Ditemukan 301 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Tanggal 7 Juni 2017 — JOHARI, ST BIN ABUBAKAR
7415
  • Rustam ada memberikan uang kepadasaksi Rp. 1.000.000, untuk langgar di desa saksi dan juga saksi yangmemasukkan material tanah timbun ke proyek tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu sejak kapan abotmen mulai mereng akan tetapisaksi ada melihat kemerengan abotmen tersebut dan bisa dilihat dengankasat mata;Bahwa tujuan dibangun jembatan tersebut sebagai lalulintas masyarakat;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;Irvan Bin M.