Ditemukan 366 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN STABAT Nomor 579/Pid.B/2019/PN Stb
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RENHARD HARVE,SH.MH
Terdakwa:
SUGIRIN S.Pd
4516
  • ., terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta secara melawan hukum dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk memberikan hutang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar
Register : 02-12-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 33/Pdt.G.S/2020/PN Blb
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG CIMAHI
Tergugat:
1.WAWAN CHANDRAWAN
2.ENDANG KUSMAWATI
221
  • Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 018- ZQ7-00-175661 pada hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 dengan rincian sebagai berikut :

    Pokok Hutang : Rp. 162,066,085

    Bunga yang belum dibayar : Rp. 18,751,708

    Denda yang belum dibayar

Register : 27-03-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA BLITAR Nomor 1179/Pdt.G/2020/PA.BL
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8717
  • 5.3. Hutang di BRI sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

    6. Menolak gugatan penggugat yang selebihnya.

    7. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.191.000,- (tiga juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Register : 02-12-2020 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 32/Pdt.G.S/2020/PN Blb
Tanggal 15 Januari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG CIMAHI
Tergugat:
1.FIRMANSYAH
2.DELIS SEKAR ARUM
205
  • uang hasil penjualan lelang kendaraan tersebut dipergunakan untuk membayar hutang Para Tergugat kepada Penggugat ;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara tunai dan seketika uang sebesar Rp 99.571.956 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah) sesuai dengan point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) di atas dengan rincian sebagai berikut :
  • Pokok Hutang

Register : 12-09-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0994/Pdt.G/2018/PA.RAP
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
689
  • bersama di atas menjadi bahagian Penggugat Konpensi dan (setengah) lagi menjadi bahagian Tergugat Konpensi;

    4. Menghukum Tergugat Konpensi untuk menyerahkan (setengah) dari harta bersama tersebut kepada Penggugat Konpensi, dengan ketentuan bila tidak dapat dibagi secara natura, maka dilelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat Konpensi dengan Tergugat Konpensi;

    5. Menetapkan hutang

Register : 19-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Kdl
Tanggal 31 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT.Bank Perkreditan Rakyat Artha Mukti Santosa
2.BPR. ARTHA MUKTI SANTOSA
Tergugat:
ANDRIAS KURNIAWAN
232
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi / Ingkar Janji terhadap Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang kepada Penggugat sebesar Rp.246.569.300,00 (Dua Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Enam Puluh Sembilan RibuTiga Ratus Rupiah) dengan rincian:
    • Sisa Pokok Hutang
Register : 11-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 38/Pdt.G.S/2020/PN Pwk
Tanggal 28 Januari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG SADANG
Tergugat:
1.DEFIAN
2.NIA MULYANI
3512
  • uang hasil penjualan lelang kendaraan tersebut dipergunakan untuk membayar hutang Para Tergugat kepada Penggugat ;
  • Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara tunai dan seketika Sebesar Rp 250,123,404 (dua ratus lima puluh juta seratus dua puluh tiga ribu empat ratus empat rupiah) berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 011-ZQ7-00-175604 pada hari Sabtu Tanggal 25 Juli 2020,dengan rincian
  • Pokok Hutang

Register : 02-12-2020 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 32/Pdt.G.S/2020/PN Blb
Tanggal 15 Januari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG CIMAHI
Tergugat:
1.FIRMANSYAH
2.DELIS SEKAR ARUM
220
  • uang hasil penjualan lelang kendaraan tersebut dipergunakan untuk membayar hutang Para Tergugat kepada Penggugat ;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara tunai dan seketika uang sebesar Rp 99.571.956 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah) sesuai dengan point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) di atas dengan rincian sebagai berikut :
  • Pokok Hutang

Register : 03-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 19/Pdt.G.S/2021/PN SNG
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG SUBANG
Tergugat:
WIWI YULAENI
4613
  • lelang atas kendaraan Objek Jaminan Fidusia dan uang hasil penjualan lelang kendaraan tersebut dipergunakan untuk membayar hutang Tergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT secara tunai dan seketika uang Sebesar Rp 80,944,005 (delapan puluh juta sembilan ratus empat puluh empat ribu lima rupiah) sesuai dengan point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) diatas dengan rincian sebagai berikut :
  • Kerugian

    Pokok Hutang

Register : 02-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 31/Pdt.G.S/2020/PN Blb
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG CIMAHI
Tergugat:
1.AAM MUHARAM
2.ANI NURAENI
2710
  • ratus sembilan puluh delapan rupiah). sesuai dengan point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) di atas dengan rincian sebagai berikut : Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 018-040- 00-175668 pada hari Selasa Tanggal 28 Juli 2020, dengan spesifikasi ;

    Kerugian Materiil;

    a.1.Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 018- 040-00-175668 pada hari Selasa Tanggal 28 Juli 2020 dengan rincian sebagai berikut :

    Pokok Hutang

Register : 06-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 27/Pdt.G.S/2021/PN SNG
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG Subang
Tergugat:
1.HADI WAHYUDIN
2.SRI REJEKI
4412
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh hutang beserta kewajiban lainnya kepada Penggugat secara tunai dan seketika uang sebesar Rp 125.832.598,00 (seratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

