Ditemukan 468 data
Terbanding/Penggugat : YANUAR CAHYADI WIJAYA
36 — 23
thinking).
109 — 56
Hakim dapatmeluruskannya dalam persidangan dan selanjutnya dijelaskan dalam pertimbanganputusan mengenai letak posisi susunan sistematika dakwaan yang semestinya.Dengan demikian sekiranya Hakim menemukan sistematika dakwaan subsidairitasyang keliru, tidak perlu bersikap terlampau formalistic legal thinking, tetapi cukupmeluruskannya.Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim banding menolakkeberatankeberatan yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa terhadapPutusan Sela dari Majelis Hakim
20 — 9
dianalisis dari serangkaian jawaban, replik, duplik dan kesimpulanmasingmasing, sebenarnya ada miskomunikasi dan sikap tidak salingmemahami antara Penggugat dengan Tergugat dimana Penggugat tidak fahamatau tidak tanggap terhadap apa yang sebenarnya dimaui oleh Tergugat dansebaliknya Tergugat pun tidak faham, tidak tanggap dan tidak mau meresponapa yang sebenarnya diinginkan oleh Penggugat sehingga hal ini telahPutusan Nomor 1691/Pdt.G/2016/PA.NgjHalaman 30 dari 43melahirkan kesalahfahaman dan negative thinking
38 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal ini pikirannya itu dikuasai oleh keinginan danpengetahuannya yang tertuju kepada suatu tindak pidana Hornsbyberpendapat "wanting, thinking, and intentionally doing as an interdependenttriad conceps." (Jennifer Hornsby, "On What Intentionally Done", dalamStephen Shute, John Gardner dan Jeremy Harder, ed., Action and Value inCriminal Law, Oxford: Clarendon Press 1993 hal. 57).
Nyoman Kasey Suwenda
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Cg Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar.
343 — 417
lainnya, sehinggapendekatan paling tepat untuk menuntaskan masalah ini adalahdengan cara mengintroduksi dan mengkonstatir ketentuanperundangundangan, agar dapat dipahami dan dikaji apakahkeseluruhan tindakan hukum Termohon Praperadilan melakukanpenyidikan terhadap tindak pidana yang dilaporkan PemohonPraperadilan telah berjalan sesuai hukum, kebenaran dan keadilan,oleh karena itu pendekatan yang dilakukan untuk menuntaskanmasalah ini haruslah jauh dari sikap pendekatan yang bersikapformalistic legal thinking
280 — 67
horizontal (penjelasanpasal 80 KUHAP), sehingga pendekatan paling tepat untuk menuntaskan masalah iniadalah dengan cara mengintroduksi dan mengkostatir ketentuan perundangundangan,agar dapat dipahami dan dikaji apakah keseluruhan tindakan hukum TERMOHONmelakukan penangkapan dan penahanan terhadap diri PEMOHON telah berjalan sesuaihukum, kebenaran dan keadilan, oleh karena itu pendekatan yang dilakukan untukmenuntaskan masalah ini haruslah jauh dari sikap pendekatan yang bersikap formalisticlegal thinking
126 — 55
G/2019/PA.Aboleh ibu mertua dan ibu mertua merespon itu dan menyuruh Termohonberbaring di tempat tidur dan dipijat dan goyangkoyak oleh ibumertua sampai tidur malam hari Termohon kencing (ngompol) daritempat tidur sampai ke kamar kecil (we) bagai krans air bocor, harnpir 1ember jika ditampung karena air seni yang tersimpan hampir setahundan Termohon tetap berpositive thinking karena Termohon juga ingincepat hamil dan melahirkan (temyata sampai sekarang sudah kuranglebih 23 tahun pemikahan bellum
Terri Kristanti, SH
Terdakwa:
Drs.H.M.Kartubi bin Muis Madri
133 — 50
hukum pidana;Menimbang, bahwa tujuan aturan pidana dimasukkan dalamUndangUndang administratif adalah agar UndangUndang administratiftersebut dapat dijalankan dan dipertahankan;Menimbang, bahwa hukum bertujuan mencapai keadilan,kemanfaatan dan kepastian yang diwujudkan dari eksistensi hukum yangbersifat pasif (peraturan perUndangUndangan) dan hukum yang bersifataktif (outusan Hakim);Menimbang, bahwa dalam memberikan vonis Hakim tidak melulucorong UndangUndang / bouche de Ia loi / formalistic legal thinking
137 — 65
Majelis Hakim berpendapat,bahwa kita harus menggunakan asas prioritas dimana prioritas pertama selaluHalaman 28 dari 31 Putusan Nomor: 57/Pid.Sus/2016/PN.MIl.jatuh pada keadilan, baru kemanfaatan dan terakhir kepastian hukum, sertaEra yang berlangsung sekarang menekankan kepada Hakim tidak patutbersikap Strict Law dan formalistic Legall Thinking tetapi sematamata for theinterest of the justice, Pendapat Majelis Hakim sesuai pula dengan:Pasal 8 Ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun
17 — 2
Karena sesuai sistem pendekatan yang jauh dari sikapformalistic legal thinking secara sempit dan ekstrem, kekurang tepatan redaksionaltersebut tidak perlu sampai berakibat hukum gugatan Penggugat harus dinyatakan kaburdan tidak dapat diterima, oleh karena itu eksepsi Tergugat mengenai hal tersebuttidaklah beralasan, sehingga eksepsi tersebut harus dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa mengenai dalil eksepsi yang menyatakan gugatan PenggugatPremature (terlampau dini waktunya), karena dari gugatan Penggugat
