;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka pertimbangan hukum pada putusanJudex Facti halaman 51 s/d 52 (vide bukti pendukung Pemohon PeninjauanKembali5) yang pada intinya menyatakan rencana perdamaian yang telahdisetujui oleh Kreditur dan telah disahkan oleh Pengadilan, hanya bolehdirubah di kemudian hari apabila disetujui oleh sekurangkurangnya 67% dariseluruh nilai hutang baik separatis maupun konkuren
secara bersamasamapada saat tu dan akan dilaksanakan dalam pemungutan suara (voting) baikkreditur separatis maupun konkuren adalah pertimbangan hukum yang tidakberdasar;36.
Terhadappertanyaan ini tidak dapat dijawab oleh Termohon Peninjauan Kembali;) Meminta agar diberikan PKPU tetap selama 3 bulan agar dapatmempelajari rencana perdamaian dan karena ada investor maka dapatmempelajari tawaran investor yang bagi Kreditor jauh lebih baik dari padayang ditawarkan dalam rencana perdamaian;3) Menyampaikan keberatan dilakukan voting pada tanggal pembahasanrencana perdamaian tanggal 19 Juli 2011 tersebut, yang diusulkan olehHakim Pengawas, dan menyatakan keberatan karena Hakim
187 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 4 November 2013, telah diadakan PemungutanSuara (voting) terhadap Rencana Perdamaian PT Saripari Pertiwi Abadi;. Selanjutnya pada tanggal 2 Desember 2013, Majelis HakimPengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakanPutusan Pengesahan Perdamaian Perkara PKPU Nomor 25/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN Niaga Jkt.Pst., dengan amar putusan sebagai berikut:MENGADILI:1.
Nomor 759 K/Pdt.SusPailit/201512.13.14.revisi oleh Termohon pada tanggal 26 November 2013 kepada seluruhKreditur (selanjutnya disebut dengan Rencana Perdamaian) (bukti P5);Bahwa pada tanggal 4 November 2013, telah diadakan PemungutanSuara (voting) terhadap Rencana Perdamaian PT Saripari Pertiwi Abadi;Bahwa pada tanggal 2 Desember 2013, Majelis Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan(homologasi) Rencana Perdamaian menjadi Perjanjian Perdamaian,sebagaimana Putusan
43 — 9
Etna Setiatin selaku Ketua Asosiasi LSPBM MitraTanah Laut menyampaikan kepada peserta rapat tentang adanya dana hibahuntuk LSPBM se Kabupaten Tanah Laut masing masing mendapat Rp.25.000.000.Bahwa pada saat itu ada perbedaan pendapat tentang pengelolaan dana hibahtersebut, sebagian setuju untuk dibagikan dan sebagian minta agar danatersebut dikelola asosiasi untuk dijadikan dana simpan pinjam;Bahwa kemudian dilakukan voting, dan hasil voting dimenangkan anggota yangmenghendaki agar dana hibah dialihnkan
Bahwa dalam penyerahan dana hibah ini, saksi Ir Etna Setiatin selaku KetuaAsosisasi sebagai penerima dana hibah dan tugas Asosiasi adalah sebagaipelaksana penyalur hibah ini; Bahwa pada RAT tahun 2007 yang dilaksanakan pada awala tahun 2008 terjadiperbedaan pendapat diantara anggota Asosiasi tentang pengelolaan danahibah, yang berujung terjadi voting dan hasilnya dana hibah dialinkan menjadidana simpan pinjam yang dikelola Asosiasi; Bahwa pada saat itu terdakwa diundang oleh Pengurus Asosiasi LSPBM
Dimana hasil voting menghendaki dana hibahdikelola oleh Asosiasi LSPBM dan dialinkan menjadi dana simpan pinjam.
Etna Setiatin selaku Ketua Asosiasi LSPBM tidaklangsung dibagikan, sehingga ketika terjadi perdebatan masalah pengelolaan danaoleh para anggota Asosiasi akhirnya mengikuti pemenang hasil voting yang diambil83pada saat RAT. Dimana hasil voting menghendaki dana hibah dikelola oleh AsosiasiLSPBM dan dialihkan menjadi dana simpan pinjam.
diktum putusan, jika dikemudian hari ditemukan cukup bukti bahwahasil korupsi tersebut dinikmati Terdakwa, orang lain atau suatu korporasi, PenuntutUmum selaku Pengacara Negara berhak mengajukan gugatan kepada pihakpihakyang menikmati hasil korupsi tersebut;90Menimbang, tentang pledoi Penasehat Hukum terdakwa dan terdakwa sendiriyang pada pokoknya seperti tersebut diatas bahwa pengalihan dana hibah menjadidana simpan pinjam yang dikelola oleh Asosiasi LSPBM Mitra Tanah Laut adalahberdasar hasil voting
44 — 24
dalam Rapat Paripurna Khusus DPRK Aceh Timurtertanggal 23 Agustus 2013 dengan agenda Penetapan CalonTerpilin Anggota Komisi Independen Pemilihan Periode20132018, Komisi A DPRK Aceh Timur telah menyampaikanpidatonya tentang Laporan hasil seleksi Anggota KomisiIndependen Pemilihan serta Uji Kepatutan dan Kelayakanyang dilaksanakan oleh Komisi A DPRK Aceh Timur,Pimpinan sidang yang terdiri dari 2 (dua) orang yang berasaldari Partai Aceh (PA), meminta anggota dewan untuk11mengambil keputusan melalui voting
Kemudian dilakukan voting,apabila memang banyak yang setuju diterima dan apabila banyakyang tidak setuju maka menolak. Ternyata lebih banyak yang tidaksetuju ;Bahwa Pimpinan DPRK Aceh Timur terdiri dari 1 (satu) orang Ketuadari Partai Aceh dan 2 (dua) orang Wakil, Wakil Ketua dari PartaiDemokrat dan Wakil Ketua II dari Partai Aceh ;Halaman 85 dari 112 Halaman Putusan Nomor : 05/G/2014/PTUN.JKT8686Bahwa Partai Aceh dan PartaiDemokrat pada Sidang Paripurnahadir.
Keduanya pada waktudilakukan voting lengkap dan hasilvoting disetujui ;Bahwa Sidang Paripurna DPRKAceh Timur memenuhi gqourumwalaupun ada yang tidak hadir danhasilnya menolak hasil seleksiKomisi A ;Bahwa Tim Panja dibentuk oleh Banmus atas nama PimpinanDPRK ;Bahwa pada tanggal 21 Agustus2013 saksi pernah mengirimundangan melalui sms yang intinyamengundang dengan AgendaPenetapan Anggota KIP, sebelumasli surat undangan diterima saksisms terlebih dahulu ;Bahwa saksi menandatangani SKdan SK itu pernah
Halaman Putusan Nomor : 05/G/2014/PTUN.JKT8888melakukan fit and proper test, yaitusaksi dan Abdurahman ;Bahwa saksi tidak melakukan fitand proper test karena ada suratpenghentian sementara dariPimpinan DPRK Aceh Timur ;Bahwa sidang paripurna yangpertama saksi ikut sedangkansidang paripurna yang kedua saksitidak ikut ;Bahwa Komisi A membacakanlaporan hasilnya seleksinya,kemudian ada pertanyaan apakahmenerima laporannya, ada yangmenerima dan ada yang tidakmenerima, akhirnya saksimengusulkan untuk voting
,kebanyakan setuju untuk dilakukanvoting dan hasil voting menolakhasil seleksi Calon Anggota KIPoleh Komisi A ;Bahwa Sidang Paripurna AnggotaDPRK memenuhi quorum dan hasilRapat Paripurna TentangPenetapan 5 (lima) orang AnggotaKIP Aceh Timur adalah memenuhiquorum ;Bahwa keputusan tertinggi adapada Sidang Paripurna DPRK Acehdan untukTimur keputusanmenolak atau menerima hasilseleksi adalah kewenangan SidangParipurna DPRK Aceh Timur ;Bahwa walaupun saksi tidak ikutmelakukan uji kelayakan dankepatutan
1502 — 1226 — Berkekuatan Hukum Tetap
Krediturnya in casu TermohonKasasi dan bukan proposal perdamaian tanggal 5 Maret 2015, haltersebut sebagaimana tercantum dalam pertimbangan hukumhalaman 11, 12, 13 dan halaman 15 putusan pengesahanperjanjian perdamaian (homologasi) (bukti T4=P2), yangmenyatakan sebagai berikut:Halaman 11 menyebutkan:Bahwa pada saat rapat kreditur lanjutan pencocokan (rapatverifikasi) utang tanggal 27 Mei 2015, PT Njonja Meneer (dalamPKPUS) telah mengajukan kembali rencana perdamaian untukdilakukan dan Pemungutan suara (voting
) apakah para krediturmenyetujui atau tidak rencana perdamaian yang diajukan olehdebitur;Halaman 12 menyebutkan:Bahwa dalam pemungutan suara (voting) seluruh kreditursecara aklamasi menyatakan Menerima Rencana Perdamaianyang diajukan oleh debitur PT Njonja Meneer (dalam PKPU),yaitu:...5Halaman 13 menyebutkan:Menimbang, bahwa perjanjian perdamaian yang diterima olehsemua kreditur secara aklamasi, dan telah ternyataditandatangani oleh semua kreditur dan debitur serta diketahuioleh Hakim Pengawas dan
Tim Pengurus, adalah perjanjianperdamaian tanggal 27 Mei 2015, yang isinya terlampir danmerupakan bagian tidak terpisahkan dari uraian pertimbanganputusan ini;Halaman 15 menyebutkan:Menimbang, bahwa ternyata dalam pemungutan suara (voting)tanggal 27 Mei 2015 yang dipimpin oleh Hakim Pengawas,dengan hasil aklamasi, dimana semua kreditor dapat menyetujuiHalaman 11 dari 27 hal.
56 — 18
AlexIndraseputra Isharianto, selaku Direktur Utama PT.MakmurMulia Abadi sebagai Kreditor lain adalah bertentangan denganhukum yaitu ketentuan Undang undang No. 37 tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU oleh karena perdamaian = yangdibuat oleh Pemohon Dian Agustina selaku Direktur Utama PTPermata sebagai Termohon Pailit/Debitor Pailit seharusnyadilakukan dalam koridor ketentuan Undang Undan Kepailitandan PKPU yaitu ditawarkan kepada seluruh Kreditor melaluiHakim Pengawas dan Kurator untuk dilakukan Voting
PT. MEGA PRIMA TEKNOLOGI ABADI
Termohon:
PT. ANUGRAH BERKAT JAYA ABADI
170 — 86
CIPTA SRIGATI LESTARI dengan Para Kreditornya, yang telah dicapai berdasarkan pemungutan suara (voting) tanggal 12 Maret 2020 ;
- Menghukum Debitor PT. ANUGRAH BERKAT JAYAABADI dahulu PT. CIPTA SRIGATI LESTARI (dalam PKPU) dan Para Kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Proposal Perdamaian tersebut yang telah mereka sepakati;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. ANUGRAH BERKAT JAYAABADI dahulu PT.
117 — 38
Dalam rapat paripurna ulang tersebutdilakukan lagi pemungutan15.18suara (voting) dengan hasil 7 (tujuh) menerimadan 3 (tiga) menolak. Hal ini jelas bertentangandengan Pasal 13 ayat (2), (3), (4) dan (5) PerdesNo. 9 Tahun 2002. BPD jelas jelas melanggar PerdesKrembangan No. 9 tahun 2002. Rapat paripurna ulangtersebut seharusnya tidak diperlukan lagi.
Untuk membuat Surat Keputusan, Ketuamenawarkan secara aklamasi / voting yang akhirnyadisepakati dilaksanakan secara tertutup denganperolehan suara 5 setuju dan 5 menolak karena ada1 orang anggota BPD yang ikut mencalonkan dan orang anggota BPD duduk dalam kepanitiansehingga jumlah anggotayang bisa ikut mengambil keputusan 10 orang.Mendasar pada ketentuanPeraturan Desa No. 9 Tahun 2002 Pasal 13 ayat(2) dan ayat (3) untuk membuat keputusan BPDdapat dianggap sah bila ditetapkan dalamrapat BPD yang dihadiri
Wagiran, Spt sebagaiCarik Desa Krembangan karena adanya evaluasi darimasyarakat yang dipelopori oleh OrganisasiMasyarakat dan KarangTaruna 35 Bahwa adanya calon yang mempunyai tunggakan merahdiloloskan pada hal menurut Tata Tertibseharusnya dinyatakan gugur yaitu Sdr.Suhartoselain itu juga adanya pelanggaran penggunduranwaktu guna melengkapi persyaratanadministrasi poor eee cee eee eee eee Bahwa didalam rapat yang dihadiri oleh 10 orangdengan agenda pengambilan keputusan yaitu68dengan cara voting
Terbanding/Tergugat I : H. JAFAR ABD. GAFFAR, S.Sos., MH
Terbanding/Tergugat II : H. DWI HARI WINARNO
Terbanding/Turut Tergugat : Pengurus Ketua KOMURA HESRUDDIN GAFFAR, ST
47 — 38
Mukilb sudah tidak lagi terdaftar sebagai Anggota Koperasi TKBM KOMURAterhitung tanggal, 30 Maret 2019 oleh karena telah diberhentikan dariKeanggotaan Koperasi TKBM KOMURA secara tetap dan secara aklamasi(tanpa voting) melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 padatanggal, 30 Maret 2019 sebagaimana tertuang dalam Akta PernyataanKeputusan Rapat Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat SamuderaSejahtera (Koperasi TKBM KOMURA) No. 02 tanggal 06 April 2019 dihadapanH.M.
KOMURAlainnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi sesuaiUndang Undang Perkoperasian dan sesuai Anggaran Dasar KoperasiTKBM KOMURA yang telah Menyatakan dan Memutuskan bahwaKoperasi TKBM KOMURA telah dirugikan seperti yangdituduhkan/dinilai Tergugat Intervensi (Sebelumnya Penggugat), danfakta lain justru membuktikan sebaliknya secara dejure dan defaktoyaitu bahwa sesuai Rapat Anggota Tahunan (RAT) tanggal 31 Maret2018, Tahun Buku 2016 dan 2017, RAT dengan suara bulat/aklamasi(tanpa voting
) memutuskan; telan Menerima dan MengesahkanLaporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas KoperasiTKBM KOMURA Tahun Buku 2016 dan 2017 (vide Bukti PI: 1) dan halHalaman 31 dari 58 Putusan No. 107/PDT/2020/PT SMR12.13.mana diperkuat kembali secara dejure dan defacto yaitu bahwa sesuaiRapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 tanggal, 30 Maret2019, RAT dengan suara bulat/aklamasi (tanpa voting) memutuskan;telah Menerima dan Mengesahkan Laporan PertanggungjawabanPengurus dan Pengawas Koperasi
Adalah fakta hukum yang sudah terbuktidan tidak terbantahkan bahwa secara dejure dan defacto laporanpertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi TKBM KOMURAsesuai Rapat Anggota Tahunan (RAT) tanggal 31 Maret 2018 Tahun Buku 2016dan 2017 telah memutuskan dengan suara bulat/aklamasi (bukan voting) yaituMenerima dan Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Kerja Pengurusdan Pengawas Koperasi TKBM KOMURA, Tahun Buku 2016 dan 2017 (videBukti Pl: 1) dan hal mana diperkuat kembali secara dejure dan defacto
) yaitu Menerima dan Mengesahkan LaporanPertanggung jawaban Kerja Pengurus dan Pengawas Koperasi TKBMKOMURA Tahun Buku 2016 dan 2017 (vide Bukti PI: 1) dan hal mana diperkuatkembali secara dejure dan defacto yaitu bahwa sesuai Rapat Anggota Tahunan(RAT) tahun buku 2018 yang diadakan pada tanggal 30 Maret 2019, dengansuara bulat/aklamasi (tanpa voting) memutuskan; telah Menerima danMengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Kerja Pengurus dan PengawasKoperasi TKBM KOMURA Tahun 2018 (vide Bukti PI: 2);
PT. IFS CAPITAL INDONESI
Tergugat:
I NYOMAN MARPA
Turut Tergugat:
PT. MEWAH INDUSTRI
121 — 40
Dikarenakanrencana perdamaian Turut Tergugat dalam proses PKPU telah ditolakoleh mayoritas para kreditor dalam proses pengambilan suara (voting),maka Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahmenyatakan Turut Tergugat berada dalam keadaan pailit. Hal manasecara yuridis menjadi bukti yang sah dan mengikat atasketidakmampuan Turut Tergugat melakukan pembayaran kewajibannyakepada Penggugat.8.
Dikarenakanrencana perdamaian Turut Tergugat dalam proses PKPU telah ditolakoleh mayoritas para kreditor dalam proses pengambilan suara (voting),maka Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahmenyatakan Turut Tergugat berada dalam keadaan pailit. Hal manasecara yuridis menjadi bukti yang sah dan mengikat atasketidakmampuan Turut Tergugat melakukan pembayaran kewajibannyakepada Penggugat.Sehingga petitum gugatan Penggugat adalah sebagai berikut :Primair:1.
168 — 60
rencana perdamaian, yang dapat berupa penawaran pembayaran seluruhnya atausebagian utangutangnya kepada kreditorkreditornya, disertai dengan jadwal dan jangkawaktu pembayarannya;Menimbang, bahwa dalam hubungan ini Debitor telah ternyata mengajukan rencanaperdamaian kepada para kreditornya, untuk mendapatkan persetujuan;Menimbang, bahwa rencana perdamaian yang diajukan oleh Pemohon/ Debitor a quo,telah mendapatkan persetujuan dari semua para kreditornya (aklamasi) sebagaimana ternyatapada hasil voting
setelah pembayaran pertama.Pembayaran dilakukan dalam bentuk Bank Transfer;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh Kreditor telah menerima rencana perdamaiansecara aklamasi, maka status rencana perdamaian berubah menjadi Perjanjian Perdamaian;Menimbang, bahwa setelah mendengar Hakim Pengawas, Pengurus, Debitor PT.BINTAN HOTEL UTAMA, (Dalam PKPU Tetap) dan Para Kreditor serta mempelajariLaporan Hakim Pengawas, berikut Berita Acara Rapat Kreditor/ Verivikasi Utang, ternyatadalam Rapat Pemungutan Suara/ Voting
82 — 25
kesewenangwenangan namun jauh sebelum pelaksanaanpemilihan, Tergugat berkalikali memberikan petunjuk baik melaluisurat resmi maupun melalui rapat koordinasi baik yang difasilitasi olehPemerintah Daerah maupun oleh DPRD Kabupaten Sumenepkhususnya Komisi A ;Bahwa yang menjadi kesalahan Panitia Pelaksanaan pemilihan KepalaDesa Aeng Tong Tong Kecamatan Saronggi dalam proses Penjaringancalon Kepala Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi adalahpertama : dalam menjaring bakal calon Kepala Desa Panitiamemutuskan secara voting
itu sudah seharusnya apa yang didalilkan oleh Penggugatbahwa Tergugat menyebabkan tidak jelasnya status Penggugat samasekali tidak berdasar karena memang Tergugat tidak menyetujui pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Aeng Tong Tong sebelum secara administrasi diperbaiki oleh Panitia sesuai dengan Peraturan perundangundangan yang berlaku dan hal ini tentunya sebagai pembelajaran kepadaPanitia Pelaksanaan Pemilihan agar dalam pelaksanaan pemilihan tidaksewenangwenang mengambil keputusan dengan cara voting