    Pokok Hutang : Rp 88,979,323

    Bunga yang belum

Register : 02-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 31/Pdt.G.S/2020/PN Blb
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG CIMAHI
Tergugat:
1.AAM MUHARAM
2.ANI NURAENI
270
  • ratus sembilan puluh delapan rupiah). sesuai dengan point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) di atas dengan rincian sebagai berikut : Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 018-040- 00-175668 pada hari Selasa Tanggal 28 Juli 2020, dengan spesifikasi ;

    Kerugian Materiil;

    a.1.Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 018- 040-00-175668 pada hari Selasa Tanggal 28 Juli 2020 dengan rincian sebagai berikut :

    Pokok Hutang

Register : 17-02-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 23-06-2024
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Pwk
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • dasar gugatan (dalam posita) diatas dengan rincian sebagai berikut : Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 011-ZQ7-00-176376 pada hari Jumat Tertanggal 28 Agustus 2020, dengan spesifikasi :

Kerugian Materiil;

Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 011-ZQ7-00-176376 pada hari Jumat Tertanggal 28 Agustus 2020 dengan rincian sebagai berikut :

Pokok Hutang

Register : 18-02-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 180/Pdt.G/2019/PA.Pra
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat:
ISNANI BINTI H. ZAENAL ARIFIN Alias H. ZAENAL ABIDIN
Tergugat:
AHYAR BIN HAJI AHYAR
5016
  • adalah harta bersama antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;

    1. Menetapkan harta bersama yang tercantum pada diktum nomor 2. 1/2 (setengah) bagian merupakan hak Penggugat Konvensi dan setengah bagian menjadi hak Tergugat Konvensi;
    2. Menetapkan pinjaman pada Bank Mandiri atas nama Isnaini (Penggugat) sebagai hutang bersama Penggugat dan Tergugat yang pelunasannya dibebankan kepada harta bersama yang disebutkan pada dictum angka 2 diatas;
Register : 05-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 30/Pdt.G.S/2018/PN Jmr
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
PT. BPR Cinde Wilis Jember
Tergugat:
BAKHTIAR
3213
  • satu ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah) dengan rincian :
  • Hutang Pokok : Rp. 24.400.000,-

    Hutang Bunga : Rp. 5.942.865,-

    Hutang Denda : Rp. 40.508.694,-

    Total Hutang

Register : 06-10-2021 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 201/Pdt.G/2021/PN Smr
Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat:
REYNOLD JOHANNES SITOMPUL
Tergugat:
1.1. FELICIA CHANG
2.HARTONO T.S SENTOSO
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
170
  • MENGADILI

    • Mengabulkan gugatan wanprestasi/ingkarjanji penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;
    • Menyatakan sah dan berharga jaminan yang diberikan Para Tergugat kepada Penggugat sebagai pembayaran hutang berupa:
      • Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 876 Kelurahan Loa Bakung, seluas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) terletak di Provinsi Kalimatan Timur, Kota Samarinda, Kecamatan
Register : 18-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 22/Pdt.G.S/2021/PN Tmg
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat:
PT. BPR ARTHA MERTOYUDAN Cabang Temanggung
Tergugat:
1.RONI SURYANTORO
2.PARYANTI
490
  • /p>

    Menimbang, bahwa selanjutnya dalam posita angka 5 disebutkan Para Tergugat telah membayar angsuran bunga selama 2 (dua) kali terhitung mulai dari tanggal 30-10-2019 sampai 30-11-2019;

    Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas dapat diketahui seharusnya kewajiban / hutang yang harus para Tergugat adalah kekurangan bunga selama 7 (tujuh) bulan ditambah pokok pinjaman;

    Menimbang, bahwa akan tetapi menjadi aneh dan ajaib dalam posita gugatan angka 7 (tujuh) disebutkan hutang

Register : 24-06-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 89/Pdt.G/2022/PN Kwg
Tanggal 15 September 2022 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE
Tergugat:
DANI SUPRIYANTO
10227
  • uang Sebesar Rp 179,594,172 ( seratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh empat ribu seratus tujuh puluh dua rupiah), sesuai dengan Kerugian Materil dan Immateriil dalam point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) diatas dengan rincian sebagai berikut :

Kerugian Materiil :

Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Multiguna / Investasi / Modal Kerja Nomor : 020-ZQ7-00-178184 Tertanggal 22 Februari 2021 dengan rincian sebagai berikut :

Pokok Hutang

Register : 02-12-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 33/Pdt.G.S/2020/PN Blb
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE CABANG CIMAHI
Tergugat:
1.WAWAN CHANDRAWAN
2.ENDANG KUSMAWATI
130
  • Perjanjian Pembiayaan Multiguna/ Investasi/ Modal Kerja Nomor : 018- ZQ7-00-175661 pada hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 dengan rincian sebagai berikut :

    Pokok Hutang : Rp. 162,066,085

    Bunga yang belum dibayar : Rp. 18,751,708

    Denda yang belum dibayar

Register : 28-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 16/Pdt.G.S/2021/PN SNG
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
PT. Artha Prima Finance
Tergugat:
1.LIA YULYANI
2.ISWANDI WAHYUDI
4725
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT secara tunai dan seketika uang Sebesar Rp 100,670,318 (seratus juta enam ratus tujuh puluh ribu tiga ratus delapan belas rupiah) sesuai dengan point nomor 23 dasar gugatan (dalam posita) diatas dengan rincian sebagai berikut :

    Kerugian

    Pokok Hutang