48 — 9
Oleh Majelis Hakim,dipertimbangkan dengan berpedoman bahwa dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara,sesuai dengan sifat hukum acara perdata Indonesia yang bersifat sederhana, cepat dan biayaringan, maka sistem pendekatan hukum yang dipergunakan, tidaklah boleh bersifat terlalukaku (stricht law) dan bersifat formalistik (formalistic legal thinking), karenanya MajelisHakim harus dengan arif dan bijaksana memperhatikan dengan baik peristiwa dan faktakejadian yang sebenarnya ;Menimbang, bahwa memang
60 — 16
./1996 tanggal 28 Desember 1998 dipertimbangkan sebagai berikut:Pengadilan Tinggi dalam putusannya telah mengabulkan eksepsi danmenyatakan gugatan tidak dapat diterima atas alasan dalil gugatan telahmencapur adukkan antara wanprestasi dengan perbuatan melawanhukum yang berakibat gugatan mengandung cacat obscur libel,Bahwa pendapat dan kesimpulan Pengadilan Tinggi tersebut berpijakpada pendekatan hukum yang sangat kaku (strict law) dan dianggappendapat ini bersifat formalistik (formalistic legel thinking
Mahyar Purba Bin Hasyim Purba
Termohon:
Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatra Seksi Wilayah II
56 — 27
kepentinganumum, disamping itu penerapan hukum acara yang terlampau teknis bisamengingkari (justice denied on a technicality) ataupun penuntutan sesuai hukumacara (due process) tanpa kebijaksanaan (descrition) sering mendatangkanakibat yang tidak adil ;Menimbang, bahwa dengan demikian tertib dan penegakan hukum AcaraPidana (hukum formil) guna menegakkan ketentuan hukum pidana (hukummateril) patut dijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkan sistempendekatan Strict law atau formalistic legal thinking
82 — 71
seenaknya menyusun surat dakwaan melainkan harus cermat dan mempunyaitujuan dan target yang hendak dicapai dengan Surat dakwaan yang dibuatnya yakni penegakanhukum itu sendiri;Menimbang, bahwa walaupun terdapat kekeliruan Penuntut Umum dalam menyusunbentuk surat dakwaan namun dengan memperhatikan kepentingan terdakwa yang tidakterhalangi dalam pembelaan dirinya serta demi menegakan Asas Peradilan sederhana, cepat danBiaya ringan maka Majelis Hakim tidak berikap Strict law dan formalistic legal thinking
PT. BAYER INDONESIA
Tergugat:
ASIH DEWI WIDJAJA
89 — 24
SedangkanTergugat tidak memegang BPJS ;Bahwa seingat saksi, PT Bayer tidak untuk obatobat BPJS ;Bahwa obat BPJS adalah obat yang masuk ke Ecataloque Pemerintah ;Bahwa seingat saksi, target terendah dengan standard value dan apabila tidakmemenuhi target 100% tidak ada hukuman ;Bahwa saksi tidak tahu perihal target limit karena tidak pernah diinformasikan.Patokan saksi adalah melihat dari insentif saja ;Bahwa saksi berusaha selalu positif thinking saja.
39 — 3
tidakdiatur dalam ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP sebagaimana yang disimpulkan olehJaksa Penuntut Umum akan tetapi diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangundang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana;Menimbang, bahwa meskipun terdapat kekeliruan dalam penyusunan SuratTuntutan tersebut akan tetapi oleh karena Majelis Hakim didorong untuk tidakberpola pikir formalistic legal thinking
61 — 35
alasanalasansebagai berikut:Bahwa Pembanding sangat keberatan dengan Putusan JUDEXFACTIE yang tidak konsisten dan tidak mempertahankanPutusan Sela yang sudah diputuskan Oleh Majelis Hakim yangsama pada Tanggal 17 April 2012.Bahwa Pembanding tidak sependapat dengan pertimbanganJUDEX FACTIE yang telah menyimpang dari Hukum Positif,karena di dalam Perkara Pidana yang dicari adalah kebenaranmateriil ,oleh karena itu dalam memutuskan Perkara Pidanaharus dihindari jalan pikiran dan penalaan secara formalisticlegal thinking
59 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Rekonvensi kurang dapat menerima cara PenggugatRekonvensi menangani kesepakatan dengan Creative DesignCompany yang bernama "Thinking Room" ;d. Penggugat Rekonvensi dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya dan bersalah atas tindakanmemberikan izin untuk pelaksanaan eksibisi handphone murah merekNexian pada hari Rabu tanggal 25 November 2009 bertempat di eX"atrium Plaza Indonesia ;.
80 — 26
Mahkamah Agung (SEMA) No: 04tahun 2010, yang telah diinstruksikan kepada seluruh Kepala Pengadilan diIndonesia.Bahwa seluruh keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding telah cukupdipertimbangkan secara hukum oleh Judex factie dengan tepat, jelas, dan tegas dalampenerapan hukum, memutus dan mengadili perkara pidana aquo, sehingga dalamputusan Judex factie tingkat pertama telah memberikan penerangan hukum kepadamasyarakat sebagai bentuk konkrit pembangunan nasional bidang hukum secaradistinctive thinking
54 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan hakim untuk:1) mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking